Ditemukan 8027 data
25 — 11
SALINANPENETAPANNomor 0367/Pdt.P/2017/PA.MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkara terten tupada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatunkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara wali adhal yang diajukan oleh:Ririn Wahyuni binti Tarmuji, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan iburumah tangga, bertempat kediaman di Jalan Damun BejiNgemplak RT:002 RW:006 Kelurahan Beji KecamatanJunrejo Kota Batu, selanjutnya disebut
bahwa calon suami Pemohon telah pernah melamar kepadaorang tua Pemohon, akan tetapi orang tua Pemohon tidak setuju tanpa alasanyang jelas, maka harus dinyatakan terbukti bahwa wali Pemohon, in casu ayahkandung Pemohon tidak mau atau enggan menikahkan Pemohon dengan calonsuaminya tersebut;Menimbang, bahwa tidak hadirnya wali Pemohon di muka sidang, menjadipetunjuk bagi Majelis Hakim bahwa wali Pemohon dalam hal ini ayah kandungPemohon bernama Tarmuji mengakui atau tidak membantah kalau ia tidak mau(adhal
Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan di muka sidang ditemukanfaktafakta hukum sebagai berikut: bahwa Pemohon hendak menikah dengan calon suaminya yang bernamaWidianto, tetapi wali nikahnya tidak bersedia menjadi wali nikah; bahwapihakcalon suami pernah melamar Pemohon dengan baikbaik kepadaorang tua Pemohon, namun ditolak tanpa alasan yang jelas; bahwaantara Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubungan keluargamaupun hubungan sesusuan; bahwa ayah kandung Pemohon tidak mau atau enggan atau adhal
27 — 6
Menyatakan wali nikah Pemohon bernama SUPRIYONO, adalah wali adhal;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di tempat pernikahan dilangsungkan sebagai Wali Hakim dalam perkawinan Pemohon RIGITA KHESTURIA binti SUPRIYONO, dengan laki-laki bernama TEGUH DARMAWAN SAIMAN bin SAIMAN;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 441.000(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)
dengan ketentuan hukum Islam;Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Bekasi segera memanggil Pemohon dan ayah Pemohon Pemohon untuk diberipetuahpetuah dan segala apa yang seyogyanya harus diberikan secara bertimbal balik,kemudian memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan Adhal
pernikahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor Tahun 1974;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam, wali nikahdalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelaiwanita yang bertindak untuk menikahkannya.Menimbang, bahwa wali nikah Pemohon masih ada dan memenuhi syaratsebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Ayat (1) Kompilasi HukumIslam, tetapi wali nikah Pemohon sebagaimana yang disebutkan dalam kedua pasaltersebut adhal
(tidak diketahui keberadaanya) sebagaimana yang telah diatur dalamPasal 23 Ayat (1) Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa karena wali nikah Pemohon tersebut adhal, makaPengadilan Agama berwenang menetapkan Wali Hakim untuk pernikahan Pemohonsebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.
Oleh karena ituPemohon mengajukan permohonan Wali Adhal di Pengadilan Agama Bekasi telahsesuai dengan ketentuan hukum Islam sebagaimana tersebut dalam Pasal 23 Ayat (2)Kompilasi Hukum Islam tersebut.Menimbang, bahwa majelis hakim perlu mempertimbangkan lebih lanjutbahwa Akad pernikahan merupakan akad yang istimewa daripada akadakad lainnyaseperti juabeli atau gadai.
Menyatakan wali nikah Pemohon bernama SUPRIYONO, adalah wali adhal;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, JakartaSelatan di tempat pernikahan dilangsungkan sebagai Wali Hakim dalamperkawinan Pemohon RIGITA KHESTURIA binti SUPRIYONO, dengan lakilaki bernama TEGUH DARMAWAN SAIMAN bin SAIMAN;4.
37 — 7
PENETAPANNOMOR : 0276/Pdt.P/2015/PA.Bks.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bekasi yang mengadili perkaraperkara tertentu padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraWALI ADHAL antara pihak : dr.
Menyatakan Adhal Wali nikah Pemohon bernama Artep Afdi Hendra;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, KotaBekasi berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon bernamaPerial Dekatri; 2020222 n nnn nnn nnn nnn nnn n nnn n nee4.
24 — 8
PENETAPANNomor XXXX/Pdt.P/2015/PA.KtbmSeCRiep ae sdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kotabumi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama memberikan penetapan atas perkarapermohonan wali adhal yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 18 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanTidak Bekerja, tempat tinggal di Kelurahan BKTKMNGKecamatan BKTKMNG Kabupaten Lampung Utara,sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari
selanjutnya pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu berupa apapun dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini maka ditunjuk segalahal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mengajukanpermohonan wali adhal
51 — 23
SALINANPENETAPANNomor 229/Pdt.P/2015/PA.Mlg.A= aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MALANG memeriksa perkara pada tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan penetapan wali adhal yang diajukanoleh:Marga Diah Sahara binti Agus Salim, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta (Pabrik), bertempat kediaman semula di jalan Sartono SH1/2B RT.14 RW. 03 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan SukunKota Malang, namun sekarang bertempat tinggal dirumahsaudaranya
Nomor 39tentang Hak Asasi Manusia juncto Pasal 6 Ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun1974 tentang Perkawinan, setiap orang berhak membentuk suatu keluarga danmelanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah atas kehendak bebas ataupersetujuan calon suami dan calon istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasar pertimbanganpertimbangan tersebut, alasanWali Pemohon tersebut tidak berdasar hukum, sehingga patut dinyatakan WaliPemohon adalah wali adhal
Agama Kecamatan Sukun,Kota Malang, maka Pengadilan perlu menunjuk Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohondengan calon suami Pemohon bernama Rian Triyoga Soeryadi Putra bin Suriadi;Menimbang, kendati demikian, berdasar Pasal 5 Peraturan Menteri AgamaNomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikah dilangsungkan, WaliHakim meminta kembali kepada wali nasabnya untuk menikahkan calon mempelaiwanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal
20 — 4
SALINANPENETAPANNomor 75/Pdt.P/2015/PA.Ska DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan wali adhal yangdiajukan:Pemohon, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Toko,bertempat tinggal di XXX, Kota Surakarta, sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di
23 — 14
66 — 29
Mengabulkan permohonan Pemohon;2. menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama (AYAH PEMOHON) adhal memberikan wali;3. Menetapkan menunjuk kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Betoambari, Kota Baubau selaku Pegawai Pencatat Nikah menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (PEMOHON) dengan seorang lelaki yang bernama (CALON SUAMI);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 286.000.00,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Bb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Baubau yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Wali Adhal yangdiajukan oleh:PEMOHON, lahir di Kaledupa, tanggal 01 Mei 1989, golongan darah O, agama Islam,pendidikan terakhir S2, pekerjaan Dosen, bertempat tinggal diKOTA BAUBAU, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan calon suami Pemohon;Telah
BbPERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang bahwa Pemohon mengajukan permohonan wali adhal yang padapokoknya mengatakan bahwa Pemohon dan calon suaminya yang bernama UjangSanubari bin La Tarabagu hendak melanjutkan hubungannya ke jenjang yang lebihserius lagi yakni dalam pernikahan yang sah, karena hubungan keduanya sudah terjalinsejak keduanya masih duduk di bangku kuliah saat di Makassar hingga saat inikeduanya makin saling
nikahnya Pemohon, sekalipuncalon suami Pemohon serta keluarganya sudah pernah datang melamar Pemohon kerumah orangtua Pemohon, namun ayah Pemohon tidak menerima baik, dan pulaPemohon maupuncalon suaminya telah melaporkan rencana pernikahan kedu anya diKantor Urusan Agama Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang mewilayahi tempattinggal Pemohon, namun pihak KUA tersebut menolak dengan alasan ayah Pemohontidak bersedia menjadi wali nikah Pemohon;Menimbang bahwatujuan Pemohon mengajukan permohonan wali adhal
Bbdari ayah Pemohon lainnya maupun keluarga dari ibu Pemohon telah setuju danmerestui hubungan Pemohon dengan calon suaminya, sehingga Pemohon dan calonsuaminya tersebut telah melaporkan rencana pernikahan keduanya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, namun pihak KUA tersebut menolakuntuk menikahkan keduanya dikarenakan wali Pemohon enggan (adhal), dan setahusaksi maksud Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mendapatkan penetapandari Pengadilan Agama agar dapat mengangkat wali
Mengabulkan permohonan Pemohon;2. menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama (AYAH PEMOHON) adhal memberikanwali;3. Menetapkan menunjuk kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Betoambari, KotaBaubau selaku Pegawai Pencatat Nikah menjadi Wali Hakim untuk menikahkanPemohon (PEMOHON) dengan seorang lelaki yang bernama (CALON SUAMI);4.
52 — 5
Menyatakan wali nikah Pemohon bernama AYAH KANDUNG PEMOHON adalah wali adhal.3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon PEMOHON untuk melangsungkan pernikahan dengan CALON SUAMI PEMOHON, dengan wali Hakim ;4. Menetapkan menunjuk kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo, kabupaten Ponorogo selaku Pegawai Pencatat Nikah untuk menikahkan Pemohon dengan wali hakim ;5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara Rp 391.000.- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas terbukti bahwaPemohon benarbenar anak kandung ayah Pemohon dari hasil perkawinanyadengan ibu Pemohon, dalam hal ini yang lebih berhak untuk bertindak sebagaiwali dalam pernikahan Pemohon adalah AYAH KANDUNG PEMOHON (Ayahkandung Pemohon), sesuai dengan urutan wali nikah dalam pasal 21 (1)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendaftarkan pernikahan di KantorUrusan Agama Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, akan tetapi ditolakkarena walinya adhal
Nikah Pemohon adalah Wali Hakim;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambil alih Hadisdari dari Siti Aisyah bahwa Rasulullah bersabda :Artinya: Tidak sah nikah seseorang kecuali dengan wali dan dua saksi yangadil, maka apabila wali enggan (tidak mau menjadi wali) makapemerintah sebagai wali bagi orang yang tidak mempunyai wali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim menilai bahwa Wali nikah Pemohon bernama AYAHKANDUNG PEMOHON harus dinyatakan adhal
, maka permohonan Pemohonuntuk menikah dengan wali hakim patut dikabulkan;Menimbang, bahwa karena wali Pemohon adhal, maka sesuai denganketentuan pasal 23 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, Pengadilan AgamaPonorogo memberi ijin kepada Pemohon untuk melangsungkan pernikahandengan CALON SUAMI PEMOHON dengan wali Hakim ;Menimbang, bahwa oleh karena wali nikah Pemohon telah dinyatakanadhal, dan Pemohon telah diizinkan untuk menikah dengan wali hakim, makasesuai dengan domisili Pemohon Pengadilan perlu memerintahkan
Menyatakan wali nikah Pemohon bernama AYAH KANDUNGPEMOHON adalah wali adhal.3. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon PEMOHON untukmelangsungkan pernikahan dengan CALON SUAMI PEMOHON,dengan wali Hakim ;4. Menetapkan menunjuk kepala Kantor Urusan Agama KecamatanSawoo, kabupaten Ponorogo selaku Pegawai Pencatat Nikah untukmenikahkan Pemohon dengan wali hakim ;5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara Rp391.000.
49 — 19
Menyatakan wali Pemohon, Lahu bin Sibu adalah Adhal;2. Menyatakan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (tempatmenikah) selaku Pegawai Pencatat Nikah untuk menjadi Wali Hakim;3.
69 — 9
Menetapkan wali Pemohon (AYAH PEMOHON) adalah adhal;3. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sijunjung Kabupaten sijunjung untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon (PEMOHON) dengan calon suaminya (CALON SUAMI PEMOHON);4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp .241.000 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Wali Adhal
Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama AYAHPEMOHON adalah wali adhal;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Sijunjung berhak menikahkan Pemohondengn calon suami Pemohon CALON SUAMIPEMOHON sebagai Wali Hakim;4.
SAKSI I, =memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon semenjak satu tahun yang lalu;e Saksi adalah paman calon suami Pemohon;e Bahwa Pemohon dengan calon suami Pemohon sudah dua tahunlamanya berpacaran, hubungan kedua sudah sangat dekat sekali dansudah sulit dipisahkan;e Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan wali adhal kepengadilan Agama Sijunjung karena ayah kandung/wali Pemohon tidakbersedia menjadi wali nikah Pemohon dengan calon suami Pemohon
SAKSI Il, memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa sakis kenal dengan Pemohon, Pemohon;Bahwa saksi dengan Pemohon tidak ada hubungan keluarga, saksiadalah kepala Jorong di tempat Pemohon bertempat tinggal;Bahwa saksi tahu dengan ayah kandung Pemohon, namun tidakterlalu dekat;Bahwa saksi tahu Pemohon ke Pengadilan Agama untuk mengajukanpermohonan penetapan wali adhal karena ayah kandung/waliPemohon tidak bersedia menikahkan Pemohon dengan calon suamiPemohon;Bahwa
calon suami Pemohon Calon SuamiPemohon telah menjalin hubungan selama dua tahun dan telah sepakatmelanjutkannya ke jenjang pernikahan dan untuk mewujudkan hal tersebutcalon suami Pemohon telah mendatangi keluarga Pemohon untuk meminangPemohon akan tetapi ayah Pemohon tidak merestui hubungan Pemohondengan calon suami Pemohon dan enggan menjadi wali nikah, serta kehendakuntuk menikah ditolak olen KUA Kecamatan Sijunjung karena keengganan waii,oleh karenanya Pemohon berhak mengajukan permohonan wali adhal
Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan wali Pemohon (AYAH PEMOHON)adalah adhal;Menetapkan menunjuk Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan Sijunjung Kabupaten sijunjunguntuk bertindak sebagai wali hakim dalampernikahan Pemohon (PEMOHON) dengan calonsuaminya (CALON SUAMI PEMOHON);Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp .241.000 (dua ratus empatpuluh satu ribu rupiah);Demikianlah ditetaobkan dalam sidang permusyawaratan majelisPengadilan Agama Sijunjung pada hari Kamis tanggal
42 — 18
Menetapkan bahwa Wali Pemohon yang bernama xxxxxxxxx adalah Wali Adhal; 3. Menetapkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Taroang, Kabupaten jeneponto, Sulawesi-Selatan, sebagai Wali hakim dari Pemohon (xxxxxxxxxxxx); 4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi-Selatan untuk menikahkan Pemohon (xxxxxxx) dengan xxxxxxxxx; 5.
PENETAPANNomor 0008/Pdt.P/2016/PA.LbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Labuan Bajo yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan Wali Adhal sebagai berikut dalam perkara antara:XXXXXXXX, uUMur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan belum bekerja, tempattinggal di Kabupaten Manggarai Barat, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan
XXXXXXXX, UmMur 21 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Kabupaten MangggaraiBarat, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan juga kenal dengan ayahPemohon, karena saksi teman dekat Pemohon sejak 5 tahun yanglalu;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan penetapan wali adhal,karena ayah Pemohon tidak bersedia menikahkan Pemohondengan calon suaminya (XxxxxXxxxx);e Bahwa alasan Bapak Pemohon tidak mau menikahkan Pemohondengan
) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas,maka sudah sepatutnya wali nasab Pemohon yaitu ayah kandungnyayang bernama xxxxxxxxx telah dapat dinyatakan sebagai wali adhal ;Menimbang, bahwa oleh karena wali nasaob Pemohon telahdinyatakan adhal, maka berlaku ketentuan Pasal 3 Peraturan MenteriAgama RI Nomor 2 Tahun 1987 Tentang Wali Hakim, yang menyebutkan :(1) Bagi calon mempelai wanita yang akan menikah di wilayah Indonesiaatau di luar negeri/wilayah ekstra teritorial Indonesia ternyata
wali nasab tidak ada atau tidakmungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya ataugaib atau adhal atau enggan; (2) Dalam hal wali adhal atau enggan,maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah adaputusan pengadilan Agama tentang wali tersebut.Menimbang, bahwa berkenaan dengan masalah ini Majelismemandang perlu mengetengahkan dalil syari sebagai berikut:Artinya: Apabila mereka (para wali) enggan, maka sultanlah (Pemerintah)yakni kepala KUA sebagai wali hakim,bertindak
Menetapkan bahwa Wali Pemohon yang bernama xxxxxxxxxadalah Wali Adhal;3. Menetapkan kepala Kantor Urusan Agama KecamatanTaroang, Kabupaten jeneponto, SulawesiSelatan, sebagaiWali hakim dari Pemohon (xxxxxxxxxxxx);4. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto, SulawesiSelatan untuk menikahkan Pemohon (xxxxxxx) denganXK5.
23 — 12
PENETAPANNomor : 0172/Pdt.P/2013/PA.Kab.MlgBISMILLAHIRROHMANIRROHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara wali adhal,yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan pedagang, tempatkediaman di Kabupaten Malang, sebagai "Pemohon";e Pengadilan Agama tersebut;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan
1974Tentang Perkawinan juncto Pasal 39 s/d 44 Kompilasi Hukum Islam (Inspres Nomor Tahun1991), oleh karenanya berdasarkan fakta hukum tersebut, majelis Hakim berpendapatbahwa penolakan wali nikah tersebut untuk menikahkan Pemohon dengan calonsuaminya dinilai tidak cukup beralasan hukum baik menurut hukum Islam maupunUndangundang perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka permohonanPemohon dinilai cukup beralasan sehingga patut untuk dikabulkan, dan wali Pemohondinyatakan adhal
29 — 10
Menyatakan adhal wali nikah Pemohon yang bernama: Abd Muksid bin Pathollah aliasH. Fathorrahman;3. Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON I ASLI untuk melakukan pernikahandengan calon suami Pemohon yang bernama (Effendi bin Hannan) dengan Wali Hakim;4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenepmenjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (PEMOHON I ASLI) dengan calonsuaminya (Effendi bin Hannan);5.
27 — 74
PENETAPANNomor:0475/Pdt.P/2010/PA.Kab.MlgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Wali Adhal, yangdiajukan oleh:PEMOHON umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Pabrik, tempat tinggaldi Kabupaten Malang, sebagai "Pemohon",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat Permohonan Pemohon tertanggal 27 Oktober 2010 yang
Pemohon sangat kuatir apabila antara Pemohon dan calon suami Pemohon tidaksegera melangsungkan pernikahan akan melanggar ketentuan Hukum Islam;Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara iniBerdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan AgamaKabupaten Malang memanggil wali nikah Pemohon, kemudian memeriksa perkara ini,selanjutnya menetapkan sebagai berikut:1.De3.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan wali nikah Pemohon bernama AYAH PEMOHON adalah adhal
calon suami dansaksisaksi, telah terbukti wali nikah Pemohon menolak untuk menikahkan Pemohon dengancalon suaminya;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan calon suaminya tidak ada larangan untukmelaksanakan pernikahan;Menimbang, bahwa karena penolakan wali nikah Pemohon untuk menikahkan Pemohondengan calon suaminya tidak berdasarkan hukum, maka berdasarkan pasal 2 ayat (2) PeraturanMenteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 Jo. pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, maka walinikah Pemohon dapat dinyatakan adhal
20 — 3
28 — 5
20 — 4
Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon bernama MARTO DIHARJO adalah wali Adhal ;--------------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen selaku Pegawai Pencatat Nikah untuk menikahkan Pemohon (KARTINI binti MARTO MIHARJO) dengan calon suami Pemohon (SUPARMAN bin SUGIONO), sebagai Wali Hakim ;-------------------------------------------------------4.
13 — 3
PENETAPANNomor:01 42/Pdt.P/2015/PA.Pwr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purworejo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata ttertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalamperkara wali adhal, yang diajukan oleh:YYY Binti YYY, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Dusun YYY RT.01 RW. 03 Desa YYY Kecamatan YYYKabupaten Purworejo, yang dalam hal ini telah dikuasakan kepadaNurkhamid, S.Ag. adalah Advokat pada Kantor Lembaga
memberi ijin kepada Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya tidak berdasar hukum, makaberdasarkan pasal 6 ayat (5) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974, kepadaPemohon dapat diberi ijin untuk menikah dengan calon suaminya;Menimbang, bahwa karena penolakan wali nikah Pemohon untukmenikahkan Pemohon dengan calon suaminya tidak berdasarkan hukum, makaberdasarkan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987Jo. pasal 23 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, maka wali nikah Pemohon dapatdinyatakan adhal
19 — 11
Dengandemikian Pemohon dan calon suami Pemohon merasa tidak punya caralain selain mengajukan permohonan wali adhal ini ke Pengadilan AgamaPadang;11.Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara sesuai denganperaturan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Padang c.q.
Majelis Hakim segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon.Menetapkan ayah kandung Pemohon ( MUS SAGITA bin TANAWIR )wali Adhal (Enggan)Menunjuk Wali Hakim pada Kantor Urusan Agama Kecamatan KuranjiKota Padang untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahanantara Pemohon dengan.Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan