Ditemukan 16600 data
16 — 18
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 13
Putusan Nomor 745/Pdt.G/2021/PA.Bjrternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
19 — 14
orang lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Termohon tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
21 — 15
tidak datangnya itu disebabkan karena suatu halanganyang sah;Menimbang, bahwa Termohon yang dipanggil secara resmi dan patutakan tetapi tidak datang menghadap, harus dinyatakan tidak hadir danpermohonan Pemohon harus diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon(verstek) ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan;Menimbang, bahwa perkara ini juga tidak melalui upaya medias
22 — 7
sendiri di muka sidang, sedangkan Tergugat pada sidangpertama datang menghadap sendiri, namun pada sidangsidang selanjutnyaTergugat tidak datang lagi menghadap di muka sidang, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Pengadilan telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi, Pengadilan telah memerintahkan kepadaPenggugat dan Tergugat untuk menempuh perdamaian melalui proses medias
16 — 9
mohonputusan;Bahwa, untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk halhalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas.Halaman 5 dari 12 putusan Nomor 375/Pat.G.2019/PA Sgm.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat hadir persidangan, makaPenggugat dan Tergugat telah diperintahkan untuk menempuh proses medias
35 — 14
Pasal 31 ayat (1 dan 2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 143 ayat (1 dan 2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa karena Tergugat atau kuasanya tidak pernah hadir didepan persidangan dan tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkanoleh suatu halangan yang sah meskipun Tergugat telah dipanggil secara resmidan patut oleh Jurusita Pengadilan Agama Tanjung Selor, maka proses medias!
66 — 18
sehingga perkara ini dapat diajukan dan menjadi kewenanganPengadilan Agama Selong untuk memeriksa dan memutuskannya, sesualdengan pasal 99 ayat (8) RV. jo. pasal 142 ayat (5) R.Bg.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan Penggugat danTergugat 1dan 2 hadir dipersidangan, Majelis hakim telah berusahamendamaikan kedua belah pihak akan tetapi baik Penggugat maupunTergugat tetap pada pendiriannya dan untuk memaksimalkan upayaperdamaian, oleh majelis hakim telah diperintahkan untuk mengikuti medias
19 — 12
Pasal 55 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diobah ke dua kali denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Pasal 26 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon hadir padahari sidang yang telah ditetapkan, maka proses mediasi sebagimana yangdiatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Pasal 7ayat (1) dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa sesuai dengan laporan Hakim Mediator, medias!
15 — 1
Putusan No.xxxx/Pdt.G/2019/PA.BgrTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara pangilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi karena termasuk yang dikecualikandari dari kewajiban mediasi, sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf bPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
28 — 17
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor420/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
31 — 28
suatu alasan yang sah berdasarkan undangundang, oleh dan karena itu dengan ketentuan pasal 149 R.Bg perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
63 — 23
,M.A. dan berdasarkan laporan mediator tertanggal 25 November 2020 medias!
13 — 8
ditentukan Penggugat hadirdipersidangan secara in persoon, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor268/Pdt.G/2019/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 21
Penggugatsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat hadir di persidangan dan telahmemberikan keterangan secukupnya dan telah meneguhkan dalildalilgugatannya dengan buktibukti sebagaimana telah diuraikan di atas, sementaraTergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lain sebagai kuasanya,meskipun menurut berita acara panggilan Tergugat telah dipanggil dengan sah,dengan demikian tidak ada upaya mediasi lagi, sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
22 — 3
makasidang pemeriksaan perkara gugatan Penggugat dilanjutkan tanpa hadirnyaTergugat;Putusan No.0138/Pdt.G/2016/PA.Mgl.Halaman 4 dari 14.Bahwa Majelis Hakim telah menyampaikan nasihat dan pandangannyatentang dampak negatif dari perceraian tersebut sebagai upaya perdamaian,yang tujuan akhirnya agar Penggugat mengurungkan keinginannya untukbercerai dan mencoba kembali membina rumah tangga yang rukun danharmonis dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah menghadap di persidangan maka medias
16 — 18
Hal. 5dilakukan apabila kedua belah pihak hadir di persidangan, dan oleh karenapihak Tergugat tidak pernah hadir, maka Majelis Hakim menyatakan medias!
16 — 4
kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor1508/Pdt.G/2020/PA.Pbr yang dibacakan Hakim Ketua Majelis di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyataPutusan Nomor 1508/Pdt.G/2020/PA.Pbr Halaman 4 dari 12 halamanketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan alasan yang dibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 17
Putusan No.1311/Pdt.G/2018 /PA.KisIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, medias!baru bisa dilaksanakan (diwajibkan) jika kKedua belah pihak pada hari sidang yangtelah ditentukan hadir di persidangan, namun untuk memenuhi maksud pasal 39 ayat(1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.