Ditemukan 4471 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 35/Pdt.P/2018/PN Kfm
Tanggal 13 Agustus 2018 — Pemohon:
JEFRIANUS BONA
2323
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor, 416/2010, Tanggal Dua Puluh Tujuh Bulan Juli Tahun Dua Ribu Sepuluh, Atas Nama JEFRIANUS BONA yang semula tertulis tangal lahir Enam Belas Bulan Juni Tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh dibetulkan/dirubah menjadi yang sebenarnya yaitu tanggal 6 Juni 1997;
    3. <
    li>Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan pembetulan tanggal lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 416/2010, Tanggal Dua Puluh Tujuh Bulan Juli Tahun Dua Ribu Sepuluh, Atas Nama JEFRIANUS BONA yang semula tertulis tangal lahir Enam Belas Bulan Juni Tahun Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh dibetulkan/dirubah menjadi yang sebenarnya yaitu tanggal 6 Juni 1997 kedalam
    Pemohon:
    JEFRIANUS BONA
Putus : 02-10-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 42/Pid.B/2012/PN.LBJ
Tanggal 2 Oktober 2012 — BONAVENTURA JENADUT als BONA
6519
  • MENGADILI Menyatakan Terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
    BONAVENTURA JENADUT als BONA
    PUTUS ANNomor : 42/Pid.B/2012/PN.LBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Labuan Bajo, yang memeriksa perkara pidana pada tingkatpertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : BONAVENTURA JENADUT als BONA ;Tempat Lahir : Ngalo ;Tanggal Lahir (Umur) : 34 Tahun / 06 Maret 1978 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Ngalo, Ds. Tueng, Kec.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan memutus perkara ini;e Surat Penetapan Majelis Hakim tentang penentuan hari sidang pertama;Berkas perkara dan suratsurat lainnya yang berkaitan;Telah MendengarKeterangan saksisaksi dan terdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukandi persidangan;Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 26 September 2012 yang pada pokoknyamemohon agar Majelis Hakim memutus :1 Menyatakan terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona
    JeraganSIM B1 Umum Nomor : 783164200782 atas nama Bonaventura Jenadut;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Bonaventura Jenadut;4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, Terdakwa tidak mengajukan pledoi/pembelaan, hanya mohon keringanan hukuman dan menyesali perbuatannya;Menimbang bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona
    Pol EB 2202 G, warna kuning, PO.Angkas Birumilik dan atas nama saksi Ignasius Jeragan, yang dikemudikan olehBonaventura Jenadut als Bona (Terdakwa) yang telah memiliki Surat jin MengemudiB1 Umum (SIM B1 Umum);e Bahwa Terdakwa adalah sopir yang bekerja pada saksi Ignasius Jeragan dan hampir 2bulan bekerja dan mengendarai truk dengan nomor polisi EB2202G;e Bahwa Terdakwa pada hari Rabu dipanggil dan diberitahu oleh saksi Ignasius untukmembawa truk yang telah disewa oleh saksi Armand untuk mengangkut
    diuraikan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa terbukti bersalah, maka Terdakwadibebani pula untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan Pasal 222 KUHAP yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan ini;Mengingat ketentuan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan, UndangUndang No. 4 tahun 2004, UndangUndang No. 8 Tahun1981, dan peraturanperaturan lain yang terkait dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan Terdakwa Bonaventura Jenadut als Bona
Putus : 20-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1809 K/Pid/2012
Tanggal 20 Nopember 2013 — MUSTAR BONA VENTURA MANURUNG Alias MUSTAR BONA VENTURA DAN KAWAN
13974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUSTAR BONA VENTURA MANURUNG Alias MUSTAR BONA VENTURA DAN KAWAN
    PUTUSANNo. 1809 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMahkamah Agung yang memeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1 Nama : MUSTAR BONA VENTURA MANURUNG AliasMUSTAR BONA VENTURA;Tempat lahir : Bogor;Umur / tanggal lahir : 34 tahun/O1 Pebruari 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pondok Rumput I, Gang Mujair No.09Rt.002/12 Tanah Sereal Kota Bogor;Agama : Kristen;Pekerjaan
    Mustar Bona Ventura Manurung Alias Mustar BonaVentura selaku Koordinator Organisasi BENDERA (Benteng Demokrasi Rakyat) danHal. 1 dari 32 hal. Put. No.1809 K/Pid/2012.Terdakwa II.
    Mustar Bona Ventura Manurung Alias MustarBona Ventura selaku Koordinator Organisasi BENDERA (Benteng DemokrasiHal. 5 dari 32 hal. Put. No.1809 K/Pid/2012.Rakyat) dan Terdakwa II.
    Menyatakan Terdakwa I Mustar Bona Ventura Manurung Alias Mustar Bona Venturadan Terdakwa II Ferdinandus Semaun telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana, secara bersamasama:Hal. 17 dari 32 hal. Put. No.1809 K/Pid/2012.1. MEMFITNAHdan2. MENGHINA PENGUASA ATAU BADAN UMUM YANG ADA DIINDONESIA2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Mustar Bona Ventura Manurung AliasMustar Bona Ventura dan Terdakwa II Ferdinandus Semaun dengan pidana penjaramasingmasing selama 7 (tujuh) Bulan3.
