Ditemukan 2286 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-02-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/Pdt/2013
Tanggal 17 Februari 2014 — KEPALA DRIVE SULAWESI UTARA PERUM BULOG, Dk vs NOLDY WARBUNG, DKK
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DRIVE SULAWESI UTARA PERUM BULOG, Dk vs NOLDY WARBUNG, DKK
    KEPALA DIVRE SULAWESI UTARA PERUM BULOG,beralamat di Jalan Diponegoro 7 8 Manado, KelurahanLawangirung, Kecamatan Wenang, dalam hal ini memberikankuasa kepada Tri Augusta Dharma, S., S.H., beralamat di JalanDiponegoro 7 8 Manado, Kelurahan Lawangirung, KecamatanWenang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Juli2010;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat II/Pembanding II ;2.
    Mandiri Illsebesar 7.500 ton beras di Gudang Bulog Baru (GBB) Madidir A3 Bitung,dimana Tergugat Ill sebagai Kepala Gudang dan Penggugat sebagaiGastunya pada saat itu. Terhadap kekurangan beras ex. KM. Mandiri Illtersebut telah dilakukan pemeriksaan di gudang tersebut.
    Mengingat yang menjadi objek gugatan Penggugat adalahmengenai keputusan dari suatu instansi pemerintah yakni dahulu DologSulut sekarang Divre Sulut Perum Dolog dan instansi pemerintah dahuluBulog sekarang Perum Bulog di Jakarta sebagaimana nyata dalam positaangka 5, 8, 9, 10, 11, 13 dan petitum angka 2, 3.
    Nomor 408 K/Pdt/2013Dalam hal terdapat dugaan adanya unsur Perbuatan Melanggar Hukumdapat dilakukan pemeriksaan terhadap pegawai/pihak lain yangbersangkutan oleh Tim Pemeriksa yang ditunjuk oleh Demin di Bulog, olehKadolog di Dolog atau oleh Kabulog apabila diperlukan. Pada saatpemeriksaan pegawai/pihak lain yang bersangkutan diberi kesempatanmembela diri.
    dan Pemohon Kasasi II : DIREKTURUTAMA PERUM BULOG tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 141/PDT/2010/PT.MDO., tanggal 17 Januari 2011., yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Manado Nomor 271/Pdt.G/2010/PN.Mdo., tanggal 30 Juni 2010 ;MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI :e Mengabulkan eksepsi Tergugat ;Hal. 26 dari 27 hal.
Register : 31-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 59/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 15 Februari 2023 — Pembanding/Tergugat : Badan Urusan Logistik (BULOG) Diwakili Oleh : Badan Urusan Logistik (BULOG)
Terbanding/Penggugat : Hokiarto
Terbanding/Turut Tergugat : PT Goro Batara Sakti
8231
  • Pembanding/Tergugat : Badan Urusan Logistik (BULOG) Diwakili Oleh : Badan Urusan Logistik (BULOG)
    Terbanding/Penggugat : Hokiarto
    Terbanding/Turut Tergugat : PT Goro Batara Sakti
Putus : 27-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1820 K/Pdt/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — BULOG SUB DIVISI REGIONAL SURABAYA SELATAN, dkk vs PT. PUSPA AGRO, dk
10233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BULOG SUB DIVISI REGIONAL SURABAYA SELATAN, dkk vs PT. PUSPA AGRO, dk
Putus : 14-02-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 727 K/Pdt/2010
Tanggal 14 Februari 2011 — K A D A R ; PERUM BULOG SUB DIVRE-II SIANTAR, DKK
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K A D A R ; PERUM BULOG SUB DIVRE-II SIANTAR, DKK
    PERUM BULOG SUB DIVREII SIANTAR, berkedudukan diJalan Sangnawaluh/Asahan Km. 3,5, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun, selanjutnya disebut TERMOHONKASASIdahulu TERLAWAN PENYITA /TERBANDING ;2. TONI PATOGAP SIMATUPANG, umur 45 tahun, PekerjaanDirektur CV.
    No. 727 K/Pdt/201014.Bahwa dengan dasar Akta JualBeli No. 88/2005 kemudian Terlawan Tersitamembalikkan nama pemilik dalam Sertifikat Hak Milik No. 620 dari namapemilik KADAR (Pelawan) ganti nama menjadi nama Terlawan Tersital(TONY PATOGAP SIMATUPANG), kemudian asli Sertifikat No. 620 tersebutdijadikan oleh Terlawan Tersita sebagai jaminan di Perum Bulog Sub DivrellSiantar sesuai Surat Perjanjian Kerjasama (KSO) antara Tuan H.MUHAMMAD USMAN qq. BULOG dengan Tuan TONY PATOGAPSIMATUPANG qq. CV.
    No. 727 K/Pdt/2010mencek secara fisik barang agunan sebelum dilakukan perikatan denganTerlawan Tersita/Termohon Kasasil.Bahwa kesengajaan atau kelalaian dari Terlawan Penyita/Termohon Kasasi(Perum Bulog Sub Divrell Siantar) tidak mencek secara fisik barang agunanbukan hanya terhadap barang agunan atas tanah dan bangunan rumah milikPelawan/Pemohon Kasasi saja, tetapi juga dalam perkara yang sama yaitudalam perkara Perdata No. 35/Pdt.G/2006/PNSim tanggal 24 April 2007 (buktiP.3 dan bukti T.1) bahwa
    Divrell Siantar) telah mengalamikerugian sebesar Rp 625.000.00, (enam ratus dua puluh lima juta rupiah)dan atas kerugian Negara tersebut pihak Terlawan Penyita/Termohon Kasasi(Perum Bulog Divrell Siantar) telah diadukan oleh salah satu LembagaSwadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Pemberdayaan Petani danPertanian dengan suratnya No. 43/G/Simal/2008 tanggal 5 Juli 2008 yangditujukan kepada Kapolres Simalungun (foto copy yang telah dilegalisir olehPengadilan terlampir sebagai bukti petunjuk bagi
    Bahwa Pemohon Kasasi tidak sependapat dengan pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama pada putusan halaman 22 alineal yangberpendapat Bahwa selain halhal di atas, tanah sebagaimana dimaksuddalam Sertifikat Hak Milik No. 620 tersebut, saat ini masih diletakkan SitaJaminan (Conservatoir Beslag) oleh Pengadilan Negeri Simalungun sesuaiBerita Acara Penyitaan No. 35/BA/Pdt.G/2006/PNSim, tanggal 6 Maret 2007(bukti P4) dalam perkara perdata gugatan antara Perum Bulog Sub DivrellSiantar
Putus : 05-08-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 PK/Pdt/2024
Tanggal 5 Agustus 2024 — SATUAN KERJA PENGADAAN BULOG SUBDIVRE SURABAYA SELATAN, DKK VS PT. PUSPA AGRO
11 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SATUAN KERJA PENGADAAN BULOG SUBDIVRE SURABAYA SELATAN, DKK VS PT. PUSPA AGRO
Register : 20-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 703/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 14 September 2023 — Penggugat:
Ir Tri Wahyono
Tergugat:
Perum Bulog Jawa Timur
6727
  • Penggugat:
    Ir Tri Wahyono
    Tergugat:
    Perum Bulog Jawa Timur
Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3595 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Desember 2018 — PERUM BADAN USAHA LOGISTIK PUSAT (BULOG) c.q. BADAN USAHA LOGISTIK (BULOG) DIVISI REGIONAL MALUKU
6523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BADAN USAHA LOGISTIK PUSAT (BULOG) c.q. BADAN USAHA LOGISTIK (BULOG) DIVISI REGIONAL MALUKU
    PERUMBADAN USAHA LOGISTIK PUSAT (BULOG) c.g. BADANUSAHA LOGISTIK (BULOG) DIVIS!
    REGIONAL MALUKU,diwakili Kepala Perum BULOG Divisi Regional Maluku danMalut, Said Faisal Assagaff, berkedudukan di JalanPengeringan Pantai Waihong, Kota Ambon, dalam hal inimemberi kuasa kepada Chuck Suryosumpeno, KepalaKejaksaan Tinggi Maluku, beralamat di Jalan Sultan HairunNomor 6, Ambon, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 19 Oktober2015, Kemudian memberikan kuasa substitusi kepada BennyGuritno, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Jaksa PengacaraNegara, beralamat di Jalan Sultan Hairun Nomor 6, Ambon
Putus : 09-05-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KENDARI Nomor 33/Pdt/2011/PT.Sultra.
Tanggal 9 Mei 2011 — PERUM BULOG Cq. PERUM BULOG DEVISI H. ABDUL KADIR Sebagai pembanding MelawanREGIONAL SULTRA BERKEDUDUKAN DI KENDARI Sebagai Terbanding
2510
  • PERUM BULOG Cq. PERUM BULOG DEVISI H. ABDUL KADIR Sebagai pembanding MelawanREGIONAL SULTRA BERKEDUDUKAN DI KENDARI Sebagai Terbanding
    PERUM BULOG Cq. PERUM BULOG DEVISIREGIONAL SULTRA BERKEDUDUKAN DI KENDARI Jalan Drs.Abdullah Silondae No. , Kendari ;Dalam...Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Asfifuddin,SH.
Putus : 15-07-2008 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46K/TUN/2008
Tanggal 15 Juli 2008 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK ; KEPALA BULOG DIVISI REGIONAL KALIMANTAN BARAT ; SAIFULLAH EFFENDI
7955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK ; KEPALA BULOG DIVISI REGIONAL KALIMANTAN BARAT ; SAIFULLAH EFFENDI
Putus : 23-07-2008 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306 K/Pdt/2008
Tanggal 23 Juli 2008 — SUKARNI GUCI, DK VS PERUSAHAAN UMUM BULOG
3021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUKARNI GUCI, DK VS PERUSAHAAN UMUM BULOG
    Raya Jatinegara Timur Nomor 6165Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20Agustus 2007 ;Pemohon Kasasi , ll dahulu Turut Tergugat , I/Pembanding ,Il ;melawan:PERUSAHAAN UMUM BULOG, dalam hal ini diwakili oleh Ir.SYARIEF ABDULLAH, Jabatan Kepala Devisi Regional Riau,bertindak untuk dan atas nama Divisi Regional Riau,berkedudukan di JI. Cut Nyak Dien No.24 Pekanbaru dalam halini memilih domisili hukum di Kantor kuasanya bernama ASWINE. SIREGAR, SH. & ROLAND L.
    Konvensi apabiladijumlahkan sebesar Rp.1.000.000.000, + Rp.2.250.000.000, =Rp.3.250.000.000, (tiga milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) ;Bahwa untuk menjamin agar gugatan Rekonvensi Penggugat dalamRekonvensi/Turut Tergugat Dalam Konvensi dan Turut Tergugat Il DalamKonvensi tidak hampa, dimohonkan kepada Majelis hakim untuk meletakkanSita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap harta tidak bergerak milikTergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi berupa KantorPerum Badan Urusan Logistik (Bulog
    SunarioBambang Herianto kepada Penggugat asli i.c Perum BULOG Divisi RegionalIV Riau, tanahtanah mana telah pula diletakkan sita jaminan dalam perkaraa quo, maka Penggugat asli yang menarik Turut Tergugat dan Tergugat Ildahulu Pembanding dan Pembanding Il sebagai pihak dalam gugatan,menurut Majelis Hakim adalah sudah tepat dan tidak salah alamat ;Hal. 12 dari 15 hal. Put. No. 306 K/Pdt/20083.
Register : 14-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tpg
Tanggal 28 Juli 2022 — KORP
2.PERUM BULOG KANTOR WILAYAH RIAU DAN KEPRI
3.KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELINDO, KOPELINDO
8212
  • KORP
    2.PERUM BULOG KANTOR WILAYAH RIAU DAN KEPRI
    3.KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELINDO, KOPELINDO
Register : 31-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 14/PDT.G/2015/PN.BKL
Tanggal 31 Maret 2016 — BULOG GSP MLAJAH KAB. BANGKALAN : PEMOHON KEBERATAN MADURA CORRUPTION WATCH (MCW): TERMOHON KEBERATAN
6911
  • BULOG GSP MLAJAH KAB. BANGKALAN : PEMOHON KEBERATANMADURA CORRUPTION WATCH (MCW): TERMOHON KEBERATAN
    Kedudukan Hukum dan eksistensi Perum Bulog tunduk pada rezim hukumprivat, sehingga UUIP tidak mutlak berlaku terhadap Perum Bulog. Denganpenjelasan sebagai berikuta) Perum Bulog awalnya adalah Lembaga Pemerintan Non Departemen(LPND).
    berasEd dankekayaan negara yang dipisahkan" sesuai ketentuan Fasal 10 ayat (2)dan ayat (3) PP No.7 Th.2003 adalah modal awal pendirian Perum Bulog,yang besarnya ditetapkan senilai dengan kekayaan Negara yang dikelolaoleh LPND Bulog, berdasarkan perhitungan Departemen Keuangan,Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan LPND BULOG,pada saat transformasi LPND Bulog rnenjadi Perum Bulog.
    Organisasi dan Tatakerja Perum Bulog, Pasal 4,ditetapbkan bahwa "Organisasi Perum Bulog disusun dalam 2 (dua)tingkat, yaitu : a.
    struktur organisatoris berada di Perum Bulog (Pusat) ;!)
    Dengandemikian UUIP tidak serta merta berlaku mutlak pada Perum Bulog,karena modal kerja Perum Bulog adalah dari sumber perbankan. Makaberkeadilan jika kedudukan Perum Bulog dipersarr" iakan dengansubyek usaha lain yang berbentuk perseroan ; 2.
Register : 02-09-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 229/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Desember 2022 — JASA PRIMA LOGISTIK BULOG
Termohon:
PT. AZET SURYA LESTARI
257
  • JASA PRIMA LOGISTIK BULOG
    Termohon:
    PT. AZET SURYA LESTARI
Register : 24-09-2012 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 15-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 408/PDT/2012/PT MKS
Tanggal 30 Januari 2013 — Pembanding/Penggugat : HAMRUL KASUAK Diwakili Oleh : ABDUL RAHMAN DALLE, SH
Terbanding/Tergugat : Kepala Perum Bulog Cq Kepala Divisi Regional Bulog Sulsel Cq Kepala Sub Devisi Regional Palopo Divisi Regional Sulsel Bar
2711
  • Pembanding/Penggugat : HAMRUL KASUAK Diwakili Oleh : ABDUL RAHMAN DALLE, SH
    Terbanding/Tergugat : Kepala Perum Bulog Cq Kepala Divisi Regional Bulog Sulsel Cq Kepala Sub Devisi Regional Palopo Divisi Regional Sulsel Bar
    Razak No. 28RT.001/RW.001 Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara,Kota Palopo, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 5Desember 2011 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Palopo pada tanggal 15 Maret 2012 dibawah register No. 34/SK/2012/PN.Plp, selanjutnya disebutsebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT ; LAWAN :Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) cq. KepalaDivisi Regional Bulog Sulawesi Selatan, cq.
    Kepala SubDivisi Regional Bulog Wilayah VI Palopo, yang dalam halini diwakili oleh Kuasanya bernama BUDIMAN MUBAR,S.H.,M.H.dk Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum padaKantor Hukum BUDIMAN MUBAR DAN REKAN yangberalamat JI.
    Bahwa pada tahun 2008, Penggugat / Pembanding telah memasukkanberas kepada Perum Bulog Sub Divisi Regional Wil. VI Palopo (Tergugat /Terbanding) sebanyak 3.877 (tiga ribu depalan ratus tujuh puluh tujuh) ton.5. Bahwa dari jumlah 3.877 ton beras yang telah dimasukkan olehPenggugat / Pembanding kepada Tergugat / Terbanding tersebut,Tergugat/Terbanding baru menyelesaikan pembayaran beras tersebut kepada 10.11.5Penggugat/Pembanding, sebanyak 3.470 (tiga ribu empat ratus tujuh puluh)ton.
    Tergugat/Terbanding kepada Penggugat/Penmbanding adalahdigunakan untuk menambah stok beras guna menyelesaikan penyaluran berasraskin di Kabupaten Luwu tahun 2008, sesuai Deliveri Order (DO) berassebanyak 407 ton yang diserahkan oleh Tergugat / Terbanding kepadaPenggugat /Pembanding.Bahwa Penggugat / Pembanding tidak dapat mencairkan Deliveri Order(DO) beras sebanyak 407 ton tersebut, oleh karena Tergugat / Terbanding tidakdapat mengeluarkan beras dari gudangnya karena sedang ada pemeriksaandari Divre Bulog
    Terbanding kepadaPenggugat/Pembanding;Bahwa oleh karena Tergugat/Terbanding belum melunasi utang berasnyatersebut kepada Penggugat/Pembanding, maka sudah seharusnyaTergugat/Terbanding diwajibkan untuk melunasi utang berasnya kepadaPenggugat/Pembanding, sebanyak 407ton; Bahwa oleh karena Tergugat/Terbanding belum membayar utang berastersebut sampai dengan tahun 2012 ini, maka sudah seharusnya bilapembayaran harga beras Penggugat/Pembanding tersebut oleh Tergugat,disesuaikan dengan harga pembelian beras Bulog
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1374 K/PDT/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — TUAN JOHN WILLEM BUNDA melawan KEPALA PERUM BULOG KANTOR DIVRE NUSA TENGGARA TIMUR, dk
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUAN JOHN WILLEM BUNDAmelawanKEPALA PERUM BULOG KANTOR DIVRE NUSATENGGARA TIMUR, dk
    P UT US ANNomor: 1374 K/PDT/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :TUAN JOHN WILLEM BUNDA, Pekerjaan PensiunanPegawai Perum Bulog Divre NTT, beralamat di JalanPelita Km.10 Kelurahan Oesapa Kecamatan KelapaLima Kota Kupang, dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya : STEFANUS MATUTINA, S.H., danANDREAS KLOMANG HITIS, S.H., M.H., berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor : 44/VIII/STM.DKK
    KEPALA PERUM BULOG KANTOR DIVRE NUSATENGGARA TIMUR, beralamat di Jalan Palapa Nomor14 KupangNTT, dalam hal ini diwakili oleh kuasahukumnya : DIMAS SETIO WICAKSONO, S.H., danFLORA WODANGANGE, S.H., berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 24 Pebruari 2012 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupangdi bawah register Nomor : 358/PDT/LGS/K/2011/PN.KPG tanggal 06 Desember 2011,2.
    DIREKTUR UTAMA PERUM BULOG PUSAT,beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 49Jakarta dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnyaTEUKU HANILSYAH, S.H., W. KUSWINHARTOMO,S.H., M.Hum., GAMANTO MULYANDOKO, S.H.,ILHAMSYAH, S.H., M.H., dan CHRISVON TUASITUMORANG, S.H., berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 30 Nopember 2011 dan telah didaftarkan diHal. 1 dari 30 hal. Put.
    Made Ida Putra selaku kepala gudang, makatelah terjadi ketekoran/kekurangan beras pada gudang Bulog diTenauKupang yang jika dinilai dengan uang maka nilai tersebutsebesar Rp595.266.060,95 (lima ratus sembilan puluh lima juta duaratus lima puluh enam ribu enam puluh rupiah sembilan puluh limasen) ;Bahwa terhadap ketekoran ini maka Penggugat diminta olehTergugat untuk membuat Surat Pernyataan yakni SuratPernyataan tanggal 21 April 2004 yang isinya menerangkan bahwaPenggugat bersedia membantu kepala
    Gugatan Penggugat Kurang PihakBahwa pada dasarnya gugatan yang diajukan oleh Penggugatadalah kurang pihak. hal ini dapat dilihat dari gugatan Penggugatyang hanya menjadikan Kepala Perum Bulog Kantor Divre NusaTenggara Timur sebagai Tergugat dan Direktur Utama PerumBULOG Pusat sebagai Tergugat II dalam perkara ini, tanpa mengikutsertakan Sdr. Made Ida Putra sebagai pihak Tergugat dalam perkaraini ;Adapun keberadaan Sdr.
Register : 25-03-2015 — Putus : 10-07-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 111/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 10 Juli 2015 — PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARA MELAWAN 1. Drs. H. SOEBROTO, MM, DKK
5058
  • PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARA MELAWAN 1. Drs. H. SOEBROTO, MM, DKK
    Sebagaiilustrasi bila si A sebagai Kepala Perum Bulog Divre sumut pindah tugaspenggantinya sebagai Pembina adalah Kepala Perum Bulog Divre Sumut yangbaru;5.
    Bulog Divre yang dijabat H.
    anggota Pembina dalam yayasan ini harus orang muslim dan menjabatsebagai kepala Perum Bulog Devisi Regional Sumatera Utara ;6.
    Sumatera Utara, sementaraTergugat s/d Tergugat VI tidak menjabat lagi sebagai Kepala Bulog,atau sebagai staf dan Pegawai Bulog Sumatera Utara dan tidak lagisebagai Istri (keluarga dari) Bulog Sumut yang aktip, sehingga secarahukum serta merta Tergugat , Il,lll, IV, V dan Tergugat VI dipandangtak memiliki hubungan hukum lagi dengan Yayasan Pendidikan IKALSumatera Utara.
    HAJI MOCHAMAD SYABAN sebagai PendiriPertama yang telah memisahkan harta pribadi mereka untuk ModalYayasan IKAL Sumatera Utara, maka hal ini cukup jelas dan pastiYayasan IKAL Sumatera Utara Bukan Milik dan Bukan KepunyaanBadan Urusan Logistik (Bulog) Divre Sumatera Utara), Hal ini dapatdibuktikan bahwa yayasan pendidikan lkal Sumut tidaktercatatsebagaiasset Bulog di dalam Neraca Harta kekayaan Bulog.
Register : 14-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tpg
Tanggal 28 Juli 2022 — KORP
2.PERUM BULOG KANTOR WILAYAH RIAU DAN KEPRI
3.KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELINDO, KOPELINDO
5914
  • KORP
    2.PERUM BULOG KANTOR WILAYAH RIAU DAN KEPRI
    3.KOPERASI PEGAWAI DAN PENSIUNAN BULOG SELINDO, KOPELINDO
Register : 11-02-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 28/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 30 September 2015 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA,2.PERUSAHAAN UMUM BULOG
9886
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA,2.PERUSAHAAN UMUM BULOG
    PERUSAHAAN UMUM BULOG. dalam hal ini diwakili oleh Lenny Sugihat,Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog,beralamat Jalan Jenderal gatot Subroto Kav 49,Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepadaW. Kuswinhartomo, S.H.,M.Hum (Kepala DivisiHukum), Priyono Budi Santoso, S.H.,( Kepala SubDivisi Pembinaan dan Advokasi), IlhamSyah,S.H.
    tanggal 30 Desember 1993;Sertifikat Hak Pakai Nomor 6 / Kelurahan kelapa Gading Barat atas namaPerum BULOG, Luas: 3.765 M2, dikeluarkan tanggal 11 Oktober 1994;3.
    nama BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG)berkedudukan di Jakarta; Il.
    (fotokopi dari fotokopi);Aspek Tata Guna Tanah No. 14/A/PGT/KGD/94 tanggal 7September 1994 atas nama Bulog.
    Bukti T33 : Pengumuman koran Harian Terbit tanggal 6 September 1993atas nama Bulog. (fotokopi sesuai koran Terbit);34. BuktiT34 : Surat Usulan Pengumuman koran yang ditandatangani olehKepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara No. 547/II/PHT/9/JU/1992 tanggal 31 Agustus 1993 atas nama Bulog.
Register : 20-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1454/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
Hendra Utama Siregar Als Bulog
8816
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Hendra Utama Siregar Als Bulog terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ancaman Kekerasan sebagaimana dalam dakwaan;
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (Delapan) Bulan;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    VERNANDO AGUS HAKIM, SH
    Terdakwa:
    Hendra Utama Siregar Als Bulog
    Menyatakan terdakwa Hendra Utama Siregar Als Bulog terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ancaman kekerasansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1)KUHPidana, dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan terdakwa Hendra Utama Siregar Als Bulog dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan;3.
    langsungmemegang tangan kanan terdakwa dan mendorong terdakwa kearahdinding dan saksi korban Ismail Nasution mengamankan alat yangdipegang pelaku berupa 1 (satu) buah Obeng yang berukuran sekitarkurang lebin 25 Cm, lalu saksi korban Ismail Nasution melaporkanperbuatan terdakwa ke Polsek Medan Barat guna proses;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkanketerangan saksi.Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 1454/Pid.B/2021/PN.MdnMenimbang, bahwa Terdakwa Hendra Utama Siregar Als Bulog
    Unsur Barang siapa,Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalah siapasaja yang menjadi subjek hukum suatu tindak pidana baik orang ataupun badanhukum yang sehat jasmani maupun rohani dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum sehingga kepadanya dapat dijatuhkanpidana karena tidak adanya alasan pemaaf atau pembenar yang dapatmenghapuskan kesalahannya, dalam hal ini Terdakwa Hendra Utama SiregarAls Bulog yang telah ditanyai identitasnya dan telah dibenarkannya serta sehatjasmani
    Menyatakan Terdakwa Hendra Utama Siregar Als Bulog terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana AncamanKekerasan sebagaimana dalam dakwaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 8 (Delapan) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2620 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARA lawan 1. Drs. H. SOEBROTO, M.M, DKK
6021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARA, tersebut;
    PERUM BADAN URUSAN LOGISTIK (BULOG) DIVRE SUMATERA UTARAlawan1. Drs. H. SOEBROTO, M.M, DKK
    penggantian Pembina dan Pengurus YayasanIKAL Sumut belum pernah sejarahnya Pembina (pemegang otoritas utama)di Yayasan Pendidikan IKAL Sumatera Utara dijabat oleh orang lain selaindari Kepala Bulog Divre Sumut atau pejabat yang masih aktif di PerumBulog Provinsi Sumut, setiap Sebagai ilustrasi bila si A sebagai KepalaPerum Bulog Divre Sumut pindah tugas penggantinya sebagai Pembinaadalah Kepala Perum Bulog Divre Sumut yang baru;Bahwa untuk menjaga roh dan semangat dan visi misi pendiri YayasanPerguruan
    Sumatera Utara, sementara Tergugat s/dTergugat VI tidak menjabat lagi sebagai Kepala Bulog, atau sebagai stafdan Pegawai Bulog Sumatera Utara dan tidak lagi sebagai istri (keluargadari) Bulog Sumut yang aktip, sehingga secara hukum serta mertaTergugat , ILlll, IV, V dan Tergugat VI dipandang tak memiliki hubunganHalaman 6 dari 21 hal.
    Fatah Yasin selaku Kepala Divisi Regional (Kadivre) SumateraUtara Perum Bulog adalah untuk menggantikan posisi pejabat sebelumnyayaitu Fasika Khaerul Zaman, SP, M.M., selaku Kepala Divisi Regional(Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog, sesuai dengan Surat KeputusanDireksi Perum Bulog Nomor KD282/DS102/10/2013, tanggal 25 Oktober2013, terhitung sejak tanggal 1 November 2013 (tambahan alat buktiPenggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, selanjutnya sebagai alat bukti P69), adapun Fasika Khaerul Zaman, SP,
    Nomor 2620 K/Pdt/201617.18.19.20.Perum Bulog), dimana setelah dimutasikan oleh Perum Bulog Pusat(Jakarta) ke daerah lain, malah tidak bersedia menyerahkan statusnyasebagai Pembina Yayasan ke Pejabat Baru Kepala Divisi Regional(Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog yang menggantikan posisinya (ic.lr.Nasrun Rahmani);Bahwa perbuatan Termohon Kasasi VI yang secara tidak bertanggungjawab dan telah melakukan perobuatan melawan hukum (ontrechtmatigedaad), yang meskipun jabatannya sebagai Kepala Divisi Regional
    (Kadivre)Sumatera Utara Perum Bulog telah berakhir, namun tidak bersediamenyerahkan statusnya sebagai Pembina Yayasan ke pejabat baru KepalaDivisi Regional (Kadivre) Sumatera Utara Perum Bulog yangmenggantikannya (ic.