Ditemukan 17962 data
53 — 7
DIAN ISTIANNA ( P1 ), begitupun Pak Suwardi dan ke 2 ( dua ) anak Pemohon yakniDZAKA ANIS ALKARIM dan DZAKY ANIS HAKIM juga beragama Islamsebagaimana keterangan saksi Agus Hariyanto dan saksi Sahari ;Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama didalam pasal 49 pada pokoknya berbunyi Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara ditingkat pertama orang orang yang beragama islamdibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
46 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
terletak diDesa Paya Ue, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatas dengan sawah wakaf Desa CotMancang; Sebelah Timur berbatas dengan sawah M. Ali Mahmud Lamme; Sebelah Utara berbatas dengan sawah Zamzam Ali (Alm); Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Naimah Paya Ue;1.3 Sebidang tanah sawah di samping irigasi seluas +1700 m?
26 — 9
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutuS dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
Terbanding/Tergugat I : MANSYUR BIN TADU
Terbanding/Tergugat II : SALMAH BINTI MANSYUR
Terbanding/Tergugat III : ALAMSYAH BIN MANSYUR
Terbanding/Tergugat IV : M.RAMADHAN BIN MANSYUR
Terbanding/Tergugat V : IBRAHIM, SH
99 — 81
Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan : berbatasan dengan ParitHalaman 3 dari 49 hal.Put.Nomor 141/PDT/2020/PT. MTR Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc.
Tanah sawah seluas 18 Are Kelas ( satu ) atau dikenal dengan Lakalebu yang terletak di So La Lembo Watasan Desa Ntonggu,Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang berada dalam batas batas sebagai berikut : Utara : berbatasan dengan tanah sawah Mustamin H.Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan : berbatasan dengan Parit Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc.
Arahman Timur : berbatasan dengan tanah Wakaf H. Alwi Selatan: berbatasan dengan Parit Barat : berbatasan dengan tanah sawah H. Ridwanc. Tanah sawah seluas 20 Are dan tanah kebun seluas 24 Are Kelas IIIyang terletak di So Oi Bombo (Kengge Rasa) Watasan DesaNtonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, yang berada dalambatas batas sebagai berikut : Utara : berbatasan dengan pemukiman masyarakat Desa OiBombo (RT. 018) Timur : berbatasan dengan tanah sawah H. Abdurrahman dantanah sawah Muhammad H.
Tanah sawah seluas 18 are kelas (La kalebu) yang terletak di SoNae watasan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kab.Bima denganbatas batas sbb: Utara :Berbatasan dengan tanahn sawah Mustamin danH.A.Rahman Timur : Berbatasan dengan tanah sawah Wakaf H.Alwi Selatan : Berbatasan dengan parit Barat: Berbatasan dengan tanah sawah H.
33 — 9
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
84 — 26
No. 299/Pdt.G/2016/PTA.Smgorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. kewarisan,wasiat, dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; c. wakaf danshadagqah.
1.Musrang bin Haba
2.Hj. Diana binti Hasan
23 — 8
pokok para Pemohon mengajukan permohonanpenetapan asal usul anak terhadap anak bernama Alya Ramadhani binti Musrang(umur 6 tahun), adalah anak kandung hasil perkawinan para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Undang UndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
215 — 131
Tentang Sengketa Warisan.Harus juga dipertimbangkan apakah sebenarnya gugatanini sengketa warisan atau tidak ;Bagi mereka yang beragama Islam, dengan berlakunyaUndang Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,Peradilan Umum tidak berwenang lagi untuk memeriksa danmengadili perkara perkawinan, pewarisan wasiat, hibah,wakaf dan sedekah sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang tersebut. Jadi sengketa pembagian warisan merupakanyuridiksi Peradilan Agama ;.
12 — 1
Tergugat rekonvensimenolak untuk memenuhinya dan gugatan tersebut haruslah ditolak karenabukan wewenang Pengadilan Agama untuk mengadilinya sebagaimanabunyi pasal 49 Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahanatas Undangundang nomor 7 Tahun 1989 yaitu Pengadilan Agamamengadili perkara perdata tertentu bagi mereka yang beragama Islam,meliputi : (1) Perkawinan, (2) Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq,Shadaqah, dan Ekonomi syariah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;Bahwa untuk tuntutan
Put No.2784/Pdt.G/2014/PA.Sdaatas Undangundang nomor 7 Tahun 1989 yaitu Pengadilan Agamamengadili perkara perdata tertentu bagi mereka yang beragama Islam,meliputi : (1) Perkawinan, (2) Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infaq,Shadagah, dan Ekonomi syariah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; Bahwa untuk tuntutan berupa biaya hidup/uang belanja (AprilSeptember2014) sebesar Rp 18.000.000, Tergugat rekonvensi menolaknya karenasejak setelah menikah antara Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi
Put No.2784/Pdt.G/2014/PA.SdaMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Undangundang Nomor 3Tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama disebutkan Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang a) Perkawinan, b)Waris, c) Wasiat, d).Hibah, e).Wakaf, f).Zakat, g).Infag, h).Shadagah, dani).Ekonomi syari'ah dan pada penjelasan Pasal tersebut pada huruf (a)(Perkawinan
72 — 30
Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapat dan akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat Il yang berkaitan dengan kewenanganPengadilan dalam mengadili suatu perkara;Menimbang, bahwa Tergugat II dalam jawabannya telah mengajukaneksepsi dimana pada akhir eksepsinya Tergugat II telah menyampaikan bahwakewenangan absolute Peradilan Agama pasal 49 UU Nomor 3 tahun 2006tentang perubahan UU nomor 7 tahun 1989 tentang kewenangan PeradilanAgama adalah mengadili perkara Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf
12 — 3
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
22 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
14 — 5
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
49 — 14
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
51 — 9
perkara antara orangorang yang beragama Islam sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama secara tegasmenyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yangHal 3 dari 7 hal.Pen.Nomor 138/Pdt.G/2015/PA.Ppgberagama Islam di bidang: a. perkawinan, b. waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
20 — 0
PEWARIS dan almh ISTRI PEWARISyang bernama ANAK I PEWARIS hanya menikah satu kali dengan seorang lakilaki yang bernama SUAMI ANAK I PEWARIS dan dari hasil perkawinannyatersebut telah dikaruniai 8 orang anak yang masih hidup masing masingbernama:1 PEMOHON IL.PEMOHON III.PEMOHON IV.PEMOHON V.PEMOHON VI.PEMOHON VII.PEMOHON VIII.PEMOHON IX.4 Bahwa sebelum SUAMI ANAK I PEWARIS meninggal dunia ternyata terlebihony nn F&F WY WNdahulu ANAK I PEWARIS meninggal dunia pada tanggal XXXXXXX dandimakamkan ditanah wakaf
Nunung
25 — 13
Menetapkan bahwa pada tanggal 1 Juni 2001 telah meninggal duniaseorang lakilaki yang bernama H.Abdullah Sani karena sakit dan dikebumikan di tanah wakaf beringin di cilandak jakarta selatan.3.
26 — 8
berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danHal. 2 dari 8 hal Penetapan Nomor: 0002/Pdt.P/2015/PA.Tgrsditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (b). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf
19 — 4
memeriksa, mengadili,memutus, dan menyelesaikan perkara antara orangorang yang beragamaIslam sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa Pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 TentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang PeradilanAgama secara tegas menyatakan bahwa: Pengadilan agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf
24 — 9
No. 50/Pdt.P/2020/PA.Dum.pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang: a. perkawinan, b.waris, c. wasiat, d. hibah, e. wakaf, f. zakat, g. infag, h. shadaqah, dan i.ekonomi syariah;Bahwa Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinandikemukakan secara tegas bahwa: Perkawinan hanya diizinkan apabila priadan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas);Bahwa Pemohon adalah warga negara Indonesia yang saat ini mengakumempunyai