Ditemukan 896186 data
30 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 827/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
827/Pdt.G/2023/PA.Kis
70 — 0
MENGADILI
- Menyatakan perkara Register Nomor 574/Pdt.G/2023/PA.Pyktanggal 28 November 2023,gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
574/Pdt.G/2023/PA.Pyk
25 — 16
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3733/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 27 Desember 2023 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1092/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluhribu rupiah).
1092/Pdt.G/2023/PA.Kis
52 — 33
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tertanggal 1 Agustus 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1189/Pdt.G/2023/PA.Tnk
26 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1535/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 11 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
1535/Pdt.G/2023/PA.Tnk
SUGIYEM
37 — 43
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 153/Pdt.P/2023/PN Skh;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 153/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
153/Pdt.P/2023/PN Skh
16 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1792/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 13 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp695.000,00 (enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1792/Pdt.G/2023/PA.Kis
59 — 26
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 257/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
328/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1211/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 20 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).
1211/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 254/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluh ribu rupiah).
254/Pdt.G/2023/PA.Kis
109 — 76
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 64/G/2023/PTUN.SBY. tanggal 14 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
167/B/2023/PT.TUN.SBY
KARYA SO IMMANUEL, S.H.
Terdakwa:
1.HENDRA Als ACAI
2.IRNICEN Als MAMI
79 — 42
menjadikannya sebagai pencarian; sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel kartu bon karyawan bulan Mei 2023
, bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna kuning;
- 1 (satu) bundel kartu booking karyawan bulan Mei 2023, bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna pink;
- 4 (empat) lembar tiket pesawat Lion Air yang ditemukan di dalam laci kasir;
- 1 (satu) kotak kartu nama 81 Orchid Massage;
- 1 (satu) buah buku absen karyawan;
- 1 (satu) buah buku booking karyawan;
- 1 (satu) buah buku hasil booking;
- 1 (satu) buah stempel yang bertuliskan 81 Orchid
akun Whatsapp atas nama NIC3N dengan nomor yang terkoneksi +6281277997750;
- 1 (satu) kotak Kartu Nama 81 Orchid Massage;
- 1 (satu) helai baju merk Valleygirl motif kotak-kotak berwarna kuning;
- 1 (satu) helai blezer merk Y.L Fashion berwarna krem;
- 1 (satu) helai celana jeans pendek berwarna putih;
- 1 (satu) helai celana dalam merk free berwarna hitam;
- 1 (satu) helai bra berwarna merah;
- 1 (satu) lembar kartu bon karyawan bulan Juni 2023
dan bulan Juli 2023 berwarna kuning atas nama FIONA / VIRA;
- 1 (satu) lembar kartu booking karyawan bulan Juni 2023 dan bulan Juli 2023 berwarna pink atas nama FIONA / VIRA;
- 1 (satu) pcs kondom merk Fiesta;
- 6 (enam) pcs kondom merk Sutra;
- 1 (satu) pcs kondom merk Sutra yang sudah dibuka;
- Uang tunai sejumlah Rp1.867.000 (satu juta delapan ratus ribu enam puluh tujuh ribu rupiah) yang bertuliskan gaji karyawan;
Dimusnahkan;
851/Pid.Sus/2023/PN Btm
Rogas Antonio Singarasa, S.H., M.H.
Terdakwa:
LA HAMKA
122 — 0
laut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal LCT Varita Transportasi 01 170 GT;
- 2 (dua) unit Crane;
- SPB.IDSOQ.0823.0000061 Sorong 09-08-2023
;
- Pas Besar NO.2010 BA NO.2057/L Jakarta 06-12-2016;
- Sert Nasional Garis Muat Kapal NO. 017715;
- Surat Ukur INT NO.4430/IIK Samarinda 07-09-2010;
- SKKKB NO.AL.501/07/08/KSOP.SRG.2023;
- SKPKB NO.AL.501/07/08/KSOP.SRG.2023;
- SKRKB NO.AL.502/04/11/KSOP.SRG.2023;
- Sertifikat ILR NO.248/XIXI/2022/ILR/PMS/SRG;
- Sertifikat FE NO.325/XI/2022/FE/PMS/SRG;
- Sertifikat HRU NO.025/XI/2022/HRU/PMS/SRG;
- Safe Manning/Susunan
Perwira NO.AL.527/16/18/KSOP.SRG-2023;
- Sertifikat Klasifikasi Lambung NO.055841;
- Sertifikat Klasifikasi Mesin NO.036561;
- Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal NO.AL.601/451/18/DK/2023;
- Sertifikat Nasional Anti Teritip NO.AL.601/430/15/DK/2023;
- Surat Izin Trayek NO.AL.103/2000/277029/258624/23;
- SIUPAL NO.AK.001/137/SP-SIUPAL/VII/2019;
- Buku Kesehatan;
- Cargo Manifast;
- Buku Sijil;
- Crew
267/Pid.B/2023/PN Son
88 — 26
Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 129-K/PM.III-12/ AL/X/2023 tanggal 18 Desember 2023, sekedar mengenai pemidanaannya sehingga menjadi sebagai berikut:
Pidana: Penjara selama 8 (delapan) bulan.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor Nomor 129-K/ PM.III-12/AL/X/2023 tanggal 18 Desember 2023, untuk selebihnya.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NOFITA KRISTIARINI
49 — 29
BONDENG SYARA BINTI RAMANG dan Penuntut Umum tersebut ;
2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 19 Juni 2023 Nomor 311/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai perintah penahanan yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HJ.
BONDENG SYARA BINTI RAMANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) Bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 19 Juni 2023 Nomor 311/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
564/PID/2023/PT MKS
PT. BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO)Tbk. Kantor Cabang Ngawi
Tergugat:
1.HARTONO
2.SRI REJEKI
28 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Ngw yang diajukan Penggugat karena Tergugat I dan Tergugat II telah melunasi hutangnya kepada Penggugat;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor 7/Pdt.GS/2023 /PN Ngw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ngawi untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata
gugatan Nomor 7/Pdt.GS/2023 /PN Ngw;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
7/Pdt.G.S/2023/PN Ngw
1.CHAIRINA Binti FOERDI ISMAIL
2.WAHYU HERMANTO BiN DASMAN, S.Sos
3.DHARMA PUTRA Bin DASMAN, S.Sos
4.HERI SUTIYONO, SP Bin DASMAN, S.Sos
5.SUMARTOYO Bin Dasman, S.Sos
Tergugat:
NY. SRI NURYATI ULFAH ASYB, BA
Turut Tergugat:
1.Camat Delta Pawan
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ketapang
115 — 22
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan bahwa perkara perdata register Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Ktp.
Tertanggal 2 Maret 2023, dicabut oleh Para Penggugat melalui Kuasa Hukumnya;
2. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Ketapang untuk mencatat pencabutan perkara perdata register Nomor 9 Pdt.G/ 2023/ PN Ktp. pada register perkara yang sedang berjalan;
3.
9/Pdt.G/2023/PN Ktp
W Ariansyah Agung
Tergugat:
1.PT. Bank Cimb Niaga, Tbk. Kantor Cabang Bandar Lampung
2.Suhana
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Kota Bandar Lampung
34 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pembantah tersebut ;
- Menyatakan gugatan Pembantah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang No. 183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk tanggal 19 September 2023 dicabut oleh Pembantah ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencoret Nomor Perkara No. 183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk ini dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pembantah
183/Pdt.Bth/2023/PN Tjk
PT. PINTU BERKAH ABADI
Tergugat:
WALIKOTA SERANG
Turut Tergugat:
1.Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang
2.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang
3.Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Serang
4.LURAH CILAKU
22 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan pencabutan Surat Gugatan Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, yang dimohonkan Penggugat;
- Menyatakan surat gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang, dalam Register Perkara Perdata Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang, untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata Nomor 198/Pdt.G/2023/PN Srg, atas pencabutan tersebut
198/Pdt.G/2023/PN SRG