Ditemukan 18696 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 179/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
RIZKY Bin KAMBIYU
13134
  • 11 Pcs20 Lyese Transparant Salep 2 Pcs21 Vietnam Mataha 2 Pcs22 Masker Bibir 350 Pcs23 Masker Mata 700 Pcs24 Toning Youth Mask 42 Pcs25 Animal Dragon Sothing 17 Pcs26 Bioaqua shhting Gel 65 Pcs27 Innisfree 22 Pcs Halaman 2 dari 45 Putusan Nomor 179/Pid.Sus/2020/PN Smr 28 Eyeliner 34 Pcs29 SNP Animal Tiger Mask 8 Kotak30 The Face Collagen 24 Pcs31 Widya Collagen Cream 16 Pcs32 CR Paket 13 Pcs33 Widya Collagen Soap 15 Pcs34 Bioaqua Flawless Cushion 25 Tube35 Kiss Beauty Highlighter 1 Pcs36 Kylie Concealer
    Huda Beauty Mascara 13 Pcs19 Body Lotion/Bibit Pemutih 11 Pcs20 Lyese Transparant Salep 2 Pcs21 Vietnam Mataha 2 Pcs22 Masker Bibir 350 Pcs23 Masker Mata 700 Pcs24 Toning Youth Mask 42 Pcs25 Animal Dragon Sothing 17 Pcs26 Bioaqua shhting Gel 65 Pcs27 Innisfree 22 Pcs28 Eyeliner 34 Pcs29 SNP Animal Tiger Mask 8 Kotak30 The Face Collagen 24 Pcs31 Widya Collagen Cream 16 Pcs32 CR Paket 13 Pcs33 Widya Collagen Soap 15 Pcs34 Bioagqua Flawless Cushion 25 Tube35 Kiss Beauty Highlighter 1 Pcs36 Kylie Concealer
    Huda Beauty Mascara 13 Pcs19 Body Lotion/Bibit Pemutih 11 Pcs20 Lyese Transparant Salep 2 Pcs21 Vietnam Mataha 2 Pcs22 Masker Bibir 350 Pcs23 Masker Mata 700 Pcs24 Toning Youth Mask 42 Pcs25 Animal Dragon Sothing 17 Pcs26 Bioaqua shhting Gel 65 Pcs27 Innisfree 22 Pcs28 Eyeliner 34 Pcs29 SNP Animal Tiger Mask 8 Kotak30 The Face Collagen 24 Pcs31 Widya Collagen Cream 16 Pcs32 CR Paket 13 Pcs33 Widya Collagen Soap 15 Pcs34 Bioaqua Flawless Cushion 25 Tube35 Kiss Beauty Highlighter 1 Pcs36 Kylie Concealer
    Tube18 Huda Beauty Mascara 13 Pcs19 Body Lotion/Bibit Pemutih 11 Pcs20 Lyese Transparant Salep 2 Pcs21 Vietnam Mataha 2 Pcs22 Masker Bibir 350 Pcs23 Masker Mata 700 Pcs24 Toning Youth Mask 42 Pcs25 Animal Dragon Sothing 17 Pcs26 Bioaqua shhting Gel 65 Pcs27 Innisfree 22 Pcs28 Eyeliner 34 Pcs29 SNP Animal Tiger Mask 8 Kotak30 The Face Collagen 24 Pcs31 Widya Collagen Cream 16 Pcs32 CR Paket 13 Pcs33 Widya Collagen Soap 15 Pcs34 Bioaqua Flawless Cushion 25 Tube35 Kiss Beauty Highlighter 1 Pcs36 Kylie
    Tube18 Huda Beauty Mascara 13 Pcs19 Body Lotion/Bibit Pemutih 11 Pcs20 Lyese Transparant Salep 2 Pcs21 Vietnam Mataha 2 Pcs22 Masker Bibir 350 Pcs23 Masker Mata 700 Pcs24 Toning Youth Mask 42 Pcs25 Animal Dragon Sothing 17 Pcs26 Bioaqua shhting Gel 65 Pcs27 Innisfree 22 Pcs28 Eyeliner 34 Pcs29 SNP Animal Tiger Mask 8 Kotak30 The Face Collagen 24 Pcs31 Widya Collagen Cream 16 Pcs32 CR Paket 13 Pcs33 Widya Collagen Soap 15 Pcs34 Bioagqua Flawless Cushion 25 Tube35 Kiss Beauty Highlighter 1 Pcs36 Kylie
Register : 14-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Klk
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY VALENTINO, SH
Terdakwa:
I MADE YUDA PRANSISKO Anak dari I KETUT MITE
353
  • penjara2(dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat brutto 0,41 (nol koma empat satu) gram (plastic+Kristal);
    • 1 (satu) buah plastic klip kecil bening;
    • 1 (satu) buah masker
      ,BADAK (DPO) meletakkan barangnarkotika jenis Sabu tersebut, setelah mengirim foto melalui via Whatssap tersebutsdr.BADAK (DPO) pergi meninggalkan terdakwa, selanjutnya terdakwa mengambilnarkotika jenis sabu tersebut di dekat tempat duduk terdakwa pada saat itu yangtersimpan didalam sebuah masker yang didalam masker NonMedis warna BiruMuda tersebut terdapat 1 (Satu) paket narkotika jenis Sabu, kKemudian masker Nonmedis warna Biru Muda yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut di ambil olehterdakwa
      Badak mengirim fotoVia Aplikasi WhatApp tempat menyimpan Narkotika jenis sabu tersebut, setelahdia mengirim foto tempat menyimpan Narkotika jenis sabu dia langsung pergimenggunakan sepeda motornya, dan Terdakwa mengambil Narkotika jenis sabuyang disimpan didalam sebuah masker didekat tempat duduk yang kami gunakan,Terdakwa mengambil masker yang berisi Narkotika jenis sabu tersebut danTerdakwa pegang di tangan sebelah kanan, setelan Terdakwa mengambilNarkotika jenis sabu Terdakwa menuju sepeda motor
      1 (Satu) paket kristal bening diduga sabuyang disimpan didalam sebuah masker nonmedis warna biru muda, 1 (satu) bahplastik klip kecil bening, 1 (Satu) buahn HP merk Redmi 9 warna hitam unggu ditangan sebelah kanan Terdakwa;Bahwa Terdakwa memdapat 1 (Satu) paket plastik klip yang berisi kristal beningdiduga sabu dari Sdr.
      Badakmengirim foto Via Aplikasi WhatApp tempat menyimpan Narkotika jenis sabutersebut, setelan Sdr.Badak mengirim foto tempat menyimpan Narkotika jenis sabuSdr.Badak langsung pergi menggunakan sepeda motornya, dan Terdakwamengambil Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam sebuah masker didekattempat duduk yang Terdakwa mengambil masker yang berisi Narkotika jenis sabutersebut dan Terdakwa pegang di tangan sebelah kanan, setelah Terdakwamengambil Narkotika jenis sabu Terdakwa menuju sepeda motor
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah plastik klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat brutto +0,41 (nol koma empat satu) gram (plastic+Kristal); 1 (Satu) buah plastic klip kecil bening; 1 (Satu) buah masker nonmedis warna biru muda;Dimusnahkan;Halaman 24 dari 25 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN KIk 1 (satu) buah HP Merk Redme 9 warna hitam ungu.Dirampas untuk negara;8.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 52/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ALI SABET
202
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 521 /Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 31 Juli 2017 — pidana - JEFRI YOLANDA ALIAS JEFF BIN HAWARIS CMS
244
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastikbening berisi 1 (Satu) bungkus kertas tissue warna putih didalamnya terdapat 3 (tiga)bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin dengan berat netto seluruhnya0,0907 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurna mild didalamnyaterdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan beratnetto 0,0251 gram, berat netto seluruhnya kristal warna putih 0,1158
    Januari 2017 di Jl.Pangkalan 1 Kel.BantargebangKec.Bantargebang kota Bekasi, berawal dengan adanya informasi masyarakat seringterjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, setelah mendapatkan informasi tersebutselanjutnya saksi ADRIANOVA SIMANJUNTAK dan saksi FARIDZ TRIADISSE segeramelakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa , dari penggeledahantersebut ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabushabu yang dimasukkan kedalam plastik klip didalam masker
    ,Apt berlak segel lengkap dengan label barang bukti setelah dibuka didalamnya terdapat : 1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1(satu) bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus kertas tissue warna putihdidalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto seluruhnya 0,1306 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurnamild didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0429
    gram, berat netto seluruhnya kristal warna putih 0,1735 gram,sisa barang bukti 1 (satu) buah masker warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu)bungkus plastik bening berisi 1 (satu) bungkus kertas tissue warna putih didalamnyaterdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin dengan berat nettoseluruhnya 0,0907 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampurna milddidalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 0,0251 gram, berat
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 62/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA
1810
  • MARYONO, Tempat/tanggal lahir Medan 22 September 1959, Umur 61tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatJI..P.Suryanata Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Jumat tanggal23 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DI PanjaitanKecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda telah dilakukan razia maskeroleh petugas tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dan ditemukanpelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwa beserta
    dalamperkara Terdakwa NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagi di JI.DIPanjaitan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa NUGRAHA NUR AZIS bin AZIS SIJAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000, (ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan hukuman berupa sanksi social (menjalanihukuman disiplin)3.
Register : 05-11-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 452/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
IMAM FATHONI BIN KASAN
3310
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:Halaman 2 dari 4 BA Nomor 452/Pid.C/2020/PN BjnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Imam Fathoni
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas tidak membawa masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 16/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURAIN.SE
Terdakwa:
ROUFURROHIM BIN SUKARMAN
143
  • AGUS TRI ANGGONO, Tempat/tanggal lahir Sragen 27 Agustus 1988,Umur 32 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki , Kebangsaan Indonesia, AlamatPerumahan Talang Sari Kota Samarinda, Agama Islam, PekerjaanHonorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Rabu tanggal 21Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita bertempat di JI.DR Sutomo Samarindatelah dilakukan razia masker oleh petugas tim gabungan TNI, Polri danSatpol PP dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, lalu terdakwatersebut lansung diamankan
    dalamperkara Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN ;Setelan Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 21 Oktober 2020 sekira jam 09.00 wita pagji;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan saksi yang disumpah dipersidangan dan terdakwa jugamembenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dipersidangandimana terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta barang bukti
    Menyatakan Terdakwa ROUFURROHIM Bin SUKARMAN *terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000. (ratus ribu rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 Buah KTP Asli An.ROUFURROHIM Bin SUKARMAN dikembalikan kepada terdakwaROUFURROHIM Bin SUKARMAN;4.
Register : 05-08-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 367/Pid.B/2014/PN Mjk
Tanggal 30 September 2014 — KHUSNUL KHOTIMAH Binti WARSINAH
473
  • Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah sapu tangan warna hitame 1 (satu) buah pisau dapure 1 (satu) pasang sarung tangan warna abuabu ,e 1 (satu) buah masker warna putih Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Senimah, oleh karena itu terdakwa telah menyiapkansebilah pisau dapur yang akan digunakan untuk menakutnakuti saksi Hj.Senimah, juga menyiapkan sapu tangan (slayer) dan masker untukmenutupi wajahnya agar tidak dikenal serta sebuah sarung tangan,selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2014 sekira pukul 09.00 wibterdakwa mendatangi rumah saksi Hj.
    Seniman di Dsn/Ds WonosariKecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto masuk lewat pintu belakang yangtidak terkunci tanpa seijin/sepengetahuan saksi Hj, Senimah ;Bahwa setelah sampai didalam rumah terdakwa memasang sapu tangan(sleyer) dan penutup hidung dengan masker, agar tidak dikenalli sertamemakai sarung tangan sambil bersembunyi, selanjutnya menunggusampai kurang lebih 1 (satu) jam ternyata saksi Hj.
    Senimah, juga membawa sapu tangan(slayer) dan masker untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenai serta sebuahsarung tangan, selanjutnya pada hari Sabtu tanggai 31 Mei 2014 sekira pukul09.00 wib terdakwa mendatangi rumah saksi Hj.
Register : 03-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 647/Pid.Sus/2021/PN Srh
Tanggal 9 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERWIN ADE PUTRA SILABAN, SH
Terdakwa:
BURHANUDDIN Alias BURHAN
2210
  • bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 (nol koma satu empat) gram dan neto 0,04 (nol koma nol empat) gram;
    - 1 (satu) buah masker
    NELSONRAJAGUKGUK, yang pada saat itu di dalam rumah Terdakwa ditemukan 1(satu) buah Masker kain berwarna orange, 1 (Satu) buah kotak rokok merkMagnum warna hitam yang didalamnya berisikan : 1 (Satu) buah kaca pirexdan 1 (satu) buah pipet yang didalamnya terdapat jarum suntik, yangMasker tersebut ditemukan tergantung di paku pada tiang dalam rumahTerdakwa sedangkan kotak rokok merk Magnum beserta isinya terletakdidalam masker yang tergantung tersebut, selanjutnya para saksimelakukan pencarian lagi
    kain berwarna orange berisikan 1 (Satu) buah kotak rokokmerek Magnum warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 (Satu) buah kacapirex dan 1 (satu) buah pipet yang di dalamnya terdapat jarum suntik serta 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotikajenis sabu;Bahwa barang bukti masker ditemukan tergantung di paku pada tiang dalamrumah Terdakwa, sedangkan barang bukti kotak rokok merek Magnumbeserta isinya ditemukan terletak di dalam masker yang tergantung tersebut,sementara
    kain berwarna orange berisikan 1 (Satu) buah kotak rokokmerek Magnum warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 (Satu) buah kacapirex dan 1 (satu) buah pipet yang di dalamnya terdapat jarum suntik serta 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotikajenis sabu; Bahwa barang bukti masker ditemukan tergantung di paku pada tiang dalamrumah Terdakwa, sedangkan barang bukti kotak rokok merek Magnumbeserta isinya ditemukan terletak di dalam masker yang tergantung tersebut,sementara
    kain berwarna orange berisikan 1 (Satu) buah kotak rokokmerek Magnum warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 (Satu) buah kacapirex dan 1 (satu) buah pipet yang didalamnya terdapat jarum suntik serta 1(satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan narkotikajenis sabu;Bahwa barang bukti masker ditemukan tergantung di paku pada tiang dalamrumah Terdakwa, sedangkan barang bukti kotak rokok merek Magnumbeserta isinya ditemukan terletak di dalam masker yang tergantung tersebut,sementara
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 39/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA
Terdakwa:
Heri Purwanto
182
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 236/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
HILMI SAID Bin SUYONO
134
  • Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua), menerangkan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaanTerdakwa;Atas pertanyaan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker; Terdakwa bawa masker tapi tidak dipakal; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Halaman 2 dari 4 BA Nomor 236/Pid.C/2020/PN BjnSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkanputusan
    Bojpnegoro, Terdakwa sedangmelintas naik truk tidak memakai masker;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 247/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
M. FATKHURROHMAN Bin SUYOKO
125
  • Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa
    Lettu Suwolo (depan stadion),Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahanatas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanKetentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, dan Pasal 5ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentangPenerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan PengendalianCorona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya: setiap orang wajibmenerapkan Protokol Kesehatan antara lain menggunakan alat pelindung diriberupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika haruskeluar rumah atau berinteraksi dengan orang
Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 69/Pid. Sus/2018/PT DPS
Tanggal 11 Februari 2019 — Plamen Nikolovpandov, dk
423385
  • Menetapkan barang bukti berupa:a) 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas b) 1 (satu) buah jaket warna hitamc) 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Get-the E-motion embad) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihe) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/buff berwarna putihf) 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak
    /motif api-api yangg) bagian dalam masker/buff berwarna putihh) 2 (dua) buah Double tip warna putih yang masih utuhi) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaij) 1 (satu) buah Double tip warna putih yang sudah terpakaik) 1 (satu) buah gunting warna birul) 1 (satu) buah obeng warna birum) 1 (satu) buah pisau cutter warna birun) 2 (dua) buah kartu warna hitam yang bertuliskan Ariani Skaf & selendango) 1 (satu) buah kartu
    IvanHristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitame 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putihe 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif apiapi
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk AdidasHalaman 14 dari 36 halaman Putusan Nomor 69/Pid Sus/2018/PT DPS10. 111. 112. 113.14.15.16. 117. 118. 119.20.21.22.23.324.25.1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff berwarna putih1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/buff
    Plamen Nikolovpandov dan terdakwa Il.Ivan Hristov Stanchev tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah jaket parasut warna biru merk Adidas1 (satu) buah jaket warna hitam1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan Getthe Emotion emba1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih 1 (satu) buah masker
    /obuff warnahitam corak/motif tengkorak putih yang bagian dalam masker/ouff berwarnaputin, 1 (satu) buah masker/buff warna hitam corak/motif tengkorak putihyang bagian dalam masker/buff berwarna putih, 1 (Satu) buah masker/buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/buff berwarnaputih, 1 (satu) buah celana pendek warna kuning merk GIORDANO uk 36,1 (satu) pasang sandal jepit warna hitam merk Indosole uk US 12 dan EU4546, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam bertuliskan adidas, 1
    /Buff warna hitamcorak/motif tengkorak putin yang bagian dalam masker/Buff berwarna putih,1 (satu) Buah Masker/Buff warna hitam corak/motif tengkorak putih yangbagian dalam masker/Buff berwarna putih, 1 (satu) Buah Masker/Buffwarna hitam corak/motif apiapi yang bagian dalam masker/Buff berwarnaputin, 1 (satu) Buah Laptop warna hitam merk Packard Bell besertachargernya, 1 (Satu) Buah Hardisk Hardisk warna hitam merk My Passport,1 (satu) Buah Pasport A.n.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 44/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
SUWOTO
152
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 12-11-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 04-12-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 485/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
MOH SAFI I BIN SANIPAN
8811
  • MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Selanjutnya, Atas perintah Hakim, Penyidik
    MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Bahwa setiap orang yang berada di wilayah Provinsi Jawa Timur wajibmenerapkan protokol Kesehatan antara lain dengan menggunakan alatpelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yangtidak diketahui status kesehatannya; Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapatketerangan saksi benar;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan
    MH.ThamrinBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Terdakwa tidak memakai masker; Bahwa Terdakwa berjanji akan mematuhi Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa Moh.
    Tengku UmarBojonegoro, Terdakwa tidak memakai masker pada saat beraktifitas; Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) juntis Pasal 49 ayat (4), Pasal27C huruf b Perda Prov. Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentangPerubahan atas Perda Prov.
    Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Pergub Jawa Timur Nomor 53Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, mengatur pada pokoknya:setiap orang wajib menerapkan Protokol Kesehatan antara lainmenggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidungdan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi denganorang lain
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 170/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SABILA
165
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa SABILA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    • Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar
    Banyumas telahdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (lembar) Surat Keteranganatas nama SABILAAtas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar pasal 24 ayat (2) huruf aPeraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan
    Banyumas telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakanperaturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumasdan terdakwa atas nama SABILA kedapatan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemu orang laindengan barang bukti berupa.
    merasamendapat tekanan atau paksaan dari pihak manapun;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Kemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;SABILAMenerangkan:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker
    PwtSelanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menyatakan terdakwa SABILA terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 265/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
204
    1. Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan dengan pidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
    3. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP di kembalikan
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama Adi Kurniawankedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publikdan bertemu orang lain dengan barang bukti berupa 1(satu) buah KTP an. AdiKurniawan .
    Moh NurhakimDesa Jipang Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannya.Terhadap keterangan
    Pwtmengetahui bahwa Terdakwa Adi Kurniawan tidak memakai masker saatberaktivitas di luar ruangan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan danPenanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat tekanan atau paksaan dari pemeriksa serta bersedia dipanggilkembali bila dikemudian hari diperlukan keterangannyaTerhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat
    jawaban sebagai berikut:Bahwa pada saat pemeriksaan, terdakwa dalam keadaan sehat jsmanidan rohani serta telah mengerti dengan penjelasan penyidik dan bersediamemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturan daeraholeh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas pada hari Rabu ,tanggal 14 Oktober 2020 sekitar pukul 11.03 WIB di JI.
    Menyatakan terdakwa Adi Kurniawan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saatberaktifitas di luar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adi Kurniawan denganpidana denda sejumlah Rp 49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah ) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti denganpidana kurungan selam 3 (tiga) hari;2. Menatakan barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP dikembalikan kepada Terdakwa Adi Kurniawan;1.
Register : 27-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 117/Pid.C/2020/PN Smr
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JUNAIDI.S.I Kom
Terdakwa:
BAGUS KURNIA IRIANDI
283
  • K.STubun Dalam Kota Samarinda, Agama Islam, Pekerjaan Honorer;yang menerangkan pada pokoknya bahwa benar pada hari Minggu tanggal25 Oktober 2020 sekira jam 20.30 wita bertempat di Jalan Mahkota II KotaSamarinda telah dilakukan razia masker oleh anggota Satuan Polisi PamongPraja Kota Samarinda dan ditemukan pelanggar tidak memakai masker, laluTerdakwa tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti berupa KTPbersama dengan Tersangka, kemudian dibawa ke kantor Satuan PolisiPamong Praja Kota Samarinda
    penetapan dalamperkara Terdakwa BAGUS KURNIA IRIANDI;Setelahn Membaca Uraian kejadian dari Satuan Pamong Praja KotaSamarinda;Setelah mendengar Keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Setelah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwaserta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperoleh fakta hukumyang berkaitan antara satu dengan lainya sehingga Hakim berpendapat bahwaTerdakwa telah melanggar ketertiban umum yaitu tidak memakai masker
    padasaat dilakukan razia tanggal 25 Oktober 2020 sekira jam 20.30 wita Malam di JI.Mahkota II Kota Samarinda;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, maka diperolehfakta dipersidangan bahwa Terdakwa tidak memakai masker menurutpengakuan Saksi yang disumpah dipersidangan dan Terdakwa jugamembenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa dipersidangandimana Terdakwa membenarkan keterangan Saksi tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi
    Menyatakan Terdakwa BAGUS KURNIA IRIANDI tindak pidanaTIDAK MEMAKAI MASKER;2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa dengan pidanadenda sebesar Rp.100.000, (ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan hukuman berupa sanksi sosial (menjalanihukuman disiplin);3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah KTP asli atas namaBAGUS KURNIA IRIANDI dikembalikan kepada Terdakwa BAGUS KURNIAIRIANDI;4.
Register : 14-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 51/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 14 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ROSYATUL KHIKMAH
204
  • Syamsul, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa. Bahwa terdakwa berjanji tidak akan mengulangi kembaii.Kemudian Hakim bertanya kepada terdakwa tentang kebenaran keteranganyang diberikan oleh saksi, dan terdakwa menjawab benar.Kemudian Hakim memerintahkan agar supaya dipanggil masuk saksi kKedua keruang sidang, dan atas pertanyaan yang diajukan kepadanya ia mengaku bernama:2.
    Asrep, umur 31 tahun, Laki laki, Jawa/Indonesia, POLRI, Aspol Jetis PolresLamongan;Atas pertanyaanpertanyaan yang diajukan Hakim, saksi memberikan jawabandibawah sumpah yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar jam 11.00 WIBbersama Petugas Patroli Satuan Sabhara Polres Lamongan telah mengamankanterdakwa yang tidak menggunakan Masker pada saat beraktifitas diruang publikdan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk(
    Bahwa alasan terdakwa tidak menggunakan Masker karena Lupa.
Register : 06-11-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 287/Pid.C/2020/PN Pwt
Tanggal 6 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
PUTRI RISQIA PURBANINGTIYAS
192
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa PUTRI RISQIA PURBANINGTIYAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu)
    Pwtyustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenBanyumas dan terdakwa atas nama PUTRI RISQIA PURBANINGTIYAS kedapatan tidakmemakai masker saat beraktivitas di luar atau di dalam ruangan publik dan bertemuorang lain dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah KTP an. PUTRI RISQIAPURBANINGTIYAS. Atas perbuatannya, terdakwa diduga telah melanggar Pasal 24 ayat(2) huruf a jo.
    lahir Banyumas, 05November 1966 umur 54 tahun Pekerjaan PNS, Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Tinggal : Kemiri, RT 002,RW 004, Desa Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, KabupatenBanyumasMenerangkan :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediadiperiksa dan akan memberikan keterangan yang sebenarnya;Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit diKabupaten Banyumas setiap orang diwajibkan memakai masker
    Pwtdilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuiTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidak berkeberatan;Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan saksi ke2 (kedua) ke ruangsidang, lalu saksi duduk di kursi pemeriksaan dan atas pertanyaan
    Raya Baturraden, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden,telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah olehSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahulTerdakwa tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dantertangkap tangan oleh petugas;Terhadap keterangan Saksi tersebut, atas pertanyaan Hakim, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi tersebut benar dan tidakberkeberatan;Halaman 3 dari 5 BA Sidang Nomor 287/Pid.C/2020/PN.
    PwtKemudian, Hakim melanjutkan pemeriksaan dengan pemeriksaan Terdakwa;Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa member jawaban sebagai berikut:Bahwa terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta akanmemberikan keterangan yang sebenarbenarnya;Bahwa Terdakwa mengakui tidak memakai masker saat beraktivitas diluar ruangan dan tertangkap tangan oleh petugas pada saat dilakukanoperasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas pada hari Selasa tanggal 3 Nopember