Ditemukan 17962 data
18 — 1
berwenang memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. wakaf
117 — 87
2 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004tentang Jabatan Notaris berikut penjelasannya, hal mana Notaris adalah pejabatumum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenanganlainnya sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini atau berdasarkanundangundang lainnya, dan yang dimaksud dengan kewenangan lain yang diaturdalam peraturan perundangundangan, antara lain, Kewenangan mensertifikasitransaksi yang dilakukan secara elektronik (cyber notary), membuat Akta ikrar wakaf
20 — 6
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
18 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
54 — 21
Nasir Sulaiman, ukuran 29 m; Selatan : dengan kebun wakaf ukuran 39 m; Barat : dengan kebun Zulkifli ukuran 12 m; Timur : dengan kebun Imamuddin ukuran 12 m;yang nilainya ditaksir Rp. 140.000.000, (seratus empat puluh jutarupiah);c. 12 (dua belas) mayam emas untuk gadai tanah sawah M. Nasir tahun2014, Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah);d. Hasil padi dari tanah gadai tanggal 10 Maret 2015 sebanyak lebih kurang3,5 (tiga setengah) Gunca, Rp. 32.000.000, (tiga belas juta rupiah);e.
Nasir Sulaiman, ukuran 29 m; Selatan : dengan kebun wakaf ukuran 39 m; Barat : dengan kebun Zulkifli ukuran 12 m; Timur : dengan kebun Imamuddin ukuran 12 m;yang nilainya ditaksir Rp. 140.000.000, (seratus empat puluh jutarupiah);12 (dua belas) mayam emas untuk gadai tanah sawah M.
106 — 21
Bireuen, dengan ukuran 800 Meter batas sebagaiberikut : Utara berbatas dengan tanah wakaf Selatan berbatas dengan tanah Ilyas/ Zahrol Barat berbatas dengan tanah sawah Rohana Timur berbatas dengan tanah sawah Ramli Yusuf, dengan taksiranharga Rp. 60.000/ meter, dalam penguasaan Tergugat I, Il, Ill, IV, V, VI,VII, dan VIII.. 1 (Satu) petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Bada Barat,Kec. Peusangan, Kab.
Bireuen, dengan ukuran 2.200 Meter dan batas sebagaiberikut: Utara berbatas dengan Rohana Yasin Selatan berbatas dengan tanah wakaf Cot Geulumpang Barat berbatas dengan jalan Cot Geulumpang Timur berbatas dengan Apa Yuh Juli, dengan taksiran harga Rp.80.000/per meter, dalam penguasaan Tergugat I, Il, Ill, IV, V, VI, VII, danVill.. 1 (Satu) petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Girek, Kec.Peusangan, Kab.
Bireuen, dengan ukuran 2.000 Meter dan batas sebagaiberikut: Utara berbatas dengan Gampong Cot Girek Selatan berbatas dengan wakaf Mesjid Barat berbatas dengan Muhammad/ Dasnia/ NursyidahHalaman 7 dari 59 Putusan Nomor 225/Pdt.G/2019/MS. Bir Timur berbatas dengan Murdani/ Muhammad/ Kartini, dengan taksiranharga Rp. 80.000/ meter, dalam penguasaan Tergugat I, Il, Ill, IV, V, VI,VII, dan VIII.8. 1 (Satu) petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Keumude, Kec.Peusangan, Kab.
Bireuen, dengan dengan ukuran 4.300 Meter dan batassebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah wakaf Selatan berbatas dengan Fatimah Ek Buso Barat berbatas dengan Rasyidi/ Razali/ Isyukni Timur berbatas dengan Razali/ Syaifuddin, dengan taksiran harga Rp.80.000/ per meter, dalam penguasaan Tergugat , Il, Ill, IV, V, VI, VI,dan VIII.9. 1 (Satu) petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Keumude, Kec.Peusangan, Kab.
Bireuen, dengan ukuran 1.000 Meter dan batas sebagaiberikut: Utara berbatas dengan Wandi Pante Ara Selatan berbatas dengan tanah wakaf Cot Keumude Barat berbatas dengan Tarmizi Timur berbatas dengan Hamdan, dengan taksiran harga Rp. 80.000/ permeter, dalam penguasaan Tergugat , Il, III, IV, V, VI, Vil, dan VIII.10. 1 (satu) petak tanah sawah yang terletak di Gampong Cot Keumude, Kec.Peusangan, Kab. Bireuen, dengan ukuran 1.800 Meter dan batas sebagaiberikut: Utara berbatas dengan M.
40 — 68
Putusan No. 2819/Pdt.G/2014/PA.Sda.e Pasal 49 UU No. 7 tahun 1989 berbunyi sebagai berikut:Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang :a Perkawinan;b Kewarisan, wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;c Wakaf dan shodaqohyang dialkukan berdasarkan hukum Islam;e Kewenangan yang berlaku bagi orang yang berkopetensi pada perkaranya,menurut Yahya Harahap, atas personalitas KeIslaman
Asas personalitas KeIslaman hanya melayani perkaradibidang tertentu sebagaimana yang teruang dalam Pasal 49 UndangUndang No. 3Tahun 2006, yaitu meneyelesaikan perkara di bidang perkawinan, zakat, wasiat,wakaf, infak, waris sadakah dan ekonomi syariah dari rakyat Indonesia yang beragamaIslam, dengan kata lain keIslaman seseoranglah yang menjadi dasar kewenanganPengadilan di lingkungan Peradilan Agama.
19 — 13
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu isbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahterjadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf,
ternyatasecara sangkil (efektif) dan mangkus (efisien) berperan dalam mewujudkanpenegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanhasil Rakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2007 dan RakerdaPengadilan Tinggi Agama Jambi tahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
62 — 34
Akantetap jika dalam tempo 5 (lima) tahun Yayasan tersebut bubar (tidakberoperasi) sebagaimana mestinya, maka Wakaf dimaksud (Tanah danbangunan) akan diambil kembali oleh Penggugat (Pihak Pertama);Him. 3 dari 8 him. Akta Perdamaian Nomor 657/Pdt.G/2019/PA.PbrPasal: 41. Sertifikat Hak Milik atas nama dr.
1.H. IDRIS Bin Abdurrahman
2.ZAKARIA Bin Abdurrahman
3.MAWARDI Bin A. Bakar
4.MULYADI BinA. Bakar
Tergugat:
Nurhayati Binti Zakaria
79 — 25
Razali,tanah wakaf dan Rumah Toko (Ruko) milik almarhum Anwar Habit;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Pak Husein;Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Aminah;Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik H. M.Arifin;19)1 (Satu) bidang tanah seluas + 1.000 m2 yang terletak di JIn.
Putusan Nomor 0322/Pdt.G/2018/MS.Bir22)1 (satu) bidang tanah sawah seluas + 1.000 m2 yang terletak di Jin.Gampong Desa Cot Trieng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dalampenguasaan Tergugat dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah milik Cek Fan; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah milik Teh Ruf; Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah wakaf; Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah milik Ustadz Alamsyah;23)1 (Satu) bidang tanah seluas + 137,75 m2 berikut 1 (Satu) bangunanRumah
Razali,tanah wakaf dan Rumah Toko (Ruko) milik almarhum Anwar Habit;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Pak Husein;Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Aminah;Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik H. M.Arifin;Hal. 13 dari 40 hal. Putusan Nomor 0322/Pdt.G/2018/MS.Bir19)1 (satu) bidang tanah seluas + 1.000 m2 yang terletak di JIn.
Majid;22)1 (satu) bidang tanah sawah seluas + 1.000 m2 yang terletak di Jin.Gampong Desa Cot Trieng Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dalampenguasaan Tergugat dengan batasbatas:Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah milik Cek Fan;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah milik Teh Ruf;Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah wakaf;Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah milik Ustadz Alamsyah;23)1 (Satu) bidang tanah seluas + 137,75 m2 berikut 1 (Satu) bangunanRumah Toko (Ruko) merek toko
12 — 1
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
23 — 3
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
93 — 56
Aliyaberdasarkan bukti T7,T8 dan pengalihan pengelolaan oprasional TK/SD IslamTerpadu dari Yayasan Aliya ke Yayasan Himma Aliya dinyatakan sah menuruthukum; bahwa hal tersebut di atas berdasarkan ketentuan pasal 71 Undangundang Nomor 16 Tahun 2001 Jo Undangundang Nomor 28 Tahun 2004 Jo4Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, maka Yayasan Aliya demi hukumtelah bubar dan tidak dapat menggunakan nama yayasan terhitung sejaktanggal 6 Oktober 2008, yang kemudian pada tanggal 10 Januari 2011mendirikan Yayasan Wakaf
72 — 30
Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapat dan akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat Il yang berkaitan dengan kewenanganPengadilan dalam mengadili suatu perkara;Menimbang, bahwa Tergugat II dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi dimana pada akhir eksepsinya Tergugat II telah menyampaikan bahwakewenangan absolute Peradilan Agama pasal 49 UU Nomor 3 tahun 2006tentang perubahan UU nomor 7 tahun 1989 tentang kewenangan PeradilanAgama adalah mengadili perkara Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
268 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan terhadap sebidang tanah seluas 14.200 (empat belas ribudua ratus) meter persegi, dikurangi tanah wakaf untuk menjadi masjidseluas 1.030 (seribu tiga puluh) meter persegi terletak (dahulu DesaTangkerang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau),sekarang Jalan Merpati RT. 02 RW. 17 Kelurahan Tangkerang TimurKecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Umar;e Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Kantor Kebudayaan;e Sebelah Timur
12 — 1
Tergugat rekonvensimenolak untuk memenuhinya dan gugatan tersebut haruslah ditolak karenabukan wewenang Pengadilan Agama untuk mengadilinya sebagaimanabunyi pasal 49 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahanatas Undangundang nomor 7 Tahun 1989 yaitu Pengadilan Agamamengadili perkara perdata tertentu bagi mereka yang beragama Islam,meliputi : (1) Perkawinan, (2) Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq,Shadaqah, dan Ekonomi syariah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;Bahwa untuk tuntutan
Put No.2784/Pdt.G/2014/PA.Sdaatas Undangundang nomor 7 Tahun 1989 yaitu Pengadilan Agamamengadili perkara perdata tertentu bagi mereka yang beragama Islam,meliputi : (1) Perkawinan, (2) Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq,Shadagah, dan Ekonomi syariah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; Bahwa untuk tuntutan berupa biaya hidup/uang belanja (AprilSeptember2014) sebesar Rp 18.000.000, Tergugat rekonvensi menolaknya karenasejak setelah menikah antara Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi
Put No.2784/Pdt.G/2014/PA.SdaMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang Nomor 3Tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama disebutkan Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang a) Perkawinan, b)Waris, c) Wasiat, d).Hibah, e).Wakaf, f).Zakat, g).Infag, h).Shadagah, dani).Ekonomi syari'ah dan pada penjelasan Pasal tersebut pada huruf (a)(Perkawinan
40 — 5
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, Cc. wasiat, d. hibah, e. wakaf
62 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Luas tanah ini hanya + 10 % luas tanahsengketa, dan ini membuktikan bahwa para TermohonPeninjauan Kembali/dahulu Pemohon Kasasi/Penggugat/Pembanding, sudah tidak punya hak lagi atas tanah sengketa(Error in Objecto).Bukti PK 6: yaitu Sertifikat Hak Milik No. 723 wakaf, Kelurahan Cicaheum.Sertifikat ini adalah bukti wakaf atas tanah milik Sri SumarniMali Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Tergugat/Terbanding untuk masjid NURUL IHSAN seluas 48m2, berasal dari Persil No. 1 D.1 KOHIR No. 114 danpenerbitan
sertifikat wakaf ini tidak menemui kesulitan, karenadilengkapi peta BUDP lembar Si1 kotak H/3, termasuk SuratKeterangan Riwayat Tanah dari Lurah Cicaheum tanggal09081991 No. 24/VIII/1991, dsb.
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMADalm.) telah menyampaikan hal dan maksud dengan pihakPemerintah Desa saat itu, dan saat itu) pula disampaikanjuga mengenai pengurusan wakaf harta H. HODJALI als. H.AMAD alm. untuk tempat ibadah atau mushola kepada pihakPemerintah Desa Kecila, dan pihak Pemerintah Desa Kecila,telah menindaklanjuti dengan mencatat mengenai wakafberupa tanah harta peninggalan H. HODJALI als. H. AMADalm. guna peruntukan mushola, namun karena terbentur biayaadministrasi pembagian harta waris peninggalan H.
AMAD alm. maka tidak dilakukan pengesahan baikterhadap pembagian harta waris kepada Ahli Waris maupunpengesahan wakaf tanah tersebut, namun sebelum Ny. SITIFAIDAH almh. (isteri dari H. HODJALI als. H. AMAD alm.)menindaklanjuti perubahan perubahan = mengenai pembagianharta peninggalan H. WHODJALI als. H. AMAD alm. danpengesahan wakaf yang diberikan dan diperuntukan untukMushola atau tempat ibadah tersebut, serta melakukanperubahan pencatatan dalam buku besar dan/atau Buku TanahDesa Kecila, Ny.
80 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas dasar gugatan Para Penggugat selaku ahli waris sah,menguasai/memiliki 2 (dua) bidang tanah seperti posita poin 2 dan positapoin 3 tersebut di atas, berdasarkan Surat Akite Tulisan ArabMelayu tanggal28 Januari 1909, terdapat 1 (satu) buah rumah/wakaf di atas tanah tersebutserta 1 (satu) bidang pekarangan, terletak masingmasing sebagai berikut4.1.
Jahra binti Muhammad Tarif, di atas tanahterdapat rumah tua dan wakaf Muhammad Tarif bin Boedjang;4.2.
Menyatakan sah dan berharga menurut hukum memiliki/menguasai 2 (dua)sebidang tanah hak milik adat, berikut di atas tanah tersebut terdapat 2 (dua)bangunan rumah tua serta wakaf peninggalan Muhammad Tarif bin Boejang(almarhum), berdasarkan Surat Akite Wallahu Khairusysyahidin adanyaPontianak, 6 pada Al Muharram 1327 berbetulan pada 28 Januari 1909.Nomor 01SAM/2005/PA.Ptk Pontianak, 31 Januari 2005 lsi salinan daritulisan huruf Arab Melayu ke tulisan latin.