Ditemukan 11076 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 416/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
SIGIT LUKMANTO Bin SUPARMANTO Alm
216
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 416/Pid.Sus/2020/PN.BtaMenimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (Pasal
Register : 10-07-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1651/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 24 September 2020 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Jonni Sidauruk 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 32/24 Agustus 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Elang Ujung No.208 Kelurahan Tegal sari Mandala II KecamatanMedan Denai 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Wiraswasta
8610
  • Sus/2020/PN Lbpbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain. Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kKewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187):Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca: P.A.F.
    dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschniding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187):Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Putus : 04-12-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1865/Pid.Sus/2014/PN.LP
Tanggal 4 Desember 2014 — 1. Nama lengkap : MEDIANTO ALIAS MEDI 2. Tempat lahir : Perdamaian 3. Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/ 03 Mei 1983 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun IV Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Pabrik
233
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilantanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 04-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2102/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
ZAINAL ABDI PERANGIN ANGIN
185
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijn bevoegadheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijn bevoegdheid),tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 23-04-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 845/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 25 Mei 2021 — Nama lengkap : Delfi Al Ham Alias Delfi 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/26 November 1971 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Dusun I No.70 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
183
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 12-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1928/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
SUPARMAN Als DEDEK
135
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 09-04-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 715/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 16 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : HARIANDI Alias DEDI; 2. Tempat lahir : Pantai Labu; 3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun /9 April 1988; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Dusun II Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : MUSLIM; 2. Tempat lahir : Bandar Setia; 3. Umur/Tanggal lahir : 30/24 Juni 1990; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pendidikan Dusun II Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan
2712
  • konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Kejahatannarkotika telah dipandang sebagai kejahatan transnasional sebagaimanatercantum dalam UNTOC (United Nation Convention Against TransnasionalOrganized Crime) Tindak Pidana atas partisipasi dalam kelompok pelaku tindakpidana terorganisasi;Menimbang, bahwa Permufakatan jahat/ samenspanning merupakansuatu kejahatan untuk melakukan suatu kejahatan, dapat dikatakan tindakpidana yang disepakati, dipersiapkan atau direncanakan;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht),
    vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 31-03-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 606/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 21 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : IRWANTO; 2. Tempat lahir : Martubung; 3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun /4 Januari 1987; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jln. Rawe VII Lik IX Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bangunan
165
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 26-03-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 01-08-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 49/Pid.B/2013/PN.Stg
Tanggal 30 April 2013 — JAYADI bin KASIM
304
  • Selanjutnyapihak perusahaan mengecek ke terdakwa yang bertugas sebagai mandor pada kaplingtersebut dan terdakwa mengakui bahwa ada menjual buah sawit sekitar 120 (seratus duapuluh) tandan atau 1700 kg (seribu tujuh ratus kilogram) kepada saksi SAFDIRWANSIMANJUNTAK dengan cara terdakwa menurunkan sebagian buah sawit milik perusahaanyang terdakwa angkut menggunakan kendaraan zonder, dan kemudian diturunkan di lahanmilik saksi SAFDIRWAN SIMANJUNTAK kemudian dijual oleh terdakwa seharga Rp.680.000, (
    yangmasuk ke perusahaan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwaterdapat bekas panen pada lahan tersebut.e Bahwa selanjutnya pihak perusahaan mengecek ke terdakwa yang bertugassebagai mandor pada kapling tersebut dan terdakwa mengakui bahwa adamenjual buah sawit sekitar 120 (seratus dua puluh) tandan atau 1700 kg (seributujuh ratus kilogram) kepada saksi SAFDIRWAN SIMANJUNTAK dengan caraterdakwa menurunkan sebagian buah sawit milik perusahaan yang terdakwaangkut menggunakan kendaraan zonder
    ada yangmasuk ke perusahaan, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwaterdapat bekas panen pada lahan tersebut.Bahwa selanjutnya pihak perusahaan mengecek ke terdakwa yang bertugassebagai mandor pada kapling tersebut dan terdakwa mengakui bahwa adamenjual buah sawit sekitar 120 (seratus dua puluh) tandan atau 1700 kg (seributujuh ratus kilogram) kepada saksi SAFDIRWAN SIMANJUNTAK dengan caraterdakwa menurunkan sebagian buah sawit milik perusahaan yang terdakwaangkut menggunakan kendaraan zonder
    yang masuk ke perusahaan, setelah dilakukanpengecekan ternyata benar bahwa terdapat bekas panen pada lahan tersebut.Bahwa selanjutnya pihak perusahaan mengecek ke terdakwa yang bertugas sebagai mandorpada kapling tersebut dan terdakwa mengakui bahwa ada menjual buah sawit sekitar 120(seratus dua puluh) tandan atau 1700 kg (seribu tujuh ratus kilogram) kepada saksiSAFDIRWAN SIMANJUNTAK dengan cara terdakwa menurunkan sebagian buah sawitmilik perusahaan yang terdakwa angkut menggunakan kendaraan zonder
Register : 03-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 390/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 25 Mei 2021 — Pidana Terdakwa: 1. Nama lengkap : ARIFIN; 2. Tempat lahir : Penggalangan; 3. Umur/Tanggal lahir : 58/5 Mei 1963; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun III GG Banten Desa Buntu Bedimbar Kec.tanjung morawa Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
202
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perobuatan yang bertentanganHalaman 12 dari 28 Putusan Nomor 390/Pid.Sus/2021/PN Lbpdengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 27-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 57/Pid.Sus/2019/PN Bnj
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
PERWIRA, SH
Terdakwa:
SARUM Als SOEP
284
  • secara sah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan ;Menimbang, bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, dalam arti jikasalah satu sub unsur telah terpenuhi, maka secara yuridis unsur perbuatan inidianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2019/PN BnjMenimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau
Register : 17-11-2007 — Putus : 17-12-2007 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 452/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 17 Desember 2007 — -DARWIN ALIAS HERMAN BIN CIK TING
7910
  • Adapun terdakwa DARWIN als HERMAN Bin CIK TING pada saat itukukan pengerusakan terhadap alat berat jenis Zonder milik PT LPT dengan menggunakan kayuselanjutnya alat berat tersebut dibakar oleh massa sebanyak kurang lebih 60 ( Enam puluh )ah api berkobarkobar membakar alat berat jenis Zonder milik PT.
