Ditemukan 19089 data
52 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Djuyamto, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./Leopold Luhut Hutagalung, SH., MH. Timur P. Manurung, SH., MM.ttd./Sophian Marthabaya, SH.Panitera Pengganti :ttd./Djuyamto, SH.
47 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 203 PK/PID.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : DANIEL HAMONANGAN MANURUNG,SKM., MM., ;Tempat lahir : Dairi ;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 14 November 1967 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Marathon Ujung Rantau Prapat,Kecamatan Rantau Utara, kabupatenLabuhan Batu ;Agama : Kristen Protestan
108 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa keberatan Penuntut Umum pada pokoknya tidak sependapatdengan Judex Facti dalam hal menyatakan Terdakwa tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana dakwaan karena Penuntut Umum berpendapat Terdakwaterbukti bersalanh melakukan tindak pidana melanggar Pasal 3 JunctoPasal 18 UndangUndang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana.2.
45 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, PP (limaribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Bandung No. 01/TIPIKOR/2011/PT. BDG. tanggal 14 April 2011yang amar lengkapnya sebagai berikut :82Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umumtersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bogor tanggal 02 Agustus 2010 No.505/Pid/Sus/2009/PN.
kejahatan maupun pelanggaran ;Menimbang, bahwa khusus mengenai barang bukti berupa uang sejumlahRp832.460.000,00 (delapan ratus tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh riburupiah), oleh karena tidak disertakan/dicantumkan (tidak ada Berita Acara SerahTerima) maka tidak dapat ditentukan statusnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Bandung No. 01/ TIPIKOR
TB.TATANG MUCHTAR, BSC., SH. tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Bandung No. 01/TIPIKOR/2011/PT. BDG tanggal 14 April2011 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 505/Pid/Sus/2009/PN.Ber. tanggal 02 Agustus 2010 ;MENGADILI SENDIRI :1 Menyatakan Terdakwa H. TB.
Terbanding/Penuntut Umum : HAERUDIN
999 — 358
Sby. telah selesai diminutasi agar dalam tenggang waktusebagaimana ditetapkan oleh Undangundang diberi kesempatanuntuk memeriksa/mempelajari (inzage) berkas perkara tersebut diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya, sebelum berkas perkaara tersebut dikirim kePengadilan Tipikor pada Pengadilan tinggi Surabaya.Halaman 161 dari 168 halaman, Putusan Nomor 30/PID.SUSTPK/2020/PT SBY5. Pengiriman memori banding a.n.
Sby kepada Panitera PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang dibuat oleh PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 3 September2020 Nomor W.14.U.1/7711/ Hk.07/9/2020, yang menerangkanbahwa memori banding tanggal 28 Agustus 2020 a.n. TerdakwaSupriyono telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabayatanggal 2 September 2020 yang disampaikan oleh PenasihatHukumnya pada tanggal 28 Agustus 2020.6. Pengiriman Kontra Memori Banding dari Penuntut Umum a.n.
Supriyono dalam Perkara Tipikor Nomor 17/Pid.Sus/TPK/2020/PN.
Sby kepada Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabayayang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 23 September 2020 Nomor W.14.U.1/8157/Hk.07/ 07/2020, yang menerangkan bahwa Kontra Memori Banding tanggal 21September 2020 Penuntut Umum telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Surabaya tanggal 21 September 2020 yang disampaikan oleh Penuntut Umum pada tanggal 22 September 2020.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Terdakwa telahdiajukan dalam
Hakim ad Hoc Tipikor Tingkat Bandingmasingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 oleh Hakim Ketuadengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh SriWahyuni, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Surabaya tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum danTerdakwa, maupun Penasihat Hukum Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,ttd ttd Gusti Lanang Putu Wirawan, S.H., M.H.
I WAYAN SURYAWAN, SH
Terdakwa:
AHMAD MUTTAKIN
316 — 218
delik.Bahwa paksaan fisik contohnya menempeleng, menodong, paksaan psikisberupa ucapan yang dengan ucapan tersebut membuat orang takut ;Bahwa dalam kaitannya dengan penerapan Pasal 12 huruf e UU Tipikor,ancaman bisa berwujud fisik atau non pisik berupa katakata yang membuatorang takut ;Bahwa kalau hanya merasa takut, tidak termasuk ancaman ;Bahwa Bestandel!
delik pasal 11 UU Tipikor adalah menerima hadiah, karenapasal 11 itu suap pasif ;Halaman 125 dari 156 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2020/PN Mtr Bahwa Jika berupa hadiah harus berwujud, janji bisa akan dan hadiah harussudah nyata diterima, kalau belum diterima belum bisa dikatakan menerimahadiah ; Bahwa ahli berpendapat dalam kasus ini jika uang Ssumbangan masih beradadi tangan para kadus dan belum diterima oleh terdakwa, sehingga tidak bisadikatakan sudah menerima hadiah karena uang belum diterima
dari pelaku, karena dimulai dari adanyakesepakatan dari tokoh masyarakat, kalau seandainya semua unsur telahterpenuhi, kalau unsur memaksa tidak ada maka tidak bisa dipersalahkanmelakukan tindak pidana dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor, karena unsurini merupakan unsur delik.
DariHalaman 133 dari 156 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2020/PN Mtrkasus posisi yang disampaikan oleh Penasihat Hukum, ahli berpendapatbelum ada mens rea dari pelaku, karena dimulai dari adanya kesepakatandari tokoh masyarakat, kalau seandainya semua unsur telah terpenuhi,kalau unsur memaksa tidak ada maka tidak bisa dipersalahkan melakukantindak pidana dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor, Karena unsur inimerupakan unsur delik.
Amiruddin, SH.M,Hum, ,bestandel delik pasal 11 UU Tipikor adalah menerima hadiah, karena pasal 11itu Suap pasif, jika berupa hadiah harus berwujud, janji bisa akan dan hadiahharus sudah nyata diterima, kalau belum diterima belum bisa dikatakanmenerima hadiah, syarat satu delik harus ada perbuatan melawan hukum atauada peraturan yang dilanggar, dan harus ada niat/ kesengajaan atau means reaatau dengan maksud yang menentukan apakah pelaku ada niat atau tidakmelakukan perbuatan yang dilarang.
109 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
2013 dan Terdakwamengajukan permohonan kasasi pada tanggal 27 Mei 2013 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat padatanggal 07 Juni 2013, dengan demikian permohonan kasasi beserta denganalasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formaldapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasipada pokoknya sebagai berikut :l PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR
PUTUSANPENGADILAN' TIPIKOR JAKARTA PUSAT TELAH SALAHMENERAPKAN PERATURAN HUKUM ATAU TIDAK MENERAPKANPERATURAN HUKUM SEBAGAIMANA MESTINYA.Adapun alasanalasannya sebagai berikut :LA. TIDAK ADA SATUPUN PERATURAN PERUNDANGUNDANGANYANG MENGATUR BAHWA UANG HASIL PENYEWAAN GEDUNGCAWANG KENCANA ADALAH MERUPAKAN PENERIMAANNEGARA BUKAN PAJAK (PNBP);1.
No. 1504 K/Pid.Sus/2013permasalahan Gedung Cawang Kencana merupakan sengketahak kepemilikan dalam ruang lingkup hukum privat/ perdatasehingga tidak ditemukan adanya unsur kerugian Negara yangdimaksud dalam UU Tipikor;Berdasarkan alasan tersebut Romawi huruf B butir 1 s/d. 4 diatas,maka pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama yangdibenarkan oleh Majelis Hakim tingkat banding yang menyimpulkanbahwa Gedung Cawang Kencana adalah asset atau barang milikNegara cq.
Citra Satya Utama (CSU) untukdikomersilkan bukan merupakan penyalahgunaan kewenangan,maka perobuatan Pemohon kasasi/ Terdakwa tersebut tidakterbukti memenuhi unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan;PENGADILAN TINGGI TIPIKOR KI JAKARTA dan PENGADILAN TIPIKORJAKARTA PUSAT TELAH MELAMPAUI BATAS WEWENANGNYAKARENA PERKARA A QUO ADALAH SENGKETA HAK KEPEMILIKANMENYANGKUT HAK ATAS TANAH CAWANG DAN GEDUNG CAWANGKENCANA YANG MERUPAKAN SENGKETA
No. 1504 K/Pid.Sus/2013Dengan demikian selama belum ada keputusan Pengadilan perdatayang mempunyai ketentuan hukum yang tetap mengenai status hakkepemilikan Gedung Cawang Kencana tersebut maka PengadilanTinggi Tipikor DKI Jakarta dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidakberwenang menyatakan dan memutuskan bahwa tanah Cawang danGedung Cawang Kencana adalah asset atau kekayaan milik Negaracq.
56 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyitaan tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penyitaan tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penyitaan tanggal 14 Februari 2012Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 Desember 2011Berita Acara Penitipan Barang Bukti tanggal 30 desember 2011Berita Acara Penitipan barang bukti tanggal 30 Januari 2012Berita Acara Penerimaan Transfer Uang barang bukti tanggal 14Februari 2012Copy permohonan titipan pengembalian uang Negara atas namaterdakwa Rochman tanggal 28 agustus 2012Penetapan Pengadilan Tipikor
Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20 september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor05/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4 Oktober 2012.Hal. 87 dari 139 hal.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013oBahwa berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangaterat kaitannya dengan faktor Kebijakan dan Kewenangan yang dimilikioleh pejabat, sehingga memiliki kemampuan menyalahgunakankewenangan tersebut guna memperkaya diri sendiri atau orang lain,sebagai suatu unsur tidak mendapatkan pertimbangan hukum dari keduaperadilan Judex Facti.
No. 1687 K /Pid.Sus/ 2013Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa :ROCHMAN, S.Sos tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung No.03/Tipikor/2013/PT.BDG., tanggal 26 Maret2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bandung No.22/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 17Desember 2012 ;MENGADILI SENDIRI1.
Penetapan PengadilanTipikor Bandung Nomor 04/Pen.Pid.Sus/ TPK/2012/PN.Bdg tanggal 20september 2012 yang telahdiperbaiki dengan penetepanPengadilan Tipikor BandungNomor 05/Pen.Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg tanggal 4Oktober 2012.10.Berita Acara serah terimaUang titipan dari paraterdakwa perkara BansosNomor RBB3/28/ST/EZ/IX/2012 dari RumahPenyimpanan Benda SitaanNegara (RUPBASAN)Bandung tanggal 21september 2012 .11. Berita Acara PenitipanBarang bukti tanggal 1Oktober 2012.Hal. 159 dari 139 hal. Put.
88 — 14
Yog ykarta; PNS Pemkot Yogyakarta ; Sarjana (S1) 5 Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penyidik, sejak tanggal 20 Mei 2015 sampai dengan 8 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Juni 2015 sampai dengan tanggal18 Juni 2015;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2015 sampai dengan tanggal2 Agustus 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 24 Juli 2015 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2015 ;Putusan No. 12/Pid.SusTPK
/2015/PN.Yyk, hal. 1 dari 174 hal Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejaktanggal 23 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2015; Perpanjangan Pertama Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 22 Oktober 2015sampai dengan 20 Nopember 2015; Perpanjangan Kedua Ketua pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 21 Nopember 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;Terdakwa didampingi penasehat
Yogyakarta, yang bertindak baik sendirisendirimaupun bersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 3Agustus 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakartapada tanggal 3 Agustus 2015 = di bawah register No.W.13.U1/32/Pid.Sus.TPK/VIII/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca :1. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Yogyakarta: Nomor : B1947/0.4.10/Ft.1/07/2015dan Surat Dakwaan Nomor Reg.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 24 Juli2015Nomor :12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;Putusan No. 12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 2 dari 174 hal3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 24 Juli 2015Nomor : 12/Pen.Pid.SusTPK/2015/PN. Yyk tentang penetapan harisidang;4. Berkas perkara atas nama terdakwa Drs.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah) ;Putusan No.12/Pid.SusTPK/2015/PN.Yyk, hal. 173 dari 174 halDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2015 olehSUWARNO, SH., M.H, selaku Hakim Ketua Sidang, dan ERMASUHARTI, SH., dan RINA LISTYOWATI, SH, Hakim Adhoc Tipikor,masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari
91 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tinggi Ambon sebagai JudexFactie merupakan pertimbangan hukum yang tidak cukup (OnvoldoendeGemotiveerd), karena hanya membenarkan keberatan Penuntut Umum dantidak mempertimbangkan pertimbangan Majelis Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon terhadap faktafakta yang terungkap dalampersidangan;Hal. 54 dari 71 hal. Put. Nomor 1377 K/PID.SUS/2017a.
Bahwa, padahal apabila diteliti secara seksama, pertimbangan putusanPengadilan Tinggi Ambon tersebut, nyatanyata sama sekali tidakmemberi suatu pertimbangan apapun terhadap putusan Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon serta keberatankeberatan penasihat hukum terdakwa dalam pembelaan yang termuatdalam berkas perkara Nomor 55/Pid.SusTPK/2015/PN.AMB.c. Bahwa Judex Facti hanya menyimpulkan saja putusan Majelis HakimNomor 55/Pid.SusTPK/2015/ PN.AMB.
Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon, tanpa mempertimbangkan unsur yang dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindakpidana Korupsi yang telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999;2. Kekhilafan Hakim Menentukan dan Menetapkan Unsur Secara MelawanHukum dan penyalagunaan wewenangBahwa sesuai dengan faktafakta persidangan, maka diperoleh FaktaHukum sebagai berikut :a.
tingkat kasasi, oleh karena itu permohonan Pemohon tidakmemenuhi syarat dan persyaratan sebagaimana dimaksud dan diatur dalamPasal 253 (1) KUHAP ; Bahwa sesuai fakta hukum persidangan ternyata Terdakwa telah menerimaatau memperoleh uang sebesar Rp7.900.000,00 (tujuh juta sembilan ratus riburupiah) setelah potong pajak PPh dan PPn dari saksi Hasan Reniuryaan,sehingga adil menurut hukum Terdakwa harus dijatuhi hukuman pidanatambahan berupa uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18UndangUndang Tipikor
91 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2017 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Dra.
Tahun 2008 Jo.Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2012tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi Satuan Kerja PerangkatDaerah untuk pembelian bahan bakar minyak Jenis tertentu yang berhakadalah usaha mikro sedangkan UD Sumber Maju termasuk usaha kecilsehingga tidak berhak untuk membeli BBM bersubsidi ;Bahwa jadi karena pasalpasal tindak pidana di dalam UndangUndangNomor 22 Tahun 2001 tidak ada didakwakan kepada Terdakwa tidak bisamenyatakan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor
Berbeda denganseandainya pasalpasal yang didakwakan pada Terdakwa menggunakanpasalpasal tindak pidana dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi, kemudian diajukan ke Pengadilan Tipikormenurut Ketua Majelis baru Pengadilan Tipikor menyatakan tidakberwenang mengadili perkara dimaksud ;Bahwa dari alasanalasan di atas dan mengacu kepada ketentuan Pasal 6huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk hemat Ketua Majelis
,dan MS Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terouka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh Emmy Evelina Marpaung, S.H., Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Dr. Abdul Latif, S.H.,M.Hum. ttd./Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd./ MS Lumme, S.H.Panitera Pengganti ;ttd.
