Ditemukan 3824 data
94 — 17
Rani br Barus, dibawah sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi mengetahui terjadi penusukan Korban Irfanta Ginting pada hariJumat tanggal 13 Nopember 2015 pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting,Desa Rumah Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di depan kafe Morena;Bahwa Saksi bekerja sebagai pegawai Kafe Morena sejak 1 (satu) bulanterakhir dan bertugas mengantarkan tuak dan menulis pesanan pelanggan;Bahwa yang melakukan penusukan adalah Keriahen Ginting dan Saksi kenaldengan Keriahen
Ginting dan pernah bertemu sebelumnya di Kafe Morenasebelum kejadian penusukan;Bahwa Saksi kenal dengan Irfanta Ginting dan mengetahui Irfanta Gintingtergabung dengan organisasi Apache Kabanjahe;Bahwa pada saat kejadfian Saksi berada di depan Kafe Morena danpenerangan saat itu remangremang dan terdapat lampu jalan;Bahwa penusukan Irfanta Ginting terjadi di luar Kafe Morena;Halaman 34 dari 68 Putusan Nomor 99/Pid.B/2016/PN KbjBahwa Saksi tidak mengetahui kapan Keriahen Ginting datang ke KafeMorena
karena kondisi kafe saat itu ramai;Bahwa saat penusukan Saksi sedang mengipas sate padang dengan jaraksekitar 1 (satu) atau 2 (dua) meter dari lokasi kejadian dan posisi Saksimembelakang!
;Bahwa Saksi melihat Irfanta Ginting dan Keriahen Ginting sedang tumbuktumbukan selama sekitar 10 (Sepuluh) menit dan Irfanta Ginting menyenggolSaksi sehingga Saksi melihat kejadian tersebut;Bahwa Saksi tidak mengetahui apa penyebabnya mereka bertengkar danSaksi melihat Irfanta Ginting melakukan perlawanan;Bahwa kemudian Irfanta Ginting jatuh di depan kaki Saksi dan Saksi melihatKeriahen Ginting melakukan penusukan terhadap Irfanta Ginting denganmenggunakan pisau ;Bahwa yang pertama kali ditusuk
Bahwa Saksi tidak melihat Terdakwa ikut lari;Bahwa sepengetahuan Saksi, tidak ada yang mengejar mobil KaryaTransport tersebut;Bahwa Irfanta Ginting sudah 3 (tiga) kali memakan sate tetapi tidakmembayar;Bahwa saat penusukan, 2 (dua) orang teman Keriahen Ginting ikut berlari;Bahwa Saksi tidak ikut menolong Irfanta Ginting karena takut dituduhpelakunya;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat yang padapokoknya membenarkan keterangan Saksi tersebut;.
83 — 25
langsung menyerang Saksi dengan menggunakan alatberupa pisau lipat panjang 19 cm warna abu abu mengenai keningSaksi, selanjutnya Saksi Andi Prasetya dari belakang melerai ,memegang Terdakwa namun pantatnya juga kena pisau lipat;Bahwa setelah itu saksi langsung ke rumah sakit Baptis diantar olehDevi dan Eka dan saksi langsung menjalani perawatan yaitu keningSaksi dijahit kurang lebih 3 (tiga) jahitan selanjutnya Saksi pulang danmelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota;Bahwa Terdakwa melakukan penusukan
Bahwa selanjutnya saksi Andi Prasetya menelikung Terdakwa daribelakang sehingga Terdakwa kemudian menusukkan pisau yangTerdakwa pegang ke arah pantat Saksi Andi Prasetya sebanyak 1 (satu)kali dengan jarak setengah meter dari Saksi Andi Prasetya;Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 7/Pid.B/2017/PN.kKadrBahwa pisau lipat yang Terdakwa gunakan untuk menusuk Saksi Hendradan Saksi Andi Prasetya berwarna abuabu dengan panjang 19 cmbiasanya Terdakwa gunakan untuk memberi makan anjing;Bahwa Terdakwa melakukan penusukan
Kar Bahwa pisau lipat yang Terdakwa gunakan untuk menusuk Saksi Hendradan Saksi Andi Prasetya berwarna abuabu dengan panjang 19 cmbiasanya Terdakwa gunakan untuk memberi makan anjing; Bahwa akibat perbuatan Bahwa Terdakwa melakukan penusukan tersebut karena Terdakwamerasa cemburu kepada Saksi Hendra yang berpacaran dengan Devikarena sebelumnya Devi adalah pacar Terdakwa; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi Hendramengalami luka luka robek di dahi 3 cm dan harus mendapatkanperawatan di UGD
270 — 101
Keterangan Pratu Dinawan yang menyatakan bahwa PratuDinawan melihat Terdakwa melakukan penusukan dengan caramemegang/mengangkat kerah baju lalu menusukkan sangkur tapiPratu Dinawan tidak melihat adanya darah di tangan Sertu EriskaYudha Aditama dan darah yang terlihat hanya di bagian belakangjaket.5.
Jangankanmenarik Pratu Irfan Lucy M ataupun melakukan penusukan, padasaat Terdakwa tiba di TKP, kondisi korban Pratu Irfan Lucy M sudahditusuk orang yang tidak dikenal dan Terdakwa langsung membawakorban ke rumah sakit terdekat.6) Terhadap sangkalan Terdakwa tidak pernah turun dari motorTerdakwa, bahwa Majelis Hakim mengesampingkan40sangkalan Terdakwa dengan berdasarkan fakta yangterungkap bahwa berdasarkan keterangan Saksi1, Saksi2, Saksi8yang melihat Terdakwa ketika melakukan penusukan dan Terdakwajugalah
Dalam persidanganketerangan Saksi 1 yang merupakan suatu kebohongan adalahketerangan yang berdiri sendiri dan tidak diukung oleh Saksisaksilainnya.Majelis Hakim telah keliru dalam memberikan pertimbangan karenaSaksi 2 dan Saksi 8 tidak pernah melihat Terdakwa ketikamelakukan penusukan.
tetapi karena lampu penerangandi tempat kejadian sangat minim sehingga Saksi8 tidak melihatdengan jelas siapa yang melakukan penusukan, bagaimana carapara pelaku melakukan penganiayaan dan penusukan terhadapkorban dan Saksi8 hanya melihat salah seorang diantaranyamundur lalu jatuh terlentang kemudian ada 3 (tiga) orang yangMenimbangMenimbangMenimbang61menghampiri dan salah satunya berkata Ditusuk nihditusuk nih,mati nih selanjutnya 2 (dua) dari 3 (tiga) orang tersebut berusahamengangkat korban dengan
Ujang Rahayu) melihat danmenyaksikan langsung kejadian saat sekelompok orangberkerumun/bergerombol sekitar 6 (enam) orang sedangberkerumun di depan kandang rusa Perumahan BNR sepertisedang berkelahi dan Saksi8 melihat seseorang melakukanpenusukan tetapi karena lampu penerangan di tempat kejadiansangat minim sehingga Saksi8 tidak melihat dengan jelas siapayang melakukan penusukan, bagaimana cara para pelakumelakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban danSaksi8 hanya melihat salah seorang diantaranya
42 — 5
Akibat penusukan yang dilakukan terdakwa saksi ARJUNAmengalami luka SOBEK JAMAK. Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum dariRSUD PASAR REBO Nomor : 47/RM/VER/V111/2015 tanggal 24 Agustus 2015 yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Perk :1112 /Pid B./ 2015/PN.Jkt Timkearah jalan raya dan terdakwa masih mengejar saksi hingga ke jalanraya,e Bahwa benar saat terdakwa mengejar saksi dihadang oleh warga,kemudian terdakwa = kembali ke kost sedangkan saksi ke rumah sakitdibawa oleh saudaranya yang bernama Solihin.e Bahwa kemudian petugas datang membawa terdakwa ke Kantor PolsekPasar Rebo.e Bahwa akibat penusukan yang dilakukan terdakwa, saksi mengalamiluka SOBEK JAMAK. sesuai hasil Visum Et Repertum dari RSUDPASAR REBO Nomor : 47/
serta berusaha lari/kabur akhirnya pisaulepas jatuh kelantai serta patah, selanjutnya saksi ARJUNA langsung lari turunke bawah lantai satu menuju kearah jalan raya dan terdakwa masih mengejarsaksi ARJUNA hingga ke jalan raya;e Bahwa saat terdakwa mengejar saksi ARJUNA dihadang oleh warga,kemudian terdakwa kembali ke tempat kost sedangkan saksi ARJUNA dibawake rumah sakit oleh saudaranya yang bernama Solihin.e Bahwa kemudian petugas datang membawa terdakwa ke Kantor Polsek PasarRebo;e Bahwa akibat penusukan
Perk :1112 /Pid B./ 2015/PN.Jkt Tim7 Bahwa saat terdakwa mengejar saksi ARJUNA dihadang oleh warga, yangselanjutnya saksisaksi Caca Rukana, Padangga saksi M Shoellyhin AllyAkbar ,dan saksi Rahmat Langgar diberitahukan oleh warga kemudian saksisaksi mendatangi tempat kejadian namun hanya menemukan terdakwa berikutbarang bukti berupa sebilah pisau dapur yang sudah dalam keadaan patah;8 Bahwa setelah kejadian saksi ARJUNA dibawa ke rumah sakit dibawa olehsaudaranya yang bernama Solihin.9 Bahwa akibat penusukan
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
SENEN Bin Alm AMAL
58 — 27
Selebar KotaBengkulu terjadi penusukan dengan korban atas nama FERI YASAMAULANA Als FERI sedangkan yang menjadi pelakunya Saksitidak tahu. Saksi mengetahui kejadian tersebut sat saksi sedang berada dirumah saksi, saksi didatangi oleh sdr ONA dan mengatakankepada saya FERI RIBUT DI TERMINAL BETUNGANSEKARANG SUDAH DIBAWA KERUMAH SAKIT.
Selebar Kota Bengkulu terjadi penusukan yang korbannyaadalah FERI YASA MAULANA Als FERI, sedangkan yang menjadipelakunya diantara 3 (tiga) orang lakilaki yang ribut dengankorban yaitu antara lain Saksi TOMI FERNANDO Bin SENEN,seorang lakilaki berbibir sumbing dan seorang lakilaki berbadantinggi besar yang Saksi tidak kenal sedangkan untuk yang pastimenjadi pelakunya Saksi tidak tahu.Saksi menerangkan bahwa Saksi bisa memastikan kalaupelakunya diantara ketiga lakilaki tersebut karena sebelum Saksimendapat
ada di tempatkejadian dengan membawa Senjata Tajam Jenis Pisau lalu kamimeminta Pelaku SENEN menunjukan dimana menyimpan senjatatajam jenis pisau terseut lalu pelaku SENEN mengatakanmenyimapan dalam di dalam kamarnya dan Pelaku SENEN kamiamankan berikut senjata tajam jenis Pisau yang dibawanya saatkejadian tersebut ke Polres Bengkulu.Saksi menceritakan Kronologis Berawal dari saksi dan rekanrekansaksi Team Buser Polres Bengkulu sedang melakukan Mobiling(patroli) kami mendapat informasi ada TKP penusukan
Bahwa benar terdakwa telah diperingatkan oleh pemilik Warung yangbernama FITRI agar terdakwa memasukaa pisau ke sarngnya lagi, karenaini adalah masalah anak2;10.Bahwa terdakwa akhirnya memasukan pisaunya ke dalam sarungnyakemudian terdakwa pulang;11.Bahwa benar tidak lama kemudian ada penusukan terhadap TOMI yangdilakukan oleh KODRI yang samasama datang ke Warung FITRI bersamaTerdakwa;12.Bahwa benar terdakwa membawa pisau penusuk panjang 17 Cm tersebuttanpa ijin dari yang berwajib;13.
120 — 85
SaksiVORRY MESAK: Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga;Hal 5 dari 21 Putusan Nomor:103/Pid.B/2016/PN ArmBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski Wondal;Bahwa saksi tidak melihat kejadiannya;Bahwasaksi
Saksi AGUS KARUNDENG, setelah berjanji didepan persidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga; Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman; Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara; Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski
Saksi RIVO GANSARENG, setelah berjanji didepan persidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal terdakwa akan tetapi tidak mempunyai hubungankeluarga;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan peristiwapenikaman;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah Meski
Saksi MESKI WONDAL, dibacakan sebagaimana Berita Acara Pemeriksaanyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 April 2016 sekitar pukul01.00 wita di jalan raya Desa Warisa Kecamatan Talawaan KabupatenMinahasa Utara;Bahwa yang melakukan penusukan adalah terdakwa dan yang menjadikorban adalah saksi Meski Wondal;Bahwa kejadian bermula dari saksi koroban akan pulang sempat terjadiselisin paham dengan pemuda di Desa Warisa dan saksi korban sempatdipukuli oleh beberapa
Muhamad Arpi SH
Terdakwa:
APRIZON Bin Dapit KRISMON
131 — 67
Saksi Marhadiman Alias Aldo Bin Muslan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah teman dari Terdakwa;Bahwa Saksi mengetahui alasan Saksi diperiksa pada perkara ini,karena Saksi mengetahui adanya peristiwa penusukan yang dilakukanoleh Terdakwa;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 22 Desember2020 pukul 19.00 WIB di halaman Kantor Desa Keban Jati, KecamtanAir Nipis, Kabupaten Bengkuku Selatan;Bahwa awalnya Saksi sedang duduk bermain handphone untukmengunduh
Saksi Dendi Saputra Bin Bardin, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah teman dari Korban;Bahwa kejadian penusukan terjadi pada hari Selasa, 22 Desember2020 pukul 19.30 WIB di halaman Kantor Desa Keban Jati, KecamtanAir Nipis, Kabupaten Bengkuku Selatan;Bahwa sebelumnya pukul 17.00 WIB, Saksi bersama temantemandudukduduk di depan salon Maya di Desa Babatan Ulu, kemudianSaksi diajak oleh Korban untuk bermain handphone menggunakanlayanan free wifi di Kantor Desa Keban
Saksi Minarto Bin Minlanudi, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah teman dari Terdakwa;Bahwa kejadian penusukan terjadi pada hari Selasa, 22 Desember2020 pukul 19.30 WIB di halaman Kantor Desa Keban Jati, KecamtanAir Nipis, Kabupaten Bengkuku Selatan;Bahwa sebelumnya pukul 17.00 WIB, Saksi bersama temantemandudukduduk di depan salon Maya di Desa Babatan Ulu, kemudianSaksi diajak oleh Korban untuk bermain handphone menggunakanlayanan free wifi di Kantor Desa Keban
Melihat hal tersebut,Saksi bersama Saksi Minar pulang ke Desa Babatan Ulu danmelaporkan kejadian tersebut kepada orang tua Korban kemudianSaksi pulang ke rumah;Bahwa saat Saksi tinggalkan Korban masih bernapas dan bergerak;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa telah melakukan penusukan terhadap Korban HadiSabta
Untuk menghilangkan nyawa orang lain itu pelaku harusmelakukan sesuatu atau Suatu rangkaian tindakan yang berakibat denganmeninggalnya orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan,Terdakwa telah melakukan penusukan kepada Korban Hadi Sabta BinMahmuda;Menimbang, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa,tanggal 22 Desember 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, di halaman Kantor DesaKeban Jati, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan;Menimbang, bahwa Korban bersama 3 (tiga
71 — 46
awalpembusukan dimulai dari luka tersebut;3 Berdasarkan keterangan Ahli AKP dr Mauluddin, M.Sp.F dalam Berita AcaraPemeriksaan Ahli yang berdasarkan keahliannya sebagai dokter menerangkandiantaranya yaitu : Bahwa Bila seseorang dicekik dan dilanjutkan penikaman dengan benda tajam danmengeluarkan darah tanpa pertolongan sesegara mungkin dapat menyebabkankematian bagi korban;e Bahwa berdasarkan adegan Rekontruksi perbuatan yang dilakukan oleh BernabasWagab Alias Nabas dengan melakukan pencekikan dan penusukan
terhadappunggung (tubuh) korban Zul alias Kawaru yang diperlihatkan kepada Ahli makaAhli menerangkan bahwa tindakan pencekikan dengan menggunakan tangan dandilanjutkan dengan penggunaan benda tajam/penusukan dengan menggunakan bendatajam berupa pisau kearah punggung korban Zul alias Kawaru yang dilakukan olehBernabas Wagab Alias Nabas tanpa disertai pertolongan dapat mengakibatkanterganggunya sitem dan perobahan dalam tubuh dan menyebabkan kematian korbanZul alias Kawaru;Perbuatan Terdakwa tersebut
46 — 11
Bahwa Terdakwa telah melakukan penusukan terhadap Restu Nduru Bin ObenasoNduru.PUTUSAN No. 36Pid.B/2016/PN.Tbh Halaman 10 dari 27Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 sekitar pukul 00.05 WIB.
Suprapto Alias Prapto Bin Suraji, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik terkait tindak pidana yang telahdilakukan oleh Terdakwa dan saksi telah memberi keterangan yang benar ;Bahwa Terdakwa telah melakukan penusukan terhadap Restu Nduru Bin ObenasoNduru.Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 sekitar pukul 00.05 WIB.
Bahwa Terdakwa telah melakukan penusukan terhadap Restu Nduru Bin ObenasuNduru; Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 sekitar pukul 00.05 WIB.,bertempat di jalan Poros Utama PT SRL (Sumatera Riang Lestari), Desa Pekantua,Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau.
Bahwa akibat penusukan tersebut Restu Nduru Bin Obenasu Nduru mengalami 4(empat) luka tusuk pada lengan kirinya dan 1 (satu) luka tusuk yang mengenaiparuparunya hingga harus menjalani operasi.
Bahwa benar Terdakwa telah melakukan penusukan terhadap Restu Nduru BinObenasu Nduru; Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 sekitar pukul 00.05 WIB.,bertempat di jalan Poros Utama PT SRL (Sumatera Riang Lestari), Desa Pekantua,Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau.
103 — 20
Saksi a de charge MUHAMMAD ULUM dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi tau soal penusukan tapi saksi tidak tau siapa pelakunya; Bahwa yang saksi dengar yang menjadi korban penusukan anak lakilaki tapi saksi tidak tau namannya ; Bahwa yang saksidengar yang ditusuk dadanya ; Bahwa saat kejadian saksi tidak tau ; Bahwa saksi pernah diajak oleh keluarga anak datang kerumahkorban 1 (satu) minggu setelah kejadian ; Bahwa pada saat itu diterima oleh ibu korban ; Bahwa saksi
Anak MUHAMMAD AINUR ROFI memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa ada kejadian penusukan yang anak lakukan terhadap saksi ArifMuhammad Adji ; Bahwa Anak melakukan penusukan karena kesal karena diajakketemu malah saksi Arif membawa teman dan teman saksi Arif yangnamanya saya tidak tau tibatiba menendang motor saya lalu sayamerasa dendam kengan korban lalu saya tusuk ; Bahwa pisau anak bawa dari rumah;Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Gsk Bahwa anak tidak sempat
ERWIN WAHYUDI, SH
Terdakwa:
M. HANIF MUSTAQIM BIN M. HATTA HM. SYUKUR
105 — 23
menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di kantor polisi dan keterangan saksibenar dan tetap saksi pertahankan;Bahwa selama saksi memberikan keterangan saksi tidak dipaksa;Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Terdakwa, saksi hanya kenal sajadengan Terdakwa;Bahwa pada saat saksi di kantor polisi saksi menerangkan bahwa korban meninggaldunia;Bahwa nama korban adalah Fadli Mustofa;Bahwa korban meninggal dunia karena ditusuk oleh Terdakwa Hanif;Bahwa kejadian penusukan
membenarkan;Saksi ke2 (kedua) Ahmad Rizal Bin Mustofa Anwar, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di kantor polisi dan keterangan saksi itubenar dan tetap saksi pertahankan; Bahwa hubungan saksi dengan Terdakwa adalah orang tua saksi dengan orang tuaTerdakwa kakak adik, saudara kandung, jadi saksi dengan Terdakwa masih sepupu; Bahwa yang saksi ketahui bahwa korban Fadli Mustofa meninggal dunia karenaditusuk oleh Terdakwa; Bahwa kejadian penusukan
saksi pernah memberikan keterangan di kantor polisi dan keterangan saksi itubenar dan tetap saksi pertahankan; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, karena bapak Terdakwa adik kandung saksi; Bahwa korban Fadli Mustofa itu adalah anak kandung saksi; Bahwa korban sudah meninggal/mati; Bahwa korban meninggal karena ditusuk oleh Terdakwa Hanif;Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 1286/Pid.B/2019/PN PlqBahwa pada saat kejadian saksi tidak melihat, saksi sedang berada dirumah baruselesai sholat;Bahwa kejadian penusukan
kepada Terdakwa;Bahwa waktu itu Terdakwa WA korban kalau idak bayar aku minta sama ibu (SaksiArnia Binti H.M.Syukur), sSekira pukul 14.00 Wib Terdakwa datang kerumah ibukorban dan Terdakwa sudah dikasih uang oleh ibu korban (Saksi Arnia);Bahwa korban datang kerumah Terdakwa sore harinya sambil berteriakteriakmemanggil nama Terdakwa, karena Terdakwa takut/cemas lalu Terdakwa mengambilpisau yang ada didapur dan Terdakwa selipkan dipinggang, Kemudian Terdakwa turundari tangga rumah Terdakwa;Bahwa penusukan
terhadap korban pada hari Senintanggal 1 Juli 2019 sekira pukul 17.35 Wib bertempat didepan rumah saya di Jalan PsiKenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang; Bahwa akibat penusukan tersebut korban mengalami luka dibagian perut sebelah kiridengan usus keluar dari dalam perut sehingga korban meninggal dunia; Bahwa Terdakwa mengaku bersalah, khilaf dan sangat menyesal sekali ataskejadian tersebut; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa antara Keluarga korban dengan keluarga Terdakwa
DEVI ANDRE ZUHANDIKA, SH.
Terdakwa:
SUTRISNO bin KARSO
74 — 16
Saksi SUNOTO Bin KASNAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik danketerangan saksi tersebut adalah benar; Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini sehubungandengan penusukan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi dan saksiSUWITIN;Halaman 11 dari 25 Putusan Nomor 267/Pid.B/2019.
/PN.TbnBahwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada hari Senintanggal 22 Juli 2019 sekira pukul 21.00 Wib, di rumah saksi yang terletak diDsn. Karangagung Tengah, Ds. Karangagung, Kec. Palang, Kab. Tuban;Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi sedang bebaring di ruangtamu kemudian tiba tiba datang terdakwa (SUTRISNO) dan langsungmenarik rambut anak saksi (Saksi SUWITIN) sambil membawa pisau daribesi stenliss;Bahwa kemudian Terdakwa menodongkan pisau kearah kepalasaksi SUWITIN.
Saksi SUWITIN Binti SUNOTO, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini sehubungandengan penusukan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi dan saksiSUNOTO;Bahwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada hari Senintanggal 22 Juli 2019 sekira pukul 21.00 Wib, di rumah saksi yang terletak diDsn. Karangagung Tengah, Ds. Karangagung, Kec. Palang, Kab.
komadua centi meter) dalam 0,5 (nol koma lima centi meter) dan 2 cm (duacenti meter) lebar 0,1 cm (nol koma satu centi meter) dalam 0,5 cm (nolkoma lima centi meter)Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatbahwa keterangan saksi tersebut benar dan terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa mengerti dihadirkan ke persidangan ini sehubungan denganterdakwa telah melakukan pemukulan dan penusukan
seprai warna merah motif bunga yang ada bercak darah, Sehelaikerudung warna hitam putih yang ada bercak darah, Sehelai sarung bantalwarna biru putin motif bunga yang ada bercak darah, Sebilah pisau dapurbergagang alumunium, Selembar kertas yang ada tulisan dan amplop warnakuning;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekira pukul 21.00 Wib,terdakwa telah melakukan pemukulan dan penusukan
76 — 13
UlinBanjarmasinBahwa kemudian saksi pergi ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, setelahsampai dirumah sakit, melihnat kKeponakan saksi Abdurrahman sudahmeninggal dunia;Bahwa benar saksi melihat luka pada tubuh korban yaitu pada bagiandada sebelah kanan terdapat luka sebanyak 2 (dua) luka tusuk dan padabagian ulu hati terdapat luka sebanyak 1 (satu) luka tusuk;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan penusukanterhadap korban, saksi mengetahuinya setelah diberitahu oleh penyidikbahwa yang melakukan penusukan
terhadap korban adalah terdakwaBahrani Als lbim Bin Hamsun;Bahwa terhadap barang bukti berupa Kaos oblong warna biru bernodadarah dan adalah baju yang dipakai korban, sedangkan senjata tajamjenis belati bernoda darah dengan sarung terbuat dari kulit warna coklatyang memberitahukan adalah polisi alat yang digunakan terdakwa ketikamelakukan penusukan terhadap korban Abdurrahman;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 667/Pid.B/2014/PN.BjmMenimbang, bahwa atas keterangan saksi, terdakwa menyatakan tidakkeberatan
Bahwa sebelum terdakwa melakukan penusukan terhadap korban telahdinasihati oleh saksi Rusbainah agar jangan berkelahi dengan korbankarena teman sendiri;5.
Bahwa terdakwa melakukan penusukan terhadap korban pada bagiandada sebanyak 3 (tiga) kali dan berhenti setelah melihat korban jatuhberlumuran darah;Menimbang, bahwa dari perbuatan terdakwa tersebut telah terbuktiadanya niat dari terdakwa untuk menghilangkan jiwa orang lain yaitu korbanAbdurrahman karena terdakwa merasa sakit hati, lalu diwujudkan denganmenusuk bagian tubuh korban pada daerah yang mematikan yaitu di ulu hatidan bagain dada dari korban Abdurrahman ;Menimbang, bahwa dari keterangan
69 — 40
KASIH Bin PACANG.Bahwa Pada waktu kejadian saksi awalnya di rumah Bapak ABITetangga Saksi TARLI, lalu saksi mendengar suara keributan danketika terjadi pemukulan dan penusukan terhadap korban LADIEsaksi tidak melihat lalu. ketika terjadi pemukulan denganmengunakan kayu dan penusukan saksi melihat langsung.43Bahwa yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan olehTerdakwa ANDREAS SUGIONO Als GINO Bin AMERIKA,Terdakwa II. LAWAN Bin AMERIKA dan Terdakwa III.
LAWAN Bin AMERIKA.Bahwa saksi merupakan tamu undangan karena saksi warga desatumbang labaning dan tetangga saksi TARLI.Bahwa akibat dari penusukan yang dilakukan oleh Terdakwa I.ANDREAS SUGIONO Als GINO Bin AMERIKA darah korbanLADIE dan Wandre bercucuran di tanah.Bahwa akibat pukulan kayu bulat oleh Terdakwa Il. LAWAN BinAMERIKA dan Terdakwa II.
KASIHBIN PACANG melakukan pemukulan terjadap korban LADIE dengantangan kanan dan menggunakan sebuah kayu yang berbentuk bulat dengankedua tanganya.Bahwa Terdakwa melakukan penusukan menggunakan senjata tajamterhadap korban LADIE sebanyak 1 (satu) kali dan terhadap korbanWANDRE sebanyak 2 (dua) kali, Terdakwa I. LAWAN BIN AMERIKAmelakukan pemukulan terhadap korban LADIE sebanyak 3 (tiga) kali,Terdakwa II.
KASIHBin PACANG melakukan pemukulan terjadap korbanLADIE dengan tangan kanan dan menggunakan sebuah kayuyang berbentuk bulat dengan kedua tanganya.59bahwa Terdakwa ANDREAS SUGIONO Als GINO BinAMERIKA melakukan penusukan menggunakan senjatatajam terhadap korban LADIE sebanyak 1 (satu) kali danterhadap korban WANDRE sebanyak 2 (dua) kali,Terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban LADIEsebanyak 3 (tiga) kali, Terdakwa III.
ANDREAS SUGIONO ALS GINO BIN AMERIKAmelakukan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban LADIEsebanyak (satu) kali dan terhadap korban WANDRE sebanyak 2 (dua) kali,Terdakwa Il.
Dian Febriani, SH
Terdakwa:
Tarsono Bin Kudir
40 — 4
Januari 2018 dari Puskesmas Pampangan yang dibuat danditandatangani oleh dr.Rita Widia ,dengan hasil pemeriksaan didapati lukatusuk di bawah dada kiri dengan P=+2cm L=+0,5 cm dengan kedalaman + 5cm dan luka sayat di lengan sebelah kiri P=+ 5 cm L=+ 1 cm.Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 211/Pid.B/2018/PN.KagTerhadap keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan.Menimbang, bahwa dimuka persidangan Terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa melakukan pemukulan dan penusukan
kepada korbanTarsono.Bahwa yang melakukan pemukulan dan penusukan kepada korban tersebutadalah terdakwa.Bahwa pemukulan dan penusukan kepada korban terjadi pada hari Sabtutanggal 20 Januari 2018 sekira pukul 01.00 Wib bertempat di Rt.003 DesaSepang Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.Bahwa kejadian tersebut bermula dari terdakwa mendatangi saksi SopianBin Butel yang sedang dudukduduk karena sebelumnya saksi Sopianmenuduh keponakan terdakwa mengambil kunci sepeda motor milik saksiSopian, lalu terdakwa
57 — 6
Pada saat terdakwa melakukan penusukan/penikaman, saksikorban hendak menyelamatkan diri dan berteriak ?aku enggo kenna tebak (sayasudah kena tikam)?
duluan dari saksi korban menoleh kebelakang dan saat itu saksi korbanHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 163 /Pid.B/2014/PN.KBJ.terjatuh sehingga langsung dipegang oleh saksi Bryan Dani Surbakti dibantuoleh saksi Janusta Tarigan, saksi Medista Purba, saksi Setia Bangsa Pandiadan saksi Kalpin Pinem serta membawa saksi korban berobat ke Rumah Sakitsedangkan terdakwa pada saat itu langsung melarikan diri ke arah Perladanganyang ada di lokasi kejadian;woneen= Bahwa sebabnya terdakwa melakukan penikaman/penusukan
Melihat terdakwa ada membawa pisausambil berlari kearah saksi korban lalu saksi korban langsungmenjatuhkan bambu yang dibawanya karena takut dan hendak berlariuntuk menyelamatkan diri, namun belum sempat berlari terdakwalangsung menikam / menusuk saksi korban sebanyak tiga kali namunyang kena hanya satu kali dibagian rusuk sebelah kiri;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 163 /Pid.B/2014/PN.KBJ.e Bahwa pada saat terdakwa melakukan penusukan/penikaman, saksikorban hendak menyelamatkan diri dan berteriak
Padasaat terdakwa melakukan penusukan/penikaman, saksi koroban hendakmenyelamatkan diri dan berteriak aku enggo kenna tebak (saya sudah kenaHalaman 13 dari 18 Putusan Nomor 163 /Pid.B/2014/PN.KBJ.tikam) mendengar suara saksi korban lalu warga desa yang berjalan duluandari saksi koroban menoleh kebelakang dan saat itu saksi korban terjatuhsehingga langsung dipegang oleh saksi Bryan Dani Surbakti dibantu oleh saksiJanusta Tarigan, saksi Medista Purba, saksi Setia Bangsa Pandia dan saksiKalpin Pinem
1.AJI YODASKORO,SH
2.ANDIKO, S.H.-
Terdakwa:
HAMBALI ALS NANG BIN SUNGKOWO
136 — 57
NOVITA SARI ;Bahwa penusukan yang Terdakwa lakukan terhadap almh. NOVITA SARIterjadi pada hari Rabu, Tanggal 28 Maret 2018, sekira pukul 11.00 Wib diperkebunan sawit/didekat sungai tempat pemandian atau tepatnya di CampPT.SSM, RT.01 Desa Lamban Sigatal, Kecamtan Pauh, KabupatenSarolangun ;Bahwa Terdakwa melakukan penusukan terhadap almh. NOVITA SARI denganmenggunakan alat bantu sebila pisau ;Bahwa Terdakwa melakukan penusukan kepada almh.
Repertum Nomor : 180/194/PHIV/2018 / Tanggal 05 April2018 yang dikeluarkan oleh dr.Budi Atma Lubis, Dokter pada Puskesmas Pauhdengan hasil kesimpulan pemeriksaan yaitu : telah diperiksa seorang perempuandalam keadaan tidak bernyawa, dari hasil pemeriksaan ditemui luka robek padadada sebelah kanan atas akibat benda tajam ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan dihubungkandengan keterangan Terdakwa dan barang bukti dipersidangan diperoleh faktahukum sebagai berikut : Bahwa tindak pidana penusukan
NOVITA SARI menuju kearah Desa DamSiambang ;Bahwa Terdakwa melakukan penusukan kepada almh. NOVITA SARIsebanyak 1 (satu) kali kearah dada bagian atas sebelah kanan ;Bahwa hubungan Terdakwa dengan almh. NOVITA SARI adalah suami istri,namun pernikahan Terdakwa dengan almh.
Rib Aniati, SH
Terdakwa:
Yoga Pranego Bin Jum Suardi
60 — 14
faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa subjek hukum dalam perkara ini adalah manusia yang YogaPranego Bin Jum Suardi, dengan identitas selengkapnya sebagaimanaterdapat pada halaman awal putusan ini, dan bukan orang lain dari padanya,didudukkan sebagai Para Terdakwa oleh Penuntut Umum, dengan dakwaansebagaimana telah diuraikan sebelumnya; Bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekira pukul 16.30WIB, bertempat di Dsn III Desa Pulu Beruang Kec.Tulung Selapan Kab.OKI,terdakwa telah melakukan penusukan
Pidana (KUHP) dapat disebut sebagai penganiayaanberat adalah apabila akibat penganiayaan tersebut setidaktidaknya dapatHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 677/Pid.B/2020/PN Kagmembuat bagian tubuh yang dianiaya tidak dapat berfungsi seperti sebelumnya,atau menimbulkan cacat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekirapukul 16.30 WIB, bertempat di Dsn III Desa Pulu Beruang Kec.Tulung SelapanKab.OKI, terdakwa melakukan penusukan
sebanyak 1 kali, dengan demikian dari fakta hukum tersebutmemang Terdakwa dengan sadar dan sengaja melakukan penganiayaanterhadap Saksi Rikalson als Pison bin Matiam, dengan demikian sub unsurdengan sengaja melakukan penganiayaan dalam unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa meskipun kategori luka yang diderita oleh Terdakwatidak tergolong sebagaimana dimaksud dalam pasal 90 Kitab undangundangHukum Pidana (KUHP), namun menurut Majelis Hakim hal tersebut hanyalahmengenai akibat dari perbuatan penusukan
ARDHAN RIZAN PRAWIRA, SH
Terdakwa:
AGUS BETA alias AGUS
84 — 32
mereka bertanya kepada saksi Farid Azan apakah saksi FaridAzan security disini dan saksi Farid Azan sampaikan ia saksi FaridAzan security disini kemudian terdakwa AGUS BETA Alias AGUSlangsung maju dan melakukan pemukulan terhadap saksi FaridAzan sebanyak 2 (dua) kali namun saksi Farid Azanmenangkisnya sambil mundur, setelah itu AGUS BETA Alias AGUSlangsung mengeluarkan pisaunya dan menusuk pinggangbelakang sebelah kiri saksi Farid Azan sebanyak 1 (satu) kali,setelah AGUS BETA Alias AGUS melakukan penusukan
langsungmengayungkan pisaunya sebanyak 1 (satu) kali dan mengenailengan belakang sebelah kirinya, setelah itu AGUS BETA Alias AGUSmeminta maaf ke Saksi kemudian pergi meninggalkan tempatkejadian selanjutnya ia bersama temannya kepolsek mandonga untukmelaporkan kejadian tersebut, setelah itu ia pergi visum dirumah sakitbhayangkara dan saat dirumah sakit bhayangkara ia barumengetahui bahwa FARID AZAN yang merupakan security ditempatHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 597/Pid.B/2021/PN kKditersebut mengalami penusukan
darimereka bertanya kepada saksi Farid Azan apakah saksi Farid Azansecurity disini dan saksi Farid Azan sampaikan ia saksi Farid Azansecurity disini kemudian terdakwa AGUS BETA Alias AGUS langsungmaju dan melakukan pemukulan terhadap saksi Farid Azansebanyak 2 (dua) kali namun saksi Farid Azan menangkisnya sambilmundur, setelah itu AGUS BETA Alias AGUS langsungmengeluarkan pisaunya dan menusuk pinggang belakang sebelahkiri saksi Farid Azan sebanyak 1 (Satu) kali, setelah AGUS BETAAlias AGUS melakukan penusukan
LA ODE ABDUL SOFIAN, S.H.M.H
Terdakwa:
FAISAL ADITYA PRATAMA PUTRA Alias CIKAL BIN IKHSAN K
142 — 50
terdakwa suadah berdamai dan salingmemaafkan, sebagaimana surat Kesepakatan bulan Desember 2020; Bahwa terhadap biaya pengobatan saksi ditanggung oleh keluargaterdakwa; Bahwa saksi dirawat di RSU Murhun selama 5 (lima) hari, Kemudiandirujuk ke Rumah sakit Siloam dan di Opname selama 5 (lima) hari dan jugadirujuk ke RSU Palagimata untuk di Ronsen pada bahagian dada; Bahwa saksi dirongsen karena lukannya agak dalam; Bahwa ketika dirujuk ke Rumah Sakit Siloam untuk sedot cairan padaparuparu; Bahwa akibat penusukan
2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokterKENANGAN, MARS yaitu dokter pemeriksa pada Rumah Sakit UmumMurhum Kota Baubau dan Visum Et Repertum Nomor02 /VER/SHBN/MRD/X/2020 tanggal 23 Oktober 2020 yang dibuat danditandatangani oleh dokter Agus Endrawanto, SpB.M.Kes yaitu Dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Siloam Baubau; Bahwa saksi Kamarudin dirujuk ke RSU Palagimata untuk dironsengdan selanjutnya dari RSU Murhum dirujuk lagi ke Rumah Sakit Siloam untukdisedot cairannya di Paruparu; Bahwa akibat penusukan
saya tidak senyum, kemudian terdakwamengayunkan tangan kanan kerah saksi kamarudin akan tetapi tidak kenal,kemudian terdakwa mengambil sebilah pisau jenis badik yang diselipkandipinggang sebelah kiri dengan mengunakan tangan kanan kemudian saksiKamarudin berlari dan terjatuh kKemudian terdakwa menusuk saksi Kamarudinpada bagian siku tangan kiri, Kemudian disusul lagi dengan menusuk lengankanan dan kembali menusuk pada punggung saksi Kamrudin dan kemudiandilarai oleh Ibu terdakwa;Menimbang, bahwa penusukan
punggung bagian kanansebagaimana dalam Visum Et Repertum Nomor 12/RSMBB/IX/2020 tanggal10 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter KENANGAN,MARS yaitu dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Murhum Kota Baubaudan Visum Et Repertum Nomor 02 /VER/SHBN/MRD/X/2020 tanggal 23Halaman 14 dari 17 Putusan Nomor 152/Pid.B/2020/PN BauOktober 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Agus Endrawanto,SpB.M.Kes yaitu Dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Siloam Baubau;Menimbang, bahwa akibat penusukan

