Ditemukan 3622 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Register : 15-10-2012 — Putus : 30-11-2012 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 31/Pid.Tipikor/2012/PT.KT.Smda
Tanggal 30 Nopember 2012 — Pembanding/Terdakwa : SENTOT SUGIYANTO, ST. ALIAS SENTOT BIN SUTIKNO (Alm) Diwakili Oleh : ADI WIJAYA, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : RUDI SUSANTA, SH.
5021
  • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ( PHO) kagiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010 Nomor : 602/230.10/KEGFSPPMKM/RLH/XII/2010tanggal 3 Desember 2010.2). Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Pekerjaan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010 tanggal 3 Desember 2010.3).
    Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/ RLH/XII/ 2010 tanggal 01 Desember 20107). Surat Kuasa Pengguna Angaran Nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tanggal 01 Desember perihal Persetujuan Prevision Hand Over( PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 lokasi Tarakan.308).
    mampu tahunanggran 2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangan kegiatan fasilitasidan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mamputahun anggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita acara pemeriksaan visual pekerjaann kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;e.Lampiran berita acara pemeriksaan fisual pekerjaan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan
    masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 nomor : 1.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 1 Desember 2010 ;g.Surat kuasa penggunaan anggaran Nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihal persetujuanprovision hand over (PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan masyarakat kurang mampu
    Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 tanggal 2 Desember 2010 ;e.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan Penyerahan Pertama Pekerjaan(PHO) Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan PerumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO
Register : 15-10-2012 — Putus : 20-11-2012 — Upload : 19-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 30/Pid.Tipikor/2012/PT.KT.Smda
Tanggal 20 Nopember 2012 — Pembanding/Terdakwa : MARGARETA UNJUNG LERANG
Terbanding/Jaksa Penuntut : RUDI SUSANTA, SH.
5012
  • Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan .9Yang ditujukan kepada Ir. H.
    Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan .21Yang ditujukan kepada Ir. H.
    Berita Acara Pemeriksaan Lapangan tanggal 30 Nopember2010 kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 Lokasi Tarakan, yang ditujukan kepada Ir.
    dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal3 Desember 2010.Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan kegiatanfasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal2 Desember 2010.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual PekerjaanKegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010.Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahanpertama pekerjaan (PHO) kegiatan fasilitasi
    Kurang Mampu Tahun Anggaran2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangankegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann KegiatanFasilitasi dan Stimulasi Pembangunan PerumahanMasyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;46e.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual PekerjaanKegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan
Register : 14-12-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smr
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
ROMZA SEPTIAWAN, SH,. MH.
Terdakwa:
Drs. ABDUSSAMAD Bin ARMIN
9523
  • Wahyu Adi.Halaman 15 dari 290 Putusan Nomor 86/Pid.SusTPK/2017/PN Smr43 Berita Acara serah terima Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan Masyarakat Kurang mampu, Paket pekerjaan pembangunan RumahLayak Huni, Lokasi Kabupaten Malinau 11, TA.2013 (Kontraktor PelaksanaCV.WAHYU ADI).44 SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu.
    Organisasi dan Tata Kerja Kegatiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang MampuTahun 203 dan tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadappekerjaan.Bahwa benar sdr.
    Kabupaten Malinau 2 (dua) APBD tahun 2013 (CV.WAHYUADI).SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu.
    Sumber danaAPBD Provinsi Kalimantan Timur TA.2013.SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu. Pekerjaan PembangunanRumah Layak Huni Type Bataco (kontraktor Pelaksana CV.WAHYUADI), Lokasi pekerjaan Kabupaten Malinau 2. Sumber dana APBDProvinsi Kalimantan Timur TA.2013.AS BUILT DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunanperumahan masyarakat kurang mampu.
    Wahyu Adi.Berita Acara serah terima Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi PembangunanPerumahan Masyarakat Kurang mampu, Paket pekerjaan pembangunan RumahLayak Huni, Lokasi Kabupaten Malinau 11, TA.2013 (Kontraktor PelaksanaCV.WAHYU ADI).SHOP DRAWING kegiatan fasilitasi & stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu.
Register : 14-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 4 Mei 2017 — SENTOT LAMIDI
4510
  • Surat Perjanjian (Kontrak) Paket Pengerjaan Pengadaan Fasilitasi Sarana Produksi Kepada Kelompok Tani Binaan PMD 2015 di Kalimantan Tengah antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Jendral Hortikultura dengan CV.
    Cipta Bangun Semesta Nomor: I.PPK.1 / K / X / 2015 tanggal 19 Oktober 2015 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen satuan kerja Direktorat Jenderal Hortikultura (ASRIL AMINULLAH,SP) dengan Penyedia Barang (SENTOT LAMIDI);7) 1 (satu) bundel tanda terima pupuk organik yang ditandatangani oleh 16 (enam belas) kelompok tani, 4 (empat) PMD dan penyedian barang (SENTOT LAMIDI);8) 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAP-STHP) Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    Bahwa berdasarkan KAK, kegiatan kegiatan Fasilitasi BantuanSarana Produksi kepada Kelompok Tani Binaan PMD HortikulturaTahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal HortikulturaKementerian R.I.
    MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan denganadanya dugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan PaguAnggaran sebesar Rp. 1.630.977.000, (Satu milyar enam ratus tigapuluh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa saksi adalah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Pulang Pisau sejak tahun 2012 ;Bahwa dalam Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    GURUH GEMPITA DAWOED, MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan denganadanya dugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan PaguAnggaran sebesar Rp. 1.630.977.000, (Satu milyar enam ratus tigapuluh juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa kaitannya dengan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015
    Cipta Bangun Semesta ; Bahwa setahu saksi dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi kepada Kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura TahunAnggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Hortikultura KementerianR.l.
    Guruh Gempita Dawoed, MM : Pejabat Penandatangan SuratPerintah Membayar (PPSPM).untuk melaksanakan kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana ProduksiKepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015;Bahwa untuk melaksanakan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasaKegiatan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi KepadaKelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015 di Provinsi KalimantanTengah, maka dibentuk Kelompok Kerja Unit Layanan PengadaanKementerian Pertanian Republik Indonesia, berdasarkan Surat
Register : 01-09-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 71 / Pid. Sus. / TPK / 2016 / PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2017 — FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
11857
  • Audit Dana KampanyeBahwa benar Nilai Pekerjaan Fasilitasi Kampanye dan Audit DanaKampanye dalam Kontrak Pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye adalah Rp 1.880.000.000 (satu milyar delapanratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar Realisasi anggaran dalam kegiatan Debat Terbuka danIklan Pasangan Calon (pekerjaan Fasilitas Kampanye dan Audit DanaKampanye) adalah Rp 1.880.000.000, (satu milyar delapan ratusdelapan puluh juta rupiah).Bahwa benar pencairan berbedabeda per kegiatan
    Debat Terbuka Pasangan Calon dan Iklan Media MasaCetak dan Media Masa Elektronik dijadikan satu(dengan nama paket pengadaan: Fasilitasi Kampanyedan Audit Dana Kampanye) dan dimenangkan oleh PT.Big Daddy Production:DIPA Rp 2.035.000.000Realisasi Rp 1.880.000.000 Bahwa Pelaksanaan Lelang Debat Terbuka Pasangan Calon dan IklanMedia Masa Cetak dan Media Masa Elektronik dijadikan satu (dengannama paket pengadaan: Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye)adalah :a. lelang yang ditayangkan oleh LPSE
    Bahwa benar yang menjadi dasar Pokja ULP melakukan PenunjukanLangsung adalah Surat Ketua KPU Kota Depok selaku PenggunaAnggaran kepada Kuasa Pengguna Anggaran agar dilakukanpenunjukan langsung kegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit DanaKampanye Tahun Anggaran 2015 yang selanjutnya diteruskan melaluisurat dari Kuasa Pengguna Anggaran kepada Pokja ULP yangmenyatakan agar Pokja ULP melakukan Penunjukan Langsung untukkegiatan Fasilitasi Kampanye dan Audit Dana Kampanye TahunAnggaran 2015.
    Kampanye dengantetap memperhatikan peraturan perundangundangan dan segeramengajukan ijin prinsip untuk melakukan penunjukan langsungdalam pengadaan kegiatan Fasilitasi Kampanye tersebut.14) Melalui surat tertanggal 13 November 2015, KPU Kota Depokmengajukan ijin prinsip kepada LKPP untuk melakukan penunjukanlangsung kegiatan Fasilitasi Kampanye dikarenakan pelelanganpertama gagal.
    Dalam hal pelelangan sederhana gagal seperti halnyapelelangan pekerjaan pengadaan jasa fasilitasi kampanyekegiatan debat dan iklan pasangan calon walikota dan wakilwalikota Depok tahun 2015, maka tidak boleh dilakukanpenunjukkan langsung.
Register : 01-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 2/PID.SUS-TPK/2023/PT SMG
Tanggal 1 Maret 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : MIRYANDO EKA PUTRA, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Ir. ABDUL MUNIR, M.Si. Bin ABDUL WAHID
8152
  • Bank Mandiri Jakarta Ragunan Nomor : 1270009955418 untuk pembayaran langsung Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Kab.
    Bank Mandiri Cabang Depok Nomor : 1570006345897 untuk pembayaran langsung Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih Kab.
    Budi Santoso tanggal 09 Desember 2
  • 1 (satu) lembar screenshot summary record pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai I-IPS sebesar Rp. 1.244.537.500
  • 1 (satu) bundel screenshot email dari Hari Susatyo kepada Tri Handoyo, Dll tanggal 08 Oktober 2018 beserta HIS pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai Rp. 1.381.365.000,- dan spesifikasi pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar
  • 1 (satu) bundel
    screenshot email dari Hari Susatyo kepada Budi Santoso, Dll tanggal 09 Oktober 2018 beserta HPS pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar dengan nilai Rp. 1.381.365.000,- dan spesifikasi pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Besar terbaru
  • 1 (satu) bundel Surat Penawaran CV.
    Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Rawit, dengan pemenang lelang PT.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 09P/HUM/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — SUDIARTI, DK VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi penyusunan peraturan Desa dan peraturan kepala Desa;b. Fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa;c. Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan asetDesa;d. Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundangundangan;e. Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa dan perangkat Desa;f. Fasilitasi pelaksanaan pemilinan kepala Desa;g. Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan PermusyawaratanDesa;h. Rekomendasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa;i.
    Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah denganpembangunan Desa;j. Fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan;k. Fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;Halaman 6 dari 32 halaman. Putusan Nomor 09 P/HUM/2015. Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban lembagakemasyarakatan;m. Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan partisipatif;n. Fasilitasi kerja sama antarDesa dan kerja sama Desa denganpihak ketiga;o.
    Fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaan ruangDesa serta penetapan dan penegasan batas Desa;p. Fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaan pemberdayaanmasyarakat Desa;q. Koordinasi pendampingan Desa di wilayahnya; danr.
Register : 06-06-2012 — Putus : 11-07-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 08/Pid.TIPIKOR/2012/Pt.BKL
Tanggal 11 Juli 2012 — TASLIMUDIN BIN TAJUDIN
6621
  • pasar Tradisionalkab.bengkulu Utara Tahun Anggaran 2009 tanggal 14 September 2009;e Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Fasilitasi PasarTradisional No: 09 Tahun 2009 tentang Pemberian Honorarium PejabatPengelolahan Kegiatan Fasilitasi pasar Tradisional kab.bengkulu UtaraTahun Anggaran 2009 tanggal 03 Agustus 2009;e Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) No: 10 Tahun 2009tentang Pemberian Honorarium Panitia Pengadaan Barang Dan JasaKegiatan di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM
    Tim Pemeriksa Fisikuntuk Bulan November 2009 Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.5.695.000, beserta SPM tanggal 03Desember 2009;Kuitansi No.29 sampai dengan No.32 beserta SSP;8.
    pasar Tradisionalkab.bengkulu Utara Tahun Anggaran 2009 tanggal 14 September 2009;Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Fasilitasi PasarTradisional No: 09 Tahun 2009 tentang Pemberian Honorarium PejabatPengelolahan Kegiatan Fasilitasi pasar Tradisional kab.bengkulu UtaraTahun Anggaran 2009 tanggal 03 Agustus 2009;Foto copy SK Pejabat pembuat Komitmen (PPK) No: 10 Tahun 2009tentang Pemberian Honorarium Panitia Pengadaan Barang Dan JasaKegiatan di Lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kab.Bengkulu
    Asli Surat Permintaan Pembayaran Nomor 01/SPP/2009 Tanggal03 Desember 2009 untuk Pembayaran Tambahan UangPersediaan Untuk Uang Muka Kerja Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.3.845.250, beserta :e Asli SP2D No: 943844N/016/110 Tahun Anggaran 2009 tanggal09 Desember 2009 tentang Pembayaran Tambahan UangPersediaan Untuk Uang Muka Kerja Kegiatan Fasilitasi pasarTradisional sebesar Rp.3.845.250, beserta SPM tanggal 05Desember 2009;e Kuitansi dan bukti pengeluan serta SSP;7.
    Laporan Pekerjaan Pengawasan kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional,pekerjaan pembangunan Kios dan Los Pasar Putri Hijau lokasi PasarPutri Hijau Kec.Putri Hijau Kab.Bengkulu Utara, pelaksana : CV.PERWITA Tahun Anggaran 2009;( Foto Copy)14. Surat Perjanjian Kerja Nomor : 14/SPK/P2K/DKUKM/2009 Tanggal14 September 2009 kegiatan Fasilitasi Pasar Tradisional PekerjaanPengawasan Pembangunan Kios dan Los Pasar Putri HijauKab.Bengkulu Utara.
Putus : 15-01-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 24 / Pid. / TPK / 2012 / PN.TK.
Tanggal 15 Januari 2013 — Ir. AFRIZAL ARIS bin ARPAN.
6716
  • Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 83/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Panitia Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Panitia Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengahb.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 84/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.c.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 85/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Honorarium Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium Narasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.d.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 87/BKP/2011 untuk Pembayaran Bantuan Uang transport narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Bantuan Uang transport Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.f.
    Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 91/BKP/2011 untuk Pembayaran Uang saku peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran honorarium peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah TA 2011.j. Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 92/BKP/2011 untuk Pembayaran Belanja Alat Tulis peserta Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran Surat PPTK Muzannur, A.Ma.Pd.
    Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah.d Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 86/BKP/2011 untukPembayaran Belanja Honorarium Narasumber Pelaku UsahaKegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah.45Bukti Kas Pengeluaran Nomor
    Pelatihan dan Bantuan UsahaKecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Honorarium PanitiaKegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil dan MenengahBukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 84/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja Honorarium Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima HonorariumNarasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecil danMenengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 85/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja
    Honorarium Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tandaterimaHonorarium Narasumber Akademis Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 86/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja Honorarium Narasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terimaHonorarium Narasumber Pelaku Usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha
    Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 87/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan BantuanUsaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima Bantuan Uangtransport Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan Usaha Kecildan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 88/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda
    terimaBantuan Uang transport Narasumber Akademisi Kegiatan Fasilitasi Pelatihandan Bantuan Usaha Kecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 89/BKP/2011 untuk PembayaranBantuan Uang transport pelaku usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan danBantuan Usaha Kecil dan Menengah dengan lampiran tanda terima BantuanUang transport pelaku usaha Kegiatan Fasilitasi Pelatihan dan Bantuan UsahaKecil dan Menengah.Bukti Kas Pengeluaran Nomor BKP : 90/BKP/2011 untuk PembayaranBelanja penginapan, makan dan
Register : 26-04-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28 P/HUM/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — SUGENG WIDODO, DKK VS 1. BUPATI KEDIRI., 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KEDIRI;
14696 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi penyusunan peraturan Desa dan peraturankepala Desa;b. Fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa:c. Fasilitasi pengelolaan keuangan Desa danpendayagunaan aset Desa;d. Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturanperundangundangan;e. Fasilitasi pelaksanaan tugas kepala Desa dan perangkatDesa:f. Fasilitasi pelaksanaan pemilinan kepala Desa;g. Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BadanPermusyawaratan Desa;h. Rekomendasi pengangkatan dan pemberhentianperangkat Desa;i.
    Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunandaerah dengan pembangunan Desa;j. Fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasanperdesaan;Halaman 25 dari 60 halaman. Putusan Nomor 28 P/HUM/20183.c.5.k. Fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertibanumum;. Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajibanlembaga kemasyarakatan;m. Fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunanpartisipatif;n. Fasilitasi kerja sama antarDesa dan kerja sama Desadengan pihak ketiga;o.
    Fasilitasi penataan, pemanfaatan, dan pendayagunaanruang Desa serta penetapan dan penegasan batasDesa:p. Fasilitasi penyusunan program dan pelaksanaanpemberdayaan masyarakat Desa;q. Koordinasi pendampingan Desa di wilayahnya; danr.
    Melakukan fasilitasi penyelenggaran pemerintahan Desa;h. Melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraanPemerintah Desa;Sebagai bentuk implementasi atas perintah dari UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimanaHalaman 40 dari 60 halaman. Putusan Nomor 28 P/HUM/2018ditegaskan dalam Pasal 112 Jo. 115 tersebut, yang mewajibkanTermohon untuk:1. Melakukan Fasilitasi penyelenggaran pemerintahan Desa,dan;2.
    Sebagai bentuk implementasi atas perintah ketentuantersebut, Termohon melakukan fasilitasi penyelenggaraan PemerintahanDesa dan melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintah desa danperangkat desa.
Register : 12-03-2012 — Putus : 02-08-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pid.Tipikor/2012/PN.Smda
Tanggal 2 Agustus 2012 —
364
  • kegiatan fasilitasidan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mamputahun anggaran 2010 ;f.Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 nomor : 1.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XI/2010 tanggal 1 Desember 2010 ;g.Surat kuasa penggunaan anggaran nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihalVa10.11.12.persetujuan provision hand over (PHO) kegiatan fasilitasi
    MACHFUD HB,Msi Bin HASSAN BASRIEselaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) telah menerbitkanSurat Keputusan Nomor : 061.1/157/KEG.FSPPMKM/X/2010 tanggal 18 Oktober 2010 tentangPembentukan Panitia Penerima / Pemeriksaan jasa kontruksiuntuk PHO/FHO di lingkungan kegiatan Fasilitasi dan stimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahunanggaran 2010.Bahwa kemudian Tim Penerima/Pemeriksa Pekerjaan jasakonstruksi untuk PHO/FHO dilingkungan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan masyarakat kurang
    mampu tahun anggran2010 tanggal 3 Desember 2010 ;c.Notulen rapat pembahasan hasil pemeriksaan lapangan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;d.Berita acara pemeriksaan visual pekerjaann kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e.Lampiran berita acara pemeriksaan fisual pekerjaan kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan
    Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 tanggal 2 Desember 2010 ;10.11.Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 ;Undangan rapat persiapan pelaksanaan Penyerahan Pertama Pekerjaan (PHO)Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan MasyarakatKurang Mampu Tahun Anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/
Register : 14-02-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 4 Mei 2017 — Heri Widodo Bin Wignyo Sukamto (Alm).
5421
  • Surat Perjanjian (Kontrak) Paket Pengerjaan Pengadaan Fasilitasi Sarana Produksi Kepada Kelompok Tani Binaan PMD 2015 di Kalimantan Tengah antara Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Jendral Hortikultura dengan CV.
    Cipta Bangun Semesta Nomor: I.PPK.1/K/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen satuan kerja Direktorat Jenderal Hortikultura (ASRIL AMINULLAH,S.P.) dengan Penyedia Barang (SENTOT LAMIDI);7) 1 (satu) bundel tanda terima pupuk organik yang ditandatangani oleh 16 (enam belas) kelompok tani, 4 (empat) PMD dan penyedian barang (SENTOT LAMIDI);8) 1 (satu) bundel Berita Acara Pemeriksaan Dan Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAP-STHP) Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Kepada
    Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi kepada kelompok TaniBinaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015 untuk ProvinsiKalimantan Tengah dan saksi tidak memiliki hubungan keluargamaupun pekerjaan.Bahwa pada tahun 2015, Direktorat Jenderal Hortikultura KementerianRI pernah memberikan bantuan berupa barang kepada kelompok tanidi Kabupaten Pulang Pisau, nama kegiatan : Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi kepada kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015di Provinsi Kalimantan Tengah.
    Meningkatkan produksi dan sebaran pola tanam di daerah yangmemiliki riwayat inflasi cabai yang tinggi.Bahwa saksi berperan sebagai anggota kelompok kerja (Pokja)pengadaan barang/jasa dalam kegiatan pekerjaan Fasilitasi BantuanSarana Produksi dari Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian RITahun Anggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah pada satuankerja Direktorat Jenderal Hortikultura ;Bahwa anggota kelompok kerja pengadaan barang/jasa dalam kegiatanpekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi
    GURUH GEMPITA DAWOED, MMBahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan dengan adanyadugaan penyimpangan Dana Pekerjaan Fasilitasi Bantuan SaranaProduksi Kepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran2015 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pagu Anggaran sebesarRp. 1.680.977.000, (Satu milyar enam ratus tiga puluh juta sembilanratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;Bahwa kaitannya dengan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana ProduksiKepada Kelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015
    Cipta Bangun Semesta ;Bahwa setahu saksi dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksikepada Kelompok Tani Binaan PMD Hortikultura Tahun Anggaran 2015pada Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian R..
    Guruh Gempita Dawoed, MM =: Pejabat Penandatangan SuratPerintah Membayar (PPSPM).untuk melaksanakan kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi KepadaKelompok Binaan PMD Hortikultura Tahun 2015;Bahwa untuk melaksanakan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasaKegiatan Pekerjaan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Kepada KelompokBinaan PMD Hortikultura Tahun 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah, makadibentuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kementerian PertanianRepublik Indonesia, berdasarkan Surat
Register : 17-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 26/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 5 Maret 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7625
  • ;Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;3. Nama >: M.LUHULIMA, S.H.;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;4. Nama : TATTY H. RAHARENG, S.H.;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;5. Nama : M.IRWAN SYAH, S.H.
    ;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;6. Nama : CANDRAAITONAM, S.H.
    ;Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,beralamat di Jalan Sultan Hairun No. 1 Kota Ambon, Provinsi Maluku,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 183/6705/SETKOT, tertanggal 22Agustus 2019 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/PEMBANDING;MELAWANNama : HARMAN SAHUPALA, S.E.
Register : 26-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 3/Pdt.G.S/2018/PN Pwr
Tanggal 7 Maret 2018 — Penggugat:
Intan Amethys Prima Prestisyana
Tergugat:
1.Tri Jatmoko
2.Ket.Tim Pelak Peng Perang Desa Tlepokwetan ,Kec.Grabag,Kab.Pwr Suharyadi
74209
  • Hal ini sesuai dengan apa yang saya ketahui dan sesuai dengan apayang disampaikan oleh Tim Fasilitasi dari Kecamatan Grabag pada tanggal17 November 2017 di Balai Desa Tlepokwetan dalam acara Rapatpembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dan Sosialisasitentang Pengisian Perangkat Desa dari Tim Kecamatan..
    Mengenai Surat Pernyataanyang saya buat sesuai dengan apa yang saya ketahui dari tim Fasilitasi dariKecamatan Grabag, mengenai Sah atau Tidaknya surat pernyataan yangsaya buat ada pada keputusan Panitia Pelaksana Pengisian PerangkatDesa. Dalam hal ini saya Hanya membuat surat Penyataan pengabdiandidesa dan Keputusan tetap ada Pada Tim Pelaksana Pengisian PerangkatDesa..
    SUTARTO, memberikanketerangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Saksi adalah Sekcam Kecamatan Grabag dan Desa Tlepokwetantermasuk wilayah Kecamatan Grabag;Halaman 24 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.GS/2018/PN.PwrKaitannya dengan Pengisian Perangkat Desa, sebagai sekretarisKecamatan adalah memberikan pembinaan dan pengawasan agartahapantahapan seleksi berjalan lancar ;Saksi sebagai Wakil Ketua Pengawas dan Tim fasilitasi yang dibentukoleh Kecamatan ;Sebagai sebagai Tim
    Pengawas dan fasilitasi bertugas diantaranyasosialisasi Peraturan Perundangundangan mengenai PengangkatanPerangkat Desa, melakukan monitoring terhadap tahapan pelaksanaanpengangkatan Perangkat Desa, memfasilitasi penyelesaian masalahatau sengketa dalam proses pengangkatan Perangkat Desa danmeneruskan pengaduan atau sengketa yang tidak dapat diselesaikankepada pihak berwenang;Desa Tlepokwetan, secara umum saksi ikut proses dari awal sampaiakhir (pelantikan) tapi karena pada waktu itu ada 19 Desa
    Kecamatan;Keberadaan saksi di persidangan ini sebagai sebagai Tim Fasilitasi danPengawasan;Saksi tidak ada surat tugas dari Kecamatan;Kewenangan dalam menilai adalah Tim pelaksana, namun TimPengawasan dan Fasilitasi juga bisa menilai;Halaman 26 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.GS/2018/PN.Pwr Rekomendasi hasil penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat dariKecamatan sebagaimana bukti surat bertanda T.2 yang diperlihatkandalam persidangan bisa digunakan oleh desa; Surat Pernyataan Pengabdian
Register : 09-11-2022 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg
Tanggal 20 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.MICHAEL CARLO, SH
2.AZHARY ASRYAD SULAIMAN.SH
Terdakwa:
1.FERI YANTO Bin BAHRUDDIN
2.RASID, SE Bin SAID
3.HUSNI bin M. DANI
4.ILHAM Bin TOHA
5.AHMAD BUDIMAN S.Pdi bin H. ROMLI
6.SYAFRI bin H. BARUDIN
7.ZAINAL ABIDIN Bin SIHABUDIN
8.UMARNI, S.SOS Bin MALKAN
9.SUHEMI Bin SAINUDIN
10.HASAN BASRI Bin SAID EDEN
23855
  • Sumsel Nomor : 0225.175/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
  • Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada TOTO ARYO (Kaur Pembangunan Desa Tanjung Lalang Kec.Payaraman Kabupaten Ogan Ilir ProvSumsel), tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
    Sumsel Nomor : 0225.162/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
  • Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada RASID (Kepala Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Batu Kabbupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
    Sumsel Nomor : 0225.39/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
  • Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada AHMAD BUDIMAN (Kepala Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
    Sumsel Nomor : 0225.166/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
  • Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada HUSNI (Kepala Desa Tanjung Laut Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
    Sumsel Nomor : 0225.37/PPK-PKS/D.V.5/XI/2015 tentang Pelaksanaan Fasilitasi Lapangan Olahraga di Desa atau Sebutan Lainnya Tahun 2015. (Asli atau Foto Copy Legalisir);
  • Kuitansi Pembayaran Kemenpora RI Kepada FERI YANTO (Kepala Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Prov. Sumsel) tanggal 25 November 2015 untuk Pembayaran Pemberian Fasilitasi Lapangan Olahraga Desa atau sebutan lainnya.
Register : 13-11-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1296/Pid.B/2017/PN .Jkt Utr
Tanggal 25 Januari 2018 — Penuntut Umum:
FEDRIK ADHAR
Terdakwa:
Y O P I
3917
  • Judi online yangterdakwa fasilitasi tersebut hanya terbuka bagi mereka yang tertarik saja yangakan ikut main. Setelah pemain mentransfer uang kedalam rekening bank milikterdakwa, kemudian terdakwa membukakan website dengan menggunakan IDdan password milik terdakwa dan dalam permainan judi online yang terdakwafasilitasi sifatnya untunguntungan.
    Untuk permainan judi Tasio yang terdakwa fasilitasi melalui websiteCbo.thb855.com, caranya yaitu pemain memberitahukan akan main judiTasio online kepada terdakwa kemudian terdakwa membuka webisteCbo.thb855.com dengan ID terdakwa yaitu hlhl383336a dan passwordyopi99.
    Cara permainan judi poker yang terdakwa fasilitasi melalui websiteDewapoker.com dan website Poker88.com caranya yaitu pemainmemberitahukan akan main judi poker online kepada terdakwa kemudianterdakwa membuka website Dewapoker.com dengan ID Aldo999 danpasword Stevanie sedangkan untuk website Poker88.com terdakwa bukadengan ID bedjan dan password yopi4763.
    Judi online yang terdakwa fasilitasi tersebut hanya terbuka bagimereka yang tertarik saja yang akan ikut main.
    Setelah pemain mentransferuang kedalam rekening bank milik terdakwa, kemudian terdakwa membukakanwebsite dengan menggunakan ID dan password milik terdakwa dan dalampermainan judi online yang terdakwa fasilitasi sifatnya untunguntungan.Menimbang, bahwa dari permainan judi bola, tasio dan poker onlineyang terdakwa fasilitasi tanpa ijin pihak yang berwenang tersebut terdakwamemperoleh komisi setiap bulannya kurang lebih Rp. 500.000,dan terdakwaHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 1296/Pid.B/2017/PN Jkt.
Register : 19-10-2016 — Putus : 21-11-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 21 Nopember 2016 — Hj. ROSNA BINTI SYAHIDAN
10851
  • , yang maksudnya memerintahkan untuk mencairkananggaran Kegiatan Fasilitasi Kegiatan PKK TA. 2014 dan menyerahkannyakepada Terdakwa.
    Mukomuko perihal PermintaanPencairan Dana PKK tanggal 4 Desember 2014ABU ZAMAN1 Eks 47.Bukti Setoran Sisa Setor UYHD FasilitasiKegiatan PKK tanggal 10 April 2013 sebesar Rp5.021.500ABU ZAMAN1 Eks 48.Bukti Setoran Sisa Uang Kegiatan Fasilitasi PKKtanggal 03 Oktober 2013 sebesar Rp 2.000.000ABU ZAMAN1 Eks 49.Bukti Setoran Sisa Kegiatan Fasilitasi KegiatanPKK tanggal 27 November 2013 sebesar Rp7.789.500ABU ZAMAN1 Eks 50.Bukti Setoran Sisa TU Kegiatan PKK tanggal31 Desember 2013 sebesar Rp 7.204.500.
    Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Py RA LembarTanggal 13 Januari 2014Petikan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor :67 821.2449 Tentang Mutasi Pejabat Eselon IV oe HAE ie 1Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, SYARIFUDIN LembarTanggal 20 Mei 2010 Rekapitulasi Pencairan SP2D Fasilitasi Kegiatan68 PKK 2014;1 (satu) eksemplar fotocopi" Rekapitulasi Pencairan SP2D Fasilitasi KegiatanDWP 2014.ABU ZAMAN 1 Eks Buku Hasil Rapat Kerja Nasional Vil PKK Tahun HJ.
    ABU ZAMAN1 Eks 51.Bukti Setoran Sisa Kegiatan Fasilitasi PKK Kab.Mukomuko tanggal 21 Juli 2014 sebesar Rp3.314.400ABU ZAMAN1 Eks ee.Bukti Setoran Sisa Setor Kegiatan PKK tanggal08 Oktober 2014 sebesar Rp 2.783.000ABU ZAMAN1 Eks 53.1 (satu) eksemplar fotokopi Bukti Setoran SisaSetor Kegiatan PKK tanggal 02 Desember 2014sebesar Rp 5.996.500,ABU ZAMAN1 Eks 54.Bukti Setoran Sisa Kegiatan Fasilitasi PKK Kab.Mukomuko tanggal 30 Desember 2014 sebesarRp 12.092.100ABU ZAMAN1 Eks 55.
    Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, A: MUMIBAR LembarTanggal 13 Januari 2014Petikan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor :67 821.2449 Tentang Mutasi Pejabat Eselon IV pe 1* Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, SYARIFUDIN LembarTanggal 20 Mei 2010Rekapitulasi Pencairan SP2D Fasilitasi KegiatanPKK 2014;1 (satu) eksemplar fotocopi68. Rekapitulasi Pencairan SP2D Fasilitasi Kegiatan ABU ZAMAN 1 EksDWP 2014.Buku Hasil Rapat Kerja Nasional Vil PKK Tahun Hu.
Register : 14-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.JBI
Tanggal 7 Agustus 2020 — Pemohon:
SUPRIADI
Termohon:
1.BUPATI BUNGO
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DUSUN SIRIH SEKAPUR
3.Badan Permusyawaratan Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo
256134
  • Surat Bupati Bungo Nomor: 141/577/DPMD/2020, tanggal 20 April 2020perihal Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihnan Rio Dusun Sirih SekapurKecamatan Jujuhan;2.
    Bahwa atas permasalahan tersebut setelah dilakukan investigasi oleh Timyang dibentuk diputuskan untuk meneruskan permasalahan tersebutkepada TIM tingkat Kabupaten, sehingga pada tanggal 20 April 2020 telahdilakukan Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Rio Dusun Sirih SekapurKecamatan Jujuhan dengan hasil sebagaimana tertuang dalam SuratBupati Bungo Nomor: 141/577/DPMD/2020, tanggal 20 April 2020 perihalHasil Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Rio Dusun Sirih SekapurKecamatan Jujuhan;3.
    Surat Bupati Bungo Nomor: 141/577/DPMD/2020, tanggal 20 April2020, perihal Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihnan Rio Dusun SirihSekapur Kecamatan Jujuhan;2.
    Surat Bupati Bungo Nomor: 141/577/DPMD/2020, tanggal 20 April2020, perihal Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihnan Rio Dusun SirihSekapur Kecamatan Jujuhan;Halaman 13 dari 50 halaman Putusan Nomor: 1/P/FP/2020/PTUN.JBI.2.
    Surat Bupati Bungo Nomor: 141/577/DPMD/2020 tanggal 20 April2020 perihal Hasil Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Rio Dusun SirihSekapur Kecamatan Jujuhan;2.
Register : 11-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.TPK/2019/PT PBR
Tanggal 12 Maret 2019 — Pembanding/Terdakwa : INDRA GUNAWAN, S.Sos
Terbanding/Penuntut Umum : AMALIA SARI, SH
9433
  • Fasilitasi Monitoring 75.000.000, 150.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Money) RehabRumah Tidak Layak Huni (RTLH) (SosialisasiTerhadap Penerima RTLH)9. Fasilitasi Monitoring 70.000.000, 70.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) RehabRumah Tidak Layak Huni (RTLH) (InsentifPendamping RTLH)10.
    Fasilitasi Monitoring 75.000.000, 75.000.000, Halaman 4 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Kelompok Usaha Bersama (KUBE) (InsentifPendamping Kube)11. Fasilitasi Monitoring 70.000.000, 70.000.000,Evaluasi dan PelaporanPenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Kelompok Usaha Bersama(KUBE) (Sosialisasiterhadap PendampingKube)12.
    evaluasi danpelaporan penanggulangan kemiskinanperkotaan dan pedesaan (monev) rehabrumah tidak layak Huni (RTLH) sosialisasiterhadap penerima RTLH)5 Mohammad Fasilitasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Halaman 8 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Amin, S.TISPenanggulangan Kemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) kelompok usaha bersamakube insentif pendamping kubedanKegaitan fasilitasi monitoring evaluasipelaporan penanggulangan kemiskinanperkotaan dan pedesaan (monev) rehabrumah
    Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) Rehab RumahTidak Layak Huni (RTLH) (InsentifPendampinng RTLH)75.000.000,00,60.000.000,00, 26.Fasilitasi Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev) Rehab RumahTidak (RTLH)(Sosialisasi Terhadap PenerimaRTLH)Layak = Huni65.000.000,00,65.000.000,00, 27.Fasilitasi Monitoring Evaluasi danPelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan danPedesaan (Monev)Usaha Bersama (KUBE)
    Fasilitasi MonitoringEvaluasi dan Pelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan dan Pedesaan(Monev) Kelompok 75.000.000,00, 60.000.000,00, Halaman 84 dari 158 halaman Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2019/PT PBR Usaha Bersama(KUBE)Pendamping Kube)(Insentif 28.Fasilitasi MonitoringEvaluasi dan Pelaporan PenanggulanganKemiskinan Perkotaan dan Pedesaan(Monev) KelompokUsaha Bersama(KUBE)Terhadapping KUBE)(SosialisasiPendam55.000.000,00,44.000.000,00, 29.Fasilitasi Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera100.000.000,00,75.000.000,00
Putus : 26-03-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2465 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — MARGARETA UNJUNG LERANG
7630 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan stimulasipembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 Nomor :602/230.10/KEGFSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 3 Desember 2010;Berita Acara Pemeriksaan dan Penilaian Pekerjaan Kegiatan fasilitasi dan stimulasipembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran 2010 tanggal3 Desember 2010;Notulen Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Lapangan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010 tanggal 3 Desember 2010;4).
    Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan fasilitasi danstimulasi pembangunan perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun anggaran2010;6). Undangan Rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan (PHO)kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan Masyarakat KurangMampu Tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/ RLH/XTI/2010 tanggal 01 Desember 2010;7).
    fasilitasidan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu tahunanggaran 2010;f Undangan rapat persiapan pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan(PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahanmasyarakat kurang mampu tahun anggaran 2010 Nomor : 01.10/PANPHO/FSPPMKM/RLH/XII/2010 tanggal 1 Desember 2010;g Surat kuasa penggunaan anggaran Nomor : 602/228.10/KEG.FSPPMKM/RLH/2010 tangaal 1 Desember 2010 perihal persetujuanprovision hand over (PHO) kegiatan fasilitasi dan stimulasi
    No. 2465 K/Pid.Sus/2013c Notulen Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Lapangan Kegiatan Fasilitasi DanStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran 2010 Tanggal 2 Desember 2010 ;d Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaann Kegiatan Fasilitasi dan StimulasiPembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu Tahun Anggaran 2010tanggal 2 Desember 2010 ;e Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Visual Pekerjaan Kegiatan Fasilitasi danStimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu TahunAnggaran
    FSPPMKM/RLH/2010 tanggal 1 Desember 2010 perihal Persetujuan Provision Hand Over(PHO) Kegiatan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan MasyarakatKurang Mampu Tahun Anggaran 2010 lokasi Tarakan;h Surat dari PT. Karya Malinau Utama Nomor: 088/PT.KMU/SP.