Ditemukan 2765 data
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan Negeri Lhoseumawe, di mana Penggugatmempersoalkan tentang Merek Dagang (Merek Toko) Rumah Makan Endangyang juga digunakan Tergugat dalam menjalankan usaha penjualan Nasi Soto,dengan demikian jelas dan terang sengketa antara Penggugat dan Tergugat adalah persengketaan tentang Merek Dagang Rumah Makan Endang yangmerupakan ruang lingkup kewenangan penuh dari Pengadilan Tata Niaga ;(Vide: UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2001 tentangMerek) ;Subjek Tergugat tidak lengkap dan abscuur
Bahwa Penggugat dalam merumuskan alasan posita dan petitumgugatannya terlihat kurang jeli, yang mana di dalam alasan posita tertera IzinUndangUndang Gangguan/HO, namun dalam petitum kemudian tertera izinusaha Rumah Makan, dengan kata lain, antara posita dengan petitumGugatan Penggugat tidak bersesuaian dan/atau tidak saling berhubungan,maka dengan demikian gugatan Penggugat dapat dikwalifisir sebagaigugatan kabur (abscuur lebellum) ;3.
112 — 20
mendamaikan keduabelah pihak berperkara dan menunjuk Hakim Marlianis, SH, MH sebagai HakimMediator akan tetapi tidak berhasil maka perkara ini dilanjutkan ;Menimbang, bahwa atas pertanyaan majelis hakim pihak Penggugatmengemukakan tetap pada gugatannya ;Putusan Perdata No. 710/Padt.G/2012/PNMdnHalaman 7 dari 19 halamanMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat pihat Tergugat telahmengajukan Jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut :Tentang EksepsiTentang gugatan wanprestasi Penggugat yang kabur (Abscuur
Bahwa gugatan wanprestasi yang diajukan Penggugat haruslahdinyatakan kabur (Abscuur libel) dimana didalam uraian gugatanPengugat yang diajukan oleh Penggugat telah mendalilkan Penggugatadalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaankonsumen dengan penyerahan hak milik secara fiducia untuk pembelianbarangbarang bergerak berupa kendaraan mobil dan becak bermotoruntuk wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sedangkan Tergugatadalah selaku pihak yang telah memperoleh pembiayaan dari Penggugatuntuk
34 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur/Tidak jelas (abscuur lible);Bahwa, terhadap gugatan tersebut tidak dapat diterima olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan denganmemberikan putusan Nomor 227/Pdt.SusPHI/2016/PN Mdhn., tanggal 27Februari 2017;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diberitahukan kepada Tergugatpada tanggal 6 Juli 2017 kemudian terhadapnya oleh Tergugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus
13 — 12
terjadi pada tanggal 04 Nopember 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap pernyataan Pemohon tersebut, majelis hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : Menimbang, bahwa berdasarkan bunyi Pasal 311 R.Bg. jo Pasal 1925 KUH.Perdata,dinyatakan bahwa pengakuan adalah sebagai keterangan sepihak dimuka persidangan dantelah ternyata sebagai bukti yang mengikat dan sempurna, oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat bahwa posita angka 1 yang memuat tentang tanggal pernikahan Pemohon danTermohon telah kabur (abscuur
10 — 4
Juni 2021 melaporkan bahwa Tergugatsekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti diseluruh wilayahRepublik Indonesia;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat sudah tidak berada lagi dialamat atau tempat tinggal sebagaimana yang disebutkan dalam surat gugatandan hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Penggugat sebagaimana suratHalaman 4 dari 6 putusan Nomor 1171/Pdt.G/2021/PA.BLtertanggal 28 Juni 2021, dengan demikian majelis memandang alamat atautempat tinggal Tergugat tersebut tidak jelas/abscuur
37 — 1
mengenaimasih melakukan hubungan biologis karena masih sebagai suami isteri;Menimbang bahwa pengakuan Penggugat terhadap jawaban Tergugat menyebabkangugatan Penggugat menjadi tidak beralasan karena tidak sesuai dengan dalil Gugatansebagaimana tersebut dalam surat gugatan sehingga menjadi kabur (obscuur libels);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, Majelisberpendapat bahwa tidak terdapat cukup alasan bagi Penggugat untuk cerai dari Tergugat,sehingga gugatan menjadi kabur (abscuur
15 — 6
Oleh karena itumajelis hakim menilai bahwa posita gugatan peggugat tersebut abscuur libel (kabur).Mnimbang bahwa, oleh karena posita dalil gugatan penggugat kabur sehinggagugatan penggugat tersebut tidak mendukung petitum, maka perkara ini haras dinyatakan nietontvankelijk verklaard (tidak dapat diterima ).Menimbang bahwa, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989, Tentang Peradilan Agama dengan perubahan kedua menjadi UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka
15 — 3
tidak benar, karena sesungguhnya Termohonbertempat tinggal di Kilo Satu Wonosri, RT. 02, RW. 01, Pasir Pengaraian,Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau;Menimbang, bahwa terhadap pernyataan Termohon tersebut Pemohonmembenarkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan Berita Acara Relaas panggilan untukPemohon dan pernyataan Termohon terhadap tempat tinggal Termohon sebagaimanatersebut di atas, dan pernyataan Termohon tersebut dibenarkan oleh Pemohon, majelishakim berpendapat permohonan Pemohon tidak jelas (abscuur
7 — 0
oleh karena Penggugat telah melakukan nusyuz, maka sesuai pasal80 ayat 7 Kompilasi Hukum Islam, Penggugat tidak berhak mendapatkan nafkah dari Tergugat; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka gugatan Pengguagttidak beralasan; Menimbang bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh Penggugat juga tidak sesuaidengan alasanalasan gugatan yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan yangMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka gugatan Penggugatdinyatakan kabur (abscuur
44 — 21
tidak menghadap di persidangan, dikarenakan Penggugat tidakbertempat tinggal dialamat sesuai gugatan dan tidak dikeyehui alamatnya yangjelas, sehingga menjadi penyebab Penggugat tidak datang menghadap dipersidangan yang telah ditentukan, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat selaku pihak prinsipal dalamperkara a quo tidak menghadiri sidang, dan tidak diketahui alamatnya yang Jjelas,sehingga perkara tersebut dinyatakan tidak jelas atau kabur (abscuur
12 — 4
menyebutkan waktu,tempat dan sifat perselisihan tersebut dengan jelas sehingga tidak tidak jelas pula, apakahperselisihan dan pertengkaran tersebut benarbenar berpengaruh dan prinsipil bagi keutuhankehidupan Pemohon dan Termohon;Menimbang bahwa dalil permohonan yang diajukan oleh Pemohon juga tidak sesuaidengan alasanalasan permohonan perceraian yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan Pemohondinyatakan kabur (abscuur
110 — 26
Gugatan Para Penggugat Kabur (Abscuur Libel) :Tentang kaburnya letak,luas dan batasbatas objek sengketa ;Bahwa, jika diteliti secara cermat gugatan Para Penggugat adalahkabur tentang letak objek sengketa, karena terhadap posita gugatanPara Penggugat yang mendalilkan harta milik Tergugat s/d V danmilik Alm. Muhammad Nasir Abdullah yang terletak di Desa atauGampong Mns Mamplam adalah tidak benar dan yang benar adalahterletak di Gampong Pulo Dapung, Kec.
Simpang Mamplam, Kab.Bireuen, untuk itu gugatan Para Penggugat telah teroukti kabur tentanletak objek sengketa, untuk itu gugatan Penggugat tergolong gugatankabur (Abscuur Libel), sehingga cukup beralasan hukum bagi MajelisHakim mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut, sehingga cukupberlasan hukum bagi Majelis Hakim menyatakan gugatan ParaPenggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Velklaard);Halaman 15 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN BirBahwa, Para Penggugat dalam
Nasir, untuk itu gugatanPenggugat tergolong gugatan kabur (Abscuur Libel), sehingga cukupberalasan hukum bagi Majelis Hakim mengabulkaneksepsi Tergugat s/d VI tersebut, sehingga cukup beralasanhukum bagi Majelis Hakim menyatakan gugatan Para Penggugattidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Velklaard);Bahwa, gugatan Para Penggugat yang mendalilkan mempunyai hakatas tanah objek sengketa dan terhadap batasbatas objek sengketaadalah kabur atau tidak ada hubungan hukum dengan tanah milikTergugat s/d V
Sertipikat Hak Milik tanah No. 01, 16 Juni2009 sangat berbeda batasbatas objek sengketa dengan gugatanHalaman 16 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN BirPara Penggugat, tanah hak milik Muhammad Nasir sesuai buktiSertipikat Hak Milik tanah No. 05 dan 07, 16 Juni 2009 sangat berbedabatasbatas objek sengketa dengan gugatan Para Penggugat, untukitu telah terbukti gugatan Para Penggugat kabur tentang batasbatasobjek sengketa, untuk itu gugatan Para Penggugat tergolong gugatankabur (Abscuur
Mengabulkan Eksepsi Tergugat s/d VI untuk seluruhnya ; Menyatakan gugatan Para Penggugat daluwarsa dan cukupberalasan hukum untuk digugurkan; Menyatakan gugatan Para Penggugat keliru penggabungangugatan; Menyatakan gugatan Para Penggugat kekurangan pihak ; Menyatakan gugatan Para Penggugat salah sasaran yangdigugat; Menyatakan gugatan Para Penggugat kabur ( Abscuur Libel)tentang letak, luas dan batasbatas objek sengketa ;2.
