Ditemukan 3703 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan MS MEULABOH Nomor 31/Pdt.P/2022/MS.Mbo
Tanggal 22 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
4519
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Radar bin S. Arjuna telah meninggal dunia pada tanggal 1 Februari 2022 di Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, karena sakit;
    3. Menetapkan Ahli Waris dari Radar bin S.
    Arjuna adalah sebagai berikut :
  • Lissa Gusfitha Sari binti Radar (anak perempuan kandung);
  • Merida Sri Wulandari binti Radar (anak perempuan kandung);
  • Raeny Tri Juliani binti Radar (anak perempuan kandung);
  • Adrian Syafrianzah bin Radar (anak laki-laki kandung);
    1. Menetapkan Pemohon IV (Adrian Syafrianzah) untuk mengurus dan mengalihkan nama deposito pada Bank Aceh Cabang Aceh Barat dengan Nomor Rekening 06004010003751 atas nama Radar dan Buku
Register : 16-09-2020 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN PALU Nomor 78/Pdt.G/2020/PN Pal
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
IRWAN MOWANCE
Tergugat:
1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kabid Humas Polda sulteng
2.Pimpinan Redaksi Radar Sulawesi tengah
15970
  • Penggugat:
    IRWAN MOWANCE
    Tergugat:
    1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kabid Humas Polda sulteng
    2.Pimpinan Redaksi Radar Sulawesi tengah
Register : 12-01-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 4/PDT.G/2015/PN.CN
Tanggal 11 Juni 2015 — Perdata: Penggugat: - TUAN FENDY YUDHA THE JAYA Tergugat: - SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON - TOTO SUWARTO (Pemimpin Redaksi /General Manager) - RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana) - ONO CAHYONO (wartawan)
11315
  • Perdata:Penggugat:- TUAN FENDY YUDHA THE JAYATergugat:- SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON- TOTO SUWARTO (Pemimpin Redaksi /General Manager)- RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana)- ONO CAHYONO (wartawan)
    Bahwa Surat Kabar Harian Radar Cirebon peliputan berita wilayah Majalengka,telah memuat berita yang mendiskreditkan PT.
    TERRA COTTAINDONESIA (Penggugat ) TERHADAP ( RADAR HARIAN CIREBON ), dimanaPengadau dan Teradu menerima penilaian Dewan Pers tersebut danmenyepakati proses penyelesaian bagai berikut:Putusan perkara nomor 4/Pdt.G/2015/PN.Cbn, halaman 11 dari 3312a. Radar Cirebon bersedia memuat Hak Jawab dari Pengadu secaraproporsional disertai permintaan maaf kepada Pengadu danPembaca.b. Radar Cirebon berkomitmen menaati Kode Etik Jurnalistik dalampemberitaan selanjutnya.c.
    Persmaka Radar Cirebon wajib meminta maaf kepada PT.
    Terra CottaIndonesia terhadap Harian Radar Cirebon tertanggal 25 Juni 2014 yang isinyaberbunyi (vide : bukti T.01 ):1. Radar Cirebon bersedia memuat Hak Jawab dari Pengadu secara proporsionaldisertai permintaan maaf kepada Pengadu dan Pembaca;2. Radar Cirebon berkomitment menaati Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaanselanjutnya;3.
    Harian Radar Cirebonmelaksanakan isi klausul kesepakatan risalah di atas dengan memuat Hak JawabPenggugat disertai koreksi, permintaan maaf kepada Penggugat, dan pembaca padatanggal 18 Agustus 2014 di harian Radar Cirebon, hal tersebut dilakukan untukmemenuhi tanggung jawab profesionalisme jurnalistiknya sesuai ketentuan Pasal 5ayat (2) UU Nomor 40 tahun 1999 dan sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 (vide :bukti T.02);Menimbang, bahwa meskipun Para Penggugat cq. harian Radar Cirebon sudahmemuat
Register : 05-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 2467/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 22 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
54
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Wiedya Christini Binti Achmad Tachijat yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 Maret 2022, adalah :
      1. Rini Christanti Binti Achmad Tachijat, selaku saudara kandung;
      2. Didi Christanto Bin Achmad Tachijat selaku saudara kandung;
      3. Emmy Radanny Binti Radar Christono selaku ahli waris pengganti dari Radar Christono Bin Achmad Tachijat;
      4. Nunung Dwi Radanny Binti
    Radar Christono selaku ahli waris pengganti dari Radar Christono Bin Achmad Tachijat;
  • Chotti Imami Binti Tjuk Imam Sungkono selaku ahli waris pengganti dari Trias Chrisdiana Binti Achmad Tachijat;
  • Ivannie Alhaaidiy Binti Tjuk Imam Sungkono selaku ahli waris pengganti dari Trias Chrisdiana Binti Achmad Tachijat;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Putus : 14-09-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 PK/Pdt/2016
Tanggal 14 September 2016 — JAWA POS, DKK. VS PT BADAN PENERBIT KEDAULATAN RAKYAT YOGYAKARTA, DKK.
278169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURAT KABAR RADAR JOGJA, 4. GENERAL MANAGER/PEMIMPIN UMUM SURAT KABAR RADAR JOGJA, dan 5. PEMIMPIN REDAKSI SURAT KABAR RADAR JOGJA tersebut
    Bahwa Tergugat adalah penerbit Surat Kabar Jawa Pos, dan Tergugat IIadalah anak perusahaan atau group atau bagian darinya yang menerbitkanSurat Kabar Radar Jogja (Tergugat III), sedangkan Tergugat IV, V dan VImasingmasing adalah General Manager/Pemimpin Umum, PemimpinRedaksi dan Kartunis dari Surat Kabar Radar Jogja tersebut;2.
    Bahwa kemudian pada penerbitan Surat Kabar Radar Jogja edisi Minggutanggal 2 Juni 2002, dalam rubrik Regol, terdapat pula sebuah karikaturdengan judul MACHOman yang menggambarkan: Seorang pria (tua)berkacamata dengan kumis jenggut dan jambang tebal dan putin agakgendut, memakai blangkon, berbaju putih, tapi memakai rok (wanita).
    Karikatursebagai caption dari berita/artikel/tulisan/opini tersebut telah dimuat dandisiarkan oleh Surat Kabar Radar Jogja selama bulan Mei sampai dengansetidaktidaknya bulan Juli 2002 atau setidaktidaknya pada edisi tanggal 27Mei 2002, 30 Mei, 31 Mei, 1 Juni, 5 Juni, 6 Juni, 8 Juni, 1 Juni, 16 Juni, 20Juni, 25 Juni, 28 Juni, 2 Juli dan tanggal 17 Juli tahun 2002;Bahwa sang pria yang dilukiskan dalam karikaturkarikatur yang termuatSurat Kabar Radar Jogja sebagaimana dimaksud dalam angka 2, 3, 4 diatas
    Nomor 158 PK/Pdt/2016Surat Kabar Radar Jogja, 4. General Manager/Pemimpin Umum Surat KabarRadar Jogja, 5. Pemimpin Redaksi Surat Kabar Radar Jogja dan 6.
    Nomor 158 PK/Pdt/2016Menimbang, bahwa gugatan ditujukan kepada Para Tergugat karenaTergugat adalah sebagai penerbit Surat Kabar Jawa Pos, Tergugat IIadalah anak perusahaan atau group atau bagian darinya yangmenerbitkan Surat Kabar Radar Jogja (Tergugat Ill), sedangkanTergugat IV, V dan VI masingmasing adalah GeneralManager/Pemimpin Umum, pemimpin redaksi dan kartunis dari SuratKabar Radar Jogja tersebut, karena pihakpihak tersebut adakepentingan dan hubungan dengan proses penerbitan yang dimuatSurat
Register : 30-03-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 1689/Pdt.G/2021/PA.Sby
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menetapkan mencabut kekuasaan Siti Nasikah binti Sugianto atas anak yang bernama : Akbar Rakasiwi bin Radar Asih Bambang.W. DRS umur 20 tahun dan Guntur Danum Anggoro bin Radar Asih Bambang.W.
    DRS umur 13 tahun;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Perwalian atas Anak yang bernama Akbar Rakasiwi bin Radar Asih Bambang.W. DRS umur 20 tahun dan Guntur Danum Anggoro bin Radar Asih Bambang.W. DRS umur 13 tahun;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 10-12-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 24/Pdt.G.S/2019/PN Kdl
Tanggal 20 Januari 2020 — Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tergugat:
1.AGUSTINA FITRIANI
2.RADAR ASIA
307
  • puluh empat ribu empat ratus sepuluh rupiah);
  • Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Tergugat, apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu: tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No.1133/Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal atas nama Radar
    Bank Rakyat Indonesia (Persero)
    Tergugat:
    1.AGUSTINA FITRIANI
    2.RADAR ASIA
Register : 12-01-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN CIREBON Nomor 4/PDT.G/2015/PN CBN
Tanggal 11 Juni 2015 — SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON; - 2. TOTO SUWARTO - 3. RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana) - 4. ONO CAHYONO (wartawan)
12049
  • SURAT KABAR HARIAN RADAR CIREBON;- 2. TOTO SUWARTO - 3. RUSDI POLPOKE (Redaktur Pelaksana) - 4. ONO CAHYONO (wartawan)
    Bahwa Surat Kabar Harian Radar Cirebon peliputan berita wilayah Majalengka,telah memuat berita yang mendiskreditkan PT.
