Ditemukan 8027 data
44 — 0
Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama Sakiman Alias Pardi Utama adalah wali adhal;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul sebagai wali Pemohon untuk menikahkan Pemohon (Kasilah binti Sakiman Alias Pardi Utama) dengan Gimin Rohmadi bin Tomo Suwito sebagai wali hakim;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);
37 — 13
Selanjutnya disebut sebagai"Pemohon",Mahkamah Syar iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar semua keterangan di persidangan;DUDUKPERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tertanggal 8 Oktober 2013,mengajukan permohonan Adhal Wali yang didaftarkan di KepanitaraanMahkamah Syar*iyah Idi dengan register Nomor 13/Pdt.P/2013/MSIDI, tanggal 8Oktober 2013 dengan mengemukakan alasanalasan sebagai berikut:1.
Menetapkan Adhal wali untuk Pemohon agar Pemohon dapat menikah secara resmidemi masa depan Pemohon;3. Menetapkan/ menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peureulak Kotasebagai wali yang berhak untuk menikahkan Pemohon (Pemohon) dengan calonsuami Pemohon (MF) sebagai Wali Hakim;4. Membebankan Pemohon dari membayar biaya perkara;5.
Mohon Putusan yang seadiladilnya;SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnyaMenimbang, bahwa Pemohon hadir sendiri di persidangan, MajelisHakim telah memberikan nasehat tentang permasalahan Wali adhal, pemohonmenyatakan tetap dengan keinginannya untuk menikah meskipun tidak berwalikanayah kandungnya;Hal. 3 dari 12 hal pen.
);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas maka sudahsepatutnya wali nasab Pemohon yaitu ayah kandungnya yang bernamaSyamsuddin telah dapat dinyatakan sebagai Wali Adhal;Menimbang, oleh karena wali nasab Pemohon telah dinyatakan Adhal, makaberlaku ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 1987Tentang Wali hakim yang menyebutkan:1 Bagi calon mampelai wanita yang akan menikah di wilayahindonesia atau di luar negeri/ wilayah ekstra teritorial Indonesiaternyata tidak mempunyai
ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidakdiketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adhal atau enggan;2 Dalam hal wali adhal atau enggan maka wali hakim baru dapatbertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agamatentang wali tersebut;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) peraturan Menteri AgamaRI Nomor 2 Tahun 1987 Tentang Wali Hakim, menyebutkan bahwa Kepala kantorUrusan Agama Kecamatan selaku Pegawai Pencatat Nikah ditunjuk menjadi WaliHakim dalam wilayahnya untuk
12 — 7
Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon bernama KARNO adalah adhal;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 289.000,- (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
PENETAPANNomor:0552/Pdt.P/2011/PA.Kab.MlgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Wali Adhal, yangdiajukan oleh:PEMOHON, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Malang, sebagai "Pemohon",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat Permohonan Pemohon tertanggal 15 Agustus 2011 yang terdaftarpada
Menetapkan, wali nikah Pemohon bernama KARNO adalah wali adhal;3.
calon suami dan saksisaksi,telah terbukti wali nikah Pemohon menolak untuk menikahkan Pemohon dengan calonsuaminya;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan calon suaminya tidak ada larangan untukmelaksanakan pernikahan;Menimbang, bahwa karena penolakan wali nikah Pemohon untuk menikahkanPemohon dengan calon suaminya tidak berdasarkan hukum, maka berdasarkan pasal 2 ayat(2) Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 1987 Jo. pasal 23 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, maka wali nikah Pemohon dapat dinyatakan adhal
Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon bernama KARNO adalah adhal;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 289.000, (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).Demikian ditetapkan di Kepanjen, Malang pada hari Senin tanggal 26 September2011 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1432., oleh kami Drs. ABDUL QODIR,S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.
