Ditemukan 4975 data
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.AUGUSTINA I.P. UBLEEUW, S.H
Terdakwa:
ERHARD V HATULESILA, SE MM alias ERHARD
162 — 136
DaluwarsaMajelis Hakim Yang Terhormat,Bahwa secara konkrit syarat terkait Kewenangan menuntut pidana hapus karenakadaluwarsa diatur dalam ketentuan Pasal 78 KUHPidana, wewenang menuntutpidana,adalah wewenang Negara untuk bertindak terhadap pelaku secarapidana, tanpa peduli alat Negara manakah yang melakukannya.Bahwa suatu tenggang waktu menurut undangundang yang berlaku yakniPasal 78 KUHPidana, maka kadaluwarsa menggugurkan wewenang untukbertindak terhadap pelaku, baik tenggang waktu itu baik sebelum
perkaradimulai ataupun selama berlansungnya tenggang waktu kadaluwarsa beradadalam stadium bahwa alat penuntut tidak dapat melakukan penuntutannya.Bahwa dalam perkara ini telah di proses dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/621/X1I/2018/MALUKU/SPKT, tanggal 29 Desember 2018, namun barudilakukan penuntutan berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umumtertanggal 7 Desember 2021.Halaman 5 dari 13 Putusan Sela Nomor 481/Pid.B/2021/PN.Amb.Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) ke 1 KUHPidana yang berbunyiKewenangan
Dengan demikian maka dalam perkara ini Kewenangan menuntutnyasudah kadaluwarsa karena sudah lebih dari satau tahun dan sekarang sudahtiga tahun lebih.Dasar kewenangan penghapusan penuntutan yaitu asaz oportunitas adalahazas yang memberikan wewenang kepada penuntut umum untuk menuntut atautidak menuntut dengan tanpa syarat seseorang atau korporasi yang telahmelakukan tindak pidana demi kepentingan umum.
461 — 236 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat telah melampaui jangka waktu (kadaluwarsa);3. Gugatan Penggugat kurang pihak (p/urium litis consortium),4Penggugat tidak mempunyai kualitas hukum sebagai penggugat(diskualifikasi in persona);Eksepsi Tergugat II Intervensi 1:1. Gugatan Para Penggugat merupakan kewenangan absolut PengadilanNegeri;2. Gugatan Para Penggugat terlalu dini (oremature);3. Gugatan Para Penggugat lewat waktu (kadaluwarsa);4.
52 — 19
Melawi, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdaerah hukum Pengadilan Negeri Sintang, Pelaku usaha memproduksi dan/ataumemperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa ataujJangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu, dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, bermula anggota Lidik PolresMelawi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres
Pasal 8 ayat (1) huruf g UndangUndang RI No. 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1 Pelaku usaha;2 Memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidakmencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yangpaling baik atas barang tertentu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkansebagai berikut:Ad.1 Unsur Pelaku usaha:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pelaku usaha adalah setiap
perbuatannya yaitu dalam keadaan sehatjasmani dan rohani serta dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan kepada terdakwa danjuga pada diri Terdakwa AGUSTIONO alias AKUEN Anak dari A FEN tidak didapati adanyaalasan pemaaf maupun alasan pembenar yang dapat menghapuskan pidana dari perbuatanterdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Pelaku usaha telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum;2 Unsur Memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidakmencantumkan tanggal kadaluwarsa
untuk penggunaan yang menurut ketentuan harusdipasang;Menimbang, bahwa pada kemaan karung gula pasir yang menjadi barang bukti dipersidangan tertulis expiry : march 2015 (kadaluarsa : Maret 2015);Menimbang, bahwa dengan adanya tulisan tersebut menurut Majelis Hakim padakemasan gula pasir yang terdakwa perdagangkan tersebut telah terdapat penjelasan mengenaitanggal kadaluarsanya, sehingga dengan demikian unsur Memproduksi dan/ataumemperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa
37 — 13
YOHANES SAPUTRA danpada saat saksi YOHANES SAPUTRA akan pulang tiba tiba dicegat olehpetugas yang kemudian dimintai keterangan temntang asal arak jowo tersebutkemudian oleh saksi YOHANES SAPUTRA dijawab didapat dengan vcaramembeli dari ISMAIL Als GANDEN ;Terdakwa menerangkan pada kemasan botol yang di dalamnya berisi minumankeras jenis arak jowo seperti yang dijual oleh terdakwa dan yang di tangkap olehpetugas tersebut tidak tertera label yang berisi kKomposisi obat, merk, namaminuman, tanggal kadaluwarsa
PAK GANDEN BinSOIMIN tersebut terdapat komposisi yang berisi nama minuman, merk,label, tanggal kadaluwarsa, dll;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;2.
PAK GANDEN BinSOIMIN tersebut terdapat komposisi yang berisi nama minuman, merk,label, tanggal kadaluwarsa, dll;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi tersebut Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;3.
arak jowo (arjo) dan 39 (tiga pulun sembilan)botol bekas aqua tanggung ukuran 600 MI (enam ratus mili liter) yangmasingmasing berisi minuman keras jenis arak jowo (arjo) dan semuabarang tersebut ditemukan petugas di dalam almari dalam rumah terdakwa;Bahwa Terdakwa menerangkan pada kemasan botol yang di dalamnyaberisi minuman keras jenis arak jowo seperti yang dijual oleh terdakwa danyang di tangkap oleh petugas tersebut tidak tertera label yang berisikomposisi obat, merk, nama minuman, tanggal kadaluwarsa
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
tertanggal 29 Januari 2009yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya tersebut telah nyatanyata bertentangan dengan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Pasal 6 dan Pasal15 karena dalam Pasal 15 UndangUndang No. 2 Tahun 2004, Surat Anjurantersebut harus dikeluarkan paling lambat 30 hari terhitung sejak menerimapelimpahan penyelesaian perselisihan, terhadap surat anjuran yang dengan jelasjelas bertentangan dengan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 Pasal 6 dan Pasal15, surat anjuran tersebut sudah kadaluwarsa
gugatan oleh pekerja/buruh atas Pemutusan Hubungan Kerjasebagaimana dimaksud dalam Pasal 159 dan Pasal 171 UndangUndang No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu 1 (satu) tahun sejak diterimanya ataudiberitahukannya keputusan dari pihak pengusaha;Bahwa berdasarkan Pasal 96 UndangUndang Republik Indonesia No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan mengatakan:Tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segala pembayaran yang timbuldari hubungan kerja menjadi kadaluwarsa
;Bahwa Pemohon Kasasi sangatlah keberatan, dengan pertimbangantersebut yang mana dalam hal ini Judex Factie Pengadilan TingkatPertama, telah salah mempertimbangkan dan kurang cermat dan sangatsalah dalam menerapkan hukum ketenagakerjaan UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemohon Kasasi dan perludiingat bahwa yang mana masalah kadaluwarsa telah diatur dalamUndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo.UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan
Bahwa berdasarkan Pasal 96 UndangUndang Republik IndonesiaNo. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatakan:Tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segala pembayaranyang timbul dari hubungan kerja menjadi kadaluwarsa setelahmelampaui jangka waktu 2 (dua) tahun sejak timbulnya hak;c.
66 — 12
Isa dan Pasar Kuto, dan hanya menyebutkanukuran tanah, sedangkan ukuran luas tanah milik PENGGUGAT berbeda denganukuran luas tanah milik TERGUGAT IV dan V.Bahwa gugatan PENGGUGAT sudah lewat waktu (kadaluwarsa), karena sudahlewat 50 (lima puluh) tahun lebih, sesuai menurut Pasal 1967 KUHPerdata, yangberbunyi sebagai berikut :Halaman 10 dari 27 Halaman Putusan Nomor : 36/PDT.G/2015/PN.
Pig.Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yangbersifat perorangan, hapus karena kadaluwarsa dengan lewatnya waktu tigapuluh tahun, sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya kadaluwarsaitu tidak usah menunjukkan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlah dimajukanterhadapnya sesuatu tangkisan yang didasarkan kepada itikadnya yangburuk.Dan sesuai menurut Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah R.
,,Bahwa gugatan Penggugat sudah lewat waktu (kadaluwarsa), karenasudah lewat 50 (lima puluh) tahun lebih, sesuai menurut Pasal 1967 KUHPerdatayang berbunyi sebagai berikut :Semua tuntutan hukum, baik yang bersifat kebendaan maupun yangbersifat perorangan, hapus karena kadaluwarsa dengan lewatnya waktu tiga puluhtahun, sedangkan siapa yang menunjukkan akan adanya kadaluwarsa itu tidak usahmenunjukkan suatu alas hak, lagi pula tak dapatlah dimajukan terhadapnya suatutangkisan yang didasarkan kepada
33 — 11
Bahwa Pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah menyebutkan:Tuntutan upah dan segala pembayaran yang timbul dari hubungankerja menjadi kadaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 2 (dua)tahun;Ketentuan tersebut mengatur bahwa tuntutan mengenai upah dansegala pembayaran yang timbul dari hubungan kerja, termasukdalam hal ini adalah uang penghargaan khusus, menjadi kadaluarsasetelah melampaui jangka waktu 2 (dua) tahun;7.
Gugatan telah Kadaluwarsa;2.
Gugatan Kabur / Tidak Jelas;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut Penggugat dalamRepliknya telah menolak dalil yang dikemukakan Tergugat, sehingga memohonagar Majelis menolak eksepsi tersebut dan untuk itu Majelismempertimbangkannya sebagai berikut:Tentang Eksepsi Pertama Menimbang, bahwa dalam eksepsi pertama ini Tergugat mendalilkanbahwa gugatan Penggugat telah kadaluwarsa karena berdasarkan pasal 30 PPNo. 8 tahun 1981 tentang Perlindungan Upah;Menimbang, bahwa dalam pasal 30 PP No. 8 tahun
1981 tentangPerlindungan Upah diatur bahwa tuntutan terhadap upah dan segalapembayaran yang timbul dari hubungan kerja menjadi kadaluwarsa setelahmelampui jangka waktu 2 ( dua ) tahun, sedangkan berdasarkan pasal 1 angka1 yang dimaksud dengan upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dariPengusaha kepada buruh untuk sesuatu pekerjaan atau jasa berdasarkanperjanjian kerja atara pengusaha dan buruh;Menimbang, bahwa dari ketentuan di atas dapat disimpulkan upah yangdiatur dalam peraturan ini adalah
23 — 2
YUSPIATIN ;Bahwa pemohon pernah membuat PASPOR di Kantor Imigrasi Sukabumipada tanggal 6 mei 2010 dengan nama ENTIN YUSPIATIN SUDIBYAPRAJA lahir di Cianjur tanggal 19 Juli 1950 sebagaimana PASPOR NomorV 088065 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Sukabumi tanggal 6 Mei2010;Bahwa sekarang Pemohon akan membuat Pasport kembali karena yangterdahulu sudah kadaluwarsa dan tidak diperpanjang, namun permohonanPaspor sekarang namanya berbeda yang asalnya bernama ENTINYUSPIATIN SUDIBYA PRAJA sekarang menjadi
nama ENTIN YUSPIATIN SUDIBYAPRAJA lahir di Cianjur tanggal 19 Juli 1950 sebagaimana PASPOR NomorV 088065 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Sukabumi tanggal 6 Mei2010; Bahwa saat pembuatan passport tersebut Pemohon menggunakan namayang ditambahi dengan nama panggilan yaitu ENTIN dan nama orang tuaPemohon yaitu SUDIBYA PRAJA, sehingga nama yang tertulis dalampassport tersebut adalah ENTIN YUSPIATIN SUDIBJA PRAJA; Bahwa sekarang Pemohon akan kembali membuat Pasport, karena yangterdahulu sudah kadaluwarsa
261 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil posita gugatanPenggugat kecuali atas pengakuan yang jelas dan tegas;Dalam Eksepsi:Gugatan Penggugat Kadaluwarsa;Halaman 19 dari 39 hal. Put. Nomor 875 kK/Pdt.SusHKI/2017.
Bahwa surat gugatan Penggugat tanggal 29 Agustus 2016, dengan registerperkara Nomor 50/Pdt.SusMerek/2016/PN Niaga.Jkt.Pst. telah lewatwakiu/kadaluwarsa, hal ini dikarenakan Penggugat baru mengajukangugatan pada tanggal 29 Agustus 2016, sedangkan objek gugatanPenggugat adalah pembatalan merek dagang terdaftar milik Tergugat, yaitu: Merek Cybex dan Lukisan tanggal pendaftaran 13 Juli 2010, Nomorpendaftaran IDM0002580839, kelas 12; Merek cybex dan Lukisan tanggal pendaftaran 21 Februari 2011.
Oleh karena objek sengketa sudahlewat waktu/kadaluwarsa, sesuai dengan ketentuan hukum di bidang merekadalah tidak dapat diajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek yangtelah terdaftar;. Bahwa adapun maksud dan tujuan diberikannya batasan waktusebagaimana di atur dalam ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang UndangNomor 15 Tahun 2001 tentang Merek adalah untuk memberikan kepastianhukum atas terdaftarnya Merek dalam Daftar Umum Merek.
Berdasarkan pada uraianuraian angka 1 sampai dengan 8, terbukti gugatanPenggugat telah kadaluwarsa/lewat waktu, sehingga gugatan Penggugat yangdemikian haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Eksepsi Turut Tergugat:Gugatan lewat waktu (daluwarsa);. Bahwa sesuai dengan data yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek, benartelah terdaftar merek Cybex + Lukisan, sebagai berikut:Halaman 21 dari 39 hal. Put. Nomor 875 K/Pdt.SusHKI/2017a.
Oleh karena objek sengketa sudah lewat waktu/kadaluwarsa, sesuai dengan ketentuan hukum di bidang Merekadalah tidak dapat diajukan gugatan pembatalan pendaftaranMerek yang telah terdaftar;Bahwa adapun maksud dan tujuan diberikannya batasan waktusebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 ayat (1) UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek adalah untukmemberikan kepastian hukum atas terdaftamya Merek dalamDaftar Umum Merek.
104 — 18
Virus Batu No.108, Rt.002/005, Bojong, Rawa Lumbu, Bekasiuntuk mengambil barang berupa Kispray yang sudah kadaluwarsa yang sudah direpacking kurang lebih sebanyak 288 (dua ratus delapan puluh delapan) bal,setelah mengambil dirumah sdr. SYAFRIZAL kemudian kegudang/tempatpenampungan milik terdakwa MASTA ATO tanpa diikuti oleh sdr. SYAFRIZALuntuk mengambil barangbarang berupa Adem Sari, Vegeta, Esquis dan Graglinyang sudah kadaluwarsa dan pada saat penimbangan dilakukan penangkapanterhadap sdr.
BUDI (informant dan sdr DEMI SASIGITA untuk mengambil barangbarangberupa Adem Sari, Vegeta, Esquis dan Graglin yang sudah kadaluwarsa dan padasaat penimbangan dilakukan penangkapan terhadap sdr. BUYUNG, sdr. MASTA10ATO dan dilanjutkan penangkapan terhadap sdr. SAFRIZAL dirumah makanmilik sdr. SYAFRIZAL.9.Saksi Dwi Supriatna:Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan semua keterangan yang sayaberikan semua benar;Bahwa saksi adalah Direktur pada PT.
25 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yusuf Isab (Penggugat) yang sampai saat ini sertipikat tersebutmasih milik Penggugat, maka dengan dalil/alasan dalam gugatan initerlihat jelas bahwa gugatan tersebut telah kadaluwarsa;Bahwa apa yang didalilkan olen Penggugat yang merugikan Penggugattidaklah benar karena apa yang dilakukan oleh Tergugat baik dalampenerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 151/Desa Sui Raya atas namaM.
Eksepsi Hukum Materiil (Exceptio Temporis/Kadaluwarsa);1.
Eksepsi Temporis/Kadaluwarsa:1.1.Berdasarkan ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negarasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004, tenggang waktu untuk mengajukan gugatanadalah 90 (sembilan puluh) hari;1.2.Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Beberapa KetentuanDalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPengadilan Tata Usaha Negara, angka V tentang TenggangWaktu (Pasal 55) Nomor (
Eksepsi Hukum Materiil (Exceptio Temporis/Kadaluwarsa);1. Eksepsi Temporis/Kadaluwarsa:1. Berdasarkan ketentuan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negarasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004, tenggang waktu untuk mengajukan gugatanadalah 90 (sembilan puluh) hari;2.
Gugatan Telah Kadaluwarsa (melewati tenggang waktu 90 hari);Bahwa didalam gugatannya Penggugat mendalilkan baru mengetahuiobjek sengketa a quo pada tanggal 24 Januari 2011.
38 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikian gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima;Gugatan Penggugat Kadaluwarsa;Bahwa Para Tergugat II Intervensi mendalilkan bahwa gugatan Penggugattelah lampau waktu atau telah kadaluwarsa karena telah melebihi waktu 90(sembilan puluh) hari, di mana didalilkan sendiri oleh Penggugat dahuluTergugat Il Intervensi dalam perkara Nomor 29/G/2014/PTUN.Mdo diPengadilan Tata Usaha Negara Manado bahwa Penggugat mengetahuiSertifikat Hak Milik yang menjadi objek gugatan dalam
65 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau:Mohon putusan yang adil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat I, Il, V danTergugat V mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Tergugat dan IV: Hubungan hukum; Tentang status posisi Tergugat dalam gugatan; Kurang pihak; Prematur; Kadaluwarsa; Objek sengketa; Obscuur libel (kabur);Eksepsi Tergugat II:1. Eksepsio diskualifikasi;2. Eksepsio plurium litis consortium;3.
Eksepsio obscuur libel;Eksepsi Tergugat V: Eksepsi tentang hubungan hukum; Eksepsi kurang pihakpihak; Eksepsi tentang lewat waktu/kadaluwarsa; Eksepsi tentang obscuur libel;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Yogyakartatelah memberikan Putusan Nomor 169/Pdt.G/2016/PN Yyk., tanggal 2Halaman 4 dari 11 hal. Put. Nomor 3319 K/Pdt/2018November 2017 dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
AGUNG PAMBUDI, S.H
Terdakwa:
IRFANDI AZIS SUBAKTIAR Bin TEGUH HARIYADI
42 — 7
- Menyatakan terdakwa Irfandi Azis Subaktiar Bin Teguh Hariyadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan barang dan/ jasa yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa yang menurut ketentuan harus dipasang /dibuat sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
99 — 50
No.146/B/2011/PT.TUN.JKTketentuan ketentuan hukum yang terkait dengan perkaraint, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara dalam musyawarahnya dengan sungguhsungguh dengan mufakat bulat berpendapat sebagaiberikut : Dalam EksepsiMenimbang, bahwa Majelis Hakim PengadilanTingkat Pertama telah mempertimbangkan tentang eksepsiyang diajukan Tergugat/ Penmbanding dan Tergugat IlIntervensi 1, 2, 3/Pembanding yakni eksepsi tentangtenggang waktu) pengajuan gugatan telah Kadaluwarsa,eksepsi tentang
Intervensi 1, 2,3/Pembanding tentang tenggang waktu pengajuan gugatantelah kadaluwarsa terbukti dan cukup beralasan hukumdan sepantasnya dinyatakan diterima menurut hukum, dandengan demikian terhadap eksepsi lainnya tidak perludipertimbangkan lagi pembuktiannya; Dalam Pokok sengketaMenimbang, bahwa sebagai konsekwensi logisditerimanya eksepsi yang diajukan olehTergugat/Pembanding dan Tergugat I!
Intervensi 1, 2,3/Pembanding tentang tenggang waktu pengajuan gugatantelah kadaluwarsa tersebut maka terhadap pokok sengketadalam perkara ini tidak perlu~ dipertimbangkan lagipembuktiannya dan terhadap gugatan ParaPenggugat/Terbanding harus dinyatakan tidak dapatditerima; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukumtersebut maka terhadap putusan Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Bandung Nomor : 79/G/2010/PTUN.BDGtanggal 2 Mei 2011 tersebut haruslah dibatalkan, denganmengadil i sendiri
Membatal kan putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung Nomor : 79/G/2010/PTUN.BDGtanggal 2 Mei = 2011 yang dimohon banding;denganMengadili sendiriDalam Eksepsi Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Tergugat IlIntervensi 1, 2, 3/Pembanding tentang tenggang waktupengajuan gugatan telah kadaluwarsa;Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan gugatan Para Penggugat/Terbanding tidakdapat diterima;2.
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT.TUN.JKT. tanggal 26 November 2012 yang amarnya sebagaiberikut: Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan ParaTergugat II Intervensi 3 sampai dengan 10/Para Pembanding; Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor12/G/2011/PTUNPTK tanggal 30 Nopember 2011 yang dimohonkanbanding dan dengan :MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi 1sampai dengan 10/Para Pembanding tentang gugatan Penggugat/Terbanding kadaluwarsa
menyerahkan Memori Kasasi pada tanggal25 Februari 2013, oleh karenanya masih dalam tenggang waktu yangditentukan menurut undangundang, maka Permohonan Kasasi ini haruslahdinyatakan dapat diterima ;Bahwa dalam pertimbangan hukum Putusan Majelis Hakim PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada halaman 12 menyatakan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Banding, berpendapat eksepsi Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi/Para Pembanding mengenaieksepsi terhadap gugatan Penggugat/Terbanding telah kadaluwarsa
dalam memutus sengketa ini ditingkatbanding, untuk itu Mengadili menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi 3 sampai dengan 10/ParaPembanding dan membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak Nomor 12/G/2011/PTUNPTK tanggal 30 November 2011 yangdimohonkan banding dan dengan Mengadili Sendiri Dalam Eksepsimenerima eksepsi Tergugat/Pembanding dan Para Tergugat II Intervensi 1sampai dengan 10/Para Pembanding tentang gugatan Penggugat/Terbanding kadaluwarsa
harusmenyelamatkan dirinya dengan cara mengungsi ke Kota Pontianak dansampai sekarang Penggugat berada dikota Pontianak, sehingga secaranyata Penggugat baru mengetahui obyek sengketa pada tanggal 4 Mei2011 pada saat pemeriksaan persiapan; Bahwa dikarenakan Penggugat merupakan subyek yang secaralangsung tidak dituju oleh Surat Keputusan Tata Usaha Negara yangmenjadi objek sengketa, maka sudah seharusnyalah pendapat MajelisHakim Tingkat Banding berkenaan dengan gugatan Penggugat telahlewat waktu / kadaluwarsa
59 — 29
salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga3puluh hari apabila ketika melakukan kejahatan itu) belum lewat limatahun sejak petindak telah menjalani seluruhnya atau sebagian daripidana yang dijatuhkan kepadanya dengan putusan karena melkukandesersi atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin,atau sejak pidana itu seluruhnya dihapuskan baginya, atau apabilaketika melakukan kejahatan itu) hak untuk = menjalankan pidanatersebut belum kadaluwarsa
Bahwa benar berdasarkan pasal 87 ayat (2) KUHPM menyatakandesersi yang dilakukan dalam waktu damai di ancam dengan pidanapenjara maksimum dua tahun delapan bulan, dan sebagaimana diaturdalam pasal 41 KUHPM hak untuk menuntut pidana dalam perkarakejahatan kejahatan yang dirumuskan dalam pasal 87 dan 139 hapuskarena kadaluwarsa setelah dua belas tahun11.
melakukankejahatan itu itu) hak untuk menjalankan pidana tersebut belumkadaluwarsa Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini terdiri dari beberapaalternative, Majelis akan membuktikan unsur yang sesSuai denganfakta yang terungkap di persidangan yaitu unsur apabila ketikamelakukan kejahatan itu) hak untuk menjalankan pidana tersebut belumkadaluwarsa Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 41 KUHPM hak untukmenuntut pidana dalam perkara kejahatan kejahatan yang dirumuskandalam pasal 87 dan 139 hapus karena kadaluwarsa
Bahwa benar berdasarkan pasal 87 ayat (2) KUHPM menyatakandesersi yang dilakukan dalam waktu damai di ancam dengan pidanapenjara maksimum dua tahun delapan bulan, dan sebagaimana diaturdalam pasal 41 KUHPM hak untuk menuntut pidana dalam perkarakejahatan kejahatan yang dirumuskan dalam pasal 87 dan 139 hapuskarena kadaluwarsa setelah dua belas tahun7.
28 — 8
Tulungagung atau setidaktidaknya padaHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2016/PN Tlgsuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTulungagung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili,telahmemperdagangkan barang berupa minuman keras beralkohol jenis Arak Tubanyang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktupenggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu atau tidakmemasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang,ukuran
KUCING di Tulungagung dan dalam menjual minumankeras beralkohol jenis arak Tuban tersebut ternyata Terdakwa tidakmencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktupenggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu atau tidakmemasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang,ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan,akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untukpenggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang
KUCING di Tulungagung dan dalam menjual minumankeras beralkohol jenis arak Tuban tersebut ternyata Terdakwa tidakmencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktupenggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu atau tidakmemasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang,ukuran, berat/isi bersin atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan,akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untukpenggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang
1.TOMY MARWANTO, SH
2.ZANUAR IRKHAM, S.H
Terdakwa:
AHMAD ALI MAHRUS Bin MUHAMMAD TOHA
25 — 4
Bahwa sediaan farmasi berupa obat yang disita dari terdakwa tersebutdikemaskannya tidak ada label/identitas yang melekat; Bahwa suatu produk boleh diedarkan apabila dikemaskannya wajibdiberi tanda atau label yang berisi: nama produk, daftar bahan yangdigunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yangmemproduksi, tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa dan mendapat jjindari Pemerintah.
Lamong, Rt/Rw. 01/02, Ds.Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri; Bahwa kemasan pil LL yang dibeli kemudian di edarkan oleh terdakwatersebut hanya berupa plastik bening di dalam bekas bungkusan rokokgudang garam dan tidak tertera tentang nama produk, daftar bahan yangdigunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yangmemproduksi, tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa serta ijin atasperedaran obatobatan tersebut; Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dalam mengedarkan pil jenis LLtersebut
Bahwa kemasan pil LL yang dibeli kemudian di edarkan oleh terdakwatersebut hanya berupa plastik bening di dalam bekas bungkusan rokokgudang garam dan tidak tertera tentang nama produk, daftar bahan yangdigunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yangmemproduksi, tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa serta ijin atasperedaran obatobatan tersebut; Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dalam mengedarkan pil jenis LLtersebut dan terdakwa bukan tenaga kefarmasian atau yang memilikikeahlian
86 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum gugatanPenggugat untuk di tolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, makaTergugat Mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berkenan untukmemberikan putusan sela dengan amar putusan menolak gugatan Penggugatuntuk seluruhnya dan pertimbangan hukumnya bahwa eksepsi Tergugat adalahberalasan hukum dan dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Intervensimengajukan eksepsi yang pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut:Tentang Batas Waktu Pengajuan Gugatan (Kadaluwarsa
Bahwa karena gugatan Penggugat ini telah kadaluwarsa, maka AktaKelahiran No. 1122/1970 atas nama Setioatmo Boedi Santoso adalah aktayang sah berdasarkan hukum.;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor 48/G/2011/PTUN.SMG, tanggal 17 April 2012 adalah sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat Intervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.