Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 95/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • BiaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHalaman 15 dari 16 putusan Nomor 0095/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 16 dari 16 putusan Nomor 0095/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 248/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.248 /Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1472/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 09-11-2015 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0719/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 21 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • No. 0719/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-01-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA KOLAKA Nomor 26/Pdt.G/2018/PA.Klk
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • No. 0026/Pdt.G/2018/PA KIkDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 28-10-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 16-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0697/Pdt.G/2015/PA.TPI
Tanggal 14 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
533
  • No. 0697/Pdt.G/2015/PA.TPIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 16-01-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 5/Pdt.P/2017/PA.Bta
Tanggal 1 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda Taha. inakurasi aos Hash el, situs pe tau.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.aguQO.10 teip : 021384 3348 (ext, 318)DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekaninakurasi infor!
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 123/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Putusan No.604/Pdt.G/2014/PA Crp.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan Nomor 0123/Pdt.G/2018/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 14-08-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA BANGKINANG Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284
  • Putusan Nomor 692/Pdt.G/2020/PA.BknDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 106/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Bahwa, akibat permasalahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahberpisah tempat tinggal, Penggugat sekarang tinggal dirumah orang tuaHal.2 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Hal.3 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa pada mulanya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun kemudian rumah tangga mulai tidak rukun karena adanyaperselisinan dan pertengkaran di antara Penggugat dan Tergugat;Hal.8 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat ( Nama Tergugat )terhadap Penggugat ( Nama Penggugat);Hal.11 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal.12 dari 12 Put.No.106/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 201/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikah padatanggal 26062014 di Desa Sido Rejo Kecamatan Belitang III KabupatenOgan Komering Ulu Timur, wali nikah Bapak KandungHal 1 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Hal 3 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Nama Tergugat) terhadapPenggugat (Nama Penggugat);Hal 9 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Jamaludin, SHHal 10 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda ager ee inakurasi aos Hash el, situs iB tau.
    SURATMAN HARDIHal 11 dari 11 hal.Put.No.0201/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 05-11-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 977/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 16 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • memeriksabuktibukti yang diajukan Penggugat di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 05 Nopember2015 telah mengajukan gugatan cerai yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan AgamaBaturaja dengan Nomor 0977/Pdt.G/2015/PA.Bta tanggal 05 September2015 dengan dalil dalil sebagai berikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Tergugat mengajak Penggugat untuk pindah dan tinggal dirumahorang tua Penggugat akan tetapi Penggugat keberatan dan tidakbersedia kemudian Tergugat langsung marah sehingga terjadilahpertengkaran mulut antara Penggugat dengan Tergugat;Bahkan Tergugat menyakiti badan jasmani Penggugat denganmenampar mukaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    No : 0977/Pdt.G/2015/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan @mahkamahagung
    Ummi Azma, S.H., M.Hum. sebagai HakimHakimAnggota, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadirioleh Hakimhakim Anggota, dibantu oleh Suratmin, S.H. sebagaiPanitera Pengganti serta dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnyaTergugat.KetuaMajelis,Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp
Register : 20-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 589/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 18Juli 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja denganPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Yang padaPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun1975 Majelis Hakim telah berupaya untuk mendamaikan pihak berperkaraPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.7dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap dipersidangan, tidak hadir;Putusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.10dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Sri Wahyuningsih, S.H., M.H.I.Hakim Anggota, Hakim AnggotaPutusan Nomor 0589/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.11dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-01-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 93/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • No. 0093/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 13-02-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 234/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • No. 234/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 07September 2017 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturajadengan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta tanggal 07 September 2017mengemukakan dalil gugatan sebagai berikut:Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.1 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Bahwa pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugat memuncak padatanggal 9 September 2016 dikarenakan pada saat itu Penggugat danPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.2 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.SUBSIDER :Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Saksi tersebut memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah adik angkat Penggugat sejak 4 tahun yang lalu;Putusan Nomor 1104/Pdt.G/2017/PA.Bta hal.4 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 1104/Padt.G/2017/PA.Bta hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 969/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
325
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 18-04-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 329/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 13 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • No.0329/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 211/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 8 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • Setelah kejadian itu, Termohon pergi dari rumah tanpapamit dan pulang kerumah orang tuanya;Hal 2 dari 7 halaman putusan No. 211/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Hal 3 dari 7 halaman putusan No. 211/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 316.000,(Satu juta dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Hal 5 dari 7 halaman putusan No. 211/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHakim AnggotattdSyarifah Aini, S.Ag., M.H.I.Panitera Pengganti,ttdFahrizal, S.H.I.Hal 6 dari 7 halaman putusan No. 211/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal 7 dari 7 halaman putusan No. 211/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 20-02-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 255/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
377
  • Bia.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.