Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1240/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 20 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 684/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 684/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-08-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 683/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yangmenikah padatanggal 15 Agustus 2010, di Desa Gemiung Kecamatan BuanaPemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan wali nikahayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas % sukutunai, yang tercatat pada Kantor Urusan AgamaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    tersebut tidak pernah menjadi baik dansekarang Penggugat tidak sanggup lagi untuk membina rumahtangga dengan Tergugat dan perceraian adalah jalan terbaikyang harus ditempuh;7 Bahwa, oleh karena Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan harmonislagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikan Tergugat danDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ;Bahwa, Penggugat juga telah mengajukan buktisaksi, yaitu :1 SAKSI , atas pertanyaan Majelis Hakim, saksimemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi
    berikut : bahwa, Penggugat adalah keponakan saksi; bahwa, saksi juga kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah suamiPenggugat; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tanggal15 Agustus 2010; bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat tinggalmenetap di rumah orang tua Penggugat ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 10-07-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 786/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 250/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • No. 250/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 169/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Hal. 3 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Akhirnya berpuncak pada pertengkaranHal. 10 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa, Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami isteri yangsah dan belum pernah bercerai;Hal. 12 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHakim AnggotattdSyarifah Aini, S.Ag., M.HIPanitera Pengganti,ttdKarmawati, S.HI.Hal. 17 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal. 18 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 26-02-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 280/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
718
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikahpada tanggal 05042014 di Kelurahan Kemalaraja KecamatanSemendawai Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, waliPutusan Nomor 280/Pat.G/2018/PA.Bta. hal.1 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.2 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
    Bta. hal.3 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda tata. inakurasi inforpasi ae STK pada situs pias Gung seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KEDANILE!
    SirjoniPanitera PenggantittdBahder Johan, S.H., M.H.Putusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.11 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 280/Padt.G/2018/PA.Bta. hal.12 dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 39/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 16 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
153
  • :: Nama anak Pemohon: OKU Timur, 21061999 (umur, 17 tahun 10 bulan): Islam: SLTP / Mekanik bengkel : Kabupaten OganAgamaPendidikan / PekerjaanTempat Kediaman diKomering Ulu Timur;Dengan calon isterinya yang bernama :Nama : Nama Calon Isteri anak PemohonDisclaimerHalaman1Direktori Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesiaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Put.No.0039/Pdt.P/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-03-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 0044/Pdt.P/2016/PA.Mtw
Tanggal 24 Maret 2016 — Pemohon melawan Termohon
176
  • Kabupaten MurungRaya dengan Penghulu bernama ............e:eeeeeeneeee2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan PemohonII berstatus perawan dan yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Udos, dan pernikahan itu juga dihadiri oleh orang banyak,1DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    kepentinganhukum lainnya.8 Bahwa Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Bahwa, berdasarkan alasan/dalildalil diatas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Muara Teweh segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :PRIMERDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Redaksi.........eeeceeeceseeceseecsecenceceeeeesaeeenees Rp 5.000,00Ds Meter sie s cc AR i ees cress eee: Rp 6.000.00Jumlah Rp 191.000,00Terbilang : (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agree inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
    raan aMmanaguQO.10 teip : 021384 3348 (ext. 318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 1 inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
Register : 17-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 836/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Putusan No. 0836/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0836/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 03-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 145/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 24 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : SULASTRI
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam INTIDANA Cabang Katamso
11037
  • Bahwa atas hubungan hukum antara Penguggat dengan Tergugat yangHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraHalaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa dalam Pasal 5 butir b dan c Perjanjian Pinjaman Nomor :Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding Pembanding untuk seluruhnya ;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding dari Pembanding / Penggugat ;Halaman 13 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1468/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • No. 1468/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 245/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • No.0245/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-07-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 854/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan No.0749/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0854/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 0854/Pdt.G/2017/PA Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 212/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • No. 212/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 10/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 27 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Pen.No. 0010/Pdt.P/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-08-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 639/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 13 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Tidak bekerja, tempat kediaman di KabupatenOgan Komering Ulu, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAdari 11 halaman.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa, akibat permasalahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahberpisah tempat tinggal, Penggugat masih tinggal di rumah orang tuaPenggugat sedangkan Tergugat sekarang tinggal di rumah orang tuanya,2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat mengajukanalat bukti tertulis berupa : Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 210/53/III/2015 yang dikeluarkan olehKantor Urusan AgamaKabupaten Ogan Komering Ulu pada tanggal 31 Maretdari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ,karenanya dapat dijadikan bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut di atas Majelis Hakim telahmenemukan fakta di persidangan bahwa Penggugat dan Tergugatdari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. a REB STEEP ISAS, leat SARS SAS ONE GON et pew oan
Register : 19-04-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 27/Pdt.P/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
184
  • Penetapan No.0027/Pdt.P/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Dalam hal Anda rag ere inakurasi inforpasi yan SPs situs pipes GtinS seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KEDANICElaan a aManagu QO.10 telp : 021384 3348 (ext.318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SINGARAJA Nomor 30/Pdt.G/2018/PA.Sgr
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Putusan No. 0030/Padt.G/2018/PA.SgrDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.