    Laju Perdana IndahLPI) sebagaimana tersebut diatas, kemudian terdakwa pulang kerumahnya dan pada keesokanya terdakwa langsung pergi bersembunyi di Lahat selama kurang lebih 1 (Satu) bulan yangunya tertangkap Polisi di Palembang;Akibat perbuatan terdakwa DARWIN als HERMAN Bin CIK TING bersama massa yangmlah kurang lebih 60 ( enam) puluh orang maka 1 ( Satu) Unit alat berat Jenis Zonder milikPL Laju Perdana Indah ) menjadi rusak dan terbakar serta tidak dapat dipergunakan lagi: Perbuatan terdakwa Sebagaimana
Register : 01-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1550/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DONGAN SIRAIT,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD WIRA KURINA LUBIS Als WIRA
236
  • Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht). (baca : P.A.F.
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 1550/Pid.Sus/2020/PN LbpMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istlan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strjd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 04-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2008/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 4 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Gunawan Syahputra 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/ 09 November 1990 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar I Gang Pribadi V Nomor 27 Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
152
  • Unsur Tanoa hak dan melawan hukum; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschirijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindakdi luar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder tegen) denganhukum (linat Jan Remmelink, Hukum Pidana. Gramedia Pustaka Umum, Jakarta2003 hal 187. Sedangkan menurut Prof. Simon istilah Melawan Hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (Zonder eigen recht).
    Untuksatu Wederechtelik disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (zonder eigen recht).
    disyaratkanadanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht)(linat P.A.F Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia Citra AdityaBandung 1997 hal 348;Menimang, bahwa dari uraian tersebut bahwa tanpa hak dan melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotikagolongan 1 dalam bentuk bukan tanaman) dilakukan terhadap transaksi jual belishabushabu yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder
Putus : 15-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1195/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 15 Agustus 2017 — 1. Nama Lengkap : MHD. MADI USEH HASIBUAN ; 2. Tempat Lahir : Padang Sidempuan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 33 Tahun / 13 Maret 1983 ; 4. Jenis Kelamin : Laki - laki ; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Agama : Islam ; 7. Tempat Tinggal : Jalan Jalak Kel. Kenanga Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
132
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenanganHalaman 11 dari20 Putusan Nomor 1195/Pid.Sus/2017/PN.Lbpsudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheia) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Register : 19-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1114/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Iskandar 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun/17 Oktober 1977 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Swasta
183
  • juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan I) dilakukan tanpaizin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 22-11-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 371/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
YUSNAIDI Bin AKLI
5615
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum; Menimbang, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdatheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming
    Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 371/Pid.Sus/2018/PN LSKtidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk). seseorangyang bertindak diluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederrechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahui bahwa perbuatanterdakwa dalam hal Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkannarkotika golongan Itanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegheid) daripejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35tahun 2009 tentang narkotikaDengan demikian unsur tanpa hak atau melawan hukum telah terpenuhidan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.3. Ad.3.
Register : 27-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2600/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
DOLLY SIHOMBING Als KIBO
11212
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 2600/Pid.Sus/2020/PN LbpMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht
    hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strnjd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strnjd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
FERDIANSYAH, S.H.,M.H
Terdakwa:
RIZKI KANA SAPUTRA Bin RAMLI PUTEH
262
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang,Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak(zonder eigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), paraiimuwan juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkeldan surinaga menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raadmenggunakan istilan tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van = zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukanditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming
    van debij algemenee verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederrechtelijk).
    Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahulbahwa perbuatan terdakwa dalam hal memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegheid) dari pejabat yang berwenangsebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009 tentang narkotika.Dengan demikian unsur tanpa hak atau melawan hukum telahterpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.3.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 316/Pid.Sus/2016/PN Sgm
Tanggal 22 Februari 2017 — Hading Bin Sikki
233
  • mempertanggung jawabkan setiap perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dihadapkan terdakwa Hading BinSikki yang identitas lengkapnya telah diakui dan telah dicocokan denganidentitas terdakwa dalam berkas surat dakwaan dipersidangan dimana terdakwaadalah orang yang sehat akal pikirannya yang bisa mempertanggung jawabkanperbuatannya ;Hingga dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhii ;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum ;Halaman 11 Putusan Nomor 316/Pid.Sus/2016/PN SgmMenimbang, bahwa istilah melawan hukum (wederechtelijk) berbedadengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Untuk suatu wederechtelijkdisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijdmet het recht) ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan ) yang dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan