Ditemukan 16598 data
7 — 0
Jika memilih mediator nonhakim maka biaya ditanggungPara Pihak.1 Apabila proses mediasi mencapai kesepakatan yang dituangkan dalamKesepakatan Perdamaian, maka Para Pihak dapat memilih KesepakatanPerdamaian akan dikuatkan dengan Akta Perdamaian atau mencabutgugatan.0 Apabila Para Pihak sudah memahami dan mengerti, silahkanmenandatangani formulir penjelasan tentang medias".Menimbang, bahwa atas penjelasan Ketua Majelis tersebut, selanjutnyaPenggugat dan Tergugat menyatakan telah memahami penjelasan
7 — 0
keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugatmenyatakan tidak keberatan dan mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
13 — 1
hukum ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
17 — 3
pemeriksaan perkara ini dapat dilangsungkan tanpa hadirnya pihakTergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah berupaya dengansungguhsungguh menasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kemballidalam rumah tangganya seperti semula bersama dengan Tergugat, akan tetapiupaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka mediasi sebagaimana diatur dalam Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Medias
10 — 0
yang tidak hadir di persidangan dan tidakmempergunakan hak jawabnya harus dinyatakan secara diamdiam Tergugatmengakui semua dalil gugatan Penggugat:;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 PERMA Nomor 1 Tahun2008, menentukan kewajiban melakukan mediasi pada persidangan yangdihadiri oleh kedua belah pihak dan karena Tergugat tidak pernah hadir diPutusan Nomor : 2147/Pdt.G/2012/PA.Clp.Halaman 5 dari 9 halamanpersidangan, maka Majelis Hakim gagal mendamaikan kedua belah pihakberperkara melalui medias
12 — 0
menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses medias
19 — 10
sai Khali Texgugattethadap Penggugaidengan iwadh scbewar Rp. 0,000, Sepulih riba rupiah);3, Apabily juga saya ini dipotas dikatulkan mohon meneFengadiln Agama Tembdishan untuk mengiri kepada Kantor Linn Agama Kecamaian tempat tinggal Ponggugat dan tates pina, an ap Tp ha an ik pulpanggilan cee (AP e/PATbh, tanggal 14 Maret 2018 dans Felas tangy23 Maret 2016 Tergugat telah dipanggil secara reami dan patul, sedangkan tidakhadinonya tersebut ianpa alaxan yang sah;as hahwa upaya perdammian melilui medias
13 — 2
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
20 — 14
Putusan No. 56/Pdt.G/2022/PA.PkpIslam, maka Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dengan Tergugat,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, terhadap perkara ini telah diusahakan perdamaian melalui medias!dengan mediator H.
Bg, alat bukti saksi yang diajukan Penggugat telahmencapai batas minimal pembuktian saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil bantahannya, Tergugat tidakmengajukan bukti apapun dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat, pengakuanTergugat, bukti tertulis dan keterangan saksisaksi, serta laporan hasil medias!
7 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
5 — 0
mereka tetapi tidak berhasil;Bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Penggugat dan Tergugat Bahwa selanjutnya untuk meringkas putusan ini, maka berita acarapersidangan perkara ini ditunjuk sebagai bagian yang tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sudah berusaha menasehatiPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali akan tetapi tidak berhasilbahkan telah pula dilakukan usaha medias
10 — 0
dekat sudah berupaya mendamaikan Pemohondan Termohon agar rukun kembali dalam membina rumah tangga, namuntidak berhasil ; Bahwa selanjutnya Pep rreTTYV Atal: kup dengan alat bukti yang dang Nomor9 yang telah )06 dan fogrubahan keduaMenimbang, bahwa berdasaft ran perundangundangan tersebutdan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Mediasi di Pengadilanyang dijiwai dari Pasal 130 HIR, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikanPemohon dan Termohon secara langsung di depan sidang, juga melalui medias
18 — 11
TihiLir 1901: Meninbang,bahwn medias tik dapat aksanakan Karena TerggaPesihunen Mubleerih Aging Rapndelk icoriandn Heeaor 4 Takin 2008 fo Pana154 R.Bg.; . bahia oleh karena upaya dariai tidak berhani makatachi ied teu sasual deropie balorisari Pound 33 Paradurain PoinarintahMomer Taken 1875 Pasal 80 ayat (2) Undangundang Nomor 7 Tahuri1885 sebagaimana telah diubah dengan Und, ndacan parenan ke cengan Unter dng Nemo 80 Tahun 208;nang Mbrgan hu, maka bersanan at btw) arreripakn bolakgl sal dadasshi
8 — 0
hukum ; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
9 — 2
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundangan yangberlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetaobkan, Penggugat danTergugat telah datang menghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa untuk upaya perdamaian Ketua Majelis telahmemerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan medias ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah memilin mediator HakimDra.Hajah Ernawati,SH, MH. dan telah
43 — 40
Bahwa, namun oleh karena berdasarkan ketentuan yang belaku bahwa padaacara mediasi Pemohon harus hadir sendiri namun apabila ada halangan yangsah Pemohon tidak bisa hadir, Pemohon harus memberikan Surat Kuasaistimewa kepada Kuasa Hukumnya untuk hadir pada acara khusus medias ;3.
Memerintahkan Pemohon Cerai untuk hadir langsung dalam acara medias!tersebut ;Pokok Pekara :1. Menolak permohonan Pemohon cerai untuk seluruhnya ;2. Menghukum Pemohon Cerai membayar biaya dalam perkara ini ;DALAM REKONPENSI1. Menghukum Tergugat Rekonpensi memberi nafkaf iddah kepada PenggugatRekonpensi sebesar Rp.30.000.000,00. (tiga puluh juta rupiah) per bulan selama3 bulan, yaitu sebesar Rp.90.000.000,00. (Sembilan puluh juta rupiah) ;2.
Kuasa Hukum Pemohon Konpensibahwa Pemohon tidak dapat mengikuti mediasi secara langsung karena sedangberlayar dan menunjuk Kuasa Hukumnya untuk menggantikan kedudukanPemohon untuk hadir pada acara mediasi ;7 Bahwa, saat itu Majelis Hakim menolak dan tidak mengijinkan Kuasa HukumPemohon untuk mengikuti mediasi kecuali bisa menunjukkan Surat KuasaIstimewa, sehinga sidang pun dihentikan sampai Kuasa Hukum Pemohon dapatmenunjukkan Surat Kuasa Istimewa dari Pemohon kepada Kuasa Hukumnyauntuk menghadiri medias
48 — 2
terpisahkan dari putusanini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa sesuai identitas para pihak serta bukti ( P 1 ), makaperkara ini termasuk kewenangan relatif Pengadilan Agama Ambarawa untukmemeriksa dan mengadill ;Menimbang, bahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehatiPenggugat agar rukun kembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil dankarena Tergugat tidak hadir, maka tidak layak didamaikan melalui medias
22 — 7
keutuhan rumah tangganya lagi;Bahwa Pemohon dalam persidangan menyatakan tidak akanmengajukan alat bukti apapun lagi dan mohon putusan ;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini majelis menunjuk halhalyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa setelah majelis tidak berhasil menasihati Pemohonuntuk mempertahankan perkawinannya dengan Termohon, dan proses medias
21 — 2
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
17 — 15
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias