Ditemukan 16600 data
6 — 3
mengutusorang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah meskipun berdasarkan relaaspanggilan Nomor: /Pdt.G/2014/PA.Stb. yang dibacakan di persidanganTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata bahwaketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan suatu alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar berdamai denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir di persidangan, makaatas perkara a quo tidak dilaksanakan Medias
13 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 6
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor214/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 12 Maret 2021 Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyata ketidakhadirannyatersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 5
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 1
Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang ditentukan Penggugat datang menghadap dipersidangan secara inperson sedangkan Tergugat tidak hadir dan tidak pulamengutus orang lain sebagai wakil atau kKuasanya walaupun Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk menasehati Penggugat untukrukun kembali dalam rumah tangga akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan maka proses Medias
8 — 3
PERMA Nomor 1 tahun 2016tentang prosedur Mediasi Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara ini tidaklayak Medias ;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka putusan atas perkara ini dapatdijatunkan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR yaituputusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkan sepanjangtidak melawan hak dan beralasan, oleh karena itu majelis hakim membebaniPemohon untuk membuktikan dalildalinya;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan
11 — 2
dengan peraturan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, parapihak datang secara pribadi menghadap ke persidangan, dan Majelis Hakimtelah berusaha mendamaikan kedua belah pihak, namun tidak berhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada para pihak untukmenempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari MIFTAHULHUDA, S.H.I, Mediator Pengadilan Agama Jombang yang menyatakan medias
16 — 3
Put No. 949/Pdt.G/2019/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
55 — 20
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor571/Pdt.G/2020/PA.Dp tanggal 07 Agustus 2020 dan O7 september 2020Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan,dan ternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasanyang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
62 — 29
(Hakim Pengadilan Agama Mamuju), namun berdasarkan laporan hasil medias!
15 — 12
lain sebagai wakil atau kuasanyayang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulis meskipunberdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan, Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakim ternyataketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yang dibenarkanundangundang;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
10 — 6
sesuai ketentuan pasal 149 R.Bg Majliscukup alasan menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan dan perkara aquodiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.pasal 82 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Majelis Hakim telah berusahasecara optimal mendamaikan Penggugat dengan memberi saran kepadaPenggugat agar dapat hidup rukun dan damai kembali, namun tidak berhasil ;Menimbang, bahwa terhadap perkara aquo tidak dapat dilakukan medias
73 — 5
Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 telahterpenuhi;Menimbang bahwa kedua belah pihak berperkara telah menempuhproses mediasi sebagaimana maksud Pasal 7 Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Eny Rianing Taro, S.Ag, M.Sy, akan tetapi medias!
58 — 22
atasUndangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Majelis Hakim di setiap tahapanpersidangan telah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar rukunkembali, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan terhadapperkara ini telah dilaksanakan mediasi dengan mediator Achmad Syarani,S.H.I. dengan laporan tertanggal 07 Desember 2021 yang menyatakan medias
26 — 11
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 7
denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, beserta penjelasannya, maka perkaraa quo menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan keduabelah pihak berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada parapihak untuk menempuh mediasi sesuai ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun2016, namun berdasarkan surat pemberitahuan dari Farug Abdil Haq, S.HI.M.HI,, Mediator Pengadilan Agama Tuban , yang menyatakan bahwa medias
12 — 11
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan bahwa panggilan tersebut resmi danpatut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
10 — 9
Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg. perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak pernah hadir, Prosedur Medias!sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun2016 tidak dapat dilaksanakan.
10 — 8
Majelis Hakim telah memerintahkan agar Penggugatdan Tergugat dipanggil menghadap di persidangan pada waktu yang telahditetapkan, dan ternyata Penggugat hadir di muka sidang;Menimbang, bahwa ternyata Tergugat, meskipun dipanggil Secara resmdan patut, tidak datang menghadap di muka sidang dan pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang, oleh karena Tergugat tidak hadir, maka keteranganTergugat tidak dapat didengar di persidangan dan oleh karenanya pula medias
24 — 13
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias