Ditemukan 40713 data
24 — 10
Qo4 GnArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya."
11 — 6
mukaMenimbang, bahwa oleh karena Pemohon tidak datang di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut, dan ketidakhadirannya bukandisebabkan oleh suatu halangan yang sah.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:15 9 AB sib and pant RB gts ol pdArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh Hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolongOrang yang zalim
32 — 8
Maka Majelis Hakim menganggap bahwa Pemohontidak sungguhsungguh untuk berperkara, oleh karenanyaPermohonan Pemohon harus dinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalilyang terdapat dalam Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yangberbunyi :U owwtoay 99bU pY>5 Jaoy Su Vw 28a oy U>SloArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim muslim di dalampersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilanitu maka termasuk orang yang zalim dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa
14 — 4
i, 2%)Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim dan gugurhaknya."
62 — 22
meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, sedang ternyata tidakdatangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat tidak bersungguhsungguh untukberperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:AN GS Y AUG 9g Cand ab Gualtaal ISA Ge SI Ul) Ged LsArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
9 — 7
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IAT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz Il hal 406 yang berbunyi:INA HE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
7 — 0
Putusan Nomor 1654/Pdt.G/2019/PA.JUyang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIA aArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan
Putusan Nomor 1654/Padt.G/2019/PA.JUArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa Majelis perlu mengemukan ketentuan Hukum Islamdi dalam Kitab AtTolak Fi Syariatil Islamiyah Wal Qanun halaman 40 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis, berbunyi sebagai berikut:an Rane IR NII NNArtinya: Bahwa sebabsebab dibolehkannya perceraian adalah adanya hajatuntuk melepaskan ikatan
15 — 3
makaMajelis Hakim memberikan pertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa tindakan Tergugat yang pergi meninggalkan Penggugattanpa izin lebih dari 2 (dua) tahun berturutturut, dan selama itu pula tidakmemberikan nafkah wajib sama sekali, maka tindakan Tergugat tersebut adalahperbuatan yang sepatutnya tidak dilakukan oleh seorang suami dan kepala keluargasehingga perbuatan Tergugat tersebut membuat Penggugat sengsara, merana danmenderita, oleh karenanya perbuatan Tergugat tersebut merupakan perbuatan zalim
,dan atas tindakan zalim Tergugat tersebut menurut Penggugat bercerai adalahalternatif terbaik bagi dirinya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, Majelis Hakimberpendapat/berkesimpulan, Tergugat telah dengan sengaja meninggalkan Penggugatlebih dari 2 (dua) tahun berturutturut tanpa izin Penggugat dan alasan yang sah,maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukan perceraian denganTergugat berdasarkan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor Tahun 1974 joPasal 19 huruf (b) Peraturan
9 — 7
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITA ETE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
37 — 13
untuk menghadap di persidangan,meskipun Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, dantidak ternyata ketidakhadiran Pemohon dan Termohon tersebut disebabkan olehsuatu halangan yang sah.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw.a6au I6Udid AGdadi I6CRGAO AGAU IORG6CAGCauaGOUAGAGIAG YOAOAU 6IGEU YdadzweOUd6Cadan aCo l6boo AdadArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
9 — 5
secararesmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:55 Sod als quel wall pl&S So pSL> Wl os3 Bs"al 35 V AllbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
12 — 7
secararesmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:545 Sad 815 Grol inal oS do pSLs ll us5 Bo"al 5 V alleArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
8 — 1
Putusan Nomor 1752/Pdt.G/2019/PA.JUMenimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIA er EE:Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan oleh Pemohon adalahtermasuk dalam alasanalasan perceraian sebagaimana
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alin pendapatahli figin dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITH ae REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
11 — 6
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figihn dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIT nr GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 656/Pdt.G/2021/PA.Smdhati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee ; Re EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang
46 — 13
karena pemohon tidak datang di persidangandan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya, meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut, dan ketidakhadirannya bukan disebabkanoleh suatu halangan yang sah.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni: 2 0oR 42) OL olin oollS > oo SlLol is yea> aJlbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
8 — 9
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITA LE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
10 — 5
secararesmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:< Tr , w T543 Cae ld Grol inal eISS Bo pSLS WI E3 YoJ %>V AlbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
12 — 4
21 Juni 2017 yang telahdibacakan dipersidangan dan ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, sehingga Hakim berpendapat bahwa Pemohon danPemohon II tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:535 Cod ali qrol Kall pl6S Se pSLs J 53 Be"al 45 V AllbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
11 — 6
232cdArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim dangugur haknya."
12 — 5
Dalam Islam, seseorangtidak boleh bertindak zalim terhadap yang lain. Sebaliknya, setiap orang harussaling berbuat baik dan membantu satu sama lain. Yang kuat, misalnyamembantu. yang lemah. Dalam hubungan suami dan isteri, alQuranmengumpamakan keduanya laksana pakaian bagi yang lain. Suami adalahpakaian bagi isteri. Begitu juga sebaliknya, isteri adalah pakaian bagi Suami.Sebagaimana pakaian, yang satu adalah pelindung bagi yang lain.