9 — 0
yangtermuat dalam berita acara sidang ini, merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Halaman 3 dari 5 Halaman Putusan Nomor 2790/Pat.G/2018/PA.PlgPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohonsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan relaas panggilan yang disampaikanoleh Jurusita Pengadilan Agama Palembang Nomor 2790/Pdt.G/2018/PA.Plg.tanggal 14 Februari 2019 bahwa Pemohon sudah tidak tinggal di alamattersebut, sehingga alamat Pemohon tidak jelas (Abscuur
12 — 1
PA.PigBahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini, merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugatsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan relaas panggilan yang disampaikanoleh Jurusita Pengadilan Agama Palembang nomor 1946/Pdt.G/2018/PA.Plg.tanggal 05 Oktober 2018 bahwa Penggugat tidak tinggal di alamat tersebut,sehingga alamat Penggugat tidak jelas (Abscuur
14 — 1
poligami; Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan semua jawaban Termohon; Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon membenarkan semua jawaban Termohon,maka permohonan Pemohon tidak beralasan; Menimbang bahwa dalil permohonan yang diajukan oleh Pemohon juga tidak sesuaidengan alasanalasan perceraian yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan yangberlaku; 222 2222 2222 oon nnn n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan Pemohondinyatakan kabur (abscuur
23 — 15
Tergugatmengenai kompetensi absolute dengan alasan bahwa sengketa milik dalamperkara a quo, subjeknya (Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat danll) samasama beragama Islam sehingga tetap menjadi kewenanganPengadilan Agama, hal ini sesuai dengan Pasal 49 dan Pasal 50UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, sedangkanmengenai surat gugatan kabur dan tidak jelas ( abscuur
33 — 23
Menimbang, bahwa Pembanding selaku Tergugat selain mengajukanjawaban atas pokok perkara, juga mengajukan eksepsi dan gugatanrekonvensi, oleh karena itu akan dipertimbangkan secara berurutan sebagaimanastruktur membuat putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa setelah membaca dan mempelajari secara seksamapertimbangan Majelis Tingkat Pertama, maka Majelis Banding sependapatdengan Majelis Tingkat Pertama bahwa gugatan Terbanding tidak termasukdalam katagori gugatan yang kabur (abscuur
ditolak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan untuk menetapkan segala hartayang diperoleh oleh Terguat Rekonvensi selama bekerja sebagai TKW di LuarNegeri baik yang tersimpan di Bank dalam maupun luar Negeri, baik bankswasta atau Pemerintah, Majelis Banding sependapat dengan pertimbanganhukum Majelis Tingkat Pertama, oleh karena Penggugat Rekonvensi tidakdapat menjelaskan hartaharta tersebut secara spesifik berupa apa saja,tersimpan dimana saja, maka gugatan tersebut termasuk dalam katagorigugatan kabur (abscuur
72 — 33
gugatan Penggugat/Terbanding atas tanah yangdipersengketakan tersebut diatas yang dikuasai oleh Tergugat I/Pembandingdan Tergugat II/Turut Terbanding serta Tergugat III/Turut Terbanding meskipuntelah disebutkan batasbatasnya, akan tetapi tidak disebutkan batasbatassecara khusus yang dikuasai oleh Tergugat I/Pembanding, begitu pula tidakmenyebutkan luas dan batasbatas yang dikuasai oleh Tergugat II sertaTergugat Ill, maka gugatan Penggugat/Terbanding dikualifikasi sebagaigugatan yang tidak jelas (abscuur
dengan tanah yang dikuasai oleh Tergugat II/Turut Terbandingdan Tergugat Ill /Turut Terbanding, namun dengan tidak menyebutkannyabatas dan luas yang dikuasai Tergugat II/Turut Terbanding dan Tergugat III/Turut Terbanding tetap saja tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya sebabdengan tidak menyebutkan batas dan luasnya tanah yang dikuasai olehTergugat Il/Turut Terbanding dan yang dikuasai oleh Tergugat Ill/TurutTerbanding menjadikan gugatan Penggugat/Terbanding dikategorikan gugatanyang tidak jelas (abscuur
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Libel) ;Bahwa seluruh point point yang menjadi dasar (posita)gugatan Penggugat adalah kabur (Abscuur) dengan alasansebagai berikut Bahwa dalam point ke (satu) posita gugatan,Penggugat mendalilkan bahwa Penggugat adalah pemilikyang sah atas 2 (dua) unit alat berat berupa : 1(satu) unit mobil Tronton Nissan warna Putih Nopol. B9697JW, dan 1 (satu) unit mobil Tronton MitsubishiFuso warna Biru Nopol.
Gugatan Penggugat Kabur (Abscuur Libel)Bahwa Penggugat dalam posita dalil dalil gugatannyatidak konsisten satu sama lain baik antara satu denganposita lain maupun antara posita dengan petitum yangmenjadikan dalil gugatan Penggugat tidak jelas (abscuur)dengan alasan sebagai berikut Bahwa Penggugat dalam point ke 1 = posita gugatanmendalilkan bahwa Penggugat adalah pemilik yang sahdari 2 (dua) alat berat (objek sengketa), tapikemudian dalam point ke 3 posita gugatan Penggugatmendalilkan bahwa kedua
7 — 0
ditetapkanPenggugat datang menghadap sendiri di persidangan sedangkan Tergugat tidak datangmenghadap atau menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya karena alamatTergugat yang disampaikan oleh Penggugat adalah bukan alamat yang sebenarnyakarena Penggugat menghendaki proses perkara akan cepat selesai;Menimbang, bahwa karena alamat Tergugat yang disampaikan oleh Penggugatadalah bukan alamat Tergugat yang sebenarnya, maka dalam hal ini Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan Penggugat adalah kabur (abscuur