Ditemukan 16600 data
13 — 0
persidangan, telah berusahasemaksimal mungkin mengupayakan perdamaian agar Pemohon dan Termohonhidup rukun kembali membina rumah tangga, sebagaimana yang dikehendakioleh pasal 65 dan pasal 82 ayat (1) dan ayat (4) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini telah dilakukan upaya mediasiakan tetapi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara ini telah memenuhiketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Tahun2008 tentang Medias
10 — 2
., namun medias!tersebut tidak berhasil;Bahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, atas Permohonan Pemohon, Termohon tidak memberikanjawaban dan tidak pernah hadir lagi di persidangan;Bahwa, untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti tertulis berupa :1.
16 — 11
yangberlaku;SubsiderJika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan;Bahwa, setelah Ketua Majelis memeriksa identitas Penggugat danTergugat, selanjutnya Majelis Hakim berusaha mendamaikan Penggugatdan Tergugat agar rukun kembali dan mengurungkan niatnya untukberceral, namun tidak berhasil;Bahwa, Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses medias
13 — 7
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 297/Pdt.G/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal149 ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnyaTergugat.Halaman 8 dari 15 Putusan Nomor 297/Pdt.G/2021/PA.SkgMenimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
22 — 3
Penggugat di hadapan polisi di PolresBoyolali sebagai saksi yang menjelaskan jika Tergugat tidak akanmengulangi perbuatannya dan akan terbuka kepada Penggugat ;d) Tergugat kemudian diketahui oleh Penggugat memiliki hubunganlagi dengan Wanita Idaman Lain (WIL) yang bernama WIL melalui pesanWhatssapp yang memanggil kata sayang antara Tergugat dan WIL ;e) Penggugat kemudian melapor kepada polisi di Polres Boyolali dansetelah itu polisi memanggil Penggugat dan Tergugat ke Polres Boyolaliuntuk dilakukan medias
16 — 10
untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohonhadir di persidangan, sedangkan Termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya dan ketidakhadiran Termohon tidakdisebabkan oleh alasan yang sah, namun Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan dengan memberi nasehat kepada Pemohon agar rukun lagidengan Termohon dan mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi tidakberhasil;Menimbang, bahwa karena Termohon tidak hadir, maka medias
62 — 21
ketentuanPasal 4 Perma No. 1 Tahun 2008, terhadap para pihak telah dilakukan medias!
33 — 11
KipBahwa, pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetaokan, Penggugat danTergugat hadir di persidangan;Bahwa Majelis Hakim selama persidangan telah mengupayakanperdamaian dengan memberi nasehat, arahan dan penjelasan kepadaPenggugat dan Tergugat agar rukun kembali membina rumah tangga, namuntidak berhasil;Bahwa dalam rangka memaksimalkan upaya damai dilakukan medias!
54 — 12
relaasNomor 204/Pdt.G/2019/PA.PP tanggal 20 September 2019dan ternyatamenurut keterangan tetangga setempat Tergugat sudah 2 tahun tidak tinggal diHalaman 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 204/Padt.G/2019/PA.PPalamat Desa Tarai Bangun dan Tergugat tidak dikenal dan setelah dikonfirmasikan kepada Penggugat dan Penggugat menyatakan bahwaPenggugat tidak mengetahui secara pasti alamat Tergugat, sebagaimana yangtermuat dalam berita acara sidang;Bahwa berhubung Tergugat tidak hadir, maka upaya damai dan medias
74 — 29
Pasal 31 PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975, jo Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa upaya mediasi sesuai dengan Pasal 7 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Prosedur Medias!
17 — 1
bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah seperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, maka Tergugat harus dinyatakan dalamkeadaan tidak hadir, karenanya putusan atas perkara ini dapat dijatuhkansecara verstek ; Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir dimuka sidang tanpaalasan yang jelas, sehingga perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 6
Thh. mara minanihatl Penggugat untuk bersabar dan kunpul kemball denganTergugat sebagai suami ister, namun tidak berhasil:Menimbang. bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,ronka medias!
30 — 0
engabutkan Perm ohonan Pem ohon;Mem beri izin kepada Pem ohon untuk m engucapkan ikrar talak terhadapTerm ohon didepan sidang Pengadilan Agama Sumenep;Mem be bankan biaya perkara sesuaiketentuan hukum yang berlaku;U BS ID ERtau m ohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada haridan tanggalsidang yang telah dite tapkan, Pem ohon danTerm ohon had ir, dan M a je lis H a kim te lah mendam aikan Poem ohon danTerm ohon akan tetapi, tidak berhas il;Bahwa, Poem ohon dan Term ohon te lah menem puh proses medias
15 — 14
., M.H.I. sebagaimanaPenetapan Mediator tanggal 19 Januari 2022 dan telah diadakan mediasi,dengan laporan hasil mediasi tidak berhasil sebagaimana laporan hasil medias!
18 — 10
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum ;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohondan Termohon telah hadir, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa, untuk memaksimalkan perdamaian Majelis Hakim memberikesempatan Pemohon dan Termohon untuk menempuh proses medias, ataskesepakatan Pemohon dan Termohon
20 — 9
Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDAIR ;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetaobkan Pemohon dan Termohontelah datang menghadap ke muka sidan, ;Bahwa Hakim pemeriksa perkara telah memberikan penjelasan kepadaPemohon dan Termohon tentang mediasi;Bahwa Pemohon dan Termohon telah pula menempuh upaya medias!
32 — 25
pihak keluarga kedua belah pihak namun tidakberhasil ;PRIMER Mengabulkan Pemohonan Pemohon seluruhnya ; Mengizinkan kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon ; Membebankan biaya perkara menurut hukum ;SUBSIDER Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohondatang menghadap dipersidangan dan Majelis Hakim telah berupaya dengansungguhsungguh mendamaikan pihak yang berperkara, serta melalui medias
jawaban dan dupliknya dan dalildalil gugatannya,serta tidak akan mengajukan sesuatu apapun lagi dan mohon putusan ;Bahwa segala sesuatu yang terurai dalam Berita Acara Pemeriksaanpersidangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYADalam Konvensi :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana yang terurai di atas ; Menimbang, bahwa Majelis hakim telah berupaya menasehati Pemohondan Termohon agar rukun kembali dan para pihak telah menempuh medias
30 — 16
Kemudian dilakukan medias!dengan mediator Hendra lIrawaty, Amd.Kom, SH., MH.
98 — 28
sesuatuyang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
25 — 19
tepat dan benar, dan pertimbanganpertimbangan hukum MajelisHakim Tingkat Pertama tersebut dapat disetujui dan diambil alih untukdijadikan pertimbangan dan pendapat Majelis Hakim Tingkat Banding,namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding memandang perlu untukmenambahkan pertimbangan hukumnya sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam hal upaya perdamaian, Majelis HakimTingkat Pertama telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihakberperkara, baik oleh Majelis Hakim sendiri, maupun melalui proses medias