Ditemukan 5175 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1313 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — . ETI MULYATI DKK VS PT BANK TABUNGAN NEGARA, (Persero) Tbk DKK
13081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi/ParaPenggugat/Para Terbanding dalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya sebagaiberikut:Keberatan Pertama:Judex Facti Tingkat Kedua Telan Melakukan Kesalahan Dalam Penerapan HukumKarena Memutus HalHal Yang Tidak Dituntut Oleh Pemohon Banding (memutusmelebihi tuntutan/Ultra Petita
    Bahwa larangan terhadap putusan ultra petita di Indonesia terdapat dalam lingkupacara perdata. Larangan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBgyang melarang seorang hakim memutus melebihi apa yang dituntut (petitum).Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagai tindakan yang melampauikewenangan lantaran hakim memutus tidak sesuai dengan apa yang dimohon(petitum).
    Hakimhanya menimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yangdidasarkan kepadanya (Judex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur).Hakim hanya menentukan, adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan ParaPemohon atau Penggugat;9. Bahwa hakim yang melakukan ultra petita dianggap telah melampaui wewenangatau ultra vires .
    Putusan tersebut harus dinyatakan cacat meskipun putusantersebut dilandasi oleh itikad baik maupun sesuai dengan kepentingan umum.Menurut Yahya Harahap, jika hakim melanggar prinsip ultra petita maka samadengan melanggar terhadap prinsip rule of law;10. Bahwa berdasarkan doktrin ada 3 (tiga) bentuk situasi Ultra Vires yaitu:a. Ultra Petita yaitu hakim memutus sengketa lebih dari yang diminta olehPenggugat (Pemohon).b.
    Citra Petita yaitu hakim memutus perkara berbeda dari apa yang diminta olehHalaman 30 dari 37 hal. Put. Nomor 1313 K/Pdt/2016Penggugat (Pemohon).c. Infra Petita yaitu hakim memutus kurang atau lebih rendah dari apa yangdimohonkan oleh para pihak.11.
Putus : 09-04-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 9/PDT/2015/PT PTK
Tanggal 9 April 2015 —
7651
  • Bahwa Judex Facti telah melakukan Ultra Petita ;3. Bahwa antara Posita dengan Petitum gugatan Penggugat / Pembandingtidak diketemukan adanya kontradiksi sehingga amar putusan PengadilanNegeri Pontianak dalam perkara a quo tidak berdasarkan hukum ;Halaman 7 dari 11 halaman putusan nomor : 9/PDT/2015/PT.PTKBerdasarkan alasanalasan tersebut kuasa hukum Penggugat / Pembandingmohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak, memutuskan :1.
    Pengadilan Negeri Pontianak dalamputusannya dan dari pertimbanganpertimbangan tersebut Majelis HakimPengadilan Tinggi Pontianak berpendapat tidak ada halhal yang baru yangperlu. dipertimbangkan lebih lanjut, oleh karena dalam pertimbanganpertimbangan hukumnya telah memuat dan menguraikan dengan tepat danbenar serta lengkap semua keadaan yang menjadi dasar putusan ;Menimbang, bahwa tentang Memori Banding yang diajukan kuasahukum Penggugat/Pembanding yang berpendapat bahwa Judex Facti telahmelakukan Ultra Petita
    , Pengadilan Tinggi mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengertian Ultra Petita adalah bahwa putusan yangdijatunkan oleh Majelis Hakim melebihi Petitum gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Judex Facti menyatakanbahwa Eksepsi diterima dan Pokok Perkara gugatan Penggugat dinyatakantidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat/Pembandingdinyatakan tidak dapat diterima maka Petitum gugatan Penggugat/Pembanding tidak perlu dipertimbangkan sehingga
    tidak ada ultra Petita yangdilakukan oleh Judex Facti ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan diatas maka Memori Bandingyang diajukan oleh kuasa hukum Penggugat / Pembanding tersebutmerupakan Memori Banding yang tidak beralasan hukum danharuslahdikesampingkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan diatas,Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 124/Pdt.G/2013/PN.PTK tanggal2 Oktober 2014 baik dalam Eksepsi maupun Dalam Pokok Perkaradipertahankan dalam peradilan tingkat banding
Putus : 18-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2406 K/Pdt/2014
Tanggal 18 Maret 2015 — DIREKTUR UTAMA PT PLN (PERSERO) KANTOR PUSAT, Dk vs RUSMIN,
12746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2406 K/Pdt/2014atas, adalah merupakan tindakan yang melampaui batas wewenangnya(ultra petita) dan melanggar ketentuan hukum, terlebih lagi ternyatatindakan Judex Facti/Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar danMajelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar tersebut adalah bertentangandengan fakta yang terjadi sebenarnya dan telah merugikan pihak ParaPemohon Kasasi;e Bahwa tindakan yang melampaui batas wewenangnya (ultra petita) danmelanggar ketentuan hukum yang dilakukan oleh Judex Facti/MajelisHakim
    ) danmelanggar ketentuan hukum;Bahwa larangan terhadap putusan ultra petita tersebut sesuai denganketentuan Hukum Acara Perdata, yang mana diatur dalam Pasal 178ayat (2) dan (3) Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalamPasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seorang Hakim memutusHal. 14 dari 52 hal.
    perkara perdata pada dasarnyaditentukan oleh para pihak yang berpekara, karena itu Hakim hanyamenimbang dan memeriksa materi dan buktibukti yang diajukan parapihak serta tuntutan hukum yang didasarkan pada gugatan/perkaraperdata tersebut;Bahwa putusan yang dibuat oleh Hakim dengan melampaui bataswewenang atau ultra petita, maka putusan tersebut harus dinyatakancacat hukum, meskipun putusan tersebut dilandasi oleh itikad baikmaupun sesuai kepentingan umum, karena putusan ultra petita tersebuttelah
    No. 2406 K/Pdt/2014(ultra petita) dan melanggar ketentuan hukum, terlebih lagi ternyatatindakan Judex Facti/Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar danMajelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar tersebut adalah bertentangandengan fakta yang terjadi sebenarnya dan telah merugikan pihak ParaPemohon Kasasi;e Bahwa tindakan yang melampaui batas wewenangnya (ultra petita) danmelanggar ketentuan hukum yang dilakukan oleh Judex Facti/MajelisHakim Pengadilan Tinggi Denpasar dan Majelis Hakim PengadilanNegeri
Putus : 12-02-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 910/Pdt.Plw/2013/PN.SBY
Tanggal 12 Februari 2014 — LILIK WIDAJATI P Dkk melawan PT SEMOGA RAYA Cs
10034
  • Bahwa membaca dan mencermati Putusan Peninjauan Kembali MARI No. 416PK/PDT/1998, tanggal 29052002 tersebut terbukti selain, ternyata Ultra Petita, jugatidak cermat, dan TIDAK TUNTAS, yang sangat merugikan Pelawan selaku Krediturdan pemegang jaminan atas obyek sengketa ; A. PUTUSAN MARINo. 416 PK/PDT/1998, MENGANDUNG ULTRA PETITA.: 22. Bahwa yang UTAMANYA tentang Ultra Petita Putusan Peninjauan Kembali MARI No.416 PK/PDT/1998, tanggal 29052002 tersebut dapat dibuktikan sebagai berikut: 22.1.
    Putusan yang nyatanyata mengandung Ultra Petita, sehngga CACAT HUKUM $;B. Putusan yang TIDAK TUNTAS, schingga telah menciderai rasa keadilan (NonEksekutabel); 720 220202 2o none nnn nner nnnC. Putusan yang mengandung kekeliruan/kekhilafan secara nyata, antara lain: Putusan tersebut didasarkan pada Putusan yang sudah dibatalkan, dsb.
    Menyatakan Putusan Peninjauan Kembal/PK MARI No. 416 PK/PDT/1998, tanggal29 Mei 2002 yang mengandung Ultra Petitum /Ultra Petita dan bertentangan dengan Pasal178 ayat (3) HIR, Pasal 189 ayat (3) RBG dan Pasal 50 Rv, sehingga merupakan Putusanyang tidak cermat dan cacat hukum (invalid);5. Menyatakan Putusan PK MA RI No. 416 PK/PDT/1998, tanggal 29 Mei 2002 sebagaiPutusan yang mengandung Ultra Petitum / Ultra Petita, dan tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat untuk diberlakukan; 6.
    Menyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum untuk diberlakukan PenetapanEksekusi No. 60/Eks/2004/PN.Sby yang mendasarkan Putusan MARI No.416 PK/PDT/1998, tanggal 29 Mei 2002 (yang Ultra Petita); 7.
    No. 03 PK/PDT/2013 tertanggal 18 April 2013, yaitu adanyaamar putusan dalam perkara No.416 PK/Pdt/1998 yang dikategorikan sebagai amarPutusan yang melebihi dari pada spa yang diminta atau adanya suatu Ultra Petita ;Jadi kedua perkara tersebut (perkara aquo dengan perkara No.221/Pdt.G/2007/PN.Sby jo.
Putus : 16-11-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2520 K/Pdt/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — WILHELMUS SANCIS PANDIE lawan DOMINGGUS Y. PANDIE, DK
154147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu MajelisHakim Pengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan memutusperkara a quo telah memutus perkara a quo melampaulkewenangannya dan memutus lebih dari yang diminta oleh parapihak (ultra petita). Dalam hal ini Majelis Hakim dalam perkara a quosangat aktif dan hal ini tentunya bertentangan dengan asas Hakimbersifat pasif atau hakim "tidak berbuat apaapa;3.5.
    Hakim hanya menimbanghalhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yangdidasarkan kepadanya (judex non ultra petita atau ultra petitanon cognoscitur). Hakim hanya menentukan, adakah halhal yangdiajukan dan dibuktikan para pihak itu dapat membenarkanHalaman 8 dari 17 hal. Put. Nomor 2520 K/Pdt/2017tuntutan hukum mereka. la tidak boleh menambah sendiri halhalyang lain, dan tidak boleh memberikan lebih dari yang diminta;b. Sesuai dengan Pasal 227 B.
    Maka dari itu,Hakim hanya mempertimbangkan sebatas halhal yang diajukanoleh para pihak (judex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur);d. Hakim perdata harus menguak dan menerima kebenaranformil........e.
Register : 04-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 5/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 5 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat I : NUR AKBAR ARIFUDDIN BIN H. ARIFUDDIN SELENG Diwakili Oleh : DAHLANG,S.AG.,SH.,MH
Pembanding/Penggugat II : MUH. FAHMI ARIFIN BIN ARIFIN ARIFUDDIN Diwakili Oleh : DAHLANG,S.AG.,SH.,MH
Terbanding/Tergugat I : Hj. AMINAN BINTI DAUD
Terbanding/Tergugat II : DIAN ARISANDY,SE BINTI Ir. H. BAKHRIF ARIFUDDIN.MM.
Terbanding/Tergugat III : RIFAN ARFANDY,ST BIN Ir. H. BAKHRIF ARIFUDDIN.MM.
Terbanding/Turut Tergugat I : MOERPHY APRIAN BIN Ir. H. BAKHRIF ARIFUDDIN.MM
Terbanding/Turut Tergugat II : DITA ARUNDATI
Terbanding/Turut Tergugat III : PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG MAKASSAR
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
5823
  • Oleh karena itu putusan Majelis Hakim yang mengabulkan Eksepsi KaburTentang Luas dan Batas Obyek Sengketa dan memutus gugatan Penggugattidak dapat diterima dengan alasan gugatan Penggugat kabur atau tidakjelas luas obyek sengketa adalah putusan yang melampaui bataskewenangan Majelis Hakim (ultra petita);Bahwa Majelis Hakim dalam amar putusannya pada halaman 35,menyatakan :Menolak Eksepsi dari Tergugat I, Il, Ill, Turut Tergugat I, Turut Tergugatil, Turut Tergugat Ill serta Turut Tergugat IVBahwa
    Oleh karena itu putusan Majelis Hakim yang mengabulkan Eksepsi KaburTentang Luas dan Batas Obyek Sengketa dan memutus gugatan Penggugattidak dapat diterima dengan alasan gugatan Penggugat kabur atau tidakjelas luas obyek sengketa adalah putusan yang melampaui bataskewenangan Majelis Hakim (ultra petita);Bahwa M.Yahya Harahap,.(2009.Hukum Acara Perdata. Jakarta :SinarGrafika.
    tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima (Niet Onvokelijke Verklaard), maka secara hukum para Penggugatberada pada pihak yang dikalahkan , sehinga berdasarkan Pasal 192 ayat(1) RBG, harus dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini yang jumlah nya sebagaimana yang akan ditentukan dalam amar putusanini Keberatan KeduaTerhadap dalil Keberatan Kedua Pemohon Banding yaitu Majelis Hakimdalam memutus gugatan Kabur adalah Putusan Ultra Petita
    karena tidakada Eksepsi kabur tentang luas dan batas objek sengketa.Disini terlihat jelas pemahaman Pemohon Banding atas ulasan Ultra Petita .Ultra Petita adalah pelampauan kewenangan / putusan yang dilakukanMajelis Hakim terhadap apa yang tidak dimintakan dalam Petitum ataupunEksepsi.
Register : 18-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PT KENDARI Nomor 3/PDT/2022/PT KDI
Tanggal 7 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : RUSMIN Diwakili Oleh : Sabri Guntur, SH., MH
Terbanding/Tergugat : A. MURSALIM
Terbanding/Turut Tergugat : JAHRAN LAWI, SE.MM
8533
  • Bahwa yang semestinya Majelis Hakim in casu perlumempertimbangan alasan Penggugat mengikutkan TurutTerbanding/Turut Tergugat dalam Gugatan karena cerita TurutTerbanding/Turut Tergugat mengenai upaya hukum PeninjauanKembali (PK) itu hanyalah cerita yang tidak disertai bukti.Bahwa oleh karena tidak adanya permintaan pembuktian tentangkebenaran Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) baik berupasurat mMaupun keterangan saksi, maka patut dinyatakan MajelisHakim in casu telah membuat Putusan Ultra Petita.
    Atas PutusanUltra Petita in casu telah bertentangan dengan asas hukum acaraperdata yakni hakim bersifat pasif. Pasif dimaksudkan Majelis Hakimhanya boleh menggali, memutuskan apa yang dimintakan dalamPetitum Gugatan dan atas Putusan Ultra Petita tersebut pula telahbertentangan dengan ketentuan Pasal 189 ayat (2) dan ayat (3) RBg,Pasal 67 huruf C UU No. 14 Tahun 1985 Jo. UU No. 5 Tahun 2004Jis.
