Ditemukan 896309 data
16 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 400/Pdt.G/2023/PA.Lbs dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun Anggaran 2023;
400/Pdt.G/2023/PA.Lbs
99 — 53
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Nomor : 16/G/TF/2023/PTUN.BKL. tanggal 13 November 2023, yangdimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkatbanding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
152/B/TF/2023/PT.TUN.PLG
24 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 108/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 21 Desember 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
78 — 41
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Negara Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.Ngr tanggal 14 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
14/Pdt.G/2023/PTA.Ba
119 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Labuha Nomor : 14/Pdt.G/2023/PN Lbh tanggal 26 September 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) l
45/PDT/2023/PT TTE
118 — 52
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 44/G/2023/PTUN.SMG., tanggal 21 November 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
187/B/2023/PT.TUN.SBY.
Terbanding/Tergugat I : Anasrul Rajo Ameh
Terbanding/Tergugat II : Edison Pono Ameh
Terbanding/Tergugat III : Arnita
Terbanding/Tergugat IV : Arjuni
80 — 95
- Menerima permohonan banding dari Pembanding Semula Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Solok Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Slk., tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
242/PDT/2023/PT PDG
1.BONIFATUS DANI HUSODO, S.H.
2.RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK
70 — 58
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Laporan Palsu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023
/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023;
- 2 (dua) Lembar Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan;
- 5 (lima) Lembar Berita Acara Pemeriksaan PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.30 wib;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.20 wib;
- 1 Unit Hp merk VIVO V21 dengan Nomor IMEI 1 : 861813058342894, Nomor IMEI 2 : 861813058342886;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Suzuki Smash TITAN warna Merah Hitam;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor tersebut;
Dilampirkan dalam berkas perkara
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa
6.
392/Pid.B/2023/PN Mgl
Arlin Aditya Meidiana Putra, S.H.
Terdakwa:
1.RIZKI FAUZI ROSADI Alias IKI Bin NANA BARNA
2.EKA Alias EDONG Bin ENDANG
3.TAOFIK HIDAYAT Alias OPIK KUDA Bin BUDI HAMDANI
48 — 35
Dermaga II No. 18 Kiaracondong Bandung, dan didalam surat tersebut tertulis atas nama penyewa EKA, Jenis Mobil Xenia warna Putih, Nopol Z-1533-AM, tahun 2016 lama sewa 1 hari dari 28 Agustus 2023 sampai hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023.
- Surat Perjanjian Sewa pinjam kendaraan yang dikeluarkan oleh DEKI SEWA MOBIL yang beralamat di Jl.
Dermaga II No. 18 Kiaracondong Bandung, dan didalam surat tersebut tertulis atas nama penyewa EKA, Jenis Mobil Xenia warna Putih, Nopol Z-1533-AM, tahun 2016 lama sewa 1 hari dari 16 September 2023 sampai dengan hari Selasa tanggal 17 September 2023,
- Surat Perjanjian Sewa pinjam kendaraan yang dikeluarkan oleh DEKI SEWA MOBIL yang beralamat di Jl.
Dermaga II No. 18 Kiaracondong Bandung, dan didalam surat tersebut tertulis atas nama penyewa EKA, Jenis Mobil Xenia warna Putih, Nopol Z-1533-AM, tahun 2016 lama sewa 1 hari dari tanggal 19 September 2023 sampai dengan tanggal 20 September 2023,
Dikembalikan kepada saksi Deky Kusmayadi Alias Deky Bin Didi Kusmaryana ;
- 1 (satu) lembar surat Keterangan Usaha Nomor : 581/0 13/DS/2023, tanggal 05 Januari 2023 dari Desa Pasirbiru.
PANCA MAULA PRATAMA (AGEN LPG 3 KG) dan saudari RODIAH (PANGKALAN LPG 3 KG) Nomor SPJ 004/PMP/I/2023, tanggal 01 Januari 2023.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Hasil Pengujian Nomor : 519/459/UPTDM/MT-2 dari UPTD METROLOGI Kabupaten Sumedang, tanggal 20 November 2020.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan Hasil Pengujian Nomor : 519/139/UPTDM/II/MT-2 dari UPTD METROLOGI Kabupaten Sumedang, tanggal 14 Februari 2022.
Dikembalikan kepada saksi Tedi Kusnaedi Bin Yaya ;
- 1 (satu) lembar Fotocopy surat Keterangan Usaha Nomor : B.1232/PMD.01.02/I/ 2023, tanggal 02 Januari 2023 dari Desa Jatiroke.
- 1 (satu) berkas Fotocopy Perjanjian Pangkalan LPG 3 KG antara PT. PRIBADI MANDIRI (AGEN LPG 3 KG) dan saudari YANI TARYANI (PANGKALAN LPG 3 KG) Nomor SPJ 029/PM/I/2023, tanggal 01 Januari 2023.
202/Pid.B/2023/PN Smd
1.TOMPIAN JOPI PASARIBU, S.H.
2.IBNU SUUD. SH
3.Azam Akhmad Akhsya, S.H.
4.MUHAMAD RAMLI, SH
Terdakwa:
IRENE SOFRANI MARDIKIN
39 — 16
HERMAN MEDTEK DIAGNOSTIK, tanggal 01 September 2023 s.d. 29 September 2023;
- 1 (satu) lembar Asli Slip Gaji a.n IRENE SOFRANI MARDIKIN, periode bulan Agustus 2023;
- 1 (satu) bundel Asli Perjanjian Kerja Waktu Tertentu No: 067-PWK/HR-MEDTEKID/VI/23 PT. HERMAN MEDTEK DIAGNOSTIK, tanggal 05 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengumuman tertanggal 10 July 2023 kepada Bank BCA;
- 1 (satu) lembar Fotocopy cek bank BCA atas nama PT HERMAN MEDTEK DIAGNOSTIN No.
Rekening: 0123032817 dan dengan nomor cek: DD 022770;
- 1 (Satu) lembar Copy Legalisir bukti setoran dengan informasi transaksi dengan nomor referensi berupa waktu 26/09/2023-11:29:15, cabang Puri Kembangan, jenis transaksi setoran tunai, No.
Rekening Penerima 7540325531, nama penerima Mochamad Zainudin, nominal Rp390.000.000,00 nomor handphone 081219711030, berita DD 022770 nama penyetor Mochammad Zainudin, No. rek/No.ID Penyetor 7540325531, No Referensi F017819200
- 1 (Satu) lembar Copy Legalisir bukti setoran dengan informasi transaksi dengan nomor referensi berupa waktu 26/09/2023-10:42:33, cabang Sunrise Garden, jenis transaksi setoran tunai, No.
Rekening Penerima 7540325531, nama penerima Mochamad Zainudin, nominal Rp590.000.000,00 nomor handphone 081219711030, berita DD 022770 nama penyetor Mochammad Zainudin, No. rek/No.ID Penyetor 7540325531, No Referensi F016886980;
- 1 (satu) bundel Print out rekening Bank BCA periode 1 September 2023 sampai dengan 28 September 2023;
- 1 (satu) bundel printout data base SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota administrasi Jakarta
Utara a/n IRENE SOFRANI MARDIKIN;
- 1 (Satu) bundel fotocopy printout rekening bank Maybank periode 29 September 2023 s/d 31 Januari 2024;
- 1 (satu) buah Laptop Merk Asus Vivobook berwarna Biru;
- 1 (satu) buah chargeran laptop merk Asus Vivobook;
- Uang Tunai sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
Tetap terlampir di dalam berkas perkara;
Dikembalikan kepada terdakwa IRENE SOFRANI MARDIKIN;
Dikembalikan
Astrid Nurul Pratiwi, SH MH
Terdakwa:
HARIS FABILLAH Als ARIS Bin HARTANTO (Alm)
41 — 29
pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar rekap setoran tunai dari PT SINAR GAS NUSANTARA ke Bank dari bulan Januari sampai Juni
- 1 (satu) lembar alokasi penjualan EL SUMADI dan KANI SYAHPUTRA Tahun 2023
- Rekapan data penjualan gas LPG 3kg atas nama KANI SAPUTRA dan EL SUMADI dari bulan Januari 2023 s/d Juni 2023
- Copy Nota pembayaran PTSINAR GAS NUSANTARA dari bulan Januari 2023 s/d Juni 2023
- Rekening giro dari PT SINAR GAS NUSANTARA Nomor Rekening 542092111 dari bulan Januari 2023 s/d Juni 2023
- 1 (satu) Buku Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT SINAR GAS NUSANTARA tertanggal 26 Agustus 2020.
HARIS FABILLAH Nomor 01/S.Kep.SGN/06/23 Tanggal 12 Juni 2023.
- 1 (satu) Lembar Bukti Transaksi Transfer Dana tanggal 01/06/23 atas nama HARIS FABILLAH.
- 17 (tujuh belas) lembar print out laporan dari web jurnal id yang dimiliki oleh pihak PT SINAR GAS NUSANTARA.
- 1 (satu) unit kendaraan R2 Yamaha Mio warna Hitam Silver Nopol : A-5652-RB Noka MH328D406BK095706, Nosin : 28D3089994.
Dikembalikan kepada saksi VIKTOR SUDANA
INDRIAQORI SAFITRI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD TRI HANDOKO ALIAS TRI BIN NUR HIDAYAT
36 — 0
menguasai barang itu karena ada hubungan kerja
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, Tanggal 06 Januari 2023
pembayaran sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, Tanggal 12 Januari 2023 pembayaran sebesar Rp. 3.276.500,- (tiga juta dua ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah) ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, Tanggal 16 Maret 2023 pembayaran sebesar Rp. 2.102.000,- (dua juta seratus dua ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, Tanggal 19 Maret 2023 pembayaran sebesar Rp. 3.560.000,- (tiga juta lima
ratus enam puluh ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima, Tanggal 20 Maret 2023 pembayaran sebesar Rp. 2.885.000,- (dua juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda Terima Serah Terima Barang, Tanggal 27 Maret 2023.
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 498/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 498/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
498/Pdt.P/2023/PA.Badg
28 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2282/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 2282/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
2282/Pdt.G/2023/PA.Badg
25 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dalam perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Arm;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PN Arm dalam buku register perkara induk perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Airmadidi;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
171/Pdt.G/2023/PN Arm
44 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.G/2023/PA.Negr tanggal 04 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
82/Pdt.G/2023/PA.Negr
81 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 11/G/2023/PTUN.SMG. tanggal 6 Juli 2023 yang dimohonkan banding tersebut ; 3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
133/B/2023/PT.TUN-SBY
NONCE SALU
22 — 14
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mks;
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mks dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret Permohonan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (Seratus Tiga puluh ribu rupiah);
166/Pdt.P/2023/PN Mks
12 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1117/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1117/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
1117/Pdt.P/2023/PA.Badg
13 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3929/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 3929/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
3929/Pdt.G/2023/PA.Badg