Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 28-02-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 13/Pid.Sus/2018/PN Pli
Tanggal 27 Februari 2018 — Saprani als Isap Bin Jain Alm
3410
  • Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur merek columbia dengan panjangsekitar 30 (tiga puluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik dan kumpangterbuat dari kain warna hitam;4.
    ; Bahwa terdakwa mengatakan bahwa sangkur itu akan digunakan untukbekerja, dimana terdakwa bekerja sebagai nelayan; Bahwa terdakwa memang tidak memiliki izin dalam mengusai senjata tajamjenis sangkur tersebut;Bahwa senjata tajam jenis sangkur itu memang milik terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur merk columbia denganpanjang sekitar 30 (tiga puluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik dan kumpangterbuat dari
    masyarakat didesa kuala tambangan kecamatan panyipatan kabupaten tanah lautkemudian melakukan pemeriksaan terhadap barangbarang yang dibawawarga yang ada di tempat umum tersebut termasuk barang bawaanterdakwa; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur tersebut adalah jenis senjatapenikam atau senjata penusuk yang biasanya digunakan oleh tentara untukkeperluan berperang, diakui kepunyaan terdakwa dan tidak dapatmenunjukkan izin membawa atau menguasai senjata tajam; Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur
    Sementara, didalam faktahukumnya, senjata jenis sangkur ini tidak terdapat fakta hukum yangmenyatakan sangkur a quo milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesiasehingga harus diinventarisir kembali;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Terdakwa pada saat membawa senjata tajam di dalam tas ransel sedangmengkonsumsi minuman beralkohol;Perbuatan terdakwa
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti :1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan pajang sekitar 30 (tigapuluh) sentimeter, hulu terobuat dari plastik, kumpang dari kain warna hitam ,merek columbia, Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.
Register : 04-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 29-03-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 182/PID.B/ 2013/ PN.Jkt.Sel
Tanggal 1 April 2013 — PUTRA LAMHOT SIMANJUNTAK
3412
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau sangkur bergagang warna hitam dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000-,(dua ribu rupiah)
    Cilandak Jakarta Selatan,kemudian terdakwa keluar gereja dan melihat saksi ALI MUTAKIMRAHMAN berada di gapura gereja sedang membawa piring kotor dantempat sampah, kemudian terdakwa masuk kembali ke gereja menujukamar terdakwa untuk mengambil pisau sangkur milik terdakwa kemudianterdakwa menghampiri saksi ALI MUTAKIM RAHMAN dan langsungmelemparkan sangkur miliknya tersebut ke arah saksi ALI MUTAKIMRAHMAN dan mengenai saksi ALI MUTAKIM RAHMAN.
    Cilandak Jakarta Selatan,kemudian terdakwa keluar gereja dan melihat saksi ALI MUTAKIMRAHMAN berada di gapura gereja sedang membawa piring kotor dantempat sampah, kemudian terdakwa masuk kembali ke gereja menujukamar terdakwa untuk mengambil pisau sangkur milik terdakwa kemudianterdakwa menghampiri saksi ALI MUTAKIM RAHMAN dan langsungmelemparkan sangkur miliknya tersebut ke arah saksi ALI MUTAKIMRAHMAN dan mengenai saksi ALI MUTAKIM RAHMAN hingga saksiALI MUTAKIM RAHMAN harus mendapatkan 5 (lima
    CilandakJakarta Selatan, Bahwa benar, kemudian terdakwa keluar gereja dan melihat saksi ALIMUTAKIM RAHMAN berada di gapura gereja sedang membawa piringkotor dan tempat sampah, kemudian terdakwa masuk kembali ke gerejamenuju kamar terdakwa untuk mengambil pisau sangkur milik terdakwakemudian terdakwa menghampiri saksi ALI MUTAKIM RAHMAN danlangsung melemparkan sangkur miliknya tersebut ke arah saksi ALIMUTAKIM RAHMAN dan mengenai saksi ALI MUTAKIM RAHMAN.
    Cilandak Jakarta Selatan, kemudian terdakwa keluargereja dan melihat saksi ALI MUTAKIM RAHMAN berada di gapura gerejasedang membawa piring kotor dan tempat sampah, kemudian terdakwa masukkembali ke gereja menuju kamar terdakwa untuk mengambil pisau sangkur milikterdakwa kemudian terdakwa menghampiri saksi ALI MUTAKIM RAHMAN danlangsung melemparkan sangkur miliknya tersebut ke arah saksi ALI MUTAKIMRAHMAN dan mengenai saksi ALI MUTAKIM RAHMAN hingga saksi AllMUTAKIM RAHMAN harus mendapatkan 5 (lima
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah pisau sangkur bergagangwarna hitam dirampas untuk dimusnahkan;8.
Register : 16-01-2014 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 14-02-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 05/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 11 Februari 2014 — SYAMSIR Bin SYAMSURI (Alm);
282
  • Kemudian saksi GRetman Manurung dan saksi Bambang menemukan di dalammobil tersebut tepatnya di sebelah kiri samping jok kemudi yakni 1 (satu) bilah senjatatajam jenis pisau sangkur dengan panjang besi 17,5 cm, lebar 4cm dan panjangkeseluruhan 30 cm dengan hulu terbuat dari besi warna putih cokelat dan kumpang terbuatdari kain warna hitam.
    Lalu saksi GRetman Manurung dan saksi Bambang menanyakankepada terdakwa senjata tajam sangkur milik siapa ini dan terdakwa mengakui bila senjatatajam tersebut adalah miliknya yang dibawa nya untuk jaga diri. Kemudian saksiG.Retman Manurung dan saksi Bambang menanyakan ijin membawa, menguasai,menyimpan senjata tajam jenis sangkur tersebut kepada terdakwa dan terdakwa tidakmempunyai ijin menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjatatajam jenis sangkur tersebut.
    RETMAN MANURUNG dan saksi BAMBANG,AC melakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau sangkur dengan panjang besi 17,5 cm, lebar 4 cmdan panjang keseluruhan 30 cm dengan hulu terbuat dari besi warna putihcoklat dan kumpang terbuat dari kain warna hitam yang disimpan terdakwadidekat stof map disamping jok mobil Daihatsu Xenia warna coklat mudadengan No. Pol.
    RETMAN MANURUNG dansaksi BAMBANG, AC terhadap terdakwa ditemukan (satu) bilah senjatatajam jenis pisau sangkur dengan panjang besi 17,5 cm, lebar 4 cm danpanjang keseluruhan 30 cm dengan hulu terbuat dari besi warna putih coklatdan kumpang terbuat dari kain warna hitam yang disimpan terdakwa didekatstof map disamping jok mobil Daihatsu Xenia warna coklat muda dengan No.Pol.
    RETMAN MANURUNG dan saksi BAMBANG, ACterhadap terdakwa ditemukan (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur denganpanjang besi 17,5 cm, lebar 4 cm dan panjang keseluruhan 30 cm dengan hulu terbuatdari besi warna putih coklat dan kumpang terbuat dari kain warna hitam yangHalaman 9 dari 11 Pidana No. 05/Pid.B/2014/PN.KgnAd. 3disimpan terdakwa didekat stof map disamping jok mobil Daihatsu Xenia warnacoklat muda dengan No. Pol.
Register : 26-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN KOTABARU Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Ktb
Tanggal 9 April 2019 — - MOHAMAD FIKRI NURIANA, S.H.(JPU) - RAHMADI ZULKIFLI Als MADI Bin JUMADING (Terdakwa)
254
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besi berwarna kuning keemasan.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Bahwa senjata tajam Jenis sangkur yang dibawa oleh terdakwa tersebut terbuatdari bahan besi bentuknya tajam pada bagian bawah dan ujungnya runcing(penusuk/penikam). Bahwa benar saksi menerangkan maksud terdakwa menguasai senjata tajamjenis sangkur tersebut selain tidak ada ijin dari pihak yang berwajib.Keterangansaksi tersebut diatas terdakwa membenarkannya.2.
    Bahwa senjata tajam Jenis sangkur yang dibawa oleh terdakwa tersebut terbuatdari bahan besi bentuknya tajam pada bagian bawah dan ujungnya runcing(penusuk/penikam).
    dengan gagang terbuat dari besi berwamakuning emas;Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengangagang terbuat dari besi berwama kuning emas dengan cara diselipkan di pinggangsebelah kiri yang Terdakwa bawa untuk tujuan berjagajaga jika terjadi masalah;Bahwa Terdakwa berada di Pantai Gedambaan untuk tujuan rekreasi;Bahwa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besiberwarna kuning emas mempunyai ujung runcing dan tajam;Bahwa senjata tajam dalam
    Nomor 8S8/Pid.Sus/2019/PN Ktb Bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur dengangagang terbuat dari besi berwama kuning emas dengan cara diselipkan di pinggangsebelah kiri.
    Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan gagang terbuat dari besiberwarna kuning emas mempunyai ujung runcing dan tajam.
Register : 12-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN PEMALANG Nomor 220/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 26 Januari 2016 — DIRWANTO bin SUGENG
503
  • Pekalongan- 1 (satu) lembar surat keterangan leasing BIMA finance Pemalang; Dkembalikan kepada saksi Rizal Wigiyanto bin Fathin- 1 (satu) buah sangkur;- 1 (satu) buah sepeda onthel; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    sepeda motor Yamaha vega tersebut setelahmengetahui kedatangan terdakwa DIRWANTO Bin SUGENG selanjutnya keduanyamenyingkir dari sepeda motor sejauh sekitar dua meter kemudian terdakwaDIRWANTO Bin SUGENG mengeluarkan sebilah sangkur yang terdakwaDIRWANTO Bin SUGENG bawa kemudian sangkur tersebut oleh terdakwaDIRWANTO Bin SUGENG di arahkan ke saksi RIZAL WIGIYANTO tersebutsambil mengancam selanjutnya terdakwa DIRWANTO Bin SUGENG memintasecara paksa HP nokia yang di bawa atau di pegang saksi RIZAL
    sangkur yang terdakwa bawa kemudian sebilah sangkurtersebut terdakwa arahkan ke Sdr.
    G5886HK selain itu terdakwa jugamengambil 2 (dua) buah HP yaitu : 1 (satu) buah HP Nokia warna putihtransparan dan (satu) buah HP merk Samsung type Galaxi Young;Bahwa terdakwa melihat orang sedang berpacaran kemudian terdakwa mendekatiorang pacaran tersebut sambil membawa sangkur kemudian sangkur tersebutterdakwa arahkan kepada saksi Rizal Wigiyanto dan terdakwa meminta HP yangdibawa oleh saksi Rizal Wigiyanto secara paksa kemudian terdakwa minta HPkepada perempuan (saksi Lina Wati) tetapi saksi
    Lina Wati tidak bawa HP,kemudian terdakwa berjalan menuju sepeda motor yang dibawa saksi RizalWigiyanto dan terdakwa masih mengarahkan sangkur yang dibawanya kearahleher saksi Rizal Wigiyanto yang sedang pacaran dengan Lina Wati kemudiansepeda motor terdakwa bawa pergi;e Bahwa saksi Rizal Wigiyanto tidak bisa berbuat apaapa karena takut telahditodong sangkur dileher oleh terdakwa;e Bahwa dalam menjalankan aksinya terdakwa menggunakan sangkur bertujuansupaya korban merasa ketakutan dan terdakwa bisa
    (saksi Lina Wati) tetapi saksi LinaWati tidak bawa HP, kemudian terdakwa berjalan menuju sepeda motor yang dibawasaksi Rizal Wigiyanto dan terdakwa masih mengarahkan sangkur yang dibawanyakearah leher saksi Rizal Wigiyanto yang sedang pacaran dengan Lina Wati kemudiansepeda motor terdakwa bawa pergi;Menimbang, bahwa terdakwa membawa sebilah sangkur dan sebelumterdakwa meminta HP sampai saat terdakwa mengambil HP dan sepeda motor miliksaksi Rizal Wigiyanto, sangkur yang dibawa oleh terdakwa diarahkan
Register : 30-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 69/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 13 Agustus 2014 — M. SALEH Bin SYAMSUDDIN
254
  • SALEH Bin SYAMSUDDIN, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBAWA SENJATA TAJAM ( BERUPA SANGKUR); 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara;5.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 ( satu ) bilah sangkur berukuran 30 cm bersarung hitam;- 1 ( satu ) buah tas sandang berwarna loreng;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- ( dua ribu rupiah);
    , lalu anggota kepolisian yang berpatrolitersebut bertanya kepada Terdakwa MILIK SIAPA SANGKUR INT, lalu Terdakwamenjawab SANGKUR INI MILIK SAYA.
    ) yang berukuran 30 cm;Bahwa sikap terdakwa saat mau ditangkap sopan dan baik dan tidak adaperlawanan;Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa sangkur tersebut selalu Terdakwa bawa,karena terdakwa menjaga tambak ikan, dan sangkur tersebut Terdakwapergunakan untuk memotong ranting/tahan kayu disekitar tambak;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak pernah menggunakan sangkur tersebut untukkejahatan;Bahwa Terdakwa tidak
    ;Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;e Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebutuntuk kejahatan;e Bahwa sangkur tersebut selalu Terdakwa bahwa, karena Terdakwa pekerjaannyaseharihari menjaga tambak ikan, dan sangkur tersebut terdakwa pergunakanuntuk memotong ranting kayu/tahan kayu disekitar tambak;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalammembawa senjata tajam tersebut;e Bahwa saksi
    ,lalu Terdakwa dinaikan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Lhokseumawe;e Bahwa sangkur tersebut adalah milik Terdakwa;e Bahwa benar pekerjaan Terdakwa seharihari menjaga tambak ikan, dan sangkurtersebut sering Terdakwa bawa ke tambak ikan, dan Terdakwa pergunakan untukmemotong ranting kayu/tahan kayu yang ada disekitar tambak tersebut;e Bahwa Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebut untukkejatahan;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam halmembawa senjata
    danbarang bukti dibawa ke Polres Lhokseumawe guna pengusutan selanjutnya;e Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;e Bahwa pekerjaan seharihari Terdakwa menjaga tambak ikan;e Bahwa sangkur tersebut sering Terdakwa bawa dan terdakwa pergunakan untukmemotong ranting kayu yang ada disekitar tambak ikan;e Bahwa Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebut untukkejahatan;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalammembawa
Putus : 13-02-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Tml
Tanggal 13 Februari 2017 — WAHYUDIN alias WAHYU alias ABAH SAUKY bin ABDUL HAMID
2320
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur merk USA SABER Nomor : EA044 yang terbuat dari besi berwarna hitam dengan gagang besi berwarna hitam dengan ukuran 30 cm (tiga puluh sentimeter) ;- 1 (satu) buah tas slempang merk Navy Club berwarna hitam ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : Sangkur merk USA SABER No. EA044 terbuat dari besi berwarna hitamdengan ukuran + 30 cm (tiga puluh centimeter). Tas selempang warna hitam merk Navy Club.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    dari besiberwarna hitam dengan gagang besi berwarna hitam dengan ukuran + 30 cm(tiga puluh sentimeter) yang disimpan oleh terdakwa dalam 1 (satu) buah tasslempang merk Navy Club berwarna hitam yang dibawa oleh terdakwa ;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut diakui oleh terdakwasebagai milik terdakwa ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut untukkeperluan menjaga diri selama di perjalanan ;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur yang ada pada terdakwa tidakmempunyai
    1 (satu) buah tasslempang merk Navy Club berwarna hitam yang dibawa oleh terdakwa ;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut diakui oleh terdakwasebagai milik terdakwa ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut untukkeperluan menjaga diri selama di perjalanan ;Bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur yang ada pada terdakwa tidakmempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa sebelum ditangkap dan digeledah, saksi sedang menemaniterdakwa mencari keberadaan isteri terdakwa
    sangkur yang ada padaterdakwa bukan merupakan benda pusaka atau benda kuno atau benda ajaib,melainkan hanya senjata tajam biasa yang terdakwa bawa untuk keperluan menjagadiri selama di perjalanan ;Menimbang, bahwa senjata tajam jenis pisau sangkur yang ada padaterdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa sehariharinya bekerja sebagai wiraswastadan senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut tidak ada relevansinya denganpekerjaan terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 14-04-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 108/Pid.Sus/2014/PN.PSP
Tanggal 14 April 2014 — MADDAR BATUBARA
529
  • Menetapkan barang bukti berupa : (satu) bilah pisau yang terbuat dari besi putihbergagang besi mirip sangkur. Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Sesampainya di tempat tersebut saksisaksimenemukan terdakwa MADDAR BATUBARA dan temannya bernama ALI RISKINASUTION, selanjutnya saksi SUZIKO RENATO menanyakan identitas terdakwaMADDAR BATUBARA dan temannya ALI RISKI NASUTION, namun tidak dapatmenunjukkan identitas, lalu saksi SUZIKO RENATO menanyakan suratsurat darikendaraan tersebut, dan tidak juga dapat menunjukkan suratsurat dari sepeda motor akantetapi terdakwa menunjukkan sebilah pisau mirip sangkur warna putih terbuat dari besipanjang kirakira
    Setelah ditanyapemilik sepeda motor dan pisau sangkur tersebut terdakwa mengakui bahwakeduanya adalah milik terdakwa,.
    Unsur tanpa hak n Bahwa terdakwa MADDAR BATUBARA tanpa ada izin dari pihak manapun untukmembawa atau memiliki senjata tajam jenis sebilah pisau yang terbuat dari besi putihbergagang besi menyerupai sangkur setiap kepergian dari tempat tinggalnya yang manasewaktuwaktu dapat membahayakan nyawa orang lain,. Oleh karena itu unsure ini telahterbukti secara sah dan meyakinkan ;ad. 3.
Register : 07-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 483/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Aidil Fitriansyah, SH
Terdakwa:
Firdaus als Fir bin Bustomi
7815
  • terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau Sangkur
      denganpanjang lebih kurang 25 (dua puluh lima) cm pada bagian bilah pisau bergerigipada bagian atas bersarung kulit warna hitam dimana pisau sangkur tersebut diselipkan terdakwa di pinggang sebelah kirinya kemudian saksi Jhon Kenendiyang melihat terdakwa membawa pisau sangkur tersebut lalu menegurterdakwa agar terdakwa tidak membawa pisau sangkur tersebut lalu terdakwatidak mengindahkan nasehat saksi Jhon Kenedi.Selanjutnya saksi Jhon Kenedi dan terdakwa langsung pergi denganmenggunakan sepeda motor
      Sus/2019/PN.Kag.Selanjutnya saksi Yogi Pranata, saksi Anasri, saksi John Kenedi,terdakwa serta anggota Polisi lainya mencari pisau sangkur yang dibuanterdakwa tersebut, namun karena pada saat tengah malam suasana gelap dantidak adanya penerangan pisau sangkur yang dibuang terdakwa tidakditemukan, lalu pencarian dihentikan.Keesokan harinya pencari terhadap pisau sangkur tersebut dilanjutkanlalu saksi Yogi Pranata dan saksi Anasri menemukan 1 (satu) bilan senjatatajam jenis Pisau sangkur dengan panjang
      Bahwa kejadian bermula pada saat saksi John Kenedi yangsedang di rumahnya di datangi oleh terdakwa, dimana terdakwa padasaat itu telah membawa senjatam tajam jenis pisau sangkur, dimanapisau sangkur tersebut di selipkan terdakwa di pinggang sebelahkirinya kemudian saksi Jhon Kenendi yang melihat terdakwamembawa pisau sangkur tersebut lalu menegur terdakwa agarterdakwa tidak membawa pisau sangkur tersebut lalu terdakwa tidakmengindahkan nasehat saksi Jhon Kenedi.
      Ogaan llir; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam tersebut hanya untuk menjagai sahwa kejadian tersebut bermula pada saat terdakwa mendatangi rumahsaksi John Kenedi, dimana terdakwa pada saat itu telah membawasenjatam tajam jenis pisau sangkur, dimana pisau sangkur tersebut diselipkan terdakwa di pinggang.
      Ogaan llir; Bahwa benar kejadian tersebut bermula pada saat terdakwa mendatangirumah saksi John Kenedi, dimana terdakwa pada saat itu telah membawasenjatam tajam jenis pisau sangkur, dimana pisau sangkur tersebut diselipkan terdakwa di pinggang. Kemudian saksi Jhon Kenedi mengajakterdakwa pergi dengan menggunakan sepeda motor milik saksi Jhon Kenediuntuk membesuk ibunya, setelah selesai membesuk ibu saksi Jhon Kenedilalu saksi Jnon Kenedi dan terdakwa langsung pulang.
Register : 27-02-2012 — Putus : 16-04-2012 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 94/Pid.B/2012/PN,Pdg
Tanggal 16 April 2012 — TONI BIN WINATA PGL TONI
3612
  • terdakwa justru berlarike arah dermaga Sikuai Resort yang jaraknya sekitar 100 meter lebih dari Mushola,kemudian saksi BEDI dan saksi ENGKUS mengejar terdakwa sampai ke dermagaterdebut yang akhirnya terjadilah perang mulut antara terdakwa dan saksi BEDI, yangakhirnya datanglah petugas KAMLA yaitu saksi TEGUH yang berusaha melerai,kemudian saksi ENGKUS bersama saksi BEDI dibawa oleh saksi TEGUH kembali keMushola sedangkan terdakwa masih berada di dermaga, kemudian terdakwa melihat adasebilah pisau sangkur
    yang terletak diatas kursi yang berada didermaga sikuai laluterdakwa mengambil pisau tersebutdan terdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebutdipinggang sebelah kiri yang tertutup dengan baju terdakwaselanjutnya terdakwamenghampiri saksi Bedi Saptudin dan langsung menusuk perut saksi Bedi Saparudinsebanyak satu kali denganmenggunakan pisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksiBedi berusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagianpunggung saksi Bedi
    Saparudin dan setelah itu terdakwa pergi dari tempat tersebut kearahpantai sambil membawa pisau sangkur lalu terdakwa berenang kearah pulau ular yangjaraknya sekitar 500 meter dari sikuai; Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum No. 06/VER/ 1/ 2012 yang ditanda tangani oleh Dr.PatrianifSp.B Dokter pada Rumah Sakit TK.III01.06.01 Dr.Reksodiwiryo dengan hasil pemeriksaan pada pokoknya pada diri sdr BediSaparudin ditemukan luka paas pada perut kanan bawah ukuran 4 cm x 3 cm x 3 cm danluka tusuk pada punggung
    yang terletak diatas kursi yang berada didermaga sikuai lalu terdakwamengambil pisau tersebutdan terdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebut dipinggangsebelah kiri yang tertutup dengan baju terdakwaselanjutnya terdakwa menghampiri saksiBedi Saptudin dan langsung menusuk perut saksi Bedi Saparudin sebanyak satu kali denganmenggunakan pisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksiBedi berusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagianpunggung saksi Bedi
    yang terletakdiatas kursi yang berada didermaga sikuai lalu terdakwa mengambil pisau tersebutdanterdakwa menyelipkan pisau sangkur tersebut dipinggang sebelah kiri yang tertutupdengan baju terdakwaselanjutnya terdakwa menghampiri saksi Bedi Saptudin danlangsung menusuk perut saksi Bedi Saparudin sebanyak satu kali dengan menggunakanpisau sangkur yang telah terdakwa persiapkan terlebih dahulu namun saksi Bediberusaha untuk melawan terdakwa, namun terdakwa kembali menusuk bagian punggungsaksi Bedi
Putus : 02-01-2014 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 397/Pid.Sus/ 2013/ PN. KB.
Tanggal 2 Januari 2014 — ALEX TANHAR Bin ASHORI
284
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisau berbahan besi panjang 30 Cm dengan bergagang dililit karet warna hitam dan sarung dibungkus lakban warna coklat;Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisau berbahanbesi panjang 30 (tiga puluh) sentimeter yang bergagang dililit karet warnahitam dan bersarung dibungkus lakoan warna coklat, dirampas untukdimusnahkan;4.
    yang terselip dipinggang sebelah kiri;e Selanjutnya saksisaksi SANDI KARAMOY dengan saksi ADI DEPRIADI(keduanya Anggota Polsek Bukit Kemuning) membawa terdakwa kekantor Polsek Bukit Kemuning karena terdakwa juga tidak mempunyai izindari berwajib dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya seharihari membawa 1 (satu) bilah pisau jenis sangkur tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 Ayat (1) UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam;Menimbang, bahwa atas
    masih termasuk dalambulan September tahun 2013, bertempat di Jalan Lintas Sumatera DesaTanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara,saksi Sandi dan saksi Adi sedang berpatroli dan melihat terdakwa sedangberdiri dipinggir jalan disamping mobil rusak karena ada yang kecelakaan lalulintas lalu saksi Sandi dan saksi Adi menghampiri terdakwa lalu terdakwagugup,e Bahwa, saat terdakwa gugup lalu saksi adi memerintahkan agar terdakwamengangkat baju, saat itulah ditemukan 1 (satu) pisau sangkur
    yangdiselipkan di pinggang sebelah kiri terdakwa;e Bahwa, terdakwa tidak ada izin dari pihak yang berwenang untuk membawapisau sangkur tersebut;Menimbang, bahwa saat ditangkap oleh anggota kepolisian, terdakwatidak memiliki ijin kepemilikan senjata tajam dari pihak berwajib maupun daritaman purbakala yang menyatakan senjata tajam tersebut adalah termasukbenda pusaka dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa;Menimbang, bahwa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis sangkur denganmata pisau berbahan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan mata pisauberbahan besi panjang 30 Cm dengan bergagang dililit karet warnahitam dan sarung dibungkus lakban warna coklat;Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 383/Pid.Sus/2012/PN.TBN
Tanggal 23 Oktober 2012 — RUDIHARTO bin SIYAN
215
  • Barang bukti berupa :1 (satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merahdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    , Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terdakwaditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis sangkur tanpa ijin dari pihakyang berwenang ;Bahwa saat itu, terdakwa dalam keadaan mabuk berat setelah minum minumankeras kemudian pada waktu terdakwa dan teman temannya pulang naik sepedamotor melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk
    diamankan ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pihakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa 1(satu) bilah sangkur yang telah disita secara sah ;Menimbang, bahwa sebelum Hakim membuktikan unsur unsur dakwaan dariPenuntut Umum, maka Hakim terlebih dahulu memperhatikan fakta fakta yangterungkap dari hasil persesuaian keterangan
    melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;e Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk diamankan ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pinakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terdapat Dalam Berita AcaraPersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merah dirampas dimusnahkan ;6.
Register : 06-02-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Adl
Tanggal 20 Februari 2019 — Terdakwa
593
  • bersalah melakukan tindak pidana Pembakaran yang menimbulkan bahaya umum bagi barang sebagaimana dakwaan ke satu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah sangkur
      dengan ciri khas:
    • Terbuat dari besi panjang mata sangkur 17 cm, lebar mata sangkur 3,5 cm.
    • Ujung sangkur runcing dan pada bagian atasnya sangkur terdapat 5 (lima) buah gerigi.
    • Pada bagian gagang sangkur terbuat dari plastik yang mana ujung gagang sangkur terdapat alimunium serta antara gangang sangkur dan mata sangkur terdapat alumunium
    • 1 (satu) buah sarung sangkurwarna loreng tang terbuat dari plastik tedapat gambar ular kobra dan bertuliskan KING KOBRA warna kuning dan gantungan sangkur terbua dari kain
    • 1 (satu) buah takaran (1/2 liter) minyak tanah yang terbuat dari alumunium, pada bagian luarnya terdapat
Putus : 11-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 144/Pid.Sus/2013/PN.Lmj
Tanggal 11 Juni 2013 — ROSIKIN
306
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai atau Membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatukan;- Menyatakan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) bilah sangkur
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Masngudi Tri Atelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Masngudi Tri A melakukan raziabersama dengan anggota lainnya;Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui
    Lumajang, saksi bersamasama dengan saksi Beni Aan Rtelah menangkap terdakwa karena membawa senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa pada saat itu saksi bersama Saksi Beni Aan R melakukan razia bersamadengan anggota lainnya;e Bahwa saat itu terdakwa sedang naik motor dibonceng oleh temannya,kemudian dihentikan dan setelah digeledah ditemukan (satu0 bilah senjatatajam jenis pisau sangkur yang diselipkan di balik baju pinggang terdakwasebelah kiri; Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa diketahui terdakwa
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi karenakedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang, bahwa selanjutnya telah diajukan
    Tambakrejo Wetan Desa Karanganom Kec.Pasrujambe Kab.Lumajang terdakwa telah ditangkap petugas polisi yaitu saksiMasngudi dan saksi Beni karena kedapatan membawa sebilah senjata tajamjenis sangkur;e Bahwa senjata tajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur terdakwa bawa denganmaksud untuk menjaga diri dan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dantidak ada hubungannya dengan pekerjaan ataupun keadaan saat itu;Menimbang
Upload : 24-09-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 404/PID.B/2012/PN.Mkt
SUKANTI Binti SENEN
142
  • BahwaTerdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untuk menguasai senjata tajamberupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurit tersebut bukanlah digunakansebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa serta bukan merupakan benda pusaka ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1)UU.
    No. 12/ DRT 1951, tentang Mengubah Ordonnantiedelijke ke BijzondereStrafbepalingen (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undangundang Republik Indonesia DahuluNomor 8 tahun 1948 ; Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut dan atas pertanyaanHakim Ketua , Terdakwa tidak mengajukan Eksepsi / Keberatan ; Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : => 1 (satu) satu bilah Sangkur tanpa gagang ; Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan
    ;membenarkannya serta tidak mengajukan keberatan ;pokoknya sebagai berikut :Bahwa kemudian terdakwa lewat mengendarai sepeda motor dengan kecepatantinggi, selanjutnya dikejar oleh saksi ;Bahwa selanjutnya saksi dan saksi MOCHAMAD SIDIK mengatakan kepadaTerdakwa agar Terdakwa tidak membuat keributan dan pulang saja, karena besokpagi akan ada pemilihan Kepala Desa, tetapi Terdakwa salah paham dan malahmengeluarkan sangkur dari balik bajunya tetapi langsung dapat dirampas oleh saksiMOCHAMAD SIDIK ;
    Bahwa setelah itu Terdakwa malah mengeluarkan clurit dan menyabetkan clurittersebut sebanyak 3 (tiga) kali ke arah saksi MOCHAMAD SIDIK, saksiMOCHAMAD SIDIK yang ketakutan lalu lari bersama saksi meminta bantuanwarga yang langsung beramairamai mendatangi tempat kejadian, sehinggaTerdakwa ketakutan dan melarikan din dengan mengendarai sepeda motornya ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang untukmenguasai senjata tajam berupa sangkur dan clurit tersebut, dan sangkur serta clurittersebut
    dan clurit tersebut, dan sangkur sertaclurit tersebut bukanlah digunakan sebagai alat untuk pekerjaan Terdakwa ;Menimbang , bahwa atas Dakwaan yang didakwakan pada Terdakwa, PenuntutUmum telah mengajukan Tuntutan Pidananya ( Requisitoirnya ) sebagaimana telahdibacakan dan diserahkan di persidangan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2012,Nomor : REG.
Register : 09-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 149-K / PM.II-09 / AD / VIII / 2016
Tanggal 25 Agustus 2016 — Andri Juliansyah, Pratu
3716
  • Menetapkan barang bukti berupa :Barang :- 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkur.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Kesatuan Terdakwa Yonarmed 4/105 GS KodamIII/Slw.Surat :- 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    Menetapkan barang bukti berupa :Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, dikembalikan ke KesatuanYonarmed 4/GS.Surat : 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, tetapdilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan atasan terhadap Saksiyaitu dengan cara mengancam Saksi dengan mengeluarkan sangkur dari tempatnyadan mengarahkan sangkur tersebut kepada Saksi.3. Bahwa Terdakwa mengarahkan sangkur kearah Saksi dengan caramenggenggam sangkur menggunakan tangan kanan.4. Bahwa pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terjadi pada hari Senintanggal 22 Februari 2016 sekira pukul 08.30 Wib didepan kantor Baterai A Yonarmed4/105 GS.5.
    Bahwa pada waktu Terdakwa mengeluarkan sangkur dan mengarahkan sangkurkearah Saksi, sangkur tersebut tidak sampai mengenai badan Saksi sehingga tindakanTerdakwa sama sekali tidak menimbulkan luka.9, Bahwa pada waktu Terdakwa mengarahkan sangkur ke badan Saksi, SaksiLetda Arm Agustinus langsung mengamankan dan memerintahkan Terdakwa untuk5memasukkan kembali sangkurnya sedangkan Saksi ditarik oleh Saksi4 Serda Tawaragar tidak terkena sangkur milik Terdakwa.10.
    .: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada Majelis Hakim berupa :MenimbangMenimbang11Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, menerangkan bahwa sangkur tersebutdigunakan oleh Terdakwa ketika melakukan tindak pidana pada hari Senin tanggal 22Pebruari 2016 di lapangan apel Kompi Yonarmed 4/105 GS sekitar pukul 08.00 Wibterhadap Saksi1 Letda Arm Suhendro.Surat : 1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, merupakan foto alatberupa 1 (Satu) buah sangkur
    1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkuroleh karena pemeriksaannya dipersidangan sudah selesai dan merupakan inventarisSatuan yang digunakan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana melawan atasanmaka perlu ditentukan statusnya yaitu dikembalikan kepada Kesatuan TerdakwaYonarmed 4/105 GS.: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dansarung sangkur oleh karena merupakan
Register : 09-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN KLATEN Nomor 92/Pid.B/2016/PN Kln
Tanggal 8 Juni 2016 — MARGIYONO alias GONDRONG BENJO BIN WIGYO SUGINO alm
488
  • Menyatakan barang bukti berupa : Sebilah sangkur gagang coklat dengan sarungnya dan sebilah pedang kecil dalam keadaan patah bersama sarungnya dirampas untuk dimusnahkan, 1 (satu) potong Jaket hitam yang ada lobang bekas tusukan yang masih ada noda darahnya, 1 (satu) potong baju kaos yang ada lobang bekas tusukan yang masih ada noda darahnya dan 1 (satu) potong celana Jean warna biru yang masih ada noda darahnya dikembalikan kepemiliknnya saksi Widodo alias Wapo :6.
    korban buang, namunterdakwa tetap mengejar korban, tidak lama saksi korban dapat memegang tanganterdakwa yang memegang sangkur, kemudian datang saksi DALIMA memegang tubuhterdakwa dari belakang, selanjutnya sangkur berhasil direbut korban lalu diberikankepada saksi DALIMA, karena darah saksi korban keluar banyak lalu korban dibawawarga ke rumah sakit dr.Soeradji Tirtonegoro Klaten.Akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami luka sebagaimana Visum EtRepertum no.YM.01.01/1.4.12/33/4188/2016 tanggal
    keras dengan maksud mengacaukan pikiran korbansambil tangannya mengacungkan sangkur yang terdakwa pegang, dan saat ituWIDODO takut dan mundur mundur sehingga terpeleset, pada kesempatantersebut terdakwa langsung maju dan mengayunkan sangkur kearah tubuhWIDODO dan mengenai pinggang sebelah kiri sehingga WIDODO langsungberteriak keras Aduh, setelah itu banyak tetangga yang berdatangan laluterdakwa dipisah dan direbut sangkurnya oleh masyarakat.e Bahwa pada saat melakukan penusukan tersebut terdakwa
    dalam keadaanberdiri dengan kuda kuda sambil tangan kanannya memegang Sangkur yangsudah terhunus, sedangkan posisi WIDODO dalam keadaan terpeleset sehinggaterdakwa dengan mudah menusukan ke arah bagian pinggangnya, danWIDODO sempat melakukan perlawan dengan mengeluarkan senjata tajamjenis pedang kecil.e Bahwa benar sangkur tersebut (barang butki sangkur yang diperlihatkan dipersidangan) milik terdakwa yang tedakwa dapatkan ketika beres beres bengkelsepeda motor di Jakarta dan terdakwa tidak mempunyai
    Klaten terdakwa telah berkunjung ketempat saksi Widodo untuk melihat anak saksi yang bernama meylin :e Bahwa ketika mendatangi kontrakan WIDODO, Terdakwa telah membawasebilah sangkur yang terdakwa sembunyikan dipinggang Terdakwa:e Bahwa pada saat itu Terdakwa melihat saksi Widodo mau pergi, dan Terdakwamendekati saksi sambil mengatakan kamu mau kemana, lalu dijawab olehWIDODO bahwa mau ngantar Ke kebumen :e Bahwa pada saat itu WIDODO melihat terdakwa membawa Sangkur sehinggadia langsung mengelak
    noda darahnya dan satu buah celana Jean yang ada noda darahnya ituadalah milik koban yang dipakai pada saat terdakwa melakukan penusukan, dansatu buah sangkur dengan gagang warna coklat tersebut adalah senjata tajamyang terdakwa pergunakan untuk melakukan penusukan.Menimbang, bahwa bedasarkan fakta hukum diatas perbuatan Terdakwa yangmenusuk Terdakwa menggunakan sangkur ke bagian pinggang saksi Widodoberdasarkan visum Et Repertum no. .YM.01.01/1.4.12/33/4188/2016 tanggal 10 Maret2016 yang dibuat
Register : 25-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1073/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Als DAYAT Bin AMRIL
16452
  • melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Nomor Polisi BM 5184 AG pergi membelipisau sangkur di Jalan KH.
      sangkur di Jalan KH.
      Nasution dekat markasArhanud Pekanbaru, setelah membeli pisau sangkur saksi bersamadengan Terdakwa Rahmat Hidayat kembali kerumah Terdakwa RahmatHidayat.Bahwa selanjutnya saksi mengasah pisau sangkur yang telah dibellitersebut dan mencoba memotong kertas, lalu setelah selesai mengasahpisau sangkur tersebut saksi bersama dengan Terdakwa Rahmat Hidayatpergi jalanjalan menunggu waktu sore sekira pukul 18.00 Wib saksibersama dengan saksi Rahmat Hidayat pergi Kembali kKerumah untukmenjemput pisau sangkur
      merah Nomor PolisiBM 5184 AG pergi membeli pisau sangkur di Jalan KH.
Register : 04-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 117/Pid.B/2020/PN Bdw
Tanggal 9 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ROMI PRASETYA NITI SASMITO, S.H.
Terdakwa:
Suparman als P.Aisah bin Nahri
15129
  • Aisah Bin Nahri oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuran panjang 30 Cm, lebar 10
      Menyatakan barang bukti berupa ;1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuranpanjang 30 Cm, lebar 10 Cm sarung terbuat dari kayu;1 (Satu) buah tutup kepala / zebo warna hitam kombinasi biru putih;1 (Satu) buah senter warna putih kombinasi kuning;1 (Satu) buah tangga terbuat dari bamboo panjang 270 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      yangdiselipkan dicelana sbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkanpisau sangkur tersebut untuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebutmemanggil para tetangganya dan saat itu Terdakwa lari kearah utara danTerdakwa diteriaki malingmaling dan akhirnya Terdakwa ditangkap olehwarga.
      keatas tanggauntuk melihat apakah penghuni rumah sudah tidur dan waktu itu Terdakwamelihat penghuni rumah belum tidur;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa turun pelanpelan dan padasaat itu kepergok oleh salah satu warga dan saat itu menegur Terdakwa karenapanic Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau sangkur yang diselipkan dicelanasbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkan pisau sangkur tersebutuntuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebut memanggil para tetangganyadan saat itu Terdakwa lari kearah
      keatas tanggauntuk melihat apakah penghuni rumah sudah tidur dan waktu itu Terdakwamelihat penghuni rumah belum tidur;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa turun pelanpelan dan padasaat itu kKepergok oleh salah satu warga dan saat itu menegur Terdakwa karenapanic Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau sangkur yang diselipkan dicelanasbelah kanan, lalu Terdakwa mengacungngacungkan pisau sangkur tersebutuntuk menakutnakuti dan saat itu warga tersebut memanggil para tetangganyadan saat itu Terdakwa lari
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pisau sangkur terbuat dari besi ujung lencip ukuranpanjang 30 Cm, lebar 10 Cm sarung terbuat dari kayu;1 (Satu) buah tutup kepala / zebo warna hitam kombinasi biru putih;1 (Satu) buah senter warna putih kombinasi kuning;1 (Satu) buah tangga terbuat dari bamboo panjang 270 Cm;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 29-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 48/Pid.B/2021/PN Nab
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MARYO SAPULETE, S.H
Terdakwa:
ELI WEYA
4216
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 12 (dua belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah pisau sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah pisau sangkur denganpanjang 30 (tiga puluh) centimeter warna hitam bertuliskan Rambo FirstBlood Part VI, Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    denganmenggunakan tangan kanan Terdakwa dari atas ke bawah ke arah saksikorban Dodi Inggeruhi dan pisau sangkur tertancap di bagian tubuhsaksi korban Dodi Inggeruhi antara leher dengan bahu kiri, setelahpisau. tertancap, Terdakwa menekan pisau = sangkur tersebutmenggunakan kedua tangannya sehingga membuat pisau sangkurtertancap semakin ke dalam di bagian tubuh saksi korban, selanjutnyaTerdakwa mencabut pisau sangkur dan hendak kembali menikam saksikorban Dodi Inggeruhi namun digagalkan oleh saksi
    penganiayaan saat itu di lakukan oleh Terdakwa adalahdengan cara Terdakwa menikam korban dengan mengunakansebuah pisau sangkur, Terdakwa menikam korban dengan caraTerdakwa mengayunkan pisau sangkur yang sudah Terdakwapegang dengan mengunakan tangan kanannya setelah pisautertancap di antara leher dan bahu kiri korban, Terdakwa malahmenekan pisau sangkur tersebut dengan kedua tangannya hinggaakhirnya pisau tertancap/masuk semakin dalam setelah ituTerdakwa langsung mencabut pisau sangkur tersebut;Bahwa
    sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa sebelum Terdakwa menikam korban pisau sangkur tersebutTerdakwa simpan atau Terdakwa selip di pinggang bagian belakangnya;Bahwa Terdakwa dapat memiliki pisau sangkur tersebut adalah dengancara Terdakwa membelinya di pasar Oyehe sekitar 1 (Satu) bulan yanglalu maksud dan tujuannya membawa pisau sangkur tersebut adalahuntuk Jaga diri saja;Bahwa setelah ditunjukan sebuah barang bukti berupa pisau sangkurdengan panjang 30 (tiga puluh) centimeter berwarna hitam kepadanya,Terdakwa
    dengan menggunakan tangan kanan Terdakwadari atas ke bawah ke arah saksi korban Dodi Inggeruhi dan pisau sangkurtertancap di bagian tubuh saksi korban Dodi Inggeruhi antara leher denganbahu kiri, setelah pisau tertancap, Terdakwa menekan pisau sangkur tersebutmenggunakan kedua tangannya sehingga membuat pisau sangkur tertancapsemakin ke dalam di bagian tubuh saksi korban, selanjutnya Terdakwamencabut pisau sangkur dan hendak kembali menikam saksi korban DodiInggeruhi namun digagalkan oleh saksi