Ditemukan 12314 data
17 — 4
OMPONG Bin MANNA terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tersebut dalam dakwaan Kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Terdakwa AMBO SAKKA Als.
OMPONG Bin MANNA
dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjara.OMPONG Bin MANNA
OMPONG Bin MANNA dibebani biaya perkara masingmasing sebesar Rp.5.000.
OMPONG Bin MANNA pada hariSabtu tanggal 04 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 wita atau setidak tidaknyapada bulan Mei tahun 2019, bertempat di Jin. Imus Payau Kel. Muara RapakKec.
OMPONG Bin MANNA berupa 2 (dua) poket Bubukkristal warna putin dengan berat keseluruhan Netto 0,88 gram.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan BeritaAcara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Badan Reserse Kriminal PolriPusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya No.
OMPONG Bin MANNA dengan pidana penjara selama 6 (enam)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan penjara.3.
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
SUKARDI Als ADI Bin MANNA
32 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SUKARDI alias ADI bin MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Turut serta Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada
selama 5 (Lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet bekas pakai sabu; dan
- 1 (satu) batang pipet kaca bekas pakai sabu, yang disita dari terdakwa Sukardi alias Adi bin Manna
Penuntut Umum:
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
SUKARDI Als ADI Bin MANNA
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNA
52 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, narkotika Golongan I, dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana pada dakwaan Kedua.
Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNAPekerjaan : SopirTerdakwa Jumadin Alias Madi Bin Daeng Manna ditahan dalam tahananrutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 Juli 2021 sampai dengan tanggal 4 Agustus2021Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Agustus 2021sampai dengan tanggal 13 September 2021 ;. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 14 September 2021 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2021Penuntut umum sejak tanggal 07 Oktober 2021 sampai dengan tanggal26 Oktober 2021.
Menyatakan Terdakwa JUMADIN Alias MADI Bin DAENG MANNAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan narkotika Golongan , dalam bentuk bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 Ayat(1)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada dakwaan Kedua.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMADIN Alias MADI BinDAENG MANNA dengan pidana penjara, selama 4 (empat) tahunpenjara dikurangi selama
AGUNG HERMAWAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bersama rekanrekan Tim Res Narkoba polres Kendarimelakukan penangkapan dan penggeledahan terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec. MandongaKota Kendari.
YASIR di bawah sumpah pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Bahwa saks ibersama rekanrekan Tim Res Narkoba polres Kendarimelakukan penangkapan dan penggeledahan terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec.
SaksiBAHARUDDIN, keterangannya dibacakan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi melihat dan menyaksikan petugas kepolisian melakukanpenggeledahan dan penangkapan terhadap terdakwa JUMADIN AliasMADI Bin DAENG MANNA karena melakukan tindak pidana narkotikayaitu pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekitar pukul 22.00 Witabertempat di JI. Cendana Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
MANNA DG. SITABA, DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. HASJIM KASIM;
MANNA DG. SITABA, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Kampung Mejang, RT 001, RW 004,Kelurahan Bontonompo, Kecamatan Bontonompo,Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pekerjaanPensiunan TNI;2. PAJJA, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Manunggal XXII, RT 07, RW 06, Kelurahan MacciniSombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ProvinsiSulawesi Selatan, pekerjaan Ibu Rumah Tangga;3. OTTO DG.
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAH
22 — 16
Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAHAKTA PERDAMAIANPada hari ini Selasa tanggal 19 November 2019 dalam persidanganPengadilan Negeri Manna yang terbuka untuk umum yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama, telah datangmenghadap :BRI Kantor Cabang Manna, badan hukum yang berkedudukan di KabupatenBengkulu Selatan, yang diwakili oleh Pimpinan Cabangbernama Bambang Parulian, dalam hal memberikan kuasakepada :1. Rio Miharsa, Mantri BRI Unit Anmad Yani PT. BankRakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Kantor CabangManna;menurut surat gugatan Nomor 03/Pdt.GS/2019/PN Mna sebagai Penggugat;danErwanto Ardiansyah, bertempat tinggal di Jalan Gedang Melintang KecamatanPasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.menurut surat gugatan Nomor 03/Pdt.GS/2019/PN Mna sebagai Tergugat;yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan diantara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalanperdamaian dan untuk itu telan mengadakan persetujuan berdasarkanKesepakatan Perdamaian
Dengan dibayarnya lunas hutang pada pasal 1 diatas, PIHAK PERTAMAmencabut gugatan perkara No.3/Pdt.GS/2019/PN.Mna.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Manna menjatuhkan Putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 03/Pdt.GS/2019/PN MnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut
Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000 ,00 (tigaratus enam belas ribu rupiah);Demikianlah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Manna pada hariSelasa tanggal 19 November 2019, oleh Enny Oktaviana,S.H. sebagai HakimTunggal, putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Fiko JuwandaPutra, S.H.
YOANITA MANNA LILY MARION L
Tergugat:
NIKO NOVANDITA Bin SOEJATNO
189 — 95
Penggugat:
YOANITA MANNA LILY MARION L
Tergugat:
NIKO NOVANDITA Bin SOEJATNO
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAH
14 — 14
Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero tbk Manna
Tergugat:
ERWANTO ARDIANSYAH
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
44 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Manna untuk mencoret perkara Gugatan Sederhana Nomor 6/Pdt.G.S./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
Penggugat:
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
1.MAIDARLIS, SH
2.BADRIAH, SH
Terdakwa:
HENDRI BIN MANNA
29 — 6
Menyatakan Terdakwa HENDRI Bin MANNA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan Tanaman;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRI Bin MANNA oleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan) Tahun, denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,akandiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
1.MAIDARLIS, SH
2.BADRIAH, SH
Terdakwa:
HENDRI BIN MANNAMenyatakan terdakwa HENDRI BIN MANNA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawanhukum, menawarkan untuk dijual menjual membeli menenma ataumenyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnyamelebihi 5 (lima) gram sebagamana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) UUNo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam surat dakwaan PRIMAIR2.
Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HENDRI BIN MANNA denganpidana penjara selama .12 (dua belajar) tahun dikurangkan seluruhnya danpidana yang telah dijalani, dengan perintah tetap ditahan Denda sebesarRp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), jika tidak dibayar diganti denganpenjara selama 6 (enam) bulan.3.
BitSetelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primatr :Bahwa Terdakwa HENRI BIN MANNA, pada hari Senin tanggal 24 Februari2020, sekitar pukul 15.30 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti dalam bulan Februari 2020, bertempat di depanCiputra Hospital Jl.
Terdakwa HENRI BIN MANNA, pada hari Senin tanggal 24 Februari2020, sekitar pukul 15.30 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang tidakdapat diingat lagi dengan pasti dalam bulan Februari 2020, bertempat di depanCiputra Hospital Jl.
Menyatakan Terdakwa HENDRI Bin MANNA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum menjual Narkotika Golongan dalam bentuk bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HENDRI Bin MANNA oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Tahun, denda sebesarRp 1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) Bulan;3.
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Masmidawati
2.Basin
69 — 25
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Manna untuk mencoret Perkara Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2022/PN Mna tanggal 10 Oktober 2022 dari buku register gugatan sederhana;
Penggugat:
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Masmidawati
2.Basin