    Maka kemballiPenggugat/Pembanding tegaskan bahwa Majelis Hakim in casubenarbenar telah melakukan putusan Ultra Petita. Bagaimanamungkin Majelis Hakim in casu mengetahui ada upaya hukumPeninjauan Kembali.
Register : 01-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 44/Pdt.G/2020/PTA.Bjm
Tanggal 15 Desember 2020 — Pembanding/Tergugat : Herry Setiawan bin Supriadie Diwakili Oleh : HERRY SETIAWAN BIN SUPRIADIE
Terbanding/Penggugat I : Desie Yulita binti H. Zainol Falah, S.Sos
Terbanding/Penggugat II : DESIE YULITA BINTI H. ZAINOL FALAH, .Sos
14256
  • (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biayapendidikan untuk anak tersebut;Menimbang, bahwa seiring dengan bertambahnya umur anaktersebut yang diikuti dengan bertambahnya kebutuhan dan kenaikan hargakebutuhan (inflasi), maka Majelis Hakim Tingkat banding berpendapatpenambahan 10 % setiap tahun sebagaimana putusan Majelis HakimTingkat pertama adalah sudah benar dan tepat;Menimbang, bahwa Pembanding dalam memori bandingnya padaangka (8) menyatakan bahwa putusan perkara a quo ultra petita
    Muhammad Haikal Zaini, Maka dengan adanya perbedaanantara petitum dengan Amar Putusan pada poin 4 (permintaan besaranuang yang diminta dan pencatuman Nomor Rekening), dapat dikatagorikanMajelis Hakim melanggar Asas Ultra Petita atau Asas Citra Petita;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pembanding/Tergugatsebagaimana tersebut di atas, maka Majelis Hakim tingkat bandingberpendapat bahwa adanya perbedaan angka dalam petitum dengandictum tidaklah menjadi ultra petita karena angka yang tersebut dalampetitum
Putus : 19-06-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2615 K/PDT/2013
Tanggal 19 Juni 2014 — 1. CAMAT BINTANG, dkk. VS KIN AULIA dan 1. BADAN PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TENGAH, 2. YUSNI WATI
4919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuanultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) Het HerzieneIndonesisch Reglement (HIR) serta padanannya dalam Pasal 189ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seorang hakim memutusmelebihi apa yang dituntut (petitum);Bahwa Ulira petita dilarang, sehingga Judex Facti yang melanggarasas tersebut dapat dilakukan upaya hukum baik banding, dankasasi maupun peninjauan kembali atas dasar Pasal 30 UU No 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdengan UU No. 5 Tahun 2004 tentang
    Nomor 2615 K/Pdt/2013menimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukumyang didasarkan kepadanya Judex non ultra petita atau ultra petitanon cognoscitur).
    Bahwa Ultra petita dilarang, sehingga Judex Facti yang melanggar asastersebut dapat dilakukan upaya hukum baik banding, dan kasasi maupunpeninjauan kembali atas dasar PasalPasal 30 UU No 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung dan terakhir diubah dengan UU No. 3 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua atas UU No 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung;4.
    Hakim hanyamenimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yangdidasarkan kepadanya (Judex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur). Hakim hanya menentukan, adakah halhal yang diajukandan dibuktikan para pihak itu dapat membenarkan tuntutan hukummereka. la tidak boleh menambah sendiri halhal yang lain, dan tidakboleh memberikan lebih dari yang diminta;5.
    Bahwa konskwensi dan adanya putusan yang bersifat ultra petita, MajelisHakim ditingkat kasasi berhak membatalkan putusan Pengadilan Tinggidan Pengadilan Negeri akibat dan adanya asas hukum yang dilanggardan telah melampau batas kewenangan yang diatur di dalam peraturanperundangundangan dalam hal ini adalah Pasal 178 ayat (2) HIR danPasal 189 ayat (2) dan (3) Rbg jo Putusan MA RI No. 339 K/Sip/1969,tgl. 21 Februari 1970;Ill.
Register : 28-05-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 24/Pdt./2015/PTTJK
Tanggal 28 Mei 2015 — DEFRI AHMAD JAYA, S.E dkk >< SITI ZOLEHA Binti SYA’ARI, dkk
3919
  • Majelis Hakim dalam Perkara Gugatan Nomor : 03/PDT.G/2014/PN.KB.Memutus Melebihi Apa Yang Diminta (Ultra Petita).1. Bahwa dalam amar putusan dalam Perkara Gugatan Nomor03/PDT.G/2014/PN.KB. Majelis Hakim Memutus Melebihi Apa YangDiminta (Ultra Petita) oleh Para Pelawan.Bahwa amar putusan yang Melebihi Apa Yang Diminta (Ultra Petita) olehPara Pelawan tersebut terdapat pada point 3 (tiga) dan point 7 (tujuh) amarputusan yakni :3.
    gugatan Para Terlawan/Para Penggugat, bahwa dalam amar putusanpada point 4 (empat), 5 (lima) 6 dan (enam) tersebut Majelis Hakim telahmenambah dan memperbaiki redaksional Petitum yang terdapat padagugatan Para Terlawan/Para Penggugat sehingga amar putusan tersebutsangat berbeda dengan petitum gugatan.Bahwa redaksional amar putusan yang sangat berbeda dengan redaksion alpetitum tersebut menimbulkan makna baru sehingga menjadi amar putusanyang tidak diminta oleh Para Pelawan/Para Penggugat (Ultra Petita
    Majelis Hakim Memutus Melebihi ApaYang Diminta (Ultra Petita), maka hal ini cukup menunjukkan bahwa Putusanverstek dalam Perkara Nomor : 03/PDT.G/2014/PN.KB Tanggal 14 Agustus2014 tersebut adalah Putusan yang CACAT HUKUM.Bahwa berdasarkan halhal yang telah Para Pelawan uraikan danpaparkan sebagaimana tersebut di atas, dimana terbukti bahwa RelasPanggilan Sidang yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Kotabumi adalah tidaksah dan cacat hukum, maka sudah sepatutnya dan sangat beralasan hukumapabila Majelis
Putus : 19-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3168 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Maret 2014 — PINCE PAWALLO VS YAKUB MENTIONGAN,
2817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan yang bersifat ultra petita (melebihi tuntutan Penggugat)oleh Judex Facti tersebut adalah jelasjelas bertentangan asas sebuahputusan peradilan yang seharusnya memenuhi halhal sebagaimana Pasal178 ayat (2) dan (3) HIR dan Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarangseorang Hakim memutus melebihi apa yang dituntut (oetitum).
    Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan para pihakdan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudex non ultra petita atauultra petita non cognoscitur). Dalam hal ini Hakim hanya menentukan,adakah halhal yang diajukan dan dibuktikan para pihak itu dapatmembenarkan tuntutan hukum para pihak.
Register : 08-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Enr
Tanggal 22 April 2021 — Pemohon:
RASYID B
488
  • tahun lahir dalam Kartu Tanda PendudukElektronik dan Kartu Keluarga Pemohon haruslah diperbaiki sesuai denganperistiwa kependudukan yang senyatanya, dan untuk itu Hakim menilaiPemohon telah berhasil membuktikan dalildalil permohonannya, dengandemikian menurut Hakim permohonan Pemohon pada petitum Ke2 beralasanhukum untuk dikabulkan dengan perbaikan redaksi tanpa mengurangimaksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimana termuat dalam amarpenetapan ini, yang mana hal ini bukanlah termasuk ultra petita
    ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum ke2 dikabulkan maka terhadappetitum ke3 patut pula untuk dikabulkan dengan perbaikan redaksi tanpamengurangi maksud dan tujuan permohonan Pemohon sebagaimana termuatdalam amar penetapan ini, yang mana hal ini bukanlah termasuk ultra petita;Menimbang, sesuai Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa pencatatanperistiwa penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil ataspermintaan Penduduk yang
    bersangkutan setelah adanya putusan pengadilanHalaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Enrnegeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat meskipun Pemohon tidakmencantumkan dalam petitumnya namun untuk tertib administrasi dankepastian hukum tidaklah berlebihan dan ultra petita untuk dimasukkan dalamamar penetapan ini supaya Pemohon segera dalam waktu 30 hari untukmelaporkan
Register : 21-09-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN PALOPO Nomor 21/Pdt.Bth/2021/PN Plp
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
1.Amir
2.Mursalim Nangki
Tergugat:
2.Nurhayati
3.Ahmad
4.Thomas Pagayis
10964
  • tanahsengketa dengan mencabut / mengeluarkan pohon pohon cokelat padatanah sengketa dan selanjutnya menyerahkan kembali tanah sengketatersebut di atas kepada Penggugat sebagai pemiliknyaDi mana dalam Amar Putusan tersebut tidak dinyatakan dalam PETITUMGUGATAN Penggugat terutama pada diktum : mencabut/ mengeluarkanpohon pohon cokelat pada tanah sengketa ;Bahwa Amar Putusan Pengailan Judex Factie tersebut di atas melebihi apayang diminta dalam Petitum Penggugat, maka Putusan semacam itumelanggar Azas Ultra Petita
    , yaitu Hakim dalam menjatuhkan Putusan atasperkara melebihi apa yang dituntut oleh Penggugat, yang menurut L.P.MRanuhandoko menyatakan :mendefinisikan Ultra Petita adalah melebihi yang diminta sehingga maknaUltra Petita adalah menjatuhkan Putusan oleh Hakim atas perkara yangtidak dituntut atau memutus melebihi apa yang dimintaHalaman 13 dari 30 Putusan Perdata Nomor 21/Padt.Bth/2021/PN PipAZAS ULTRA PETITA atau ASASIU DES NON ULTRA PETITA atau ULTRAPETITA NON COGNASCITUR diatur dalam Pasal 178 ayat
    Hakim dalammenjatuhkan Putusan atas perkara yang tidak dituntut atau memutuskanlebih dari yang dimintakan, maka Putusan tersebut merupakan Putusanyang Ultra VIRES dan harus DINYATAKAN CACAT meskipun Putusantersebut didasarkan pada itikat baik maupun telah sesuai dengankepentingan hukumYurisprudensi Mahkamah Agung RI Putusan No.339 K / SIP / 1969 tanggal21 Pebruari 1970 Jo Putusan No.1001 K / SIP /1972 dan Putusan No. 77 K/SIP / 1973 yang pada pokoknya menjelaskan bahwa tujuan dari laranganUltra Petita
    Putusan Pengadilan Melanggar AZAS ULTRA PETITA;Bahwa dalam Putusan Judex Factie yakni Putusan Pengadilan NegeriPalopo Nomor : 31 / Pdt.G / 1988 / PN.Plp, tanggal 30 Agustus 1988 yangdikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor373/Pdt/1989/PT.Uj.Pdg, tanggal 23 September 1989, dan dikuatkan denganPutusan Mahkmah Agung R.I Nomor : 1716 K/Pdt/1990, tanggal 19Desember 1992, yang amarnya menytakan :Menghukum kepada Tergugat untuk keluar dan meninggalkan tanahsengketa dengan mencabut / mengeluarkan
    padaHalaman 26 dari 30 Putusan Perdata Nomor 21/Padt.Bth/2021/PN Piptanah sengketa dan selanjutnya menyerahkan kembali tanah sengketatersebut di atas kepada Penggugat sebagai pemiliknyaDi mana dalam Amar Putusan tersebut tidak dinyatakan dalam PETITUMGUGATAN Penggugat terutama pada diktum : mencabut/ mengeluarkanpohon pohon cokelat pada tanah sengketa ;Bahwa Amar Putusan Pengailan Judex Factie tersebut di atas melebihi apayang diminta dalam Petitum Penggugat, maka Putusan semacam itumelanggar Azas Ultra Petita
Register : 16-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 33/Pdt.G/2019/PTA.Smd
Tanggal 8 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7024
  • Bahwa sebagaimana fakta persidangan Tergugat sering membatasibahkan melarang Pembanding untuk bertemu kedua anak tersebutberdasarkan surat pernyataan perdamaian tertanggal 18 Desember 2017(bukti P7) didalamnya Pembanding hanya dibolenkan menemui anakanaknya dalam waktu 3 (tiga) minggu sekali bahkan lebih parah lagisebelum adanya kesepakatan tersebut tidak pernah sama sekali bolehbertemu dengan anakanaknya.f.Bahwa majelis hakim tingkat pertama telah melebihi kewenangannya atau melanggar azas ultra petita
    partium (ultra petita) didalam diktum putusanangka 2, menetapkan hak hadlanah kedua anak Pembanding denganTerbanding , berada ditangan Tergugat I.
    KUH Perdata oleh karenanya hak asuhkedua anak Penggugat/Pembanding dengan Tergugat I/Terbanding I, tetap padaTergugat I/Terbanding sebagai ibunya sampai ada penetapan pengadilan yangmenentukan lain atau kedua anak tersebut sudan mumayiz memilin sendiridiantara ayah dan ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya sebagaimanadiatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut amar diktum angka(2) dalam putusan Majelis Hakim tingkat pertama dinyatakan ultra petita
Register : 18-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 215/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pembanding/Tergugat I : RIAN SAPUTRA Alias PAMA
Pembanding/Tergugat II : MEGA
Pembanding/Tergugat VII : SUPRIADI Alias IDRUS UA' KIRANG
Pembanding/Tergugat VIII : SUHAERAH
Terbanding/Penggugat I : HASRUN RAHMAN Alias BRIPKA HASRUN
Terbanding/Penggugat II : AHMAD ABIDIN, ST
Terbanding/Turut Tergugat : JUHAEPA
Turut Terbanding/Tergugat III : KACO Alias PUA AHMAD
Turut Terbanding/Tergugat IV : SIAR
Turut Terbanding/Tergugat V : JALIL
Turut Terbanding/Tergugat VI : JULIATI
6215
  • Azas Ultra Petita, diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan ayat (3) HIR/Pasal189 ayat (2) dan ayat (3) R.Bg jo. Pasal 67 huruf C UndangundangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI.Menurut para ahli hukum memberi penghertian terhadap pasalpasaltersebut yaitu :a. Hakim dilarang menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntut ;b. Atau meloloskan lebih dari yang dimintakan ;c. Atau melakukan pengurangan atau perubahan dalam gugatanPenggugat.2.
    ParaPenggugat .Bahwa ketiga pertimbangan hukum diatas, maka disimpulkan bahwagugatan dan objek gugatan dalam perkara aquo yang diperiksa dandiadili serta diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majenetersebut, faktanya sama sekali tidak ada perbuatan melawan hukum,dalam gugatan para terbanding, dan objek gugatan bukan merupakanbagian dari perkara Nomor : 03/Pdt.G/2007/PNM, oleh karena ituPutusan Majelis Hakim tersebut dapat dikategorikan Cacat Hukum,karena bertentangan dengan :Kesatu,Azas Ultra Petita
    , menurut Yahya Harahap dalam bukunyaHukum Acara Perdata Tahun 2005 halaman 801 yang menjelaskanbahwa Hakim atau Majelis Hakim dilarang membuat putusan Ultra Petita,sebagaimana yang diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan ayat (3)HIR/Pasal 189 ayat (2) dan ayat (3) R.Bg jo.
    Hakim hanya menimbanghalhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkankepadanya (Index Ultra Petita atau Ultra Petita Non Cognoscitun).Kemudian lebih lanjut dijelaskan mengenai larangan bagi Hakimmemutuskan Ultra Petita sesuai dengan yurisprudensi Mahkamah AgungRI yaitu Putusan Nomor: 339K/Sip/1969 tanggal 21 Februari 1970 danPutusan Nomor : 1001K/Sip/1972 serta Putusan Nomor : 77K/Sip/1973yang pada pokoknya menjelaskan bahwa tujuan dari larangan UltraPetita adalah supaya Hakim tidak
Register : 27-07-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 301/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 27 Agustus 2021 — Pembanding melawan Terbanding
7527
  • Oleh karena gugatan perihalsebuah mobil Xenia telah dikabulkan, maka peletakan sita atas obyeksengketa berupa sebuah mobil Xenia tersebut harus dinyatakan sah danberharga;Menimbang, bahwa terkait gugatan dalam posita angka 11 perihalputusan dapat dijalankan lebin dahulu, Majelis Hakim Tingkat Bandingmemberikan pertinbangan bahwa gugatan Penggugat/Pembanding ternyatatidak didukung oleh petita, gugatan tersebut hanya ada dalam posita tanpadisertai tuntutan dalam petita.
    sudah memaparkan dalam positanyatentang sebuah motor Yamaha Jupiter warna hitam tahun 2011 type 31B JZCW 115 cc Nomor Pol L 5054 BG atas nama Penggugat Rekonvensi/Terbanding (Herlien Hidayati, A.Md. binti Hariyanto), yang sekarang dalampenguasaan Tergugat Rekonvensi/Pembanding (Hendri Joko Masyithoh binSuparmo), akan tetapi tidak dimintakan dalam petitum untuk diselesaikan.Majelis Hakim Tingkat Banding memberikan pertimbangan bahwa gugatanPenggugat Rekonvensi/Terbanding ternyata tidak didukung oleh petita
    , gugatantersebut hanya ada dalam posita tanpa disertai tuntutan dalam petita.
Register : 26-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 70/Pdt.G/2018/PTA.Yk
Tanggal 18 Februari 2019 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
16376
  • Terhadap pertimbangan tersebut, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat,Penggugat/Pembanding secara panjang lebar mulai posita angka 1sampai angka 24 hanya manguraikan tentang isi akad pembiayaan yangtelah diperjanjikan dan disetujui bersama yang diikat dengan sertifikat haktanggungan dan sertifikat fiducia yang kemudian menyatakan prosespembiayaan tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan prinsip prinsipsyariah;Menimbang, bahwa dalam salah satu petitumnya yaitu petita nomor4, Penggugat /Pembanding
    justru mengajukan tuntutan agar prosespembiayaan dilanjutkan sesuai sistim murabahah, sedangkan petitanomor 5 menuntut agar pengadilan menyatakan penyelesaian sengketadengan menjalankan sertifikat fiducia dan hak tanggungan tidak sesuaisistim syariah;Menimbang, bahwa demikian pula petita nomor 6 yang menuntutagar pengadilan menyatakan Terguat I/Terbanding serta Terggat IlHalaman 4 dari 8 halaman Putusan PTA Yogyakarta No 70/Pdt.G/2018/PTA.
