Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 29-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 109-K/PM.III-12/AL/VI/2017
Tanggal 9 Agustus 2017 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
BAMBANG SUSILO
5433
    1. Menetapkan barang bukti berupa :

    1. Barang - barang :

    • 1 (satu) buah sangkur warna hijau dengan bercak-bercak hitam.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    • 1 (satu) buah helm warna biru.

    Dikembalikan kepada Serka Mar Bambang Susilo.

    Bahwa Terdakwa tidak melakukan pemukulan denganmenggunakan gagang sangkur kebagian kepala Saksi1.5.
    Bahwa Terdakwa selanjutnya mengeluarkan pisau sangkurlalu menusukkan kearah Saksi1 namun Saksi1 menepis dengantangannya sehingga pisau sangkur mengenai tangan, kemudianTerdakwa memukul kepala Saksi1 dengan menggunakan gagangpisau sangkur sehingga Saksi1 lari meninggalkan warung Saksi.8.
    sangkur mengenai pergelangan tangan kiri Saksi1.7.
    Bahwa Terdakwa tidak melakukan pemukulan denganmenggunakan gagang sangkur kebagian kepala Saksi1,atas sangkalan tersebut Majelis hakim menilai berdasarkanfakta dipersidangan berdasarkan keterangan Saksi2, Saksi3 (Sdri.Safarin Eka) dan Saksi4 (Hafid Kanceriawan) yangkesemuanya berada di warung tersebut pada saat Terdakwamelakukan pemukulan kearah kepala Saksi1 (Sdr.lmamSubali) dengan gagang sangkur dan Saksi1 mengakuibahwa bagian kepalanya terasa sakit dan hal tersebutdikuatkan dengan hasil Visum
    warna hijau dengan bercakbercak hitam.Oleh karena sangkur yang digunakan oleh Terdakwa padasaat malakukan pemukulan terhadap korban tersebutmerupakan sangkur milik Terdakwa bukan merupakaninventaris kesatuan dan supaya tidak dipergunakan kembalimelakukan tindak pidana lainya, maka perlu ditentukanstatusnya yaitu dirampas untuk dimusnahkan.33 1 (Satu) buah helm warna biru.Oleh karena helm yang digunakan oleh Terdakwa untukmendorong terhadap Saksi1 merupakan helm milikTerdakwa, maka perlu ditentukan
Putus : 27-10-2014 — Upload : 17-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 986 K/PID/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — MARZUKI SELIAN als ZUKI bin TITIN SELIAN
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas penjelasan saksi korban, lalu Terdakwa mengatakan ingatkau nanti di luar ya jumpa diluar kita nanti dan Terdakwa pergi meninggalkanpanglong, setelah itu saksi korban pergi ketempat doorsmeer untuk mencuci sepedamotor miliknya, sesampainya saksi korban di doorsmeer Terdakwa keluar dari kedaikopi yang berada di samping doorsmeer, Terdakwa menghampiri saksi korban danmemukul saksi korban tapi saksi korban mengelak dan mendorong Terdakwa hinggaterjatuh, lalu Terdakwa mengeluarkan sebilah pisau/sangkur
    dari selipan pinggang danmenghayunkannya ke kepala saksi korban yang mengakibatkan kepala kiri saksi korbantergores, selanjutnya Terdakwa menghayunkan kembali pisau/sangkur ke saksi korbantetapi saksi korban menangkis dengan tangan kirinya dan mengakibatkan tangan kirikorban luka lecet, sebagaimana visum et repertum yang dibuat dr.
    : 29/PID.B/2012/ PN.Kcetanggal 19 Juni 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Manyatakan Terdakwa Marzuki Selian als Zuki bin Titin Selian sebagaimanatersebut di atas telah terbukti secara sah dan mayakinkan bersalah melakukantindak pidana penganiayaan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan;Menetapakan bahwa lamanya masa penahanan Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan barang bukti berupa: (satu) buah pisau sangkur
    sehingga amarselengkapnya berbunyi sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa Marzuki Selian Als Zuki Bin Titin Selian sebagaimanatersebut di atas telah terbukti secara sah dan mayakinkan bersalah melakukantindak pidana penganiayaan;Menjatuhkan pidana atas dirt Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan sementara yang dijalanioleh Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan barang bukti berupa: (satu) buah pisau sangkur
    Mardiwan alias Belande dan Sangkur yang dipegang sdr.Marzuki tidak terlepas dari sarungnya disaat kejadian;a Hasil Visum Ek Repertum dr. Eva Yurisna ada goresan dan lecet 0,5 x 0,5 cmdan 0,5 x 0,3 cm di kepala dan tangan sdr. Duralam;b Ketua Mahkamah Agung RI Terhormat, faktor apa goresan dan lecet tersebut diatas (IIa) sehingga saya diancam pidana dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP?
Putus : 09-11-2011 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN KALABAHI Nomor 78/ Pid.B/ 2011/ PN.KLB
Tanggal 9 Nopember 2011 — - PERMENAS KABBY
539
  • Menetapkan barang bukti berupa : Sebilah pisau sangkur terbuat dari besi, panjang 10 (sepuluh) cm, lebar dua jari anak-anak, berujung tajam dan berhulu dari kayu ukiran burung garuda dengan panjang kurang lebih 10 cm.Dirampas untuk dimusnahkan . Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1000,-(seribu rupiah)
    Alor.Bahwa, Saksi dianiaya oleh terdakwa PERMENAS KABBY aliasPERMENAS dengan acara menikam dengan sebilah pisau Sangkur yangdigenggam dengan tangan kanan kemudian diangkat setinggi bahu laluditikam ke arah saksi.Bahwa, terdakwa menikam saksi pertama mengenai pada lengan kiri bagianatas kemudian terdakwa mengayunkan dari kiri ke kanan beberapa kali dansaksi menangkisnya sehingga menganai lengan kiri bagian bawah sebanyakdua kali.Bahwa, terdakwa menikam saksi dari arah berhadapan dengan jarak (satu
    , selain saksi ada juga orang lain yang berada di tempat kejadian yaituBapak YAKOBUS GORU dan Bapak NOH KAY yang sempat menolongdan melerai dan terdakwa.Bahwa, saksi masih ingat dengan pisau sangkur yang terbuat dari besipanjang kurang lebih 10 cm lebar seperti lebar dua jari anakanak danberujung tajam dan hulunya terbuat dari kayu dan berukiran kepala burunggaruda dengan panjang kurang lebih 10 cm.
    Alor.e Bahwa, saksi melihat penganiayaan yang dilakukan terdakwa PERMENASKABBY alias PERMENAS telah melukai diri saksi korban MANASEBLEGUR alias MENA.e Bahwa, saksi melihat langsung kejadian tersebut dari jarak kurang lebih 20m dimana saksi berdiri disamping rumah terdakwa PERMENAS KABBYalias PERMENAS.e Bahwa, saksi mengetahui penganiayaan terhadap saksi korban dengan caraterdakwa memegang sebilah pisau sangkur yang digenggam dengan tangankanan kemudian diangkat setinggi bahu dan lalu ditikam kearah
    tersebut.e Bahwa, saksi masih ingat dengan pisau sangkur yang terbuat dari besipanjang kurang lebih 10 cm lebar seperti lebar dua jari anakanak danberujung tajam dan hulunya terbuat dari kayu dan berukiran kepala burunggaruda dengan panjang kurang lebih 10 cm.
    tersebut.e Bahwa, saksi melihat luka dari saksi korban tersebut bentuk luka robekpanjang dan juga lengan kiri bagian bawah seperti luka tusuk sebanyak duakali.e Bahwa, saksi tidak melihat pisau sangkur yang dibawah terdakwasesampainya di kantor Polisi baru saksi mendengar dari isteri saksi korbanyang mengatakan kau hebat ini pisau sangkur yang dibagi oleh Polisi kaupakai tusuk orang tetapi tidak melihat pisau tersebut.
Register : 27-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Ktg
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SUHENDRO GANDA K., SH.
Terdakwa:
ALFA FEUGLIANS TOMBOKAN Alias ALFA
736
  • mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penusuk;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALFA FEUGLIANS TOMBOKAN alias ALFA dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pisau penusuk bentuk sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilan pisau penusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18cm, panjang gagang 12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      SelanjutnyaCHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa berikut barang buktidibawa ke Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilah pisaupenusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18 cm, panjang gagang12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu; Bahwa terdakwa membawa senjata tajam yang tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.2.
      SelanjutnyaCHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa berikut barang buktidibawa ke Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut; Bahwa senjata tajam tersebut berupa 1 (satu) bilah pisaupenusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18 cm, panjang gagang12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2018/PN Ktg Bahwa terdakwa membawa senjata tajam yang tanpadilengkapi surat ijin dari pihak yang berwenang.Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya.Menimbang
      Kemudian petugas kepolisian melakukan pemeriksaanterhadap CHRISTOVEL ALFA MOKALU dan terdakwa lalu petugaskepolisian menemukan pisau yang berbentuk sangkur yang terdapatpada tas yang terdakwa bawa.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilan pisau penusuk bentuk sangkur, panjang mata pisau 18cm, panjang gagang 12 cm terbuat dari besi dan bergagang terbuat kayu.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 3.000, (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotamobagu, pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, olehkami, Dewantoro, S.H., MH., sebagai Hakim Ketua , Bernadus Papendang, S.H.
Register : 14-08-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN BATULICIN Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Bln
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD HERIYANSYAH, S.H
Terdakwa:
ANSYARUL HUDAINI als HUDA bin SYAHRI BADRUN
5817
  • sesuatu senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 ( Satu ) Bilah senjata tajam jenis Sangkur

    Menetapkan barang buktiberupa : 1 ( Satu ) Bilah senjata tajamjenis Sangkur lipat, panjang gagang 15 Cm, Panjang pisau 14 Cm,Panjang keseluruhan 29 Cm, dan tidak di lengkapi dengan kumpangnya.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Tanah Bumbu dengan tujuan untukmenemui salah seorang anggota Polsek Satui, Kemudian Saksi YAHYAMAWARDI dan SAKSI PONCO SETIAWAN melihat di tangan kananTerdakwa tergantung 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Sangkur Lipatdengan panjang gagang 15cm, panjang pisau 14 cm dan tidakberkumpang.
    Bahwa Diperlihatkan kepadaTerdakwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur lipat tidak adakumpangnya, bahwa Terdakwa mengakui barang bukti tersebut adalahmilik Terdakwa.. Bahwa benar terdakwa tidakdapat menunjukan jjin dari pihak yang berwenang terkait kepemilikansenjata tajam.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( Satu ) Bilah senjata tajam jenis Sangkur lipat, panjang gagang 15Cm, Panjang pisau 14 Cm, Panjang keseluruhan 29 Cm, dan tidak dilengkapi dengan kumpangnya;dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;6.
Register : 31-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 173/Pid.Sus/2018/PN Bln
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ADIMAS HARYOSETYO, S.H
Terdakwa:
I NYOMAN DANA bin I KETUT GRIYA
4518
  • Tanpa Hak Menguasai Sesuatu Senjata Penikam sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam pisau sangkur dengan panjang besi 20 (duapuluh) cm dan lebar besi 3,5 (tiga koma lima) cm lengkap dengankumpangnya yang terbuat dari kain hitamDirampas untuk dimusnahkan.4.
    Darihasil pemeriksaan yang dilakukan para saksi , diketemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam pisau sangkur dengan panjang besi 20 (dua puluh) cm danlebar besi 3,5 (tiga koma lima) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuatdari kain hitam yang disimpan oleh terdakwa dilantai dasar mobil pick upyang dibawanya.
    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan para saksi ,diketemukan 1 (Satu) bilah senjata tajam pisau sangkur dengan panjangbesi 20 (dua puluh) cm dan lebar besi 3,5 (tiga koma lima) cm lengkapdengan kumpangnya yang terbuat dari kain hitam yang disimpan olehterdakwa dilantai dasar mobil pick up yang dibawanya.
    tajam jenis parang tersebut bukan merupakan bendapusaka; Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam jenis pisau sangkur tersebut ; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya; ?
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenispisau sangkur dengan panjang besi 20 (dua puluh) cm dan lebar besi 3,5(tiga koma lima) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kainwarna hitam, dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 31-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 320/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Muhibuddin Alias Wak Yong Bin Ilyas
485
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhibuddin Alias Wak Yong Bin Ilyas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak menguasai dan membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur, dimusnahkan.
    Dewantara Kab.Aceh Utara, atau tempat lain yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Lhoksukon, secara tanpa hak dan melawan hukum, memasukan keIndonesia, mMembuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan ataumencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaanpadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari wilayah Indonesiasesuau senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk, berupa 1(satu) bilah pisau sangkur
    Kepada para saksi penangkap, diakui olehterdakwa bila pisau sangkur itu didapat dari temannya yang sudah tidak lagibekerja sebagai satpam di PT. KKA dan terdakwa meminta pisau itu untuk jagajaga ketika terdakwa bekerja berjaga malam disebuah tempat pengisian bahanbakar umum.
    warna hitam dengan merek Security;Bahwa 1 (satu) bilah sangkur warna hitam dengan merek Security adalahmilik terdakwa;Bahwa terdakwa memperoleh 1 (Satu) bilah sangkur warna hitam denganmerek Security dari Sdr.
    )bilah sangkur warna hitam dengan merek Security;Bahwa terdakwa tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah dari pihakyang berwenang dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwaseharihari dalam membawa senjata tajam tersebut;Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 320/Pid.Sus/2019/P N.Lsk.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta Hukum tersebut, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa oleh
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pisau sangkur, dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lhoksukon, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019,oleh Wendra Rais, S.H. M.H., sebagai Hakim Ketua, T.
Register : 09-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 622/Pid.Sus/2014/PN.BJM
Tanggal 15 Juli 2014 — Pidana: - Terdakwa: INDRAYANI Als INDRA Bin RAFI’I - JPU: DARYOKO, SH
244
  • Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sangkur dan kumpangnya terbuat dari kertas dengan ukuran panjang kurang lebih 26 cm, dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam DA 4412JN, dikembalikan kepada terdakwa INDRAYANI Als INDRA Bin RAFII ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;
    tanggal 06092014Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ; 222Telah Membaca berkas perkara terdakwa dan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 09 Juni 2014 No. 622/ Pen.Pid.Sus/2014/PN.BJM. tentang penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut dalam tingkat pertama ; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah memeriksa /memperhatikan barang bukti 1 ( satu ) bilah senjatatajam jenis pisau lengkap dengan sangkur
    Banjarmasin Barat KotaBanjarmasin atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarmasin, tanpoa hak menguasai,membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan, senjata penikam atau senjata penusuk berupa 1(satu) bilah sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sangkur dankumpangnya dengan ukuran panjang kurang lebih 26 cm, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : wonenee
    Amal Utamaselanjutnya bersama tim user lainya mengamankan terdakwa ;e Bahwa benar saksi menerangkan saat dilakukan pemeriksaan terhadapterdakwa dan sepeda motor merk Suzuki Shogun DA 4412 JN warnahitam yang dibawa terdakwa didalam jok sepeda motor tersebutditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sangkur dankumpangnya dengan ukuran panjang kurang lebih 26 cm ;e Bahwa benar saksi menerangkan saat ditanyakan mengenai senjatatajam tersebut terdakwa mengakui adalah miliknya yang dibawanya
    Amal Utamaselanjutnya bersama tim user lainya mengamankan terdakwa ;e Bahwa benar saksi menerangkan saat dilakukan pemeriksaan terhadapterdakwa dan sepeda motor merk Suzuki Shogun DA 4412 JN warnahitam yang dibawa terdakwa didalam jok sepeda motor tersebutditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sangkur dankumpangnya dengan ukuran panjang kurang lebih 26 cm ;Bahwa benar saksi menerangkan saat ditanyakan mengenai senjatatajam tersebut terdakwa mengakui adalah miliknya yang dibawanya
    Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau lengkap dengan sangkur dan kumpangnya terbuat dari kertasdengan ukuran panjang kurang lebih 26 cm, dirampas untukdimusnahkan, sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogunwarna hitam DA 4412JN, dikembalikan kepada terdakwa INDRAYANIAls INDRA Bin RAFI! ;.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 145/Pid.B./2013/PN.Smg
Tanggal 22 Mei 2013 — TRI BUDI SANTOSO bin SUPOYO
5841
  • Harno binSuparjo Terdakwa tampar dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai muka sebelahkiri dan Terdakwa ketok dengan menggunakan gagang sangkur mengenai kepala sebanyaksatu kali kemudian Harno Terdakwa ajak ke rumah Sdr. Lukitasari, alamat Jl. Srikatontimur Rt. 006 Rw. 005 Kel. Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kodia Semarang (No.
    HP087832261987) dengan menggunakan/naik mobil sedan milik Terdakwa merek Carminwarna hitam, setelah sampai dirumah sdri Lukitasari saksi dipukul dengan sangkur lebihdari satu kali. Terdakwa juga mengangkat sepeda kecil kemudian sepeda tersebutditimpakan kepada saksi dan mengenai kaki kanan.
    Ngaliyan, Kota Semarang, Terdakwa datang menghampiri saksi yang padawaktu itu saksi sedang tidur di kamar, tanpa sebab apapun, terdakwa masuk kekamar Saksi membawa sangkur memakai seragam dinas terus memukul Saksidengan tangan mengepal mengenai wajah saksi sebanyak 2 (dua) kali, kemudianmemukul memakai sangkur sebanyak satu kali ke kepala Saksi, selanjutnyasaksi diajak ke rumah saksi Lukitasari yang beralamat di Jl. Srikaton timur RT.006 RW. 005 Kel. Purwoyoso, Kec.
    (satu) bilah sangkur, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Lukitasaridan sangkur dikembalikan kepada Terdakwa.Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(Lima ribu rupiah).Menimbang bahwa atas tuntutan tersebut Penasihat hokum terdakwa telahmengajukan pembelaannya yang pada pokoknya berisi sebagai berikut :Hal.7 dari 13 Halaman.
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) bilah sangkur dikembalikan kepada Negara dalam hal ini KesatuanBrimob Semarang. (satu) buah sepeda mini dikembalikan kepada saksi Lukitasari.5. Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan.6..
Putus : 01-09-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1094/PID.B/2015/PN.Lbp
Tanggal 1 September 2015 — 1. Nama lengkap : ALI AKBAR Als IJUL 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur / Tgl. Lahir : 34 Tahun / 13 Oktober 1981 4. Jenis Kelamin : Laki - laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Jl.Bandar Labuhan Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Menetap 9. Pendidikan : SMP
3214
  • kemudian terdakwa langsung mendatangi saksi korban,selanjutnya terjadi pertengkan antara saksi korban dan terdakwa, tibatiba terdakwadengan tangan kanannya mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau sangkur dari balikpinggang sebelah kanan dan menusukkan pisau sangkur tersebut sebanyak 1 (satu)kali kearah dada saksi korban yang mengenai ulu hati saksi korban, Kemudian datangsaksi Jajang dan saksi Muhamad Sembiring langsung melerai pertengkaran tersebut,selanjutnya terdakwa keluar dari dalam Kafe langsung
    kemudian terdakwa langsung mendatangi saksi korban,selanjutnya terjadi pertengkan antara saksi korban dan terdakwa, tibatiba terdakwaHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 1094/Pid.B/20 1 5/PN.Lbpdengan tangan kanannya mengeluarkan 1 (satu) bilan pisau sangkur dari balikpinggang sebelah kanan dan menusukkan pisau sangkur tersebut sebanyak 1 (satu)kali kearah dada saksi korban yang mengenai ulu hati saksi korban, kKemudian datangsaksi Jajang dan saksi Muhamad Sembiring langsung melerai pertengkaran tersebut
    AWALUDDIN LUBIS dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa;e Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 06Desember 2013 sekira pukul 02.00 wib di Kafe Granit Desa Tandukan RagaKec.STM Hilir Kab.Deli Serdang;e Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatannya adalah dengan caramenusukkan pisau sangkur sebanyak 1 (satu) kali ke arah dada saksi yangmengenai ulu hati saksi;e Bahwa pada awalnya saksi menegur
    terdakwa karena terdakwa menaikkankakinya ke atas meja dan kursi di kafe tersebut, namun Terdakwa tidaksenang dan langsung mendatangi saksi kemudian menusuk saksi dengansebilah pisau sangkur yang diambil dari balik pinggang sebelah kananTerdakwa;e Bahwa akibat perobuatan Terdakwa, saksi mengalami luka robek pada ulu hatihingga mengeluarkan darah dan dirawat di Rumah Sakit Grand MedistraLubuk Pakam selama 6 (enam) hari; Bahwa tidak ada perdamaian antara saksi dengan Terdakwa;Terhadap keterangan saksi
    JAJANG SATRIA dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi pernahdiperiksa olehPenyidik danketerangan yangsaksi sampaikan saatdiperiksa Penyidikadalah benar;Bahwa saksimengetahuiperbuatan Terdakwayang telahmenganiaya saksikorban pada sshariJumat, tanggal 06Desember 2013sekira pukul 02.00 wibdi Kafe Granit DesaTandukan RagaKec.STM HilirKab.Deli Serdang;Bahwa Terdakwamenusuk korbandengan menggunakanHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 1094/Pid.B/20 1 5/PN.Lbppisau. sangkur danmengenai
Register : 21-09-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 107/Pid.Sus/2016/PN Kbu
Tanggal 6 Desember 2016 — Terdakwa NOVERI BIN M. UMAR
5311
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yang bersarung kain warna hitam;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (Dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang buktiberupa :e 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yangbersarung kain warna hitam;(Dirampas untuk dimusnahkan;1.
    sebagaimana disebut di atas, bermulasaat saksi Hamdin Bin Herman HS, saksi Heri Watawa Bin Walidun, saksi AlwiPasari Bin Ansori dan saksi Andika Guna Bin Sadirwan sedang melaksanakanpenyelidikan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sedangditangani di Polsek Sungkai Selatan, tibatiba saksi Hamdin dan rekannyabertemu dengan terdakwa yang sikapnya mencurigakan, lalu saksi Hamdin danrekannya kemudian menangkap dan menggeledah pinggang terdakwa danmenemukan senjata tajam jenis pisau sangkur
    Saat itu terdakwa telah dilakukanpenggeledahan terhadap pinggang terdakwa dan menemukan barang buktiberupa senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis bersarung kain warnahitam di pinggang sebelah kiri terdakwa, kemudian terdakwa tidak memiliki izindari pihak berwenang dalam membawa barang bukti tersebut. Terdakwamembawa barang bukti tersebut dengan tujuan untuk menjaga diri karena padatahun 2009 terdakwa pernah mengalami pembegalan.
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur warna stenlis yangbersarung kain warna hitam;Dirampas untuk dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali;Hal 13 dari 14Hal Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2016/PN Kbu6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000, (Dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotabumi, pada hariSELASA, tanggal 6 Desember2016,olehM. FAISAL ZHUHRY, S.H.
Register : 06-01-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 270/Pid.B/2014/PN.JKT.Sel.
Tanggal 7 Mei 2014 —
188
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ; - Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; - Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong baju dinas polisi lengan panjang warna coklat robek bagian belakang ada bercak darahnya; 1 (satu) potong jaket abu-abu yang robek bagian belakang ada bercak darahnya ; 1 (satu) pasang sandal warna putih ; 1 (satu) bilah pisau sangkur
    JEFRI SIMANJUNTAKals JACK bepergian dengan mengendarai (satu) unit sepedamotor dengan Terdakwa membawa sebilah sangkur yangdisimpannya kedalam celananya. Pada saat Terdakwa bersamasama dengan Sdr. LUTFI ROSADI als KITING dan Sdr. JEFRISIMANJUNTAK als JACK melintas di Jl.
    BERHENTI.. lalu saksi SATFULANSOR menghentikan sepeda motor di depan Terdakwa, saat saksi SAIFULANSOR akan turun dari sepeda motornya tibatiba Terdakwa menusukansebilah sangkur kebagian punggung saksi SAIFUL ANSOR sebanyak (satu)kali ;Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan.3.
    Unsur yang mengakibatkan luka beratBahwa pada awalnya hari Sabtu tanggal 21 Desember 2013 sekitar pukul01.00 Wib Terdakwa menusukan sebilah sangkur ke bagian punggung saksiSAIFUL ANSOR sebanyak (satu) kali sehingga saksi SATFUL ANSOR tidakdapat melakukan aktifitas seperti biasanya sebagaimana dalam Visum etRepertum Nomor : HK.OI/II.1/13/2014 tertanggal 09 Januari 2014 yangdikeluarkan oleh Dr.
Putus : 01-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 291/Pid.B/2014/PN.Idm.
Tanggal 1 September 2014 — ADI BING SLAMET alias ALE bin BUNYAMIN
2212
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sangkur stainlis dengan gagang dilapisi kayu; 1 (satu) buah alat letter T yang dilakban warna hitam dan warna cream; 4 (empat) buah alat tusuk dari baja segi enam dengan ujung runcing (pasangan alat letter T) sebagai alat untuk merusak kunci sepeda motor; 1 (satu) buah kaos bola bertuliskan BWIN warna ungu sobek kecil bekas tusukan dipunggung sebelah kiri;Dirampas untuk dimusnahkan;
    berikutbarang bukti berupa (satu) buah sangkur stainless dendan gagang dilapisi kayu, (satu)buah alat letter T yang dilakban warna hitam dan wama cream, 4 (empat) buah alat tusuk4dari baja segi enam dengan ujung runcing (pasangan alat letter T) sebagai alat untukmerusak kunci sepeda motor, (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamtanpa plat nomor, (satu) unit sepeda motor merk Yamana Mio Soul warna biru Nopol :E2673PL berikut STNKnya An.
    berikutbarang bukti berupa (satu) buah sangkur stainless dendan gagang dilapisi kayu, (satu)buah alat letter T yang dilakban warna hitam dan warna cream, 4 (empat) buah alat tusukdari baja segi enam dengan ujung runcing (pasangan alat letter T) sebagai alat untukmerusak kunci sepeda motor, (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamtanpa plat nomor, (satu) unit sepeda motor merk Yamana Mio Soul warna biru Nopol :E2673PL berikut STNKnya An.
    Imam Alias Subronmelarikan diri; Bahwa awalnya saksi mendengar suara orang berteriak dan luar rumah memanggilmanggil nama "Jojo...Jojo..." kemudian saksi dan orang tua saksi keluar, pada saatsaksi keluar terdakwa menusukkan sangkur yang dibawanya ke punggung saksi; Bahwa sepeda motor merk Yamaha Mio Soul wama biru tahun 2010 Nopol:E2673PL milik orang tua saksi di parkir di garasi rumah saksi tidak dikuncihanya diselot.
    yang diselipkan dibalik bajunya dan sangkur tersebutdiayunayunkan kearah saksi Wawan Bin Kusnadi sehingga saksi Wawan Bin Kusnadiberteriak mating kemudian teriakan tersebut didengar oleh saksi Jojo Suharjo Bin EdiCasedi, selanjutnya saksi Jojo Suharjo Bin Edi Casedi langsung menangkap terdakwa14namun terdakwa langsung menusukkan sangkur miliknya ke punggung saksi Jojo SuharjoBin Edi Casedi kemudian warga sekitar berdatangan dan langsung mengamankanterdakwa sedangkan Sdr.
    yang diselipkan dibalik bajunya dan sangkur tersebutdiayunayunkan kearah saksi Wawan Bin Kusnadi sehingga saksi Wawan Binad.18Kusnadi berteriak maling kemudian teriakan tersebut didengar oleh saksi Jojo SuharjoBin Edi Casedi, selanjutnya saksi Jojo Suharjo Bin Edi Casedi langsung menangkapterdakwa namun terdakwa langsung menusukkan sangkur miliknya ke punggung saksiJojo Suharjo Bin Edi Casedi kemudian warga sekitar berdatangan dan langsungmengamankan terdakwa sedangkan Sdr.
Register : 04-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN Ksn
Tanggal 7 April 2020 — AGUNG TRI WARDANA Bin HARTANI;
7220
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warna coklat hitam;- 1 ( satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warnacoklat hitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secaralisan dipersidangan pada tanggal 24 Maret 2020 yang memohon kepada Hakimuntuk memberikan keringanan hukuman karena Terdakwa menyesaliPerbuatannya serta berjanji tidak
    ARIS SANJAYA BIN BAMBANG; Bahwa Senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa pada waktu itusebanyak 1 (Satu) buah , dengan ciri ciri jenis pisau sangkur atauPisau penikam atau Penusuk lengkap terbuat dari logam berrwarnaputih dengan panjang keseluruhan kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh)cm yang lengkap dengan kompang/ sarung dari kain warna hitam; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut dengan caramenyelipkan di pinggang celana sebelah kiri yang kemudian di tutupidengan baju yang dikenakannya
    HODIE BIN LINGA B.REWA anggota Polri dariPolsek Katingan Kuala ; Bahwa Senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa pada waktu itusebanyak 1 ( Satu) buah , dengan ciri ciri jenis pisau sangkur atauPisau penikam atau Penusuk lengkap terbuat dari logam berrwarnaputih dengan panjang keseluruhan kurang lebih sekitar 30 (tiga puluh)cm yang lengkap dengan kompang/ sarung dari kain warna hitam; Bahwa Terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut dengan caramenyelipkan di pinggang celana sebelah kiri yang kemudian
    dengan gagang kayu warna coklathitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur ;Barang bukti mana telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai barang bukti yangsah menuruthukum;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti keterangan SaksiSaksi danketerangan Terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yang diajukanPenuntut Umum dipersidangan, diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Senjata tajam yang telah Terdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Pisau Jenis Pisau sangkur dengan gagang kayu warnacoklat hitam; 1(satu ) buah sarung Senjata Tajam jenis Pisau sangkur;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari SELASA, tanggal 7 APRIL 2020,oleh kami GT.
Register : 10-01-2013 — Putus : 23-01-2013 — Upload : 18-03-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 6-K/PMT-III/BDG/AD/I/2013
Tanggal 23 Januari 2013 — HENDRIK ADAM BONAI Praka / 31990633750480
8629
  • dikejar oleh Terdakwa, sesampainya di depan Kantor Pegadaian, Terdakwamengkait kaki kanan Korban hingga korban terjatuh tengkurap di aspal jalan, padasaat Korban berbalik terlentang, langsung ditikam oleh Terdakwa dengan menggunakan sangkur pada bagian perut sebelah kiri dengan menggunakan tangankanan, setelah Korban berteriak minta tolong, Terdakwa mencabut sangkurnyasambil berbalik arah dan pergi menuju ke arah Pasar Serui.i.
    Barang bukti berupa :1) Barangbarang :a) 1 (satu) buah pisau sangkur milik Terdakwa.b) 1 (satu) buah baju PDH Polri lengkap dengan atribut.c) 1 (satu) buah celana PDH Polri.d) 1 (satu) buah baju kaos PDH warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan.2) Suratsurat :...3) Suratsurat :a) 1 (satu) lembar foto pisau sangkur milik Terdakwa.b) 1 (satu) lembar foto baju PDH Polri lengkap denganatribut.c) 1 (satu) lembar foto celana PDH Polri.d) 1 (satu) lembar foto baju kaos PDH warna putih.e) 1 (satu) lembar Visum
    Barangbarang :a) 1 (satu) buah pisau sangkur milik Terdakwa. Dirampas untuk dirusakkan sampaitidak dapat dipergunakan lagi.b) 1 (satu) buah baju PDH Polri lengkap dengan atribut.c) 1 (satu) buah celana PDH Polri.d) 1 (satu) buah baju kaos PDH warna putih.Dikembalikan kepada ahli waris korban (Briptu Lexi Arnol Tutkey).2).
    terkena luka tusukan oleh sangkur Terdakwa, tentulah dapat menimbulkanbahaya maut atau bersifat mematikan, tidak terkecuali perut korban sendiri juga merupakan alat vital yang mematikan apabila terkena tusukan sangkur Terdakwa, sebab akanmengeluarkan darah yang banyak, yang membuat korban mati atau meninggal dunia.Dengan kata lain, bagian perut korban adalah salah satu tempat titik yang dapat mematikan korban karena tusukan sangkur Terdakwa.
    Sehingga bagian tubuhkorban yang berupa perut adalah termasuk tempat atau bagian tubuh yang mematikanapabila terkena tusukan sangkur Terdakwa.
Putus : 18-07-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 40-K/PM I-02/AD/lII/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — MUSLIM NASUTION, Pangkat Kopda NRP 31000062240579
8849
  • Bahwa Terdakwa pada saat keluar Markas Kompi C berpakaian kaoshitam, celana jeans dan membawa sebilah sangkur merk AK 47 CCCP USAbergagang coklat, sarung warna loreng yang diselipkan dipinggang sebelahkanan.21. Bahwa maksud Terdakwa membawa sangkur adalah apabila Praka AdiPurwanto tidak mau membayar atau melakukan perlawanan maka Terdakwaberencana/berniat untuk menusuk pantat korban dengan sangkur tersebut.22.
    Muhammad Ali(Saksi6) untuk menyimpan sangkur dan pakaiannya untukmenghilangkan jejak.f.
    Barangbarang :a. 1 (satu) buah pisau sangkur model lipat warna putih gagangwarna coklat merk AK 47 CCCP USA, adalah pisau sangkur milikTerdakwa yang digunakan Terdakwa untuk melakukan penusukanterhadap Praka Adi Purwanto pada tanggal 3 Oktober 2012 di Dusunlll Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar KabupatenSerdang Bedagai.b. 1 (satu) buah sarung sangkur warna loreng, tempat menyimpansangkur milik Terdakwa.c. 1 (satu) buah baju topi warna biru tua bertuliskan Ja Sport, milikTerdakwad. 1 (satu
    Terdakwa menyadari betul bahwa sangkur, adalah senjata yang dapatmematikan.2. Bahwa Praka Adi Purwanto telah meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 3Nopember 2012.3.
    Barangbarang :a. 1 (satu) buah pisau sangkur model lipat warna putih gagangwarna coklat merk AK 47 CCCP USA, adalah pisau sangkur milikTerdakwa yang digunakan Terdakwa untuk melakukan penusukanterhadap Praka Adi Purwanto pada tanggal 3 Oktober 2012 di Dusunlll Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar KabupatenSerdang Bedagai,b. 1 (satu) buah sarung sangkur warna loreng, tempat menyimpansangkur milik Terdakwa;Majelis berpendapat bahwa barangbarang tersebut adalah barangyang digunakan oleh Terdakwa
Register : 19-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 111/PID.B/2017/PN.TJS
Tanggal 23 Agustus 2017 — SAMSUL ALAM ALIAS MUH.WALLE ALIAS KOMBET BIN MAMMA
8831
  • .- 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 100,- (seratus rupiah) tahun 1964 dengan no. seri: K 171534;Dikembalikan kepada saksi NENI binti TAPPA;- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur berbahan stainless steel berukuran 34 cm dari ujung gagang dengan sarung berbahan kulit dilapisi lakban berwarna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kapada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah);
    NENI binti TAPPA 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur berbahan stainless steel berukuran 34 cm dari ujung gagang dengan sarung berbahan kulit dilapisilakban berwarna hitam;DIMUSNAHKAN4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);Halaman 2 Putusan Nomor 111/Pid.B/2017/PN.
    ANTO (DPO) yangmenggunakan penutup wajah langsung masuk ke dalam pondok tersebutdengan membawa sebilah parang dan terdakwa berjagajaga di pintudepan pondok untuk mengawasi situasi sekitar, dan tak lama kemudianterdakwa masuk ke dalam pondok dengan membawa sebilah sangkur danterdakwa langsung mengarahkan sangkur yang dibawanya ke arah saksiAHMAD sembari mengatakan tiarap kalian dilantai dan jangan melihat'; Bahwa kemudian sdr. LENGGE mengambil palu yang berada di dalampondok tersebut dan sdr.
    ANTO (DPO) yangmenggunakan penutup wajah langsung masuk ke dalam pondok tersebutdengan membawa sebilah parang dan terdakwa berjagajaga di pintu depanpondok untuk mengawasi situasi sekitar, dan tak lama kemudian terdakwamasuk ke dalam pondok dengan membawa sebilah sangkur dan terdakwalangsung mengarahkan sangkur yang dibawanya ke arah saksi AHMADsembari mengatakan tiarap kalian dilantai dan jangan melihat';Bahwa kemudian sdr. LENGGE mengambil palu yang berada di dalampondok tersebut dan sdr.
    ANTO (DPO) yangmenggunakan penutup wajah langsung masuk ke dalam pondok tersebutdengan membawa sebilah parang dan terdakwa berjagajaga di pintu depanpondok untuk mengawasi situasi sekitar, dan tak lama kemudian terdakwamasuk ke dalam pondok dengan membawa sebilah sangkur dan terdakwalangsung mengarahkan sangkur yang dibawanya ke arah saksi AHMADsembari mengatakan tiarap kalian dilantai dan jangan melihat; Bahwa kemudian sdr. LENGGE mengambil palu yang berada di dalampondok tersebut dan sdr.
Putus : 11-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 83-K/PMT-I/BDG/AD/IX/2013
Tanggal 11 Desember 2013 — Nama lengkap : JHONNY FERDINANTA GINTING. Pangkat/Nrp : Prada / 31090026040689. Jabatan : Tabak Senapan Kompi Penyerbu 61 Ton II Regu II. Kesatuan : Yonkav – 6 / Serbu.
8847
  • Siantar membeli Sangkur AK 47 yang terbuat dari bahan besi stainless putihgagang kayu dengan harga Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) lalumenyimpan dan membawanya untuk bergaya.4. Bahwa Terdakwall Pratu Apen Ginting pada hari Minggu tanggal 20 Januari2013 sekiran pukul 00.30 Wib bersama Pratu Yudi Suhendra berada di Jin.
    Ringroad depan Petronas, kemudian Terdakwa berpakaian celana trainingwarna hijau, baju kaos warna abuabu berlambang bendera Amerika dilengan kirimembawa tas pinggang warna hitam yang berisikan sangkur AK 47 pergi menuju JI.Ringroad Medan, mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Prada OscarBangun, namun sesampainya di Jl.
    selanjutnya Terdakwa Prada Jhonny Ferdinanta Ginting mencabut sangkur yang tertangcap dipunggungPrada Endro Sunata dan mengacungkan ke arah orang tersebut sambil mengatakanApa Kau lalu para Terdakwa pergi meninggalkan TKP.9. Bahwa para Terdakwa berlari masuk ke gang di sebelah kiri Jl.
    NibungRaya Medan Petisah kemudian Terdakwa kembali ke asrama bersama PradaSafarudin masuk dari pintu belakang adapun Saksi Prada Dasdo Parulian Purbamenitipkan samurai dan sangkur AK 47 serta jaket switer warna hitam kepadaTerdakwa dan Prada Safarudin, setelah tiba di samping Aula Yudha Yonkav6/Serbu, Terdakwa menyembunyikan samurai, sangkur AK 47 dan Shofgun mancis dibawah pohon sawit, ditutupi rumput, selanjutnya Terdakwa dan Prada Safarudinmasuk ke barak 61 Yonkav6/Serbu beristirahat.12.
    Ringroad depan Petronas, kemudian Terdakwa berpakaian celanatraining warna hijau, baju kaos warna abuabu berlambang bendera Amerikadilengan kiri membawa tas pinggang warna hitam yang berisikan sangkur AK 47pergi menuju Jl. Ringroad Medan, mengendarai sepeda motor berboncengan denganPrada Oscar Bangun, namun sesampainya di JI.
Register : 26-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 14-08-2014
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 44/K/PM.III-14/AD/IX/2013
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pratu I Gede Arya Yasa Mataram
8225
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1) Barang-barang : - 1 (satu) bilah pisau sangkur FNC berikut sarungnya. Dikembalikan kepada Denma Kodam IX/Udayana. 2) Surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 15/VER/VII/2013 bulan Juli 2013 atas nama Praka I Ketut Badra yang dikeluarkan oleh Rumkit Tingkat II Udayana. - 3 (tiga) lembar Surat perintah Dandenmadam IX/Udayana Nomor : Sprin/411/VII/2013 tanggal 3 Juli 2013 berikut lampirannya.
    Kemudian Terdakwamendekati Saksi dan mengayunkan sangkur kearah Saksil,SaksiIIl yang berada paling dekat dengan Terdakwa langsungmemegang tangan Terdakwa dan dibantu saksiIlV meringkusdan merebut sangkur dari tangan Terdakwa.h.
    Kemudian Saksi1mendatangi Terdakwa dan duduk disebelah Terdakwa, laluTerdakwa mendekati Saksi1 dan mengayunkan sangkurkearah Saksi1, Saksi3 yang berada paling dekat denganTerdakwa langsung memegang tangan Terdakwa lalu Saksimendekati dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa,setelah sangkur Terdakwa berhasil direbut Saksi, Saksimengamankan sangkur tersebut kedalam tas Saksi.Selanjutnya Saksi bersama Pratu Teo mengantarkan Saksi1ke Rumkit Udayana.Bahwa ketika berada di Rumkit, Saksi menunggu Saksi1ditangani
    Kemudian Terdakwa emosilalu mengambil pisau sangkur yang ada diatas kursi danmencabut dari sarungnya, lalu dengan tangan kanan Terdakwamengarahkan sangkur tersebut ke badan Saksi1 saat itu jugadilerai Saksi3 dan Saksi4, dan sangkur yang dipegangTerdakwa dapat direbut Saksi3 sedangkan Saksi1 dilarikan keRumah Sakit Udayana untuk mendapatkan pertolongan medis.8 Bahwa pada saat Terdakwa melakukan penganiayaandikarenakan emosi yang tidak tertahankan disebabkan Saksi1melaporkan tindakan Terdakwa kepada
    Kemudian Terdakwa mendekati Saksi1dan mengayunkan sangkur kearah Saksi1. Saksi3 yangbgerada paling dekat dengan Terdakwa langsungmemegang tangan Terdakwa dan dibantu Saksi4meringkus dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa..
    Saksi3 yangberada paling dekat dengan Terdakwa langsung memegangtangan Terdakwa dan dibantu Saksi4 meringkus danmerebut sangkur dari tangan Terdakwa.7. Bahwa benar, pada saat Saksi3 dan Saksi4 bergelutmeringkus Terdakwa, Saksi1 yang sudah dalam keadaanluka karena sabetan sangkur Terdakwa pada bagian keningSaksi1 sebelah kiri, selanjutnya Saksi1 memegangilukanya yang mengucurkan darah dan langsungmenghindar untuk mengamankan diri kearah parkiranKodam IX/Udayana.8.
Register : 30-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN Andoolo Nomor 13/Pid.B/2019/PN Adl
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Asnandi Hidayat Tawulo, SH
Terdakwa:
JUSMAN Alias LAREPO
2811
  • Pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Jusman Alias Larepo oleh karenanya dengan Pidana Penjara selama1 (satu) Tahun
  • Menetapkan masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
  • 1 (satu) bilah pisau sangkur

    Bahwa saksi mengetahui apa penyebab sampai terdakwa menggunakanpisau sangkur yang diselipkan di pinggangnya sebelah kiri kemudianmenikamkan kepada saksi sebanyak 1 (Satu) kali dengan jarak sekira 1(satu) meter mengenai pinggang sebelah kiri Saksi. Bahwa akibat tusukan pisau sangkur tersebut saksi mengalami lukarobek pada pinggang sebelah kiri.Menimbang berdasarkan keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;2.
    Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab sampai terdakwamenggunakan pisau sangkur yang diselipkan di pinggangnya sebelah kirikemudian menikamkan kepada saksi sebanyak 1 (Satu) kali dengan jaraksekira 1 (Satu) meter mengenai pinggang sebelah kiri saksi.
    Bahwa akibat tusukan pisau sangkur tersebut saksi mengalami lukarobek pada pinggang sebelah kiri.Menimbang berdasarkan keterangan saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut; Bahwa kejadian penusukan terjadi pada hari Rabu tanggal 21 November2018 sekitar jam 19.00 Wib di Desa Wonua Kongga Kec.
    AdlSudirman telah melerai terdakwa pada saat bertengkar dengan WaMusuni binti Jumalin; Bahwa penusukan tersebut dilakukan dengan cara terdakwamenggunakan pisau sangkur yang diselipkan di pinggangnya sebelah kirikemudian menikamkan kepada saksi Sudirman sebanyak 1 (Satu) kalidengan jarak sekira 1 (Satu) meter mengenai pinggang sebelah kiri saksi; Bahwa akibat tusukan pisau sangkur tersebut saksi mengalami lukarobek pada pinggang sebelah kiri;Menimbang Menimbang bahwa dipersidangan Penuntut Umum jugamengajukan
    Menetapkan barang bukti berupa;1 (Satu) bilah pisau sangkur panjang 16 Cm lebar 3 CmDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2000. (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Andoolo pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019 oleh kamiENDRA HERMAWAN .SH.MH sebagai Hakim Ketua, BENYAMIN SH.