Ditemukan 3064 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-02-2008 — Upload : 14-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01 K/MIL/2008
Tanggal 1 Februari 2008 — NURIADI
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • komando darisarangnya yang dipakai Terdakwa lalu menyerang Saksi dengan cara akanmenusukkan sangkur ke badan Saksi namun Saksi menangkis dan berusahamenangkap sangkur tersebut tetapi tidak berhasil malah melukai telapak tanganKiri, iou jari kiri dan kanan, lengan tangan kiri dan kanan Saksil.4.
    No. 01 K/MIL/2008tangan kanan lalu menangkap tangan kanan Terdakwa yang memegang pisausangkur dengan menggunakan tangan kiri selanjutnya SaksiIIl mengambilpisau sangkur dari tangan Terdakwa secara paksa sehingga telapak tangankanan Saksilll tergores selanjutnya pisau sangkur tersebut diserahkan kepadaKapten Inv. S. Sitangang Pa Dodikjur (tidak diperiksa).5. Bahwa kemudian Saksill Mayor Kav.
    Bahwa pada saat ditendang tersebut Pemohon Kasasi menangkisnyauntuk pembelaan diri dengan sangkur yang ada pada Pemohon Kasasi,lalu Komandan merebut sangkur tersebut sehingga tangan Komandansebelah kiri terluka. Sebenarnya dengan kejadian tersebut PemohonKasasi tidak ada niat untuk melukai Komandan.Hal. 11 dari 13 hal. Put. No. 01 K/MIL/20084.
Putus : 03-07-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 102/Pid.B/2014/PN Skh
Tanggal 3 Juli 2014 — Satrio Ari Wibowo als. Ari als. Niko bin Jumiyo Hadi Purnomo
564
  • NIKO BinJUMIYO HADI PURNOMO, bersalah melakukan tindak pidanamembawa senjata penikam atau senjata penusuk berupa 1 (satu)buah pisau sangkur merk Aiptop OSD Negro Made in SpainB015903, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagaimana dalam SuratDakwaan kami ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah pisau sangkur dengan merk AiptopOSD Negro Made in Spain B015903 besertasarung sangkurnya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Sukoharjo atau setidaktidaknya di suatutempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukoharjo, tanpa hakmenguasai, mMembawa, mempunyai senjata penikam atau senjatapenusuk berupa 1 (satu) buah pisau sangkur merk Aiptop OSD NegroMade in Spain B015903.
    Sukoharjo ;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa sedang minumminumankeras dengan temantemannya di halaman kost Permata ;Bahwa pada saat digeledah, saksi Nanang Wahyudi, SH dan saksiDidik Yuli Prastyo, SH menemukan 1 (satu) buah pisau sangkurmerk Aiptop OSD Negro Made in Spain B015903 yang terdakwaselipkan di pinggang sebelah kiri terdakwa ;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau sangkur tersebut untukmenjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenanguntuk membawa pisau sangkur
    Menyatakan barang bukti berupa :(satu) buah pisau sangkur dengan merk Aiptop OSD Negro Made inSpain B015903 beserta sarung sangkurnya ;Dirampas untuk dimusnahkan ;. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim pada hari K A MI S tanggal 03 Juli 2014 oleh kami MOCH.KOESNAN, S.H., sebagai Hakim Ketua Sidang, DYAN MARTHA B, S.H,M.H., dan Y.
Putus : 17-04-2012 — Upload : 12-06-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 108/Pid.B/2012/PN.Bgl.
Tanggal 17 April 2012 — KHOMARUDIN NA’VALI WIBOWO Bin JUARI
8710
  • Menetapkan barang bukti berupa : Senjata tajam jenis sangkur bergagang hitamberwarangka hitam dan tas warna hitam dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Incor Bola berikutnya parasaksi langsung menghampiri kedua orang tersebut yaitu Terdakwa dan temannya yaitu sdr.SUWANDI yang mengaku sedang menunggu temannya dan setelah para saksi melakukanpenggeledahan terhadap tas hitam yang dibawa Terdakwa ternyata ditemukan senjata tajamberupa sangkur bergagang hitam dan berwarangka hitam yang menurut pengakuan Terdakwa,sangkur tersebut adalah miliknya yang setiap hari dibawanya bila keluar malam namun tanpaHal.3dilengkapi suratsurat yang sah, berikutnya para
    IncorBola Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah jenis sangkur;Bahwa saksi bersama teman dari Polsek Sukorejo sedang melakukan patroli rutin,saat melintas di jalan raya depan PT.
    Incor Bola Desa Lemahbang Kecamatan SukorejoKabupaten Pasuruan;e Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah jenis sangkur; Bahwa saksi bersama teman dari Polsek Sukorejo sedang melakukanpatroli rutin, saat melintas di jalan raya depan PT.
    Incor Bola Desa Lemahbang Kecamatan SukorejoKabupaten Pasuruan;e Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa adalah jenis sangkur;e Bahwa awalnya Terdakwa bersama teman dengan mengendarai sepedamotor berangkat dari rumah dengan tujuan Pandaan, setelah minumminum kopi di Pandaan Terdakwa pulang ke rumah akan tetapi di tengahjalan tepatnya di depan PT.
    Incor Bola Terdakwa berhenti sesaat akantetapi tibatiba Terdakwa didatangi oleh petugas yang berpakaian premandan menyuruh mengeluarkan apa yang ada di balik tas terdakwa kemudiansenjata tersebut terdakwa keluarkan dan langsung diamankan oleh Polisi,dan terdakwa dibawa ke Kantor Polisi;e Bahwa Terdakwa membawa sangkur dengan maksud untuk menjaga diri;Menimbang bahwa di persidangan telah diperlihatkan barangbukti berupa : Senjatatajam jenis sangkur bergagang hitamberwarangka hitam dan tas hitam;Dan
Register : 17-12-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3852/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
Rudi Hartono
3111
  • tindak pidana Pencurian dalam keluarga, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah pisau sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau sangkur, dirampasuntuk dimusnahkan dan 1 (Satu) lembar kwitansi pembelian kursi merkmonaco tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
      Oleh karena emosi dengan pertanyaan Saksi tersebut,Terdakwa langsung mengambil sebilah pisau sangkur dari kamarTerdakwa dan mengatakan sibuk kali kau, ku tikam kau ya (Sambilmengarahkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi). Kemudian Saksiberlari ke arah luar rumah karena merasa ketakutan terhadap Terdakwa,lalu.
      Oleh karena emosi dengan pertanyaan Saksi Isna Purnamatersebut, Terdakwa langsung mengambil sebilah pisau sangkur dari kamarTerdakwa dan mengatakan sibuk kali kau, ku tikam kau ya (sambilmengarahkan pisau sangkur tersebut ke arah Saksi Isna Purnama).Kemudian Saksi Isna Purnama berlari ke arah luar rumah karena merasaketakutan terhadap Terdakwa, lalu Terdakwa mengejar Saksi IsnaPurnama sampai ke halaman rumah sehingga tetangga berkeluaranmelihat kejadian tersebut;Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor 3852
      kejadiantersebut;Bahwa selanjutnya sekira pukul 12.00 wib, Pihak Kepolisian dari PolsekMedan Area mendatangi rumah Saksi Rasima dan langsung mengamankanTerdakwa serta barang bukti berupa sebilah pisau sangkur.
      wib, Pihak Kepolisian dari PolsekMedan Area mendatangi rumah Saksi Rasima dan langsung mengamankanTerdakwa serta barang bukti berupa sebilah pisau sangkur.
Register : 22-07-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 63/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 24 Agustus 2011 —
5513
  • Mioesido sebagai pemiliknya ; e 1 (satu) bilah pisau sangkur dan sarungnya; Digunakan dalam perkara lain a. n. Tsk. Elizabeth D.
    yang terlebih dahulu kelihatan,sehingga saksi langsung menendang senjata api tersebut dan terlempar kearah kamar mandi, kemudian saksi dan terdakwa saling memperebutkansebilah pisau sangkur yang saat itu masih dipegang saksi, lalu terdakwamemutar tangan saksi, sehingga saksi jatuh bersujud di depan terdakwa,selanjutnya terdakwa mengambil pisau sangkur tersebut, kemudian saksimengigit tangan terdakwa, sehingga terdakwa langsung mengayunkan sebilahpisau sangkur yang telah berada dalam penguasaan terdakwa
    denganmenggunakan tangan kirinya dan mengarahkannya ke punggung saksi danmenikamkannya sebanyak 2 (dua) kali, sehingga saksi langsung jatuhterlentang ; Bahwa kemudian terdakwa berjalan mengambil senjata api dan langsungmenembakkannya ke bagian paha kiri saksi ; Bahwa saksi tidak mengetahui pisau sangkur tersebut milik siapa, karenapisau sangkur tersebut telah ada di dapur saat ada acara bakar ayam, dan saatsaksi membawa pisau sangkur tersebut, tidak memiliki sarung, dan pisausangkur tersebut saksi
    di tangan kanannyadan berusaha menikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arahkamar mandi dan terdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, laluterdakwa merebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiriterdakwa, lalu saksi korban memeluk kaki terdakwa.
    di tangan kanannya dan berusahamenikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arah kamar mandi danterdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, lalu terdakwamerebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiri terdakwa, lalu saksikorban memeluk kaki terdakwa.
Register : 14-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3124/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SRI LASTUTI.SH MHum
Terdakwa:
Suprapto alias Prapto Botak
5915
  • senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti Berupa :
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Menyatakan Agar Barang Bukti yang disita dalam perkara ini yaitu : 1 (Satu) buah pisau sangkur merk Columbia Jinlang Compan; 1 (Satu) buah borgol besi; 1 (satu ) buah Ranai Besi dengan panjang + 1 (Satu) meter.Keseluruhannya dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Motor Yamaha Mio yang dikemudikan oleh pelaku; Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa sesaat setelah diamankanbahwa pisau sangkur tersebut dibawa Terdakwa dengan maksud untukmembela diri apabila sewaktuwaktu terjadi penyerangan dari orang lainterhadap Terdakwa, terdakwa juga menerangkan bahwa rantai besi yangdi bawa Terdakwa didalam dashbort Sp.
      Yos Sudarso Kota Medan karena tertangkap tangan membawasenjata tajam jenis pisau sangkur yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa; Bahwa selain senjata tajam jenis pisau sangkur Terdakwa jugamembawa 1 (Satu) buah borgol besi yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa dan rantai besi dengan panjang + 1 Meter yangTerdakwa simpan di dalam dasbort Sp.
      Yos Sudarso Kota Medan karena tertangkap tangan membawasenjata tajam jenis pisau sangkur yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa; Bahwa selain senjata tajam jenis pisau sangkur Terdakwa jugamembawa 1 (satu) buah borgol besi yang Terdakwa simpan di dalam tassandang milik Terdakwa dan rantai besi dengan panjang + 1 Meter yangTerdakwa simpan di dalam dasbort Sp.
      Menetapkan Barang Bukti Berupa : 1 (Satu) buah pisau sangkur merk Columbia Jinlang Compan; 1 (Satu) buah borgol besi; 1 (Satu) buah Rantai Besi dengan panjang 1 (Satu) meter;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 3124/Pid.Sus/2020/PN Mdn6.
Register : 30-01-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN RAHA Nomor 17/Pid.B/2017/PN Rah
Tanggal 29 Maret 2017 — Penuntut Umum:
NADA AYU DEWINDU RIDWAN,SH
Terdakwa:
ANDI AJMADIN ALIAS JADING BIN LA ODE POLISI, A.Md.Pd
6015
  • , seketika itu pula Terdakwa menggunakantangan kirinya menarik kerah baju Saksi dan tangan kanannyamengambil sebuah sangkur yang diselipkan dipinggang sebelah kananTerdakwa dan memukulkannya gagang sangkur tersebut ke arah bagiankepala belakang telinga Saksi; Bahwa setelah memukulkan gagang sangkur tersebut ke Saksi, TerdakwaHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 17/Pid.B/2017/PN.Rahlangsung membuang sangkur tersebut, lalu Kembali memukul saksi padabagian wajah dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa yangmengenai
    , seketika itu pula Terdakwa menggunakan tangankirinya menarik kerah baju Saksi Faisal dan tangan kanannya mengambilsebuah sangkur yang diselipkan dipinggang sebelah kanan Terdakwadan memukulkannya gagang sangkur tersebut ke arah bagian kepalabelakang telinga Saksi Faisal;Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 17/Pid.B/2017/PN.Rah Bahwa setelah memukulkan gagang sangkur tersebut ke Saksi, Terdakwalangsung membuang sangkur tersebut, lalu Kembali memukul saksi padabagian wajah dengan menggunakan tangan kanan
    , seketika itu pula Terdakwa menggunakan tangankirinya menarik kerah baju Saksi Faisal dan tangan kanannya mengambilsebuah sangkur yang diselipkan dipinggang sebelah kanan Terdakwadan memukulkannya gagang sangkur tersebut ke arah bagian kepalabelakang telinga Saksi Faisal; Bahwa setelah memukulkan gagang sangkur tersebut ke Saksi, Terdakwalangsung membuang sangkur tersebut, lalu kembali memukul saksi padabagian wajah dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa yangmengenai bagian bawah mata sebelah
    , laluantara Terdakwa dan Saksi Faisal Tanjung sempat bertengkar laluseketika itu pula Terdakwa menggunakan tangan kirinya menarik kerahbaju Saksi Faisal Tanjung dan tangan kanannya mengambil sebuahsangkur yang diselipbkan dipinggang sebelah kanan Terdakwa danmemukulkannya gagang sangkur tersebut ke arah bagian kepalabelakang telinga Saksi Faisal Tanjung; Bahwa setelah memukulkan gagang sangkur tersebut ke Saksi FaisalTanjung, Terdakwa langsung membuang sangkur tersebut, lalu kemballimemukul saksi
    , lalu antaraHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 17/Pid.B/2017/PN.RahTerdakwa dan Saksi Faisal Tanjung sempat bertengkar lalu seketika itu pulaTerdakwa menggunakan tangan kirinya menarik kerah baju Saksi Faisal Tanjungdan tangan kanannya mengambil sebuah sangkur yang diselipkan dipinggangsebelah kanan Terdakwa dan memukulkannya gagang sangkur tersebut ke arahbagian kepala belakang telinga Saksi Faisal Tanjung, setelah memukulkangagang sangkur tersebut ke Saksi Faisal Tanjung, Terdakwa langsungmembuang
Register : 26-07-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 42-K/PM.II-10/AL/VII/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — Afin Indriyanto Prada Mar NRP 119064
15961
  • Bahwa pisau sangkur yang digunakan Terdakwa untuk menikamSdr. Ahmad Alimin.
    Bahwa cara Terdakwa mencabut sangkur dari sarungnyadengan menggunakan tangan kanan dengan posisi ibu jari dantelunjuk memegang gagang sangkur sedangkan bagian posisi matasangkur berada pada bagian telapak tangan kanan mengarah ke jarikelingking sehingga bagian mata sangkur yang tajam berada padaposisi mengarah kebawah, sehingga dengan posisi Terdakwa berdiriberhadapan dengan korban sekira jarak 1 (satu) meter, Terdakwamenusukkan sangkur yang berada dalam tangan kanan Terdakwamengenai pangkal leher
    Bahwa pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwa untukmenikam korban adalah pisau sangkur pembagian pada saatTerdakwa sedang mengikuti pendidikan di Pusdikmar Surabaya. yangpanjangnya kirakira 24 cm.26. Bahwa Terdakwa membawa sangkur pada saat Terdakwa keluardari rumah orang tua Terdakwa di Desa Wulung RT.02 RW.03Randublatung Blora, untuk jalanjalan disekitar daerah orang tuaTerdakwa adalah untuk jagajaga diri Terdakwa apabila Terdakwamembutuhkan sangkur tersebut.27.
    Bahwa benar cara Terdakwa mencabut sangkur dari sarungnyadengan menggunakan tangan kanan dengan posisi ibu jari dantelunjuk memegang gagang sangkur sedangkan bagian posisi matasangkur berada pada bagian telapak tangan kanan mengarah ke jarikelingking sehingga bagian mata sangkur yang tajam berada padaposisi mengarah kebawah, sehingga dengan posisi Terdakwa berdiriberhadapan dengan korban sekira jarak 1 (satu) meter, Terdakwamenusukkan sangkur yang berada dalam tangan kanan Terdakwamengenai pangkal
    Bahwa benar pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwauntuk menikam korban adalah pisau sangkur pembagian pada saatTerdakwa sedang mengikuti pendidikan di Pusdikmar Surabaya. yangpanjangnya kirakira 24 cm.34. Bahwa benar Terdakwa membawa sangkur pada saat Terdakwakeluar dari rumah orang tua Terdakwa di Desa Wulung RT.02 RW.03Randublatung Blora, untuk jalanjalan disekitar daerah orang tuaTerdakwa adalah untuk jagajaga diri Terdakwa apabila Terdakwamembutuhkan sangkur tersebut.35.
Register : 22-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Ptk
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Merry A D, SH
Terdakwa:
GUNAWAN Als IWAN Bin Alm A KADIR
8812
  • menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat darikain yang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Kadir padahari Jumat tanggal 18 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB bertempat didepan Hotel Kapuas Dharma Pontianak yang beralamat di Jalan BudiKarya Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan ; Bahwa terdakwa ditangkap karena setelah dilakukan penggeledahanterhadap terdakwa terdapat 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitam dengansarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur dengan panjang25 sentimeter berada/diselipkan di pinggang balik baju yang terdakwagunakan; Bawha terdakwa
      tanpa ijin dari pihak yang berwenang membawa senjatatajam tersebut;halaman 3 dari 9 hal putusan Nomor 285/Pid.Sus/2019/PN Ptk Bahwa benar barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pisau bergagang hitamdengan sarung hitam terbuat dari kain yang berbentuk sangkur denganpanjang 25 sentimeter;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat, menyatakantidak keberatan dan membenarkannya;2.
      kainyang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa saksi Sendy Yanuar Pribadi dan saksi Nur Muhammad beserta teamdari kepolisian Polresta Pontianak Kota telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa Gunawan alias Iwan bin A.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau bergagang hitam dengan sarung hitam terbuat darikain yang berbentuk sangkur dengan panjang 25 sentimeter;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pontianak, pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019, oleh kamiSutarmo, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua Majelis, Maryono, S.H.,M.Hum.
Putus : 21-11-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN SIGLI Nomor 259/Pid.Sus/2016/PN Sgi
Tanggal 21 Nopember 2016 — MUSTAUDIN AFTAR BIN ISMAIL
514
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,89 (nol koma delapan puluh sembilan) gram;- 1 (satu) lembar timah rokok;- 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild;- 1 (satu) buah pisau sangkur lengkap dengan sarung; dan- 1 (satu) unit HP merek Nokia model RM-105, type RM-908 warna biru ungu. Dirampas untuk dimusnahkan6.
    Sus/2016/PN Sgi 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terobungkus dengan plastikbening dengan berat keseluruhan 0,89 (nol koma delapan puluhsembilan) gram; 1 (satu) lembar timah rokok; 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild; 1 (satu) buah pisau sangkur lengkap dengan sarung; dan 1 (satu) unit HP merek Nokia model RM105, type RM908 warnabiru ungu.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    lengkap dengan sarungnyasambil mengatakan kepada terdakwa pisau sangkur itu untuk jaga diridan terdakwa menyimpan pisau sangkur tersebut pada pinggangbagian belakang;Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.30WIBterdakwa mengirim pesan singkat/SMS kepada saksi Jimmimenanyakan dimana transaksi jual beli akan dilaksanakan, dan padapukul 01.00 WIB terdakwa bertemu dengan saksi Jimmi di pinggir jalanGampong Alue Ngeu yang terletak di Kecamatan Bandar BaruKabupaten Pidie Jaya
    lengkap dengan sarungnyasambil mengatakan kepada terdakwa pisau sangkur itu untuk jaga diridan terdakwa menyimpan pisau sangkur tersebut pada pinggangbagian belakang; Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 00.30WIB terdakwa mengirim pesan singkat/SMS kepada saksi Jimmimenanyakan dimana transaksi jual beli akan dilaksanakan, dan padapukul 01.00 WIB terdakwa bertemu dengan saksi Jimmi di pinggir jalanHalaman 6 dari 21 Putusan Nomor : 259 /Pid.
    Sus/2016/PN Sgidari satuan narkoba Polres Pidie telah melakukan penangkapanterhadap terdakwa karena dari tangan terdakwa ditemukan 2 (dua)paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening;Benar pada saat penangkapan tersebut, terdakwa melakukanperlawanan dengan mengeluarkan 1 (satu) buah pisau sangkur yangterdakwa simpan dibagian pinggang terdakwa, kemudian terdakwamengarahkan pisau sangkur tersebut ke arah saksi Mahrizal danhampir mencederai saksi, kemudian karena terdakwa melakukanperlawanan
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terobungkus dengan plastikbening dengan berat keseluruhan 0,89 (nol koma delapan puluhsembilan) gram; 1 (satu) lembar timah rokok; 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild; 1 (satu) buah pisau sangkur lengkap dengan sarung; dan 1 (satu) unit HP merek Nokia model RM105, type RM908 warnabiru ungu.Dirampas untuk dimusnahkan6.
Register : 27-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 651/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
MUAZZARULLAH Alias ADO Bin ABDUL GANI
8834
  • Terdakwa MUAZZARULLAH Alias ADO BIN ABDUL GANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN SENJATA PENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah sangkur
      Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) buah sangkur merk RAMBO yang bergagang warnahitamDirampas untuk dimusnahkan.4.
      RIDWAN berhasil diamankan kemudiandilakukan pemeriksaan dan didapati Terdakwa membawa senjata tajam berupa1 (Satu) bilan sangkur merk RAMBO yang bergagang warna hitam yang diakuioleh Terdakwa bahwa sangkur tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dariseseorang yang sudah tidak Terdakwa ingat lagi dengan cara melakukan barterdengan menggunakan 2 (dua) buah paket kecil Narkotika jenis sabu denganharga sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah). SelanjutnyaTerdakwa dan Sdr.
      Sei Beduk Kota Batam, Terdakwa ditangkap oleh 3 (tiga)orang Petugas Kepolisian Polsek Sei Beduk terkait kasus Pencurian ; Bahwa pada saat penangkapan tersebut Terdakwa membawa 1 (satu)bilan sangkur merk RAMBO yang bergagang warna hitam; Bahwa 1 (satu) bilan sangkur merk RAMBO tersebut, Terdakwadapatkan dari seseorang yang Terdakwa tidak ingat lagi dengan caramelakukan barter dengan 2 (dua) buah paket Sabusabu seharga Rp150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak
      Sei Beduk Kota Batam ; Bahwa benar Terdakwa ditangkap oleh tiga orang petugas KepolisianPolsek Sei Beduk karena pada saat itu Terdakwa ada membawa senjatatajam berupa 1 (satu) bilah sangkur merk RAMBO yang bergagang warnahitam ; Bahwa benar Terdakwa ditangkap oleh 3 (tiga) orang PetugasKepolisian Polsek Sei Beduk terkait kasus Pencurian ; Bahwa benar pada saat penangkapan tersebut Terdakwa membawa 1(satu) bilan sangkur merk RAMBO yang bergagang warna hitam; Bahwa benar 1 (satu) bilan sangkur merk
      RIDWAN berhasil diamankankemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati Terdakwa membawa senjatatajam berupa 1 (Satu) bilan sangkur merk RAMBO yang bergagang warna hitamyang diakui oleh Terdakwa bahwa sangkur tersebut adalah miliknya yang iadapatkan dari seseorang yang sudah tidak Terdakwa ingat lagi dengan caramelakukan barter dengan menggunakan 2 (dua) buah paket kecil Narkotikajenis sabu dengan harga sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).Selanjutnya Terdakwa dan Sdr.
Register : 13-09-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 263/Pid.B/2018/PN Mtp
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RACHDITYO PANDU WARDHANA, S.H.
Terdakwa:
AHMAD AROBI bin M. SUPIANI
406
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) bilan sajam jenis sangkur dengan kompang kulit warna hitamdengan panjang keseluruhan 30 Cme 1 (Satu) bilah sajam jenis parang dengan kompang warna coklat denganpanjang keseluruhan 51 Cm.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    tidur, kemudian Terdakwa marah marah kepada Saksi Korban danmelempar telur yang diambilnya dari warung samping rumah Saksi Korbansebanyak 3 (tiga) kali atau 3 (tiga) butir yang mengenai kepala Saksi Korbanbagian belakang pinggang Saksi Korban dan paha Saksi Korban, setelah ituSaksi Korban tidak bereaksi apapun dan tetap memasang spion sepeda motorSaksi Korban yang terlepas tersebut, kemudian tidak berapa lama terjadicekcok mulut antara Saksi Korban dan Terdakwa selanjtnya Terdakwamengeluarkan pisau sangkur
    yang diselipkan di pinggang sebelah kiri danberkata saya bunuh kamu sambil mengacungkan senjata tajam sangkurtersebut ketubuh Saksi KHAIRUSSHALIHIN alias IRUS, saat itu) SaksiKHAIRUSSHALIHIN alias IRUS tidak mengetahui bahwa Terdakwamengancam Saksi KHAIRUSSHALIHIN alias IRUS dengan sangkur karenaposisi Saksi yang membelakangi Terdakwa sambil memasang kaca spionsepeda motor Saksi, namun Saksi melihat dan kemudian Saksi berteriak danSaksi KHAIRUSSHALIHIN alias IRUS langsung bergeser kesamping kiri
    yangdiselipkan di pinggang sebelah kiri dan berkata saya bunuh kamu sambilmengacungkan senjata tajam sangkur~ tersebut ketubuh SaksiKHAIRUSSHALIHIN alias IRUS, saat itu Saksi KHAIRUSSHALIHIN alias IRUStidak mengetahui bahwa Terdakwa mengancam Saksi KHAIRUSSHALIHINalias IRUS dengan sangkur karena posisi Saksi yang membelakangi Terdakwasambil memasang kaca spion sepeda motor Saksi, namun Saksi NOORFAIZAH BARRY melihat dan Saksi NOOR FAIZAH BARRY berteriak dan SaksiKHAIRUSSHALIHIN alias IRUS langsung
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis sangkur dengan kompang kulit warnahitam dengan panjang keseluruhan 30 (tiga puluh) centimeter;e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang dengan kompang warna coklatdengan panjang keseluruhan 51 (lima puluh satu) centimeter;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 11-09-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 236/Pid.B/2012/PN.KB.
Tanggal 2 Oktober 2012 — APRIZAL Bin PESIRAH ALAM
245
  • M.Ridho, sdr.Desra dan sdr.Indra (Anggota PolresLampung Utara) sedang mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pemerasan,pada saat saksi korban akan membawa pelaku tersebut ke pos polisi, kemudian dalamwaktu yang bersamaan datang terdakwa langsung menendang saksi korban dan mengenaipinggang sebelah kanan kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur danmengancam akan membunuh saksi korban dengan tujuan terdakwa memaksa saksi korbanuntuk melepaskan pelaku yang diduga sebagai pelaku
    ; e Bahwa terdakwa mengancam saksi dengan dengan cara mengejar dan membawasangkur dan mengatakan saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian saksi berlari menyelamatkan diri; e Bahwa pada saat itu saksi sedang mengamankan seseorang yang diduga pelakupemerasan kemudian tibatiba datang terdakwa yang langsung menendang saksi danmengejar saksi dengan menggunakan pisau sangkur sehingga saksi berlarimenyelamatkan diri dan pelaku yang telah saksi tangkap, melarikan diri;e = Bahwa saksi tidak dilakukan visum et repertum
    saksi Rudy Arianto kemudian terdakwa mengamankanDewansyah dan mengajak Dewansyah pulang; Bahwa terdakwa tidak pernah mengeluarkan katakata saya bunuh kamu kepada saksiRudy Arianto; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut karena terdakwa tidak senang saksiRudy Arianto mengamankan sepupu terdakwa yang bernama Dewansyah;Bahwa sangkur yang dibawa terdakwa adalah milik sepupu terdakwa yang bernamaNurdin dan Nurdin mendapatkan sangkur tersebut dari saudaranya yang bertugassebagai marinir; Halaman
    yang telah menendang saksi Rudy Ariantodari arah belakang mengenai pinggang belakang sebelah kanan saksi Rudy Ariantokemudian terdakwa mengancam akan membunuh saksi Rudy Arianto dan mengeyjar saksi13Rudy Arianto dengan senjata tajam jenis sangkur mengatakan saya bunuh kamukemudian pada saat itu datang saksi Demy Abtriyadi tetapi saksi Demy Abtriyadi jugadikejar terdakwa dan diancam dengan menggunakan sangkur tetapi saksi Rudy Arianto dansaksi Demy Abtriyadi berhasil menyelamatkan diri, telah menunjukkan
    bahwa terdakwatelah melakukan perbuatan secara melawan hak memaksa orang lain supaya melakukanperbuatan melepaskan seseorang yang diduga pelaku pemerasan yang sebelumnya sudahdipegang oleh saksi Rudy Arianto dengan memakai kekerasan dengan cara menendangsaksi Rudy Arianto maupun perbuatan tidak menyenangkan berupa mengejar saksi RudyArianto dan saksi Demy Abtriyadi dengan membawa sangkur;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, unsur/ keduakedua telah terbukti secara sah dan meyakinkan; Ad.3
Putus : 16-08-2011 — Upload : 29-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1261/ Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 16 Agustus 2011 — JAN KONG ad DJAKA
517
  • Menetapkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah sangkur King Kobra Merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut UmumTerdakwa mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman dengan alasan sebagai berikut1. Menyesali perbuatannya;2.
    tapi ijinnya tidak saya bawa kemudian 1 (satu)bilah senjata tajam berupa Sangkur King Kobra bersamaterdakwa diamankan di Kantor Polisi Polres Metro TangerangKota.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalahuntuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajamjenis 1 (satu) bilah Sangkur King Kobra tersebut adalah8untuk menjaga dirinya dan pada saat terdakwa membawa,menyimpan, memiliki senjata tajam tersebut tidak ada ijindari pihak yang berwenang.
    Memerintahkan barang bukti berupa" 1 (satu) buah Sangkur King Cobra merk Nisoku;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1060/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Tanggal 20 Agustus 2015 — BOBY MULYADI Bin MULYADI
325
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata jenis pisau sangkur bersarung warna hitam . Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000, (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah bilah senjata tajam jenisPisau sangkur bersarung warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    wakrtu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermulasaksi Kut Rohman sedang melaksanakan giat Patroli, saat melintas di jalanDemang Lebar Daun Palembang, saksi Kut Rohman melihat telah terjadikecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan pejalan kaki, lalu saksi KutRohman menghampiri terdakwa, dikarenakan saksi merasa rugia pada terdakwa,lalu saksi Kut Rohman menyuruh mengakat pakaian, pada sdaat terdakwamengakat pakaian ternyata terdakwa membawa 1 (satu) buah bilah senjatatajam jenis Pisau sangkur
    bersarungwarna hitam yang terdakwa simpan / seliptkan dipinggang sebelah kiri.selanjutnya saksi Kut Rohman melaporkan kejadian tersebut ke Unit LakaLantas Polresta Palembang.Bahwa tidak lama kemudian datang petugas dari unit laka lintas yaitu saksiRustam Efendi dan Oskar Prasetya. terdakwa menjelaskan bahwa terdakwamembawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau Sangkur bersarung warnahitam ditempat umum tersebut tidak mempunyai izin dari pihak yangberwenang dan tidak berhubungan dengan pekerjaan
    bersarungwarna hitam yang terdakwa simpan/ seliptkan dipinggang sebelah kiri.selanjutnya saksi Kut Rohman melaporkan kejadian tersebut ke Unit LakaLantas Polresta Palembang.Halaman 3 dari 7 Putusan Nomor 1060Pid.Sus/2015/PN.PlgBahwa tidak lama kemudian datang petugas dari unit laka lintas yaitu saksiRustam Efendi dan Oskar Prasetya. terdakwa menjelaskan bahwa terdakwamembawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau Sangkur bersarung warnahitam ditempat umum tersebut tidak mempunyai izin dari pihak
Register : 03-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN Kbu.
Tanggal 2 Agustus 2017 — Terdakwa HERMAN Bin M. ARIFIN
322
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dan sarung warna hitam.Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan Barang Bukti Berupa : 1 (Satu) Bilan Senjata Tajam Jenis Pisau Sangkur Besi Stainlis MerkColumbia Gagang Warna Coklat Dan Sarung Warna Hitam DirampasUntuk Dimusnahkan.4.
    jenispisau sangkur tersebut untuk jaga diri.Bahwa saksi mengetahui terdakwa dalam membawa senjata tajam jenispisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dansarung warna hitam tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dan jugatidak sesuai dengan profesinya.Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN.Kbu.Bahwa saksi masih dapat mengenali barang bukti yang diajukandipersidangan.Bahwa keterangan saksi pada penyidik adalah benar;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas
    Bahwa pada saat ditangkap dibadan terdakwa ditemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Columbia gagangwarna coklat dan sarung warna hitam yang diselipkan dipinggangsebelah kanan terdakwa. Bahwa terdakwa dalam membawa senjata tajam jenis pisau sangkurbesi stainlis merk Columbia gagang warna coklat dan sarung warnahitam tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2017/PN.Kbu.
    terdakwa dipinggang sebelah kanan danterdakwa mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menjaga diri saja;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terdakwamendapatkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merkColombia gagang warna coklat dan sarung warna hitam dengan cara membeli;Menimbang, bahwa ketika ditanyakan kepada terdakwa barang berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Colombiagagang warna coklat dan sarung warna hitam
    ) bilan senjata tajam jenis pisau sangkur besistainlis merk Colombia gagang warna coklat dan sarung warna hitam yangditemukannya tersebut yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersebuttidak memiliki surat ijin Kepemilikan pisau dari pihak berwenang ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebutdiatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa membawa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau sangkur besi stainlis merk Colombia gagang warnacoklat dan sarung warna hitam yang ditemukannya
Putus : 26-03-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN.Smg
Tanggal 26 Maret 2015 — SUBARTIN Bin (Alm) AHMAD
221
  • ;Bahwa benar, soft gun itu harus ada surat ijin dari Kepolisian ;Bahwa setahu saksi Soft Gun itu standar untuk pengamanan, soft gun ituuntuk pengamanan olah raga tembak ;Bahwa kalau sangkur standartnya untuk pelatinan di Brimop;Bahwa benar pelakunya adalah Terdakwa ;Bahwa benar soft gun harus ada ijin dari POLDA;Bahwa kata Terdakwasoft gun itu ada ijinnya, tetapi tidak bisa menunjukkansurat ijinnya;Bahwa benar sangkur juga harus ada ijinnya;Bahwa Soft Gun itu ijinnya bukan senjata api, soft gun itu
    ;Bahwa benar, soft gun itu harus ada surat ijin dari Kepolisian ;Bahwa setahu saksi Soft Gun itu standar untuk pengamanan, soft gun ituuntuk pengamanan olah raga tembak ;Bahwa kalau sangkur standartnya untuk pelatinan di Brimop;Bahwa benar pelakunya adalah Terdakwa ;Bahwa benar soft gun harus ada ijin dari POLDA;Halaman 9 dari 17 Putusam No. 20/Pid.Sus/2015/PN.SmgBahwa kata Terdakwasoft gun itu ada ijinnya, tetapi tidak bisa menunjukkansurat ijinnya;Bahwa benar sangkur juga harus ada ijinnya;Bahwa
    ini biasanya untuk mancing, saksi tahu karena saksi pernahdiajak ikut mancing ditambak lorok , dan kegunaan sangkur itu apabilamendapat ikan untuk memotong ikannya;Bahwa saksi pernah memperkenalkan soft gun kepada satpam baru, soft gunadalah alat standart ;Bahwa benar soft gun hanya diperlihatkan, pada pelatinan, sekedar mengisiwaktu sebelum pengajar belum datang;;Bahwa, benar sangkur untuk peralatan pancing, untuk melepas tali kailpancing dan untuk memotong/mengiris ikannya;Bahwa waktu operasi
    disugiyopranoto saya tidak ikut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa SUBARTIN Bin (Alm) AHMADmemeberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa benar, Sangkur itu gunanya untuk alat perlengkapan pancing,memancingnya biasanya dilaut dan ditempattempat yang ada pemancingan,memancingnya biasa berangkat subuh pulang sore, sangkur itu Terdakwagunakan dilaut untuk melepas tali kail pancing, untuk mengiris daging ikan lautuntuk dijadikan umpan , kalau kehabisan umpan;Bahwa sangkur itu tidak Terdakwa
    (Pisau belati) itu milikTerdakwa, dan tidak dilengkapi dengan suratsurat;Bahwa benar, barang buktinya berupa Soft gun dan sangkur (pisau belati)Bahwa benar, soft gun itu harus ada surat ijin dari KAPOLDA;Bahwa Soft Gun itu standar untuk pengamanan, soft gun itu untukpengamanan olah raga tembak ;Bahwa kalau sangkur (Pisau belati) standartnya untuk pelatihan di Brimop;Bahwa benar pelakunya adalah Terdakwa ;Bahwa benar sangkur (Pisau belati) juga harus ada ijinnya;Bahwa senjata tajam itu dipergunakan
Register : 07-02-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 22/Pid Sus/2017/PNMkd
Tanggal 27 Februari 2017 — Haris Fauzi Bin Sukarlan Asjhadi
336
  • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjang mata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehingga panjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm. 1 (satu) buah mur baut. Serbuk warna hitam. Pipa besi ukuran Inc panjang 35 Cm. 1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml). Kabel warna merah, biru dan kuning.
    (satu1 )1 )1 (satu)1 (satu) buah Switching (timer/Jam weker).Paku 12 Cm sebanyak 19 (sembilan belas) buah.1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjangmata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehinggapanjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm.1 (satu) buah mur baut.Serbuk warna hitam.Pipa besi ukuran 1% Inc panjang 35 Cm.1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml).Kabel warna merah, biru dan kuning.1 (satu) tas berwarna hitam tanpa merk
    lempar, yang ditempatkan didalam Tastersebut;Bahwa senjata tajam sejenis pisau sangkur lempar itu milik TerdakwaHaris Fauzi, biasanya milik Kopasus;Bahwa terdakwa menyimpan, menguasai dan memiliki sertamempergunakan senjata tajam jenis pisau sangkur lempar tanpa ijin daripihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa melakukan perbutan seperti itu hanya sendirian, denganalasan sakit hati terhadap seorang tokoh muslim di Tegalrejo;Hal 10 dari 25 hal Putusan Pidana No.22/Pid.Sus/2017/PN.MkdBahwa barang bukti
    menyimpan dan mempergunakan senjatatajam jenis pisau sangkur lempar tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa yang sebagai penjual toko klontong milik Terdakwasendiri;Bahwa pisau sangkur lempar tersebut milik Terdakwa sendiri;Bahwa pisau sangkur lempar tersebut bisa digunakan untuk menikamorang atau lainnya;Bahwa pisau sangkur lempar milik Terdakwa didapat dari menemukan dipinggir jalan di rerumputan depan Kantor PLN Tegalrejo 1 (satu) tahunyang lalu.
    (satu) buah Switching (timer/Jam weker).1 )1 (satu)1 (satu)1 ) Paku 12 Cm sebanyak 19 (sembilan belas) buah. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sangkur lempar dengan panjangmata pisau 13,1 Cm, dengan panjang gagang Pisau 11,4 Cm sehinggapanjang keseluruhan pisau sangkur tersebut adalah 24,5 Cm. 1 (satu) buah mur baut. Serbuk warna hitam. Pipabesi ukuran % Inc panjang 35 Cm. 1 (satu) botol obat pembasmi nyamuk merk HIT 720 Ml).
Putus : 08-07-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/MIL/2014
Tanggal 8 Juli 2014 — ARIS SUPRIYONO
3522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melakukan pemukulan dan tendangan ke tubuhTerdakwa dari berbagai arah dan pada saat dipukuli oleh massa Terdakwamengayunayunkan sangkur yang Terdakwa pegang untuk menangkispukulan, pada saat ada celah Terdakwa berusaha melarikan diri daripengeroyokan masa, tetapi ketika akan lari Terdakwa ditendang dari arahbelakang sehingga terhuyung ke depan dan sangkur mengenai tubuh Sdr.M.
    Saeful Anwar di bagian ulu hati yang berada di depan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa berlari ke arah barat menuju jalan raya SalatigaSolosambil melepas helm dan membuang sangkur di dekat warung, setelahberlari kurang lebih 20 (dua puluh) meter Terdakwa dikejar masa dandipukuli ramairamai..
    melakukan pemukulan dan tendangan ke tubuhTerdakwa dari berbagai arah dan pada saat dipukuli oleh massa Terdakwamengayunayunkan sangkur yang Terdakwa pegang untuk menangkispukulan, pada saat ada celah Terdakwa berusaha melarikan diri daripengeroyokan masa, tetapi ketika akan lari Terdakwa ditendang dari arahHal. 5 dari 15 hal.
    No. 71 K/MIL/2014belakang sehingga terhuyung ke depan dan sangkur mengenai tubuh Sdr.M. Saeful Anwar di bagian ulu hati yang berada di depan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa berlari ke arah barat menuju jalan raya SalatigaSolosambil melepas helm dan membuang sangkur di dekat warung, setelahberlari kurang lebin 20 (dua puluh) meter Terdakwa dikejar masa dandipukuli ramairamai..
    Sulardi datang dan langsungmengeroyok dengan memukuli dan menendang Terdakwa, sehingga Terdakwamelarikan diri sambil mengayunayunkan sangkur yang dipegangnya,sehingga mengenai tubuh Sdr. M. Saeful Anwar di bagian ulu hatinya yangsaat itu berada di depan Terdakwa ; Bahwa akibat dari tusukan sangkur Terdakwa ke arah dada korban Sdr. M.Saeful Anwar menjalin lukaluka tusuk tembus di dada sebelah kiri ukuran 3 x5 cm, akibat trauma benda tajam yang mengakibatkan korban yang bernamaM.
Register : 17-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
Darwin Tobing
407
  • penusuk sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (Enam) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah tas sandang coklat
    • 1 (Satu) pisau sangkur
      Barang Bukti : 1 (Satu) buah tas sandang warna cokelat berisikan pisau sangkur dan 1(satu) buah mancis berlampuDirampas Untuk Dimusnahkan4.
      dan dari tangan kiri terdakwa didapat1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenter plafonkemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yang berisipisau sangkur dan 1 (satu) buah mancis berlampu diamankan ke Pos Jagalalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN MdnPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951;ATAUKEDUA : Bahwa terdakwa Darwin
      dan dari tangan kiri terdakwa didapat1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenter plafonkemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yang berisipisau sangkur dan 1 (Satu) buah mancis berlampu diamankan ke Pos Jagalalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 618/Pid.Sus/2021/PN MdnPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
      dan dari tangan kiri terdakwadidapat 1 (Satu) mancis berlampu yang terdakwa gunakan untuk menyenterplafon kemudian terdakwa beserta 1 (Satu) tas sandang warna coklat yangberisi pisau sangkur dan 1 (satu) buah mancis berlampu diamankan ke PosJaga lalu dibawa ke Polsek Medan Baru guna diproses lebih lanjut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Barang bukti tetap berada dalam penguasaan jaksa penuntut umum1 (Satu) buah tas sandang warna cokelat;1 (Satu) pisau sangkur
      Menetapkan Barang Bukti : 1 (satu) buah tas sandang warna cokelat; 1 (satu) pisau sangkur; 1 (satu) buah mancis berlampu;Dirampas untuk dimusnahkanMembebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000.