Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 7 Juli 2015 — - SARTOKO Als. EKO
7718
  • Kok seenaknya masuk rumah orang, awas kamu tak laporin,mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar dari dalam rumah melaluipintu belakang rumah; Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk masuk kerumah saksi, dan atas perbuatan terdakwa saksi merasa ketenangan dankenyamanannya sebagai penghuni rumah sangat terganggu;~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal167 Ayat (2) KUHDP~2 22 nn nnn anne ene ee cen ences Menimbang, bahwa atas isi surat dakwaan
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean taklaporno sampean, yang artinya ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumahorang, awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluardari dalam rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa saksi merasa ketenangan dan kenyamanannya merasa terganggu denganperistiwa tersebut;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya ; 2.
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean tak lapornosampean, yang artinya "ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumah orang,awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar daridalam rumah melalui pintu belakang rumah.
Register : 18-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Kgn
Tanggal 13 Agustus 2012 — -RAHMAT HIDAYAT Als. DONA Bin (Alm) KADRI
244
  • Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;e Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai (mengenakanbaju kaos kuning dan celana pendek lorenglereng) datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dan terdakwamenodongkan sebilah parang panjang keleher saksi korbansambil mengatakan awas kalau teriak;Bahwa saksi Bardaini Als. Badai lalu menanyakan mana dompet,mana HP dan menanyakan mana uang sambil tangannya saksiBardaini Als.
    Badai datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dana terdakwamenodongkan sebilah parang panjangnya ke arah leher saksi korban WahyuRamadhan Fitri sambil mengatakan awas kalau teriak, lala saksi BardainiAls. Badai langsung menanyakan mana dompet, mana HP dan mana uangsembari saksi Bardaini Als. Badai menggeledah kantong celana sebelahkanan saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri kKemudian Bardaini Als.
    Badaimengancam awas kalau teriak kuaniaya sehingga membuat saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri ketakutan dan hanya diam saja, hingga akhirnyasaksi Bardaini Als. Badai berhasil mengambil uang milik saksi korbantersebut; Menimbang, bahwa setelah uang tersebut berada dalam penguasaansaksi Bardaini Als.
Putus : 30-01-2014 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN BALIGE Nomor 270/ Pid.B / 2013 / PN.BLG
Tanggal 30 Januari 2014 — AGUSTIN SIDAURUK, S.Sos
5413
  • Firmantus Laiamenyuruh saksi Farida Br Nainggolan untuk memanggil satoam kantor yangbernama saksi Desman Sinurat, beberapa saat kemudian datang saksiDesman Sinurat dan mengeluarkan terdakwa dari ruangan saksi korbanFolulu Firmantus Laia, namun terdakwa tidak mau keluar, selanjutnya datangsaksi Agnes Titin Purwidyanti untuk membantu mengeluarkan terdakwa dariruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia, dan akhirnya terdakwa keluardari ruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia sambil berkata awaskau....awas
    mendengar suara ributributlalu saksi datang ke kantor ;Bahwa, pada saat saksi datang saksi melihat satoam sedang mendorongdorong AGUSTIN SIDAURUK, kemudian AGUSTIN SIDAURUK bilangawas kau;Bahwa, saksi menyuruh AGUSTIN SIDAURUK keluar, kemudian saksimenutup semua pintu, saksi takut AGUSTIN SIDAURUK memukul kepalakantor ;Bahwa, AGUSTIN SIDAURUK kemudian menggedorgedor pintu, diabilang buka, buka, buka, setelah itu AGUSTIN SIDAURUK bilangKepala Kantor bodoh ;Bahwa, AGUSTIN SIDAURUK ada mengucapkan awas
    kau, dimanapunkujumpai kau, awas kau ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya ;4.
    FoluluFirmantus Laia menyuruh saksi Farida Br Nainggolan untuk memanggilsatpam kantor yang bernama saksi Desman Sinurat, beberapa saatkemudian datang saksi Desman Sinurat dan mengeluarkan terdakwa dariruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia, namun terdakwa tidak maukeluar, selanjutnya datang saksi Agnes Titin Purwidyanti untuk membantumengeluarkan terdakwa dari ruangan saksi korban Folulu Firmantus Laia,dan akhirnya terdakwa keluar dari ruangan saksi korban Folulu FirmantusLaia sambil berkata awas
    kau....awas kau dan setelah berada diluarruangan, terdakwa berkata Bodoh kepala kantor, bodoh kepala kantordan Bapak jangan macammacam sama saya, diluarpun saya berani pak,saya tunggu; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasaketakutan dan trauma serta merasa takut jika berada diluar sendirian; Laluterdakwa secara spontan berkata Oh, Begitu Pak, okelah Pak.
Register : 01-10-2013 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 22-08-2014
Putusan PN KOTOBARU Nomor 118/Pid.B/2013/PN.KBR
Tanggal 18 Februari 2014 — DARISMON PGL. ID, DKK.
9413
  • Pgl Ref yangmerupakan petugas ukur dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Solok,melakukan pengukuran tanah pada areal tersebut, tibatiba datang Terdakwa 1.Darismon Pgl Id ke lokasi sambil berkata Iko biangnyo, awas ang den bunuah angbeko malam (Ini biangnya, awas kamu saya bunuh nanti malam), sambil mengejarsaksi korban, kemudian langsung diikuti juga oleh Terdakwa 2.
    Darismon Pgl Id yang mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Iko biangnya, awas Ang,Den bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon PglIL yang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakata Den bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon Pgl Id mengancam Saksi/KorbanArmidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den10bunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2. Dafrilmon Pgl ILyang juga mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar, dengan katakataDen bunuah Ang, beko malam sambil mengejar Saksi/Korban ArmidiAnwar Pel Ar, sehingga Saksi/Korban Armidi Anwar Pg Ar, berlari ke arahKantor PT.
    Darismon PglId dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Den bunuah Ang beko malam, danTerdakwa 2.
    Darismon Pgl Id telah mengancam Saksi/Korban Armidi Anwar Pgl Ar dengan katakata Iko biangnya, awas Ang, Denbunuah Ang beko malam, kemudian datang Terdakwa 2.
Register : 25-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 274/PID.B/2015/PN Kla
Tanggal 17 September 2015 — Jaksa Penuntut:
Fransica,SH
Terdakwa:
EDI HUMAIDI Bin SULEMAN
495
  • saksi Hasan Basyrie berkata kepada terdakwa kalau kamumenerima gadaian sepeda motor tolong dirawat jangan disamakan dengan menggadaimotor bodong kemudian terdakwa berkata kepada saksi Hasan Basyrie mana yang tidakdirawat, pernah enggak kamu liat motor kamu dipakai orang lain kecuali saya, setelah itusaksi Hasan Basyrie pergi meninggalkan rumah terdakwa dan sebelum pergi saksi HasanBasyrie berkata kalau kamu jahat sama saya, saya juga bisa lebih jahat kemudian saksiHasan Basyrie kembali berkata awas
    kamu, awas kamu sehingga terdakwa merasabingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwa mengikuti saksi Hasan oPerkara Pidana Nomor :274/Pid.B/2015/PNKLa Halaman 2 dari 11halamanTerdakwa :EDI HUMAIDI Bin SULEMAN Basyrie dari belakang dan ketika berada di depan halaman rumah terdakwa, terdakwaberkata kepada saksi Hasan Basyrie apa maksud kamu, kemudian terdakwa langsungmencekik leher saksi Hasan Basyrie dengan menggunakan tangan kanannya sedangkantangan kirinya berusaha memukul wajah
    kamu, awas kamu sehingga terdakwa merasabingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwa mengikuti saksi HasanBasyrie dari belakang dan ketika berada di depan halaman rumah terdakwa, terdakwaberkata kepada saksi Hasan Basyrie apa maksud kamu, kemudian terdakwa langsungmencekik leher saksi Hasan Basyrie dengan menggunakan tangan kanannya sedangkantangan kirinya berusaha memukul wajah saksi Hasan Basyrie namun saksi Hasan Basyrieberhasil menghindar dan menangkis dengan tangan kanannya kemudian
    kamu, awas kamu sehinggaterdakwa merasa bingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwamengikuti saksi Hasan Basyrie dari belakang kemudian mencekik leher saksi Hasan oPerkara Pidana Nomor :274/Pid.B/2015/PNKLa Halaman 8 dari 11halamanTerdakwa :EDI HUMAIDI Bin SULEMANBasyrie dan terjadilah keributan tersebut sampai terdakwa mengejarnya dengan sebilahgolok dan terdakwa dilaporkan ke Polisi.Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar baju batik
Putus : 06-01-2016 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl
Tanggal 6 Januari 2016 — SAHRUDIN Bin KARIM Als UDIN KINTIL
4215
  • Selanjutnya Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar kamupunya rumah sama kapal jarring ikan kamu. Kemudian Terdakwa pergimeninggalkan rumah saksi; Bahwa atas kejadian tersebut saksi lalu menghubungi ketua RT yaitusaudara Acong yang langsung menghubungi anggota Polsek Sinaboi;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 596/Pid.B/2015/PN. Rhl.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;2.
    Kemudian Terdakwa mengatakan kakakmenghina saya, awas nanti kubakar rumahmu, kubakar botmu ya sambilmenendang pagar besi rumah saksi Agim hingga rusak. SelanjutnyaTerdakwa pergi meninggalkan rumah saksi Agim;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi adalah benar dan tidak keberatan dengan keterangansaksi tersebut;3.
    KemudianTerdakwa mengatakan kakak menghina saya, awas nanti kubakarrumahmu, kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksiAgim hingga rusak.
    Kemudian saksi Agim marahmarah kepadaTerdakwa dan oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
    Sinaboi, Kabupaten RokanHilir dengan maksud untuk meminta uang kepada suaminya yangbernama Lauku; Bahwa benar atas permintaan uang tersebut, saksi Agim mengatakanagar supaya Terdakwa jangan memintaminta dan agar supaya bekerja; Bahwa benar oleh karena Terdakwa tidak mendapatkan apa yangdiinginkan, lalu Terdakwa mengatakan awas nanti kubakar rumahmu,kubakar botmu ya sambil menendang pagar besi rumah saksi Agimhingga rusak.
Register : 08-10-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 564/PID.B/2014/PN RHL
Tanggal 14 Januari 2015 — ANDERSON ALIAS RISON BIN JUSMADI
6318
  • Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
    Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
Register : 11-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 429/Pid.Sus/2018/PN Pbr
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
T.HARLY MULYATIE, SH
Terdakwa:
Julius Abu Bakar Als Bakar Bin Muhammad Kasih
244
  • Lintas timurKM. 21 dan Rem terdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atauGugup dan terdakwa kasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengkyyang terdakwa kemudiakn Blong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untuk mengendalikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut namun tidak bisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.Motor Honda supra X BM 5447 VG yang bawa keranjang yang berada didepan terdakwa , dimana tepat di belakang antrian Mobil yang sedangmelambat karena macet , dan
    AWAS namun kecelakaan tetap terjadi;BahwaTerdakwa mengaku kecepatan Mobil truck tangki BM 8462 MUyang di kemudikanya sebelum rem Blong sekira 30 KM / jam dansetelah itu langsung meluncur ke bawah karena Rem blong dankecepatan Terdakwa tidak tau karena Terdakwa pada saat itu Gugup;BahwaTerdakwa bergerak mengemudikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut dari depot Minyak Sungai duku Pekanbaru , setelahmengisi minyak solar hendak di bawa ke Rengat dengan melewati jalanLintas timur dan setiba di penurunan
    Lintas timur KM. 21 dan Rem Tersangka Blong danmeluncur dan tersangka Panik atau Gugup dan Terdakwa kasih tau kekernet bahwa rem Mobil truck tengky yangtersangka kemudiakn Blongdan kernet menjawab AWAS...AWAS dan tersangka berusaha untukHalaman 11 dari 19 Putusan Nomor 492/Pid.Sus/2018/PN.Pbrmengendalikan Mobil truck tangki BM 8462 MU tersebut namun tidakbisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.
    Lintas timurHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 492/Pid.Sus/2018/PN.PbrKM. 21 dan Rem terdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atauGugup dan terdakwa kasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengkyyang terdakwa kemudiakn Blong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untuk mengendalikan Mobil truck tangki BM 8462MU tersebut namun tidak bisa lagi dan sesaat kemudian menabrak Sp.Motor Honda supra X BM 5447 VG yang bawa keranjang yang berada didepan terdakwa , dimana tepat di belakang
    Lintas timur KM. 21 dan Remterdakwa Blong dan meluncur dan terdakwa Panik atau Gugup dan terdakwakasih tau ke kernet bahwa rem Mobil truck tengky yang terdakwa kemudiaknBlong dan kernet menjawab AWAS...AWAS dan terdakwa berusaha untukmengendalikan Mobil truck tangki BM 8462 MU tersebut namun tidak bisa lagidan sesaat kemudian menabrak Sp.
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Budiawan Utama, SH
Terdakwa:
Reza Fahlevi Bin Lozi Darwin
3121
  • REZA dan RIDO (DPO) melihat saksi MISATIN yang sedangmengendaral sepeda motor Honda Revo, kemudian RIDO (DPO) mengejar saksiMISATIN sambil berkata BERHENTI, BERHENTI, lalu RIDO (DPO) memepetsepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, namun saksi MISATIN tidakmau berhenti, kKemudian RIDO (DPO) menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, kemudian saksi MISATINdisuruh turun oleh RIDO (DPO), kemudian terdakwa REZA mendekati saksiMISATIN sambil berkata AWAS
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...berhenti, namun saksi tidak mau berhenti kKemudianTerdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang saksi sehingga saksi berhenti, kemudian TerdakwaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbumendekati saksi sambil berkata Awas
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...oerhenti, namun saksi korban Misatin tidak mauberhenti kemudian Terdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepedamotornya didepan sepeda motor yang saksi korban Misatin sehingga saksikorban Misatin berhenti, Kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatinsambil berkata Awas
    Rido (DPO)menghalangkan sepeda motornya didepan sepeda motor yang dikendarai olehsaksi korban Misatin, kKemudian saksi korban Misatin disuruh turun oleh sdr.Rido (DPO), kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatin sambilberkata AWAS BU SAYA MAU NAIKIN MOTOR INI, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motornya, kemudian sdr.
    melepaskan sepeda motor, lalu Terdakwamenaiki sepeda motor milik saksi korban Misatin dan membawanya kabur ke arahDesa Bumi Ratu;Menimbang, bahwa adapun peran masingmasing dalam peristiwa tesebutadalah Terdakwa sebagai orang yang mendekati saksi korban Misatin sambilberkata Awas Bu Saya Mau Naikin Motor Ini, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motor, lalu Terdakwa menaiki Sepeda motor milik saksi korban Misatin danmembawanya kabur
Register : 28-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1524/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
ALEX KURNIAWAN Bin SOLIHIN
537
  • Bahwa benar, lalu saksi melihat terdakwa sudah berada didepan rumahdan ketika saksi hendak masuk kedalam rumah lalu terdakwa berkata Sukminjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawab saksiJaya Hatono awas jangan lamo aku masih nak makek motor itu Bahwa benar, karena kenal dengan terdakwa yang merupakantetangga dan sering meminjam sepeda motor selanjutnya saksi JayaHartono meminjamkan 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125 tahun2018 warna hitam BG 4823 ACF kepada terdakwa.
    Bahwa benar, lalu terdakwa berkata Suk minjam motor dulu aku nak keDwikora sebentar selanjutnya dijawab saksi Jaya Hatono awas jangan lamoaku masih nak makek motor itu Bahwa benar, selanjutnya saksi Jaya Hartono meminjamkan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2018 warna hitam BG 4823 ACFkepada terdakwa.Bahwa benar, sepeda motor tersebut telah dijual didaerah KM 32 sehargaRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut
    Bahwa benar, lalu terdakwa berkata Suk minjam motor dulu aku nak keDwikora sebentar selanjutnya dijawab saksi Jaya Hatono awas jangan lamoaku masih nak makek motor ituBahwa benar, selanjutnya saksi Jaya Hartono meminjamkan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2018 warna hitam BG 4823 ACFkepada terdakwa.Bahwa benar, sepeda motor tersebut telah dijual didaerah KM 32 sehargaRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah
    berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan barangbukti,diperoleh fakta bahwa bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekirapukul 11.30 Wib terdakwa mendatangi rumah saksi Jaya Hartono yangberalamatkan di Jalan Radial Rusun Blok 47 Lantai No.9 Rt.06 Rw.02Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, lalu terdakwa berkataSuk minjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawabsaksi Jaya Hatono awas
    berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan barangbukti, diperoleh fakta bahwa bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020sekira pukul 11.30 Wib terdakwa mendatangi rumah saksi Jaya Hartono yangberalamatkan di Jalan Radial Rusun Blok 47 Lantai No.9 Rt.06 Rw.02Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, lalu terdakwa berkataSuk minjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawabsaksi Jaya Hatono awas
Register : 30-06-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 460/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 23 September 2014 — Pidana - PRIMADI Alias PRIMA
291
  • kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwaHalaman 3 dari21 Putusan Nomor 460/Pid.B/2014/PN RAPmenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwa dalamberkas terpisah) menemui saksi Jimmer Manalu denganmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" lalusaksi Jimmer Manalu kembali mengatakan "sudah mencuri malahmengancam kamu" lalu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwadalam berkas terpisah) kembali mengatakan "awas
    kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwamenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwa dalamberkas terpisah) menemui saksi Jimmer Manalu denganmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" lalusaksi Jimmer Manalu kembali mengatakan "sudah mencuri malahHalaman 5 dari21 Putusan Nomor 460/Pid.B/2014/PN RAPmengancam kamu" lalu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwadalam berkas terpisah) kembali mengatakan "awas
    itu saksi Jimmer Manalu langsung menegur mereka denganmengatakan "kok berani kali kamu mengambil buah perkebunansiang hari begini" lalu terdakwa menjawabnya dengan mengatakan"hanya untuk uang rokok saja pak" dan seketika itu juga saksi ManjiArjuna Als Tuk langsung mengatakan "ku eggrek lehermu nanti, udakutandai kau" kepada saksi Jimmer Manalu dan pada saat itu jugasaksi Jimmer Manalu menjawab dengan mengatakan "sudah mencurimalah mengancam pulak kamu" lalu Manji Arjuna Als Tuk kembalimengatakan "awas
    sawit dan Jimmer Manalu langsungmenegur mereka dengan mengatakan "kok berani kali kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwamenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu juga saksi Manji Arjuna Als Tuk langsungmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" kepadasaksi Jimmer Manalu dan pada saat itu juga saksi Jimmer Manalumenjawab dengan mengatakan "sudah mencuri malah mengancampulak kamu" lalu Manji Arjuna Als Tuk kembali mengatakan "awas
Putus : 02-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 130 / Pid.B / 2013 / PN.Prob
Tanggal 2 Desember 2013 — ABDUL FATAH bin RU’I
584
  • MUSTOFA lihat saja nanti malam ya, kamujangan sok berani seperti jagoan lalu terdakwa pergi ke luar pelabuhan berikutnyasekitar jam 17.00 wib terdakwa yang memiliki perasaan dendam kepada saksiMUSTOFA lalu terdakwa membeli minum minuman keras lalu terdakwa mengambilsebilah parang lalu diselipkan di badannya kemudian sekira jam 19.30 Wib terdakwamendatangi rumah saksi MUSTOFA sampai di depan rumah terdakwa bertemu saksiMUSLIHA (istri saksi MUSTOFA) kemudian terdakwa mengatakan kepada saksiMUSLIHA awas
    terdakwa lakukan dengan cara atau setidaktidaknyadengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2013 sekitar jam 17.00 wib terdakwayang memiliki perasaan dendam kepada saksi MUSTOFA lalu terdakwa membeliminum minuman keras lalu terdakwa mengambil sebilah parang alu diselipkan dibadannya kemudian sekira jam 19.30 Wib terdakwa mendatangi rumahsaksiMUSTOFA sampai di depan rumah terdakwa bertemu saksi MUSLIHA (istri saksiMUSTOFA) kemudian terdakwa mengatakan kepada saksi MUSLIHA awas
    kemudian saksi datang danmengatakan kamu jangan mintaminta ikan disini, kamu jadi apa di sini selanjutnya atas perkataan tersebut terdakwa emosi dan langsung membuangikanikan tersebut ke laut sambil mengatakan lihat saja nanti malam ya, kamujangan sok berani seperti jagoan lalu terdakwa pergi ke luar pelabuhan ;e Bahwa selanjutnya sekitar jam 19.30 Wib terdakwa mendatangi rumah saksisambil membawa parang, sampai di depan rumah saksi terdakwa bertemu istrisaksi (MUSLIHA), kemudian terdakwa mengatakan awas
    Mayangan Kec.Mayangan kota Probolinggo ;Bahwa menurut suami saksi persoalan awalnya adalah masalah ikan ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2013 sekitar jam 19.30 Wib terdakwamendatangi rumah saksi sambil membawa parang, sampai di depan rumahterdakwa bertemu saksi, lalu terdakwa mengatakan awas ya suami kamujangan sampai ketemu dengan saya setelah itu terdakwa pergi.
    terdakwa dengan saksi MUSTOFA ada persoalan masalah ikan,dimana terdakwa minta ikan kepada nelayan dari Pulau Gili dan diberi 5 ekor,kemudian MUSTOFA datang dan mengatakan kamu jangan mintaminta ikandisini, kamu jadi apa di sini, lalu terdakwa merasa tersinggung dan emosi,kemudian terdakwa membuang ikanikan tersebut ke laut ;Bahwa benar pada malam harinya sekitar jam 19.30 Wib terdakwamendatangi rumah MUSTOFA sambil membawa parang, dan bertemu denganistri Mustofa, kKemudian terdakwa mengatakan awas
Putus : 03-07-2012 — Upload : 25-09-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 126/Pid.B/2012/PN.KB.
Tanggal 3 Juli 2012 — ZAINAL ABIDIN Bin KASIM
257
  • tindakpidana tersebut dengan cara yaitu pada saat saksi sedangmembantubantu. dirumah sdr.MUZAKIR yang akanmengadakan acara pesta pernikahan dengan sengaja saksikorban bertemu dengan terdakwa dan tanpa alasan yang jelasterdakwa ZAINAL ABIDIN langsung marahmarah dengansaksi dan mengajak saksi berkelahi, namun saat itu saksi korbantidak meladeninya kemudia terdakwa ZAINAL ABIDINmengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dibawanya lalumengancam akan menusuk dan membunuh saksi IRWAN SANIdengan katakata Awas
    11.20 Wib diDesa Bumi Ratu Kecamatan Sungkai Selatan KabupatenLampung Utara ;Bahwa cara terdakwa melakukan pengancaman terhadapIRWAN SANI tersebut yaitu berawal pada saat tertdakwasedang berada dirumah kakaknya MUZAKIR, pada saat ituterdakwa melihat IRWAN SANI bersama istrinya datangkerumah kakaknya saat itu terdakwa merasa tidak senangkemudian terdakwa langsung memarahi IRWAN SANTI laluterdakwa mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yangdibawanya kemudian mengancam IRWAN SANI dengan katakata Awas
    Sungkai11Selatan Kabupaten Lampung Utara, pada saat terdakwa sedang berada dirumahkakaknya, yaitu saksi MUZAKIR, terdakwa melihat saksi IRWAN SANI bersamaistrinya datang kerumah saksi Muzakir, karena masih emosi dan kesal terhadap saksikorban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnya kemudian terdakwalangsung memarahi saksi IRWAN SANI selanjutnya tak lama kemudian terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
    SungkaiSelatan Kabupaten Lampung Utara, pada saat terdakwa sedang berada dirumahkakaknya, yaitu saksi MUZAKIR, terdakwa melihat saksi IRWAN SANI bersamaistrinya datang kerumah saksi Muzakir, karena masih emosi dan kesal terhadap saksikorban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnya kemudian terdakwalangsung memarahi saksi IRWAN SANI selanjutnya tak lama kemudian terdakwa12mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
    terpenuhi ;Menimbang, bahwa mencermati faktafakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan saksisaksi yang saling bersesuaian dengan keterangan terdakwadan dihubungkan dengan alat bukti lainnya bahwa ketika terdakwa emosi dan kesalterhadap saksi korban Irwan Sani atas perselisihan yang pernah terjadi sebelumnyakemudian terdakwa langsung memarahi saksi IRWAN SANI kemudian terdakwamengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang dibawanya kemudian mengancamsaksi IRWAN SANI dengan katakata Awas
Register : 17-02-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 67/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 23 Maret 2020 — Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT, SH
Terdakwa:
RIZA SUSILA SAHPUTRA Als PUTRA Bin SYAFRIDUANI
7117
  • PURWANTO menjawab Kau yang heng.Selanjutnya terdakwa langsung emosi kepada saksi ADI PURWANTO sambilmenjawab dengan nada keras Kurang ajar kau.Kemudian terdakwa mengambil sebuah gergaji dan balok kayu yangberada di dekat terdakwa dengan posisi gergaji ditangan sebelah kananterdakwa sedangkan balok kayu dipegang ditangan sebelah kiri terdakwa sambilmengatakan kepada saksi ADI PURWANTO Awas kau nanti diluar lalu saksiADI PURWANTO menjawab tunggulah dimana saja.
    itu setelah itu saksi berbincang dengan sdr ZAINALmengatakan Lain bang rasanya luka ini maka saksi menunjukkan bekas luka ditangannya yang mengatakan Ini sudah lama, rasanya pun lain sarafnya putussetelah itu terdakwa mengatakan syaraf putus pantas heng saksi menjawab kau yang Heng akan tetapi terdakwa menjawab kembali dengan nada kerasyang mengatakan kurang ajar kau kKemudian mengambil sebuah gergaji ditangan sebelah kanan sedangkan balok kayu di pegang di tangan sebelah kirisambil mengatakan Awas
    PURWANTO menunjukkan bekas luka ditangannya yang mengatakan Ini sudah lama, rasanya pun lain sarafnyaputus setelah itu terdakwa mengatakan syaraf putus pantas heng saksi ADIPURWANTO menjawab kau yang Heng akan tetapi terdakwa menjawabkembali dengan nada keras yang mengatakan kurang ajar kau kemudianmengambil sebuah gergaji di tangan sebelah kanan sedangkan balok kayu dipegang di tangan sebelah kiri sambil mengatakan Awas kau nanti di luar saksiADI PURWANTO menjawab tunggulah dimana saja akan tetapi
    Zainal yangmenunjukkan bekas luka di tangannya yang mengatakan Ini sudah lama,rasanya pun lain karena sarafnya putus setelah itu terdakwa mengatakan sarafputus pantas heng saksi Adi Purwanto menjawab kau yang heng akan tetapiterdakwa menjawab kembali dengan nada keras yang mengatakan kurang ajarkau kemudian mengambil sebuah gergaji di tangan sebelah kanan sedangkanbalok kayu di pegang di tangan sebelah kiri sambil mengatakan Awas kau nantidi luar saksi Adi Purwanto menjawab tunggulah dimana saja
    Zainalyang menunjukkan bekas luka di tangannya yang mengatakan Ini sudah lama,rasanya pun lain karena sarafnya putus setelah itu terdakwa mengatakan sarafputus pantas heng Saksi Adi Purwanto menjawab kau yang heng akan tetapiterdakwa menjawab kembali dengan nada keras yang mengatakan kurang ajar kaukemudian mengambil sebuah gergaji di tangan sebelah kanan sedangkan balok kayudi pegang di tangan sebelah kiri sambil mengatakan Awas kau nanti di luar saksi AdiPurwanto menjawab tunggulah dimana saja
Register : 04-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN MUARO Nomor 28/Pid.B/2014/PN.MR
Tanggal 28 April 2014 — SUTIKNO Alias GUNDUL
848
  • ruangan pimpinan perusahaan yaitu saksiADI SUSANTO tanpa seizin dari pihak perusahaan ataupun pihak keamananperusahaan ;Bahwa kemudian tersangka mengancam saksi dengan katakata Bapakmasih bagak ya (Bapak masih berani ya) sambil melempar buku kearahwajah saksi ADI SUSANTO ;Bahwa kemudian selang tidak berapa lama masuk kedalam ruangan SatpamPerusahaan saksi AZWAR ANAS karena mendengar ributribut, lalu saksiAZWAR ANAS berusaha melerai akan tetapi Terdakwa mendorong lehersaksi AZWAR ANAS dengan mengancam Awas
    SAK;Atas keterangan saksi Terdakwa membantah ada mengancam dengan katakata Awas kubunuh kau ;2 Saksi ADI SUSANTO Pgl ADI, di depan persidangan telah memberikan keterangandibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di PT.
    penjual ;Bahwa karena tidak terima dengan aturan tersebut lalu Terdakwa menjumpaisaksi dan emosi dengan memukulkan tumpukan Buku yang terletak diatasMeja Kerja saksi ke arah wajah saksi, akan tetapi saat itu tidak mengenaiwajah saksi karena saksi blok dengan tangan;Bahwa kemudian selang tidak berapa lama masuk kedalam ruangan SatpamPerusahaan saksi AZWAR ANAS karena mendengar ributribut, lalu saksiAZWAR ANAS berusaha melerai akan tetapi1 Terdakwa mendorong lehersaksi AZWAR ANAS dengan mengancam Awas
    AKA ;Bahwa sekira 15 menit kemudian tibatiba Terdakwa datang lagi denganmengendarai sepeda motornya saksi mengatahuinya dari monitor TV (CCTVPabrik yang terpasang) ;Atas keterangan saksi Terdakwa membantah ada mengancam dengan katakata Awas kubunuh kau ;3.
    SAK, kemudian Satpam Perusahaan saksi AZWAR ANAS masukkedalam ruangan karena mendengar ributribut, lalu saksi AZWAR ANAS berusahamelerai akan tetapi Terdakwa mendorong leher saksi AZWAR ANAS denganmengancam Awas dan tidak berapa lama masuk lagi Satpam KHAIRUL yangmendorong Terdakwa keluar ruangan Maneger Pabrik PT.
Register : 11-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 35Pid.B/2013/PN.LB.BS
Tanggal 17 Juli 2013 — - TOS HELMADI Pgl. TOS ;
593
  • april tahun 2012 bertempat di aula 1 kantor DPRD Kabupaten Agamatau setidak tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah HukumPengadilan Negeri Lubuk Basung, Dengan melawan hak memaksa orang lainuntuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apadengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupun denganperbuatan tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancamandengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang33 6tak menyenangka, dengan cara mengatakan awas
    kamu saya habiskankamu nanti akan melakukan sesuatu itu baik terhadap orang itu, maupunterhadap orang lain, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Pada weawalnyadikarendari jara(delapan)meter sBahwa ktidak peAgam iiskarna tisdan inisuntuk asajarian33KurangsSurangadoh yzmenantssurangmendenBahwa sserta saApa pekalau akarnaekemudiedengan Ajari zkita karkok ducdankemudie dia mPegawjanganaitu kanAgam ya3yang m33dan kensAngku indak s.artinyasatupulsaya)tidak ta33awas al(awas
    HITAM sedangkan terdakwa beradadibelakang saksi sambil memberikan tasnya kepada wali nagarilainya dengan mengatakan kepada Marga Indra Putra, SPdsambil menunjukkan tangan kanannya kearah ketuaAngku belaanggota angku, indak sagan aden surang jo di Agam ini artinyasatupun ambo (saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang ,(awas Kamu) den habisan ang beko (saya habiskan kamu nanti)dan ketua terus berjalan dan didampingi oleh saksi Mastoti Surya,SIP ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroban
    Bahwa benar terdakwa masih merasa kurang senang danmengatakan kepada saksi Marga Indra Putra Angku bela35Anggota Angku, indak sagan aden surang juo di Agamini, Awas Ang, den habisan Ang Beko;7. Bahwa benar katakata terdakwa yang mengatakan indaksagan aden surang juo di Agam ini, Awas Ang, denhabisan Ang Beko sambil mengacungkan tangan nya kearah saksi Marga Indra membuat saksi marga indra merasaterancam dan takut ;8.
    Agam ini karnatidak pernah satupun yang diakumudir oleh Pemerintah daerah sdan ini mengabiskan uang saja untuk apa kita laksanakan ajarianggota ketua ini semuanya Kurang ajar anggota Ketua ;e Bahwa kemudian terdakwa juga mengatakan kepada saksi Marga IndraPutra, Spd sambil menunjukan tangannya Angku bela anggota angku,38indak sagan aden surang juo di Agam ini artinya satupun ambo(saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang , (awas Kamu) denhabisan ang beko (saya habiskan kamu nanti ;e Bahwa perbuatan
Register : 01-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 113/Pid.B/2019/PN Pnn
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
RUDI PURWANTO, S.H
Terdakwa:
Ika Putra Andi Sunata Pgl. Ika Bin Gusti Randah
7411
  • Transco Energi Utama yangterletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai KecamatanPancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Bahwa setahu saksi Terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA Pgl EKA tidakmemiliki izin dari pihak PT. TRANSCO ENERGI UTAMA untuk merusak kacaruang timbangan Kantor Pabrik PT. Transco Energi Utama, kaca KantorPabrik PT. Transco Energi Utama, dan bola lampu neon merek Philips warnaputih.
