Ditemukan 5386 data
37 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
KERAMIKA INDONESIA ASOSIASI, Tbk, ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
360 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PENYELENGGARA JARINGAN TELEKOMUNIKASIINDONESIA, 2. ASOSIASI PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASI SELURUH INDONESIA tersebut;
ASOSIASI PENYELENGGARA JARINGANTELEKOMUNIKASI INDONESIA, DK vs. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
ASOSIASI PENYELENGGARA JARINGANTELEKOMUNIKASI INDONESIA, beralamat di CentennialTower Lantai 29 Jalan Jend. Gatot Subroto Nomor 27Jakarta Selatan 12950, dalam hal ini diwakili oleh:Muhammad Arif, jabatan Ketua Umum AsosiasiPenyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia;Bambang Prastowo, S.E., jabatan Sekretaris JenderalAsosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia;2. ASOSIASI PENYELENGGARA TELEKOMUNIKASISELURUH INDONESIA, beralamat di Gedung PermataKuningan Lantai 9.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesiamerupakan badan hukum privat yang didirikan berdasarkanhukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 3tanggal 9 April 2015, dibuat di hadapan Lety Latifah, S.H.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Selurun Indonesiamerupakan badan hukum privat yang didirikan berdasarkanhukum Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian Nomor17 tanggal 18 Juni 2013, dibuat di hadapan Sabria Umar, S.H.
Jalan Kuningan Mulia Kav. 9C Jakarta Selatan 12980;(salinan Akta Pendirian dan Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Para Pemohon terlampir) (Bukti P16 sampaidengan Bukti P19);Keduanya merupakan suatu perkumpulan/asosiasi yang berbadanhukum privat, maka Para Pemohon memenuhi kualifikasi sebagaiPemohon Uji Materiil berdasarkan Pasal 31A ayat (2) UU 14/1985Juncto Pasal 1 ayat (4) Perma 1/2011;V.
Bahwa Para Pemohon adalah Asosiasi PenyelenggaraTelekomunikasi Seluruh Indonesia dirugikan dengan diterbitkannyaPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentangPedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;2. Bahwa objek hak uji materiil adalah ketentuan Pasal 126 ayat (1) danPasal 130 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;Kronologis Terbitnya Objek Permohonan;1.
193 — 56
ISWAHYUDI BIN SINGGIH, dkk (penggugat) lawan Pengurus Asosiasi Kontraktor Listrik (AKLI) Provinsi Jambi
Andalas No. 79A RT.02 KebonHandil Kota Jambi , HP. 074140561, 08127305053, 0812 7309932.Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 30 Mei 2017, dengan inibertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa, selanjutnya disebut sebagaiPara PenggugatLAWANPengurus Asosiasi Kontraktor Listrik (AKLI) Provinsi Jambi beralamat.JI. Slamet Riadi, No. 0305 RT. 19/37, Kel. Legok, Kec.
Rivai, T2 tentangFotocopy rekening Koran DPD AKLIPeriode 1 Mei 2014 sampai dengan 31 Agustus 2014, T3 tentang Fotocopy suratkeputusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Kontraktor Listrik dan MenikalIndonesia No. 072/SKEP/AKLIVV2015, T4 tentang fotocopy hasil Munas XIAKLI Tahun 2016, Riau 26 Maret 20116, anggaran dasar dan anggaran rumahtangga, T5 tentang fotocopy bukti penggeluaran kas DPD AKLI Provinsi Jambitanggal 1 April 2016, T6 tentang Fotocopy hasil rapat pleno DPD AKLI ProvinsiJambi tanggal 07
32 — 17
DEWAN PENGURUS KOTA ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA CILEGON.;GUBERNUR BANTEN.;
PUTUSANNomor : 157/B/2016/PT.TUN.JKT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa,dan memutus sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara : DEWAN PENGURUS KOTA ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA(APINDO) KOTA CILEGON, Dalam hal ini oigaKil oleh Ir.H.
DPK ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA PASURUAN
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMUR
119 — 77
Penggugat:
DPK ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA PASURUAN
Tergugat:
GUBERNUR JAWA TIMURBahwa Penggugat adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia di tingkatKabupaten Pasuruan mempunyai anggota Para Pengusaha bergerak diberbagai dan atau bermacam usaha sektor di wilayah Kabupaten Pasuruan.Dan berdasarkan Surat keputusan Dewan Pengurus Propinsi AsosiasiPengusaha Indonesia Jawa Timur No. 070/KPTS/DPP/V/2013 tanggal 24Mei 2013 tentang Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi PengusahaIndonesia (APINDO ) Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2013 2018 yangPutusan Perkara Nomor : 64/G/2018/PTUN.SBY.Halaman 12
Dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Asosiasi PengusahaSektoral sejenis dengan Serikat Pekerja / Serikat Buruh sektoral sejenis,maka Bupati / Walikota tidak dapat mengusulkan Upah Minimum SektoralkepadaGubernur.; 4.
P3: Fotokopi sesuai dengan aslinya SuratKeputusan Dewan Pengurus Propinsi Asosiasi PengusahaIndonesia Jawa Timur No. 070/KPTS/DPP/V/2013 tanggal 24Mei 2013 Tentang Pengukuhan Dewan Pengurus AsosiasiPengusaha Indonesia Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 20134.
Sektoral danasosiasi pekerja Sektoral itulah yang bisa mengajukan usulan tentangUMSK, itulah kenapa kita tidak bisa mendatangi karena bukan hak kitauntuk datang karena kita Apindo asosiasi pengusaha Indonesia bukanasosiasi Sektoral:; Bahwa kalau asosiasi Sektoral yang saya ketahui ada asosiasiPersepatuan tapi tempatnya dimana saksi tidak tahu, tapi yang saya ketahuiada PHRI di kawasan Tretes dan sebagainya itu ada ; Bahwa saksi di Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan dari unsurApindo yang tidak pernah
atau pertemuan PHRI semacamnya di undang oleh Apindo ; Bahwa saksi tidak pernah ada pembicaraan untuk mengundangdalam artian bahwa PHRI dan sebagainya itu tidak pernah dipanggil, kitatidak punya kewenangan untuk memanggil, yang punya kewenanganPutusan Perkara Nomor : 64/G/2018/PTUN.SBY.Halaman 63 dari 96 Halamanadalah dari Dewan Pengupahan, Asosiasi tidak punya kewenangan, yangkita panggil anggota Asosiasi Apindo kalau ada Peraturan Pemerintah kitadiskusi, jadi anggota asosiasi itu yang kita panggil
161 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN ASOSIASI PERTAMBANGAN INDONESIA ATAU INDONESIAN MINING ASSOCIATION (API-IMA)., II. PERKUMPULAN ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA ATAU INDONESIAN COAL MINING ASSOCIATION (APBI-ICMA) vs MENTERI KEHUTANAN R.I.;
No.P.14/MENHUTII/2006 Tanggal 10 Maret 2006 TentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :I.Il.PERKUMPULAN ASOSIASI PERTAMBANGANINDONESIA ATAU INDONESIAN MINING ASSOCIATION(APIIMA), berkedudukan di Gedung Gajah Unit ABC, Lantai 5,No.A2, Jalan DR.
Sahardjo, Tebet, Jakarta12810 ;PERKUMPULAN ASOSIASI PERTAMBANGANBATUBARA INDONESIA ATAU INDONESIAN COALMINING ASSOCIATION (APBIICMA), berkedudukan diGedung Gajah Unit ABC, Lantai 6, Jalan DR. Sahardjo, Tebet,Jakarta12810 ;Dalam hal ini memberi kuasa kepada : G.P. Aji Wijaya, SH.,Sunarto Yudonarpodo, SH.,LL.M, Lindu Dwi Purnomo, SH., DjakaSusanto, SH., Eresendi Winaharta, SH. dan Louise S. Ferdinandus,SH., Para Advokat/Pengacara, berkantor di Plaza DM, Lantai 18,Jalan Jend.
Bahwa Pemohon I adalah Perkumpulan Asosiasi Pertambangan Indonesiasebagai wadah Pengusaha Pertambangan di Indonesia, didirikan pertama kalipada tanggal 29 Mei 1975 (vide Lampiran P1) yang saat ini beranggotakan 31(tiga puluh satu) perusahaan pertambangan sebagai Anggota Penuh (CompanyMembers) (Lampiran P3) yang terdiri dari perusahaan BUMN, PMA, PMDNdan pemegang Kuasa Pertambangan (KP) diseluruh Indonesia, dan 64 (enampuluh empat) Anggota Penunjang (Associate Members) (Lampiran P4).Disamping itu,
perlu dipertimbangkan apakahpermohonan keberatan yang diajukan memenuhi persyaratan formal, yaitu adanyakepentingan dan kedudukan hukum (legal standing) pada Pemohon untuk mengajukanpermohonan serta apakah permohonan keberatan yang diajukan masih dalam tenggangwaktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1Tahun 2004 ;2425Menimbang, bahwa setelah dicermati permohonan dan seluruh lampiranlampirannya terdapat faktafakta sebagai berikut :Bahwa Pemohon I adalah Perkumpulan Asosiasi
81 — 46
- Nuryadin Tombililawan - Abdul Hakim Djohar,S,Ip- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia- Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, Kabupaten Konawe
./2017/PN Unh.2.Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi PerusahaanBongkar Muat Indonesia, beralamat di JalanSwasembada Timur XI Nomor 25 Tanjung PriokJakarta selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il ;3.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan BongkarMuat Indonesia, Kabupaten Konawe, beralamat diDesa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, KabupatenKonawe, Dalam hal ini memberikan kuasa kepadaNasruddin,SH,MH, Muh Rustiawan = Ardiansyah,SH,ST.Noermiah R SH, Wahy ~ Prianto,SH,MH,Amaruddin Alimuddin,SH Advokat yang berkantor/berkedudukan dijalan Supu Yusuf Nomor 19 (PlazaKubra) Kota Kendari, pada Kantor Advokat Nasruddindan patners berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 6September 2017 selanjutnya disebut
79 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS NASIONAL ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (DPN APINDO) vs GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PUTUSANNo. 41 P/HUM/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapPeraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.21 Tahun 2008 tentang PajakKendaraan Bermotor dan No.22 Tahun 2008 tentang Bea Balik NamaKendaraan Bermotor pada tingkat pertama dan terakhir telah mengambilputusan sebagai berikut dalam permohonan keberatan antara :DEWAN PENGURUS NASIONAL ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA (DPN APINDO), berkedudukan di Plaza
permohonan Keberatan Hak Uji Materiil dariPemohon dinyatakan tidak dapat diterima, maka Pemohon haruslah dibebanimembayar biaya perkara ini ;Mengingat UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndang No.14Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009, PERMANo.01 Tahun 2004 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan permohonan keberatan Hak Uji Materiil dari Pemohon :DEWAN PENGURUS NASIONAL ASOSIASI
108 — 23
- TETI SUNARTI >< - DEWAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA . DPP APBMI
Bahwa pada tanggal 25 sid 27 Oktober 2013 Asosiasi telah mengadakanMusyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) APBMI 2013 di Semarang danmenetapkan susunan pengurus dan pengawas Asosiasi yang baru Drs.H.SodikHarjono sebagai Ketua Umum DPP APBMI Periode 20132016. Kemudian padatanggal 28 Oktober 2016 Asosiasi mengadakan Musyawarah Nasional (MUNAS)APBMI 2016 dan menetapkan susunan pengurus Asosiasi yang baru HMuhammad Fuadi sebagai Ketua Umum DPP APBM! Periode 20162021.4.
Sedangkan pimpinan Asosiasiyang bertindak selaku Ketua Umum dan bertanggung jawab mewakili asosiasi didalam maupun di luar peradilan bertanggung jawab penuh atas pengurusanasosiasi untuk kepentingan dan tujuan asosiasi serta mewakili asosiasi baik didalam maupun di luar Pengadilan incasu Ketua Umum tentu saja tidak selalutetap (dapat berganti pejabatnya).
Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMl) MasaBakti 20162021tertanggal 15 November 2016 Lembaran Pernyataan para staf sekretariat DewanPengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan BongkarMuat Indonesia (APBMl)Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMl)Periode Januari 2017Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMl)Periode Februari 2017 ST Tanda
Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMI)Periode Maret 2017Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMl)Periode April 2017 Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMI)Periode Mei 2017 Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus DewanPengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMl)Periode
Juni 2017Tanda Terima Honor Pembantu P engurus DewanPengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMI)Periode Juli 2017Tanda Terim a Honor Pembantu Pengurus DewanPengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muatindonesia ( DPP APBMl)Periode Agustus 2017 Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia ( DPP APBMl)Periode September 2017 Tanda Terima Honor Pembantu Pengurus Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar MuatIndonesia
Terbanding/Tergugat : APTRINDO atau disebut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
60 — 14
Pembanding/Penggugat : Muis Tonthawi
Terbanding/Tergugat : APTRINDO atau disebut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PENGURUS KOTA ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (DPK-APINDO) KOTA TANGERANG VS GUBERNUR BANTEN
PUTUSANNomor 218 K/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara Tata Usaha Negara pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:DEWAN PENGURUS' KOTA ASOSIASI PENGUSAHAINDONESIA (DPKAPINDO) KOTA TANGERANG, dalam hal inidiwakili oleh Drs. H.
Bahwa Keputusan Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat tersebuttidak dapat dikategorikan sebagai pengaturan yang bersifat umum,karena pihak yang dirugikan oleh Keputusan itu jelas hanya dialami olehpara pengusaha yang tergabung dalam suatu Asosiasi Pengusaha(APINDO) dan kepentingan pengusaha di sini berangkat dari kepentinganyang sama dan tergabung dalam wadah yang sama yang diwakili olehAssosiasi Pengusaha, sehingga kepentingan APINDO di sinimengindividualiser keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan
sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 tentangMahkamah Agung;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : DewanPengurus Kota Asosiasi
Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DEWANPENGURUS KOTA ASOSIASI
450 — 226 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PENGURUS ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK (AKLI) PROVINSI JAMBI tersebut;
PENGURUS ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK (AKLI) PROVINSI JAMBI, VS 1. ISWAHYUDI bin SINGGIH, DKK
PUTUSANNomor 1436 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkatkasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PENGURUS ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK (AKLI) PROVINSIJAMBI, yang diwakili oleh Para Pengurus AKLI Sabrisal, dan kawankawan, berkedudukan di Jalan Slamet Riadi Nomor 0305, RT 19/37,Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sri Hayani
71 — 24
DEWAN PENGURUS DAERAH ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DAN MEKANIKAL INDONESIA (DPD-AKLI) LAMPUNGM EL A W A NDEWAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DAN MEKANIKAL INDONESIA (DPP-AKLI)
PUTUSANNomor : 551/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagaitersebut di bawah ini dalam perkara antara:DEWAN PENGURUS DAERAH ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DANMEKANIKAL INDONESIA (DPDAKLI LAMPUNG, yang dalam hal ini diwakilioleh : Tuan Kgs.
,M.H. & Partners yang beralamat di Jalan Petojo VIY4 Nomor 15 Roxy Cideng JakartaPusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 10 September 2012 yang untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.MELAWANDEWAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK DANMEKANIKAL INDONESIA (DPPAKLI) Periode atau Masa Bhakti 2012 2016,yang beralamat di Kantor DPPAKLI di Jalan Abdullah Syafe'i Nomor 37 LapanganRoos Tebet Jakarta Selatan, yang untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.Pengadilan Negeri tersebut ;Telah
(sesuai dengan fotocopy)Bukti P3 : Surat Keputusan No. 113/SKEP/AKLI/VI/2012 TentangPemberhentian Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrikdan Mekanikal Indonesia Provinsi Lampung, Tanggal 8 Juni 2012. (sesuai denganfotocopy)Bukti P4 : Surat Keputusan No. 115/SKEP/AKLI/VI/2012 TentangPembekuan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan MekanikalIndonesia Provinsi Lampung Periode 20092013, Tanggal 20 Juni 2012.
(sesuaidengan fotocopy)Bukti P5 : Surat Keputusan No. 116/SKEP/AKLI/VI/2012 Tentang SusunanDewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal IndonesiaLampung Periode 20122016, Tanggal 25 Juni 2012. (sesuai dengan fotocopy)Bukti P6 : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AsosiasiKontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (ADART AKLI). (sesuai denganfotocopy)Bukti P7 : Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor : 73/PDT.G/2012/PN.TK Tanggal 02 Oktober 2012.
Tentang PENCABUTAN DAN PEMBATALAN SURATKEPUTUSAN Nomor 116/SKEP/AKLI/VI/XII/2012 tanggal 25 Juni 2012Tentang Susunan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik danMekanikal Indonesia Lampung Periode 2012 2016.
1060 — 2012 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PEMERINTAH KABUPATEN SELURUH INDONESIA disingkat APKASI, ; MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA,
No. 10 P/HUM//2012Reaksi penolakan tersebut akhirnya difasilitast oleh Asosiasi NikelIndonesia dengan cara menggelar Seminar BEDAH PERATURANMENTERI ESDM RI Nomor 07 Tahun 2012 DARI SEGI : HUKUM,OTONOMI DAERAH DAN PENGUSAHA yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 11 Maret 2012 bertempat di Ballroom Grand Melia HotelKuningan, Jakarta Selatan;Dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum KADIN, H.
antara anggota APKASI denganPemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, dan dengan pemerintah secaraproporsional sesuai dengan strata pemerintahan dalam penyelenggaraanotonomi daerah, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;Meningkatkan kemampuan Anggota APKASI dalam rangka menciptakanpemerintahan yang baik (good governance);Bahwa Pemohon beranggotakan Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesiasehingga dapat mempresentasikan seluruh pemerintah kabupaten di seluruhIndonesia, dan Pemohon sebagai suatu ASOSIASI
No. 10 P/HUM//20121616d Memfasilitasi terlaksananya pertukaran ide, informasi danpengalaman antar pemerintah kabupaten dengan pemerintahdaerah lainnya, baik dalam negeri maupun luar negeri sesuaiperaturan perundangundangan yang berlaku;e Mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkanpencitraan daerah dalam rangka menghadapi persainganditingkat global;f Asosiasi dapat bermitra dengan pemerintah dalam rangkadiseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan perundangundangan dan kebijakan di bidang
otonomi daerah;Dengan demikian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia(APKASI) sebagai suatu asosiasi yang berbadan hukum berhak danberwenang untuk mewakili kepentingan para anggotanya;Bahwa badan hukum atau Rechtpersoon adalah entitas yang mengembanhak dan kewajiban berdasarkan hukum serta mampu melakukan sesuatutindakan hukum (rectsbevoegd), sehingga dapat dijadikan subyek hukum.Berdasarkan Pasal 1653 KUH.Perdata, setiap perkumpulan orang harusdianggap sebagai badan hukum, selama orangorang
Tahun 2012, tanggal 05 April 2012 tentang PengesahanBadan Hukum perkumpulan Asosiasi Pemerintah Kabupaten SeluruhIndonesia (APKASI), berkedudukan di International Financial CentreBuilding Lt.18, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.2223, Kelurahan Karet,Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12920, sesuai dengan Akta Nomor 9tanggal 6 Januari 2012 yang dibuat dihadapan Ariyanti Artisari, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta.
81 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIAINDONESIANCOAL MINING ASSOCIATION (APBI-ICMA) VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
mengajukan hak uji materiil.Fotokopi Akta Nomor 103 tertanggal 26 Januari 1988 tentangPerkumpulan Asosiasi Pertambangan Indonesia, yang dibuat dihadapanR.
Sudibio Djojopranoto, SH Notaris di Jakarta (Bukti P12.1);Fotokopi Akta Nomor 17 tertanggal 17 Juni 2011 tentang Perubahan AktaPendirian Perkumpulan Asosiasi Pertambangan Indonesia, yang dibuatdihadapan Ratih Gondokusumo Siswono, SH., Notaris di Jakarta (BuktiP12.2):Fotokopi Akta Nomor 18 tertanggal 17 Juni 2011 tentang Anggaran RumahTangga Asosiasi Pertambangan Indonesia, yang dibuat dihadapan RatihGondokusumo Siswono, SH., Notaris di Jakarta (Bukti P12.3);Fotokopi Akta Nomor 15 tertanggal 15 Desember
2014 tentang PernyataanKeputusan Rapat Umum Anggota Perkumpulan Asosiasi PertambanganIndonesia, yang dibuat dihadapan Suprapto SH., Notaris di Jakarta Pusat(Bukti P12.4);Keterangan:Bukti P12.1 s/d P12.4 membuktikan bahwa Pemohon Il merupakanperkumpulan di bidang pertambangan dan mempunyai /ega/ standinguntuk mengajukan hak uji materiil.13.
Putusan Nomor 16 P/HUM/2015ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2011.Apabila menyimak pernyataan Para Pemohon (vide halaman 1Permohonan Para Pemohon), yang menyatakan bahwa Para Pemohonadalah Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia/ndonesian CoalMining Association (APBIICMA) dan Asosiasi PertambanganIndonesia/ndonesian Mining Association (APIIMA) yang didirikanberdasarkan akta notaris dan dalam Permohonan ini diwakili olehketuanya.
Association (IMA),Asosiasi Perminyakan Indonesia, Asosiasi Industri PenunjangMigas, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Asosiasi KontraktorListrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Asosiasi Jalan Tol Indonesia(ATI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), AsosiasiPengelolaan Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi PengendaliPencemaran Lingkungan Indonesia (APPLI), dan Ikatan ProfesionalLingkungan Hidup Indonesia (IPLHI) serta melibatkan pakarEkonomi dan Lingkungan Universitas Budi Luhur (Prof.
206 — 0
Pemohon Keberatan :Pemerintah Kota BekasiTermohon Keberatan :DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)
DEWAN PIMPINAN WILAYAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (DPW FSPMI KEPRI)
Tergugat:
GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
Intervensi:
1.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM
2.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG
3.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN
4.KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN
5.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
225 — 59
Penggugat:
DEWAN PIMPINAN WILAYAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (DPW FSPMI KEPRI)
Tergugat:
GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
Intervensi:
1.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM
2.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA TANJUNGPINANG
3.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN KARIMUN
4.KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KABUPATEN KARIMUN
5.ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPATEN BINTAN
49 — 77
Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) Pusat vs 1. Felix Lukas Lukmana Dkk
Muis Tonthawi
Tergugat:
APTRINDO atau disebut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
55 — 7
Penggugat:
Muis Tonthawi
Tergugat:
APTRINDO atau disebut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia
125 — 220
penggugat : ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KABUPTEN DELI SERDANG vs tergugat : GUBERNUR SUMATERA UTARA
Gugatan mengandung cacat formil karena alamat Penggugat tidakJelas/KaburBahwa di dalam surat Gugatan Penggugat halaman (1) menyebutkanbahwa ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA ( APINDO ) KABUPATENDELI SERDANG, beralamat di : JI.
PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI KAPASITAS ATAU LEGAL STENDINGSEBAGAI PENGGUGAT.A.Mark Yunan Sirhan dan Drs.Indra Siregar Tidak Berwenang Mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Deli Serdang. 1Bahwa pada halaman 1 dalam gugatannya, Penggugat mendalilkanbahwa yang bertandatangan dibawah ini: Asosiasi PengusahaIndonesia (APINDO) Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini diwakilioleh Mark Yunan Sirhan (mengaku selaku ketua Asosiasi PengusahaIndonesia Kabupaten Deli Serdang) dan Drs.Indra Siregar
adalah Sekretaris Asosiasi Pengusaha IndonesiaKabupaten Deli Serdang, maka tidaklah secara serta merta keduanyadengan seenak perutnya dapat bertindak untuk dan atas namaAsosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Deli Serdang;Bahwa seandainya keduanya ingin bertindak melakukan tindakanhukum untuk dan atas nama Asosiasi Pengusaha Indonesia(APINDO) Kabupaten Deli Serdang, maka hal tersebut haruslahdiputuskan melalui rapat pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia(APINDO) Kabupaten Deli Serdang;Bahwa
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Deli SerdangBukanlah Merupakan Representasi Pengusaha Kabupaten Deli Serdang. 1Bahwa berdasarkan data dan informasi yang ada, adapun di wilayahhukum Kabupaten Deli Serdang, terdapat ribuan perusahan dalamkategori besar, menengah dan kecil ;.
Bahwa oleh karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)Kabupaten Deli Serdang bukanlah merupakan representasiPengusaha Kabupaten Deli Serdang, maka Asosiasi PengusahaIndonesia (APINDO) Kabupaten Deli Serdang tidaklah memilikikapasitas atau legal stending sebagai Penggugat ;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka jelas dan terang bahwaPenggugat tidak memiliki kapasitas atau /egal stending sebagai Penggugatdalam mengajukan gugatan dalam perkara a quo;Bahwa berdasarkan hal sebagaimana tersebut