Ditemukan 4983 data
20 — 11
KAMMISI sebagaimana dalampetitum 2 dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan berdasarkan putusan pengadilan mengenaipembatalan akta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan pinggir pada Register akta dan mencabut kutipankutipan aktaakta Pencatatan Sipilyang dibatalkan dari kepemilikan subyek akta, dengan demikian
29 — 3
mengenal persyaratan dan tata cara pencatatan kelahiransebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Presiden.Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengan demikian telah benarPermohonan Pemohon untuk memperoleh Penetapan guna mencatatkan kelahirannyayang telah melampaui (satu) tahun sejak kelahiran diajukan di Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang
ASMAR MARTUA HASIBUAN
20 — 7
ini;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut ternyata didukung olehbukti Suratsurat dan keterangan saksisaksi tersebut diatas;Menimbang, bahwa maksud Pemohon tersebut adalah tidak bertentangandengan ketentuan UndangUndang, oleh karena itu cukup beralasan untukmengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang No. 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan, perubahan nama tersebut wajibdidaftarkan oleh orang yang berubah namanya tersebut kepada Catatan Sipilyang
Farhan Ibrahim
40 — 2
Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD InstansiPelaksana membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipildan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa untuk dapat diterbitkannya akta pencatatan sipilyang hilang maka Petugas Registrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilharus melakukan verifikasi dan validasi data penduduk terlebih dahulu barukemudian Petugas registrasi membuat duplikat Kutipan Akta Pencatatan Sipildan merekam ke dalam database kependudukan dan
26 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Menyatakan bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama : MUHAMMADISNAN ZAKARIA, lahir pada hari Senin tanggal 01 September 2008 di DesaMerden, Kecamatan Puwanegara, Kabupaten Banjarnegara, anak lakilaki darisuami isteri sah bernama SADILI dengan FATAYATUN TU AH ; 3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukkan penetapan ini kedalam daftar pencatatan sipilyang
17 — 4
mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Menyatakan bahwa kelahiran Pemohon yang bernama SUPERMAN, lahir diDesa Sigeblog, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, pada hariSelasa Wage, tanggal 22 Oktober 1981, anak lakilaki dari suami isteri sahbernama SUMITO dengan KARNI ; 3.Memerintahkan eee3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukkan Penetapan ini kedalam daftar Pencatatan Sipilyang
25 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Menyatakan bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama KISMAN, lahirpada hari Rabu Kliwon, tanggal 26 Pebruari 1992 di Desa Prendengan,Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara anak laki laki dari suamiistri sah bernama ROCHMANI dengan NISEM :SMS TST as cet aur3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan PencatatanSipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatatkan kelahiran anak Pemohon,setelah Pemohon menunjukan penetapan ini kedalam daftar pencatatan sipilyang
60 — 5
2016/PN MtpKabupaten Banjar maka instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Banjar;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, bahwa terhadapperubahan nama perlu dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipilyang
Ruslan Efendi
26 — 14
Pemohon untukmerubah dan atau memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dikabulkan makaberdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesiahalaman 5 dari 7 halamanPenetapan Nomor 17/Pdt.P/2020/PN NgbNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 59 Ayat(1) Peraturan Presiden R.I (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 tentangpersyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipilyang
63 — 28
Natuna karena Kelalaian Pemohon sehinggaanak Pemohon tersebut belum mempunyai Akta Kelahiran dan untuk mendapatkan AkteKelahiran tersebut diperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri setempat yaituPengadilan Negeri Ranai ;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang merupakan aturan lebih lanjut dari UndangUndang No. 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan yang didalamnya
Aldo Ricardho
26 — 4
25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendafaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, disebutkan Pencatatan perubahannama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di lakukan dengan memenuhi syaratberupa Salinan penetapan pengadilan negeri tentang perubahan nama, Kutipan AktaCatatan Sipil, Kutipan Akta Perkawinan bagi yang sudah kawin, Fotokopi KK,Fotokopi KTP;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Dan Pencatatan Sipilyang
NURHIDAYAH HANDAYANI
22 — 21
diartikan,bahwa Pemohon sendiri yang mempunyai kewajiban untuk melaporkanperubahan nama yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri tersebut kepadaInstansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri.Selanjutnya berdasarkan laporan pemohon tersebut, Pejabat Pencatatan Sipildemi hukum atas perintah undang undang berkewajiban membuat catatanpinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipilyang
29 — 9
Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengan demikian telahbenar Permohonan pemohon untuk memperoleh Penetapan guna mencatatkanPenetapan No.24/Pdt.P/2015/PN.Sgl Halaman 56perubahan nama Pemohon yang bernama ADE HOTMAN LIHARDO menjadi ADEHOTMAN LIHARDO SAGALA;Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipilyang
MUHAMMAD ROSID
55 — 2
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sragen untukmencatat tentang Penggantian nama kecil Anak Pemohon tersebutdengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta KelahiranNo: 3314LU030420170057 serta pada Buku Register Catatan Sipilyang bersangkutan:.
9 — 7
dianggapmengakui semua dalil permohonan Pemohon akan tetapikarena perkara ini menyangkut perceraian, maka Pemohontetap dibebani beban pembuktian.Menimbang, bahwa Pemohon sebagai Pegawai NegeriSipil telah memperoleh surat izin dari atasannyasebagaimana tersebut didalam duduk perkaranya.Menimbang, bahwa surat izin atasan sebagaimanatersebut dalamketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun1983 junctoPasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 adalahmerupakan tertib administrasi bagi Pegawai Negeri Sipilyang
15 — 4
Memerintahkan Panitera mengirimkan turunan resmi dari Penetapan kelahiran anaktersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipilyang berwenang guna dicatat dan didaftar dalam buku Register kelahiran yang disediakanuntuk keperluan itu ;4.
JUMMIATI
16 — 3
.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, makaHakim berpendapat permohonan Pemohon tersebut dapat untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk kepentingan pemohon, diperintahkan untuk segeramengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser , agar Pejabat pada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser segera membuatcatatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipilyang
Nasib Kahono
25 — 9
Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD InstansiPelaksana membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipildan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa untuk dapat diterbitkannya akta pencatatan sipilyang hilang maka Petugas Registrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipilharus melakukan verifikasi dan validasi data penduduk terlebih dahulu barukemudian Petugas registrasi membuat duplikat Kutipan Akta Pencatatan Sipildan merekam ke dalam database kependudukan dan
PRAWITA DC SINAGA
123 — 38
PN Ngbsocnceneneee Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon untukmerubah dan atau memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut dikabulkan makaberdasarkan Pasal 52 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 59 Ayat(1) Peraturan Presiden R.I (Perpres) Nomor 96 tahun 2018 tentangpersyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipilyang
PAINI
22 — 2
Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untukmencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipilyang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligusdapat menerbitkan Akte Kematian atas nama WAKINEM;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 762/Pdt.P/2020/PN MIg4.