    Transco Energi Utama yangterletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai KecamatanPancung Soal Kabupaten Pesisir SelatanBahwa pada hari Minggu Tanggal 09 September 2018 sekira pukul 02.15 WIBsaksi yang sedang berada dalam Camp keluar dari camp karena mendengarsuara kaca pecahBahwa setelah saksi di luar camp saksi bertemu dengan saksi JEMENDRAPgl JEM dan saksi ABDUL GANI Pgl GANI dan bertanya ada apa pak?
    TranscoEnergi Utama yang terletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo SungaiKecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir SelatanBahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. TRANSCO ENERGI UTAMAuntuk masuk ke perkarangan PT. TRANSCO ENERGI UTAMA dan merusak kacaruang timbangan Kantor Pabrik PT. Transco Energi Utama, kaca Kantor PabrikPT. Transco Energi Utama, dan bola lampu neon merek Philips warna putih.Bahwa terdakwa melakukan pengerusakan di lingkungan PT.
    TRANSCO ENERGI UTAMA yang beralamat di KampungPutusan 113/Pid.B/19/PN.PnnPage 10 of 13Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai Kecamatan Pancung Soal Kabupaten PesisirSelatan. Bahwa terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA PgI IKA melakukan pengerusakandengan cara terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA Pgl EKA masuk ke dalampekarangan PT.
Register : 20-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa
8232
  • kaujangan kau bilangbilangsama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korbanpulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kemudian padasekitar bulan September
    kau jangan kau bilangbilang sama orang ya, kalaukau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN BknBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Halaman 9 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa Saksi pemah melihat Anak Korban bermain ke rumah Anak,dikarenakan Anak Korban merupakan teman dari Adik Anak.
    kau jangan kau bilangbilang sama orangHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bknya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Bahwa antara keluarga Anak Korban dan keluarga Anak telahdiupayakan perdamaian baik dengan Ninik Mamak dan Kepala Desa,namun perdamaian tidak tercapai
Register : 13-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 07-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 74/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 6 Oktober 2015 — TERDAKWA
671422
  • sampai hanya menyentuh pantat saksi korban saja, saat itu terdakwamengatakan arep tak penakke wae ra gelem (mau dibikin enak aja gak mau), lalusaksi korban terus melawan dengan meronta dan berkata lunga o mas, iki wessubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), lalu terdakwa yang panik karena saksikorban terus meronta kemudian mengurungkan niatnya untuk meyetubuhi saksikorban, lalu terdakwa mengatakan aku tak lungo ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    hanya menyentuhbagian pantat saksi, saat itu terdakwa mengatakan arep tak penakke wae ragelem (mau dibikin enak aja gak mau), saksi terus berusaha melepaskan diridari terdakwa dengan cara melawan dan berteriak namun tidak berhasilkarena tenaga terdakwa lebih kuat, kemudian saksi berkata lungo 0, iki wissubuh yo (pergilah mas, ini sudah subuh ya), kemudian terdkwa melepaskansaksi korban sambil berkata aku tak lungo, ning kowe menengo, nek oraawas (aku akan pergi tapi kamu diam saja, kalau tidak awas
    (aku akan pergitapi kamu diam saja, kalau tidak awas!)
    (aku akan pergi tapi kamu diamsaja, kalau tidak awas!)
Register : 14-07-2009 — Putus : 09-09-2009 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 597/PID/B/2009/PN.SKY
Tanggal 9 September 2009 — MISNO SAPUTRA ALIAS MISNO bin ALI MARJO
5111
  • Setelah saksi Ponisah alias Pon memberikan air minum kepada terdakwa lalu iaduduk dikursi ruang tamu tibatiba terdakwa langsung menodongkan senjata api rakitan kerah saksi Ponisahalias Pon sambil berkata Awas jan bergerak, kemudian Teguh Santosio saat itu sedang menunggu diluarlangsung masuk kedalam rumah saksi Ponisah alias Pon dan mengambil kain dari dalam kamar lalu mengikatkedua tangan saksi Ponisah alias Pon dengan kain tersebut.
    Naryo dan dijawab saksi rumahnya tidakdisini, kemudian minta air minum dan orang tersebut masuk keruangan tamu dan dudukdikursi, lalu orang yang minta air minum itu menodongkan pistolnya kearah saksi ;e Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan lakilaki yang menunggu diluar rumah masuk kedalam rumah danmengambil kain didalam kar selanjutnya mengikat saksi dengan kain tersebut, kemudianmengiring saksi masuk kedalam kamar dan menelungkupkan
    Terdakwabersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisahalias Pon ;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumahSdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwa masukkeruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban;Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggu
    Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.Terdakwa bersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadapsaksi Ponisah alias Pon ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakanrumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwamasuk keruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksikorban;e Bahwa benar tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas
    Terdakwa bersama teman terdakwa TeguhSantoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisah alias Pon, perbuatan tersebut dilakukandengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini,kemudian minta air minum dan terdakwa masuk keruangan tamu dan duduk dikursi, laluterdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban, tidak hanya menodongkan senjata apinya danmengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggudiluar rumah