Ditemukan 16598 data
27 — 6
HI, tetapi sesuai hasil laporan akhir medias!ternyata usaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim telah pula berusahamendamaikan kedua belah pihak berperkara dengan memberikan nasehatdan arahan kepada Pemohon dan Termohon supaya rukun kembali dalamHal. 3 dari 11 hal.
15 — 1
Membebankan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDAIR :Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang ditetapkan, Penggugat danTergugat telah datang menghadap di persidangan;Bahwa majelis hakim telah berusaha mendamaikan Penggugat danTergugat agar rukun lagi sebagai Suamiisteri tetapi tidak berhasil ;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah didamiakan melalui medias!dengan mediator Dra. Hj.
7 — 0
Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundangundanganYang berlaku; 202 2n none nn nn nn nn nn nn nn nnn nn nn nen ene ne nene nenaPutusan Nomor ; 3631/Pdt.G/2016/PA.Bbs.Halaman 2 dari 10 halamanAtau : Apabila Pengadilan Agama Brebes berpendapat lain, maka mohonagar diputus yang seadiladilnya. 2222222 Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetaokan Penggugatdan Tergugat hadir di persidangan: Menimbang, bahwa kedua belah pihak telah didamaikan melalui medias!
15 — 10
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 1
Sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehatiPemohon agar dapat membina kembali rumah tangganya denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil dan Majelis Hakim memandangbahwa perkara a quo tidak memungkinkan untuk diadakan acara medias!karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Halaman 3 dari 12 hlm.
13 — 1
, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat wakilikuasa hukumnya hadir menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadirmenghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya,meskipun ia telah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
17 — 13
atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor366/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 09 Juni 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 4
dipanggildengan patut dan sah tidak datang menghadap dan tidak pula ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, danberdasarkan pasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir danperkara ini diperiksa dan diputus tanpa hdirnya Tergugat (verstek) ; Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
22 — 12
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 0
Menimbang, bahwa ternyata Termohon tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasanya yang sah, meskipun berdasarkan Surat Panggilan (relaas) yangdibacakan di persidangan, Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya Termohon tersebutdisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena selama persidangan hanya Pemohonyang hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
13 — 6
dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor633/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 28 Agustus 2020 dan tanggal 11 September2020 Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir dipersidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan olehsuatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
20 — 8
IdiMenimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,namun Tergugat dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga Proses Medias!tidak layak dilaksanakan, akan tetapi majelis hakim tetap berusaha mendorongmendamaikan dengan memberikan nasehat kepada Penggugat agar rukunkembali sebagai suami isteri, tetapi telah gagal, hal ini sesuai dengan ketentuanPerma Nomor 1 Tahun 2016 jo.
29 — 1
No. 0166/Pdt.G/2019/PA.Ngrpatut untuk hadir di persidangan dan ternyata ketidakhadiran Tergugat tersebuttidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat tersebut maka upaya perdamaianmelalui medias/ tidak dapat dilaksanakan, meskipun demikian Majelis Hakimtelah berusaha menasehati Penggugat untuk rukun kembali dengan Tergugat,namun tidak berhasil, kemudian dilanjutkan pemeriksaan perkara dengandibacakannya surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdipertahankan
13 — 2
Khoiri Huda, Mediator bersertifikat yang terdaftar di PengadilanAgama Trenggalek, namun tidak berhasil, dengan surat pernyataan medias!
12 — 6
lain sebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor581/Pdt.G/2020/PA.Dp Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpadisebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
18 — 5
uraian putusan ini, ditunjukberita acara persidangan yang bersangkutan sebagai bagian tak terpisahkandengan putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan diatas ;Perkara No. 0522/Pdt.G/2016/PA.BmsHalaman 7 dari 14 halamanMenimbang, bahwa untuk memenuhi PERMA No.1 Tahun 2008 danPERMA No.1 Tahun 2016 Tentang Mediasi oleh karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan, maka Majelis Hakim menilai perkara ini tidak layakdilakukan Medias
9 — 0
menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 0422/Pdt.G/2019/PA.KItMenimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 7
No. 937 /Pdt.G/2020/PA.Mks.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatatau Kuasanya hadir dan Tergugat tidak hadir, tanpa dengan kuasanya yang sah,meskipun telah dipanggil Sesuai dengan relaas panggilan sidang, yang dibacakandi muka sidang, ternyata Tergugat telah dipanggil Secara resmi dan patut;Bahwa, Majelis Hakim telah berupaya menasehati Penggugat melaluikuasanya, agar rukun kembali dengan Tergugat, namun tidak berhasil dan medias!
10 — 7
berlaku.ATAUApabila Pengadilan Agama Jombang berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
6 — 1
tetapdalam gugatannya dan memohon putusan;Bahwa segala sesuatu yang ada dalam persidangan dicatatdalam berita acara sidang, selanjutnya Mejelis menunjuk berita acarasidang tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAHal. 5 dari 12 Hal.Putusan Nomor 1575/Pdt.G/2021/PA.PtMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimanatersebut di atas;Menimbang bahwa Tergugat tidak pernah datang menghadapsidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut, untuk itu medias