Ditemukan 4038 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 19-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 1/Pdt.G/2016/PTA.BB
Tanggal 29 Februari 2016 — Pembanding vs Terbanding
7931
  • No.01/Pdt.G/2016/PTA.BBKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    No.01/Pdt.G/2016/PTA.BBDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 735/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • No. 735/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-01-2016 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 0050/Pdt.G/2016/PA.AGM
Tanggal 9 Februari 2016 — Penggugat vs Tergugat
1910
  • . > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradifan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi inform. ang te: muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namun belum ters edi, maka iharap segera hubung Kepnitraa:. 1.......1Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagi' ,..Telp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 12Direktori Putusan Mahkam~.)
    menikah lagi denganperempuan lain, akhimya sejak saat itu Penggugat dan Tergugat berpisah tempattinggal, Penggugat pulang kerumah orang tua Penggugat di Desa Karya Pelita,Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan Tergugat pulangkerumah orang tuanya di Desa Karya Pelita, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten2DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
    bukan karena alasan yang sah; acre eaeMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak datang menghadap maka tidakmemungkinkan untuk dimediasikan namun Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPenggugat agar rukun kembal dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil, kemudianPutusan Nomor 0050/Pdt.G/2016/PA.AGM.Halaman 3 dari 10 halamanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
    dengan Tergugat adalah suami istnyang menikah pada tahun 2007; Bahwa yang saksi ketahui Penggugat dan Tergugat setelah menikahtinggal bersama awalnya dalam keadaan rukun telah dikaruniai seoranganak kemudian serng terjadi pertengkaran disebabkan Tergugat sukaminumminuman sampai mabuk dan puncak pertengkaran teradi pada4DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi
    AHMAD10DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik. > esiab. aha untuk selalumencantumkan infamasi paling kini dan akurats ebagai be ntuk komitmen MahkamahAgung urttk pe an. ' publik, transparansi dan akurtabilitas pelaksanaan fungsi peradifan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi inform. ang te: muat pada situs ini atau informasi yang sehausnya ada, namun belum ters edi, maka iharap segera hubung Kepnitraa:. 1.......1Agung RI melalui :Email : kepariteaan@mahkamahagi' ,..Telp : 021384 3348 (ext.318
Register : 03-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 03-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 145/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 24 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat : SULASTRI
Terbanding/Tergugat : Koperasi Simpan Pinjam INTIDANA Cabang Katamso
11037
  • Bahwa atas hubungan hukum antara Penguggat dengan Tergugat yangHalaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraHalaman 5 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa dalam Pasal 5 butir b dan c Perjanjian Pinjaman Nomor :Halaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding Pembanding untuk seluruhnya ;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
    Menerima permohonan banding dari Pembanding / Penggugat ;Halaman 13 dari 14 halaman Putusan Nomor 145/PDT/2018/PT YYKDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitepelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 11-10-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1245/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • PUTUSANNomor 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No. 1245/Pdt.G/2017/PA Bta.aManaguQO.10 telp : 021384 3348 (ext, 318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda SAIEE inakurasi infor!
Register : 22-01-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 129/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Februari 2006 di Kelurahan Sungai Tuha Jaya KecamatanMartapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, wali nikah BapakKandung Penggugat, mas kawin berupa uang Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tunai, sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Nikah Nomor194/68/II/2006, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    dikarenakan faktor ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupikemudian Penggugat membantu perekonomian keluarga dengan jugabekerja sebagai Pembantu rumah tangga, akan tetapi Tergugat tidaksenang sehingga terjadi perselisihan dan pertengkaran mulut antaraHalaman 2 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;Halaman 3 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Syarifah Aini, S.Ag., M.H.1.Halaman 5 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHalaman 6 dari 6 Halaman.Put.Nomor : 0129/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-05-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 450/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 9 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • No. 0450/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 146/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
302
  • No. 0146/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 0146/Padt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 869/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 14 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
304
  • No. 0869/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 06-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1465/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 10 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • No. 1465/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda menemekan inakurasi infor ada situs inijatau informasi seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: Epaniteraan Malikamahagund.
    No. 1465/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 23-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 637/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • No.637/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-02-2018 — Putus : 02-04-2018 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 208/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 2 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No.208/Pat.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 27-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 910/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 23 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • No.0910/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 250/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • No. 250/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 07-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 169/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Hal. 3 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Akhirnya berpuncak pada pertengkaranHal. 10 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bahwa, Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami isteri yangsah dan belum pernah bercerai;Hal. 12 dari 18 halaman Put.No. 0169/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Raudanur, M.HHakim AnggotattdSyarifah Aini, S.Ag., M.HIPanitera Pengganti,ttdKarmawati, S.HI.Hal. 17 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIHal. 18 dari 18 halaman Put.No. 0169/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 15-11-2016 — Putus : 05-01-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 5 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
173
  • No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No. 1122/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Dalam hal Anda agree inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
    raan aMmanaguQO.10 teip : 021384 3348 (ext. 318) DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 1 inakurasi Pie, Kash ey, situs pie tau.
Register : 12-07-2017 — Putus : 28-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 819/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 28 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    No.819/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 08-11-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1335/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No.1335/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 25-06-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 684/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • No. 684/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 19-08-2015 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 683/Pdt.G/2015/PA.Bta
Tanggal 24 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • pokoknya sebagai berikut :1 Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, yangmenikah padatanggal 15 Agustus 2010, di Desa Gemiung Kecamatan BuanaPemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan wali nikahayah kandung Penggugat, mas kawin berupa emas % sukutunai, yang tercatat pada Kantor Urusan AgamaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    tersebut tidak pernah menjadi baik dansekarang Penggugat tidak sanggup lagi untuk membina rumahtangga dengan Tergugat dan perceraian adalah jalan terbaikyang harus ditempuh;7 Bahwa, oleh karena Penggugat dengan Tergugat sudah tidak rukundan harmonislagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikan Tergugat danDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    ;Bahwa, Penggugat juga telah mengajukan buktisaksi, yaitu :1 SAKSI , atas pertanyaan Majelis Hakim, saksimemberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagaiberikut :DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi
    berikut : bahwa, Penggugat adalah keponakan saksi; bahwa, saksi juga kenal dengan Tergugat karena Tergugat adalah suamiPenggugat; bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahpada tanggal15 Agustus 2010; bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat tinggalmenetap di rumah orang tua Penggugat ;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi
    SURATMAN HARDIDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp