Ditemukan 17962 data
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
usaha kekeluargaan dan musyawarah berulangkali telahdilakukan tetapi hingga saat ini para Penggugat dan Tergugat tidak dapatmenyelesaikan permasalahan ini secara baikbaik, maka berdasarkanUndangUndang No.3 tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndangNo. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama Pasal 49 yang menyatakan "Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang perkawnan, weris, wasiat, hibah, wakaf
Asasi Manusia (HAM) karena memaksaPemohon Kasasi/Tergugat untuk tunduk dan mentaati hukum Islammelalui Pengadilan Agama Surakarta dimana Pemohon Kasasi/Tergugatberagama Kristen sebagaimana UndangUndang No.3 tahun 2006 tentangperubahan UndangUndang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agamadalam pasal 49 berbunyi Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang beragama Islam di bidang a. perkawinan, b.waris,c.wasiat, d. hibah, e. wakaf
1.LULUK AMALLIYAH
2.FIRMAN ASGAF DIMAS SETIAWAN
36 — 7
2006, kewenanganPeradilan Agama mengalami perluasan, yang sebelumnya hanya menanganisengketa di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, dan sadagah, kemudianditambahkan dengan menangani sengketa zakat, infaq dan ekonomi syariahsebagaimana dituangkan dalam perubahan Pasal 49 UU Peradilan Agama yangmenyatakan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorangyang Bergama Islam di bidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
Dengan demikian, Pengadilan Negeritidak bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang Bergama Islam di bidangPerkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaqg, Sadaqah, dan EkonomiSyariah dan Apabila merujuk pada Pasal 50 ayat (2) UndangUndang PeradilanAgama, terdapat ketentuan bahwa Apabila terjadi sengketa hak miliksebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang subyek hukumnya antara orangorang yang beragama Islam obyek sengketa tersebut
97 — 53
dengan orang tua Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI,pada akhirnya Penggugat tergerak hatinya untuk memwakafkan tanahtersebut kepada Yayasan Nurul Ulum melalui orang tua Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secaralisan dan menyerahkan buku tanah hak milik No 125 atas nama Hj.Saudahtersebut dengan perjanjian bahwa orang tua Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI akanmenyertifikatkan wakaf
, Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI untuk menanyakanmengenai proses sertifikat perwakafan atas tanah milik Penggugat padatahun 1991 yang secara lisan telah diwakafkan kepada Yayasan Nurululum melalui orang tua Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV,Tergugat V dan Tergugat VI apakah sudah dilaksanakan.Bahwa Tergugat Ill memberitahukan kepada Penggugat mengenaipenyertifikatan wakaf atas tanah Penggugattersebut belumdilaksanakan,sebaliknya Tergugat Ill memberitahukan
21 — 9
Wakaf No. 4 Medan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15Nopember 2011 ; . Hj. Anisyah Damanik, Pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal dijalan Pemekar Timur III No. 10. Kelurahan Mekar Mulia, kecamatanPenyilaukan, Kota Bandung, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I ;2. Bahrumnsyah Lumbanbatu, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di jln.Pattimura bawah No. 240 belakang, kelurahan Tomuan, kecamatan SiantarTimur, Kota Pematangsiantar, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II ;3.
50 — 25
Abu Hair No. 48Rt. 02/01 Dusun 1 Kudu Keras, Kecamatan BabakanCirebon dengan batas batas: Sebelah timur Wakaf Ny.Supriah;Sebelah selatan Hafid;Sebelah barat CecepSebelah Utara Jaland. 56,5% dari nilai jual Tanah dan bangunandengan luas + 100 m2, yang terletak diKomp.Panca Motor, di Jin. Bayam Blok C20RT.04/015 Kel. Harapan Jaya Bekasi Utara,Kota Bekasi dengan batas batas: Sebelah timur Jalan Bayam; Sebelah selatan Kuslian; Sebelah barat Suyono Sebelah Utara Rokidie.
104 — 24
Putusan No. 3511/Pdt.G/2018/PA.SdaUndangundang tersebut menyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkaratingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidangperkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infag, shadagah dan ekonomisyariah.
- Tentang : Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4459);12.
20 — 0
telah jelasbahwa a quo beragama Islam dan mohon penetapan ahli waris tanpa sengketa,Pemohon pun berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Banjarnegara.Menimbang, bahwa Pasal 49 Undangundang nomor 3 Tahun 2006Perubahan Atas UndangaUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama menyatakan bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
34 — 10
adalah salah satu pelakukekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan yang beragama Islam mengenaiperkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam undangundang ini dan Pasal 49 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang bergama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
115 — 63
,tanggal 20 Mei 2013;Menimbang, bahwa Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 49UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 menyebutkan, bahwa : Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan, b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam, c. wakaf
59 — 58
berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi tersebutmerupakan keterangan yang telah tersebar luas hal mana dalam hukum Islamdikenal juga dengan kesaksian istifadjah. berdasarkan Angka (1) HukumKeluarga huruf (a) Rumusan Hukum Kamar Agama dalam Surat Edaran Nomor10 / 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2020 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiPengadilan, bahwa Syahadah alIstifadhah dapat dibenarkan terhadapperistiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf
draliro ol giraline,aud IS ao lauwYLArtinya: Ulama Hanabilah dan sebagian fugaha Syafiiyyahmenyatakan kebolehan syahadah istifadlah terhadap sembilan hal,yakni: perkawinan; kepemilikan mutlak atau tiada bukti akadterhadapnya (kepemilikan tersebut); wakaf dan penyalurannya;kematian; pembebasan budak; hubungan karena memerdekakanbudak; perwalian; dan pelepasan jabatan.
21 — 14
Putusan No. 61/Pdt.G/2020/PA Sgm.Artinya : Ulama Syafiiyan membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebut luas), dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnyaseseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang dari jabatan hakim,nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacat pribadi Seseorang,wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang dan milik seseorang.
Wakaf dan 7. Miliknyaseseorang;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbanganpertimbangantersebut di atas maka Majelis Hakim telah menemukan faktafakta sebagaiberikut:1.
72 — 26
/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat buktidalam persoalan pernikahan (in casu itsbat nikah), dan pendapat tersebutdiambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumputusan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz8, halaman 171 kesaksian istifadnah (testimonium de auditu) dapat diterimadalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematianHalaman 15 dari 18 halaman Penetapan Nomor 39/Padt.P/2021/PA.KPseseorang, kepemilikan, wakaf
diterimanya kesaksianistifadhah itu adalah bahwa cerita itu berasal dari sejumlah orang yang mustahilmereka bersepakat untuk berdusta mengenai cerita tersebut sehinggamenghasilkan pengetahuan yang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaranceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat juga perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007, dan SuratEdaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2020 bahwa syahadah istifadhahdapat dibenarkan terhadap peristiwa isbat nikah atau ikrar wakaf
Mayang Ratnasari, S.H.
Terdakwa:
GATOT SUPRIYANTO BIN SUJITO (ALM)
98 — 14
Ponorogo;
- 300 (Tiga Ratus) karton air mineral merk Amidas Gontor;
Dikembalikan kepada yang berhak yakni kepada Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern Gontor (YPPW PM Gontor) melalui saksi Ilham Aulia Fatani;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
MAMAT RUHIYAT Bin SACA alias SATJA NATA MANGGALA
Tergugat:
1.LELA NURBAYA alias LELA Binti ELON DAHLAN
2.ELON DAHLAN alias ELON SAHLON
3.EEN
87 — 24
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama yang terakhir diubah dengan UndangUndangNo. 50 Tahun 2009 mengatur bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : (a)perkawinan, (b) warta, (c) wasiat, (d) hibah, (e) wakaf, zakat, (f) infag, (g)shadagqah dan (h) ekonomi syariah ;Halaman 8 Putusan
ataukah merupakan harta bersama atau harta gono gini dariPenggugat ;Menimbang, bahwa didalam ketentuan Pasal 49 UndangUndang No. 3Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 mengatur bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : (a) perkawinan,(b) waris, (c) wasiat, (d) hibah, (e) wakaf
Pembanding/Penggugat II : S A N T O S O Diwakili Oleh : TAUFIQURROHMAN. SH.MH dan Rekan
Pembanding/Penggugat III : M A R D I Y A T I Diwakili Oleh : TAUFIQURROHMAN. SH.MH dan Rekan
Terbanding/Tergugat I : ANDHI SULISTIYA
Terbanding/Tergugat II : EFIEN INTIJASTUTI
Terbanding/Tergugat III : HENDRO MARYONO
Terbanding/Tergugat IV : RETNO WERDININGSIH.
65 — 49
sosiologis, dan ada pula yang formal yuridis;Yang pemberkakuan bersifat formal yuridis, adalah bagian dari hukum islamyang telah menjadi hukum positif berdasarkan atau karena ditunjuk olehperaturan perundangundangan yang berlaku, dan paling tidak secarateoritis, bila dilanggar maka pelanggarnya dapat dipidana;Hal. 7 Putusan.Nomor 262/PDT/2020/PT SMGHukum Islam ini pada umumnya adalah hukum Islam yang mengaturhubungan antara sesama manusia (hablum minannas) seperti Perkawinan,waris, wasiat, hibah, wakaf
Sengketa Waris, yang manaperkara No. 146/Pdt.G/2019/PN.SMG sudah memasuki ranah kompetensidari pada Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Pasal 49 UndangUndang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama jo UndangUndang No.3 Tahun 2006 Tentang perubahan atas UU no. 7 Tahun 1989 TentangPerdadilan Agama, dimana Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa memutus dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam, dibidang : Perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
91 — 54
Untuk lebih jelasnya kewenangan pengadilan agamaHal. 10 dari 19 Putusan Nomor 295/Pdt.G/2016/PA.Sgm.yang diatur dalam pasal 49 UU no. 7 tahun 1989 berbunyi sebagaiberikut:Pasal 49(1) Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:a. perkawinan;b.kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkanhukum Islam;c. wakaf dan shadaqah.(2) Bidang perkawinan sebagaimana yang dimaksud dalam
Hal ini dapat disimak padaPasal 49 huruf a UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilanagama yang berbunyi sebagai berikut:Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam di bidang:a. perkawinan;b. warta;c. wasiat;d. hibah;e. wakaf;f. zakat;Hal. 11 dari 19 Putusan Nomor 295/Pdt.G/2016/PA.Sgm.g. infaq;h. shadaqah; dani. ekonomi syariah.Didalam ketentuan
56 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yayasan tersebut menjalankan kegiatan mendirikanpondok pesantren (mahadmahad) dengan berbagai tingkatan, menyelenggarakanusahausaha pertanian, peternakan dan perdagangan sedangkan sumberpendanaannya berasal dari pendiri, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat,wakaf, hibah, hibah wasiat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengananggaran dasar atau peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa selanjutnya saksi IMAM SUPRIYANTO dan saksi ABDUSSALAM PANJIGUMILANG mulai membebaskan sejumlah
Yayasan tersebut menjalankan kegiatan mendirikanPondok Pesantren (mahadmahad) dengan berbagai tingkatan, menyelenggarakanusahausaha pertanian, peternakan dan perdagangan sedangkan sumberpendanaannya berasal dari pendiri, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat,wakaf, hibah, hibah wasiat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengananggaran dasar atau peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa selanjutnya saksi IMAM SUPRIYANTO dan saksi ABDUSSALAM PANJIGUMILANG mulai membebaskan sejumlah
Yayasan tersebut menjalankan kegiatan mendirikanpondok pesantren (mahadmahad) dengan berbagai tingkatan, menyelenggarakanusahausaha pertanian, peternakan dan perdagangan sedangkan sumberpendanaannya berasal dari pendiri, sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat,wakaf, hibah, hibah wasiat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengananggaran dasar atau peraturan perundangundangan yang berlaku;17e Bahwa berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan Pesantren Indonesia yang tertuangdalam Akte Notaris IIT
Serta adanya buktipemberian wakaf tanah masyarakat kepada Pondok Pesantren AlZaitun yang telahdiserahkan melalui saksi IMAM SUPRIYANTO sehingga saksi IMAMSUPRIYANTO merasa bersalah atas hal tersebut setelah dikeluarkannya dariYayasan karena merasa tidak bisa menjalankan amanah dari masyarakat yang telahmemberikan wakaf tanah kepada saksi IMAM SUPRIYANTO.
Terbanding/Tergugat I : MANSYUR BIN TADU
Terbanding/Tergugat II : SALMAH BINTI MANSYUR
Terbanding/Tergugat III : ALAMSYAH BIN MANSYUR
Terbanding/Tergugat IV : M.RAMADHAN BIN MANSYUR
Terbanding/Tergugat V : IBRAHIM, SH
99 — 81
Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan : berbatasan dengan ParitHalaman 3 dari 49 hal.Put.Nomor 141/PDT/2020/PT. MTR Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc.
Tanah sawah seluas 18 Are Kelas ( satu ) atau dikenal dengan Lakalebu yang terletak di So La Lembo Watasan Desa Ntonggu,Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang berada dalam batas batas sebagai berikut : Utara : berbatasan dengan tanah sawah Mustamin H.Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan : berbatasan dengan Parit Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc.
Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan: berbatasan dengan Parit Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc. Tanah sawah seluas 20 Are dan tanah kebun seluas 24 Are Kelas IIIyang terletak di So Oi Bombo (Kengge Rasa) Watasan DesaNtonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang berada dalambatas batas sebagai berikut : Utara : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Desa OiBombo (RT. 018) Timur : berbatasan dengan tanah sawah H. Abdurrahman dantanah sawah Muhammad H.
Tanah sawah seluas 18 are kelas (La kalebu) yang terletak di SoNae watasan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kab.Bima denganbatas batas sbb: Utara :Berbatasan dengan tanahn sawah Mustamin danH.A.Rahman Timur : Berbatasan dengan tanah sawah Wakaf H.Alwi Selatan : Berbatasan dengan parit Barat: Berbatasan dengan tanah sawah H.
180 — 0
.-- Menetapkan sebuah rumah yang terletak di atas tanah harta bawaan Tergugat Konvensi (sebidang tanah seluas 396 m2 dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismail;
- Timur berbatas dengan tanah wakaf Gampong Batoh;
- Selatan berbatas dengan Jalan Inspeksi
Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
- Menetapkan sebidang tanah dengan luas 396 M2 (Sertipikat Hak Milik Nomor: 570 atas nama Sofyan Ahmat) yang terletak di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dengan batas-batas :
- Utara berbatas dengan tanah dan rumah Ismaail;
- Timur berbatas dengan tanah wakaf
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;