Ditemukan 16598 data
15 — 12
Putusan No.3490/Pdt.G/2020/PA.Dpk.tertanggal Senin, 23 November 2020, Mediator telah melakukan upaya medias!
8 — 4
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor457/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 30 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
16 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 3
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 12
menurut peraturan perundangundangan yang berlaku.Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara inidiputus menurut hukum dengan seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohondan Termohon telah hadir sendiri dipersidangan dan oleh Majelis Hakimtelah mengupayakan perdamaian dimuka sidang, namun tidak berhasil,lalu Ketua Majelis menjelaskan bahwa sebelum pemeriksaan perkara inidimulai, maka diharuskan kedua pihak upaya perdamaian melalui medias
11 — 5
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatuhkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatunkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
14 — 1
Luthfi Hielmy, S.H. sebagaimediatornya.Menimbang, bahwa selanjutnya mediator tersebut melalui Surat tanggal25 Juni 2018 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan mediasinya kepadaKetua Majelis, yang pada pokoknya berisi keterangan bahwa proses medias!
8 — 0
ketidakhadiran Termohon disebabkan halanganyang sah.Bahwa Ketua Majelis selanjutnya berusaha menasehati Pemohon untukbersabar dan bersedia rukun kembali dengan Termohon, akan tetapi tidakberhasil;Bahwa selanjutnya Majelis memberi penjelasan kepada Pemohon bahwasesuai ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1Tahun 2008 setiap perkara perdata harus diupayakan mediasi, namun olehkarena hanya dihadiri Pemohon, maka Majelis menyatakan bahwa terhadapperkara ini tidak dapat diupayakan medias
8 — 0
Dan ketidak hadiran Tergugat tersebuttidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga gugatan ceraiPenggugat dapat diperiksa dan diputus diluar hadirnya Tergugat ;Menimbang, bahwa semua sengketa perdata yang diajukan ke PengadilanTingkat Pertama wajib lebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi denganbantuan seorang mediator, namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka perkara initidak dapat dilakukan medias!
8 — 6
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor361/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 27 Mei 2021, 09 Juni 2021, dan 16 Juni 2021Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 6
Putusan Nomor 1256/Pdt.G/2021/PA.Ckrdengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
17 — 5
Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah dilakukanupaya perdamaian melalui mediasi sebagaimana maksud Pasal 2 dan 7Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
15 — 9
dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menghadirkanorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah sekalipun menurut relaaspanggilan tanggal 05 Maret 2020 dan relaas panggilan kedua tanggal 17 Maret2020 telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum, maka perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa, dengan tidak hadirnya Termohon tersebut, maka upayaperdamaian melalui medias
8 — 1
Menimbang, bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patuttidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanyaserta tidak menyampaikan suatu eksepsi, dan tidak ternyata tidak datangnyaTermohon disebabkan suatu alasan yang sah, maka Termohon yang telahdipanggil tersebut harus dinyatakan tidak hadir dan sesuai dengan ketentuanPasal 125 ayat (1) HIR perkara yang diajukan Pemohon dapat diperiksa dandiputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dilakukan proses medias
6 — 0
bulan Januari tahun 2014 sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya karena Tergugat jarangmemeberi nafkah wajib kepada Penggugat , karena Tergugat jarang bekerja danpulang ke rumah orang tuanya dan tidak pernah kembali lalu Penggugat danTergugat berpisah rumah hingga sekarang selama 8 bulan dan selama itu sudahtidak ada hubungan lagi;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil Penggugat, Tergugat tidakmemberikan jawabannya , karena tidak pernah datang lagi di persidangan setelahmenempuh medias
15 — 1
TTDpersoalan rumah tangga Pemohon dan Termohon dengan menempuh proses medias!dibantu salah seorang dari Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi yaitu MuhammadIrfan S. H.
24 — 5
diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, oleh karena ituputusan atas perkara ini dapat dijatunkan secara verstek;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai PNS telah mendapatkan suratizin untuk melakukan perceraian berdasarkan Keputusan Bupati SolokNomor 800/64/BKPSDM2018 tanggal 26 Februari 2012 (bukti P.2), makaPenggugat telah memenuhi ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor10 tahun 1983 yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45tahun 1990;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka proses medias
22 — 5
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
11 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
15 — 2
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias