Ditemukan 16600 data
15 — 2
Mukhlas SH,MH. menyatakan bahwa proses medias telahi gagal, hal itu sebagaimanaternyata dari Surat Keterangan Mediator nomor 0062/Pdt.G/2017/PA.PKI.tertanggal 14 Februari 2017;Bahwa selanjutnya pemeriksaan dimulai dengan membacakan suratpermohonan Pemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa atas dalildalil permohonan Pemohon tersebut, Termohon tidakmenyampaikan jawaban, baik lisan maupun secara tertulis meskipun sudahdiberi kesempatan yang cukup oleh Majelis, bahkan tidak hadir
24 — 6
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Halaman 7 dari 13 putusan Nomor 0000/Pat.G/2020/PA.PdgMenimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
17 — 1
telah menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 82 ayat (1),ayat (2) dan ayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Halaman 7 dari 12 Halaman, Putusan Nomor 2508/Padt.G/2018/PA.MdnMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias
19 — 6
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
8 — 4
Putusan Nomor 247/Pdt.G/2021/PA.SrhAnggaran Pengadilan Agama Sei Rampah Nomor W2.A21/368/HK.05/II/2021tanggal 26 Februari 2021 tentang pembebanan biaya perkara kepada DaftarIsian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Sei Rampah;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
16 — 2
sumpah di hadapan Sidang terbuka Pengadilan Tinggidan Surat Kuasa Khusus yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Kudustelah memenuhi syaratsyarat sebagai Surat Kuasa Khusus, maka KuasaHukum Pemohon tersebut mempunyai kedudukan hukum (/egal standing)yang sah untuk mewakili dan atau mendampingi Pemohon, sebagaimanamaksud Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor: 18 tahun 2003 tentangAdvokat;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 8
muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
15 — 5
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor743/Pdt.G/2020/PA.Dp Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 0
(relaas) Nomor1482/Pdt.G/2016/PA.Wsb tanggal 12 Agustus 2016 dan tanggal 2 September2016, Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh sesuatu halangan/alasan yang sah ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarmempertahankan rumah tangganya namun tidak berhasil;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir maka terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan medias
42 — 6
kuasanya yang sah untuk menghadap dan pula ternyata bahwatidak datangnya Tergugat itu tidak disebabkan oleh suatu halangan yang sah,maka berdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danperkara ini diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukan prosesmediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RlNomor 1 Tahun 2008, tentang prosedure medias
18 — 18
Putusan Nomor 3081/Pdt.G/2021/PA.CkrApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa Penggugat telah datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggildengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidak disebabkan olehsesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias
23 — 18
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor23/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 07 Januari 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 6
Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi, mediasi mengharuskan kehadirankedua pihak yang berperkara, oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka medias!
15 — 6
Pasal 26 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 maka gugatan Penggugat dapatdiperiksa secara contradictoir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikankedua belah pihak pada setiap persidangan namun tidak berhasil, dan Medias!terhadap kedua belah pihak telah dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2016 dantanggal 16 November 2016 oleh Dra. Hj.
14 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
9 — 5
merujuk kepada ketentuan pasal 149 R.Bgperkara aquo diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Pemohon dengan memberi saran kepada Pemohonagar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Halaman 6 dari 12 halaman, Putusan Nomor 2540/Pdt.G/2018/PA.LpkMenimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
24 — 9
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
58 — 22
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
29 — 18
Tergugat tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain untuk menghadapsebagai wakil/ kuasanya yang sah, meskipun oleh Jurusita PengadilanAgama Makassar, seSuai surat panggilan (relaas) Nomor 127/Pdt.G/2022/PA.Mks, tanggal 14 Januari 2022, yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya Tergugat tersebut disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa selanjutnya karena pihak Tergugat tidak hadir sehigga Medias
23 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias