Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 705/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan padatanggal 13 Mei 1997 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kab. Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab.Bogor;4.
    PENETAPANNomor 705/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 13 Mei 1997 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak,ENAP dengan maskawin berupa Seperangkat Alat Sholat, dibayar tunai, dan dihadiri saksinikah masingmasing bernama :a. ALI SODIKINb. BAEHAKI3.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 03 Mei 1997, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Bogor;3.Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab.Bogor;4.Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus limapuluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 20-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 350/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 15 April 2020 — Pemohon:
Ny. EUIS ELY WIHARLINA
4114
  • Memberi Ijin kepada Pemohon NY.EUIS ELY WIHARLINA bertindak untuk dan atas nama anaknya yang belum dewasa tersebut guna melakukan tindakan hukum menjual/menjaminkan atas hak dari anak-anaknya tersebut antara lain berupa :

    1. Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan sebagaimana bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 973/Kelurahan Babakan Penghulu, terletak di Provinsi Jawa-Barat, Kota Bandung
    , Kecamatan Cinambo, Kelurahan Babakan Penghulu, seluas 75 M2, Surat Ukur No. 00629/ Babakan Penghulu/2018, tertanggal 12 November 2018, NIB tanah 10.15.29.04.01610, atas nama pemohon NY.E ELY WIHARLINA;
  • Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan sebagaimana bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 974/kelurahan Babakan Penghulu, terletak di Provinsi Jawa-Barat, Kota Bandung, Kecamatan Cinambo, Kelurahan Babakan Penghulu, seluas 73 M 2, Surat Ukur No. 00630/ Babakan Penghulu/2018
    E ELY WIHARLINA ;
  • Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan sebagaimana bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 975/Kelurahan Babakan Penghulu, terletak di Provinsi Jawa-Barat, Kota Bandung, Kecamatan Cinambo, Kelurahan Babakan Penghulu, seluas 73 M 2, Surat Ukur No. 00631/ Babakan Penghulu/2018, tertanggal 12 November 2018, NIB tanah 10.15.29.04.01612, atas nama Pemohon NY.
    E ELY WIHARLINA ;
  • Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan sebagaimana bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 976/Kelurahan Babakan Penghulu, terletak di Provinsi Jawa-Barat, Kota Bandung, Kecamatan Cinambo, Kelurahan Babakan Penghulu, seluas 73 M 2, Surat Ukur No. 00632/ Babakan Penghulu/ 2018, tertanggal 12 November 2018, NIB tanah 10.15.29.04.01613, atas nama Pemohon NY.
    E ELY WIHARLINA ;
  • Sebidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan sebagaimana bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 977/Kelurahan Babakan Penghulu, terletak di Provinsi Jawa-Barat, Kota Bandung, Kecamatan Cinambo, Kelurahan Babakan Penghulu, seluas 73 M 2, Surat Ukur No. 00633/ Babakan Penghulu/2018, tertanggal 12 November 2018, NIB tanah 10.15.29.04.01614, atas nama Pemohon NY.
Register : 08-11-2018 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 54/Pdt.G/2018/PN Sbr
Tanggal 14 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
328
  • Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.13 Desa Melakasari atas nama CANDRASARI (Tergugat II );
  • Sebidang tanah empang, seluas 10.080 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.26 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat III );
  • Sebidang tanah empang, seluas 19.580 m2 terletak di Desa Melakasari
    , Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.27 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat III );
  • Sebidang tanah empang, seluas 12.270 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.31 Desa Melakasari atas nama WAHYUDI W (Tergugat IV ).
  • Sebidang tanah empang, seluas 16.430 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.32 Desa Melakasari atas nama WAHYUDI W (Tergugat IV);
  • Sebidang tanah empang, seluas 7.860 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.39 Desa Melakasari atas
    , Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.27 Desa Melakasari atas nama HARTONO SANTO (Tergugat III ),
  • adalah sah menurut hukum.

  • Sebidang tanah empang, seluas 16.430 m2 terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.32 Desa Melakasari atas nama WAHYUDI W (Tergugat IV ).
  • Sebidang tanah empang, seluas 12.410 m* terletak di DesaMelakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan,Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.23 Desa Melakasari atas nama Kuslip (Tergugat 1);2. Sebidang tanah empang, seluas 12.380 m* terletak di DesaMelakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan,Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.24 Desa Melakasari atas nama Kuslip (Tergugat 1);3.
    terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebangsemula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalamSertipikat Hak Milik No. 23 Desa Melakasari atas nama Kuslip (Tergugat ),tanah empang, seluas 12.380 m? terletak di Desa Melakasari, KecamatanGebang semula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, sebagaimana teruraidalam Sertipikat Hak Milik No. 24 Desa Melakasari atas nama Kuslip (Tergugat1), tanah empang, seluas 14.450 m?
    terletak di Desa Melakasari, Kecamatan Gebangsemula Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Sertipikat Hak Milik No.13 Desa Melakasari atas sebidang tanah empang, seluas 14.450 m?
    terletak di DesaMelakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, KabupatenCirebon, atas nama Hartono Santo, Sertipikat Hak Milik No. 31 DesaMelakasari sebidang tanah empang, seluas 12.270 m7? terletak di DesaMelakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan, KabupatenCirebon, atas nama Wahyudi W, Sertipikat Hak Milik No. 32 DesaMelakasari atas sebidang tanah empang, seluas 16.430 m?
    terletak di DesaMelakasari, Kecamatan Gebang semula Kecamatan Babakan,Kabupaten Cirebon, sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Milik No.23 Desa Melakasari atas nama Kuslip (Tergugat 1);2.
Register : 09-08-2018 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 754/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 20 Agustus 2019 —
2011
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;;4.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 25 Juli 2012 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilAdik Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Cibarengkok Rt.009 Rw.003 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli2012 di wilAdik Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 733/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
1210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 733/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor:.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 Maret 2001 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, UTIS Bin H. ENOHdengan mas kawin berupa 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. DAYAT Bin H. YAHYAb.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 749/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
89
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 749/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 11 Maret 2015 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
Register : 23-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Nopember 2019 —
1912
  • Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa pada 29 Desember 2002, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam dalam wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Bapak ling, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama: Bapak H.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat ini paraPemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alas hukum dalampengurusan Akta Lahir Anak, yang memerlukan penetapan pengesahannikah;Halaman 2 dari 11, Penetapan Nomor 967/Pdt.P/2019/PA.Cbn7.
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik)yang dilaksanakan pada 29 Desember 2002 dalam wilayah hukum KUAKecamatan Babakan Madang;ch Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu dibacakanlah permohonan para Pemohon, yang isinya tetapdipertahankan oleh para Pemohon
    ; bahwa Pemohon hanya mempunyai satu istri yaitu Pemohon IIdan selama pernikahan antara para Pemohon tidak pernah bercerai;Yanto bin Nopal Ahadi, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan tani, tempat kediaman di Kampung Sirung Bungur RT.006 RW. 002 No. 5, Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon
    Ujid) dengan Pemohon II (Rika Wulandari binti Encik) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2002 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp.316.000.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 706/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
79
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal08 Juni 2009 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    PENETAPANNomor 706/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,selanjutnya disebut sebagai, Pemohon I;PEMOHON Il, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah
    Bahwa pada tanggal Delapan Juni Tahun Dua Ribu Sembilan, parapemohon melangsungkan pernikahan menurut agama islam di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 08 Juni 2009,di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 281/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
106
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 281/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu
    Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 281/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 18 Juni 2011 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusDUDA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak ACANG, dengan Mas Kawin berupa Seperangkat Alat solat danUang Rp. 50.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b.
    Selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Z.4.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan sah perkawinan PEMOHON PERTAMA dan PEMOHONKEDUA yang dilangsungkan pada tanggal 18 Juni 2011 Di wilayah PegawaiPencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;Memerintahkan kepada PEMOHON PERTAMA dan PEMOHON KEDUAuntuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada KUA Babakan MadangKabupaten Bogor;Menetapkan biaya perkara menurut hukum; atau5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 747/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
108
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 747/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Pemohon I, Umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon Pemohon Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 03 Juli 1996 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon Il bernama : Bapak,astum dengan maskawin berupa Uang Sebesara Rp. 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah )dibayar tunai, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. AWAN BIN ALIb.
    tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon Il (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juli1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 284/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
108
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 284/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah
    Tangga ,tempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 284/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 23 Mei 1994 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak JAI, dengan Mas Kawin berupa Rp. 1.000 Di bayar TUNAI dan dihadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b.
    ANAK KETIGA Umur 4 tahun;Bahwa salama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugutan pernikahan para pemohon tersebut dan selama itupula para pemohon tetap berama Islam;Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 08-06-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 263/Pdt. P/2017/PA.Mtr.
Tanggal 11 Juli 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
140
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Haufillah bin Harmaen) dengan Pemohon II (Sumirah binti Amaq Satrah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 1995, di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II.4.
Register : 15-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0191/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
124
  • IHSAN ) dengan Pemohon II ( ASMAINI binti JARIYAH ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret tahun 1996, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II. 4.
Register : 09-12-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 0801/Pdt.P/2016/PA.Cbn
Tanggal 5 Januari 2017 —
1110
  • ENCEP) yangdilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2001 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Babakan Rawa Haur,RT. 2, RW.6, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor, Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagai Pemohon 1;MASPUPAH BINTI H. ENCEP, umur 31, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, Pendidikan SD, tempat tinggal di Kp.
    Babakan Rawa Haur, RT.2, RW.6, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan memeriksa buktibukti dimuka sidang;Duduk PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibinong Nomor0801/Pdt.P/2016/PA.Cbn tanggal 09 Desember 2016 mengemukakan halhalsebagai berikut
    Babakan Rawa Haur, RT. 002, RW.006, Desa Sentul,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;7.
    ENCEP yang dilangsungkan pada Tanggal 08 Maret2001 di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, JawaBarat;3.
    ENCEP) yangdilaksanakan pada tanggal 08 Maret 2001 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0193/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • SARPIN ), yang dilaksanakan pada dilingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, yang dilaksanakan tanggal 25 April 1990, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan cakranegara, Kota Mataram;------------3.
    Timur, Rt.003, Rw.261, Kelurahan Babakan Kecamatan sandubaya, Kota Mataram, dalamwilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cakranegara, KotaMataram ;.
    dan Pemohon Il adalah hubungantetangga dengan Pemohon dan pemohon II ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah, yang menikahsecara Syariat Islam pada tanggal 25 Maret 1990, di Lingkungan JalanPancor Sayo Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan Kecamatansandubaya, Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Cakranegara, Kota Mataram; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah Pemohon II bernama A. SARPIN,berwakil kepada M.
    SARPIN ), yang dilaksanakan padadilingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, yang dilaksanakan tanggal 25 April 1990, dalam wilayahHukum Kantor Urusan Agama Kecamatan cakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada pemohon dan Pemohonll untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il. 54.
    TAHIR MAHDI, Umur 45 tahun, Agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Lingkungan JalanPancor Sayo Lingkungan Babakan Timur, Rt.003, Rw. 261,Kelurahan Babakan Kecamatan sandubaya, Kota Mataram,Selanjutnya Majelis Hakim mengajukan pertanyaan secara terspisahkepada kedua saksi tersebut dibawah sumpahnya sebagai berikut ;Kepada Saksi lpertama para Pemohon :Apakah saudara kenal Pemohon danpemohon Il ?
    SARPIN), yang dilaksanakan padatanggal 25 Maret 1990, dilingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan cakranegara, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempatkediaman Pemohon dan Pemohon Il 5725.
Register : 28-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 11-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 398/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 20 Oktober 2017 — 1.Ahmad Hapipi bin Basariah 2.Fatmawati binti Abdul Halim
4311
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( Ahmad Hapipi bin Basariah ) dengan Pemohon II ( Fatmawati binti Abdul Halim ) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ; Membebaskan
    Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai Pemohon .Fatmawati bAbdul Halim, tempat lahir di Karang Bata, tanggal 31 Desember1981, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan Tidak Tamat SD,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah,Lingkungan Babakan Barat, RT.002 RW. 260, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai Pemohon Il.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon Idan Pemohon II dan saksisaksi.DUDUK
    Misbahdan Bahraen;Bahwa permikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan pada tanggal30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon II bernama : Abdul Halim berwakil kepada H.
    Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya,6Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama : AbdulHalim berwakil kepada H.
    ( Ahmad Hapipi bin Basariah )dengan Pemohon Il ( Fatmawati binti Abdul Halim ) yang dilaksanakanpada tanggal 30 Desember 2016, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1033Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
150
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Mastaruddin bin Wasilah) dengan Pemohon II (Usmiati binti Subeki) yang dilaksanakan pada tanggal 08 September 1993 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1030/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
120
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Sawiyah bin Acih) dengan Pemohon II (Saridah binti Amaq Samirah) yang dilaksanakan pada tanggal 19 September 1966 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 07-08-2017 — Putus : 08-09-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 304/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 September 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
223
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Wais Karni bin Suhaimi) dengan Pemohon II (Maemunah binti Mashur) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4.
    Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, sebagai : Pemohon Maemunah binti Mashur, tempat lahir Babakan, tanggal 21 Mei 1969, umur48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Pedagang, tempattinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002 RW.260,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IlPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang
    1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    adalahKeponakan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal O03 Juni 1996, Pemohon dan Pemohon llmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama : Mashur dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: H.
    menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat, RT.002RW.260, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itu buktitersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeterai cukupdan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempattinggal Pemohon Il di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Wais Karni binSuhaimi) dengan Pemohon Il (Maemunah binti Mashur) yangdilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1996, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanSandubaya Kota Mataram;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
139
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I, ) dengan Pemohon II (PEMOHON II, ) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Maret 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 277/Pdt.P/2018/PA.CbnZEN :EINa7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 277/Pdt.P/2018/PA.Cbn mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 03 Maret 2003 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusCERAI MATI (UUN Alm) dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung PemohonKedua bernama Bapak SAARIN Alm, dengan Mas Kawin berupa uangTunai Rp. 20.000, Di bayar TUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama :a. SAKSI NIKAH b.
    ANAK KEDUA, Umur 10 tahun.Bahwa salama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugutan pernikahan para pemohon tersebut dan selama itupula para pemohon tetap berama Islam;Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AkKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 26Rajab 1439 H.