Ditemukan 16598 data
8 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor569/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 22 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor561/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Juli 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
48 — 22
PengadilanAgama Pandan, maka dengan didasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1)hurup (a) dan pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, makaPengadilan Agama berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan gugatan Penggugat;Halaman 1 dari 12 halaman Putusan Nomor 40/Pdt.G/2017/PA.Pdn.Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,meskipun Tergugat dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga Proses Medias
11 — 9
Takalar yang dibacakandidalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuktidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatanuntuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sehinggaperaturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur medias
16 — 9
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor244/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 26 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
56 — 19
Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo pasal 31 ayat (1 dan 2 ) PP NO.9 Tahun 1975, majelis hakim telahberupaya mendamaikan dengan cara memberi nasehat agar rukun kembali sebagai suamiisteri namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa PERMA Nomor Tahun 2008 Tentang Mediasi, pasal 2,4 dan pasal 7 ayat (5), karena Termohon dalam perkara ini tidak hadir, maka perkara initidak layak di lakukan medias
67 — 6
mengadili perkara tersebut Penggugat datang menghadap,sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dan tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut untuk menghadap ke persidangan sebagaimana relaas panggilanyang dibacakan di persidangan tersebut;Menimbang, bahwa dalam rangka mendamaikan para pihak MajelisHakim telah memberikan nasehat dan pandangan kepada Penggugat agarrukun kembali dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil sedangkan medias
Haderi bin Japri
Termohon:
Jalipah binti H. Syahran
13 — 0
meringkas uraian putusan ini mengenaijalannya persidangan untuk selengkapnya ditunjuk kepada hal ihwalsebagaimana terurai dalam berita acara sidang yang dijadikan bahanpertimbangan dan bagian tak terpisahkan dengan putusan ini;Putusan Nomor 0263/Pdt.G/2018 hal 5PERTIMBANGAN HUKUMDalam Konvensi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon dan telah dilakukan usaha medias
20 — 16
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor844/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 03 November 2020 dan 11 November 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
85 — 23
Biaya Medias!1.Biaya PanggilanRp. 731.000,00.(tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Rp. 125.000,00. JumlahRp. 125.000,00.(Seratus dua puluh lima ribu rupiah);Halaman 9 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 141/Padt.G/2019/PN Bli
23 — 15
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor51/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 14 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
23 — 1
Putusan Nomor 0119/Pdt.G/2019/PA.Spt Hakim telah berusaha telahifIh .ac /Benggugat rukun lagi dengan0119/Pdt.G/2019/PA.Spt. tertanggal 26 Februari 2019, dan berdasarkan laporanhasil mediasi oleh mediator tertanggal 26 Februari 2019 bahwa proses medias!
14 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
19 — 11
mana Penggugat dan Tergugathadir secara langsung di persidangan.Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugatuntuk kembali rukun dalam membina rumah tangga, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Majelis telah pula memberi kesempatan kepada Penggugat danTergugat untuk upaya perdamaian melalui proses mediasi, dan ataskesepakatan para pihak telah memilih mediator dari daftar mediator yang ada diPengadilan Agama Talu, dan dari laporan Mediator tertanggal 22 November2017, menerangkan bahwa medias
11 — 5
kemuka sidang dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil Secara resmi dan patut yang relaaspanggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa majelis hakim telah menasehati Penggugat agar berfikir untuktidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada gugatannya untukbercerai dengan Tergugat;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias
20 — 4
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
19 — 12
115 Kompilasi Hukum islam, Majelis Hakim telah memberi kesempatankepada Penggugat dan Tergugat untuk melaukan usaha perdamaian (medias)di luar persidangan melalui Hakim Mediator Doni Dermawan S.Ag, M.HI akantetapi usaha tersebut temyata tidak berhasil/gagal sesuai !
23 — 8
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
13 — 2
harihari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat datang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaikuasa/wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sebanyak duakali pemanggilan yang dibacakan di persidangan, dan tidak ternyata tidakdatangnya Tergugat disebabkan suatu alasan yang sah;Halaman 6 dari 12 halaman putusan Nomor 609Pdt.G/2020/PA.JmbMenimbang, bahwa usaha damai oleh Majelis Hakim dan proses medias
12 — 6
hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan Nomor : 62/Pdt.G/2019/PA.Pra tanggal 23 Januari 2019 dan relaaspanggilan kedua tanggal 12 Pebruari 2019 telah dipanggil secara resmi danpatut, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadiran Termohon tersebutdisebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum, maka perkara ini dapatdiperiksa tanpa hadirnya Termohon ;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias