Ditemukan 18696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 458/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SAIFUL ROQHIM BIN BASARI
156
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 458/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas naik sepeda motor, tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 352/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HARIYADI Bin SUJOKO
114
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 352/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas naik mobil membawa masker namun tidak dipakai ditaruhdisampingnya ;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 877/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
EKO WAHYUANTO
129
  • lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriHalaman 1 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnAtas pertanyaan Hakim, saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    ; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan:Nama lengkap : M.Nuri EkaTempat
    : 34 tahun / 18 Agustus 1995Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : ASpol Klangon Polres BojonegoroAgama : IslamPekerjaan : PolriAtas pertanyaan Hakim saksi menerangkan:Tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga serta hubungan pekerjaandengan terdakwa;Selanjutnya, atas pertanyaan Hakim, Saksi memberikan jawabansebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker
    berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 09.30 Wib.bertempat di Jalan MH.Thamrin Bojonegoro, Terdakwa sedang melintastidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 877//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 873/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
SULISTIONO
1718
  • Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 873//Pid.C/2021/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Cipto Bojonegoro, Terdakwa sedang melintas tidakmembawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 51/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
MUHAMMAD SOLEHUDIN
153
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, kemudiandibawa kekantor Lurah Sidodadi untuk
    penetapan dalamperkara Terdakwa MUHAMMAD SOLEHUDIN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SOLEHUDIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TIDAKMEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU tanggal 21 OKTOBER 2020 olehkami PARMATONI.SH.
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 160/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
JASMIN
174
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa JASMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP atas nama JASMIN
    Pwtmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah KTP a.n. JASMIN. Atas perouatannya, terdakwadiduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten BanyumasNomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas. Dan selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan;Penyidik mengajukan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah KTP a.n.
    tanggal lahir Banyumas,15 Juni 1985 umur 35 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenamya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di KabupatenBanyumas setiap orang diwajiokan memakai masker
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55 WIB di Jl.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Halaman 2 dari 5 BA Sidang Nomor 160/Pid.C/2020/PN.
    saat beraktivitas di luaratau di dalam ruangan publik dan bertemu orang lain;Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55 WIB di JI.Raya Utara Wangon, Desa Wangon Kecamatan Wangon, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahui Terdakwa. tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan tertangkap tangan olehpetugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwa
    PwtBahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas di luarruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukan operasiyustisi penegakan peraturan daeran oleh Satuan Polisi Pamong PrajaKabupaten Banyumas hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekitar pukul 09.55WIB di JI.
Register : 19-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pid.C/2021/PN Mdn
Tanggal 19 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
BUDI MEDIAN
132
  • Angun Frasilka, tidak disumpah di persidangan pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 di Jalan Letda Sujono KelurahanBandar Selamat Kecamatan Medan Tembung sekitar pukul 10.00 WibTerdakwa diamankan karena melanggar protolol Kesehatan;Hal. 1 dari 5 Halaman Pidana Nomor 18/Pid.C/2021/PN Mdn Bahwa Terdakwa adalah pekerja bangunan dan Terdakwa tidakmenggunakan masker, lalu. saksi menanyakan mengapa Terdakwa tidakmemakai masker dan Terdakwa menjawab bahwa
    maskernya ketinggalanlalu saksi memberikan peringatan Supaya Terdakwa memakai masker; Bahwa lain waktu lagi Terdakwa terlihnat bekerja tidak menggunakanmasker lagi, dan ditanya selalu mengatakan tinggal maskernya,padahal Terdakwa tahu bahwa saat ini situasi pandemic harusmenggunakan masker jika berada ditempat umum; Bahwa oleh karena Terdakwa selalu lalai, maka Terdakwa terpaksadiamankan; Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan dantidak berkeberatan;Selanjutnya Hakim menanyakan
    kepada Penyidik apakah akanmengajukan saksi lainnya, atas pertanyaan Hakim Penyidik menyatakan cukupdengan keterangan saksi tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa dipersidangan memberi keterangan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 di Jalan Letda Sujono KelurahanBandar Selamat Kecamatan Medan Tembung sekitar pukul 10.00 WibTerdakwa diamankan karena melanggar protolol Kesehatan; Bahwa Terdakwa adalah pekerja bangunan dan Terdakwa tidakmenggunakan masker; Bahwa Terdakwa
    sering bertemu dengan orang banyak dan sering tidakmenggunakan masker karena sering ketinggalan dirumah; Bahwa Terdakwa tahu bahwa saat ini situasi pandemic covid harusmenggunakan masker jika berada ditempat umum; Bahwa oleh karena Terdakwa selalu lalai, maka Terdakwa diamankan; Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesal mohon diberi keringan;Setelah itu Hakim menerangkan bahwa pemeriksaan dalam perkara initelah cukup;Oleh karena pemeriksaan perkara telah selesai maka, sidang akandilanjutkan untuk
    terdapat fakta hukum bahwa Terdakwa ditangkap dan dibawakepersidangan pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 karena telah melanggar protocolkesehatan;Menimbang, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 19 Juli2021 di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembungsekitar pukul 10.00 Wib Terdakwa diamankan pihak pihak yang berwajib karena lalaimenggunakan protokol kesehatan;Menimbang, bahwa pada saat Terdakwa sedang bekerja bangunan telahberulang kali tidak memakai masker
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 340/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
NURCHOLIS BIN SUROHMAN
155
  • Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 340/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Nurcholis
    Bojpnegoro, Terdakwasedang melintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 08-10-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 351/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
DEVIN RIDWAN BIN WIYOTO
135
  • Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 351/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Devin
    Bojpnegoro,Terdakwa sedang melintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 21-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 504/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 21 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Budioono Bin Rasjanc
5518
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwaBudioono Bin Rasjan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Edi Rudiono Bin Rasjan ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan SaksiSsaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.DIAN ANGRAENI, SE. 2.SRIYADI, bahwa pada hari Senin, tanggal 21Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB. di JIn Jendral Sudirman, KabupatenCilacap. terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimanaterdakwa beraktipitas tersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimanaketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentangPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.
    Dengan demikian PengadilanNegeri berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakanterbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Rudiono Bin Rasjan telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker padasaat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 05-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 272/Pid.Sus/2020/PN Mgl
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
VIKI WIJAYA Bin SULMAN.
11129
  • penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal shabu;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butir inex warna merah muda;
    • 1 (satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warna abu-abu
    • 1 (satu) buah masker
      Menyatakan Barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi kristal shabu,2. 1 (satu) bungkus plastic klip ukuran sedang berisi 5 (lima) butirinex warna merah muda,3. 1 (Satu) buah handphone merek nokia model TA 1017 warnaabuabu,4. 1 (satu) buah masker hidung warna hijaudirampas untuk dimusnahkan5. Menetapkan agar terdakwa VIKI WIJAYA Bin SULMANmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
      tersebut sehingga saksi anggota langsung melakukan penggeledahan sertapemeriksaan terhadap 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang telahdibuang oleh terdakwa dimana pada saat saksi anggota membuka maskerhidung tersebut didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda, dimana pada saat saksi anggota menanyakankepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidung warna hijau yang didalamnyaterdapat
      ) bungkusplastik klip berisi 5 (lima) butir INEX warna merah muda, dimana pada saatsaksi anggota menanyakan kepada terdakwa 1 (satu) buah masker hidungwarna hijau yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip ukuransedang berisi Kristal shabu dan 1 (Satu) bungkus plastik klip berisi 5 (lima) butirINEX warna merah muda terdakwa mengaku jika memang barang bukti tersebutadalah milik Sdr.
      INEX warna merah muda yang di bungkus dengan 1(satu) buah masker hidung warna hijau dari ANDIT (DPO) pada hari Rabutanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 21.00 Wib di Rumah ANDIT DPO diDesa Sungai Sidang, Kec.
      warna merah muda.yang di bungkus dengan masker hidung warnahijau tersebut adalah milik DEDI (DPO) yang diambilnya dari ANDIT (DPO); Bahwa Terdakwa mendapatkan shabu dan inex tersebut awalnyapada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 18.30 Wib DEDI(DPO) menemui Terdakwa di rumah Terdakwa yang berada di DesaGedung Meneng, Kec.
Putus : 15-04-2013 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 154/Pid.B/2013/PN.Jkt.Bar
Tanggal 15 April 2013 — NOFERI GULTOM ; AHMAD ZAKI RUSDI ; KUSNADI
314
  • Esia , 5 buah masker penututp muka. 3jaket warna hitam , 1 sweater warna coklat . 1 bilahgolok , 7 potong tali tambang plastic dan lakban warnahitam dipergunakan dalam perkara lain a.n HENDRETOARDI dkk.4.
    AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI, saksi HANDRE TOARDI, dan saksi RUDIHARSONO, berkumpul di rumahJAYA (masih dalam pencarian / DPO),kemudian saksi HANDRE TOARDI mengajakTerdakwa I NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa'IIIKUSNADI, dan saksi RUDI HARSONO untuk mencari sasaran pencurian,dimana pada saat itu saksi HANDRE TOARDI menyuruh Terdakwa IIIKUSNADI untuk mengambilperlengkapan yang sudah dipersiapkan sebelumnya di rumah dJAYA,berupa: 4 (empat)bilah samurai, 1 (satu) bilah golok, masker
    , kemudian saksi F TANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDIHARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dari Toko Alfamart dansetelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRE TOARDI turun darimobillalu menutup plat nomor mobil dengan menggunakan lakban warnahitam dengan maksudagar nomor mobil tersebut tidak diketahui olehorang lain, sementara Terdakwa I NOFERJ GULTOM, Terdakwa II AHMADZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dan saksi RUDI HARSONO' sedangmenggunakan masker penutup hidung, kemudian mobil melaju kembali
    , kemudian saksi HANDRE TOARDImenyuruh saksi RUDI HARSONO untuk memberhentikan mobil agak jauh dariToko Alfamart dan setelah mobil tersebut berhenti, saksi HANDRETOARDI turun dari mobil Jlalu menutup plat nomor mobil denganmenggunakan Jlakban warna hitam dengan maksud agar nomor mobiltersebut tidak diketahui oleh orang lain, sementara Terdakwa 1NOFERI GULTOM, Terdakwa II AHMAD ZAKI RUSDI, Terdakwa III KUSNADI dansaksi RUDI HARSONO sedang menggunakan masker penutup hidung, kemudianmobil melaju kembali
    Alfamart Tanjung Duren Raya No.6Grogol Petamburan Jakarta Barat ;Bahwa saya awalnya telah melakukan penangkapan terlebih dahulusaksi HANDRE TOARDI dan saksi RUDI HARSONO yang selanjutnyamelakukan pegembangan melakukan penangkapan Terdakwa NOFERIGULTOM, Terdakwa AHAMAD ZAKI RUSDI dan Terdakwa KUSNADI ;Bahwa hasil penangkapan para Terdakwa saya dan satu teamberhasil mengumpulkan barang bukti berupa :1(satu) unit mobilXENIA B. 6297 SIO , uang tunai Rp.3.000.000, dan CDR CCTY, 2buah HP ESIA , 5 buah masker
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 337/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Maryanto Delmanggi
4521
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Maryanto Delmanggi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa MARYANTO DESMANGGI BIN DESMANGGI ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan Saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Ssaksisaksi : 1.WAHYU NURTJAHYADI, A.Md. 2.SRIYADI bahwa pada hari Sabtutanggal 21 Nopember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. di Jl.Tentara Pelajar ikutKelurahan Tritin Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap terdakwakedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimana terdakwa beraktipitastersebut dinaruskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf eayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit diKabupaten Cilacap.
    Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapatterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biayaperkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa MARYANTO DESMANGGI BIN DESMANGGI ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 336/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Wahyu Anggun Prayogi Bin Tusiran Khoerudin
4118
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Wahyu Anggun Prayogi Bin Tusiran Khaerudintelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    putusan dalam perkaraterdakwa WAHYU ANGGUN PARYOGI Bin TUSIRAN KHOERUDIN ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat buktiketerangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan Saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Ssaksisaksi : 1.WAHYU NURTJAHYADI, A.Md. 2.SRIYADI bahwa pada hari Sabtutanggal 21 Nopember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. di Pasar Limbangan ikutKelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap terdakwakedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimana terdakwa beraktipitastersebut dinaruskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf eayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit diKabupaten Cilacap.
    Dengan demikian Pengadilan Negeri berpendapatterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biayaperkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa WAHYU ANGGUN PARYOGI Bin TUSIRANKHOERUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq. KasDaerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;2.
Register : 21-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 500/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 21 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Ade Riyanto Bin Sumardinawan
4719
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Ade Riyanto Bin Sumardinawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp.49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.
    KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Cilacap telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Edi Ade Riyanto Bin Sumardinawan ;Membaca uraian singkat kejadian beserta suratsurat bukti keteranganlainnya ;Mendengar keterangan terdakwa dan SaksiSsaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.DIAN ANGRAENI, SE. 2.SRIYADI, bahwa pada hari Jumat, tanggal 18Desember 2020 sekira pukul 11.00 WIB. di Pasar Limbangan, KabupatenCilacap. terdakwa kedapatan telah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimanaterdakwa beraktipitas tersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimanaketentuan Pasal 6 huruf e ayat (1) Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2020 tentangPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap.
    Dengan demikian PengadilanNegeri berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker pada saatberaktifitas diluar atau didalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakanterbukti bersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayarbiaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutankhususnya Perda No.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) ;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa Ade Riyanto Bin Sumardinawan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlahRp.49.000, (empat puluh sembilan ribu rupiah), disetorkan ke Kas Negara Cq.Kas Daerah kabupaten Cilacap, dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pdana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Register : 10-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 169/Pid.B/2020/PN Unr
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Dwi Endah Susilowati, S.H.
2.Hilda Prabayani Putri, S.H.
Terdakwa:
GALIH WICAKSONO SANTOSA Bin BUDI RAHARJA
678
  • Semarang, 1 (satu) Lusin (12 (dua Belas)) Kaos Tangan Berbagai Warna Dengan Merk Suans Gloves , 27 (dua Puluh Tujuh) Masker Wajah Berbagai Motif Dan Warna;

dikembalikan kepada saksi korban Sumintarsih Binti Suharno ;

  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda H5co2r20mi, Warna Hitam, Tahun 2018, No.polisi. H-4075-ALC, No. Rangka : Mh1kc8214jk215207, No. Mesin : Kc82e1208412, Beserta Stnknya An. Galih Wicaksono Santosa Alamat Dsn.
    Semarang, dengan tujuan untukmenawarkan 27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna danmotif kepada saksi SUYANTO Bin (Alm) MUH KUSRIN selaku pemilikwarung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah),namun belum terjadi kesepatan harga masker dengan pemilik warungmainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA BinAGUS SUBAGYA menanyakan kepada terdakwa keberadaanHandphone yang yang berada di titik lokasi tempat terdakwa beradadengan cara mengecek tas yang terdakwa bawa
    Semarang, dengan tujuan untukmenawarkan 27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna danmotif kepada saksi SUYANTO Bin (Alm) MUH KUSRIN selaku pemilikwarung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah),namun belum terjadi kKesepatan harga masker dengan pemilik warungmainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA BinAGUS SUBAGYA menanyakan kepada terdakwa keberadaanHandphone yang yang berada di titik lokasi tempat terdakwa beradadengan cara mengecek tas yang terdakwa
    Semarang, lalu terdakwa ketemu dengan pemilik warungyang terdakwa tidak kenal tersebut, selanjutny terdakwa menawarkan27 (dua puluh tujuh) masker wajah berbagai warna dan motif kepadapemilik warung mainan tersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluhribu rupiah), namun belum terjadi kKesepatan harga masker denganpemilik warung mainan tersebut datang saksi MUHAMMAD RAKLYARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYA, selanjutnya saksiMUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYAmenanyakan kepada terdakwa keberadaan Handphone
    Semarang, lalu terdakwa ketemu dengan pemilik warungyang terdakwa tidak kenal, selanjutny terdakwa menawarkan 27 (dua puluhtujuh) masker wajah berbagai warna dan motif kepada pemilik warung mainantersebut seharga Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah), namun belum terjadikesepatan harga masker dengan pemilik warung mainan tersebut datang saksi,selanjutnya saksi MUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin AGUS SUBAGYAmenanyakan kepada terdakwa keberadaan Handphone yang menurut saksiMUHAMMAD RAKLY ARYA SAPUTRA Bin
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 485/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MOH SAFI I BIN SANIPAN
8811
  • MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Moh.
    Tengku UmarBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya:setiap orang wajib menerapkan Protokol Kesehatan antara lainmenggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidungdan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi denganorang lain
Register : 19-02-2016 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 235/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr
Tanggal 30 Maret 2016 — Nurdin Hamzah alias Icang
267
  • .- 1 (satu) potong masker Buff motif warna-warni;- Uang tunai sebesar Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah)Dikembalikan kepada saksi korban Nur Arizky Setiawan alias Kiki;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Bopak telah meminta uang sebesarRp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) dan barang yang diambil dari tas saksi korbanNUR ARIZKY SETIAWAN yaitu Masker Buff dan Kaos warna hitam serta sehelaikemeja lengan panjang.e Bahwa dalam melakukan aksinya Terdakwa bersama Sdr.
    Bopak meminta uang, kemejalengan panjang, kaos dan Masker buff kepada saksi korban NUR ARIZKY adalah untukdimiliki.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) potong baju kaos warna hitam bergambar sepatu merk CZAR PROJECT.e 1 (satu) potong MASKER Buff motif warnawarni.e Uang tunai sebesar Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa pada hari Minggu
    Penjaringan, Jakarta Utara meminta uang,kemeja lengan panjang, kaos dan Masker buff kepada Saksi Korban NUR ARIZKYSetiawan alias Kiki. Bahwa dalam melakukan aksinya Terdakwa bersama Sdr.
    Bopak meminta uang, kemejalengan panjang, kaos dan Masker buff kepada saksi korban Nur Arizky Setiawan aliasKiki adalah untuk dimiliki.e Bahwa barang bukti berupa (satu) potong baju kaos warna hitam bergambarsepatu merk CZAR PROJECT, (satu) potong Masker Buff motif warnawarni sertauang tunai sebesar Rp60.000, (enam puluh ribu rupiah) adalah benar milik Saksi NurArizky Setiawan alias Kiki yang telah dirampas oleh Terdakwa dan Sdr.
    Penjaringan, Jakarta Utara meminta uang,kemeja lengan panjang, kaos dan Masker buff kepada Saksi Korban NUR ARIZKYSetiawan alias Kiki dengan maksud untuk dimiliki.e Bahwa dalam melakukan aksinya Terdakwa bersama Sdr.
Register : 17-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 473/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 17 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Takari Susiani ,SH
Terdakwa:
Singgih Priambodo Bin Jarwo
4219
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Singgih Priambodo Bin Jarwo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tidak memeakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruangan publik";
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Singgih Priambodo Bin Jarwo oleh karena itu sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) disetorkan ke Kas Negara Cq.
    PRAMONO, diperoleh fakta hukum bahwa benar pada hariHalaman 1 Putusan Nomor 473/Pid.C/2020/PN ClipSelasa, tanggal 15 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. bertempat di depanPasar Induk Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, terdakwa kedapatan telah tidakmenggunakan masker, padahal tempat dimana terdakwa beraktifitas tersebut,diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf e ayat(1) Peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit diKabupaten Cilacap, dengan demikian
    Pengadilan Negeri Cilacap berpendapatterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalamruangan publik, oleh karena itu terdakwa harus dipidana;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyataka8nterbuktibersalah, maka terdakwa harus dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Mengingat pasalpasal Undangundang yang bersangkutan khususnya PerdaNo.5 Tahun 2020 Pasal 6 huruf e angka (1) :MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa SINGGIH PRIAMBODO Bin JARWO ielah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas diluar atau didalam ruanganpublik;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa SINGGIH PRIAMBODO BinJARWO oleh karena itu sejumlah Rp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah),disetorkan ke Kas Negara Cq.
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN CILACAP Nomor 161/Pid.C/2020/PN Clp
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Yosi Novitasari,S.STp
Terdakwa:
Eman Wagiman Bin Sugiyo
7026
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Eman Wagiman Bin Sagiyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana Tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar atau di dalam ruangan publik ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah), dengan ketentuan apabila

    WAGIMAN BIN SUGIYO tersebut di atas ;Setelah membaca berkas perkara, uraian singkat kejadian sertaketerangan lainnya ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan Saksisaksi : 1.SUNARTO, 2.KARJAN yang diajukan ke persidangan, diperoleh faktahukum bahwa pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB.di Jalan Ciopat, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, terdakwa kedapatantelah tidak menggunakan masker
    , padahal tempat dimana terdakwa beraktifitastersebut diharuskan untuk menggunakan masker sebagaimana ketentuan Pasal6 huruf e ayat (1) peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentangPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap, dengan demikian PengadilanNegeri Cilacap berpendapat terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana : Tidak memakai masker pada saatberaktifitas di luar atau di dalam ruangan publik ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan terbuktibersalah
    Menyatakan terdakwa EMAN WAGIMAN BIN SUGIYO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pidana Tidakmemakai masker pada saat beraktifitas di luar atau di dalam ruanganpublik ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp.24.000, (dua puluh empat ribu rupiah), dengan ketentuanapabila pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari ;3.