    TERRA COTTAINDONESIA (Penggugat ) TERHADAP ( RADAR HARIAN CIREBON ), dimanaPengadau dan Teradu menerima penilaian Dewan Pers tersebut danmenyepakati proses penyelesaian bagai berikut:Putusan perkara nomor 4/Pdt.G/2015/PN.Cbn, halaman 11 dari 3312a. Radar Cirebon bersedia memuat Hak Jawab dari Pengadu secaraproporsional disertai permintaan maaf kepada Pengadu danPembaca.b. Radar Cirebon berkomitmen menaati Kode Etik Jurnalistik dalampemberitaan selanjutnya.c.
    Persmaka Radar Cirebon wajib meminta maaf kepada PT.
    Terra CottaIndonesia terhadap Harian Radar Cirebon tertanggal 25 Juni 2014 yang isinyaberbunyi (vide : bukti T.01 ):1. Radar Cirebon bersedia memuat Hak Jawab dari Pengadu secara proporsionaldisertai permintaan maaf kepada Pengadu dan Pembaca;2. Radar Cirebon berkomitment menaati Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaanselanjutnya;3.
    Harian Radar Cirebonmelaksanakan isi klausul kesepakatan risalah di atas dengan memuat Hak JawabPenggugat disertai koreksi, permintaan maaf kepada Penggugat, dan pembaca padatanggal 18 Agustus 2014 di harian Radar Cirebon, hal tersebut dilakukan untukmemenuhi tanggung jawab profesionalisme jurnalistiknya sesuai ketentuan Pasal 5ayat (2) UU Nomor 40 tahun 1999 dan sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 (vide :bukti T.02);Menimbang, bahwa meskipun Para Penggugat cq. harian Radar Cirebon sudahmemuat
Putus : 02-03-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 966/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 2 Maret 2021 — Ida Ayu Putu Eka Kartika Als. Dayu
5516
  • Ida Ayu Putu Eka Kartika, melawan Renehan Michael John;d. 1 (satu) lembar kliping Koran Radar Bali hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013;e. 1 (satu) lembar kliping Koran Nusa Bali 5 hari Kamis tanggal 15 Agustus 2013;f. 1 (satu) lembar kliping Koran Radar Bali, hari Kamis tanggal 15 Agustus 2013;g. 1 (satu) lembar kliping Koran Bali Express hari Kamis tanggal 15 Agustus 2013;h. 1 (satu) lembar kliping Koran Bali Tribun hari Kamis tanggal 15 Agustus 2013;i. 1 (satu) lembar kliping Koran Bali Tribun
    hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;j. 1 (satu) lembar kliping Koran Bali Express hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;k. 1 (satu) lembar kliping Koran Fajar Bali hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;l. 1 (satu) lembar kliping Koran Nusa Bali hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;m. 1 (satu) lembar kliping Koran Radar Bali hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;n. 1 (satu) lembar kliping Koran Denpost hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;o. 1 (satu) lembar surat permohonan hak jawab tanggal 19 Agustus
    2013 dari Michael John Renehan kepada PimRed Harian Bali Tribun;p. 1 (satu) lembar surat permohonan hak jawab tanggal 19 Agustus 2013 dari Michael John Renehan kepada PimRed Harian Bali Express;q. 1 (satu) lembar surat permohonan hak jawab tanggal 19 Agustus 2013 dari Michael John Renehan kepada PimRed Harian Radar Bali;r. 1 (satu) lembar surat permohonan hak jawab tanggal 19 Agustus 2013 dari Michael John Renehan kepada PimRed Harian Nusa Bali;s. 1 (satu) lembar kliping Koran Bali Tribun hari
    Rabu tanggal 21 Agustus 2013;t. 1 (satu) lembar kliping Koran Fajar Bali hari Rabu tanggal 21 Agustus 2013;u. 1 (satu) buah Koran Radar Bali hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013;v. 1 (satu) buah Koran Radar Bali hari Kamis tanggal 15 Agustus 2013;w. 1 (satu) buah Koran Radar Bali hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013;x. 1 (satu) buah Koran Radar Bali hari Rabu tanggal 21 Agustus 2013;Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Register : 12-09-2012 — Putus : 26-04-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN AMBON Nomor 39/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB
Tanggal 26 April 2013 — MOKSIN POLHAUPESSY, ST Tempat lahir : Sirisori Islam Umur/tgl.lahir : 47 Tahun / 27 Juli 1964. Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : BTN Manusela Blok C. Nomor 5 Kebun Cengkeh Ambon A g a m a : Islam Pekerjaaan : Wiraswasta Pendidikan : S1 (Sarjana Teknik) Terdakwa II Nama Lengkap : WALGITO, ST Tempat lahir : Purworejo Umur/tgl.lahir : 55 Tahun / 28 Mei 1956. Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Perumahan Pondok Permai RT.005/RW.05 Desa Hative Kecil A g a m a : Islam Pekerjaaan : Wiraswasta Pendidikan : S1 (Sarjana Teknik)
182180
  • Menetapkan agar Barang Bukti berupa : 1. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.03/KU.103/PPK/AAI.IX-2009 tanggal 1 September 2009 tentang Pekerjaan Pembangunan Gedung Tower Radar Cuaca Sebesar Rp. 1.321.922.000,- 2. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/ PPK/ AAI/X-2010 tanggal 05 Oktober 2010 tentang Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1 Ambon Sebesar Rp. 562.051.000,- 3. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/ PPK/ AAI
    Tower Radar Cuaca Lokasi Gunung Nona Siwang Ambon tanggal 26 Agustus 2009, sebesar Rp. 33.700.000,- 6. 1 (satu) Berkas Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : SPK.01/ KU.103/ TOWER RADAR/PPK/AAI/III/2011Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Lokasi Ambon tahun Anggaran 2011, tanggal 14 Januari 2011, sebesar Rp. 49.500.000.00,- 7.
    Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca Stasiun Ambon Tahun Anggaran 2009 Lokasi Siwang Gunung Nona Ambon. 8. 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca (Lanjutan) Stasiun Ambon Tahun Anggaran 2010 Lokasi Gunung Nona. 9. Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca Stasiun Ambon Tahun Anggaran 2010 Lokasi Laha Ambon. 10. Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca Stasiun Ambon Tahun Anggaran 2011 Lokasi Laha Ambon. 11.
    Daftar Rekanan yang mendaftar Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Ambon (Lanjutan) bulan Juli 2010 tahun anggaran 2010. 26. Foto Copy 1 (satu) Jepitan Laporan Hasil Pelelangan Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Ambon (Lanjutan) tahun anggaran 2010. 27. Foto Copy 1 (satu) Jepitan BILL OF QUANTITY (BoQ) Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca satasiun ambon tahun anggaran 2009. 28.
    Foto Copy 1 (satu) Jepitan AMANDEMEN Nomor : 09/ KU.103/ PPK/ Tower/ AAI/2011 Tanggal 28 Juni 2011 Terhadap Kontrak Nomor : SPK.02/ KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAI/III/2011 Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lanjutan. 38. Foto Copy 1 (satu) Jepitan ENGINER ESTIMATE (EE) bulan Januari 2011 Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Stasiun Ambon Lokasi Laha tahun anggaran 2011. 39.
    Menyatakan barang bukti berupa :. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.03/KU.103/PPK/AAI.IX2009tanggal 1 September 2009 tentang Pekerjaan Pembangunan GedungTower Radar Cuaca Sebesar Rp. 1.321.922.000.. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/X2010 tanggal O05 Oktober 2010 tentang PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1Ambon Sebesar Rp. 562.051.000,. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/III/2011 tanggal O7 Maret
    Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar CuacaStasiun Ambon Tahun Anggaran 2009 Lokasi Siwang Gunung NonaAmbon.8. 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca (Lanjutan)Stasiun Ambon Tahun Anggaran 2010 Lokasi Gunung Nona.9.
    Wahana PembangunanMegawe dalam pembangunan tower radar tahun 2010 adalah pekerjaanstruktur lantai 1 s/d 3 dari lima lantai yang di rencanakan dengan nilai kontraksesuai RAB adalah Rp. 562.051.000,;e Bahwa gambar yang di gunakan untuk pembangunan tower radar cuacatahun 2010 di Desa Laha sama dengan gambar tower radar tahun 2009 diDesa Siwang karena gambar tersebut dibuat secara keseluruhan olehkonsultan Perencana sampai dengan pekerjaan lanjutan tahun 2011;51Bahwa pekerjaan tower radar cuaca tahun
    apakah pekerjaan tower radardi Desa Laha tahun 2010 dan lanjutkan tahun 2011 bermasalah ataukahtidak ;Bahwa sepengetahuan saksi yang mengadakan radar dan pemasanganinstalasi adalah dalam pembangunan tower radar cuaca tahun 2010/2011 diDesa Laha adalah PT.
    ;Bahwa tidak di benarkan dalam pelaksanaan pekerjaan proyekPembangunan Tower radar dan Pengadaan Radar cuaca tahun 2009 di Dsasiwang, konsultan Perencana dan konsultan pengawas berasal dari satuperusahan ;Bahwa CV.
Register : 08-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 903/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
154
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Reni Septiana binti Radar Siswanto) sebagai wali dari seorang anak bernama Radika Apriliano bin Radar Siswanto (laki-laki) tempat tanggal lahir, Bandung, 19 April 2010;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 24-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN MARABAHAN Nomor 244/Pid.B/2017/PN Mrh
Tanggal 19 Desember 2017 — Penuntut Umum:
RASYID YULIANSYAH, SH
Terdakwa:
ALIANSYAH Alias ATAK Bin SURIANSYAH Alm
2817
  • Jaya Borneo Makmur tertanggal 03 Juni 2015;------------------

Dikembalikan kepada Saksi DAPIT ARWANA;

  • 1 (satu) buah antena radar kapal merk Furuno type F64;
  • 1 (satu) buah mesin radar kapal merk Furuno type F64;
  • 1 (satu) buah monitor radar kapal merk Furuno type F64 beserta kabelnya;

Dikembalikan kepada Saksi H. ARDANIANSYAH, Drs Alias H. DANI Bin H.

Jaya Borneo Makmur tertanggal 03 Juni 2015;------------------
  • Dikembalikan kepada Saksi DAPIT ARWANA;

  • 1 (satu) buah antena radar kapal merk Furuno type F64;
  • 1 (satu) buah mesin radar kapal merk Furuno type F64;
  • 1 (satu) buah monitor radar kapal merk Furuno type F64 beserta kabelnya;
  • Dikembalikan kepada Saksi H. ARDANIANSYAH, Drs Alias H. DANI Bin H.

  • Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 11-09-2019
    Putusan PN SURABAYA Nomor 795/Pdt.G/2019/PN Sby
    Tanggal 11 September 2019 — Penggugat:
    1.PT SURYA SENTRAL DIAROMA
    2.HERMANTO TEDJADIPURA
    Tergugat:
    1.GOENADI
    2.RADAR BOJONEGORO
    Turut Tergugat:
    1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
    2.MUHAMAD ARIFUDIN, SH.
    231
    • Penggugat:
      1.PT SURYA SENTRAL DIAROMA
      2.HERMANTO TEDJADIPURA
      Tergugat:
      1.GOENADI
      2.RADAR BOJONEGORO
      Turut Tergugat:
      1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR
      2.MUHAMAD ARIFUDIN, SH.
      PENETAPANNomor : 795/Pdt.G/2019/PN.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya, yang mengadili perkara perdata gugatanpada tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara :PT Surya Sentral Diaroma,Hermanto Tedjadipura,Goenadi,Radar Bojonegoro,tempat kedudukan Jl. Raya Lontar TimurRuko Galeri Bukit Indah Rt 002 Rw 015Kec.
    Register : 17-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 21-11-2018
    Putusan PN MENGGALA Nomor 132/Pid.B/2018/PN Mgl
    Tanggal 17 Mei 2018 — Penuntut Umum:
    Parit Purnomo, SH
    Terdakwa:
    Sandi Pratama Bin Mirhan
    3820
    • Dikembalikan kepada saksi radar bin mirwanto

      6. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

      Mesuji, Terdakwa telah menggelapkan 1 (Satu) unitsepeda merk Honda Beat, nopol : BE 5158 QN milik saksi Radar; Bahwa benar awalnya pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 sekira pukul11.00 Wib, Terdakwa dan sdr Titin (teman wanita terdakwa) datang kekontrakan saksi Radar untuk menginap, karena saksi Radar kenal denganTerdakwa, kemudian Terdakwa dan sdr Titin diijinkan untuk menginap dikontrakan saksi Radar.
      Bahwa benar keesokan harinya Sabtu tanggal 10 Februari sekira pukul 18.00Wib Terdakwa meminjam motor saksi Radar untuk mengantarkan sdr Titinpulang dengan mengatakan Bang Pinjam motor ya bang, saya maumengantarkan teman saya pulang, dan saksi Radar berkata Ya udah bawaaja, tapi cepat pulang karena saya mau kerja tidak ada kendaraan, lalu saksiradar memberikan kunci kontak dan 1 unit motor Honda Beat serta helm miliksaksi Radar kepada Terdakwa.
      Mesuji,Terdakwa telah menggelapkan 1 (Satu) unit sepeda merk Honda Beat, nopol :BE 5158 QN milik saksi Radar dan awalnya pada hari Jumat tanggal 9 Februari2018 sekira pukul 11.00 Wib, Terdakwa dan sdr Titin (teman wanita terdakwa)datang ke kontrakan saksi Radar untuk menginap, karena saksi Radar kenaldengan Terdakwa, kemudian Terdakwa dan sdr Titin diijinkan untuk menginap dikontrakan saksi Radar, kemudian keesokan harinya Sabtu tanggal 10 Februarisekira pukul 18.00 Wib Terdakwa meminjam motor saksi
      Radar untukmengantarkan sdr Titin pulang dengan mengatakan Bang Pinjam motor yabang, saya mau mengantarkan teman saya pulang, dan saksi Radar berkataYa udah bawa aja, tapi cepat pulang karena saya mau kerja tidak adakendaraan, lalu saksi radar memberikan kunci kontak dan 1 unit motor HondaBeat serta helm milik saksi Radar kepada Terdakwa.Menimbang, bahwa besok paginya sepeda motor saksi Radar yangsemestinya dikembalikan oleh Terdakwa tidak juga dikembalikan, kemudiansaksi menghubungi Terdakwa akan
      saksi Radar meminjamkannya, hanya saja Terdakwa kemudian tidakHal.9 dari 16 Putusan No.132/Pid.B/2018/PN.Mglmengembalikan sepeda motor tersebut kepada saksi Radar melainkanmenyerahkannya kepada sdr.
    Putus : 27-09-2016 — Upload : 14-02-2017
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 850 K/PID.SUS/2014
    Tanggal 27 September 2016 — JOHANES TITIOKA;
    5224 Berkekuatan Hukum Tetap
    • 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/X2010 tanggal 05 Oktober 2010 tentang PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1Ambon sebesar Rp. 562.051.000.;3) 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/III/2011 tanggal O7 Maret 2011 tentang PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca lanjutan Stasiun Geofisika kelas 1Ambon sebesar Rp. 1.400.419.000.;4) 1 (satu) Berkas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : SPK.01/KU.103/ PPK
      Nomor : 850 K/PID.SUS/20146)7)8)9)10)11)12)13)14)15)16)Tower Radar Cuaca Lokasi Gunung Nona Siwang Ambon tanggal 26Agustus 2009, sebesar Rp. 33.700.000,;1 (satu) Berkas Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : SPK.01/ KU.103/TOWER RADAR/ PPK/ AAI/ Ill/ 2011 Pekerjaan PerencanaanPembangunan Tower Radar Cuaca Lokasi Ambon tahun Anggaran2011, tanggal 14 Januari 2011, sebesar Rp. 49.500.000.00;Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar CuacaStasiun Ambon Tahun Anggaran 2009 Lokasi Siwang Gunung
      Menetapkan agar Barang Bukti berupa :1)2)3)4)5)6)7)8)1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.03/KU.103/PPK/AAI.IX2009tanggal 1 September 2009 tentang Pekerjaan Pembangunan GedungTower Radar Cuaca sebesar Rp. 1.321.922.000,;1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/X2010 tanggal 05 Oktober 2010 tentang PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1Ambon sebesar Rp. 562.051.000.;1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/ AAI/III/2011
      Nona Siwang Ambon tanggal 26Agustus 2009, sebesar Rp. 33.700.000,;1 (satu) Berkas Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor : SPK.01/ KU.103/TOWER RADAR/ PPK/ AAI/ IlII/ 2011 Pekerjaan PerencanaanPembangunan Tower Radar Cuaca Lokasi Ambon tahun Anggaran2011, tanggal 14 Januari 2011, sebesar Rp. 49.500.000.00;Foto Copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar CuacaStasiun Ambon Tahun Anggaran 2009 Lokasi Siwang Gunung NonaAmbon;1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca (Lanjutan)Stasiun Ambon
      1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2011 tanggal 19 April 2011;36) 1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran II PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2011 tanggal 10 Mei 2011.37) Foto Copy 1 (satu) Jepitan AMANDEMEN Nomor : 09/ KU.103/PPK/Tower/AAI/2011 Tanggal 28 Juni 2011 Terhadap Kontrak Nomor :SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAI/III/201 1 PekerjaanPembangunan Tower Radar
    Register : 21-07-2023 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 17-07-2024
    Putusan PN SLEMAN Nomor 155/Pdt.G/2023/PN Smn
    Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat:
    NY NANIK ARI SANTOSA
    Tergugat:
    1.AGUS PRIYO ANGGODO
    2.EDI WANTORO
    3.SUHARIYANTO
    4.PT SME Finance Indonesia
    5.PT Radar Bintang Timur
    6.SUGIYANTI
    270
    • Penggugat:
      NY NANIK ARI SANTOSA
      Tergugat:
      1.AGUS PRIYO ANGGODO
      2.EDI WANTORO
      3.SUHARIYANTO
      4.PT SME Finance Indonesia
      5.PT Radar Bintang Timur
      6.SUGIYANTI
    Putus : 27-05-2015 — Upload : 17-08-2015
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 940 K/Pid.Sus/2014
    Tanggal 27 Mei 2015 — HARI SUHADI
    5226 Berkekuatan Hukum Tetap
    • ;e Bahwa pekerjaan perencanaan pembangunan tower radar cuaca tahun2010 dikerjakan oleh CV.
      Hal ini tidaksesuai dengan Pasal 38 Ayat (1) Perpres 54 tahun 2010 ;e Bahwa sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAI/III/2011 tanggal 07 Maret 2011, nilai kontrakuntuk pekerjaan lanjutan pembangunan tower radar cuaca tahun 2011 diHal. 5 dari 49 hal. Put.
      Pembayaran Angsuran Ill PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2010 tanggal 17 Desember 2010 ;35.1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2011 tanggal 19 April 2011 ;36.1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran II PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2011 tanggal 10 Mei 2011 ;Hal. 22 dari 49 hal.
      No. 940 K/Pid.Sus/201436.1 (satu) Jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran II PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha tahunanggaran 2011 tanggal 10 Mei 2011 ;37.Foto Copy 1 (satu) Jepitan AMANDEMEN Nomor : 09/KU.103/PPK/ Tower/AAI/2011 Tanggal 28 Juni 2011 Terhadap KontrakNomor : SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAI/III/2011Pekerjaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lanjutan ;38.Foto Copy 1 (satu) Jepitan ENGINER ESTIMATE (EE) bulanJanuari 2011 Pekerjaan Pembangunan Tower Radar CuacaStasiun
      tower radar cuaca sudahdilaksanakan sampai dengan Struktur lantai 3, hal ini mengakibatkan seolahHal. 36 dari 49 hal.
    Putus : 09-06-2015 — Upload : 26-08-2015
    Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 64/Pid.Sus/2015/PN Klk
    Tanggal 9 Juni 2015 — M. JALALUDIN, S.Pd.I Bin M. ILYAS
    8350
    • pengangkatan pimpinan dan tenaga administrasi STAI Kuala Kapuas;- 3 (tiga) lembar foto kopy skep pengangkatan dan penetapan senat STAI Kuala Kapuas;- 5 (lima) lembar foto kopy undangan rapat, berita acara rapat, daftar hadir rapat, berita acara hasil rapat, berita acara rapat Badan Pengurus YAPERTIM (Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Mukarram) Kuala Kapuas;- 4 (empat) lembar foto kopy ijasah Program Sarjana Pendidikan Islam (S.Pdi) sebagai bahan pembanding;- 3 (tiga) lembar foto kopy potongan berita Radar
      Nusantara;- 2 (dua) terbitan Media Radar Nusantara, edisi minggu ke III bulan Mei 2014 dan edisi minggu ke I, bulan Juni 2014;- Buku statuta STAI Kuala Kapuas tahun 2011;- 10 (sepuluh) lembar hasil printscreen dokumen E Mail;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- 1 (satu) buah IPAD jenis Advan Type T5C warna silver;Dikembalikan kepada terdakwa;6.
      menulis Ketua STAI Pengecut yang terdakwateruskan ke Radar Nusantara lewat email.
      Lino Tahir, SH, melalui hand phone, selaku RedakturMedia Cetak Radar Nusantara, Kalimantan Tengah yang terbitsetiap minggu.
      Lino Tahir, SH, melalui had phone selaku RedakturMedia Cetak Radar Nusantara, Kalimantan Tengah yang terbit setiap minggu.
      Lino Tahir, SHkemudian diterbitkan dalam media Radar Nusantara, edisi minggu ke1 bulanApril 2014 dengan judul STAI Kab.
      Lino Tahir, SH, terbitkan dalam media Radar Nusantara edisiminggu ke1 bulan Juni 2014 dengan judul M. Jalaludin: Dosen STAI TutupMata, Mahasiswanya Banci dan isi berita tersebut persis sama dengantulisan terdakwa, ditambah konfirmasi pihak Radar Nusantara terhadap saksiUshansyah, S.
    Putus : 01-03-2010 — Upload : 02-07-2013
    Putusan PT MAKASSAR Nomor 57/PID/2010/PT.MKS
    Tanggal 1 Maret 2010 — DRS.AMIRUDDIN BIN AHMAD
    6931
    • RAMLI Bin SAMA bahwa beberapa bulanlalu. di tahun 2008,rumahnya telah dibakar oleh seseorang,namundia belum mengetahui pelakunya,kemudian SAIYE berkata andaikanada radar yang bisa mengungkap pelaku kebakaran tersebut, laluH.RAMLI mengatakan dia mempunyai seorang teman yang berdinasintel di POLDA SULSEL yaitu drsAMIRUDDIN alias AMIR BinAHMAD (Terdakwa),serta menurut H.RAMIterdakwa dapatmengusahakan radar yang dimaksut SAIYE,selanjutnya beberapahari kemudian H.RAMLI, mempertemukan SAIYE denganTerdakwa
      ,lalu bertemu dikampung tangatanga Kab, Bantaeng,kemudianSAIYE menanyakan kepada terdakwa dimana sekarang alat (radar)yang dimaksud?
      (satu juta lima ratus ribu rupia) kepada terdakwa, dan pada saat ituterdakwa berjanjiakan akan menyerahkan alat radar tersebut padasore harinya di rumah SAIYE, namun setelah sepuluh hari berikutnyaterdakwa tidak pernah datang atau menyerahkan alat radar kepadaSAIYE, serta sampai saat itu SAIYE tidak pernah mendapat bantuandana dari Pemerintah Kab.
      lalu Terdakwamenyatakan bahwa berjanji akan mendatangkan alat radar kerumahSAIYE satu minggu setelah hari tersebut,ynamun terdakwa tidakmenepatinya, sehingga SAIYE mencari terdakwa dikota Bantaeng,lalu bertemu dikampung Tangatanga Kab, Bantaeng,kemudianSAIYE menanyakan kepada terdakwa dimana sekarang alat (radar)yang dimaksud?
      (tiga belas juta rupiah) secara berangsur tersebutdilakukan oleh Saiye sendiri langsung kepada terdakwa, karenaTerdakwa beralasan akan menggunakannya untuk mendatangkanalat radar kepada Saiye yang dapat membantu mengungkap pelakupembakaran rumah milik Saiye serta biaya pengusuran agar Saiyemendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng,namun terdakwa tidak pernah mendatangkan alat radar tersebutataupun mengembalikan uang milik Saiye yang kurang lebih sebesarRp. 13.000.000.
    Putus : 13-05-2015 — Upload : 14-09-2016
    Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1365 K/PID.SUS/2014
    Tanggal 13 Mei 2015 — MOKSIN POLHAUPESSY, S.T.;DK
    5926 Berkekuatan Hukum Tetap
    • Menyatakan barang bukti berupa:1.1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.03/KU.103/PPK/AALIX2009tanggal 1 September 2009 tentang Pekerjaan Pembangunan GedungTower Radar Cuaca Sebesar Rp1.321.922.000,00;1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAVX2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Pekerjaan PembangunanTower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1 Ambon SebesarRp562.051.000,00;1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAIWIIV2011 tanggal 7 Maret 2011 tentang
      2009,sebesar Rp33.700.000,00;1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerja (SPK) Nomor SPK.01/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAIIIV2011 Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Tower Radar Cuaca Lokasi Ambon Tahun Anggaran 2011,tanggal 14 Januari 2011, sebesar Rp49.500.000.00,00;Foto copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar CuacaStasiun Ambon Tahun Anggaran 2009 lokasi Siwang Gunung NonaAmbon;1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar Cuaca (lanjutan) StasiunAmbon Tahun Anggaran 2010 lokasi Gunung Nona;Foto
      copy 1 (satu) Jepitan Gambar Bangunan Tower Radar CuacaStasiun Ambon Tahun Anggaran 2010 lokasi Laha Ambon;10.
      Angsuran Ill PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha TahunAnggaran 2010 tanggal 17 Desember 2010;1 (satu) jepitan Berita Acara Pembayaran Angsuran PekerjaanPembangunan Tower Radar Cuaca Ambon Lokasi Laha Tahun anggaran2011 tanggal 19 April 2011;Hal. 20 dari 39 hal.
      (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.03/KU.103/PPK/AAI.IX2009tanggal 1 September 2009 tentang Pekerjaan Pembangunan GedungTower Radar Cuaca Sebesar Rp1.321.922.000,00;2. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAVX2010 tanggal 5 Oktober 2010 tentang Pekerjaan PembangunanTower Radar Cuaca Ambon Stasiun Geofisika kelas 1 Ambon SebesarRp562.051.000,00;3. 1 (satu) Dokumen Kontrak Nomor SPK.02/KU.103/TOWER RADAR/PPK/AAVIIV2011 tanggal 7 Maret 2011 tentang Pekerjaan PembangunanTower Radar