Ditemukan 3621 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Register : 08-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 02-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 22/Tipikor/2014/PT PBR
Tanggal 6 Oktober 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PAZWIR, S.Sos
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Deddy Herlianto, SH
5434
  • manajemen usaha bagi keluarga miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha bagi keluarga miskin sejumlahRp.38.836.500, (Delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi Belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
    manajemen usaha bagi keluarga miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha bagi keluarga miskin sejumlah Rp.38.836.500, (Delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribu limaratus rupiah) yang berada pada saksi Basirun seharusnya digunakan untukmembiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi Belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
    Kas : 1296 untuk Pembayaraan HonoriumPanitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 tanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp.2,450,000, (Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yangditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH dandisetujui oleh Pengguna Anggaran PAZWIR,S.Sos dan 2 (dua) rangkapDaftar Honorium Panitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin TA 2012 berdasarkan SK Walikota DumaiNomor : 16/DINSOS/2012 tanggal
    BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen UsahaBagi Keluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012 sejumlahRp. 500,000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatangani olehBendahara Pengeluaran AINUN JARIAH, SE disetujui oleh PenggunaAnggaran Dinas Sosial Kota Dumai PAZWIR, S.Sos dengan lampiran 2(dua) lembar Nota Pembelian Barang An.
    BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen UsahaBagi Keluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012sejumlah Rp. 500,000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang ditandatanganioleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH, SE disetujui olehPengguna Anggaran Dinas Sosial Kota Dumai PAZWIR, S.Sos denganlampiran 2 (dua) lembar Nota Pembelian Barang An.
Register : 21-02-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.SUS-TPK/2018/PT AMB.
Tanggal 19 Maret 2018 — ENDI RENFAAN, S.Kom.M.Si
269113
  • /SPP-TU/1.15.1/KT/2014 tanggal 28 Februari 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;11) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 001/SPP-TU/1.15.1/KT/2014 tanggal 28 Februari 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;12) No DS 572189 tanggal 6 Maret 2014 sebesar Rp. 399.992.000,00;13) Rekening Koran Giro per 31 Maret 2014;14) Laporan Pertanggungjawaban Ganti Uang Persediaan/ Tambah Uang Persediaan atas SPJ Nomor : 002/SPJ-TU/1.15.1/KT 2014;;15) Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi
    pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014;16) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,00;17) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada
    Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,00;18) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
    Beringin Jaya sebesar Rp. 36.000,00 :19) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,00;20) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota
    MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Halaman 7 dari 77 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT AMB Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun
    MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun 2014 adalah Panitia Pelaksana, karena berdasarkan Surat KeputusanKepala
    MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545..21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,00;Halaman 71 dari 77 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUSTPK/2018/PT AMB21) Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkankepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecildan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
Register : 14-12-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ROMZA SEPTIAWAN, SH,. MH.
Terdakwa:
Drs. ABDUSSAMAD Bin ARMIN
9523
  • Wahyu Adi.Halaman 15 dari 290 Putusan Nomor 86/Pid.SusTPK/2017/PN Smr43 Berita Acara serah terima Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan Masyarakat Kurang mampu, Paket pekerjaan pembangunan RumahLayak Huni, Lokasi Kabupaten Malinau 11, TA.2013 (Kontraktor PelaksanaCV.WAHYU ADI).44 SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu.
    Organisasi dan Tata Kerja Kegatiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang MampuTahun 203 dan tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadappekerjaan.Bahwa benar sdr.
    Kabupaten Malinau 2 (dua) APBD tahun 2013 (CV.WAHYUADI).SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu.
    Sumber danaAPBD Provinsi Kalimantan Timur TA.2013.SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu. Pekerjaan PembangunanRumah Layak Huni Type Bataco (kontraktor Pelaksana CV.WAHYUADI), Lokasi pekerjaan Kabupaten Malinau 2. Sumber dana APBDProvinsi Kalimantan Timur TA.2013.AS BUILT DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu.
    Wahyu Adi.Berita Acara serah terima Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan Masyarakat Kurang mampu, Paket pekerjaan pembangunan RumahLayak Huni, Lokasi Kabupaten Malinau 11, TA.2013 (Kontraktor PelaksanaCV.WAHYU ADI).SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu.
Register : 04-05-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 118/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 25 Juli 2017 — TEGUH HANDOJO; DIREKTUR MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONE- SIA; ANDRI SANTOSO;
27187
  • Hukum dan Fasilitasi KBM, Dit. Merek dan thaikasi Geografis ;ARIESTRADA, S.H. ; &Fungsional Umum Pada Seksi P gimbangan Hukum danLitigasi Subdit. Pel. Hukum dan Fasilitasi KBM, Dit Merek dan Indikasi Geografis ;eSLILY EVELINA SITORUS, S.H., M.Si. ; Fungsional um Pada Seksi Pertimbangan Hukum danLitigasi, Subudit. Pel. Hukum dan Fasilitasi KBM, Dit Merek d Ag asi Geografis ;AUGUSTIWAN MUHAMMAD, S.H. ; Fungsional Umum Pada Seksi Pertimbangan Hukum danLitigasi, Subdit. Pel.
    Hukum dan Fasilitasi KBM, Dit Merekdan Indikasi Geografis ; RADEN NANDIKA K. ANGGRAINI, S.H., M.H. ; Fungsional Umum Pada Seksi Pertimbangan Hukum danLitigasi, Subdit. Pel. Hukum dan Fasilitasi KBM, Dit Merek dan Indikasi Geografis;Kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipilpada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, DirektoratHim.2 dari 14 him. Put.
Register : 10-04-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pbr
Tanggal 23 Juli 2014 — BASIRUN, S.Sos
10818
  • KHAIRUL ANWAR; Halaman 3 dari 243 Putusan No : 25/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.1 (satu) berkas Laporan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin T.A 2012.
    Nomor bukti : 697 dengan nilai sebesar Rp. 10.576.500, untuk Pembayaran atas Pekerjaan Pengadaan Besi uk.10 Pada Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin tanggal 04 Juli 2012 kepada CV. Putra JayaMandiri;d.
    Embun Jaya;Nomor bukti : 697 dengan nilai sebesar Rp. 10.576.500, untuk Pembayaran atas Pekerjaan Pengadaan Besi uk.10 Pada Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin tanggal 04 Juli 2012 kepada CV.
    KHAIRUL ANWAR, 1 (satu) berkas Laporan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin T.A 2012.
    KHAIRUL ANWAR;1 (satu) berkas Laporan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin T.A 2012.
Register : 15-10-2012 — Putus : 20-11-2012 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 30/Pid.Tipikor/2012/PT.KT.Smda
Tanggal 20 Nopember 2012 — Pembanding/Terdakwa : MARGARETA UNJUNG LERANG
Terbanding/Jaksa Penuntut : RUDI SUSANTA, SH.
5212
  • Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan .9Yang ditujukan kepada Ir. H.
    Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan .21Yang ditujukan kepada Ir. H.
    Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan, yang ditujukan kepada Ir.
    dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal3 Desember 2010.Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan kegiatanfasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal2 Desember 2010.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual PekerjaanKegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010.Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahanpertama pekerjaan (PHO) kegiatan fasilitasi
    Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangankegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann KegiatanFasilitasi dan Stimulasi Pembangunan PerumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;46e.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual PekerjaanKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan
Register : 07-04-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 226/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2021 — BAHARUDDIN
Tergugat:
1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Turut Tergugat:
MISRAN
19647
  • BAHARUDDIN
    Tergugat:
    1.Direktorat Jalan Tol Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II
    2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
    Turut Tergugat:
    MISRAN
    Direktorat Jalan Tol Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah SatkerPengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, bertempattinggal di Jalan Suka Damai No.22 KelurahanSukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan,sebagai Tergugat ;Selanjutnya Alamat diperbaiki menjadi:1.
    Direktorat Jalan Tol Perkotaan Dan Fasilitasi Jalan Daerah SatkerPengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, beralamatHalaman 1 dari 37 Putusan Perdata Nomor 226/Pdt.G/2020/PN Mdndi Jalan Sakti Lubis No.1, Kelurahan Siti Rejo Il,Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, selanjutnyadisebut Tergugat I;2.
    Direktorat Jalan BebasHambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Satuan Kerja (Satker)Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah Il, Pengadaan Tanah Jalan TolMedanBinjai) untuk terlebin dahalu dilakukan penundaan (tot nader)dan sekaligus menunda (tot nader) Pelaksanaan isi Penetapan PenitipanGanti Kerugian (Consignatie) Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan Binjaltersebut hingga sampai dengan adanya putusan dalam perkara yangdiajukan Penggugat ini memperoleh kekuatan hukum yang tetap;6.
Register : 14-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 4 Mei 2017 — SENTOT LAMIDI
5310
  • Surat Perjanjian (Kontrak) Paket Pengerjaan Pengadaan Fasilitasi Sarana Produksi Kepada Kelompok Tani Binaan PMD 2015 di Kalimantan Tengah antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Jendral Hortikultura dengan CV.
    Cipta Bangun Semesta Nomor: I.PPK.1 / K / X / 2015 tanggal 19 Oktober 2015 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen satuan kerja Direktorat Jenderal Hortikultura (ASRIL AMINULLAH,SP) dengan Penyedia Barang (SENTOT LAMIDI);7) 1 (satu) bundel tanda terima pupuk organik yang ditandatangani oleh 16 (enam belas) kelompok tani, 4 (empat) PMD dan penyedian barang (SENTOT LAMIDI);8) 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAP-STHP) Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    Bahwa berdasarkan KAK, kegiatan kegiatan Fasilitasi BantuanSarana Produksi kepada Kelompok Tani Binaan PMD HortikulturaTahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal HortikulturaKementerian R.I.
    MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan denganadanya dugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan PaguAnggaran sebesar Rp. 1.630.977.000, (Satu milyar enam ratus tigapuluh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa saksi adalah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Pulang Pisau sejak tahun 2012 ;Bahwa dalam Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    GURUH GEMPITA DAWOED, MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan denganadanya dugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan PaguAnggaran sebesar Rp. 1.630.977.000, (Satu milyar enam ratus tigapuluh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa kaitannya dengan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015
    Cipta Bangun Semesta ; Bahwa setahu saksi dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi kepada Kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Hortikultura KementerianR.l.
    Guruh Gempita Dawoed, MM : Pejabat Penandatangan SuratPerintah Membayar (PPSPM).untuk melaksanakan kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana ProduksiKepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015;Bahwa untuk melaksanakan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasaKegiatan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi KepadaKelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015 di Provinsi KalimantanTengah, maka dibentuk Kelompok Kerja Unit Layanan PengadaanKementerian Pertanian Republik Indonesia, berdasarkan Surat
Register : 12-03-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 2 Agustus 2012 —
374
  • kegiatan fasilitasidan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mamputahun anggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 nomor : 1.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XI/2010 tanggal 1 Desember 2010 ;g.Surat kuasa penggunaan anggaran nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihalVa10.11.12.persetujuan provision hand over (PHO) kegiatan fasilitasi
    MACHFUD HB,Msi Bin HASSAN BASRIEselaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) telah menerbitkanSurat Keputusan Nomor : 061.1/157/KEG.FSPPMKM/X/2010 tanggal 18 Oktober 2010 tentangPembentukan Panitia Penerima / Pemeriksaan jasa kontruksiuntuk PHO/FHO di lingkungan kegiatan Fasilitasi dan stimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010.Bahwa kemudian Tim Penerima/Pemeriksa Pekerjaan jasakonstruksi untuk PHO/FHO dilingkungan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan masyarakat kurang
    mampu tahun anggran2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita acara pemeriksaan visual pekerjaann kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e.Lampiran berita acara pemeriksaan fisual pekerjaan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan
    Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;10.11.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 ;Undangan rapat persiapan pelaksanaan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan MasyarakatKurang Mampu Tahun Anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/
Register : 11-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.TPK/2019/PT PBR
Tanggal 12 Maret 2019 — Pembanding/Terdakwa : INDRA GUNAWAN, S.Sos
Terbanding/Penuntut Umum : AMALIA SARI, SH
9534
  • Fasilitasi Monitoring 75.000.000, 150.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Money) RehabRumah Tidak Layak Huni (RTLH) (SosialisasiTerhadap Penerima RTLH)9. Fasilitasi Monitoring 70.000.000, 70.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) RehabRumah Tidak Layak Huni (RTLH) (InsentifPendamping RTLH)10.
    Fasilitasi Monitoring 75.000.000, 75.000.000, Halaman 4 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Kelompok Usaha Bersama (KUBE) (InsentifPendamping Kube)11. Fasilitasi Monitoring 70.000.000, 70.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Kelompok Usaha Bersama(KUBE) (Sosialisasiterhadap PendampingKube)12.
    evaluasi danpelaporan penanggulangan kemiskinanperkotaan dan pedesaan (monev) rehabrumah tidak layak Huni (RTLH) sosialisasiterhadap penerima RTLH)5 Mohammad Fasilitasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Halaman 8 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Amin, S.TISPenanggulangan Kemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) kelompok usaha bersamakube insentif pendamping kubedanKegaitan fasilitasi monitoring evaluasipelaporan penanggulangan kemiskinanperkotaan dan pedesaan (monev) rehabrumah
    Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) Rehab RumahTidak Layak Huni (RTLH) (InsentifPendampinng RTLH)75.000.000,00,60.000.000,00, 26.Fasilitasi Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) Rehab RumahTidak (RTLH)(Sosialisasi Terhadap PenerimaRTLH)Layak = Huni65.000.000,00,65.000.000,00, 27.Fasilitasi Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Usaha Bersama (KUBE)
    Fasilitasi MonitoringEvaluasi dan Pelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan dan Pedesaan(Monev) Kelompok 75.000.000,00, 60.000.000,00, Halaman 84 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Usaha Bersama(KUBE)Pendamping Kube)(Insentif 28.Fasilitasi MonitoringEvaluasi dan Pelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan dan Pedesaan(Monev) KelompokUsaha Bersama(KUBE)Terhadapping KUBE)(SosialisasiPendam55.000.000,00,44.000.000,00, 29.Fasilitasi Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera100.000.000,00,75.000.000,00
Register : 17-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 26/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 5 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8027
  • ;Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;3. Nama >: M.LUHULIMA, S.H.;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;4. Nama : TATTY H. RAHARENG, S.H.;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;5. Nama : M.IRWAN SYAH, S.H.
    ;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;6. Nama : CANDRAAITONAM, S.H.
    ;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,beralamat di Jalan Sultan Hairun No. 1 Kota Ambon, Provinsi Maluku,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 183/6705/SETKOT, tertanggal 22Agustus 2019 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/PEMBANDING;MELAWANNama : HARMAN SAHUPALA, S.E.
Putus : 15-01-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 24 / Pid. / TPK / 2012 / PN.TK.
Tanggal 15 Januari 2013 — Ir. AFRIZAL ARIS bin ARPAN.
7116
  • Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 83/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Panitia Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Panitia Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengahb.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 84/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.c.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 85/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Narasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.d.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 87/BKP/2011 untuk Pembayaran Bantuan Uang transport narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Bantuan Uang transport Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.f.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 91/BKP/2011 untuk Pembayaran Uang saku peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran honorarium peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah TA 2011.j. Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 92/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Alat Tulis peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran Surat PPTK Muzannur, A.Ma.Pd.
    Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah.d Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 86/BKP/2011 untukPembayaran Belanja Honorarium Narasumber Pelaku UsahaKegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah.45Bukti Kas Pengeluaran Nomor
    Pelatihan dan Bantuan UsahaKecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium PanitiaKegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan MenengahBukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 84/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 85/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja
    Honorarium Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tandaterimaHonorarium Narasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 86/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja Honorarium Narasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terimaHonorarium Narasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha
    Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 87/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Bantuan Uangtransport Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecildan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 88/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda
    terimaBantuan Uang transport Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 89/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport pelaku usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima BantuanUang transport pelaku usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan UsahaKecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 90/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja penginapan, makan dan
Register : 26-04-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — SUGENG WIDODO, DKK VS 1. BUPATI KEDIRI., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KEDIRI;
15399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi penyusunan peraturan Desa dan peraturankepala Desa;b. Fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa:c. Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa danpendayagunaan aset Desa;d. Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturanperundangundangan;e. Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa dan perangkatDesa:f. Fasilitasi pelaksanaan pemilinan kepala Desa;g. Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BadanPermusyawaratan Desa;h. Rekomendasi pengangkatan dan pemberhentianperangkat Desa;i.
    Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunandaerah dengan pembangunan Desa;j. Fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasanperdesaan;Halaman 25 dari 60 halaman. Putusan Nomor 28 P/HUM/20183.c.5.k. Fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertibanumum;. Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajibanlembaga kemasyarakatan;m. Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunanpartisipatif;n. Fasilitasi kerja sama antarDesa dan kerja sama Desadengan pihak ketiga;o.
    Fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaanruang Desa serta penetapan dan penegasan batasDesa:p. Fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaanpemberdayaan masyarakat Desa;q. Koordinasi pendampingan Desa di wilayahnya; danr.
    Melakukan fasilitasi penyelenggaran pemerintahan Desa;h. Melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraanPemerintah Desa;Sebagai bentuk implementasi atas perintah dari UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimanaHalaman 40 dari 60 halaman. Putusan Nomor 28 P/HUM/2018ditegaskan dalam Pasal 112 Jo. 115 tersebut, yang mewajibkanTermohon untuk:1. Melakukan Fasilitasi penyelenggaran pemerintahan Desa,dan;2.
    Sebagai bentuk implementasi atas perintah ketentuantersebut, Termohon melakukan fasilitasi penyelenggaraan PemerintahanDesa dan melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintah desa danperangkat desa.
Putus : 26-03-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2465 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — MARGARETA UNJUNG LERANG
8130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan stimulasipembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 Nomor :602/230.10/KEGFSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 3 Desember 2010;Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Pekerjaan Kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal3 Desember 2010;Notulen Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Lapangan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 tanggal 3 Desember 2010;4).
    Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010;6). Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan (PHO)kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan Masyarakat KurangMampu Tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/ RLH/XTI/2010 tanggal 01 Desember 2010;7).
    fasilitasidan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010;f Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 1 Desember 2010;g Surat kuasa penggunaan anggaran Nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihal persetujuanprovision hand over (PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi
    No. 2465 K/Pid.Sus/2013c Notulen Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Lapangan Kegiatan Fasilitasi DanStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 Tanggal 2 Desember 2010 ;d Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran
    FSPPMKM/RLH/2010 tanggal 1 Desember 2010 perihal Persetujuan Provision Hand Over(PHO) Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan MasyarakatKurang Mampu Tahun Anggaran 2010 lokasi Tarakan;h Surat dari PT. Karya Malinau Utama Nomor: 088/PT.KMU/SP.
Register : 14-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 4 Mei 2017 — Heri Widodo Bin Wignyo Sukamto (Alm).
6121
  • Surat Perjanjian (Kontrak) Paket Pengerjaan Pengadaan Fasilitasi Sarana Produksi Kepada Kelompok Tani Binaan PMD 2015 di Kalimantan Tengah antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Jendral Hortikultura dengan CV.
    Cipta Bangun Semesta Nomor: I.PPK.1/K/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen satuan kerja Direktorat Jenderal Hortikultura (ASRIL AMINULLAH,S.P.) dengan Penyedia Barang (SENTOT LAMIDI);7) 1 (satu) bundel tanda terima pupuk organik yang ditandatangani oleh 16 (enam belas) kelompok tani, 4 (empat) PMD dan penyedian barang (SENTOT LAMIDI);8) 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAP-STHP) Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Kepada
    Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi kepada kelompok TaniBinaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015 untuk ProvinsiKalimantan Tengah dan saksi tidak memiliki hubungan keluargamaupun pekerjaan.Bahwa pada tahun 2015, Direktorat Jenderal Hortikultura KementerianRI pernah memberikan bantuan berupa barang kepada kelompok tanidi Kabupaten Pulang Pisau, nama kegiatan : Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi kepada kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015di Provinsi Kalimantan Tengah.
    Meningkatkan produksi dan sebaran pola tanam di daerah yangmemiliki riwayat inflasi cabai yang tinggi.Bahwa saksi berperan sebagai anggota kelompok kerja (Pokja)pengadaan barang/jasa dalam kegiatan pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian RITahun Anggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah pada satuankerja Direktorat Jenderal Hortikultura ;Bahwa anggota kelompok kerja pengadaan barang/jasa dalam kegiatanpekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    GURUH GEMPITA DAWOED, MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan adanyadugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pagu Anggaran sebesarRp. 1.680.977.000, (Satu milyar enam ratus tiga puluh juta sembilanratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa kaitannya dengan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana ProduksiKepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015
    Cipta Bangun Semesta ;Bahwa setahu saksi dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksikepada Kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015pada Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian R..
    Guruh Gempita Dawoed, MM =: Pejabat Penandatangan SuratPerintah Membayar (PPSPM).untuk melaksanakan kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi KepadaKelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015;Bahwa untuk melaksanakan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasaKegiatan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Kepada KelompokBinaan PMD Hortikultura Tahun 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah, makadibentuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kementerian PertanianRepublik Indonesia, berdasarkan Surat
Putus : 29-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09P/HUM/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — SUDIARTI, DK VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi penyusunan peraturan Desa dan peraturan kepala Desa;b. Fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa;c. Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan asetDesa;d. Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan;e. Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa dan perangkat Desa;f. Fasilitasi pelaksanaan pemilinan kepala Desa;g. Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan PermusyawaratanDesa;h. Rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa;i.
    Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah denganpembangunan Desa;j. Fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan;k. Fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;Halaman 6 dari 32 halaman. Putusan Nomor 09 P/HUM/2015. Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban lembagakemasyarakatan;m. Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;n. Fasilitasi kerja sama antarDesa dan kerja sama Desa denganpihak ketiga;o.
    Fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaan ruangDesa serta penetapan dan penegasan batas Desa;p. Fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaanmasyarakat Desa;q. Koordinasi pendampingan Desa di wilayahnya; danr.
Register : 10-04-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Pbr
Tanggal 23 Juli 2014 — PAZWIR, S.Sos
7213
  • Nomor bukti : 697 dengan nilai sebesar Rp. 10.576.500, untuk Pembayaran atas Pekerjaan Pengadaan Besi uk.10 Pada Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin tanggal 04 Juli 2012 kepada CV. Putra JayaMandiri;d.
    Embun Jaya; Nomor bukti : 697 dengan nilai sebesar Rp. 10.576.500, untuk Pembayaran atas Pekerjaan Pengadaan Besi uk.10 Pada Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin tanggal 04 Juli 2012 kepada CV.
    KHAIRUL ANWAR; 1 (satu) berkas Laporan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin T.A 2012.
    Putra Jaya Mandiri;1 (satu) lembar Kwitansi No Kas : 699 untuk Pembayaran atas Pekerjaan Pengadaan Pipa Galpanis uk.11/4 Pada Kegiatan Fasilitasi ManajemenUsaha Bagi Keluarga Miskin tanggal 04 Juli 2012 sejumlah Rp. 13.035.000.
Register : 01-09-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 71 / Pid. Sus. / TPK / 2016 / PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2017 — FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
12157
  • Audit Dana KampanyeBahwa benar Nilai Pekerjaan Fasilitasi Kampanye dan Audit DanaKampanye dalam Kontrak Pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye adalah Rp 1.880.000.000 (satu milyar delapanratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar Realisasi anggaran dalam kegiatan Debat Terbuka danIklan Pasangan Calon (pekerjaan Fasilitas Kampanye dan Audit DanaKampanye) adalah Rp 1.880.000.000, (satu milyar delapan ratusdelapan puluh juta rupiah).Bahwa benar pencairan berbedabeda per kegiatan
    Debat Terbuka Pasangan Calon dan Iklan Media MasaCetak dan Media Masa Elektronik dijadikan satu(dengan nama paket pengadaan: Fasilitasi Kampanyedan Audit Dana Kampanye) dan dimenangkan oleh PT.Big Daddy Production:DIPA Rp 2.035.000.000Realisasi Rp 1.880.000.000 Bahwa Pelaksanaan Lelang Debat Terbuka Pasangan Calon dan IklanMedia Masa Cetak dan Media Masa Elektronik dijadikan satu (dengannama paket pengadaan: Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye)adalah :a. lelang yang ditayangkan oleh LPSE
    Bahwa benar yang menjadi dasar Pokja ULP melakukan PenunjukanLangsung adalah Surat Ketua KPU Kota Depok selaku PenggunaAnggaran kepada Kuasa Pengguna Anggaran agar dilakukanpenunjukan langsung kegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit DanaKampanye Tahun Anggaran 2015 yang selanjutnya diteruskan melaluisurat dari Kuasa Pengguna Anggaran kepada Pokja ULP yangmenyatakan agar Pokja ULP melakukan Penunjukan Langsung untukkegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye TahunAnggaran 2015.
    Kampanye dengantetap memperhatikan peraturan perundangundangan dan segeramengajukan ijin prinsip untuk melakukan penunjukan langsungdalam pengadaan kegiatan Fasilitasi Kampanye tersebut.14) Melalui surat tertanggal 13 November 2015, KPU Kota Depokmengajukan ijin prinsip kepada LKPP untuk melakukan penunjukanlangsung kegiatan Fasilitasi Kampanye dikarenakan pelelanganpertama gagal.
    Dalam hal pelelangan sederhana gagal seperti halnyapelelangan pekerjaan pengadaan jasa fasilitasi kampanyekegiatan debat dan iklan pasangan calon walikota dan wakilwalikota Depok tahun 2015, maka tidak boleh dilakukanpenunjukkan langsung.
Putus : 18-12-2017 — Upload : 19-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3451 K/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BEKASI vs PURWATININGSIH
5267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat JalanBebas Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitasi Daerah cq..
    Direktorat Jalan Bebas Hambatan, PerkotaanDan Fasilitasi Daerah cq.. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PengadaanTanah Jalan Tol CimanggisCibitung, hal ini dapat diuraikan sebagaiberikut:a. Bahwa Termohon Kasasi pada tanggal 11 Agustus 2017, melaluiSurat Nomor 900/5003216/VIII/ 2017 telah diundang oleh PemohonKasasi untuk melakukan Musyawarah Bentuk Ganti Kerugianbersama dengan Kementerian pekerjaan Umum Dan PerumahanRakyat cq. Direktorat Jenderal Bina Marga cq.
    Nomor 3451 K/Pdt/2017Hambatan, Perkotaan Dan Fasilitasi Daerah cq. Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Cimanggis Cibitungselaku instansi pemerintah yang memerlukan tanah;Bahwa Termohon Kasasi jelas jelas mengakui telah menerimaundangan musyawarah tersebut sebagaimana terlihat dalam buktiTermohon Kasasi (vide P5 berupa Fotocopy Surat Undangan Nomor900/5003216/VIII/ 2017, tanggal 11 Agustus 2017);b.
    Direktorat Jalan Bebas Hambatan, PerkotaanDan Fasilitasi Daerah cq. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Pengadaan Tanah Jalan Tol Cimanggis Cibitung adalah bentuk gantikerugiannya bukan besarnya ganti kerugiannya;Hal ini dapat dilinat dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor 130.2/ BA32.16/VIII/2017, tanggal 15 Agustus 2017 (vide Tambahan bukti T2)bahwa Bentuk Ganti Kerugian yang disepakati oleh Termohon Kasasiadalah ganti rugi berupa uang;b.
Register : 12-03-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 2 Agustus 2012 — SENTOT SUGIYONO, ST.MT Alias SENTOT Bin SUTIKNO (Alm)
4610
  • kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 nomor : 1.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XI//2010 tanggal 1 Desember 2010 ;g.Surat kuasa penggunaan anggaran nomor : 602/228.10/ KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihal persetujuan provision handover (PHO) kegiatan fasilitasi
    Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/ RLH/XII/ 2010 tanggal 01 Desember 2010). Surat Kuasa Pengguna Angaran Nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tanggal 01 Desember perihal Persetujuan Prevision HandOver ( PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 lokasi Tarakan.).
    mampu tahun anggran 2010 tanggal3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita acara pemeriksaan visual pekerjaann kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e.Lampiran berita acara pemeriksaan fisual pekerjaan kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan
    masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan (PHO)kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurangmampu tahun anggaran 2010 nomor : 1.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XII/2010tanggal 1 Desember 2010 ;g.Surat kuasa penggunaan anggaran nomor : 602/228.10/ KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihal persetujuan provision hand over(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakatkurang mampu
    Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 ;Undangan rapat persiapan pelaksanaan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat KurangMampu Tahun Anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/