Ditemukan 4105 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengembangan
Register : 29-05-2023 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 236/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 14 Mei 2024 — TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
2.AGUS WAHYONO, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT. TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
3.RAMA MARIANA, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT. TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
4.MARTHINUS alias MARTIN, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT.
3941
  • TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
    2.AGUS WAHYONO, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT. TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
    3.RAMA MARIANA, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT. TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
    4.MARTHINUS alias MARTIN, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT.
    TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
    5.NISIN alias KELING, diketahui beraktivitas sehari-hari di Kantor Pengamanan PT. TIMAH KARYA PERSADA PROPERTI/Pengembang Perumahan Indonesia
Register : 03-01-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 K/TUN/2017
Tanggal 23 Februari 2017 — TUAN TRINE LUCIANO VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I., II. Hj. ENOK SURYANIK;
11592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lembah Kasih Karunia,Pengembang dari Proyek Perumahan Taman Citra Bangkingan ( WismaLidah Kulon), Surabaya; yang Nota bene dalam perkara a quo, Penggugatberstatus sebagai pemilik dan penghuni rumah di dalam wilayah lokasiPerumahan Taman Citra Bangkingan (Wisma Lidah Kulon), Surabaya,tersebut;Bahwa hakhak hukum Penggugat yang dilanggar oleh pihakdeveloper/pengembang, PT. Lembah Kasih Karunia antara lain, dinyatakandalam gugatan perkara a quo. bahwa : Developer/pengembang PT.
    /pengembang maka yang harus dilakukanPenggugat adalah mengajukan gugatan tentang perbuatan melawan hukumkepada Developer/Pengembang ke Peradilan umum denganpermohonannya adalah ganti rugi; Bahwa H.
    Bahwa subjek hukum dalam perkara a quo adalah jelas sengketa antaraPenggugat melawan Developer/Pengembang Perumahan yang nota benebukan H. Muchsin, Bahwa menurut Penggugat pengembang perumahandiduga melakukan pelanggaran yakni membangun perumahan yang tidaksesuai dengan site plan, bahwa halhal yang terkait dengan pelanggaranHalaman 28 dari 51 halaman.
    Muchsinbukan pengembang pada saat diajukan gugatan tersebut; sehingga denganfakta tersebut kedudukan Penggugat bukanlah mempunyai /ega/ standingHalaman 29 dari 51 halaman.
    Lembah KasihKarunia (PT.LKK) selaku pengembang, akan melakukan kegiatanpembangunan perumahan yang lokasi tempat perumahan dimaksuddibangun, berada di Desa Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, KotaSurabaya yang dikenal dengan Komplek Perumahan Taman Citradalam Kawasan Perumahan Wisma Lidah Kulon;Bahwa sebagai pengembang, PT.
Register : 22-01-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PTUN SERANG Nomor 3/G/2016/PTUN-SRG
Tanggal 31 Mei 2016 — JOSEPH MARZUKI, S.H., S.E. MELAWAN: WALIKOTA TANGERANG
171488
  • Karena pengembang belum pernahmenyerahkan kepada Pemda setelah 30 tahun, maka tanah rencana fasum fasostersebut tidak merupakan asset pemda kota Tangerang.Bahwa sesuai Map Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang kota Tangerang, PTArindo Jaya yang merupakan pengembang perumahan tidak pernah secarahukum memiliki maupun membebaskan lahan SHM No. 549 dan No. 550,sehingga tentu saja tidak mungkin bisa menyerahkan kepada Pemda kotaTangerang sesuatu yang tidak pernah dimiliki.
    Ini juga adalah bentuk penyimpangan/ketidakadilan lain yang terjadi, dimana Pengembang diberikan privilege untukmengikutsertakan tanah orang lain yang sama sekali belum dibebaskan sebagailokasi fasum fasos.
    Seharusnya apabila Pengembang tidak membebaskan danmenyerahkan tanah yang direncanakan sebagai fasum fasos kepada Pemda kotaTangerang, Pemda kota Tangerang yang seharusnya membatalkan/merevisipersetujuan site plan dimaksud, sehingga luas areal kavling yang boleh dijualoleh pengembang menjadi disesuaikan/lebih kecil.
    ;Bahwa saksi menyatakan perubahan site plan diajuakan ke Kantor BadanPenanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu dimana tempat bekerja saksi;Bahwa saksi menyatakan belum pernah ada sarana olahraga;Bahwa saksi menyatakan masuk kedalam tim;Bahwa saksi menyatakan pengembang perumahan tersebut berbentuk PT.
    untuk menyerahkan prasaranaterkait dengan site plan;Bahwa saksi menyatakan dua Site Plan ini, saksi belum bisa menemukanpengembangnyha dan diserahkan kepada Pemda;Bahwa saksi menyatakan jika terkait dengan Site Plan pengembang perumahan yangsudah ada Sertipikatnya diatas tanah tersebut yang ternyata bukan hak pengembang, itupenyelasaianya adalah maka kami berkewajiban untuk memberitahukan kepadapengembang terkait hal tersebut;Bahwa saksi menyatakan site plan dapat direvisi karena terkait hak;Bahwa
Register : 17-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 100_Pdt_G_ 2013_PN.Btl_Perbuatan Melawan Hukum
Tanggal 8 April 2014 — Perdata - MUTIARA TIRTA PRABANDARI LINTANG KUSUMA Binti SUPRIYADHI PRIYO SUDHARMO melawan - TOVI HARDANTO Bin SUHARYOTO
273270
  • Bahwa kemudian Penggugat mengirimkan brosur dari Pengembang daninformasi kepada Ayah Penggugat tentang rencana pembelian rumah yangberlokasi di Perumahan Pondok Permai Banguntapan, dan Penggugatmengharapkan kepada Ayah Penggugat untuk hadir di Yogyakarta, untukmelakukan peninjauan lokasi dan membantu proses negosiasi bidang teknisdengan Pengembang, selanjutnya berdasarkan masukan (saran dan pendapat)dari Ayah Penggugat, kemudian Tergugat memutuskan untuk melakukanpenggantian/perubahan kaveling yang
    Bahwa selanjutnya Penggugat didampingi oleh Ayah Penggugat pada antaratanggal 2 sampai dengan tanggal 8 Nopember 2012, yang ada kalanya diikutioleh Tergugat, melakukan negosiasi dengan Pengembang untuk rumah KavD2/Type70 di bidang teknik untuk pekerjaan tambahan, kualitas dan jadwalkonstruksi; di bidang administrasi/keuangan untuk sistem pembelian dan tahapanpembayaran, kemudian berdasarkan harga di brosur untuk KavD2 sebesarRp.494.700.000, Ayah Penggugat pada tanggal 12 Nopember 2012 telahmengirim
    Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Nopember 2012 Penggugat bersamaTergugat telah melakukan pemesanan kepada Pengembang dengan membayaruang tanda jadi sebesar Rp.5.000.000, yang berasal dari uang/dana tabunganpada rekening bank dengan No.Rek.02.1930.4751 ;.
    Bahwa berdasarkan dana pembangunan/pembelian rumah yang telah tersediapada rekening bank dengan No.Rek.02.1930.4751 kemudian Penggugatbersamasama dengan Tergugat pada tanggal 25 Januari 2013 telah melakukanPerikatan Jual Beli dengan Pengembang, KavD2/Type70 (yang telah direvisi)berupa sebidang tanah seluas 146 m2 dan 1 (sutu) unit bangunan rumah diatasnya dengan luas lantai sebesar 96 m2, yang berlokasi di Perumahan PondokPermai Banguntapan, dengan nilai perikatan Rp.647.672.250,;9.
    Sumber Baru Land, yaitu sebuahperusahaan pengembang perumahan;Bahwa saksi pernah melakukan penjualan sebuah rumah dari PT. Sumber BaruLand kepada Penggugat dan Tergugat yang bertempat di Banguntapan Bantul;Bahwa rumah tersebut mempunyai type 96 yang terletak di JI.
Register : 09-09-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 212/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 9 Nopember 2015 — Pembanding, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, semula sebagai Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi sekarang sebagai Pembanding; melawan Terbanding, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawati swasta, bertempat tinggal di Kota Semarang, yang dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada Muhammad Kunardi,SH.MH. dan Nurokhid,SH. Advokat pada kantor Advokat Muhammad Kunardi,SH.MH. & Partner’s, beralamat di Jalan Taman Sekar Jagad No.4 Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Desember 2014, semula sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sekarang sebagai Terbanding;
3512
  • F-42, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, seluas 98 M2, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No. 375/2012, tanggal 10-08-2012, atas nama PEMBANDING, dengan tanda-tanda batas :- Sebelah Utara : Tanah milik pengembang milik Developer CV. Sinar Timur Utama;- Sebelah Barat : Tanah milik pengembang milik Developer CV. Sinar Timur Utama;- Sebelah Selatan : Jalan Planet Raya;- Sebelah Timur : Tanah milik pengembang milik Developer CV. Sinar Timur Utama;2.2.
    F42, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No. 375/2012, seluas98 M2, tercatat atas nama PEMBANDING, tertanggal 10082012 yangdibuat dihadapan DINA JUNIATI Sarjana Hukum selaku PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT), dengan tandatanda batas : Sebelah Utara: Tanah milik pengembang milik Developer CV. SinarTimur Utama; Sebelah Barat : Tanah milik pengembang milik Developer CV. SinarTimur Utama; Sebelah Selatan : Jalan Planet Raya; Sebelah Timur : Tanah milik pengembang milik Developer CV.
    F42, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, KotaSemarang, seluas 98 M2, berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.375/2012, tanggal 10082012, atas nama PEMBANDING, dengantandatanda batas : Sebelah Utara : Tanah milik pengembang milik Developer CV.Sinar Timur Utama;Hal. 12 dari 14 Hal. Salinan Putusan Nomor 212/Pdt.G/2015/PTA.Smg.
    Sebelah Barat : Tanah milik pengembang milik Developer CV.Sinar Timur Utama; Sebelah Selatan : Jalan Planet Raya; Sebelah Timur : Tanah milik pengembang milik Developer CV.Sinar Timur Utama;2.2. Satu (1) unit kendaraan bermotor roda dua dengan STNK NomorH4165 EN, BPKB atas nama Muh Shlhdn, beralamat di SendangDelik RT.04/RW.08, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Mranggen,Kabupaten Demak;2.3.
Register : 18-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1147/Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EFA FARLIANA, SH
Terdakwa:
1.ACHMAD FAUZI Bin NASIR
2.AHMAD SAEPUDIN Als JAMBANG Bin SIMIN
3915
  • TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA menjadi beberapa bagiantanpa ijin dari PT. TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA, lalu terdakwa IIAHMAD SAEPUDIN Als JAMBANG Bin SIMIN memerintahkanterdakwa ACHMAD FAUZI Bin NASIR menarik kabel tersebut darilantai 8 gedung Gedung Sopodel, lalu terdakwa II AHMAD SAEPUDINAls JAMBANG Bin SIMIN turun ke lantai 8 terdakwa ACHMAD FAUZIBin NASIR bersama dengan terdakwa II AHMAD SAEPUDIN AlsJAMBANG Bin SIMIN dengan menggunakan gerinda memotong kabelgrounding milik PT.
    TOBA PENGEMBANG SEJAHTERA menjadibeberapa bagian tanpa jjin dari PT. TOBA PENGEMBANGSEJAHTERA, kemudian terdakwa ACHMAD FAUZI Bin NASIRmembawa potongan kabel grounding milik PT.
    Toba Pengembang Sejahtera.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. Bahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi ;2.
    Toba Pengembang Sejahtera.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. Bahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi ;3.
    Toba Pengembang Sejahtera.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan didepanpersidangan. Bahwa terdakwa membenarkan keterangan saksi ;Menimbang bahwa para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1. Terdakwa ACHMAD FAUZI Bin NASIR :Bahwa Terdakwa mengerti diajukan ke persidangan karena telahmengambil kabel grounding gedung Sopodel ;Bahwa sekira pada bulan Juni 2019 di Gedung Sopodel di JI.
Register : 13-09-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 223/Pid.Sus/2016/PN.Tbh
Tanggal 3 Oktober 2016 — - RATNO ALIAS RATNO BIN PAIMAN
9116
  • Dirampas untuk negara- 2(dua) set jaring ikan (trawl);- 2(dua) unit other boat (Papan Pengembang Jaring Trawl);- + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilogram) ikan campuran (Barang bukti sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan);Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah ) ;
    BAROKAH 1 GT.5 dengan menggunakan 2 (Dua) Unit Other Boat (Alat Pengembang jaring) ke lokasipenangkapan ikan dan setelah dilemparkan Kapal Motor tersebut dilayarkan agarjaring trawl menjaring ikan di perairan tersebut;Bahwa sekira jam 14.20 WIB atau kurang lebih 2 (dua) jam kapal yang dinahkodaiterdakwa berada di Perairan Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, KabupatenIndragiri Hilir, Provinsi Riau pada koordinat LS 002 38 633 BT 1032 34 675(Lintang Selatan nol nol derajat tiga delapan menit enam tiga
    BAROKAH 1, GT.5 dan Terdakwayang menakhodai kapal motor tersebut dan ada seorang anak buah kapal yangbernama ABDULLAH; Bahwa saatitu diatas kapal motor ada berbagai jenis ikan dengan berbagai ukurandengan berat sekitar + 90 (sembilan puluh) kg dan terdapat 2 (dua) unit jaringtrawl dan 2 (dua) unit other boat (papan pengembang jaring); Bahwa Terdakwa hanya bisa menunjukkan surat Pas Kecil dan SertifikatKeselamatan.
    ,maka alat tangkap tersebut tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan diwilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia karena dapat menyebabkan kerusakanekosistem pertumbuhan ikan dan saat itu Terdakwa menggunakan mata jaringdengan ukuran 1.5 cm (satu setengah sentimeter) dan menggunakan other boat(papan pengembang jaring) yang diberi rantai dan tidak sesuai dengan ukuran yangtelah ditetapkan oleh pemerintah sehingga melanggar peraturan yang berlaku.
    GT.5, bermesin Toyota Dyna 1115 37 PK. 2 (dua) set jaring ikan (trawl). 2 (dua) unit Other Boat (Papan Pengembang Jaring Trawl). 1 (satu) lembar pas kecil, Nomor: 552/631/DPIK/LSDP/2016. 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan, Nomor: 552/631/DPIK/LSDP/2016. + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilo gram) ikan campuran (Barang buktisudah dimusnahkan sesuai dengan Berita Acara Pemusnahan Barang Buktitertanggal 16 Agustus 2016 terlampir dalam berkas perkara).
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit kapal Motor BAROKAH 1 GT. 5, bermesin Toyota DYNA 1115 37 PK; 1(satu) lembar Pas kecil Nomor 552/631/DPIK/LSDP/2016; 1(satu) lembar Sertifikat Keselamatan, Nomor 552/631/DPIK/LSDP/2016.Dirampas untuk negara 2(dua) set jaring ikan (trawl); 2(dua) unit other boat (Papan Pengembang Jaring Trawl); + 90 Kg (lebih kurang sembilan puluh kilogram) ikan campuran (Barang buktisudah dimusnahkan pada tahap penyidikan);Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 19-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 178/Pid.B/2018/PN Pkj
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
FRENGKY ANDRI PUTRA
Terdakwa:
Muh. Akbar Saputra Bin Abudar
777
  • Bahwa telah dilakukan pekerjaan oleh saksi ANDI SUPRIADI selakukontraktor berupa bangunan sebanyak 3 (tiga) unit rumah bertype 36 diPerumahan PT PUTRA MALEWA KARYA MANDIRI tepatnya di KecamatanBunggoro Kabupaten Pangkep pada tanggal 20 JUNI 2017 Bahwa telah dilakukan permintaan pembayaran oleh saksi ANDISUPRIADI selaku kontraktor kepada terdakwa selaku pengembang PT PUTRAMALEWA KARYA MANDIRI namun terdakwa tidak dapat menempatikewajibannya untuk membayarkan biaya pekerjaan tersebut sebesar Rp174.000.000
    Bahwa terdakwa telah menjual hasil pekerjaan milik saksi ANDISUPRIADI kepada orang lain tanpa sepengetahuan maupun tanpa jjin darisaksi ANDI SUPRIADI padahal diketahui oleh terdakwa pekerjaan tersebutberupa 3 (tiga) unit rumah bertype 36 masih dikuasai/dimilik oleh saksi ANDISUPRIADI dan belum ada penyerahkan pekerjaan/ barang dari saksi ANDISUPRIADI selaku kontraktor kepada terdakwa selaku pengembang. Bahwa terdakwa mengaku telah menggunakan uang pembayarantersebut untuk kepentingan pribadi.
    Bahwa benar terdakwa sebagai penyedia lahan ( Pengembang / developerHalaman 12 dari 20 Putusan Pidana Nomor 178/Pid.B/2018/PN Pkjperumahan putra malewa mandiri ) kemudian saudara SUPRIADI sebagaikontraktor yang membangun rumah di perumahan milik terdakwa.Bahwa benar modal pembangunan rumah di lahan perumahan milik terdakwamerupakan modal milik saudara SUPRIADI dimana bahan, ongkos tukangsaudara SUPRIADI yang menanggung dan selesainya rumah baru terdakwamembayar biaya pembangunan rumah kepada saudara
    / developerperumahan putra malewa mandiri ) sedangkan saudara SUPRIADI sebagaikontraktor yang membangun rumah di perumahan milik terdakwa.eBahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh saudara SUPRIADI sebagai kontraktoradalah berdasarkan sub kontrak dari terdakwa, dan dikerjakan ditas tanah milikterdakwa selaku pengembang..Menimbang bahwa, berdasarkan uraian faktafakta hukum diatassangatlah jelas peran terdakwa sebagai orang yang mengelola untuk membangunrumah atau pengembang /developer perumahaan Putra
Register : 17-04-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 115/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 6 Mei 2021 — Penggugat:
ECIN ERIYANTO
Tergugat:
ENDANG SUPRIADI
12094
  • .- ( dua ratus juta rupiah ) sebagaimana telah disepakati dalam angka 1 Surat Pernyataan Bersama tertanggal 19 Agustus 2019 ;

    -mengabulkan permohonan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk menyatakan Perjanjian antara Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi dalam Memorandum Of Understanding Pemilik lahan dan Pengembang No.001/KJS-AR ROJA/PERORANGAN/XI/2018, tertanggal 1 Nopember 2018 tetap berlaku sah dan mempunyai kekuatan

    Bahwa kemudianpada tanggal 19 Agustus 2019 telah diadakan musyawarah secarakekeluargaan antara Penggugat dengan Tergugat yang menghasilkan SuratPernyataan Bersama Pemutusan Memorandum of Understanding Pemilik Lahandan Pengembang Nomor 001/KJSAR ROJA/PERORANGAN/XI/2018 denganpersyaratan sebagai berikut :1. Pihak Pertama (Tergugat) wajib mengembalikan investasi Pihak Kedua(Penggugat) sejumlah Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) padatanggal 03 Desember 2019;2.
    Memorandum of Understanding Pemilik Lahan dan Pengembang nomor001/KJSAR ROJA / PERORANGAN / XI / 2018 (selanjutnya disebutPerjanjian), tanggal 1 Nopember 20182.
    Surat Pernyataan Bersama untuk Pemutusan Memorandum ofUnderstanding Pemilik Lahan dan Pengembang Nomor 001/KJSARROJA/PERORANGAN/XI/2018, tanggal 19 Agustus 2019;Hal mana perjajian tersebut dibuktikan oleh Penggugat dalam bukti P1 dan P9hal 34 dari 43 hal Putusan Nomor 115/Pdt.G/2020/PN.CbiMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 yang merupakanMemorandum of Understanding Pemilik Lahan dan Pengembang nomor001/KJSAR ROJA / PERORANGAN / XI / 2018 yang dibuat pada tanggal 1Nopember 2018 oleh Endang Supriadi
    Oleh karenaTergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi ingkar janji dan sudah dinyatakanwanprestasi maka dengan sendirinya Memorandum of Understanding Kerjasama Pemilik Lahan dan Pengembang Nomor : 001/KJSARROJA/PERORANGAN/X1I/2018, masih tetap berlaku sah dan mempunyaikekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa oleh karena Memorandum of Understanding Kerjasama Pemilik Lahan dan Pengembang Nomor : 001/KJSARROJA/PERORANGAN/XI/2018, masih sah dan masih mengikat kedua belahpihak, maka para pihak yang terikat
    nomor 001/KJSARROJA/PERORANGAN/X//2018 tertanggal 01 November 2018 tetapberlaku sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat; Menghukum Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi untukmelaksanakan perjanjian dalam Memorandum of UnderstandingPemilik Lahan dan Pengembang nomor 001/KJSARROJA/PERORANGAN/X//2018 tertanggal 01 November 2018; Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi selaindan selebihnyall.
Register : 13-06-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 23-01-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 59/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 12 Nopember 2012 — 1.MARYONO, 2.ABDUL RAHMAN VS 1. KEPALA BADAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BOGOR, 2.PT. CIBINONG GRIYA PERMAI
8248
  • Keberadaan Taman Kastil sebagai taman bermain telahdinikmati oleh seluruh konsumen yang menjadi warga Perumahan Taman KenariJagorawi sebelum tahun 2000 karena Taman Kastil sudah lebih dahulu dibangunoleh pengembang PT.
    kepada konsumensudah meliputi sarana dan prasarana yang disediakan oleh pengembang,Halaman 7 dari 62 Halaman Putusan No. 59/G/2012/PTUNBDGtermasuk Taman Kastil tersebut.
    Padahal berdasarkan Pasal 11 jo.Pasal 9 PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman PenyerahanPrasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman Di Daerahtelah mengatur agar Pengembang dalam hal ini PT.
    Untuk ituKomisi A DPRD Kabupaten Bogor telah meminta kepada Jajaran Tergugatuntuk menghentikan pelaksanaan IMB a quo selama proses di Komisi A DPRDKabupaten Bogor, serta meminta agar Kepolisian RI menjaga keamanan diLokasi Taman Kastil tersebut;Bahwa ternyata Pengembang PT. Cibinong Griya Permai berusaha melanggarkeputusan rapat yang dikeluarkan Komisi A DPRD Kabupaten Bogor tersebut,karena ternyata Pengembang PT.
    Cibinong Griya Permai (Tergugat IIIntervensi) dalam kapasitas sebagai pengembang PerumahanTaman Kenari Jagorawi;Sebagai pengembang, Tergugat II Intervensi berkewajiban untukmemenuhi kebutuhan masyarakat penghuni Taman KenariJagorawi akan fasilitas dan sarana untuk melakukan aktifitas jualbeli kebutuhan pokok seharihari;Penerbitan Izin mendirikan Bangunan a quo adalah sebagaikelanjutan dari dan adalah rangkaian dari izinizin lain yangterlebih dahulu telah dimiliki oleh Tergugat II Intervensi, antaralain
Register : 04-02-2016 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 04-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 2/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 3 Maret 2016 — 1. PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHA CEMPAKA MAS (PPRSC GCM), 2. Para PEMILIK SARUSUN GRAHA CEMPAKA MAS, DKK;MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI
13287
  • Pengembang (PT. Duta Pertiwi) kepada PPPSRS (PPRSC GCM)selaku wali amanah warga GCM adalah sesaat setelah Penyerahan HakBersama dari Pengembang kepada PPPSRS.25.Bahwa, pada tanggal 22 Desember 1999 PT. Duta Pertiwi selakuPengembang telah menyerahkan Hak Bersama dan Pengelolaan RusunGCM kepada PPRSC GCM sebagai mana tercantum dalam naskahBERITA ACARA SERAH TERIMA RUMAH SUSUN CAMPURAN GRAHACEMPAKA MAS yang ditanda tangani oleh Dirut PT.
    UndangUndang Rusun Nomor 20 Tahun 2011 pasal 75menyatakan bahwa PPPRS wajib mengurus.Bahwa ketika saksi membeli dari Pengembang semua tanah bersama itu harusbalik nama, milik bersama, bagian bersama harus dibalik nama.Bahwa Pengembang sudah menyerahkannya kepada pembeli tetapi itu dalamdokumen, saksi belum melihat Pengembang sudah menyerahkan tanahbersama, bagian bersama, benda bersama, tanggal 22 Desember 1999.
    Sudah berulang kalimembuat surat kepada BPN namun tidak ada respon, selain juga sudahmengajukan untuk balik nama Sertifikat Induk, HGB dan ruanganruangan milikbersama dari PT Duta Pertiwi (Ex Pengembang) namun juga tidak ada respon.
    Pertama, P3SRS tidak bisa mengelola assetbersama sesuai dengan amanah undangundang, bahkan sebagai wali amanahpemilik kalau P8SRS karena menjalankan kebijakankebijakan pengelolaanbisabisa dituntut atau dilarang olen Pengembang karena assetasset bersamatersebut masih atas nama Pengembang. Kedua, kalau tidak/belum dibalik namasecara otomatis masih tercatat sebagai asset perusahaan PT Duta Pertiwi TbkHalaman 41 dari 55 halaman Putusan Nomor 2/P/FP/2016/PTUNJKT.
    Pintu yang harusnya bisa akses keluar,semuanya digembok, itulah kerugian kami.Bahwa saksi mendengar dari kawasan lain, bahwa untuk memperpanjang HGBmengeluarkan dana ratusan juta karena permintaan pengembang yangnamanya masih belum dibalik namakan seperti terjadi di ITC Mangga Dua.Warga membayar lunas, Pengembang masih pegang SHGB, warga harusmelunasi kembali sesuai harga yang ditetapbkan pengembang, padahalpengembang sudah menjual kepada ribuan pembeli dan sudah lunas lama, danitu warga sangat dirugikan.Bahwa
Putus : 28-05-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 328 K/Pid/2012
Tanggal 28 Mei 2013 — SUGENG PURNAWAN, S.H
88320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mien Sugandhi (Komisaris)menjadi pengembang Perum Griya Brandweer Parung, Kecamatan Parung,Kabupaten Bogor yang membangun rumah untuk type 28/60, type 36/72,dan type 45/90, di mana PT.
    Tapac Alam Mardy No. 07 tertanggal 17 Desember2008, sehingga terjadi peralihan pengembang lama ke pengembang barutermasuk tanggung jawab pengurusan surat berupa Akta Jual Beli sampaidengan Sertifikat pada konsumen Perum Griya Brandweer ParungKabupaten Bogor, ikut beralin ke pengembang baru;Bahwa kemudian banyak warga masyarakat yang ikut mengambil rumah diPerum Griya Brandweer Parung, Kabupaten Bogor, termasuk di antaranyasaksi Lien Effrida binti Ishaq Effendy, saksi Hadi Suwito bin Hadi Sutrisno
    Tapac Alam Mardy selaku pengembang Perum GriyaBrandweer Parung untuk memproses pembuatan surat bukti kepemilikanberupa sertifikatsertifikat, akan diterima oleh konsumen setelah 12 (duabelas) bulan dari pelunasan;Bahwa kemudian pada tanggal 19 Desember 2008, PT.
    Mien Sugandhi (Komisaris)menjadi pengembang Perum Griya Brandweer Parung, Kecamatan Parung,Hal. 6 dari 19 hal. Put. No. 328 K/Pid/2012Kabupaten Bogor yang membangun rumah untuk type 28/60, type 36/72,dan type 45/90, di mana PT.
    Tapac Alam Mardy No. 07 tertanggal 17 Desember2008 sehingga terjadi peralihan pengembang lama ke pengembang barutermasuk tanggung jawab pengurusan surat berupa Akta Jual Beli sampaidengan Sertifikat pada konsumen Perum Griya Brandweer Parung,Kabupaten Bogor ikut beralih ke pengembang baru;Bahwa kemudian banyak warga masyarakat yang ikut mengambil rumah diPerum Griya Brandweer Parung, Kabupaten Bogor, termasuk di antaranyasaksi Lien Effrida binti Ishaq Effendy, saksi Hadi Suwito bin Hadi Sutrisno,
Register : 18-02-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 115/Pid.B/2021/PN SDA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
YUSANTRI NATALIA Bin SAMAT.
11036
  • JJ Prolanddengan para pembeli terkait dengan peralinan pengembang pembangunanPerumahan The Sun Garden dari pengembang PT. Jallu Jibriel Prolandatau PT. JJ Proland ke PT. Jaya Terra, yang mana kemudian saat itu saksiyang telah membayar lunas pesanannya diwajibkan untuk membayarpenambahan mutu sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa pada saat pertemuan tersebut dijanjikan oleh saksi Agus Nasronisebagai perwakilan dari PT.
    Jallu Jibriel Proland denganpara pembeli terkait dengan peralihan pengembang pembangunanPerumahan The Sun Garden dari pengembang PT. Jallu Jibriel Proland kePT. Jaya Terra, yang mana kemudian saat itu saksi yang telah membayarlunas pesananya diwajibkan untuk membayar Penambahan Mutu sebesarRp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dan dijanjikan oleh saksiAgus Nasroni sebagai perwakilan dari PT.
    BlokB7 No. 06 dengan Pengembang PT. Jallu Jibriel Proland yang telahdibayar lunas oleh saksi NUR QOMARIAH hingga bulan September 2018belum juga direalisasikan hingga akhirnya saksi NUR QOMARIAHmendapatkan undangan dari PT. Jaya Tera yang diserahkan oleh saksibahwa akan diadakan pertemuan antara saksi BUDI ABDIYUANA selakuWakil Direktur bersama dengan PT. Jallu Jibriel Proland dengan parapembeli terkait dengan peralihan pengembang pembangunan PerumahanThe Sun Garden dari pengembang PT.
    Jaya Tera adalah pengembang yangbaru terhadap Perumahan The Sun Garden, dalam pertemuan tersebutsaksi Nur Qomariah selaku pemesan rumah pada PT. Jallu Jibriel Prolandatau PT.
    Jaya Tera adalah pengembang yang baruterhadap Perumahan The Sun Garden, dalam pertemuan tersebut saksi NurQomariah selaku pemesan rumah pada PT. Jallu Jibriel Proland atau PT.
Register : 13-05-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 30-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 40/Pid/2016/PT PTK
Tanggal 1 Juni 2016 — NURSILAWATI binti ABDUL LATIF
21939
  • kuasa DJOHAN TRISNO yang dibuat Notaris Kota Pontianak SYLVIA FRANSISKA TAN, SH, MH yang sudah dilegalisir; Salinan Akta Kuasa Nomor 18 Tanggal 06 Januari 2012 dari pemberi kuasa NURSILAWATI dan penerima kuasa DJOHAN TRISNO yang dibuat Notaris Kota Pontianak SYLVIA FRANSISKA TAN, SH, MH yang sudah dilegalisir 1 (satu) buah buku agenda merk spiral pocket diary 2008 yang isinya didalamnya terdapat kesepakatan sementara bagi bangun antara pihak pemilik tanah NURSILAWATI dengan pihak pengembang
    Jawi Kec.Pontianak Kota Pontianak, setelahbertemu dengan terdakwa NURSILAWATI, pada saat itu saksi Djohanmenanyakan kebenaran informasi yang dikatakan saksi Suteno dandibenarkan oleh terdakwa Nursilawati, pada saat pertemuan itu terdakwamengatakan ya, benar saya mau bagi bangun namun sebenarnya sudahada pengembang yang mau bangun juga dengan saya tinggal menunggujawaban dari saya saja mau atau tidaknya saya , tapi kalau bapak berminatndak apaapa , lalu saksi Richard Antoni yang hadir pada pertemuan
    itubertanya, nanti bagaimana dengan pengembang itu, bu, terdakwamenjawab , itu pengembang nanti urusan saya, nanti pak bangunan rukopanjangnya bisa 12 meter atau 14 meter dan saya yang membantumengurus IMBnya karena saya dekat dengan pak Walikota Pontianak,mendengar jawaban terdakwa, selanjutnya saksi Djohan Trisno mengatakanYa, ibu yang urus saja, karena saya bukan orang Pontianak, nantibiayanya saya yang bayar , kemudian terdakwa menjawab untukmenyakinkan saksi Djohan Trisno dan Richard Antoni
    .13483 /Sungai Bangkong seluas 135 M2 ; Bahwa saksi Djohan Trisno bersamasama dengan Suteno beserta RichardAntoni menemui terdakwa di rumah terdakwa di Jalan Kemakmuran No.12Rt.001 RW.019 Kel.Sei.Jawi Kec.Pontianak Kota Pontianak, setelahbertemu dengan terdakwa NURSILAWATI, pada saat itu saksi Djohanmenanyakan kebenaran informasi yang dikatakan saksi Suteno dandibenarkan oleh terdakwa Nursilawati, pada saat pertemuan itu terdakwamengatakan ya, benar saya mau bagi bangun namun sebenarnya sudahada pengembang
    yang mau bangun juga dengan saya tinggal menunggujawaban dari saya saja mau atau tidaknya saya, tapi kalau bapak berminatndak apaapa, lalu saksi Richard Antoni yang hadir pada pertemuan itubertanya , nanti bagaimana dengan pengembang itu, bu, terdakwamenjawab*, itu pengembang nanti urusan saya, nanti pak bangunan rukopanjangnya bisa 12 meter atau 14 meter dan saya yang membantuHalaman 5 dari 13 halaman, Putusan Nomor 40/Pid/2016/PT PTKmengurus IMBnya karena saya dekat dengan pak Walikota Pontianak
    NURSILAWATI dan penerima kuasa DJOHAN TRISNO yangdibuat Notaris Kota Pontianak SYLVIA FRANSISKA TAN, SH, MH yangsudah dilegalisir;Salinan Akta Kuasa Nomor 18 Tanggal 06 Januari 2012 dari pemberikuasa NURSILAWATI dan penerima kuasa DJOHAN TRISNO yangdibuat Notaris Kota Pontianak SYLVIA FRANSISKA TAN, SH, MH yangsudah dilegalisir1 (satu) buah buku agenda merk spiral pocket diary 2008 yang isinyadidalamnya terdapat kesepakatan sementara bagi bangun antara pihakpemilik tanah NURSILAWATI dengan pihak pengembang
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 60-K / PMT-II /AU/XI/ 2018
Tanggal 12 Maret 2019 —
20095
  • MaterindoBuana tidak lengkap, sesuai dengan aturan yang adasebelum dimulainya kerja sama/ditanda tangani PeijamaPPN maka pihak pengembang harus memenuhi semuapersyaratan data pengembang dan data proyek terlampirdalam Company Profile.j.
    Bahwa mekanisme kerja sama PPRN antara TNI AUdengan pengembang atau developer pada masaTersangka menjabat Ka BP TWP TNI AU secara garisbesar adalah:a. Pengembang datang ke Subdis Binjahril denganmembawa company profile yang berisi lampiranlampiran data perusahaan dan data proyek.b. Staf Subdis Binjahril melakukan verifikasi ataupengecekan kelengkapan data perusahaan dan dataproyek, jika tidak lengkap maka pengembang dimintamelengkapi.
    Secara prinsip pengembang menawarkanlokasi yang dimilikinya dan lokasi tersebut telahbersertifikat (sertifikat induk) dilengkapi dengan sideplan serta telah mendapatkan izin lokasi/prinsip untukdibangun perumahan dan perizinan lainnya.c. Setelah data pengembang dan data proyeklengkap, pengembang memaparkan dihadapanKasubdis dan Staf Binjahril yang saat itu KasudbisBinjahril merangkap sebagai Kepala BP TWP TNI AUsetelah itu Subdis Bijahril bersama pengembangmelaksanakan peninjauan di lapangan.d.
    Pengembang mengajukan permohonanpembayaran kepada BP TWP TNI AU setelahpelaksanaan akad kredit.i BP TWP TNI AU melaksanakan pembayaranPPRN TWP kepada pengembang sesuai pengajuandari pengembang dan ketentuan yang berlaku.16.
    Materindo Buana tidak lengkap, sesuai denganaturan yang ada sebelum dimulainya kerja sama/ditandatangani Perjama PPN maka pihak pengembang harusmemenuhi semua persyaratan data pengembang dan dataproyek terlampir dalam Company Profile.11. Bahwa benar selanjutnya Saksi7 melaporkan kepadaTerdakwa terkait administrasi dari PT.
Register : 31-01-2011 — Putus : 05-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 8/G/2011/PTUN.SBY
Tanggal 5 Mei 2011 — PT. ANEKA BANGUNAN MULIA JAYA, WALIKOTA SURABAYA, CAMAT MULYOREJO
10651
  • ANEKA BANGUNAN MULIAJAYA merupakan Pengembang Kompleks Perumahan DharmahusadaMas yang berlokasi dan terletak di Jalan DharmahusadaMas, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, KotaSurabaya; +e r rr errr eee eee eee Bahwa, Pengembangan erkampleks Penmakan.
    Bahwa dalihPenggugat tersebut bertentangan dengan ifakta danketentuan hukum yang berlaku;Bahwa kewajiban pengembang perumahan termasuk Penggugatuntuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan telah diatur ber ..27??,,??
    Setiap warga RW XH KelurahanMulyorejd, KecamatanMulyorejo yang ingin mengurus' surat ke Kelurahan / Kecamatan harus ada surat pengantar dari RI dan RWsetempat sesuai Perwali No. 42 Tahun 2007;Hal hal yang terkait dengan pengelolaan kebersihan,keamanan dan PJU agar dimusyawarahkan diantara warga(termasuk Pengembang) melalui forum rapat RI / RW;PT.
    adalah informasi dariTergugat II sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa Penggugat dalam dalih gugatannya angka 1 dengan tegasmengakui sebagai Pengembang Kompleks PerumahanDharmahusada Mas yang berlokasi dan terletak di JalanDharmahusada Mas, Kelurahan Mulyorejo, KecamatanMulyorejo, Kota Surabaya;Bahwa setiap Pengembang Perumahan wajio untuk menyerahkanPrasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan (fasumfasosPerumahan) kepada Pemerintahan Daerah ~ sesuai denganrencana tapak/site plan berdasarkan:Peraturan
    Bahwadalih Penggugat tersebut bertentangan dengan fakta danketentuan hukum yang berlaku;Bahwa kewajiban pengembang perumahan termasuk Penggugat5556untuk menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahantelah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalanb. N@geatuNm .9 ?7ahuA?
Putus : 23-02-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1404 K/PDT/2009
Tanggal 23 Februari 2012 — Ir. ABDURACHMAN, dkk vs 1. BUYUNG SURYADJAYA
13067 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa BukitHarmoni diambil alinkan dan dibeli Tergugat pada tanggal 16Februari 2006, maka selurun pemegang saham, pengurus danidentitas yang baru menjadi PT. Citra Karya Serbaguna selakuPengembang Villa Kota Gardenia. Sebagai subjek hukum antara PT.Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa Bukit Harmoni dengan PT.Citra Karya Serbaguna Pengembang Villa Kota Gardenia adalahtidak sama. Oleh karenanya tidak benar, jika yang dimaksudkansebagai Tergugat Il adalah PT.
    Citra Karya Serbaguna Selaku Pengembang Villa KotaGaedenia Tidak Mempunyai Hubungan Hukum:Berdasarkan alasan sebagai berikut:a. Bahwa subjek hukum perseroan PT. Citra Karya Serbagunaselaku Pengembang Villa Bukit Harmoni dengan PT. Citra KaryaSerbaguna selaku Pengembang Villa Kota Gardenia adalahmerupakan subjek hukum yang sama. Hal ini dapat dibuktikanmelalui Akta No. 7 tahun 2006 yang dibuat Notaris Ali Maksum,SH., yang merupakan bukti hukum di dalam pengambil alihansaham PT.
    CitraKarya serbaguna selaku Pengembang Villa Kota Gardeniaadalah merupakan pertimbangan hukum yang keliru) danbertentangan dengan hukum;7. Para Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat Sebagai Pihak YangBeriktikad baik:Hubungan hukum antara para Pemohon Kasasi dengan PT. Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villla Bukit Harmoni sudah ada jauh sebelumterjadinya pengembalian antara para Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat dengan PT. Citra Karya Serbaguna selaku Pengembang VilllaBukit Harmoni.
    Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villa Bukit Harmoni (Tergugat Il) telah diambilalin (take over) oleh Tergugat , kemudian menjadi PT. Citra KaryaSerbaguna Pengembang Villla Kota Gardenia, pengambi alihan (takeover) tidak menjadi bubar subjek hukum Perseroan PT. Citra KaryaSerbaguna, dengan demikian PT. Citra Karya Serbaguna PengembangVilla Bukit Harmoni dengan PT. Citra Karya Serbaguna Pengembang VillaKota Gardenia merupakan subjek hukum yang sama;Hal. 28 dari 32 hal. Put.
    Citra Karya Serbaguna Pengembang Villla Bukit Harmoniyang diambil alin (take over) oleh Tergugat kKemudian menjadi PT. Citrakarya Serbaguna Pengembang Villla Kota Gardenea, ternyata tidakterlaksana sebagaimana mestinya, oleh karena itu.
Register : 04-05-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 116/Pdt.G/2021/PN Ckr
Tanggal 19 Januari 2022 — Penggugat:
PT. INDAH CEMANI RAYA
Tergugat:
1.Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
2.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat c.q Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cibitung – Cilincing
3.Bupati Kabupaten Bekasi
Turut Tergugat:
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintahan Kabupaten Bekasi
8544
  • Perlu dibentuk tim yang mengkordinir permasalahan lanan fasum fasumyang ada dari setiap pengembang.2. Adanya koordinasi dari pengembang untuk TPT dan BJPT terkait ganti rugifasos fasum yang terkena proyek jalan tol.3. Fasos fasum yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, ganti ruginyadiserahkan kepada pengembang.4. Fasos Fasum yang tidak diserahkan ke Pemerintah daerah, ganti ruginyadiserahkan kepada Pemerintah Daerah.5.
    Bahwa Ketersediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) padadasamya merupakan tanggung jawab bagi pengembang untuk membangun danmemenuhi kebutuhan masyarakat disekitamya. Untuk meningkatkan kualitashidup masyarakatnya pengembang dapat melakukan pembangunan fasos fasumpada lahan yang telah tersedia, yakni salah satunya membangun perumahanyang layak dan memadai.
    Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut dapat disimpulkan bahwa sudah menjadikewajiban bagi pengembang untuk menyerahkan perumahan yang telahdibangunnya sebagai bentuk pemenuhan ketentuan perundangundangan.Sehingga jika didapati suatu pengembang tidak melakukan ketentuansebagaimana disebutkan delam Pasal 47 ayat (3) UU 1 /2011 maka adapunsanksi yang di dapat olehnya ialah sebagaimana disebutkan Pasal 150 UU 1/2011yakni :1.
    dalam hal ini Panorama Wanasari (PT Indah CemaniRaya/ Penggugat) untuk penggantian Fasos dan Fasum;Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang dijadikan fasos dan fasumsebelumnya milik Pengembang PT Indah Cemani Raya, atau PanoramaWanasari;Bahwa setelah itu yang dilakukan oleh Warga sepakat untuk memintapenggantian Fasos dan Fasum yang terkena jalan tol, karena warga sudahkeluar biaya yang cukup banyak dalam pembangunan fasos dan fasumtersebut dan diganti di tempat yang berbeda oleh pengembang;Bahwa sebagai
    dalam hal ini Panorama Wanasari (PT Indah CemaniRaya/ Penggugat) untuk penggantian Fasos dan Fasum;e Bahwa sepengetahuan saksi, tanah yang dijadikan fasos dan fasumsebelumnya milik Pengembang PT Indah Cemani Raya, atau PanoramaWanasari;e Bahwa setelah itu yang dilakukan oleh Warga sepakat untuk memintapenggantian Fasos dan Fasum yang terkena jalan tol, karena warga sudahkeluar biaya yang cukup banyak dalam pembangunan fasos dan fasumtersebut dan diganti di tempat yang berbeda oleh pengembang;e Bahwa
Register : 07-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN NABIRE Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Nab
Tanggal 31 Januari 2022 — Penuntut Umum:
MOHAMAD FIDDIN BIHAQI, S.H.
Terdakwa:
JAINUL Alias NUL
8732
  • lima) cm di dalamnya terisi miras CT sebanyak 50 (lima puluh) liter, 1 (satu) buah kompor Hock dengan 30 (tiga puluh) buah sumbu, 1 (satu) buah bamboo yang sudah dimodifikasi, 2 (dua) buah ember plastik bermerek Shimpo berwarna merah dengan ukuran 120 (seratus dua puluh) liter (salah satu ember berisikan miras CT sebanyak 70 (tujuh puluh) liter, 1 (satu) karung gula pasir dengan merek wanili dengan berat 50 (lima puluh) kg di dalamnya terisi gula pasir sebanyak 30 (tiga puluh) kg, 6 (enam) bungkus pengembang
    puluhlima) cm di dalamnya terisi miras CT sebanyak 50 (lima puluh)liter; 1(satu) buah kompor Hock dengan 30 (tiga puluh) buah sumbu; 1(satu) buah bamboo yang sudah dimodifikasi; 2 (dua) buah ember plastik bermerek Shimpo berwarna merahdengan ukuran 120 (seratus dua puluh) liter (Salah satu emberberisikan miras CT sebanyak 70 (tujuh puluh) liter; 1 (satu) karung gula pasir dengan merek wanili dengan berat 50(lima puluh) kg di dalamnya terisi gula pasir sebanyak 30 (tigapuluh) kg; 6 (enam) bungkus pengembang
    Bahwa cara Terdakwa memproduksi/memasak minumanberalkohol adalah air dituangkan ke dalam ember berwarna merahdengan kapasitas 120 (seratus dua puluh) liter kurang lebih 60 (enampuluh) liter, Kemudian dimasukkan gula sebanyak 25 (dua puluh lima)kilogram ke dalam air tersebut lalu diaduk hingga larut kemudiandimasukkan bahan pengembang kue merek fermipan sebanyak 1 (Satu)kilogram, lalu diaduk hingga tercampur kemudian disimpan selama satuhari, setelah itu dimasukkan lagi air kurang lebin 40 (empat
    Setelah itu Ballo dan Bobo yang sudahdirebus tersebut dituangkan ke dalam air 42 (Setengah) ember kemudiandicampur dengan gula sebanyak 25 (dua puluh lima) kilogram sertadicampur juga dengan fermipan (pengembang kue) seberat %(setengah) kilogram. Campuran tersebut kemudian didiamkan selama 1Halaman 16 dari 25 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Nab(Satu) malam dan setelah itu dimasak kembali 3 (tiga) sampai dengan 4(empat) hari.
Register : 07-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 223/Pid.B/2021/PN SDA
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
BUDI ABDIYUANA BEDJANI Bin WIDJI RIYANTO
10022
  • Jallu Jibriel Proland melaluisaksi SUYITNO selaku Marketing Penjualan Perumahan The SunGarden telah menerangkan penawaran sebagaimana dalam brosurHalaman 8 dari 46 Putusan Nomor 223/Pid.B/2021/PN Sda.iklan The Sun Garden dengan Pengembang PT.
    JJ Proland dengan para pembeli terkaitdengan peralinan pengembang pembangunan Perumahan The SunGarden dari pengembang PT. Jallu Jibriel Proland ke PT. Jaya Terra,yang mana kemudian saat itu saksi yang telah membayar lunaspesananya diwajibkan untuk membayar Penambahan Mutu sebesarRp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dan dijanjikan olehsaudara AGUS NASRONI sebagai perwakilan dari PT.
    JJ Proland dengan parapembeli terkait dengan peralihan pengembang pembangunanPerumahan The Sun Garden dari pengembang PT. Jallu Jibriel Prolandke PT.
    Jallu Jibriel Proland dengan para pembeli terkaitdengan peralinan pengembang pembangunan Perumahan The SunGarden dari pengembang PT. Jallu Jibriel Proland ke PT. Jaya Terra,yang mana kemudian saat itu mereka yang telah membayar lunaspesananya diwajibkan untuk membayar Penambahan Mutu sebesarHalaman 18 dari 46 Putusan Nomor 223/Pid.B/2021/PN Sda.Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) dan dijanjikan olehsaudara Agus Nasroni sebagai perwakilan dari PT.
    Jaya Teraadalah pengembang yang baru terhadap Perumahan The Sun Garden,dalam pertemuan tersebut saksi Nur Qomariah selaku pemesan rumahpada PT. Jallu Jibriel Proland atau PT.