81 — 48
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 20Oktober 2014 s/d tanggal 18 Nopember 2014 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 19 Nopember 2014 s/d tanggal 17 Januari 2015; 6. Diperpanjang penahanan tahap pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 18 Januari 2015 s/d tanggal 16Februari 2015 ;7.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 s/d tanggal 05 Maret8. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanTinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 06 Maret 2015 s/dtanggal 04 Mei 2015 ; Bahwa Terdakwa dipersidangan didampingi para Penasehat Hukumnya LeslyAnderson Lay, S.H., Victor U. Hukapati, S.H., dan Ishak Lalang Sir, S.H.,Advokat/Pengacara yang beralamat di Jl.
56 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ma bin USUP;Tempat lahir : Lebak;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 6 Maret 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Maja Barat Rt.02 Rw.03 KelurahanSukaratu, Kecamatan Majasari, KabupatenPandeglang;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan BULOG SUB DIVRE LEBAK;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Kelas I A Serang karena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa JUNA A.Ma bin USUP selaku
2010 Nomor: SR2919/PW30/5/2012 tanggal 7 Agustus2012;157 1 (satu) lembar asli SetoranUang Tunai sebesarRp35.154.000, (tiga puluh limajuta seratus lima puluh empat riburupiah) di Bank BRI CabangPandeglang dengan NomorRekening: 006201047771509atas nama Titipan KejaksaanNegeri Pandeglang;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa MUNIM bin SAHRONI;5 Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
20 Tahun 2001 yang didakwakan dalam dakwaan Primair, olehkarena itu) Terdakwa patut dijatuhi hukuman yang setimpal denganperbuatannya, dan oleh karena dakwaan Primair telah terbukti, dakwaanSubsidair tidak perlu dipertimbangankan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Banten Nomor: 16/PID.SUS/2013/PT.BTN tanggal 6 Januari 2014 yangmemperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
No. 2378 K/PID.SUS/2014kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Jaksa/ PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Banten Nomor: 16/PID.SUS/2013/PT.BTN tanggal 6 Januari 2014yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Kelas I A Serang Nomor:
Krisna Harahap, $.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Judika Martine Hutagalung, S.H.,M.H.108Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umumdan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd. ttd.MS. Lumme, S.H. Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.ttd.Prof. Dr.
YULHAIDAR SIMATUPANG, ST.
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
146 — 65
Bahwa setelah kurang lebih 4 (empat) tahun prosespemeriksaan oleh Kejaksaan terkait kasus Tipikor Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah Dinas Pertambangandan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tanggal 4April 2014, Penggugat kemudian ditahan oleh Jaksa PenyidikKejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung karena diduga telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan danPembangunan Fasilitas Air Bawah Tanah, sebagaimana SuratPerintah Penahanan Tingkat Penyidikan dari Kejaksaan
Bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadapPenggugat seharusnya ditetapkan terhitung mulai akhir bulan sejakPutusan Perkara Tipikor, yakni akhir bulan Agustus 2014 (kuranglebin 4 tahun yang lalu). Dengan demikian, KTUN objek gugatanyang diterbitkan oleh Tergugat bukanlah kewenangan dari Tergugat,akan tetapi Kewenangan dari Instansi sebelumnya.
Dan PPTKini tidak ada dalam Kepres 80 tentang Pengadaan Barang Jasa, danhanya ada di Permendagri Nomor 13 tentang Keuangan; Bahwa terkait pidana korupsi Pasal yang disangkakan kepadaSaksi adalah pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dan terkait status ASNnya diberhentikan sementara dan terkait ditahan tidak ada nilai SKPyang keluar; Bahwa selama proses pidana Saksi hanya digaji 70 persen tanpatunjangan dan juga dicopot jabatannya;Halaman 56 dari 90 halaman Putusan Nomor 37/G/2019/PTUN.JKT.
Bahwa Saksi di akhir kerja ada pemanggilan oleh Sekda terkaitpemberhentiannya terkait terbitnya SKB; Bahwa Saksi hanya dengar katanya ada tekanan dari Pusatsedangkan Penggugat tidak hadir saat pemanggilan karena sudahbukan di Provinsi lagi tapi di Kementerian; Bahwa Saksi hanya sampai pengadilan tingkat pertama terkaitpidana tipikor;2.
Bahwa Ditjen Minerba memberikan satu nama PNS nya yangterkena kasus Tipikor tersebut kepada Saksi, di situ disebutkannama, NIP (bukti T19): Bahwa dasar Saksi untuk menerbitkan SK pemberhentian itu hanyaberdasarkan konsultasi BKN karena mereka yang mengeluarkankebijakan produk hukum (Bukti T16);Bahwa Penggugat dan Tergugat telah mengajukan kesimpulannyapada tanggal 20 Agustus 2019;Bahwa segala sesuatu dalam Berita Acara Persidangan telahtermuat dan merupakan satu kesatuan dalam putusan ini;Bahwa pada
Terbanding/Terdakwa : Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
158 — 96
Membebankan terdakwa EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN membayarbiaya perkara Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah menyatakan banding di hadapan PaniteraPengadilan Negeri Bengkulu Klas A pada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimanaAkta Permintaan Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl. danpermintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telah diberitahukansecara sah kepada Jaksa Penuntut Umum, sesuai Akta PemberitahuanPermintaan
Banding Nomor 5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei2021;Halaman 64 dari 87 Halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2021/PT BGLMenimbang, bahwa terhadap putusan tersebut, Penuntut Umum telahmenyatakan banding di hadapan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Klas Apada tanggal 17 Mei 2021 sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl.dan permintaan banding Jaksa Penuntut Umumtersebut telah diberitahukan secara sah kepada Penasihat Hukum Terdakwa,sesual Akta Pemberitahuan
Permintaan Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor/2021/PN Bgl, tanggal 18 Mei 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan Banding dariPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum, maka kepada PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa telah diberi kesempatan untukmempelajari berkas perkara, Ssebagaimana surat dari Panitera PengadilanNegeri Bengkulu Klas A tertanggal 11 Mei 2021, Nomor : W8.U1/2011/Pid.SusTPK.01.10/5/2021 yang ditujukan kepada kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Bengkulu
Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding olehPenasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum telah diajukan dalamtenggang waktu dan tatacara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, maka permintaan banding Penasihat Hukum Terdakwa dan PenuntutUmum tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang bahwa atas permohonan bandingnya Terdakwa melaluiPenasihat Hukumnya telah mengajukan memori banding tertanggal 20 Mei 2021sebagaimana Tanda Terima Memori Banding Nomor5/Akta.Pid/Tipikor
55 — 15
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan
Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan atau
, jadi kurang 236 m;Bahwa hasil pengukuran tersebut ada ahli tuangkan ke dalam laporan yangahli tanda tangani adapun yang menandatangani pada lampiran yang adacoretan dilapangan tersebut adalah ahli sendiri, tim tipikor Polisi, darikontraktor yang untuk pembangunan tempat bermain anakanak bernamaAgus Miftah, lalu dari pengawasan konsultan bernama Iswadi sedangkan daripengguna anggaran diwakili oleh PPTK yang bernama Abdullah;Bahwa benar lampiran yang ada coretancoretan ini ditanda tangani dilapangan
ADUN;8 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(ima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hariKamis, tanggal 11 Juli 2013 oleh ABU HANIFAH, SH.MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDI DJAMIL,SHHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 16 Juli
ABU HANIPFAH, SH.MH.Hakim Ad Hoc/AnggotaDto.HAMIDI DJAMIL, SH.Panitera Pengganti,Dto.YUSNIDAR,SH.Untuk salinan yang sama .Panitera Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,ANWAR, SHNIP. 19630424198203 1002
41 — 30
kerja,terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2012 sampai dengan tanggal 31Oktober 2012 sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke PengadilanTanggi Medan.Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwadan Penuntut Umum tersebut, telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancaracara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang,maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama setelah MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Tanggal 19 Oktober 2012 Penuntut Umum telahmengajukan banding dihadapan Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan95Negeri Medan, sebagaimana tertuang dalam Akta Banding No.48/AktaPid.Sus.K/2012/PN.Mdn dan permintaan banding tersebut telah diberitahukankepada Terdakwa dengan akta pemberitahuan No.48/Akta Pid.Sus.K/2012/PN.Mdn tanggal 23 Oktober 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tingkat pertama Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Medan No. 19/PID.SUS.K/2012/PNMdn. tanggal 19Oktober 2012
memori banding Penasehat Hukum Terdakwatertanggal 07 Desember 2012 ;Menimbang, bahwa permintaan untuk pemeriksaan dalam tingkatbanding yang telah diajukan oleh Penuntut Umum maupun yang diajukanoleh Terdakwa masih dalam tenggang waktu dan dengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang, maka permintaan banding dariPenuntut Umum dan Terdakwa tersebut dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medanmempelajari perkara atersebut, salinan resmi Pengadilan Tipikor
6.709.999.900, (EnamMilyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh SembilanSembilan Ratus Rupiah), yang setiap kantor luasnya hanya 120 m2 yangberarti lebin sempit dari luas setipa kantor sesuai kontrak semula, akan tetapibesaran pagu anggarannya tetap;Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan hartabenda atau berapa harta yang diperoleh oleh terdakwa dari dana anggarantersebut;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di persidangan,pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
MKn. masingmasing sebagai Hakim TinggiTipikor Pengadilan Tinggi Medan dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor PengadilanTinggi Medan sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 03 DESEMBER 2012 Nomor : 204/Pen.Pid.Sus.K/2012/PTMDN, untuk memeriksa dan memutus perkara ini padatingkat banding, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari RABU, tanggal 30 JANUARI 2013, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutdiatas dengan didampingi HakimHakim Anggota
Drs. WAHYA, M.Pd.
Tergugat:
GUBERNUR BANTEN
163 — 123
Putusan Nomor 19/G/2019/PTUNSRGdengan UU Tipikor, satu atau dua unsurnya tidak dipenuhi maka tidakdapat diterapkan pasalnya dan mengingat yang diuntungkan adalahpesertanya;Bahwa pungutanpungutan tersebut berbeda dengan gratifikasi, karenagratifikas merupakan hubungan pemberian dengan apa yang telahseseorang lakukan, beda pasal dengan pungli, kalau pungli ada korelasiantara uang yang diberikan dengan hasil yang dinilai;Bahwa perbedaan sumbangan sukarela dengan pungli, yakniSumbangan tidak memaksa
dan tidak ada akibatnya atas perbuatannya,hanya hubungan dengan tuhannya, sedangkan pungli ada kalimatmemaksa sesuai dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor;Dr.
artinya bahwaseseorang yang akan dijatuhi sanksi tidak perlu ada laporan sepanjangada bukti yang cukup, jadi tidak harus sampai ke Pengadilan, terkaitdengan Pengadilan harus ada laporan terlebih dahulu;Bahwa dalam konteks kepegawaian, kalau ada ASN yang ditahan olehpihak berwajib, ada unsur pidana yang kemudian ditahan, makamekanismenya berbeda, jadi bukan mekanisme hukuman disiplin.Mekanismenya adalah ASN/PNS tersebut harus diberhentikansementara pada saat ditahan pihak berwajib, baik itu kasus tipikor
Yang satu konteksnya pembinaan, yang satu (tipikor)adalah hukuman. Kalau tipikor harus diberhentikan tidak dengan hormatjika sudah inkract dan dalam putusannya terbukti, namun untukpembinaan harus melalui proses pemeriksaan (pembinaan) danprosedur pemeriksaan sama semua, hukuman disiplin apapun harusdiperiksa;Bahwa pungli harus dibuktikan dengan putusan Pengadilan, tetapidalam tatanan pungutan liar yang disampaikan dalam gugatan ini ituHalaman 64 dari 76.
