Ditemukan 124151 data
14 — 11
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3614/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg. tanggal 12 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
89 — 10
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1201/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn. tanggal 27 November 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Awwal 1441 Hijriyah;- Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
77 — 0
., tanggal 25 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awwal 1445 Hijriyah;III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
33 — 37
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 4200/Pdt.G/2023/PA.Sby. tanggal 11 Desember 2023 bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah:III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
23 — 11
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 711/Pdt.G/2016/ PA.Kis, tanggal 5 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Rabiul Awwal 1438 Hijriyah; - Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
sebagaiPembanding;MelawanTERBANDING, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan mengurusrumah tangga, tempat tinggal di KABUPATEN ASAHAN, dahuluPenggugat sekarang sebagai TerbandingPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Kisaran Nomor 711/Pdt.G/2016/PA Kis, tanggal 5 Desember2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Awwal
Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Kisarantahun 2016 sejumlah Rp. 186.000, (Seratus depan puluh enam ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Kisaran bahwa Tergugat/Pembanding pada tanggal 7 Desember 2016telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan AgamaKisaran Nomor 711/Pdt.G/2016/PAKis tanggal 5 Desember 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Awwal 1438 Hijriyah, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan
dengan kewenangan mengadili darisegi absolut dan relatif Pengadian Agama (Kisaran), proses pemanggilan, usahamendamaikan, upaya mediasi, legal standing para pihak dan pemeriksaan buktibukti serta saksisaksi kedua belah pihak, mengacu pada ketentuan hukum acarayang berlaku dan patut dinyatakan memiliki legal reasoning yang benar,Menimbang bahwa telah pula membaca salinan resmi Putusan PengadilanAgama Kisaran Nomor 711/Pdt.G/2016/PA,Kis tanggal 5 Desember 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Awwal
petimbanganpertimbangan diatas MajelisTingkat Banding berpendapat bahwa putusan Pengadilan Agama KisaranNomor 711/Pdt.G/2016 tanggal 05 Desember 2016 harus dikuatkan dengan amarsebagaimana diuraikan dibawah ini:Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding;7 Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 711/Pdt.G/2016/PA.Kis, tanggal 5 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06Rabiul Awwal
100 — 26
., tanggal 13 November 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awwal 1440 Hijriyah;
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Bandung Nomor: 0480/Pdt.P/2018/PA.Badg., tanggal 13 November 2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awwal 1440 Hijriyah tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menolak gugatan Penggugat selainnya;
- Menghukum Para Tergugat dan Tergugat IV membayar biaya perkara ini sebesar Rp 1.545.000,- (satu juta lima ratus empat puluh lima ribu
34 — 8
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 2860/Pdt.G/2022/PA.BL, tanggal 8 Desember 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Awwal 1444 Hijriah;.III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
31 — 16
Kra tanggal 22 Februari 2011 M bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awwal 1432 H ;----------------------------------------------------------------------------------------3.Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah) ;------------------------------------
Kra tanggal 22 Februari 2011 Mbertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awwal 14323. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkarabanding sebesar Rp.150.000, ( Seratus lima puluh riburupiah) ; Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Rabu Tanggal 03Agustus 2011 M. bertepatan dengan tanggal 03 Ramadhan 1432 H.oleh kami Drs. H. YAHYA ARUL, SH. sebagai Hakim Ketua, Drs.Putusan No. 72/Pdt.G/2011/PTA. SmgHalaman 4 dari 4 halamanH.
50 — 14
MENGADILII.Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II.Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 2463/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr tanggal 5 Oktober 2022 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 10 Robiul Awwal 1444 Hijriyah;III.Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
69 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 2078/Pdt.G/2021/PA.BL. tanggal 26 Oktober 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47 — 15
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor 496/Pdt.G/2017/PA.TTD tanggal 06 Desember 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Awwal 1439 Hijriyah.3. Membebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor496/Pdt.G/2017/PA.TTD tanggal 06 Desember 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Rabiul Awwal 1489 Hijriyah.3. Membebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadi!
30 — 6
MENGADILI- Menerima permohonan banding Pembanding/Tergugat ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor 2028/ Pdt.G/2017/PA.Ba tanggal 24 Januari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Jumadil Awwal 1439 Hijriah;- Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan No.90/Padt.G/2018/PTA.Smgoleh Penggugat/Terbanding dan keterangan saksisaksi yang diajukan olehTergugat/Pembanding serta suratsurat lainnya yang berhubungan denganperkara ini, Salinan Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor2028/Pdt.G/2017/PA.Ba tanggal 24 Januari 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 07 Jumadil Awwal 1439 Hijriah berikut pertimbangan hukum didalamnya, dan memori banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding sertakontra memori banding yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding
Tahun 2009, maka biaya perkara yang timbuldalam perkara ini pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat danbiaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding/Tergugat ;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertahukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding/Tergugat ; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara Nomor 2028/Pdt.G/2017/PA.Ba tanggal 24 Januari 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 07 Jumadil Awwal
17 — 11
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 2046/Pdt.G/2019/PA.Mr. tanggal 31 Desember 2019 bertepatan dengan tanggal 4 Jumadil Awwal 1441Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara inipada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.564.000, (lima ratus enam puluh empat ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Mojokerto, bahwa Pembanding pada tanggal 8 Januari2020 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanAgama Mojokerto Nomor 2046/Pdt.G/2019/PA.Mr. tanggal 31 Desember 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Jumadil Awwal 1441 = Hljriyah,permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada
Nomor 84/Pdt.G/2020/PTA.Sbydengan tanggal 4 Jumadil Awwal 1441 Hijriyah sudah seharusnya dikuatkansebagaimana terurai dalam amar putusan;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndangNomo 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding/Tergugat;Mengingat, segala
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor2046/Pdt.G/2019/PA.Mr. tanggal 31 Desember 2019 bertepatandengan tanggal 4 Jumadil Awwal 1441 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara inipada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00, (Seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Rabu tanggal 1 April 2020Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1441 Hijriyah, oleh Drs.
51 — 15
MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2032/Pdt.G/2018/ PA.Slw, tanggal 14 Nopember 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Rabiul Awwal 1440 Hijriyah; - Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
beralasan menurut hukumdan harus dikabulkan, sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 19 huruf (f) dan Pasal 22 PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam Jo Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 44K/AG/1998, tanggal19 Pebruari 1999 Jo Yurisprudensi Nomor 295K/AG/2000 tanggal 29Agustus 2002, maka putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor2032/Pdt.G/2018/PA.Slw, tanggal 14 Nopember 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 06 Rabiul Awwal
Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, Kompilasi Hukum Islam ( Inpres Nomor 1Tahun 1991 ), dan ketentuan perundangundangan lain serta hukum syar'iyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2032/Pdt.G/2018/PA.Slw, tanggal 14 Nopember 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 06Rabiul Awwal
97 — 0
Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Suka Makmue Nomor 102/Pdt.G/2021/MS.Skm.tanggal 13 Oktober 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Awwal 1443 Hijriyah, dengan perbaikan sehingga amarnya sebagai berikut:
33 — 29
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 1662/Pdt.G/2012/PA Tng tanggal 22 Januari 2013 M bertepatan dengan tanggal 10 Rabi'ul Awwal 1434 H dengan penyempurnaan amar, sehingga bunyi selengkapnya sebagai berikut:...dst...
82 — 22
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.691.000,00, (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Pandeglang, pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah yang terdiri dari Drs. H. A.
Syuyuti sebagai Ketua Majelis serta Drs.Hasan Hariri dan Djulia Herjanara,S.Ag.SH.MH sebagai hakim-hakim Anggota serta putusan tersebut diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota serta dibantu oleh Ida Zahrotul Hidayah,SH., sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri kuasa hukum para Penggugat dan Kuasa Hukum para Tergugat;
Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.691.000,00, (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pandeglang, pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah yang terdiri dari Drs. H.A.
Syuyuti sebagai Ketua Majelis serta Drs.Hasan Hariri dan DjuliaHerjanara,S.Ag.SH.MH sebagai hakimhakim Anggota serta putusan tersebutdiucapkan oleh Ketua Majelis pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah dalam sidang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota serta dibantu oleh lidaZahrotul Hidayah,SH., sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri kuasa hukumpara Penggugat dan Kuasa Hukum para Tergugat;Ketua Majelis,ttdDrs.
79 — 17
------------------------------------ M E N G A D I L I ----------------------------------- Menerima permohonan banding Pembanding ;----------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor : 0897/ Pdt.G/2011/PA.Skh, tanggal 01 Februari 2012 M bertepatan dengan tanggal 08 Robiul Awwal 1433 H ;-------------------------------------------------- Membebankan biaya tingkat banding kepada Tergugat/Pembanding se besar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;--
tersebut harus dinyatakan dapatditerimMa ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Agamamempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara yangterdiri dari berita acara persidangan Peradilan Tingkat pertama,suratsurat bukti dan suratsurat lainnya yang berhubungan denganperkara ini, serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh pihakpihak yang berperkara, salinan resmi Putusan Pengadilan AgamaSukoharjo Nomor : 0897/Pdt.G/2012/PA.Skh, tanggal 01 Februari2012 M, bertepatan dengan tanggal 08 Robiul Awwal
Nomor 9 tahun 1975, UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta semua hukum dan peraturanperundangundangan yang berlaku dan berhubungan denganperkara ini ;e Menerima permohonan bandingPembanding ;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor :0897/ Pdt.G/2011/PA.Skh, tanggal O01 Februari 2012 Mbertepatan dengan tanggal O08 Robiul Awwal
48 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 543/Pdt.G/2008/PA Tgrs tanggal 12 Maret 2009 M bertepatan dengan tanggal 15 Rabi'ul Awwal 1430 H;3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding/Tergugat sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Pengadilan Agama Tigaraksadalam perkara ini, oleh Pengadilan Tinggi Agama Bantensepenuhnya disetujui dan dipertahankan serta diambil alihsebagai pertimbangan dan pendapat Pengadilan Tinggi Agamasendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas dan setelah memperhatikan pertimbangan yang diberikanoleh hakim tingkat pertama, hakim tingkat bandingberkesimpulan bahwa putusan Pengadilan Agama TigaraksaNomor 543/Pdt.G/2008/PA Tgrs tanggal 12 Maret 2009 Mbertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Awwal
Tgrs3tanggal 12 Maret 2009 M bertepatan dengantanggal 15 Rabiul Awwal 1430 H;3.Membebankan biaya perkara pada tingkatbanding kepada Pembanding/Tergugat sebesarRp 150.000,00 (seratus lima puluh riburupiah) ;Demikian Putusan ini dijatuhkan dalam sidangpermusyawaratan majelis hakim pada hari Jumat tanggal 22Januari 2010 M bertepatan dengan tanggal 06 Safar 1431 Hyang telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu) juga oleh ODrs.Bahrussam Yunus, S.H., M.H.
28 — 23
tanggal 28 Desember 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awwal 1442 Hijriyah,;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
melawanTERBANDING, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan GuruHonorer, tempat Kediaman di Dusun Cerme Wetan RT. 15 RW 03,Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dahuluPenggugat sekarang sebagai Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam putusan PengadilanAgama Lumajang Nomor 1671/Pdt.G/2020/PA.Lmj. tanggal 28 Desember 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awwal
secara litigasi dapatdilanjutkan;Menimbang, bahwasetelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridan meneliti dengan seksama berkas perkara yang terdiri dari Berita AcaraPersidangan pengadilan tingkat pertama, suratsurat bukti dan suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkara ini, serta keterangan saksisaksiyang diajukan oleh pihak yang berperkara, salinan resmi putusan PengadilanAgama Lumajang Nomor 1671/Pdt.G/2020/PA.Lmj. tanggal 28 Desember2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awwal
No. 103/Pdt.G/2021/PTA.SbyMasehi, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awwal 1442 Hijriyah, harusdikuatkan ;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat bandingdibebankan kepada Pembanding;Mengingat, pasalpasal dari peraturan perundangundangantersebut
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor1671/Pdt.G/2020/PA.Lmj. tanggal 28 Desember 2020 Masehi,bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awwal 1442 Hijriyah,;Ill.