Ditemukan 16598 data
13 — 0
namun tidak berhasil, dengan demikian pemeriksaan perkara a quotelah memenuhi maksud pasal 130 HIR, juncto Pasal 82 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditentukan untukperkara ini, Pemohon dan Termohon datang menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah menempuh proses medias
18 — 4
Oleh karena itu,Tergugat harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 3
Putusan Nomor 113/Pdt.G/2019/PA.Amt.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihakberperkara dengan menasihati Penggugat agar mempertahankan rumahtangganya dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir,maka mediasi sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan Pasal 17 Ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
18 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
27 — 25
Putusan Nomor 3381/Pdt.G/2021/PA.CkrMenimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat yangisi pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa, untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa:1.
13 — 7
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor823/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 27 Oktober 2020 dan O06 November 2002Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 8
., sebagaimana dimaksud dalamPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!di Pengadilan, namun ternyata mediasi yang dilakukan juga gagal,sebagaimana termaktub dalam laporan mediator tanggal 18 Januari 2019,kemudian dibacakanlah permohonan Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban pada sidang tanggal 14 Februari 2019 yang padaHal. 3 dari 12 hal.
16 — 9
adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
9 — 4
Sementara itu upaya perdamaian melalui medias!dengan perantaraan mediator sebagaimana maksud PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tidak dapatdilakukan karena Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniadalah Pemohon memohon agar kepadanya diberi izin untuk menjatuhkantalak satu raj? terhadap Termohon dengan alasan karena sejak tahun2011 antara Pemohon dengan Termohon telah sering terjadi perselisinandan pertengkaran.
14 — 8
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor39/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 08 Januari 2021 dan 15 Januari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
17 — 10
sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor56/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 9
untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor22/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 07 Januari 2021 dan 13 Januari 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 15
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!di Pengadilan tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadirHalaman 7 dari 12 putusan Nomor 121/Pdt.G/2019/PA.
18 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Bahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telah mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh prosedur mediasidengan mediator Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. sebagaimana laporan medias!
25 — 4
Putusan No.440/Pat.G/2019/PA.Bgrgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
14 — 5
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor274/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 April 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
36 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
32 — 12
menghadap sebagai wakilatau kuasanya yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka perkara ini diperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasihati Penggugat agar tetap mempertahankan rumah tangganya serta hiduprukun dan kembali membina rumah tangga dengan Tergugat akan tetapi tidakberhasil;Bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka medias