Ditemukan 7557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 883/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 28 Nopember 2017 — Muhammad Imron Bin Samsuri
722
  • Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah handphone merk Samsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980 dan- 1 (satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putihdikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM;- 1 (satu) buah jaket/jemper warna abu-abu dan hitam - 1 (satu) buah sarung motif kotak warna hijau dan hitam dan- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P-1996-Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak;dikembalikan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merkSamsung J5 Prime warna white gold no imei 353421085558980, 1(satu) buah dos box handphone merk Samsung J5 Prime warna putih;dikembalikan kepada Saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM; 1 (satu)buah jaket/iemper warna abuabu dan hitam, 1 (Satu) buah sarung motifkotak warna hijau dan hitam; Dirampas untuk dimusnahkan, 1 (Satu)unit sepeda motor Honda Supra X, Warna Merah Hitam, Nomor Polisi P1996Z, Nomor Rangka : (Rusak), Nomor Mesin : J8891XXX Rusak
    Warna White Gold besertados box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HPSamsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATULKHUSNAH YEYIN sehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambilmenyerahkan dos box beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepadasaksi NUR FADILAH yang saat itu juga berjaga di Conter FAUZI CELL tersebut,namun saat dos box HP tersebut dibuka, tibatiba HP berserta dos box nyalangsung diambil oeh terdakwa kemudian terdakwa naik ke adas Sepeda
    Terdakwa dalam mengambil 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold Nomor Imei : 35342108555898 tanpa ijindari saksi AHMAD FAUZI HOIRIL ANAM.
    membeli sebuah handphone, lalu saksiHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 883/Pid.B/2017/PN Jmryang sedang berjaga di Counter FAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1(satu) buah Handphone Merk Samsung J5 Prime Warna White Goldbeserta dos box nya kepada terdakwa, selanjutnya terdakwa jugamenanyakan HP Samsung J7 Prime namun tidak diambilkan oleh saksisehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
    sebuah handphone, lalu saksiYENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYIN yang sedang berjaga di CounterFAUZI CELL tersebut, menyerahkan 1 (satu) buah Handphone MerkSamsung J5 Prime Warna White Gold beserta dos box nya kepadaterdakwa, selanjutnya terdakwa juga menanyakan HP Samsung J7 Primenamun tidak diambilkan oleh saksi YENI MAMLUATUL KHUSNAH YEYINsehingga terdakwa berkata ya sudah ini saja sambil menyerahkan dosbox beserta HP Samsung J5 Prime warna White Gold kepada saksi NURFADILAH yang saat itu juga berjaga
Register : 29-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 126/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
GURUH T. KUSUMO
Terdakwa:
AJIE MUHAMMAD IQBAL ALIAS IQBAL BIN TARYO.
7434
  • Utrapabila handphone tersebut laku terjual maka Terdakwa akanmendapatkan bagian dari hasil penjualan 1 (satu) unit HandphoneSamsung J2 Prime Warna Gold tersebut.
    Kemudian terdakwa menyuruhMUHAMMAD RISAT MAULANA untuk memposting 1 (satu) unitHandphone Samsung J2 Prime Warna Gold ke akun facebook milikMUHAMMAD RISAT di gruop OJOL JABOTABEK JUAL BELI BARANGBEKAS JAKARTA atas postingan tersebut 1 (Satu) unit HandphoneSamsung J2 Prime Warna Gold laku terjual sebesar Rp. 450.000.
    UtrHandphone Samsung J2 Prime Warna Gold tersebut milik saksi korbantersebut selanjutnya ANDI SAPUTRA bersamasama dengan HARISFEBRIANSYAH pergi meninggalkan saksi korban.
    Kemudian Terdakwa menyuruh MUHAMMAD RISAT MAULANAuntuk memposting 1 (Satu) unit Handphone Samsung J2 Prime WarnaGold ke akun facebook milik MUHAMMAD RISAT di grup OJOLJABOTABEK JUAL BEL!
Register : 16-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 208/Pid.B/2017/PN Bln.
Tanggal 27 September 2017 — AGUSTINUS MANEK Als AGUS – ALOSIUSBAU
5127
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Samsung Galaxy J2 Prime dengan No. Imei : *354617/08/295658/5* dan *354618/08/295658/3*Dikembalikan kepada yang berhak yaitu korban MARMI Binti JUMADI4. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
    MANEK berhasil mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit HPmerk Samsung Galaxy J2 Prime dengan No. Imei : *354617/08/295658/5* dan*354618/08/295658/3*. Setelah berhasil mengambil 1(satu) unit HP merk SamsungGalaxy J2 Prime tersebut kemudian terdakwa AGUSTINUS MANEK bersama denganSdr. MANEK, Sdr. JOARIS, Sdr. RISKY dan Sdr. OKTOVIANUS TALO langsung pergimeninggalkan rumah korban dan setelah itu beberapa jam kemudian 1(satu) unit HPmerk Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil oleh Sdr.
    MANEK berusaha mencaribarangbarang berharga milik korban; Bahwat1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil oleh Sadr.MANEK dan dijual Sdr.
    MANEK berusaha mencaribarangbarang berharga milik korban; Bahwa benar 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime tersebut diambil olehSdr. MANEK dan dijual Sdr.
    MANEK telahmengambil 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J2 Prime yang seluruhnya milikSaksi korban MARMI Binti JUMADI. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    MANEK telah mengambil1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy J2 Prime yang seluruhnya milik Saksi korbanMARMI Binti JUMADI. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 5.
Register : 13-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 241/Pid.B/2018/PN Kgn
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
ABDUL HAIR Als HAIR Bin Alm PANDI
595
  • IPIT lalu saksiSAMSI Als UTUH LACUK dan saksi YUSNAN Als UNAN mengeluarkanbarang berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus warna silver serta 1 (satu)buah handphone Samsung J2 Prime yang dibawanya dan menunjukannyakepada Sadr.
    IPIT seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) kemudianuntuk 1 (Satu) unit handphone J2 Prime dijual dengan harga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah); Bahwa dari hasil penjualan 1 (Satu) unit laptop merk Asus warna silverhitamdan 1 (satu) buah handphone Samsung J2 Prime tersebut kemudiandibagi bertiga dengan pembagian untuk saksi SAMSI Als UTUH LACUKmendapat bagian sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah),terdakwa mendapat bagian sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluhribu rupiah) dan saksi
    IPIT seharga Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) kemudianuntuk 1 (Satu) unit handphone J2 Prime dijual dengan harga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah); Bahwa dari hasil penjualan 1 (satu) unit laptop merk Asus warna silverhitam dan 1 (satu) buah handphone Samsung J2 Prime tersebutkemudian dibagi bertiga dengan pembagian untuk saksi mendapat bagiansebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), terdakwa mendapat bagiansebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan saksiYUSNAN Als UNANsebesar
    IPIT lalu saksiSAMSI Als UTUH LACUK dan saksi YUSNAN Als UNAN mengeluarkanbarang berupa 1 (Satu) unit laptop merk Asus warna silver serta 1 (Satu)buah handphone Samsung J2 Prime yang dibawanya dan menunjukannyakepada Sdr.
    IPIT (DPO), terdakwa telahmembantu menjualkan 1 (satu) unit laptop merk Asus warna silver hitam dan 1(satu) buah handphone Samsung J2 Prime kepada Sadr.
Register : 17-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 9/Pid.B/2019/PN Tjg
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
MAYA ARINI TUASIKAL, SH
Terdakwa:
HARI SONO GUMELAR Bin SENTOT SILASWIADI
394
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warnaMetallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569/2 dan Nomor Ime!351585/ 10/543569/0.Dikembalikan kepada korban SUWADI Bin PAIDIN.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
      Kalimantan Selatan atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Tanjung, telah mengambil 1(satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna metallic Gold yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan saksi/korban SUWADI Bin PAIDIN dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum, yang dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumahatau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yangada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh
      RIZKYkemudian menunggu di diatas motor di depan rumah ; Selanjutnya karena melihat korban yang tidur lelap sehingga timbul niatterdakwa mengambil Handphone korban, dimana terdakwa mengambilnyadengan cara menggunakan tangan sebelah kanan dan mengambil 1(satu)buah Handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna metallic Gold yangtersimpan didalam saku celana yang dipakai korban, kemudian terdakwakeluar rumah dari pintu sSamping dan pulang ke rumah bersama dengan saksiM.RIZKY, adapun Handphone milik korban
      WARJI Bin JUREMI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Suwadi kehilangan barang pada hari Rabu tanggal 14 November2018 sekitar pukul 23.30 Wita di dalam rumah saksi Desa Hayup RT. 03Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan; Bahwa barang yang hilang berupa 1(satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna metallic Gold; Bahwa berawal sekitar 23.30 Wita saat sedang tertidur didepan televisisaksi dibangunkan oleh Suwadi; Bahwa kemudian Suwadi
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Hand Phone Merk SAMSUNG Galaxy J2 Prime warnaMetallic Gold dengan Nomor Imei 351585/10/543569/2 dan Nomor Imei351585/ 10/543569/0;Dikembalikan kepada saksi Suwadi Bin Paidin;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung, pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2019, oleh RiyantiDesiwati,S.H.,M.H.
Register : 04-11-2019 — Putus : 08-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 282/Pdt.P/2019/PN BTA
Tanggal 8 Nopember 2019 — Pemohon:
DIANA ALGARA
305
  • A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten OganKomering Ulu Timur di Martapura untuk dan atas Penunjukkan dari salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akte Kelahiran Nomor : : 1608-AL- 29072015- 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ; atas nama OPTIMUS PRIME
    Bahwa dalam Akte Kelahiran Pemohon bernama OPTIMUS PRIME terdapatkekeliruan yakni nama OPTIMUS PRIME seharusnya RIDHO MUSTAFA ; Bahwa nama anak Pemohon yang tercantum Surat Keterangan Kelahiran RIDHOMUSTAFA. Bahwa Pemohon ingin meperbaiki nama anak Pemohon menjadi RIDHO MUSTAFAdikarenakan nama sebelum nya OPTIMUS PRIME kurang tepat dan anak tersebutsering sakit sakitan dan sesuai dengan nama yang tercantum dalam SuratKeterangan Kelahiran tanggal 16 Mei 2015 yang ditanda tangani oelh Bidan Ny.
    SAKSI EDI PURWANTO.Bahwa sSaksi kenal dengan PemohonBahwa anak Pemohon OPTIMUS PRIME lahir di OKU Timur padatanggal : 16 Mei 2015 , dari perkawinan ayah HIMAWAN YULIANTO dan ibu DIANAALGARA.Bahwa kelahiran pemohon diberi nama OPTIMUS PRIME tersebut telahdidaftar dalam daftar kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor Catatan Sipildan Kependudukan di Martapura sebagaimana tertera dalam Akte Kelahiran Nomor: 1608AL 29072015 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ;Bahwa Pemohon adalah warga Negara Indonesia.Bahwa
    dalam Akte Kelahiran Pemohon bernama OPTIMUS PRIME terdapatkekeliruan yakni nama OPTIMUS PRIME seharusnya RIDHO MUSTAFA ;Bahwa nama anak Pemohon yang tercantum Surat Keterangan Kelahiran RIDHOMUSTAFA.Bahwa Pemohon ingin meperbaiki nama anak Pemohon menjadi RIDHO MUSTAFAdikarenakan nama sebelum nya OPTIMUS PRIME kurang tepat dan anak tersebutsering sakit sakitan dan sesuai dengan nama yang tercantum dalam SuratKeterangan Kelahiran tanggal 16 Mei 2015 yang ditanda tangani oelh Bidan Ny.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Bahwa anak Pemohon OPTIMUS PRIME lahir di OKU Timur padatanggal : 16 Mei 2015 , dari perkawinan ayah HIMAWAN YULIANTO dan ibu DIANAALGARA. Bahwa kelahiran pemohon diberi nama OPTIMUS PRIME tersebut telahdidaftar dalam daftar kelahiran untuk warga Negara Indonesia di Kantor Catatan Sipildan Kependudukan di Martapura sebagaimana tertera dalam Akte Kelahiran Nomor: 1608AL 29072015 0021 , tanggal 29 Juli 2015 ; Bahwa Pemohon adalah warga Negara Indonesia.
Register : 19-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 674/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.HARI UTOMO, SH.
Terdakwa:
RIDA AGUS ADIYANTO
615
  • warna biru muda;
  • 1 (Satu) potong celana panjang jins warna biru;
  • 1 (satu) buah jaket kulit hitam;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra 125 Tahun 2014 warna biru hitam Nopol P 3707 SE Noka : MH1JBP11XEK032569, Nosin : JBP1E1032764 an RIDA AGUS ADIYANTO beserta kontak dan STNKatas nama RIDA AGUS ADIYANTO;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

  • 1(satu) unit handphone merk Samsung J5 Prime
    warna putih Imei : 353521/08/781460/5 Imei : 353421/08/781460/3;
  • 1 (satu) dos book dari satu Unit handphone merk Samsung J5 Prime warna putih Imei : 353521/08/781460/5 Imei : 353421/08/781460/3;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018 dengan Nopol P 2436 VD beserta kunci kontak dan STNK nya dengan Noka : MH1JM3114JK769885, Nosin : JM31E1766664

Dikembalikan kepada saksi ANIK MARIA ULFA;

6.

3707 SE Noka : MH1JBP11XEK032569, NosinJBP1E1032764 an RIDA AGUS ADIYANTO beserta kontak dan STNK atasnama RIDA AGUS ADIYANTO dikembalikan kepada terdakwa, 1 (Satu) buahhelm merk Ink warna putih, 1 (Satu) potong kaos warna biru muda, 1 (Satu)potong celana panjang jins warna biru, 1 (Satu) buah jaket kulit hitamdirampas dimusnahkan, 1 (Satu) unit handphone merk Samsung J5 Primewarna putin Imei : 353521/08/781460/5 Imei : 353421/08/781460/3, 1 (Satu)dos book dari satu Unit handphone merk Samsung J5 Prime
jembatan lalu mengambil sebuah HP merk Samsung J5 Primewarna putin dan uang sebesar Rp.900.000, yang ada di dalam dompetmilik korban tersebut , setelah itu terdakwa membuang dompet korbantersebut di Sungai .0 Selanjutnya terdakwa menjual HP Samsung J5 Prime hasil kejahatannyatersebut kepada WAWAN HARI YANTO (telah disidangkan Tipiring)seharga Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah).
dan tanggal saksi lupa pada bulan pertengahan Mei tahun2019 saksi mau membeli saldo pulsa ke counter saksi Wawan pada saatdisana saksi melihat ada Hp merk samsung J5 prime dan saksi menanyakanberapa harganya .Selanjutnya saksi wawan menjawab Rp.1200.000 dansaksi tawar Rp.1.100.000 akan tetapi tidak boleh.
Setelah 3 hari saksitelepon wawan dan menanyakan Hp merk samsung J5 prime dan saksimenerima dengan harga yang ditawarkan saksi wawan tersebut dantransaksi pembelian di rumah saksi wawan berikut pembayaran di rumahsaksi wawan yang beralamat di Desa Karangharjo, kecamatan Glenmore,kabupaten Banyuwangi;Bahwa saksi membenarkan barang bukti di persidangan;Bahwa saksi tidak paham dengan harga Hp, karena saksi tertarik dengan Hpsamsung J5 prime tersebut akhirnya saksi belli;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
Saat itu terdakwa memakai helmwama putih, celana jeans biru. kaos biru muda dan jaket kulit hitam, selanjutnyaditengah jalan terdakwa berhenti disebuah jembatan lalu membuka dompettersebut dan mengambil sebuah HP merk Samsung J5 Prime wama putih danuang yang ada di dalam dompet sebesar Rp.900.000,00 setelah itu terdakwamembuang dompet tersebut di Sungai.
Register : 28-08-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 123/Pid.B/2018/PN.Ttn
Tanggal 12 Nopember 2018 — MUSRIZAL Bin DARMI
11211
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) Buah Handphone Samsung J7 Prime warna Gold;Dikembalikan kepada Saksi JACKLIEN LIANG- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Bead warna Hitam dengan Nopol BL 4201 CK, dan Nomor Mesin JFZ1E1949942 serta Nomor Rangka MH1JFZ111HK936959;- (satu) unit sepeda motor roda 2 dengan nomor polisi BL 3808 CD warna hitam merah Type NF 125 TR tahun 2008 nomor rangka MH1JB91138K142301 nomor mesin JB91E1140911 An.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Handphone Samsung J7 Prime warna Gold; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Bead warna Hitam dengan NopolBL 4201 CK, dan Nomor Mesin JFZ1E1949942 serta Nomor RangkaMH1JFZ111HK936959;Dipergunakan dalam Perkara FAJROR RAHMAN Bin ZULKARNAINI4.
    Tinmenggunakan 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warna Goldmiliknya, kKemudian Terdakwa memberitahukan dan mengatakan pada SaksiFAJROR RAHMAN apa kita ambil Handphone tersebut dan Saksi FAJRORRAHMAN mengatakan boleh, selanjutnya dengan mengunakan SepedaMotor Terdakwa dan Saksi FAJROR RAHMAN mendekati Sepeda Motor yangdikendarai Saksi JACKLIEN LIANG dan Saksi RAMAYATULLISA Binti M.SALEH begitu sudah dekat Saksi FAJROR RAHMAN menarik secara paksayaitu 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unitHandphone Samsung J7 Prime warna Gold milik Saksi JACKLIEN LIANG, dengandemikian Majelis Hakim berpendapat unsur Mengambil sesuatu barang yangseluruhnya atau sebagian milik orang lain telah terpenuhi ;Ad 3.
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui kalau terdakwa rencananya akan menjual 1(Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warna Gold milik Saksi JACKLIENLIANG, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur Dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi terpenuhi;Ad 4.
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui terdakwa telah melihat Saksi JACKLIENLIANG dan berniat mengambil 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warnaGold milik Saksi JACKLIEN LIANG pada saat mengambil 1 (Satu) unit HandphoneSamsung J7 Prime warna Gold tersebut leher Saksi JACKLIEN LIANG tergoresakibat kena kuku Saksi FAJROR RAHMAN Bin ZULKARNAINI dan setelah ituterdakwa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Manggeng,dengan demikian
Register : 11-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 954/Pid.B/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DYNE PUSPITA, S.H.
Terdakwa:
ANDI DAMANIK Alias OMPONG
503
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDI DAMANIK Alias OMPONG dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime
    di atas perut saksi SAIPUDIN, setelah berhasil,lalu langsung pergi membawa Handphone tersebut dengan maksud bahwa 1(satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime tersebut akan dimiliki oleh terdakwatanpa seijin dari saksi SAIPUDIN RIZKI ASRORI selaku pemlllk barang, kemudianperbuatan terdakwa diketahui melalui CCTV, dan ketika terdakwa akan menjualHandphone tersebut, terdakwa langsung ditangkap.Bahwa harga 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime milik saksiSAIPUDIN RIZKI ASRORI tersebut ditaksir sebesar
    diatas perut saksi SAIPUDIN, setelah berhasil, lalu langsung pergimembawa Handphone tersebut dengan maksud bahwa 1 (satu) unitHandphone SAMSUNG J2 Prime tersebut akan dimiliki oleh terdakwatanpa seijin dari saksi SAIPUDIN RIZKI ASRORI selaku pemilikbarang, kemudian perbuatan terdakwa diketahui melalui CCTV. danketika terdakwa akan menjual Handphone tersebut. terdakwalangsung ditangkap; Bahwa harga 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime milik saksiSAIPUDIN RIZKI ASRORI tersebut ditaksir sebesar
    diatas perut saksi SAIPUDIN, setelah berhasil, lalu langsung pergimembawa Handphone tersebut dengan maksud bahwa 1 (satu) unitHandphone SAMSUNG J2 Prime tersebut akan dimiliki oleh terdakwatanpa seijin dari saksi SAIPUDIN RIZKI ASRORI selaku pemilikbarang, kemudian perbuatan terdakwa diketahui melalui CCTV. danketika terdakwa akan menjual Handphone tersebut. terdakwalangsung ditangkap;Bahwa harga 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime milik saksiSAIPUDIN RIZKI ASRORI tersebut ditaksir sebesar
    diatas perut saksiSAIPUDIN; Bahwa setelah berhasil, Terdakwa langsung pergi membawaHandphone tersebut dengan maksud bahwa 1 (Satu) unit HandphoneSAMSUNG J2 Prime tersebut akan dimiliki oleh Terdakwa tanpa seijindari saksi SAIPUDIN RIZKI ASRORI selaku pemilik barang; Bahwa kemudian perbuatan Terdakwa diketahui melalui CCTV, danketika Terdakwa akan menjual Handphone tersebut, Terdakwalangsung ditangkap; Bahwa harga 1 (satu) unit Handphone SAMSUNG J2 Prime milik saksiSAIPUDIN RIZKI ASRORI tersebut
Register : 02-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
HERMANSYAH BIN YULIANSAH
11314
  • >
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayu dengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (satu) kurungan burung terbuat dari kayu, 1 (satu) dosbook handphone J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu ) Burung Murai batu berwarna hitam coklat .1(satu ) Handphone J2 Prime warna silverlmei 1 355210/09/460109/9Imei 2 355211/09/4060109/7.1 ( satu ) Handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei :86540703081541 Imei 2 865407030815758 1 (satu ) tangga terbuat dari kayu dengan panjang 3,5 meter 1 (satu ) Karungan burung terbuat dari kayuDI KEMBALIKAN KEPADA Saksi Bambang Hariono4.
    mengetahui karena saksi padawaktu itu sedang tidur saksi tahunya setelah diberitahu oleh saksi DAVITGAKUSWOYO ; Bahwa saksi kemudian dibangunkan oleh saksi DAVIT GAKUSWOYOkalau menemukan kurungan burung di belakang rumah saksi dan saksiDAVIT GAKUSWOYO mengatakan apa burungnya hilang ;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 489/Pid.B/2019/PN Jbg Bahwa saksi langsung mengecek burung miliknya yang biasanya adadiruang dapur yang ternyata burungnya murainya hilang satu ; Bahwa saksi juga mencari handphone J2 Prime
    ) handphone J2 Prime warna silverimei 1 355210/09/460109/9Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu) handphone Xiomi Redmi 4awarna silver gold Imei : 86540703081541 Imei 2 865407030815758, atasperbuatan Terdakwa tersebut saksi BAMBANG HARIONO mengalamikerugian kurang lebih Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengambil barang milik saksiBAMBANG HARIONO berupa 1 (satu) ekor burung murai, 1 (Satu)handphone J2 Prime warna silverimei 1 355210/09/460109/9 Imei
    gunakan untuk memanjatdilantai dua setelah masuk ke dalam rumah kemudian Terdakwamenuju ke dapur dan mengambil 1 (satu) ekor burung murai batuyang terletak didapur rumah lantai satu dan 1 (satu) buah handphoneSamsung J2 prime wara silver dan 1 (satu) buah Xiaomi red mi 4awarna rose gold, oleh saksi BAMBANG HARIONO 1 (satu) burungtersebut ada didapur, 1 (Satu) handphone J2 Prime warna silverimei 1355210/09/460109/9 Imei, 2 355211/09/4060109/7, yang sebelumnyadi meja tengah dan 1 (satu) handphone
    Menetapkan supaya barang bukti berupa : 1 (satu) tangga dari kayudengan panjang 3,5 (tiga koma lima) meter, 1 (Satu) kurungan burungterbuat dari kayu, 1 (Satu) dosbook handphone J2 Prime, 1 (Satu) dasbookXiomi Redmi 4 a, dan 1 (satu) burung murai batu berwarna silver imei 1355210/09/460109/9, Imei 2 355211/09/4060109/7, dan 1 (satu)handphone Xiomi Redmi 4a warna silver gold Imei : 86540703081541 Imei2 865407030815758, dikembalikan kepada BAMBANG HARIONO ;6.
Register : 24-07-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 46/Pid.B/2019/PN Mgg
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
WIWEKO PRIHANTORO, SH
Terdakwa:
AWANG PRASETIYO alias DU Bin SUWARNO
737
  • pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menyatakan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime
    • 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam.
    • 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari Vivi Seluler, Kabupaten Temanggung;

    Dikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksi NIKEN ANGGRAENI Binti KASMO;

    • 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB-6577-UQ. Noka : MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an. ISMAWATI.
      Menetapkan Barang bukti berupa : 1(satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari ViviSeluler, Kabupaten Temanggung..Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi 1 NIKEN ANGGRAENI. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ. Noka:MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an.
      adalah milik saksiyang dipinjamkan kepada saksi NIKEN ANGGRAENI sedangkan saksi tidakmengetahui siapa orang yang telah mengambil Handphone tersebut tanpaseijin dari Saksi maupun dari saksi NIKEN ANGGRAENI.Bahwa ciri knusus Handphone yang telah diambil orang yaitu merk SAMSUNGJ2 Prime, warna chasing hitam, terpasang pelindung HP berwarna transparan.Bahwa akibat peristiwa pencurian tersebut saksi mengalami kerugian 1 (Satu)unit Handphone merk SAMSUNG J2 Prime, warna chasing hitam, ditambahkartu memory
      Bahwa benar saksi Harvey dan terdakwa AWANG PRASETIYA berhasilmengambil handphone merk Samsung seri J2 Prime dan langsung menuju PasarSidomulyo II di Kp.
      warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari Vivi Seluler,Kabupaten Temanggung;Adalah barangbarang milik saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI yang dipinjamdan dipakai oleh saksi NIKEN ANGGRAENI Binti KASMO maka harus dinyatakandikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksi NIKENANGGRAENI Binti KASMO ; 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (Satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari ViviSeluler, Kabupaten Temanggung;Dikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksiNIKEN ANGGRAENI Binti KASMO; 1 (Satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ. Noka :MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an. ISMAWATI.
Register : 14-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 385/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DAME RASITA BANGUN, SH
Terdakwa:
SULASMI Alias SULAS
3731
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 Prime
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone MerkSamsung J2 Prime warna silver dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda VarioTechno tanpa plat nomor polisi warna hitam digunakan dalam berkas perkaraYanto Als Tembong;4.
    Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawa lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
    Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan memeganghandphone merk Samsung J2 Prime warna Silver lalu 2 (dua) orangdengan berboncengan menarik secara paksa 1 (satu) unit handphonemerk Samsung J2 Prime warna Silver dan membawanya lari; Bahwa selanjutnya Saksi dan Muhammad Riski Ali Nababan mengejarterdakwa sambil berteriak "rampok...rampok" selanjutnya tiba di DesaPekan Tanjung Beringin Kab.
    Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai masingmasing dari orang tersebut memegang 1 (satu)unit Handphone Samsung J2 Prime warna silver selanjutnya saksi Yantomengajak Terdakwa Sulasmi alias Sulas untuk mengambil handphonemilik saksi korban dan terdakwa Sulasmi alias Sulas menyetujuinya;2.
    Serdang Bedagai masingmasing dari orangtersebut memegang 1 (satu) unit Handphone Samsung J2 Prime warnasilver selanjutnya saksi Yanto mengajak terdakwa Sulasmi alias Sulasuntuk mengambil handphone milik saksi korban dan terdakwa Sulasmialias Sulas menyetujuinya, kKemudian saksi Yanto mendekatkan Sepedamotornya dengan sepeda motor yang dipergunakan saksi Gusti Randadan saksi Muhammad Rizki Ali Nababan dan terdakwa Sulasmi aliasSulas merampas 1 (satu) unit handphone Samsung J2 Prime warnasilver dari
Register : 16-05-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 382/Pid.B/2019/PN Jmr
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LUH PUTU DENNY WITARI,SH.
Terdakwa:
NUHAMMAD ALI BIN KADIR
598
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagai perbuatan berlanjut;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime
      Imei 2 : 352685107470181 beserta dosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emas metalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430 beserta doosbooknya;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No. Imei 1 : 352723091087123 No.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei 1 : 352684107470184 No. Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitamNo. Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No.
      saksi Jumal harganya pasti lebih murah, yang mana jika membeli 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime di toko harganya kurang lebih Rp.1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), dan saksi Jumal saatmenawarkan 2 (dua) buah HP Samsung J2 Prime sekaligus seharga Rp.1.400.000,00 (Satu Juta Empat Ratus Rupiah) sehingga Terdakwa tertarikselanjutnya Terdakwa bertemu dengan saksi Jumal pada hari Minggu,tanggal 03 Maret 2019 sekira jam 13.30 WIB di Rest Area Jubung,Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember untuk
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya;1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 beserta dosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
      Imei 2 : 352685107470181 besertadosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna hitam No.Imei : 35268410746875 No. Imei 2 : 35268510746872 besertadosbooknya; 1 (Satu) buah handphone merk Samsung type J2 Prime warna emasmetalik No. Imei 1 : 352684107993433 No. Imei 2 : 352685107993430beserta doosbooknya; 1 (satu) buah handphone merk Samsung Type J5 Pro warna hitam, No.Imei 1 : 352723091087123 No.
Register : 13-11-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 229/Pid.B/2018/PN Cbn
Tanggal 31 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DIAN LESTARI, SH.MH.
2.IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
RIANTO alias ANTO bin TOKARSO
1358
  • melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIANTO Alias ANTO Bin TOKARSO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah Dus Book Hp Samsung J7 Prime
      IMEI 869050032791175,869050032791167;
    • 1 (satu) Unit Hp OPPO F1s warna Putih;
    • 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung J7 Prime warna Gold;
    • Uang tunai Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    • Uang tunai Rp45.000,00 (empat puluh ribu rupiah);
    • Uang tunai Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi HENDRA PUTRA SIHITE

    • 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty hitam Nopol E-2799-AW;
      Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah Dus Book Hp Samsung J7 Prime dengan Nomor IMEI354462/08/714905/4354463/08/714905/2 dan Dus Book Hp OPPOF7 dengan No.
      Fany,kemudian handphone merk samsung J7 PRIME yang dibawa Sdr. Fanytidak nyala kemudian di Flash di conter di Kedawung kemudian ditinggalhandphone merk Samsung J7 PRIME di conter Kedawung tersebutkemudian setelah Saksi mengantar Sdr. Dian Utamai alias Fany dan Sdr.Eka DI CONTER Alia Kedawung yang mana menjual Handphonetersebut Saksi disuruh mengantar menuju ke Hotel Horton JI.
      Hendra yaitu HP OPPO F7 dan HPSamsung J7 Prime; Bahwa HP OPPO dijual dengan harga Rp1.800.000,00 (satu juta delapanratus ribu rupiah) dan dan HP Samsung J7 Prime untuk di flesh karenatidak bisa dibuka; Bahwa Saksi diberi uang sebanyak Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu) dan pada saat di Hotel Horton ditambah lagi Rp.50 000,00 (limapuluh ribu rupiah ), sdr. Wulan dikasih Rp.100.000,00 (seratus riburupiah) dan sdr.
      Eka, kemudian mennjual Hp OPPO warna hitammodel baru tidak mengetahui typenya dengan keadaan Hp terkunci danmenyervis Hp Samsung J7 Prime warna Putin Gold, yang mana HpSamsung J7 Prime mau di flesh karena keadaan Hp tersebut dalamkeadaan terkunci.
      tersebut tukar tambah Samsung J7 Prime warna GoldPutin dengan Hp OPPO Fi S yang mana perempuantersebutmenambah uang Rp.250.000,00;Bahwa setelah bernegosasi, Terdakwa dengan sdr.
Register : 21-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 439/Pid.B/2017/PN.Gpr
Tanggal 26 September 2017 — Didik Tri Kristiawan bin lswahyudi
868
  • Menyatakan barang bukti berupa: sepeda motor sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna hijau No.Pol.AG6829FJ beserta kuncinya;dikembalikan kepada terdakwa dan 1 HPSamsung GalaxyJ2 prime warna silver;1 dos book;, .dikembalikan kepadasaksi Mohamad Asyik bin Gunadi;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.5000.
    wama silver dan mengajak naik sepeda motor Zupiter MXwama hijau No.Pol.AG6829FJ sambil putarputar dan menurunkannyadirumah warga dan meminta 1 HP Samsung GalaxyJ2 prime wama silver dandijawab menjadi barang bukti'' sedangkan dompet dikembalikan;kemudian terdakwa Didik Tri Kristiawan bin lswahyudi menyuruh saksiMohamad Asyik bin Gunadi berjalan sambil mengancam"ojo noleh tak tembak"jangan melihat kebelakang saya tembak) kerena dalam keadaan ketakutanakibat ancaman tersebut saksi Mohamad Asyik bin
    warna silver;bahwa benar barang bukti berupa: sepeda motor sepeda motor YamahaZupiter MX warna hijau No.Pol.AG6829FJ beserta kuncinya;1 HP SamsungGalaxyJ2 prime wama silver;1 dos book;,Saksi 3.
    warna silver dan mengajak naik sepeda motor Zupiter MXwarna hijau No.Pol.AG 6829FJ sambil putarputar dan menurunkannyadirumah warga dan meminta 1 HP Samsung GalaxyJ2 prime warna silverdan dijawab menjadi barang bukti sedangkan dompet dikembalikan;Menimbang, bahwa uang yang diambil dari para korban tersebutdigunakan Terdakwa sendiri dan HP HP Samsung GalaxyJ2 prime warnaPutusan Perkara Nomor: 439/Pid.B/2017/PN.Gpr halaman 10 dari 14silver milik saksi Mohammad Asyik diambil dan digunakan sendiri olehTerdakwa
    Memerintahkan barang bukti yang berupa: 1 (satu) buah HP Samsung GalaxyJ2 prime wama silver; 1 dos book;dikembalikan kepada saksi korban; 1 (satu) unit sepeda motor sepeda motor Yamaha Zupiter MX warnahijau No.Pol.AG6829FJ beserta kuncinyadikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa;6.
Register : 04-11-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1357/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
NICKY GUNAWAN.
20186
  • selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 50 (lima puluh) papan isi spare part handphone;
    • 150 (seratus lima puluh) pcs baterai handphone;
    • 1 (satu) unit alat press kardus handphone;
    • 2 (dua) buah solder;
    • Handphone merk NEXCOM 250 pcs;
    • Handphone merk XCOM 250 pcs;
    • Handphone merk PRIME
      Untuk Merk Handphone yang dirakit adalahMerk COOLMI dan Produksi Hanpdhone Merk PRIME, namun untukpengajuan izin postel tersebut terdakwa tidak memohon karena baru 3Bulan medapatkjan izin beroperasi, dan kegiatan Produksi sertaperakitan Hanpdhone dengan Merk COOLMI dan PRIME sudahberlangsung sejak Juni 2019 dan dilakukan sebelum PT. SURYAGALAXY PERSADA mendapatkan izin beroperasi.
Register : 16-03-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Smn
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat:
Dewi Widoretno
Tergugat:
1.Stevani Yulanda Seconderi
2.Nanang Setya
3.Rian Mega Putra
4.Gaesang Lilik Mursigit
5.Zakharia Guruh Oktobi Prime
3615
  • Penggugat:
    Dewi Widoretno
    Tergugat:
    1.Stevani Yulanda Seconderi
    2.Nanang Setya
    3.Rian Mega Putra
    4.Gaesang Lilik Mursigit
    5.Zakharia Guruh Oktobi Prime
Register : 26-02-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 51/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
YESSI RAHMAWATI, SH.
Terdakwa:
IWAN Bin SUARDI
989
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putih emas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031;
    • 1 (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;

    Dikembalikan kepasa saksi Riandi Tarigan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

    Menetapkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putihemas dengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031; (Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepada saksi Riandi Tarigan4.
    Kemudian terhadap HP jenis SAMSUNG GALAXY J5 PRIME warnaGold yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut, dibeli oleh saksi JUNAIDIFIRDAUS dari seseorang bernama ANTO tanpa menggunakan kotak dantanpa Charger standar.
    Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5: Memerintahkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit hand phone merek Samsung Galaxy J5 Prime warna putih emasdengan IMEI 1: 3534210864290333 dan IMEI 2: 353422086429031; 1(Satu) Buah kotak handphone Merek Samsung Galaxy J5 Prime;Dikembalikan kepasa saksi Riandi Tarigan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.
Putus : 20-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN BANGIL Nomor 38/Pid.B/2017/PN.Bil
Tanggal 20 Februari 2017 — MUHAMMAD HUSAENI Bin ALI.
545
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih.- 1 (satu) buah doss book HP merk Samsung Galaxy Grand Prime warna putih.- 1 (satu) buah doss bokk HP merk OPPO warna putih;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Nopol W-3919-TJ;Dikembalikan kepada saksi korban EGY ERZAGIAN;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    wama put ;Bahwa terdakwa mengakui membeli 1 (satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime wama puth tanpa dilengkapii dengan dossbook dari Sdr.
    JAYA dengan harga Rp.400.000, dan harga tersebut adalahdibawah harga pasaran untuk barang bekas 1 (satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime masih diatas Rp.1.000.000.
    wama putih ;Bahwa terdakwa mengakui membeli 1 (Satu) unit Handphone merkSamsung Galaxy Grand Prime wama puth tanpa dilengkapii dengan dossbook dari Sdr.
    dan selanjutnya terdakwamenyerahkan uang kepada JAYA sebesar Rp.400.000, sedangkan JAYAmenyerahkan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warnaputin tanoa doss book kepada terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa mengetahui harga tersebut adalah dibawahharga pasaran untuk barang bekas 1 (satu) unit Handphone merk Samsung GalaxyGrand Prime masih diatas Rp.1.000.000.
    Bil 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime wama putih. 1 (Satu) buah doss book HP merk Samsung Galaxy Grand Prime wamaputih. 1 (Satu) buah doss bokk HP merk OPPO wama putih; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Nopol W3919TJ;Dikembalikan kepada saksi korban EGY ERZAGIAN;6.
Register : 08-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 67/Pid.B/2018/PN Tgt
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
EKA RAHAYU, SH
Terdakwa:
RACHMAD DAMIANTO Als ANTO Bin KASMIRIN
745
  • penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi 3S warna hitam silver,
    • 1 (satu) buah kotak handphone merek Redmi 3S warna hitam silver,

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa Syahban Bin Ahiar;

    • 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy J5 Prime
      ,
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime,

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam pembuktian perkara atas nama Terdakwa Iwan Bin Suardi;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah).
      Haryono Nomor 08 Rt. 35Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan untukmenjual 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime tersebutHalaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 67/Pid.B/2018/PN Tat.dengan harga Rp. 1.400.000, (Satu juta empat ratus ribu rupiah) dan sekirapukul 14.00 Wita terdakwa menghubungi Sdr.
      Bahwa barang milik saksi yang hilang adalah 1 (satu) unit handphonemerek Samsung Galaxy J5 Prime warna Gold White dan uang tunaisebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah) yang berada didalam dompet. Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa pelaku yang melakukan pencuriantersebut.
      PanjaitanNo. 55 A Rt. 032 Kelurahan Gunung Sari Ulu Kecamatan BalikpapanTengah Kota Balikpapan untuk meminta terdakwa menjualkan 1 (Satu) unitHandphone merk Samsung Galaxy J5 Prime dan 1 (satu) unit Handphonemerk Xiomi Redmi 3S dan saksi Syahban menjanjikan sejumlah uangkepada terdakwa apabila handphone tersebut telah laku terjual.
      Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) buah handphone merek Xiaomi Redmi 3S warna hitam silver, 1(satu) buah kotak handphone merek Redmi 3S warna hitam silver,dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Terdakwa Syahban Bin Ahiar; 1(satu) buah handphone merek Samsung Galaxy J5 Prime, 1 (Satu) buah kotak handphone merk Samsung Galaxy J5 Prime,dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalampembuktian perkara atas nama Terdakwa Iwan Bin Suardi