11 — 2
Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukanpermohonan agar bisa melangsungkan perkawinan karenawali mogok/wali adhal ;d. Bahwa saksi tahu Pemohon akan menikah dengan calonsuaminya yang mempunyai nama CALON SUAMISalinan Penetapan, xxxx/Pdt.P./2015/PA.Po., hlm. 5 dari 12 him.PEMOHON yang sudah saling kenal, saling mencintai, dantelah menjalin hubungan selama 1 tahun 6 bulan, namunWali nasab Pemohon AYAH KANDUNG PEMOHON tidakmenyetujuinya karena alasan yang tidak Jjelas ;.
kediamandi Kabupaten PonorogoSaksi tersebut memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang padapokoknya adalah sebagai berikut :a.; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai tetanggaPemohon dan kenal dengan calon suami Pemohon karena sudahberpacaran dengan Pemohon ;Bahwa saksi tahu Pemohon adalah anak kandung dari pasangansuami isteri AYAH KANDUNG PEMOHON dan IBU KANDUNGPEMOHON ;c.Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan agarbisa melangsungkan perkawinan karena wali mogok/wali adhal
berupa apapun dan mohon penetapan ;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini maka ditunjuksegala hal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidanganperkara ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonpada pokoknya sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPemohon, namun tidak berhasil ;Salinan Penetapan, xxxx/Pdt.P./2015/PA.Po., him. 7 dari 12 him.Menimbang, bahwa berkaitan dengan permohonan Pemohontentang Wali Adhal
31 — 2
Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon bernama AYAH PEMOHON adalah adhal (menolak) untuk mengawinkan Pemohon dengan calon suami Pemohon;3.Menunjuk kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan calon suaminya bernama CALON SUAMI PEMOHON. 4.Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 291.00,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor : 0103 /Pdt.P/2011/PA.Lmg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan penetapan wali adhal yang diajukan:PEMOHON, umur 32 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat kediaman diKecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan sebagai PEMOHON;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca suratsurat perkara
;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksinya di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 15November 2011 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lamongan dibawah Nomor: 0103/Pdt.P/2011/PA.Lmg. yang pada pokoknya mengajukan permohonanpenetapan wali adhal berdasarkan dalildalil sebagai berikut:e Bahwa Pemohon adalah anak sah dari seorang lakilaki bernama AYAHPEMOHON umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat
jalbil mashaalih (bahwa menolak kerusakan(dosa) harus didahulukan dari pada usaha meraih kemaslahatan).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, makaMajlis Hakim berpendapat permohonan Pemohon tersebut dikabulkan.Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum ketiganya memohon kepadaMajlis Hakim agar menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan KalitengahKabupaten Lamongan bertindak sebagai wali hakim.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam,dalam hal wali adhal
Dan menurutketentuan Pasal 4 ayat (1) Permenag Nomor 2 Tahun 1987, Kepala Kantor UrusanAgama Kecamatan selaku Pegawai Pencatat Nikah ditunjuk menjadi wali hakim dalamwilayahnya untuk menikahkan mempelai wanita yang walinya adhal.
44 — 18
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon (abang kandung) bernama Saudara pertama pemohon adalah adhal ;3.Menetapkan / menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama, Kota Banda Aceh menjadi wali hakim;4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
PENETAPANNomor 111/Pdt.P/2013/MSBnaZZAVeuA :SENSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkaraPermohonan Wali Adhal yang diajukan oleh :PEMOHON, tanggal lahir, 15 September 1990, Agama Islam, pendidikan S1Ekonomi, tempat tinggal di Kota Banda Aceh, sebagaiPemohon;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar
Pemohon,ibu kandung Pemohon umur 53 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga di SumateraUtara, dan keluarga besar Pemohon segera membatalkan pernikahan kami dan abangkedua Pemohon Saudara kedua pemohon juga sudah tidak ingin lagi menjadi walinikah Pemohon, sedangkan undangan sudah tersebar dan persiapan resepsipernikahan juga sudah 90 persen.Bahwa Pemohon telah melaporkan tentang maksud Pemohon untuk melangsungkanpernikahan dengan calon suami Pemohon tersebut ke Kantor Urusan Agama karenawali nikah enggan (adhal
Oleh karena itu Pemohon mengajukan perkara ini keMahkamah Syari'ah Banda Aceh.Berdasarkan alasan alasan tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Ketua / HakimMahkamah Syar'iyah Banda Aceh agar berkenan memberikan penetapan yang amarnyayang berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan pemohon.Menyatakan abang kandung Pemohon bernama Saudara pertama pemohon sebagaiWali Adhal (keberatan) untuk menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon.Menunjuk/ memerintahkan kepada PPN Kantor Urusan Agama
tersebut;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, abang Pemohon selakuwali nikah Pemohon telah dipanggil secara resmi dan patut tetapi tidak menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap di persidangansebagai wakil atau kuasanya, sehingga Majelis Hakim tidak bisa mendengarketerangannya;Menimbang, bahwa Pemohon telah mendaftarkan pernikahan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh tempat domosili Pemohon, akan tetapiditolak karena walinya adhal
Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon (abang kandung ) bernama Saudara pertamapemohon adalah adhal ;3. Menetapkan / menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama, Kota Banda Aceh menjadiwali hakim;4.
43 — 6
Menetapkan ayah Pemohon bernama (AYAH PEMOHON) sebagai wali adhal; 3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, untuk menjadi Wali Hakim Pemohon (PEMOHON ASLI) untuk menikahkan Pemohon dengan CALON SUAMI PEMOHONBin Syukri ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara seluruhnya sebesar Rp 331.000,- ( tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah ).
Bahwa oleh karena wali Pemohon tidak bersedia untuk menikahkan atauuntuk menjadi wali dalam rencana pernikahan Pemohon dengan CALONSUAMI PEMOHON, sedangkan Pemohon dengan CALON SUAMIPEMOHON tetap bermaksud akan melangsungkan pernikahan tersebut,Pemohon memerlukan Penetapan dari Pengadilan Agama tentang enggan(adhal) nya Wali Pemohon;7.
Bahwa Pemohon menilai wali Pemohon tidak beralasan untuk tidak maumenikahkan atau untuk tidak mau menjadi wali nikah Pemohon, oleh karenaitu wali Pemohon tersebut telah enggan (adhal);8.
Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon untukditetapbkan enggannya (adhal) wali Pemohon tersebut;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada BapakKetua, c.q Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini kiranya dapatmemanggil dan menyidangkan Pemohon pada hari yang ditentukankemudian serta dapat memberikan Penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Agama/Wali Hakim harusditetapkan sebagai wali nikah yang berwenang untuk menikahkan Pemohon(PEMOHON ASLI);Menimbang, bahwa ayah kandung Pemohon sebagai wali Pemohontidak datang dan tidak pula mengutus wali yang lain untuk datang menghadapdipersidangan , padahal terhadap ayah kandung Pemohon sebagai waliPemohon telah berulang kali dilakukan pemanggilan, ternyata ketidakhadirannya tersebut bukan disebabkan oleh suatu halangan yang sah makaMajelis berpendapat bahwa sudah nyata ayah kandung Pemohon adhal
Penp.No.14 /Pdt.P/2013/PA.BktMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum diatas, maka majelis hakim berkesimpulan bahwa ayah kandung Pemohontersebut patut dinyatakan sebagai wali adhal, oleh karenanya alasanpermohonan Pemohon telah memenuhi maksud ketentuan Pasal 23 Ayat (1) jo.Pasal 14 huruf e Kompilasi Hukum Islam sehingga harus dinyatakan tidakmelawan hukum dan beralasan, maka permohonan penetapan wali adhaltersebut patut untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk
14 — 4
PENETAPANNomor 1292/Pdt.P/2017/PA.CjrBeep a 9DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Permohonan Wali Adhal yang diajukan oleh:Santi Rosmayanti binti Suhendar, Tempat tanggal lahir Cianjur 05 Nopember1992, agama Islam, pekerjaan belum bekerja, berstatusPerawan, bertempat tinggal di Kampung Babakan RT. 004RW. 002, Desa Cihaur Kecamatan Cibeber KabupatenCianjur
keterangannya sebab itu yangmenjadi alasan utama wali Pemohon enggan menikahkan pemohon dengancalon suaminya, bahkan selanjutnya Pemohon tidak hadir lagi ke persidangansetelah dipanggil dengan sepatutnya, maka Majelis Hakim menilai Pemohontidak bersungguhsungguh dalam berperkara;Menimbang bahwa selain itu patut diduga alasan wali Pemohon engganmenikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebut adalah alasanyang dibenarkan menurut hukum, oleh karena itu permohonan Pemohon untukmenyatakan wali Pemohon adhal
23 — 11
Menetapkan ayah kandung Pemohon bernama AYAH sebagai wali 'adhal; 4. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut adalah sebagai Wali Hakim berhak untuk menikahkan Pemohon dengan calon suaminya bernama ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
Menetapkan ayah kandung Pemohon bernama AYAH sebagai wali adhal;4.Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Garut KotaKabupaten Garut adalah sebagai Wali Hakim berhak untuk menikahkanPemohon dengan calon suaminya bernama ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadilawal 1436 H., oleh kami MajelisHakim Drs. H.
16 — 6
M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon bernama XX adalah adhal;- Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon dengan X;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.891.000,00 (delapanratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
44 — 17
Oleh karena itulah Pemohon mengajukan wali adhal kepadaPengadilan Agama Majene agar permasalahan yang dihadapi Pemohon dapatsegera diselesaikan melalui jalur hukum.Bahwa antara Pemohon dan lelaki Abd.
Rahmat bin Dahlan Makking, sehinggaPemohon dengan calon suaminya tersebut dapat melangsungkan pernikahan.Menimbang, bahwa oleh karena wali Pemohon bernama Darwis bin Khaliddinyatakan adhal, maka perkawinan Pemohon dengan lelaki Abd.
29 — 6
Menetapkan Ayah kandung Pemohon (NYANYAN PERMANA) sebagai wali Adhal (enggan);3. Menunjuk Wali hakim pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah Kota Padang untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pernikahan antara Pemohon (Pemohon) dengan calon suami Pemohon (GUNAIDI TRIADI bin ABDUL MUNAF); 4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sebesar Rp; 241.000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah )
PENETAPANNomor:0026/ Pdt.P/ 2014/ PA.Pdg.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang telah memeriksa dan mengadili perkaraWali Adhal, pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut:Pemohon, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir Slpekerjaan Pegawai Swasta, bertempat tinggal di Kota Padang PropinsiSumatera Barat sebagai Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
Dengandemikian Pemohon dan calon suami Pemohon merasa tidak punyacara lain selain mengajukan permohonan wali adhal ini ke PengadilanAgama Padang;11.Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara sesuai denganperaturan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Padang c.q. Majelis Hakim segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Menetapkan ayah kandung Pemohon (NYANYAN PERMANA) wali Adhal(enggan);3.Mengizinkan Pemohon untuk menikah dengan calon suami Pemohon(GUNAIDI TRIADI bin ABDUL MUNAF);4.Menunjuk Wali Hakim pada Kantor Urusan Agama Kecamatan KotoTangah Kota Padang untuk bertindak sebagai wali hakim dalampernikahan antara Pemohon dengan GUNAIDI TRIADI bin ABDULMUNAF;5.
tidak menghadirkan saksi karena keluarga Pemohontidak ada di Padang tetapi telah pulang ke Jawa sedangkan keluarga calonsuami Pemohon tidak hadir karena tidak menyetujui pernikahan tersebut danPemohon tetap berpendirian akan menikah dengan calon suami Pemohon;Bahwa Pemohon telah mencukupkan keterangan dan buktibuktinyadengan apa yang telah disampaikan Pemohon dan berkesimpulan tetapdengan permohonan Pemohon dan mohon agar permohonan Pemohondikabulkan dengan menetapkan Ayah Pemohon sebagai Wali Adhal
Menetapkan Ayah kandung Pemohon (NYANYAN PERMANA) sebagaiwali Adhal (enggan);3. Menunjuk Wali hakim pada Kantor Urusan Agama Kecamatan KotoTangah Kota Padang untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalampernikahan antara Pemohon (Pemohon) dengan calon suami Pemohon(GUNAIDI TRIADI bin ABDUL MUNAF);4.
54 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Penetapan Adhal Wali Reg. No. 114.P/2011/MS-BNA tanggal 24 April 2011 ;- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencoret perkara tersebut dari buku register perkara ;- Membebankan Pemohon untuk Membayar Biaya Perkara sejumlah Rp. 191.000,-;
PENETAPANNomor : 114/Pdt.P/2011/MSBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah SyariYah Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Permohonan Penetapan Adhal Wali yang diajukan oleh :CUT INAYAH BINTI TEUKU RAMLI, tempat/ tanggal lahir, Banda Aceh9 Desember 1974, Agama Islam, pekerjaanJualan, tempat tinggal di Jin.
Pinggir KruengAceh, Gampong Lueng Bata, KecamatanLueng Bata, Kota Banda Aceh. selanjutnyadisebut Pemohon ; Mahkamah Syariyah tersebut : Telah membaca suratsurat perkara : Telah mendengar keterangan Pemohon Ayah kandungnya dan calonsuaminya dalam persidangan : 2200202 no nnn nn noneTENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tanggal 19 April 2011,telah mengajukan permohonan Penetapan Wali Adhal ke Mahkamah SyariyahBanda Aceh dan telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah
Bahwa, Pemohon telah melapor tentang maksud Pemohon melangsungkanpernikahan dengan calon suami Pemohon tersebut ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Kuta Raja, karena Wali Nikah enggan (Adhal). Olehkarena itu Pemohon mengajukan perkara ini ke Mahkamah Syariyah BandaBerdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepadaKetua Ketua / Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh berkenanmemberikan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2.
55 — 12
53 — 13
91 — 26
Menyatakan Wali Nikah/ayah kandung Pemohon (xxxxx) adalah 'Adhal (enggan);3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan calon suami Pemohon yang bernama Mxxxx;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (Dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0001/Pdt.P/2016/PA WGPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHNAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkarapermohonan wali adhal yang diajukan oleh:Pemohon, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas),pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Jalan xxxxxxxxx, Kecamatan KotaWaingapu, Kabupaten Sumba Timur, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah
Menetapkan Adhal wali nikah Pemohon bernama Axxxx;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Waingapu, KabupatenSumba Timur berhak menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon sebagaiWali Hakim;4.
yang dicatat dalamberita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon, Pemohon adalah calonmempelai perempuan yang telah cukup dewasa, hendak menikah dengan calonmempelai lakilaki yang cukup dewasa, sementara ayah pemohon tidak bersediamenjadi wali, maka pemohon memiliki legal standing untuk mengajukan permohonanwali adhal
Jika perempuan tersebut telahmeminta (kepada walinya) untuk dinikahkan dan masingmasing calonmempelai itu saling menginginkan atau mencintaimaka majelis berpendapat bahwa walinikah dapat dikategorikan adhal apabilamemenuhi unsurunsur sebagai berikut :12Penolakan (keengganan) wali untuk menikahkan calon mempelai perempuan;Telah ada permintaan dari calon mempelai perempuan agar dirinya dinikahkandengan calon mempelai lakilaki;Sepadan (sekufu) antara calon mempelai lakilaki dan calon mempelaiperempuan
mendatangkan maslahat atau manfaat.Menimbang, bahwa kasus Pemohon apabila dikorelasikan dengan konsepkaidah di atas adalah mencegah terjadinya madharat dari hubungan yang berlarutlarutsampai terjadi perzinahan antara Pemohon dan calon suami Pemohon, maka harusdiutamakan daripada menunda perkawinan dengan atau tanpa alasan tertentu;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukm dan pertimbanganpertimbangan di atas majelis berkesimpulan bahwa wali nikah Pemohon telahmemenuhi unsurunsur sebagai wali adhal
13 — 0
PENETAPANNomor : 0535/Pdt.P/2012/PA.Bkl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaitersebut dibawah ini dalam perkara wali adhal yang diajukan oleh ;Hamidah binti Hafid, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak Ada,bertempat tinggal di kampong Gupot Jutang, desa Gebbang, kecamatanBangkalan, Kabupaten Bangkalan, disebut Pemohon ;Pengadilan Agama tersebut
Pemohon benarbenar tidak setuju dengan pernikahan Pemohon ;Menimbang, bahwa alasan orang tua Pemohon tidak mau menjadi Walidalam pernikahan Pemohon dengan calon suami Pemohon (Subairi bin Mattamen)menurut Majelis Hakim tidak beralaskan hukum sehingga harus dinyatakan bahwakeengganan orang tua Pemohon untuk mejadi wali dalam pernikahan Pemohondengan calon suami Pemohon (Subairi bin Mattamen) tersebut harus dinyatakanpula adhalnya wali Pemohon ;Menimbang, bahwa karena wali Pemohon telah dinyatakan adhal
40 — 3
Menyatakan bahwa Wali Nikah Pemohon yang bernama Adik kandung Pemohon bin Ayah Pemohon adalah adhal ;3. Menetapkan dan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Pemohon I) dengan Calon Suaminya (Calon suami Pemohon) ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
10 — 0
13 — 1
SALINANPENETAPANNomor 84/Pdt.P/2015/PA.Ska DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Surakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan wali adhal yangdiajukan:Pemohon, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di XXX, Kota Surakarta, dalam hal ini memberikan kuasakepada Titin Widyastuti, SH, Advokat, beralamat di JalanAbdulrahman Saleh No. 14 Setabelan