Ditemukan 17618 data
70 — 24
Namun dalam Memorie van Toelichting (MvT) WS Belanda ada sedikitHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2016/PN.Bijb.keterangan yang menyangkut mengenai kesengajaan ini, yang menyatakan pidanapada umumnya hendak dijatunkan hanya pada barang siapa melakukan perbuatanyang dilarang, dengan dikehendaki (wilens) dan diketahui (wetens) sehingga secarasingkat dapat diartikan bahwa kesengajaan itu adalah orang yang mengherdaki danorang yang mengetahui .Dalam doktrin hukum pidana, dikenal ada tiga bentuk
ANDI ICHLAZUL AMAL, SH
Terdakwa:
TAUFIK Alias IFIN
141 — 7
oleh umum;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Teolichting (Mvt) yangdimaksud sebagai kesengajaan ialah adanya willens en wetens (kehendak danpengetahuan) yang dimiliki oleh pelaku, artinya dalam melakukan suatuperbuatan tertentu Seseorang pada awalnya telah mengetahui apa yang akandiperbuat oleh dia dan akibat apa yang akan timbul dari perbuatan tersebut,serta pelaku tetap menghendaki atas timbulnya suatu akibat dari perbuatantersebut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menjelaskan maksud dariunsur
1.Amri Kurniawan, S.H., M.H.
2.Irmawati, SH
Terdakwa:
1.MISBAHUDDIN Alias MISBA
2.SABIR Alias TETTANYA LEBONG
80 — 20
peduliHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 187/Pid.B/2019/PN Plpapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syaratatau dipenuhinya sesuatu tatacara;Menimbang, bahwa kata atau dalam unsur ke dua ini mempunyai artiatau bersifat alternatif, artinya apabila salah satu unsur sebagaiman tersebutdalam unsur ke dua terbukti, maka unsur kedua telah terpenuhi secarakeseluruhan dalam diri perbuatan pidana yang dilakukan oleh tedakwa ;Menimbang, bahwa menurut Memori Van toelighting sengaja adalahwilen en wetens
1.ANDRI KRISTANTO , SH
2.ANJAR PURBO SASONGKO, SH. MH
3.MUJI ACHMAD MUTHAQIN, S.H.
Terdakwa:
KABBY SOLEMAN BLEGUR
69 — 21
Van Bemmelen sebagaimanatermuat dalam memorie Van Toelichting (M.v.T) yang dimaksud DenganSengajaadalah menghendaki atau setidaktidaknya menginsyafi(wellens en wetens) atas suatu perbuatan yang dilarang ; (lihat DasarHukum Pidana Indonesia , Drs. PAF Lamintang, SH., P.T.
46 — 18
Unsur dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain,;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sengaja dalam hal iniadalah Willen en Wetens dalam arti pelaku haruslah mengetahui danmenyadari akibat perbuatannya tersebut,Menimbang, bahwatipu muslihat adalah suatu perbuatanperbuatan yang sedemikian cerdiknya sehingga orang yang berpikirannormal dapat percaya atau berkeyakinan atas kean dari sesuatu, yangdimaksud
18 — 4
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;nonennne Menimbang, bahwa unsur kesengajaan dalam rumusan tindak pidanadirumuskan dengan berbagai macam istilah, termasuk di dalamnya adalahistilah dengan maksud, yang dalam konteks keseluruhan unsur ini merujukpada konsep kesengajaan (opzeitelijke) yang secara umum maknanyameliputi arti dari istilan menghendaki (wilen) dan mengetahui (wetens),dalam arti bahwa pelaku memang menghendaki terjadinya perbuatan tersebutdan mengetahui bahwa perbuatan
1.MELIYAN MARANTIKA, SH
2.SYAKURI, SH
3.YADI KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
SULEMAN UMAKAMEA alias EMANG
120 — 25
Adapun yang dimaksud dengan Willens enWeten adalah seseorang yang melakukan suatu perbuatan dengansengaja harus mengehendaki (Willens) perbuatan itu, serta harusmengisyafi/ mengerti (Wetens) akan akibat dari perbuatan itu, jadidisamping menghendaki apa yang akan diperbuat, harus mengerti pulaapa yang diperbuat beserta akibatnya, intinya Kesengajaan adalah padaapa yang diketahui akan dibayangkan oleh si pembuat ialah apa yangakan terjadi pada waktu ia berbuat.
61 — 6
Unsur Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan haksesuatu barang;Menimbang, bahwa KUHPidana tidak menuntut penjelasan mengenaiapa yang dimaksud dengan dengan sengaja namun menurut Memori vanToelichting (M.v.T) bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan adalah Willenses Wetens yang artinya adalah menghendaki dan menginsyafi atau mengetahui,atau secara lengkapnya bahwa seseorang yang melakukan sesuatu perbuatandengan sengaja itu harus menghendaki perbuatannya itu dan harus pulamenginsyafinya
1.AGUSTIN HEMATANG, SH
2.BERNARD E.K. PURBA, SH
Terdakwa:
SALIM AL IDRUS Alias SALIM Bin ALI
58 — 11
(HukumPidana Indonesia, Drs.PAF LAMINTANG, SH. dan C.DJISMAN SAMOSIR, SH.Hal.202, Sinar Baru Bandung 1990);Menimbang, bahwa dalam Dolus, sebab itu terkandung elemen volitief(kehendak) dan intelektual (pengetahuan), tindakan dengan sengaja selaluwillens (dikehendaki) dan wetens (disadari atau diketahul), menghendaki atauberkehendak lebih dari semata menginginkan dan berharap sedangkan denganmengetahui dapat dipersamakan dengan mengerti, memahami, menyadarisesuatu.
1.ELIMANUEL LOLONGAN , S.H. M.H
2.SITI MARTONO, SH
Terdakwa:
WAHYUDI WALLY Alias WAHYU
161 — 100
Menurut penjelasan tersebut, Sengaja (opzet)sama dengan willens en wetens (dikehendaki dan diketahul);Menimbang, bahwa dengan sengaja yang dimaksudkan dalamrumusan unsur ini adalah suatu perbuatan yang dikategorikan sebagaiperbuatan pidana itu dilakukan dengan sengaja sebagaimana dimaknai di atas,oleh karena itu terbuktinya unsur ini haruslah ditilik dari perbuatannya sehinggadapat dinilai perbuatan itu terjadi atas dasar suatu kesengajaan;Menimbang, bahwa dengan demikian, apabila dalam perbuatan
105 — 18
Vos berpendapat bahwamelawan hukum itu sebagai perbuatan yang oleh masyarakat tidak dikehe ndaki atau tidak diperbolehkan (Moeljatno, 1983:131);Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelchting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset atau dengan maksud itu adalahwillen en wetens dalam arti bahwa pelaku tindak pidana harus menghendaki(wllen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari pada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja tersebut
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Kartono
59 — 32
Menurut memori penjelasan (Memorie VanToelichting) atau MVT yang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi (Willens en Wetens) terjadi suatutindakan beserta akibatnya. Artinya seseorang yang melakukansuatu. tindakan Dengan Sengaja harus menghendaki danmenginsyafi tindakan tersebut beserta akibatnya.
64 — 37
Bahwa kesengajaan (Dolus) adalah merupakan bagian kesalahan(Schuld) menurut memori penjelasan (Memori Van Toelichting) atau MVTyang dimaksud dengan kesengajaan adalah menghendaki danmenginsyafi (Willens en Wetens) terjadinya suatu tindakan besertaakibatnya. Artinya seseorang yang melakukan suatu tindakan dengansengaja harus menghendaki dan menginsyafi tindakan tersebut besertaakibatnya.
247 — 48
Menurut memon penjelasan (Memorie Van Toelichting) atauMVT yang dimaksud dengan kesengajaan adalah *menghendaki danmenginsyafi (VWillens en Wetens) teyjadi suatu tindakan besertaakibatnya.
Meitri Listyoningrum, SH.
Terdakwa:
HERMAWAN RIYANA als IWAN Bin alm ANDRI ATIONG
33 — 3
sendiri,Halaman 14 dari 21 Putusan Pidana Nomor 209/Pid.Sus/2019/PN Clpterlepas dari apakah nantinya perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa dapatdibuktikan atau tidak di persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat unsur setiap orang telah terbukti dan terpenuhi secara sah menuruthukum;Ad. 2 Dengan sengaja;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan adalah suatuperbuatan itu dilakukan memang dikehendaki (willen) dan didasari atau diketahui(wetens
ROMI PRASETYA NITI SASMITO, S.H.
Terdakwa:
1.HADI Alias Pak LUKY Bin KABUL Alm.
2.Abdul Azis Alias P. Muhni Bin Surawi Alm
393 — 23
Dalam Memorie van Teolichting (MvT) ada sedikitketerangan yang menyangkut mengenai kesengajaan ini, yang menyatakanPidana pada umumnya hendaknya dijatunkan hanya pada barangsiapamelakukan perbuatan yang dilarang, dengan dikehendaki (willens) dandiketahui (wetens). Bahwa kesengajaan itu adalah orang yang menghendakidan orang yang mengetahui.
28 — 7
edar.16Menimbang, bahwa pengertian dalam unsur ini bersifat alternative, jadi apabila salahsatu perbuatan dan benda yang menjadi obyek dalam unsur ini terbukti, maka dianggapunsure ini telah terpenuhi secara sah.Menimbang, bahwa sedangkan yang dimaksud dengan pengertian sengaja di dalamKUHP sendiri tidak diketemukan, namun petunjuk untuk dapat mengetahui arti kesengajaandapat diambil dari M.v.T (Memorie van Toelichting) dimana kesengajaan diartikan sebagai menghendaki dan diketahui ( willwns en wetens
83 — 110
(Memorie van Toelichting) dikatakan bahwa kesengajaan(Opzet) adalah menghendaki (willens) perbuatan itu serta mengetahui (wetens)perbuatan itu;Halaman 2 dari 18 halaman Putusan Nomor 104/Pid.B/2017/PN TglMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan dimiliki atau memiliki disiniyaitu perbuatan atas suatu barang yang diambil itu sudah menyatakan kepastiankehendak akan menguasai secara de fakto atau dapat dinyatakan bahwa memangbarang tersebut akan dimiliki, sedangkan yang dimaksud melawan hukum disiniyaitu
29 — 16
Penafsiran mengenai Dengan sengaja ataukesengajaan disesuaikan dengan perkembangan' dankesadaran hukum masyarakat.Bahwa Kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagiandari kesalahan (schulel) menurut memori penjelasan(memorie van toelicthing) atau Mvt yang dimaksuddengan kesengajaan adalah menghendaki danmenginsafi (Willens en Wetens) terjadinya suatutindak pidana beserta akibatnya.
26 — 13
Penafsiran mengenai Dengan sengaja ataukesengajaan disesuaikan dengan perkembangan ' dankesadaran hukum masyarakat.Bahwa Kesengajaan (dolus) adalah merupakanbagian dari kesalahan (schulel) menurut ~=memoripenjelasan (memorie van toelicthing) atau Mvt yangdimaksud dengan kesengajaan adalah menghendaki danmenginsafi (Willens en Wetens) terjadinya suatutindak pidana beserta akibatnya.