Ditemukan 5370 data
1.INSYAYADI
2.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
Terdakwa:
IRWANSYAH, S.PT, M.AP Bin Drs. DARMAWAN
165 — 33
Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruhkekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yangtidak dipisahkan, termasuk di dalamnya segala kekayaan negaradan segala hak dan kewajiban yang timbul karena: Berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban pejabat
negara baik di tingkat pusatmaupun di daerah; berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban Badan Usaha milk Negara/Badan UsahaMilik Daerah, Yayasan, Badan Hukum dan Perusahaan yangmenyertakan modal negara, atau perusahaan yangHalaman 195 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmbmenyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengannegara;Sedangkan yang dimaksud dengan perekonomian negaraadalah kehidupan perekonomian yang diSusun sebagai usahabersama berdasarkan asas kekeluargaan
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
FAUZI Bin A. RAZAK
121 — 40
samaartinya dengan menjadi ruginya keuangan negara atau berkurangnya keuangannegara;Menimbang, bahwa berdasarkan Penjelasan Umum UndangundangNomor 31 tahun 1999 yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruhkekayaan negara dalam bentuk apapun yang dipisahkan atau yang tidakdipisahkan termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segalaHalaman 199 dari 219 Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb.hak dan kewajiban yang timbul karena berada dalam penguasaan, pengurusandan pertanggung jawaban pejabat
negara baik ditingkat pusat maupun daerah,berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban BadanUsaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Yayasan, Badan Hukum danperusahaan yang menyertakan modal negara atau perusahaan yangmenyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan perekonomian negaraadalah kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersamaberdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiriyang didasarkan
130 — 37
UndangUndang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 35 : 1)2)Ayat (1), menyatakan bahwa Setiap pejabat negara dan pegawai negeri bukanbendahara yang melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik langsung atautidak langsung yang merugikan keuangan negara diwajibkan mengganti kerugiandimaksud; Ayat (3), menyatakan bahwa setiap bendahara bertanggung jawab secara pribadi ataskerugian keuangan negara yang berada dalampengurusannya:; 2. UndangUndang No.
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ALFARIS MAMBRAKU
138 — 76
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
106 — 64
Majelis berpendapatbahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut sifatnya umumyaitu apakah pelaku tindak pidana korupsi sebagai pegawai negeri sebagaimanatermaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 atau bukanpegawai negeri;Menimbang bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukum dalamtindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baik perseorangan,pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swasta sebagai subyekhukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama ia mampuHal. 154 Putusan Nomor: 13/Pid.susTPK/2017/PN Sby.mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidak dijumpaialasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakan kesalahannya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganTerdakwa mempunyai kedudukan sebagai Direktur CV UTAMA MANDIRI yangberalamat di JI.
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
MUH YAMIN MARADJABESSY
156 — 94
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalan orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
128 — 16
Unsur setiap orang mengandung pengertian yuridisbahwa yang menjadi subyek hukum dari delik / tindak pidana adalah orang atauperson, yaitu siapa saja baik perorangan, swasta maupun Pegawai Negeritermasuk Pejabat Negara yang memenuhi unsur delik dan dapatdipertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang didakwakan.
309 — 146
Namun dalam Penjelasan Umum atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 disebutkan: Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan,termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena:a.berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban' pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b.berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban badanusaha milik negara/badan
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIDHA HANAFI
166 — 380
2Halaman 175 dari 206 Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2020/PN Mnkayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
KARIM KADIR
158 — 84
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Halaman 175 dari 215 Putusan Nomor 23/Pid.SusTPK/2020/PN MnkMenimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab
96 — 35
PHILIPUS HADJON, SH:keduaBahwa Ahli dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,Ahli kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa seorang pejabat negara di instansipemerintah dalam menerbitkan atau mengeluarkansuatu. keputusan tata usaha negara kalau soallegalitas itu) ada 3 komponen dasar. Komponen yangpertama adalah soal kewenangan, jadi dengandemikian seorang pejabat harus meneliti apakah itutermasuk kewenangannya.
RADEN PRABOWO AJISASMITO, SH.MH.
Terdakwa:
ST YULIUS SOEYOED Bin SINGODIREJO
133 — 38
Hukum Fakultas HukumUniversitas Diponegoro (2012 sekarang).Bahwa Ahli berpendapat mengenai pengertian keuangan negara danperekonomian negara dengan merujuk dalam Penjelasan Undang undang RINomor 31 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :UKeuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentukapapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasukdidalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dankewajiban yang timbul karena :a. berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban pejabat
Negara, baik di tingkat pusat maupundaerah;b. berada dalam penguasaan, pengurusan danpertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha MilikDaerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yangmenyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakanmodal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara.Perekonomian negara adalah kehidupan perekonomian yang disusunsebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usahamasyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan Pemerintah
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIZAL ALIAS AHMAD GONDRONG
136 — 81
Majelis berpendapat bahwa pengertian setiap orang dalam Pasal 2ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakHalaman 176 dari 207 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2020/PN Mnkdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
YUSRAN ALIAS IWAN
141 — 87
2ayat (1) tersebut sifatnya umum yaitu apakah pelaku tindak pidana korupsisebagai pegawai negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (2)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 atau bukan pegawai negeri;Halaman 175 dari 205 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2020/PN MnkMenimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalah orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum orang perorangan adalahsubyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
198 — 112
Bahwa dalam UndangUndang No.28 Tahun 1999 tidak diatur Anak, kakakatau saudara pejabat negara tidak boleh mengajukan ProyekProyek danberusaha karena Jabatan Kakak atau Orang Tuanya sebagai PejabatNegara sebagaimana tersebut diatas tidak ada diatur dalam PerundangUndangan karena anak dan adik serta komponen keluarga lainnyasebagai warga Negara mempunyai hak yang dilindungi oleh Hak AsasiManusia (HAM) dan UndangUndang Dasar 1945.
1.RUDI DWI PRASTYONO, SH.MH
2.SIMA SIMSON,SE.SH
3.SANDY SEPTI MURHANTA HIDAYAT SH.,MH
Terdakwa:
SOMANTRI Bin SUKIWAN
215 — 59
dan Penyidikansedangkan sekarang sudah masuk Proses Pemeriksaan Dipengadilan ,maka untuk ini menurut Majelis Hakim Nota Pembelaan Penasehat HukumTerdakwa Patut Untuk ditolak ;TENTANG AKIBAT HUKUM APABILA PERHITUNGAN KERUGIANNEGARA YANG DITULIS TIDAKLAH TEPAT.Bahwa kiranya Majelis Hakim sependapat dengan Terdakwa, bahwapenyelesaian kerugian negara perlu segera dilakukan untuk mengembalikankekayaan negara yang hilang atau berkurang serta meningkatkan disiplindan tanggung jawab para pegawai negeri/pejabat
negara pada umumnya,dan para pengelola keuangan pada khususnya ;Bahwa sebagaimana dalam artikel Kerugian Keuangan Negara Pada TindakPidana Korupsi, dijelaskan bahwa berdasarkan UU BPK dan Keppres No.Halaman 221 dari 235 halaman Putusan Nomor : 07/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, SusunanOrganisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen yangmenilai/menetapkan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan (BPK) dan
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ABU SALEH TAFALAS,S.TP
179 — 81
Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik IndonesiaNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi atau bukan pegawai negeri;Menimbang, bahwa unsur setiap orang tersebut yang sifatnya umumsecara yuridis mengandung pengertian bahwa yang menjadi subyek hukumdalam tindak pidana adalan orang atau person yaitu siapa saja baikperseorangan, pegawai negeri, pejabat publik, pejabat
negara maupun swastasebagai subyek hukum yang telah melakukan suatu tindak pidana selama iamampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam arti pada dirinya tidakdijumpai alasan pemaaf maupun pembenar yang dapat meniadakankesalahannya;Menimbang, bahwa menurut Teori Hukum definisi orang peroranganadalah subyek hukum sebagai penyandang hak dan kewajiban yang mampubertanggungjawab terhadap setiap perbuatan pidana yang dilakukannya dankemampuan bertanggungjawab itu sendiri menurut para ahli hukum pidanadapat
120 — 61
Namun dalam Penjelasan Umum atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 disebutkan: Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaannegara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan,termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajibanyang timbul karena: a. berada dalam penguasaan, pengurusan, danpertanggungjawaban pejabat Negara, baik di tingkat pusat maupun daerah; b.berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban badan usaha miliknegara/badan
124 — 238
PUTUHENA, S.T.M.T sebesar Rp. 98.000,00 permeter per segi adalah tindakan kesewenangwenangan yang melanggar hukumdan berakibat pada Kerugian Keuangan Negara; Bahwa Ir.M.V.PUTUHENA,S.T,M.T selaku Direktur Politeknik Negeri Ambondengan menerima pemberian uang sejumlah Rp. 5.000.000 dari pemilik tanah Ny.ELSYE PARERUNG adalah perbuatan melanggar etika pejabat negara dandikategorikan sebagai perbuatan gratifikasi dan melawan hukum.
61 — 30
Berada dalam penguasaan,pengurusan,dan pertanggung jawaban pejabat negara ,baikditingkat pusat maupun didaerah;b.