Putus : 03-08-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 PK/PDT/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — PIMPINAN GEREJA KRISTEN SULAWESI TENGAH VS JEANE S. KABO, dkk
8455 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lainnya yang pula padapersidangan terdahulu belum pernah di periksa untuk memberi keterangan yangsesungguhnya di bawah sumpah;Bahwa jika bukti baru (novum) serta keterangan saksisaksi tersebut telahdiajukan saat persidangan terdahulu, dapat dipastikan bahwa Majelis Hakim baikJudex Facti maupun Judex Juris pasti tidak akan keliru dalam menilai fakta danmenerapkan hukum;Bahwa Majelis baik Judex Facti maupun Judex Juris telah mengabulkan gugatanPenggugat, melebihi dari apa yang di tuntutnya (ultra petita
    Padahal Sertifikathak pakai tersebut diterbitkan berdasarkan prosedur yang sah dan olehPejabat yang sah untuk tanah seluas 29.490 m7, sedangkan yangdipersoalkan atau dituntut Penggugat dalam perkara ini hanya sebahagiankecil (yaitu berukuran 16 m X 30 m = 480 m) dari keseluruhan objek hakpakai tersebut;Rujuk pada konklusi putusanputusan dimaksud, maka Pemohon PeninjauanKembali/Tergugat a quo, mengalami kerugian hak hukum dalam formasiultra petita yaitu seluas 29.010 m?
    , padahal hak pakai tersebutdiperolehnya berdasarkan prosedur yang sah dan oleh pejabat yang sah,dengan demikian maka secara hukum telah nyata bahwa Majelis Hakim baikJudex Facti maupun Judex Juris telah mengabulkan gugatan Penggugat,melebihi dari apa yang di tuntutnya (ultra petita);Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah keliru memaknai peran seoranganggota jemaat gereja in casu orang tua Penggugat dalam pembangunan danpengabdian serta pelayanannya terhadap gereja;Bahwa jika ditilik dari pendekatan
    , tidak dapat dibenarkan sebab setelah ditelititernyata petitum yang dimaksud oleh Pemohon Peninjauan kembali ada termuatdalam petitium gugatan Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali, maka tidakterdapat ultra petita dalam putusan Judex Facti dan Judex Juris;Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali lainnya mengenai adanya kebohongan dan tipu muslihat pihak lawan,tidak pula dapat dibenarkan oleh karena dalam putusan Judex Facti dan JudexJuns sudah dipertimbangkan dengan
Register : 07-04-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PTA PALU Nomor 9/Pdt.G/2020/PTA.Pal
Tanggal 20 April 2020 — Pembanding I Amir Taha; Pembanding II Baiduri Taha; Pembanding III Ajis Taha; Pembanding IV Azra Lamajido; Pembanding V Yasir Lamajido; Pembanding VI Said Lamajido; Terbanding Hadija Taha.
144401
  • Agama Ampana terkwalifikasi sebagai putusan UltraVires;Bahwa pada saat membacakan gugatan tanpa proses jawab berjawabMajelis Hakim langsung membacakan putusan, tanpa mendengareksespsi dan jawaban Tergugat, Replik dan tidak melalui prosespembuktian, tanpa ada sanggahan dari Tergugat, sehingga MajelisHakim telah menggunakan otoritasnya untuk menilai sendiri gugatanPenggugat, yang demikian itu melanggar asas Audi Et Alteram Partemyaitu asas kesamaan hukum untuk mendengar kedua pihak, Laranganultra Petita
    Hakim hanyamenimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukum yangdidasarkan padanya ( iudex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur), Hakim hanya menentukan adakah halhal yang diajukandan dibuktikan para Pemohon atau Penggugat.Hal.4 dari 18 hal. Put.No.9/Pdt.G/ 2020//PTA.PalHakim yang melakukan Ultra Petita dianggap telah melampauiwewenangnya atau ultra Vires.
    Menurut Yahya Harahap Jika Hakimmelanggar prinsiip Ultra petita, maka sama dengan pelanggaranterhadap prinsip rule of law;IV.Majelis Hakim Pengadilan Agama Ampana Keliru menerapkan hukum ;Putusan Majelis Hakim yang tanpa proses jawab berjawab maupunproses pemeriksaan perkara dengan Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima , pertimbangannya terkesan dibuat tanpa membacadan mencermati gugatan dengan seksama , sehingga putusan Aquoterkesan tidak berbasis argumentasi hukum yang logis;Jika membaca
Register : 12-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 0080/Pdt.P/2019/PA.TDN
Tanggal 27 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
142
  • KompilasiHukum Islam di Indonesia, memeriksa dan mengadili perkara ini adalahmerupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa permohonan para Pemohon pada pokoknya adalahpermohonan dispensasi nikah anak Pemohon yang akan menikah dengananak Pemohon II;Menimbang, bahwa di persidangan Majelis Hakim telah memberikanpenjelasan dan nasihat kepada para Pemohon terkait dengan permohonandispensasi nikah, namun para Pemohon tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon pada petita
    angka 2(dua) majelis hakim menilai ada kerancuan dalam bunyi petita tersebut, danterlebin dalam surat permohonan yang menandatangani bukan para Pemohonmelainkan Pemohon ditandatangani oleh Suryani binti Jani Sulaiman,sedangkan nama Pemohon II ditandatangani oleh Lisnaweda binti Darmilin;Menimbang, bahwa berdasarkan dari Surat permohonan tersebut, makadapat disimpulkan bahwa permohonan itsbat nikah obscuur libel.