Ditemukan 3644 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54051/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13031
  • perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan Pemerintah RepublikIndonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational Certification Procedures(OCP) for The Rules of Origin of The Asean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkan denganKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Area onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic
    Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antaraNegaranegara Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China);bahwa perubahan' dari persetujuan tersebut juga telah disahkan dengan Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend TheAgreement On Trade In Goods of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperationBetween The Association of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    Brunei Darussalam, the Kingdom ofCambodia, the Republic of Indonesia, the Lao Peoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia,the Union of Myanmar, the Republic of Philippines, the Republic of Singapore, the Kingdom ofThailand, the Sosialist Republic of Vietnam and the Peoples Republic of China (China).2. Surat Edaran Terbanding Nomor : SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan CukaiNomor :3.
    TOWER 1, ROOM 1210,SHANGHAI, CHINA; sama dengan PIBnya;e Pada kolom 10, Number and Date of Invoice tertulis SWALAI/13120, Jun 24, 2013;e Pada kolom 13, kotak third party invoicing tidak diisi;bahwa menurut Terbanding berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terdapat nama Manufacturer, yaitu :Zoomlion Heavy Industry Science & Technology, negara asal China (tertera pada tinplate barang);bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi kepada Shanghai Entry Exit Inspection and QuarantineBureau Of The Peoples Republic
Register : 01-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54083/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12424
  • Surat Hebei EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of ChinaNomor: 201383 tanggal 28 Januari 2013;bahwa Pemohon Banding menyerahkan bukti/dokumen sebagai berikut:1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor:KEP207/WBC.02/2013 tanggal 15 Juli 2013;2. Surat Nomor: 287/DISIM/VII/2013 tanggal 19 Juli 2013 perihal Pemberitahuan Banding kePengadilan Pajak atas Skep No 207/WBC.02/2013. dan SPTNP001356/WBC.02/KPP.MP.01/2013;3.
    Pemberitahuan Pabeantanggal 28 September 2012;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, kedapatan sebagai berikut:bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA)juncto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between The Association of SouthEast Asian Nations and The People's Republic
    of China dan Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 37 Tahun 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade InGoods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang PengesahanSecond Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation
    Between The Association Of Southeast Asian Nations And ThePeoples Republic Of China, dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule of Origin (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatursecara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area pada Rule
    Form E Nomor: E131300018710121 tanggal 03 Mei 2013 ditandatangani dan dikeluarkan olehPejabat Hebei EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China sesuaiHasil Konfirmasi Surat Hebei EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina Nomor: 201383 tanggal 28 Januari 2013 sehingga Form E tersebut sah dan mendapat preferensitarif Skema ACFTA;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa importasi Colored Steel RoofSheet (2 jenis
Register : 07-03-2012 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44941/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10434
  • ., sedangkan FormE Nomor: E114413HY4740029 tanggal 23 September 2011 diterbitkan oleh HuiZhouEntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan surat verifikasi dariHuiZhou EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina Nomor: HZHY2011001 tertanggal 16 November 2011 yang menyatakanbahwa Form E Nomor: E114413HY4740029 tanggal 23 September 2011 adalahbenarbenar diterbitkan oleh HuiZhou EntryExit
    Inspection and Quarantine Bureauof The Peoples Republic of China, tanda tangan dan stempel adalah benar danotentik, petugas yang menandatangani adalah Chen Taian, yang tanda tangannyasudah teregistrasi;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E dan Specimen Signaturesof Official Authorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China,terdapat kesesuaian tanda tangan pada Form E dengan Spesimen tanda tanganyang ada (atas nama Chen Taian);: bahwa berdasarkan uraian di
Register : 11-07-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53992/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11619
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.53992/PP/M.IXB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2013Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadappenetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Welding Electrode (5 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China;Menurut Terbanding : bahwa oleh karena tanda tangan pada Form E berbeda dengan spesimen tandatangan pejabat yang berwenang pada Jiangsu EntryExit Inspection and QuarantineBureau Of The People's Republic
    pokok sengketa adalah penetapan Terbanding sesuaikeputusan keberatan Nomor: KEP3071/KPU.01/2013 tanggal 27 Mei 2013 dimanaatas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 112137 tanggal 25 Maret 2013ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangka skema ACFTA dandikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN) dikarenakantanda tangan pada Form E berbeda dengan spesimen tanda tangan pejabat yangberwenang pada Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau Of ThePeople's Republic
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif bea masuk dalamrangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimana tercantum dalam Lampiran, tarifyang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum;bahwa atas keraguan Terbanding tehadap Form E Nomor: E133216007446005 tanggal 14 Maret 2013,Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection and QuarantineBureau Of The People's Republic of China atas keabsahan dari Form
    E melalui surat Kepala KPU Bea danCukai Tanjung Priok Nomor S1311/KPU.01/2013 tanggal 08 April 2013;bahwa Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China dengan suratnomor JS13104 tertanggal 08 April 2013 telah mengirimkan hasil konfirmasi kepada Terbanding atas suratTerbanding nomor S1311/KPU.01/2013 tanggal 08 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133216007446005 adalah benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine Bureau ofThe
    Peoples Republic of China dan Form E tersebut adalah sah dan benar serta tanda tangan yang adapada kolom 12 adalah asli (authentic);MenimbangMengingatMemutuskan: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulanbahwa barang impor berupa Welding Electrode (5 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 112137 tanggal 25 Maret 2013mendapat preferensi tarif dalam rangka
Putus : 18-07-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN BATAM Nomor 210/Pdt.P/2014/PN.BTM
Tanggal 18 Juli 2014 — TEO GEE SENG
3516
  • S13220681 Republic of Singapore, atas nama TeoGee Koon, tertanggal 26022000 (Bukti P10) ;11.Foto copy Identity Card No. S17792051 Republic of Singapore, atas nama TeoPoh Hoon (Bukti P11) ;12.Foto copy Identity Card No. S0210710D Republic of Singapore, atas namaTeo Gee Seeng (Bukti P12) ;13. Foto copy Identity Card No. S1447660A Republic of Singapore, atas nama TeoPoh Geok tertanggal 22/02/2008 (Bukti P13) ;14.Foto copy Identity Card No.
    S0977950G Republic of Singapore, atas namaTay Soot Tuan (Bukti P14) ;15.
    Foto copy Power Of Attorney, tertanggal 13 September 2011, yang dibuat olehShanker Kumar K, Notary Public di Singapore (Bukti P15) ;16.Foto copy terjemahan Pemberian Surat Penunjukkan di Pengadilan TingkatPertama Republik Singapura, tertanggal 31 Juli 2009 (Bukti P16) ;17.Foto copy Certificate of Registration of Death No. 033619Z, atas nama Teo AhTer, yang diterbitkan oleh Republic of Singapore (Bukti P17) ;18.Foto copy Certificate Of Extract From Register Of Birdths No. 522983 atasnama Teo Ah Ter
    , yang diterbitkan oleh Republic of Singapore besertaterjemahannya (Bukti P18)19.
    Foto copy Certificate of Registration of Death No. 033619Z, atas nama Teo AhTer, yang diterbitkan oleh Republic of Singapore beserta terjemahannya (BuktiP19) ;20.Foto copy Grant Of Letters Of Administration In The Subordinate Courts OfThe Republic Of Singapore Os Probate No.
Register : 07-05-2013 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52032/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 22 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12123
  • dimakstdan menetapkan klasifikasi atas barang berupa Stainless Steel in Coil yang diberitahukandalam PIB Nomor 456452 tanggal 12 November 2012, dengan Bea Masuk yang berlakuumum (MEN) 10%;bahwa Pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA), yaitu keraguan akan keaslian tandatangan yang terterapada Form E, tanda tangan pada Form E tidak sama pada list spesiment tandatangan dariShanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic
    , negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor:456452 tanggal 12 November 2012 dengan Pembebanan Tarif Bea Masuk (ACFTA)sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk(Umum/MEN) sebesar 10% karena keraguan akan keaslian tandatangan dan cap jabatanyang tertera pada Form E, tanda tangan dan cap jabatan pada Form E tidak sama dengan speciment tanda tangan dan cap jabatan dari Shanghai EntryExit Inspection and QuarantBureau of The People's Republic
    of China;bahwa PIB Nomor: 456452 tanggal 12 November 2012, Klasifikasi Pos 1 PIB Pos T;7219.34.0000, jenis barang Stainless Steel in Coil, negara asal China, dengan PembebaTarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar 0%, sesuai Form E Nomor: E123112200680tanggal 15 Oktober 2012 dari Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine of 'People's Republic of China;bahwa dalam persidangan, Terbanding menyampaikan dokumen sebagai berikut:1.
    SPTNP Nomor: SPTNP022746/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 21 Noveml2012;7.SSPCP tanggal 02 April 2013 sebesar Rp35.817.000,00 (PIB);8.Terjemahan Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of TPeoples Republic of China Nomor: 201209062 tanggal 23 April 20139.Surat Shanghai EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The PeoplRepublic of China Nomor: 201209062 tanggal 23 April 201310. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) Nomor: 455489/KPU.01/2Ctanggla 12 November 2012;11.
    of China;bahwa PIB Nomor: 456452 tanggal 12 November 2012, Klasifikasi Pos 1 PIB Pos T;7219.34.0000, jenis barang Stainless Steel in Coil, negara asal China, Form E NonE123112200680005 tanggal 15 Oktober 2012 dari Shanghai EntryExit Inspection ;Quarantine Bureau of The People's Republic of China;bahwa Terbanding menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk secara umum (MIKlasifikasi Pos PIB Pos Tarif 7219.34.0000, jenis barang Stainless Steel in Coil, negasal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding
Register : 24-02-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43070/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11326
  • perjanjian ataukesepakatan yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintahbeberapa negara lain;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China FreeTrade Area (ACFTA) yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Area onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South EastAsian Nations and The Peoples Republic
    Persetujuan Kerangka KerjaMengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China);bahwa perubahan dari persetujuan tersebut juga telah disahkan dengan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentangPengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods of TheFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    Brunei Darussalam, theKingdom of Cambodia, the Republic of Indonesia, the Lao Peoples DemocraticRepublic (Lao PDR), Malaysia, the Union of Myanmar, the Republic of Philippines,the Republic of Singapore, the Kingdom of Thailand, the Sosialist Republic ofVietnam and the Peoples Republic of China (China).Surat Edaran Terbanding Nomor : SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan CukaiNomor :SE16/BC/2010 tanggal 4 Agustus 2010, pada Angka 1
Register : 22-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54042/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10821
  • kolom 8 Form E origin criteria dinyatakan sebagai Wholly Obtained (WO);h. bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;i. bahwa ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan atas validitas origin criteria maka telahdilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EnitryExitInspection and Quarantine Bereu of The Peoples Republic
    bahwa kolom 8 Form E origin criteria dinyatakan sebagai Wholly Obtained (WO);bahwa sehubungan dengan hasil penelitian di atas barang yang diimpor dengan menggunakan fasilitasACFTA yaitu TYS221 Emergency Lamp diragukan origin criterianya sebagai Wholly Obtained;bahwa ketentuan di atas serta berkaitan dengan keraguan atas validitas origin criteria maka telahdilakukan konfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit Form E yaitu Guangdong EnitryExitInspection and Quarantine Bereu of The Peoples Republic
    materialbarang yang diimpor ini memang dari China (WO) dan Form E Pemohon Banding ini asli adanya;Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational Certification Procedures(OCP) for The Rules of Origin of The Asean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkandengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkArea on Comprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic
    Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama EkonomiMenyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan RepublikRakyat China);bahwa perubahan dari persetujuan tersebut juga telah disahkan dengan Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To AmendThe Agreement On Trade In Goods of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    of China, diketahui isinya adalah meminta konfirmasi untuk melakukan penelitianterhadap keabsahan dokumen Form E Nomor E134407J90330085 tanggal 28 Mei 2013 terkait dengancriteria Wholly Obtained berdasarkan Rule 3 ROO ACFTA;bahwa dalam persidangan tanggal 12 Juni 2014 Terbanding menyerahkan Surat dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor 44000013489 tanggal10 Oktober 2013 yang menunjuk pada Form E Nomor E134407J90330085 menyatakan : In themanufacture
Register : 11-07-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51942/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25062
  • berbagai ukuran negara asal China dengan pembebanan bea masuk dalam PIBNomor: 019481 tanggal 15 Januari 2013 yang diberitahukan pembebanan BM 7.5% BEBAS 100% (ACFTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi BM 7,5% (Bayar 100%);Mbahvut bertbasatingn penelitian terhadap Form E disimpulkan bahwa terdapat keraguan kebenaran tandatangan yang tertera pada dokumen Form E tanda tangan pada Form E berbeda dengan list specimentangda tangan dari Hangzhou EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic
    preferensi tarif BM dalam rangka skema ACFTA karena tidak memenuhiketentuan untuk mendapatkan preferensi tarif dalam rangka AseanChina Free Trade Area;bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara
    2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Terbanding dalampersidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada Hangzhou EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The People's Republic
Register : 22-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56132/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13932
  • Nomor:317366 tanggal 14 Agustus 2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC FTA)Klasifikasi Pos 1 PIB Pos Tarif 3912.31.00.00 sebesar 5%;bahwa menurut Terbanding, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguan keabsahan form Ediragukan karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Eberbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of the Peoples Republic
    ditetapkan berdasarkan tarif MFN (5%).bahwa menurut Pemohon Banding, Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos 1 PIB PosTarif 3912.31.00.00 adalah sebesar BM (ACFTA) 5% Bebas 100% dengan alasanbahwa Form E Nomor E133333379740040 tanggal 13 Agustus 2013 yang PemohonBanding terima dari Hanzhou Hongbo New Materials Co., Ltd, Yushan Zone, Fuyang,Zhejiang Province, China, menurut Pemohon Banding sudah sesuai denganCertification yang dikeluarkan oleh Zhejiang EntryExit Inspection And QuarantineBureau Of The Peoples Republic
    Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Ceritificate of Origin of the Peoples Republic ofChina tanggal 01 Juli 2012,T.5. Surat Nomor: 33000013502 tanggal 15 Oktober 2013 hal: Confirmation on Certificate of Origin FormE No.
    of China".bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.01 1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RINomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation Between The Association ofSouth East Asian Nations and The People's Republic of China dan PeraturanPresiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pengesahan
    SecondProtocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The FrameworkAgreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association OfSoutheast Asian Nations And The Peoples Republic Of China.bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tentang Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In GoodsOf The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenThe Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China,dalam
Register : 20-09-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 454/PID.B/2013/PN.SLMN
Tanggal 7 Oktober 2013 — PIDANA: UMI SANGADAH ALS SANGADAH Binti SAMIDIN
262
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas cangklong warna ungu muda merk sky republicDikembalikan kepada Terdakwa 3 (tiga) batang sabun Lux warna putih masing-masing seberat 85 gram, 3 (tiga) buah minyak kayu putih cap Lang ukuran 120 ml, 1 (satu) buah shampo Sunsilk 170 ml dan 1 (satu) buah pasta gigi Pepsodent 190 gram.
    Sleman, telah mengambil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut :Berawal ketika Terdakwa masuk ke dalam Toko Indomaret Jalan Ring RoadBarat No. 99 Trihanggo Gamping Sleman Yogyakarta pada hari Sabtu tanggal27 Juli 2013 sekira jam 20.30 Wib selanjutnya mengambil beberapa barang darirak pajangan toko lalu dimasukkan ke dalam tas cangklong warna ungu merkSky Republic
    saksi adalah pengelola Toko Indomaret Jalan Ring RoadBarat No. 99 Trihanggo Gamping Sleman Yogyakarta;Bahwa saksi mengetahui perbuatan terdakwa setelah diberitahu olehsaksi ANDI MADEWA;Bahwa Saksi mengetahui ketika Terdakwa diinterogasi, ada barangberupa 3 (tiga) batang sabun Lux warna putih masingmasingseberat 85 gram, 3 (tiga) buah minyak kayu putih cap Lang ukuran120 ml, 1 (satu) buah shampo Sunsilk 170 ml dan 1 (satu) buahpasta gigi Pepsodent 190 gram dalam tas tas cangklong warna ungumerk Sky Republic
    Sabtu tanggal 27 Juli 2013 sekira jam 20.30 Wib,bertempat di Toko Indomaret Jalan Ring Road Barat No. 99 TrihanggoGamping Sleman Yogyakarta Terdakwa telah mengambil beberapabarang dari rak pajangan toko; Bahwa terdakwa telah mengambil barangbarang berupa 3 (tiga) batangsabun Lux warna putih masingmasing seberat 85 gram, 3 (tiga) buahminyak kayu putih cap Lang ukuran 120 ml, 1 (satu) buah shampoSunsilk 170 ml dan 1 (satu) buah pasta gigi Pepsodent 190 gram dalamtas tas cangklong warna ungu merk Sky Republic
    persetujuan Toko Indomaret Jalan Ring Road BaratNo. 99 Trihanggo Gamping Sleman Yogyakarta; Bahwa terdakwa mengambil barangbarang tersebut dengan maksuduntuk digunakan bagi kepentingan terdakwa sendiri; Bahwa ketika Terdakwa telah berada di luar dan hendak meninggalkantoko, satpan Toko bernama Ilham datang dan menangkap lalu melakukaninterogasi dan penggeledahan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanBarang Bukti berupa :e 1 (satu) buah tas cangklong warna ungu muda merk sky republic
    Bahwa benar, barangbarang yang diambil oleh Terdakwa berupa 3 (tiga)batang sabun Lux warna putih masingmasing seberat 85 gram, 3 (tiga)buah minyak kayu putih cap Lang ukuran 120 ml, 1 (Satu) buah shampoSunsilk 170 ml dan 1 (satu) buah pasta gigi Pepsodent 190 gram dalam tastas cangklong warna ungu merk Sky Republic;Bahwa benar, Terdakwa selanjutnya pergi ke kasir hendak membayarnamun yang dibayar hanya untuk roti merk Sari Roti sedangkan barangbarang yang diambil terdakwa dan diletakkan dalam tas
Register : 29-01-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-48944/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 5 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12226
  • Issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China (Xiamen);bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalam keputusankeberatan Nomor: KEP7103/KPU.01/2012 tanggal 19 Desember 2012 dan pada pokoknyaSurat Nomor S2191/KPU.01/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tentang permintaan konfirmasikeabsahan Form E Nomor 123900200780064 tanggal 04 Oktober 2012 dari KantorPelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ke Xiamen EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The People's Republic
    karena tidak memenuhi ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area karena tandatangan yang tercantum dalam Form E berbeda dengan spesimen tanda tangan padaSpecimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China (Xiamen);bahwa Pemohon Banding mengajukan banding dan pada pokoknya mengemukakan alasanbahwa berdasarkan surat jawaban konfirmasi dari Xiamen EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The People's Republic
    tarif yang berlaku adalah tarif beamasuk yang berlaku secara umum.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor 123900200780064 tanggal 04 Oktober2012 dikarenakan menurut Terbanding tanda tangan pejabat yang berwenang padaForm E tersebut berbeda dengan spesimen tanda tangan yang berlaku dan Terbandingtelah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E tersebut dengan Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Xiamen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    of China Nomor:S2191/KPU.01/2012 tanggal 24 Oktober 2012 perihal Confirmation on Certificate ofOrigin;bahwa Xiamen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina telah mengirimkan hasil konfirmasi dengan surat nomor 120072T tanggal 30November 2012 yang ditujukan kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe ATanjung Priok perihal Verification of Certificate of Origin No.
Register : 23-10-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56870/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15850
  • Eskalator dan Elevator;bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkas bandan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding dan Pemohon Banding dapersidangan;bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PINomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomo:Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework AgreementComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East A.Nations and The Peoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengKerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsabatAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara Republik Indonesia Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (persetukerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ang:Asosiasi
    negara pengekspor, namun dalam hal ketendan persyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan wimemperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Ta2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend the Agreement On Trade In Geof The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation BetweenAssociation Of South East Asian Nation And The Peoples Republic
    Of China (ProtKedua Untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan KeranKerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed tcoriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements
    pihak peneForm E yaitu Shanghai EntryExit Inspection And Quarantine Bereau Of The PeorRepublic Of China dengan mengirimkan Surat Nomor: S5044/WBC.10/KPP.MP.01/2tanggal 5 Juni 2013 namun sampai diterbitkan keputusan Terbanding, Terbanding bemendapat jawaban konfirmasi mengenai keabsahan penerbitan Form E dimaksud;bahwa di dalam persidangan Terbanding menyerahkan Surat Nomor: 201301095 tanggalDesember 2013 mengenai jawaban konfirmasi dari Shanghai EntryExit InspectionQuarantine Bureau of The People's Republic
Register : 17-10-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54045/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11424
  • masingmasing item barang berdasarkan tipe/model/ukuran sehingga tidak sesuai denganketentuan Revised Operational Certification Prosedure (OCP) ACFTA Rule 9, Rule 7 huruf (e) dan Butir4 Overleaf Notes;bahwa sehubungan Form E Nomor: E1344018006588053 tanggal 16 September 2013 tidak sesuaiketentuan ROO ACFTA maka tarif preferential dalam rangka skema ACFTA tidak dapat diberikan dandikirimkan konfirmasi kepada pihak issuing authority, Guangdong EntryExit Inspection and QuarantineBureau of The People's Republic
    dikerjakan oleh orang China dan tidak diperbolehkan tenaga pekerjaNegara lain di luar China;Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational Certification Procedures(OCP) for The Rules of Origin of The Asean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkandengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkArea on Comprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic
    Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama EkonomiMenyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan RepublikRakyat China);bahwa perubahan dari persetujuan tersebut juga telah disahkan dengan Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 37 Tahun 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To AmendThe Agreement On Trade In Goods of The Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between The Association of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic
    adalah:Chinalight (Guangzhou) Import and export Corp, No. 82 Xingang Dong Road, haizhu District, Guangzhou,China dengan uraian barang QM13G/QM11G bakery oven, QM230P/QM115P/QM12P10 proofer,Altray for bakery oven;bahwa dalam persidangan tanggal 03 Juli 2014 Terbanding menyerahkan kepada Majelis Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok nomor: S5499/KPU.01/2013 tanggal 14November 2013, yang ditujukan kepada Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic
    of China, yang isinya adalah meminta konfirmasi untuk melakukan penelitian terhadapkeabsahan dokumen Form E Nomor 1344018006588053 tanggal 16 September 2013 terkait denganuraian barang yang tidak memenuhi Rule 4 Overleaf Notes ASEANChina FTA OCP dan Surat dariGuangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China nomor44000013823 tanggal 4 April 2014;bahwa Surat dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina nomor 44000013823
Register : 19-08-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53050/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12424
  • .: bahwa Pemohon Banding menolak Keputusan Terbanding Nomor: KEP778/WBC.10/2013 tanggal 25 Juni 2013 karena Pemohon Banding telahmelampirkan konfirmasi dari pihak Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan Nomor: Ref.33000013117 tanggal 14 Juni 2013 yang merupakan jawaban konfirmasiSurat Nomor: S3558/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 24 April 2013.bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan PemohonBanding karena berdasarkan penelitian terhadap
    .bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalamberkas banding dan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding danPemohon Banding dalam persidangan.bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 juntoKeputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic
    CoOperations between The Association Of South Asian Nations and ThePeoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasamaekonomi menyeluruh antara negaranegara anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin (ROO) Form E atauSurat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification
    dalam hal ketentuan danpersyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diaturdalam ROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapatdipergunakan untuk memperoleh perlakuan tarif preferensi.bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor37 Tahun 2011 tentang Pengesahan Second Protocol To Amend theAgreement On Trade In Goods of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation Between The Association Of SouthEast Asian Nation And The Peoples Republic
    purposenor are capable of being restored or repaired and are fit only for disposal orrecovery of parts of raw materials, or for recycling purpose(4; andGoods obtained or produced in a Party solely from products referred to inparagraphs (a), to (i).bahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap Origin Criteria yangtertera pada Form E tersebut, Terbanding menyatakan telah melakukankonfirmasi kepada pihak penerbit Form E yaitu Zhejiang EntryExitInspection And Quarantine Bereau Of The People's Republic
Putus : 18-09-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 K/Pdt/2013
Tanggal 18 September 2013 — WANG LING KUEI (selaku Presiden Direktur K.A. CHEN INTERNASIONAL, LTD.) >< 1. P.T. CENTRAL RAMA INFORMATIK, dk
5630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam transaksi jualbeli Consignments of Monitor a quo,Terbantah selaku Eksportir lokal Taiwan, telah di back up dengan Asuransikerugian oleh The ExportImport Bank of the Republic of China UnderHal. 1 dari 10 hal. Putusan Nomor 1204 K/Pdt/2013Export Insurance Program untuk resiko komersil dan resiko politik, jikaterjadi kegagalan pembayaran dari pihak pembeli in casu Pembantah;.
    Bahwa ternyata kondisi Pembantah yang gagal melakukan pembayaranatas pembelian Consignments of Monitor dari Terbantah ini menjadisuatu keadaan yang masuk kategori resiko yang harus ditanggung olehpihak asuransi in casu The Exportlmport Bank of the Republic of ChinaUnder Export Insurance Program yang melindungi Pengusaha LokalTaiwan;.
    Bahwa sebagai konsekwensi dan tanggung jawab asuransi The ExportImport Bank of the Republic of China Under Export Insurance Programkepada Terbantah selaku yang dilindungi, berkaitan dengan kegagalanpembeli asal Indonesia in casu Pembantah dan The Exportlmport Bank ofthe Republic of China Under Export Insurance Program telah melakukanganti rugi kepada K.A.
    Chen/Terbantah, selanjutnya antara Pembantahdengan Terbantah sudah tidak ada lagi hubungan hukum dan sudahberalih seluruh hak dan title dan kepentingan kepada ke pihak The ExportImport Bank of the Republic of China Under Export Insurance Program;.
    Central Rama Informatik telah mengikatkan diri denganpihak Asuransi/The Exportlmport Bank of the Republic of China untuk membayarkewajiban P.T. Central Rama Informatik jika ia tidak mampu memenuhikewajibannya terhadap Pelawan/Terbantah, fakta bahwa terbukti Bank ImportEksport telah membayar ganti rugi kepada Pelawan/Terbantah akibat P.T. CentralRama Informatik gagal memenuhi kewajibannya, maka Pelawan/Terbantah tidaklagi berhak untuk menuntut P.T.
Register : 24-05-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52968/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • dimanaatas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 008618 tanggal 08 Januari2013 ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangka skema ACFTAdan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN) dikarenakanberdasarkan penelitian Form E Nomor: E123333331049531 tanggal 17 Desember2012, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatangani Form E jika dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    of China dariZhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of the People's Republic ofChina dan Terbanding telah melakukan konfirmasi atas Certificate of Origin (Form E)kepada Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau dengan surat nomorS241/KPU.01/2013 tanggal 29 Januari 2013, namun hasil konfirmasi belum diterimaTerbanding;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP1718/KPU.01/2013 tanggal 28 Maret 2013 danpada pokoknya mengemukakan
    tercantum dalamLampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yang berlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding tehadap Form E Nomor: E123333331049531tanggal 17 Desember 2012, Terbanding telah melakukan retroactive check (konfirmasi)kepada Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau dengan surat nomorS241/KPU.01/2013 tanggal 29 Januari 2013;bahwa dalam persidangan Terbanding menyerahkan surat yang diterbitkan olehZhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    ofChina berupa Certification yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E123333331049531 diterbitkan dan ditandatangani oleh Yang Zhuoyan yangmerupakan Pejabat pada Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau ofThe Peoples Republic of China;: bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbandingdalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berkesimpulanbahwa barang impor berupa Stainless Steel and Aluminium Cookware (18 jenisbarang sesuai lembar lanjutan
Register : 04-12-2012 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46660/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10128
  • berdasarkan penelitian terhadap data/bukti pendukung yang dilampirkan disimpulkan bahvdalam importasinya, Pemohon tidak dapat menggunakan Fasilitas Tarif Bea Masuk dalam rangkaASEANChina Free Trade Area (ACFTA) karena tidak memenuhi ketentuan untuk mendapatkarpreferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) karena tanda tangan yantercantum dalam Form E berbeda dengan Specimen tanda tangan pada Specimen Signatures ofOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic
    .01/2012 tanggal 24 Oktober 2012,berdasarkan penelitian, yang menjadi permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untuk mendapapreferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (Form E);bahwa penelitian terhadap uraian masalah dan dokumen pelengkap adalah bahwa berda:penelitian terhadap dokumen Form E yang dilampirkan, ditemukan bahwa tanda tangan yang terc:dalam Form E berbeda dengan Specimen tanda tangan pada Specimen Signatures of OfAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic
    yang berlaku sumum;bahwa berdasarkan penelitian terhadap data/bukti pendukung yang dilampirkan disimpulkan dalam importasinya, Pemohon tidak dapat menggunakan Fasilitas Tarif Bea Masuk dalam rASEANChina Free Trade Area (ACFTA) karena tidak memenuhi ketentuan untuk mendaypreferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) karena tanda tangantercantum dalam Form E berbeda dengan Specimen tanda tangan pada Specimen SignatuOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic
    Agreement on Comprehensive EcoCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples RepulChina (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negara1Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FramAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthNations and The Peoples Republic
    melakukan konformasi kepada Jiangsu EntryExit and Quarantine BurP.R China dan membawa asli specimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada JEntryExit and Quarantine Bureau of P.R China dengan surat Nomor: S1738/KPU.01/2012 tanSeptember 2012 namun belum dijawab oleh Jiangsu EntryExit and Quarantine Bureau of P.R Clbahwa dalam persidangan Terbanding menyerahkan Specimen Signatures of Official AuthoriIssue Certificate of Origin of The Peoples Republic
Register : 07-12-2011 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44687/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13039
  • BM 15% (Bebas66,5%),yang ditetapkan kembali oleh Terbanding menjadi pos (1): 9503.00.10.00BM 15% dan tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa penelitian terhadap Form E Nomor: E11470ZC34637198 tanggal 08Juli 2011 dan spesimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Shenzhendi atas didapatkan tanda tangan pejabat yang berwenang tidak identik denganspesimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Shenzhen (SpesimenSignatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of thePeople's Republic
    Banding.bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalamberkas banding dan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding danPemohon Banding dalam persidangan.bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan MenetriKeuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008junto Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic
    CoOperations between The Association Of South Asian Nations and ThePeoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasamaekonomi menyeluruh antara negaranegara anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin (ROO) Form E atauSurat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification
    Pemohon Banding yang diberitahukan dalam PIBNomor: 278038 tanggal 25 Juli 2011, Terbanding meragukan keabsahan FormE Nomor: E11470ZC34637198 tanggal 8 Juli 2011 dengan alasan karenadidapatkan tanda tangan pejabat yang berwenang dalam Form E berbedadengan spesimen, sehingga keabsahan dokumen Form E diragukan.bahwa Pemohon Banding menolak pendapat Terbanding dan di persidanganPemohon Banding menyerahkan surat (email) dari Head of Shenzen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic
    China yang pada intinya menerangkan bahwapihak Shenzen EntryExit Inspection and Quarantine Bureau mengakuiCertificate of Origin atas Form E Nomor: E11470ZC34637198 diterbitkandan ditandatangani oleh pejabat Head of Shenzen EntryExit Inspection andQuarantine Bureau yaitu ditandatangi oleh pejabat sebagaimana tercantumdalam Specimen Signatires of Officials Authorized to Issue Certificate ofOrigin of the Peoples Republic of China atas nama Qu Guangquan nomorurut: 60.bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis
Register : 27-02-2013 — Putus : 28-02-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51023/PP/M.XA/19/2014
Tanggal 28 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11220
  • ., Ltd dinyatakan secara sepihak bahwa tidakditandatangani oleh pejabat yang berwenang menandatangani SKA dari negara asal barang,dengan demikian Pemohon Banding mohon keadilan dengan adanya klarifikasi danverifikasi dari pihak Terbanding terhadap pihak Zhejiang EntryExit Inspection AndNoeQuarantine Bureau Of The People's Republic of China untuk pembuktian keabsahan tandatangan pejabat yang berwenang tersebut,Untuk bahan pertimbangan Majelis Hakim bahwa terdapat data pembanding atas importasiPemohon
    Banding sebelumnya dengan supplier Hangzhou Fada Gearbox Group Co., Ltdyaitu Pemberitahuan Impor Barang Nomor: Aju. 07000000128920120710001344 denganmemberitahukan Fasilitas Impor Preferensi Tarif ASEANCHINA Form E No.E123311000850022 tanggal 13 Juni 2012 adalah benar dikeluarkan oleh pihak ZhejiangEntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic of China danditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan kecocokan tanda tangan yang sama danatas Pemberitahuan Impor Barang tersebut
    tidak dikenakan Surat Penetapan Tarif dan/atauNilai Pabean,Berdasarkan Surat Uraian Banding Nomor: SR246/BC.8/2013 tanggal 11 April 2013 bahwakeputusan dijatuhkan sepihak tanpa ada konfirmasi dan pihak pejabat pemerintah yangberwenang atas negara asal barang yaitu Zhejiang EntryExit Inspection And QuarantineBureau Of The People's Republic of China maupun pihak supplier Hangzhou Fada GearboxGroup Co., Ltd di China.bahwa dalam persidangan Terbanding menyatakan tidak melakukankonfirmasi atas specimen
    tanggal 17 September 2012, akibat adanyapenetapan Tarif atas impor 19 Jenis Barang sesuai Lembar Lanjutan Pemberitahuan ImporBarang Nomor: 084817 tanggal 04 September 2012 oleh Terbanding, dari semuladiberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Tarif sebesar BM 0% (fasilitas ACFTA)sedangkan oleh Terbanding ditetapkan menjadi sebesar BM 5% (tarif MFNtanpa fasilitas);e bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Specimen Signatures of Officials Authorized toIssue Certificate of Origin of the Peoples Republic
    WC mulai berlaku sejak 1 Juli 2012, sedangkanmenurut hasil konfirmasi dari Pemohon Banding, Wu Chanchankewenangannya mulai berlaku 1 Januari 2012,Alamat Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of thePeoples Republic of China adalah 126, Fuchun Road, Hangzhou,Zhejiang 310016, P.R.China, sedangkan menurut hasil konfirmasi dariPemohon Banding beralamat No.110 JIn.