69 — 16
PUTUSANNomor : 142/Pid.SusTPK/2014/PN.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Tipikor Semarang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : WARSINI BINTINARTO WIYONO ;.Tempat lahir : Sukoharjo ;.Tgl lahir/umur : 37 Tahun/18 Pebruari 1977.Jenis kelamin : Perempuan .Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Kampung baru Rt 007/008
SukoharjoAgama : Islam.Pekerjaan : Mantan kepala Desa ;.Pendidikan : $1.Terdakwa ditahan oleh :Penyidik :sejak tanggal 12 agustus 2014 s/d tanggal31 agustus 2014;Perpanjangan Kajari : sejak : 01 september 2014 s/d tanggal 10 oktober 2014 ;Perpanjangan KPN Sukoharjo : tanggal : 11 Oktober 2014 s/d 09 Nopember 2014Penuntut umum : sejak tanggal 06 Nopember 2014 s/d 25 nopember 2014 ;Hakim Tipikor Semarang : tanggal 17 Nopember 2014 s/d 17 Desember 2014 ;a us; &@ Ny =Perpanjangan Ketua PN Tipikor Semarang
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang : sejak tanggal 16 Pebruari2015 s/d tanggal 17 Maret 2015.Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : NUGROHO BUDIANTORO,SH advokad / Pengacara berkantor di JI Karangroto Rt 02 Rw 03 Genuk Semarangberdasarkan penetapan penunjukan majelis hakim tertanggal 26 nopember 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangnomor:142/Pen.Pid.Sus TPK/2014/PN.
limaribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang padahari RABUTANGGAL 04 PEBRUARI 2015, olehHASTOPO, SH MH, sebagai Hakim Ketua, ANTONIUS WIDIJANTONO, SH MHdan ROBERT PASARIBU, SH MH,hakim AD hoc masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari .RABUTANGGAL 11 PEBRUARI 2015 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh RUSGIYANTO, SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Tipikor
80 — 28
PUTUSANNO. 174/PID.SUS/TPK/2016/PN.SURABAYADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tipikor Surabaya yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara Tipikordengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :TERDAKWA:Nama Lengkap : SUGENG MUJIADI, ST;Tempat lahir : Kediri;Umur/Tanggal lahir : 50 tahun / 18 Februari 1966;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal
Sidoarjo Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai BUMD / Direktur Utama PDAMDelta Tirta Kabupaten Sidoarjo;Pendidikan : Strata 1 (Sarjana Teknik).Penahanan dan jenis penahanan :Penyidik : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 29 April 2016 s/d.18 Mei2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh Penuntut Umumsejak 19 Mei 2016 s/d. 27 Juni 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juni
2016 s/d. 27 Juli 2016; Perpanjangan penahanan Il dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 28 Juli 2016 s/d. 26 Agustus 2016;Penuntut Umum : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak tanggal 24 Agustus 2016 s/d.12September 2016; Perpanjangan penahanan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas oleh KetuaPengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 13 September 2016 s/d. 12 Oktober 2016;Ketua Pengadilan Tipikor/Negeri : Ditahan dengan jenis tahanan Rutan/Lapas sejak
Perkara : PDS07/SIDOA/Ft.1/08/2016 tertanggal O9Januari 2016 yang pada pokoknya memohonkepada Majelis Hakim Tipikor Surabaya agar terdakwa di jatuhi hukuman sebagaiberikut :1.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang terouka untukumum pada hari KAMIS' tanggal 26 Januari 2017 dengan dibantu oleh BUDIMULYONO, SH., MH., Penitera Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari KejaksaanNegeri Sidoarjodan Terdakwa dengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya;HAKIM ADHOC TINDAK PIDANA HAKIM KETUA MAJELISKORUPSI SEBAGAI ANGGOTA TTD TTDKUSDARWANTO, S.H., S.E., M.H., MATHEUS SAMIAdI, S.H., M.H.