Ditemukan 16600 data
25 — 10
xxx/Pdt.G/2020/PA.Btmketentuan hukum yang berlaku, maka Majelis Hakim menyatakan lengkap danmengizinkan kuasa hukum mendampingi atau mewakili Penggugat dalampersidangan;Bahwa pada sidang pertama tersebut di atas, Tergugat hadir sendirimenghadap di muka sidang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha semaksimal mungkin menasehatiPenggugat dan Tergugat supaya berdamai dalam hadhanah, namun tidakberhasil mendamaikan Penggugat dengan Tergugat;Bahwa Ketua Majelis telah menjelaskan pengertian dan tata cara medias
perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, maka selama pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimsudah berupaya semaksimal mungkin mendamaikan Penggugat denganTergugat terhadap hak asuh anak, tetap tidak berhasil didamaikan;Menimbang, bahwa sebelum memeriksa pokok perkara, sesSuai ketentuanPasal 154 R.Bg. dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2016, maka Majelis Hakim telah memerintahkan para pihak menempuhproses mediasi, Mediator tersebut telah menyampaikan laporan hasil medias
14 — 8
surat kuasa tersebut telah sesuail dengan ketentuanPasal 32 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan secaraeCourt hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Mahkamah AgungNomor Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara danPesidangan secara elektronik sebagai revisi dari Paraturan MahkamahAgung Nomor 3 Tahun 2018;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
oleh suatu halangan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidakhadir, dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yangselalu hadir sedangkan Tergugat tidak pernah hadir, maka upaya medias
14 — 10
persidangan, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kKuasa yang mewakilinyauntuk hadir di persidangan, meskipun ia telah dipanggil Secara resmi dan patutoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kediri;Bahwa Majelis telah berusaha memberi nasehat kepada Penggugat, baiksecara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun kembali denganTergugat dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di muka sidang, maka medias
di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dantidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiranTergugat tidak disebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap Nomor 0366/Pdt.G/2016/PA.Kdr halaman 7 dari 13berusaha mendamaikan dengan memberi nasehat kepada Penggugat, baiksecara langsung ataupun melalui kuasanya, agar rukun lagi dengan Tergugatdan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir, maka medias
25 — 17
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan ketentuan yang berlaku;SUBSIDAIRApabila Bapak Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir menghadap sendiri (in person) di persidangan;Menimbang, bahwa hari sidang pertama Tergugat tidak hadir di persidangan olehkarenanya Majelis tidak dapat melaksanakan medias!
82 — 35
Farida Hanim, M.H.) tanggal 17 November 2021, ternyata medias!berhasil sebagian. Yaitu Pemohon akan memberikan hakhak Termohonpasca perceraian yang telah disepakati oleh Termohon berupa: Nafkah iddah selama 3 bulan berupa uang sebesarRp6.000.000 (enam juta rupiah).
berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk, namunupaya perdamaian tersebut hanya berhasil sebagian, dengan demikiantelah terpenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama jo Pasal 154 ayat (1) R.Bg., dan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
11 — 14
Majelis Hakimberpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa Penggugat tXXxXh datang menghadap di persidangan,sedangkan Tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lainuntuk datang menghadap sebagai kuasanya, meskipun Tergugat tXXxXhdipanggil dengan resmi dan patut, sedangkan ketidakhadirannya tidakdisebabkan oleh sesuatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak layak dilaksanakan medias!
15 — 0
Usaha medias!
8 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
11 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
15 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
16 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
12 — 11
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
1.Maher Algadri
2.HASNA SAHAB
3.ADIEN MISHAAL ALGADRI
4.EMIER MISHAAR ALGADRI
Tergugat:
1.Trihatma Kusuma Haliman
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL
3.PT. RACHMAT KELANTAN SAKTI
124 — 70
JakartaBarat berdasarkan Surat Kuasa tanggal 5 Maret 2018, untuk Terlawan II hadirKuasanya Dewi Rahayuningrum pegawai pada Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang Jakarta IV berdasarkan Surat Tugas tanggal 23 Maret 2018,untuk Terlawan Ill hadir Kuasanya Heri Supriadi, SH, Advokat dan PenasihatHukum pada Kantor Hukum Heri & Partners berdomisili di Jalan Setia Budi VNo. 1 Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa tanggal 10 Maret 2018 ;Menimbang, bahwa proses persidangan perkara ini sedang dalamtahap Medias
10 — 0
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 04 April2019 pokoknya menyatakan medias!
Putusan No.1015/Pat.G/2019 /PA Sda.Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari RINIASTUTIK, S.HI., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 04 April2019 pokoknya menyatakan medias!
20 — 8
Tergugat, akan whan inabetena ak ota SOEa mY , bahwa upaya perdamaian melalui proses. medias! adi: :dapat ditempuh sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung Republik.
Andonesia Nomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Medias a oo.Pengadilan 1 Karena selama Pemerisaan erkara i inl erlang: ye: Menimbang, bahwa oleh karena upaya mendamaikan Pen; vos .be e ; pemerikeaan perkara ini abenkitean yang a pokoJendanan, dan keharmonisan karena telah teria i pe Do Ee pertongkeran disebsbkan halhal sebagai berkut:males bekerja; tslam den mengambl alih . sebagai sebagai. endapat Me je . Hal mi. di Kitab Ahkamul Quran, Juz 2, halaman 45: .Ain lb eh cy cul See Slag geArtinya:.
14 — 4
pernah hadir dan tidakpula mengutus orang lain datang menghadap sebagai wakil atau kuasanyayang sah meskipun berdasarkan relaas panggilan Nomor:410/Pdt.G/2016/PA.Stb. yang dibacakan di persidangan Tergugat telahdipanggil secara sah dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebutdisebabkan suatu alasan yang dibenarkan oleh undangundang;Bahwa Majelis Hakim talah menasihati Penggugat agar berdamaidengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
No.410/Pdt.G/2016/PA.Stb.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4angka 2 huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias!