Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN MUARO Nomor 28/Pid.B/2014/PN.MR
Tanggal 28 April 2014 — SUTIKNO Alias GUNDUL
848
  • ruangan pimpinan perusahaan yaitu saksiADI SUSANTO tanpa seizin dari pihak perusahaan ataupun pihak keamananperusahaan ;Bahwa kemudian tersangka mengancam saksi dengan katakata Bapakmasih bagak ya (Bapak masih berani ya) sambil melempar buku kearahwajah saksi ADI SUSANTO ;Bahwa kemudian selang tidak berapa lama masuk kedalam ruangan SatpamPerusahaan saksi AZWAR ANAS karena mendengar ributribut, lalu saksiAZWAR ANAS berusaha melerai akan tetapi Terdakwa mendorong lehersaksi AZWAR ANAS dengan mengancam Awas
    SAK;Atas keterangan saksi Terdakwa membantah ada mengancam dengan katakata Awas kubunuh kau ;2 Saksi ADI SUSANTO Pgl ADI, di depan persidangan telah memberikan keterangandibawah sumpah sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di PT.
    penjual ;Bahwa karena tidak terima dengan aturan tersebut lalu Terdakwa menjumpaisaksi dan emosi dengan memukulkan tumpukan Buku yang terletak diatasMeja Kerja saksi ke arah wajah saksi, akan tetapi saat itu tidak mengenaiwajah saksi karena saksi blok dengan tangan;Bahwa kemudian selang tidak berapa lama masuk kedalam ruangan SatpamPerusahaan saksi AZWAR ANAS karena mendengar ributribut, lalu saksiAZWAR ANAS berusaha melerai akan tetapi1 Terdakwa mendorong lehersaksi AZWAR ANAS dengan mengancam Awas
    AKA ;Bahwa sekira 15 menit kemudian tibatiba Terdakwa datang lagi denganmengendarai sepeda motornya saksi mengatahuinya dari monitor TV (CCTVPabrik yang terpasang) ;Atas keterangan saksi Terdakwa membantah ada mengancam dengan katakata Awas kubunuh kau ;3.
    SAK, kemudian Satpam Perusahaan saksi AZWAR ANAS masukkedalam ruangan karena mendengar ributribut, lalu saksi AZWAR ANAS berusahamelerai akan tetapi Terdakwa mendorong leher saksi AZWAR ANAS denganmengancam Awas dan tidak berapa lama masuk lagi Satpam KHAIRUL yangmendorong Terdakwa keluar ruangan Maneger Pabrik PT.
Register : 19-09-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mre
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ESTER MARISSA RS,SH
2.ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
AMBONE ALS. AMBON BIN NAZARUDIN
3013
  • lalu Terdakwalangsung menindih anak korban sambil mencium dan merobek baju anakkorban, kKemudian anak korban memukul dinding kamar anak korban yangterbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang ibu anak korbansehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalah ibu anak korban datang, Terdakwa berusaha keluar kamarmelalui pintu sehingga Terdakwa di peluk oleh ibu anak korban sambilberteriak meminta tolong berkalikali, kemudian Terdakwaberhasilmelepaskan pelukan ibu anak korban sambil berkata awas
    kamu janganHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mrekasih tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan
    langsung menindih anak korban sambil mencium dan merobekbaju anak korban, kemudian anak korban memukul dinding kamar anakkorban yang terbuat dari triplek dan tidak lama kemudian datang Saksisehingga membuat Terdakwa berlari; Bahwa, setalan Saksi datang, Terdakwa berusaha keluar kamar melaluipintu sehingga Terdakwa di peluk oleh Saksi sambil berteriak memintaHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Mretolong berkalikali, kemudian Terdakwa berhasil melepaskan pelukan Saksisambil berkata awas
    kamu jangan kasih tahu kemudian datang Burhan,dan anak korban menceritakan kejadian tersebut kepada Burhan; Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan Saksidengan kata awas jangan kasih tahu orang; Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban mengalami trauma dan tangankanan anak korban masih merasa sakit karena ditekan dan ditindih olehTerdakwa; Bahwa
    kamu jangankasin tahu kemudian datang Burhan, dan anak korban menceritakankejadian tersebut kepada Burhan;Bahwa, Terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terhadap anak korbankurang lebih sekitar 15(lima belas) menit;Bahwa, pada saat Terdakwa melakukan perbuatan tersebut ada melakukanpengancaman kepada anak korban yaitu dengan mengunakan senjatatajam dan Terdakwa sambil mengatakan kepada anak korban dan ibu anakkorban dengan kata awas jangan kasih tahu orang;Bahwa, akibat kejadian tersebut anak korban
Register : 11-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 35Pid.B/2013/PN.LB.BS
Tanggal 17 Juli 2013 — - TOS HELMADI Pgl. TOS ;
593
  • april tahun 2012 bertempat di aula 1 kantor DPRD Kabupaten Agamatau setidak tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah HukumPengadilan Negeri Lubuk Basung, Dengan melawan hak memaksa orang lainuntuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apadengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupun denganperbuatan tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancamandengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang33 6tak menyenangka, dengan cara mengatakan awas
    kamu saya habiskankamu nanti akan melakukan sesuatu itu baik terhadap orang itu, maupunterhadap orang lain, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Pada weawalnyadikarendari jara(delapan)meter sBahwa ktidak peAgam iiskarna tisdan inisuntuk asajarian33KurangsSurangadoh yzmenantssurangmendenBahwa sserta saApa pekalau akarnaekemudiedengan Ajari zkita karkok ducdankemudie dia mPegawjanganaitu kanAgam ya3yang m33dan kensAngku indak s.artinyasatupulsaya)tidak ta33awas al(awas
    HITAM sedangkan terdakwa beradadibelakang saksi sambil memberikan tasnya kepada wali nagarilainya dengan mengatakan kepada Marga Indra Putra, SPdsambil menunjukkan tangan kanannya kearah ketuaAngku belaanggota angku, indak sagan aden surang jo di Agam ini artinyasatupun ambo (saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang ,(awas Kamu) den habisan ang beko (saya habiskan kamu nanti)dan ketua terus berjalan dan didampingi oleh saksi Mastoti Surya,SIP ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroban
    Bahwa benar terdakwa masih merasa kurang senang danmengatakan kepada saksi Marga Indra Putra Angku bela35Anggota Angku, indak sagan aden surang juo di Agamini, Awas Ang, den habisan Ang Beko;7. Bahwa benar katakata terdakwa yang mengatakan indaksagan aden surang juo di Agam ini, Awas Ang, denhabisan Ang Beko sambil mengacungkan tangan nya kearah saksi Marga Indra membuat saksi marga indra merasaterancam dan takut ;8.
    Agam ini karnatidak pernah satupun yang diakumudir oleh Pemerintah daerah sdan ini mengabiskan uang saja untuk apa kita laksanakan ajarianggota ketua ini semuanya Kurang ajar anggota Ketua ;e Bahwa kemudian terdakwa juga mengatakan kepada saksi Marga IndraPutra, Spd sambil menunjukan tangannya Angku bela anggota angku,38indak sagan aden surang juo di Agam ini artinya satupun ambo(saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang , (awas Kamu) denhabisan ang beko (saya habiskan kamu nanti ;e Bahwa perbuatan
Putus : 11-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1409 K/PID/2010
Tanggal 11 Februari 2011 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura ; PIT SUHARTONO
3939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam mobilpatroli tidak mengetahui kKeberadaan korban Agus Ohee yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    perlawanan menggunakan Sangkurmenghadang saksi Briptu Asmuruf, saksi yang mengetahui perbuatankorban tersebut langsung menghindar dimana selanjutnya korbanmengejar saksi Briptu Anis Deda, sementara Terdakwa sedangmengamankan 2 (dua) warga lainnya untuk menaikkan ke dalam MobilPatroli tidak mengetahiu keberadaan korban Agus Deda yang tibatibaada di belakang Terdakwa sambil memegang sangkur mengarahkanuntuk menikam Terdakwa, akan tetapi Terdakwa mendengar teriakandari saksi Tora Ika yang mengatakan Mas awas
    No. 1409 K/PID/2010berteriak awas mas kemudian Terdakwa membalik dan menembakkorban kearah tanah dengan jarak saksi dan Terdakwa sekitar 3 (tiga)meter ; Bahwa benar korban dalam keadaan mabuk ; Bahwa benar saksi mendengar ada tembakan satu kali mengena padakaki kanan di bagian betis korban ; Bahwa benar korban saat tertembak langsung jatuh terduduk sambilmemegang sangkur beberapa menit kemudian saksi Torora lalangsung mengambil sangkur yang ada di tangannya dan membawakorban ke Rumah Sakit Yowari
    No. 1409 K/PID/2010saksi menghindar selanjutnya korban mengejar lagi saksi ANIS DEDA,ketika berjalan Terdakwa tidak memperhatikan lagi korban pada saatkarena Terdakwa mengamankan temanteman korban tibatibaTerdakwa mendengar teriakan dari saksi TORORA IKA berteriakdengan mengatakan Mas awas di belakang sambil membalik dengangerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambil berhadapan ternyatakorban berdiri sambil memegang sangkur ingin menikam Terdakwa dariarah atas lalu dengan spontan Terdakwa langsung
    No. 1409 K/PID/2010temanteman korban tibatiba Terdakwa mendengar teriakan dari saksiTORORA IKA berteriak dengan mengatakan Mas awas di belakangsambil membalik dengan gerakan reflek pada jarak 1 (satu) meter sambilberhadapan ternyata korban berdiri sambil memegang sangkur inginmenikam Terdakwa dari arah atas lalu dengan spontan Terdakwalangsung mengokang senjata SS 1 yang disandang dibahu dengan caramoncong senjata diarahkan ke bawah dan langsung Terdakwamenembakkan ke tanah dengan maksud memberi
Register : 05-10-2011 — Putus : 28-11-2011 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN NGAWI Nomor 262/Pid.Sus/2011/PN.Ngw
Tanggal 28 Nopember 2011 — SUTRISNO BIN IMAM SUHADI
5830
  • kemudianmemanggilmanggil saksi korban dari dalam kamar dan saksi korbandisuruh masuk kedalam kamar untuk mencarikan kawat pada saatsaksi korban berada didalam kamar tibatiba terdakwa merangkul saksikorban dari belakang dan merabaraba payudara serta menciumi pipikorban kemudian saksi koroban kemudian saksi korban berusaha untukberontak dan meminta terdakwa melepaskan saksi korban namunterdakwa malah mendorong tubuh saksi korban hingga saksi korbanterjatuh dan mengancam saksi korban dengan mengatakan awas
    weojo omong soposopo (awas kamu jangan bilang siapasiapa)selanjutnya terdakwa melepas celana pendek dan celana dalamnyadan menurunkan celana pendek dan celana dalam saksi korban hinggalutut selanjutnya menindih tubuh saksi korban dan menciumi bibirnyaselanjutnya terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudahmenegang kedalam kemaluan /alat kelamin saksi korban kurang lebih1 (satu) menit tibatiba terdakwa mendengar suara ibu Sarmi (mertuaterdakwa) yang sedang menanggilmanggil terdakwa, karena terkejutterdakwa
    Bahwa kemudianterdakwa memeluk saksi Yeti Wahyuni dari belakang dan menciumi pipiserta bibir, dan merabaraba payudara saksi Yeti Wahyuni danmengatakan awas we ojo omong soposopo (awas kamu janganbilang siapasiapa) lalu terdakwa mendorong tubuh saksi Yeti Wahyunikelantai dan menurunkan celana saksi Yeti Wahyuni sampai kelutut danmenurunkan celananya sendiri kemudian memasukkan alatkelaminnya kedalam alat kelamin saksi Yeti Wahyuni, selama beberapamenit sampai terdengar suara mertua terdakwa memanggil
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 79/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
FIKRAM OLII
258
  • Lalu, saksiSalma Lua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya,korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut danTerdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meterdan mengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Namun, saksi masih dapat menghindaripisau tersebut karena saat itu saksi Salma Lua mengatakan awas pisau,cepat lari atong. Kemudian, saksi berdiri dan mencoba melarikan diridengan cara berlari. Namun, saksi merasakan ada benda tajam yangmenusuk pinggul kiri saksi dari arah belakang ketika saksi baru berlarikira kira dua langkah.
    Lalu, saksi SalmaLua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh.Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisautersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban darijarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggang sebelah kiribagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksiAnita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwasambil mengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yangTerdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlarimenjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwamelemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meter danmengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwa sambilmengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yang Terdakwapegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga,Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebutke arah korban dari jarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggangsebelah kiri bagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalamrumah saksi Anita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3718
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
Register : 14-07-2009 — Putus : 09-09-2009 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 597/PID/B/2009/PN.SKY
Tanggal 9 September 2009 — MISNO SAPUTRA ALIAS MISNO bin ALI MARJO
5111
  • Setelah saksi Ponisah alias Pon memberikan air minum kepada terdakwa lalu iaduduk dikursi ruang tamu tibatiba terdakwa langsung menodongkan senjata api rakitan kerah saksi Ponisahalias Pon sambil berkata Awas jan bergerak, kemudian Teguh Santosio saat itu sedang menunggu diluarlangsung masuk kedalam rumah saksi Ponisah alias Pon dan mengambil kain dari dalam kamar lalu mengikatkedua tangan saksi Ponisah alias Pon dengan kain tersebut.
    Naryo dan dijawab saksi rumahnya tidakdisini, kemudian minta air minum dan orang tersebut masuk keruangan tamu dan dudukdikursi, lalu orang yang minta air minum itu menodongkan pistolnya kearah saksi ;e Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan lakilaki yang menunggu diluar rumah masuk kedalam rumah danmengambil kain didalam kar selanjutnya mengikat saksi dengan kain tersebut, kemudianmengiring saksi masuk kedalam kamar dan menelungkupkan
    Terdakwabersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisahalias Pon ;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumahSdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwa masukkeruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban;Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggu
    Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.Terdakwa bersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadapsaksi Ponisah alias Pon ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakanrumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwamasuk keruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksikorban;e Bahwa benar tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas
    Terdakwa bersama teman terdakwa TeguhSantoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisah alias Pon, perbuatan tersebut dilakukandengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini,kemudian minta air minum dan terdakwa masuk keruangan tamu dan duduk dikursi, laluterdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban, tidak hanya menodongkan senjata apinya danmengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggudiluar rumah
Register : 18-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 356 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 3 Nopember 2014 — SUJOYO als JOYO bin TARYADI.
577
  • baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran 0,2
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :e Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu), dan selanjutnya saksi pulang.Bahwa akibat perbuatan terdakwa memukul saksi tersebut, saksi menderita lukalukamemar dan dibawa berobat ke RSUD Indramayu oleh orang tua saksi.Bahwa terdakwa dan keluarganya tidak memberikan biaya untuk pengobatan kerumah sakit kepada saksiBahwa saksi tidak ada hubungan famili dengan terdakwa Sujoyo als Joyo, namunterdakwa masih tetangga Desa dengan saksi.Bahwa posisi terdakwa Sujoyoals Joyo
    minta bantuan kepada saksi Medin yang saat itu jaraknyasekitar 20 meter dari tempat kejadian untuk membantu melerai terdakwa, namunketika saksi mendatangi tempat kejadian hidung saksi Sudanto berdarah katanyadipukul terdakwa, selanjutnya saksi Sudanto meminta tolong pada saksi untukmengambilkan kunci sepeda motornya yang diambil terdakwa, setelah kunci sepedamotornya diserahkan saksi Sudanto langsung pulang namun pada saat itu terdakwamasih merangsek dan mengancam saksi Sudanto dengan katakata awas
    baka ketemumaning tak pateni sira (awas kalau ketemu lagi saya bunuh kamu).Bahwa saksi tidak tahu apa alasan terdakwa memukul saksi Sudanto.Bahwa terdakwa tidak memberi biaya pengobatan kepada saksi Sudanto.Bahwa pada saat kejadian baik terdakwa Sujoyo maupun saksi Sudanto keduanyasamasama dalam keadaan mabuk minum minuman keras.Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan tidak akan mengajukan
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3628
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).
Register : 03-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 22 September 2020 — .Pidana - JPU : Imran, SH - Terdakwa : Widodo Bin Sukarso
18556
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E2-69610K dan noka : L2S-061579K, dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh) cm bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI, dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih Kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABIdirampas untuk dimusnahkan;4.
    kawat bendrat sepanjangkurang lebih 500 meter di lokasi perkebunan sawit KUD Senuling Jaya,kemudian kawat tersebut dialiri arus listrik dengan menggunakan gensetyang digunakan untuk menjerat babi:Bahwa yang digunakan Terdakwa untuk memasang setrum antara lain5 (lima) buah bendrat, kawat bendrat, 1 (satu) unit genset merk Nichiwa;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari KUD Senuling Jaya untukmemasang setrum perangkap babi di lokasi lahan perkebunan sawit;Bahwa saksi tidak melihat papan peringatan AWAS
    oleh trauma benda sengatan listrik;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) unit genset merk nichiwa;2. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopolnosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K;:3. 1 (satu) buah keruntung;5 (lima) gulung kawat bendrat;1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh)cm bergagang plastik warna hitam;6. 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cmbertuliskan AWAS
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K, dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
HENDRI HANDANI Bin JAELANI
2716
  • milik saksi selanjutnya handphone milik saksi tersebut tidakdikembalikan kepada saksi, selanjutnya saksi dan para pelaku kembali menuju kelapas Gunung Sugih namun sesampainya saksi didepan gapura pintu masuklapas gunung sugih, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung turun danmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS
    Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns. halaman 4 dari 15 halamanmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS KAMU, dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutanmaka saksi hanya bisa diam dan Terdakwa dan Sdr.Yosef tersebut melarikan dirike arah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi;Bahwa akibat perbuatan
    Il A Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa barang yang diambil secara paksa oleh Terdakwa bersama denganSaudara Yosep (DPO) berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y17 Tipewarna biru dan (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamNomor Polisi BE 2755 H milik saksi; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Yosep (DPO) mengambilbarang secara paksa tersebut dengan menarik dan mendorong badan saksihingga terjatuh dari sepeda motor dan mengancam saksi dengan katakataAwas Kamu Awas
    Yosep (DPO) meminjam handphone milik saksiselanjutnya handphone milik saksi tersebut tidak dikembalikan kepada saksi,selanjutnya saksi, Terdakwa dan Saudara Yosep (DPO) kembali menuju keLapas Gunung Sugih namun sesampainya didepan gapura pintu masukLapas Gunung Sugih, Saudara Yosep yang duduk dibelakang langsung turundan menarik saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badansaksi sehinggga saksi terjatuh tengkurap, pada saat saksi jatuh tengkurapTerdakwa mengancam saksi dengan berkataan Awas
    Kamu Awas Kamu,dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutan maka saksi hanyabisa diam selanjutnya Terdakwa dan Saudara Yosef (DPO) melarikan diri kearah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi; Bahwa adapun peran masingmasing pelaku yaitu Terdakwa mendorongsaksi dari atas sepeda motor hingga terjatuh serta mengancam saksi dengankatakata Awas Kamu Awas Kamu dan mengambil (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 2755 H milik saksi,sedangkan
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSYDA FAUZA, S.H.
Terdakwa:
SOPRIAL Pgl SI SOP
4819
  • kepadaanak korban DIAM KAMU kemudian terdakwa langsung memegang pundak kirianak korban dengan keras menggunakan tangan kanannya lalu menceburkan kepalaanak korban kedalam air sungai sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwamenyandarkan tubuh anak korban ke dinding tanah dan melepaskan celana dalamanak korban, namun anak korban terus berteriak meminta tolong, tidak berapa lamakemudian saksi EPA JULIANA yang merupakan ibu korban datang dan melihatperbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANONIBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjaul. wonnnnnn Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    KO COP ANON IBOTOAYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjauN.wonnnnnna Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    anak korban DIAM KAMU kemudianterdakwa langsung memegang pundak kiri anak korban dengan keras menggunakantangan kanannya lalu menceburkan kepala anak korban kedalam air sungalsebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwa menyandarkan tubuh anak korban kedinding tanah dan melepaskan celana dalam anak korban, namun anak korban terusberteriak meminta tolong, tidak berapa lama kemudian saksi EPA JULIANA yangmerupakan ibu korban datang dan melihat perbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANON IBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINIKAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTI DIKETAHU!
Register : 24-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 677/Pid.Sus/A/2014/PN.Bjm
Tanggal 17 Juli 2014 — Pidana: - Terdakwa: OKTA NURUL WILDAN - JPU: DWI ERNI, S.H.
6326
  • AHMAD FAUZI lari di area dalam mesjid dan dikejaroleh terdakwa, akhirnya terdakwa berhasil menangkap saksi AHMADFAUZI, kemudian terdakwa melepaskan celana saksi AHMAD FAUZIsecara paksa, lalu terdakwa memangku saksi AHMAD FAUZI, kemudianterdakwa memasukan alat kelaminnya kedalam lubang dubur saksi AHMADFAUZI sambil melakukan gerakan turun naik sampai terdakwa mencapaiklimaks dengan keluarnya sperma di luar dubur saksi AHMADFAUZI, setelah itu terdakwa mengancam saksi AHMAD FAUZI denganmengatakan AWAS
    IKAM BEPADAH LAWAN SAPASAPA, AMUN IKAMBEPADAH IKAM KU PUKULI atau awas kamu bilangbilang sama siapasiapa, kalau kamu bilang kamu akan saya pukuli, Kemudian setelah selesaisaksi AHMAD FAUZI langsung pulang kerumah.Bahwa pada hari Senin Tanggal 12 Mei 2014 Sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananyasendiri, lalu terdakwa mengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI"jangan bepadah kam lah, awas
    lah mun bepadah ku pukuli kam ataujangan bilang kamu lah, awas kalau bilang aku pukuli kamu, setelah ituterdakwa baru membukakan pintu menara yang di kuncinya kemudian saksiDONNY HERNANDI langsung pulang.Bahwa Pada hari senin tanggal 19 Mei 2014 sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananya sendiri, lalu terdakwamengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI jangan bepadah kam lah,awas
Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 109/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2012 — WAGIONO Als ONO Bin AHMAD
5610
  • raziaterhadap perdagangan VCDVCD bajakan, karena terdakwa dicurigai ada menjual VCDbajakan lalu pihak Kepolisian pun mendekati gerobak terdakwa, dan bermaksud untukmemeriksa VCDVCD yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah VCD bajakan atau bukan,namun pada saat petugas Polisi menghampiri dan melakukan razia terhadap barangbarangyang dijual terdakwa, tibatiba terdakwa mengancam Petugas Kepolisian dengan caramengeluarkan (satu) buah senjata tajam berupa parang dan langsung mengangkatnya keatassambil berkata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut :e Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    tajam yang dibawa oleh WAGIONO adalah (satu) buah parang ;Bahwa saksi melihat terdakwa mendapatkan parang tersebut dari dalam gerobakkaset VCD dan DVD miliknya ; e Bahwa menurut saksi maksud terdakwa tersebut adalah untuk menakutnakutiagar barang berupa kaset VCD dan DVD yang dijualnya tidak diambil olehpetugas Kepolisian yang melakukan razia pada saat itu ; e Bahwa saksi melihat terdakwa membawa parang tersebut ke petugas kepolisianyang ada pada saat itu ; e Bahwa terdakwa berkata pada saat itu awas
    terdakwa mengeluarkan senjata tajam berupa 1 (satu) buah parangtersebut untuk mempertahankan barang juala terdakwa berupa VCD dan DVD yangakan diamankan oleh pihak kepolisian ; e Bahwa senjata tajam berupa (satu) buah parang tersebut sebelumnya telahterdakwa simpan didalam gerobak tempat terdakwa berjualan ; e Bahwa (satu) bilah parang tersebut telah terdakwa gunakan untuk mengancam ataumenghalangi petugas kepolisian dalam melakukan razia terhadap barang jualannya ;e Bahwa terdakwa sempat berkata awas
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5435
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi
Register : 16-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
TRISNO Alias KOLEK Anak MULIADI Alm
167109
  • AWAS KAMU...!!". Dengan sangat ketakutan anak korbansampai tidak bisa berkata dan diam saja. Kemudian, setelah itu anak korbandan terdakwa menggunakan kembali pakaiannya, lalu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban .Bahwa pada bulan Desember tahun 2020 pada waktu malam hari, anakkorban pergi kerumah teman untuk menonton acara televisi.
    AWAS KAMU KALAU GAK DATANG...!!P".Kemudian karena ketakutan anak korban pergi menemui terdakwa ke SD 07Tadan sekitar pukul 22.00 Wib. Setelah sampai di SD 07 Tadan, anak korbansudah melihat terdakwa berada di depan kelas. Kemudian pada saat ituterdakwa berkata KITA TIDUR DISEKOLAH YOK..!!!
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!!,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!I,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    Terdakwa mengeluarkankemaluannya ke dalam kemaluan anak korban sambil berkata "udahselesai, jangan bilang siapa siapa ya awas kamu, dan anak korbanhanya diam anak korban.
Register : 16-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN Koba Nomor 39/Pid.B/2020/PN Kba
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
IZHAR, SH
Terdakwa:
CAWI Als TEMON Bin SAMSUDIN
8322
  • menimbulkan atau mengakibatkan luka beratpada tubuh, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, ketikasaksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI sedang menonton sambil berdirididepan teras rumah yang ada di RT.003 Desa Beriga berupa acara hiburanpernikahan orgen tunggal tibatiba datang saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) menghampiri dan langsung menarik bajunyadengan berkata NI INTAN, MEN KATA KA ASAK KE BERIGA AWAS
    (IniINTAN, katamu kalau aku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang adadi sampingnya hingga terbalik.
    perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terlebihdahulu pada saat sedang dudukduduk ngobrol sambil menonton acarahiburan pernikahan orgen tunggal di depan teras rumah warga di RT.003Desa Beriga tibatiba terdakwa TEMON melihat saksi INTAN GUNAWAN AlsINTAN Bin ZAINUDIN (Korban) datang menghampiri dan langsung menarikbaju anak lelakinya saksi HIDAYAT Als DAYAT Bin CAWI dengan berkata NIINTAN, MEN KATA KAASAK KE BERIGA AWAS
    (Ini INTAN, katamu kalauaku ke Beriga awas) sambi mendorong kursi yang ada di samping anaknyahingga terbalik. Karena khawatir terhadap keselamatan anaknya, makatanpa pikir panjang dan dengan spontan terdakwa TEMON mendekatdengan cara datang dari sebelah Kanan saksi INTAN lalu mengambilsebongkah batu yang ada disekitarnya dan langsung memukulkan batu ituke arah wajah saksi INTAN.
    Lubuk Besar Kab.Bangka Tengah; Bahwa yang menjadi korban dari kejadian tersebut yaitu Saksi sendiridan pelakunya adalah Terdakwa; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan tersebut adalah awalnyaterlebin dahulu mendatanginya karna pada saat itu saksi bersama temannyasedang menonton organ tunggal lalu saksi menemui saksi DAYAT anakterdakwa sambil berkata: NI INTAN MEN KATA KA ASAK KE BERIGAAWAS (ini INTAN kata kamu kalau ke Beriga awas), karena sebelumnyasaksi dan saksi DAYAT ada masalah sebelumnya
Register : 03-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 09-04-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 5/Pid.B/2017/PN.Png
Tanggal 1 Februari 2017 — SUPRIYANTO Bin LADIMAN
174
  • Siman, KabupatenPonorogo terdakwa menabrak penyeberang Jalan ; Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu saksi dan terdakwa pergi dari rumah dengan arah Selatan keUtara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jarak sekitar 6(enam) meter saksi melihat ada penyeberang jalan tersebut, dan kemudian saksiberteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saat itu terdakwa berusahamelewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namun tibatiba saksimendengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yang dikemudikansuami saksi tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ;Bahwa akibat tabrakan tersebut saksi dengan terdakwa terjatun dan terseretbeberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, dan akibatnyasaksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras, halmana juga dialami oleh terdakwa juga mengalami
    menabrak penyeberang jalan ;Bahwa cuaca pada saat itu sedikit berkabut namun jarak pandang masih normal,jalan lalu lintas sepi, aspal baik, datar dan lurus, marka jalan putusputus danpandangan bebas tidak terhalang ; Bahwa saat itu terdakwa dan isterinya (saksi Misyani) pergi dari rumah dengan arahSelatan ke Utara, dan sebelum menabrak penyeberang jalan tersebut, dari jaraksekitar 6 (enam) meter terdakwa melihat ada penyeberang jalan tersebut, dankemudian isteri terdakwa berteriak kepada terdakwa awas
    ..awas namun saatitu terdakwa berusaha melewati didepannya penyeberang jalan tersebut, namuntibatiba terdengar suara bruaaaakkk yang ternyata sepeda motor yangdikemudikan terdakwa tersebut menabrak penyeberang jalan tersebut ; Bahwa benar akibat tabrakan tersebut saksi Misyani dengan terdakwa terjatuh danterseret beberapa meter, demikian juga penyeberang jalan juga terjatuh, danakibatnya saksi mengalami lukaluka robek di pelipis, tangan dan kaki luka babras,hal mana juga dialami oleh terdakwa juga
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
5913
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.