Register : 04-06-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 26/Pdt.P/2018/PN Kfm
Tanggal 25 Juni 2018 — Pemohon:
MARSELA BONA
218
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon pada Kutipan Akte Pengesahan Anak Pemohon nomor 1133/2004, tanggal 22 Juli 2004 yang semula tertulis Marsela Bona Aban dibetulkan menjadi Marsela Bona;
    3. Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara untuk mencatatkan pembetulan nama Pemohon pada Kutipan
    Akte Pengesahan Anak Pemohon nomor 1133/2004, tanggal 22 Juli 2004 yang semula tertulis Marsela Bona Aban dibetulkan menjadi Marsela Bona kedalam register akta pencatatan sipil dan kedalam kutipan akta pencatatan sipil ;
  • 4.Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 327.000,- (tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah

    Pemohon:
    MARSELA BONA
Register : 06-03-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 30/Pid.B/2024/PN.Kbj
Tanggal 4 Juli 2024 — - Primawanta Ginting Als Bona
97
  • MENGADILI :1.Menyatakan Terdakwa Primawanta Ginting Als Bona telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jumana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat ) bulan; 3.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) lembar photo bukti transfer/Resi Brimo bertanggal 01 Juli 2023 dengan nominal Rp. 48.000.000,- (empat
    - Primawanta Ginting Als Bona
Register : 20-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 340/Pid.Sus/2015/PN Tpg
Tanggal 8 Desember 2015 — Rian Bona Putra Lubis
12735
  • Menyatakan terdakwa : RIAN BONA PUTRA LUBIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 Tiga ) Tahun 6 (Enam) Bulan ;3.
    Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,-(Enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;4. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu rupiah);
    Rian Bona Putra Lubis
    DEMI KEDILAN BERDSARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang memeriksa dan mengadili Perkara Pidanabiasa Pada Peradilan Tingkat Pertama dengan acara biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : RIAN BONA PUTRA LUBIS.Tempat Lahir : Panel Tongah ( Siantar).Umur atau tanggal Lahir : 19 Tahun / 15 Oktober 1995.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.Sumber Jaya Rt.001 Rw.004 Kel Air Raja KecTanjungpinang Timur.Agama
    Putra yang telah menyetubuhianak Saksi Iswara Oktari, anak Saksi Hamil dan usia kehamilannya saat itumemasuki 7 (Tujuh) bulan dan sekarang sudah lahir dan tidak bertanggungjawab ;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;Saksi ISWARA OKTARI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa hubungan Saksi dengan Terdakwa Rian Bona Putra saat itu adalahberpacaran;Bahwa Saksi telah berpacaran dengan Terdakwa Rian Bona Putra di sekolahsaat kelas 2 SMP saat
    itu berumur 16 tahun ;Bahwa benar Saya telah disetubuhi oleh terdakwa Rian Bona Putra berkalikaliyang pertama kali 22 desember 2011 sekitar Jam 8 malam dikamar kosterdakwa Rian Bona Putra Jl.Cempedak Tanjungpinang dan yang terakhir dibulan Juli 2012;e Bahwa benar dia bilang cinta dan sayang sama saya dan saya bilang bagaimanakalau saya hamil katanya dia akan bertanggung jawab ;e Bahwa cara Terdakwa Rian Bona Putra pertama kali dia mengajak sayaberjalan dan mengajak saksi kerumah kos milikorang tuanya
    Putra terhadap adik kandung Saksi yang bernama IswaraOktari;e Bahwa Saksi belum kenal dengan terdakwa Rian Bona Putra dan Saksi sama sekalitidak mengetahui hubungan Saksi Iswara Oktari dengan Terdakwa Rian BonaPutra;e Bahwa adik Saksi bernama Iswara Oktari setelah disetubuhi oleh Terdakwa RianBona Putra, adik Saksi hamil dan usia kehamilannya sudah memasuki usia 7( tujuh) bulan saat ;e Bahwa benar saat ini sudah melahirkan dan tidak ada tanggung jawab dari keluargaterdakwa Rian Bona Putra tersebut
    PUTRA LUBIS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR ;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 3 Tiga ) Tahun 6 (Enam) Bulan ;3 Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa RIAN BONA PUTRA LUBIS olehkarena itu. dengan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,(Enam puluh jutarupiah), dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar akan digantidengan pidana kurungan
Putus : 20-05-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1952 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT
319231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT
    PUTUSANNomor 1952 K/Pid.Sus/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatandan Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : BONA LAMBOK PANDAPOTAN PARAPAT;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/14 Mei 1969;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Padat Karya Komplek DKI Blok B.12/8Rt.002/001, Kelurahan
    diancampidana sebagaimana dalam Pasal 3 junctoPasal 18 Ayat (1) huruf b UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriJakarta Selatan tanggal 6 Juli 2020 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Bona
    LP Parapat tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalamDakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa Bona LP Parapat dari Dakwaan Primairtersebut;Menyatakan Terdakwa Bona LP Parapat terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan atauturut serta melakukan perbuatan, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakankewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya
Putus : 30-10-2012 — Upload : 22-10-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 354/PID.B/2012/PN-KBJ
Tanggal 30 Oktober 2012 — -BONA PARTE SIMANJUNTAK, dkk
293
  • -BONA PARTE SIMANJUNTAK, dkk
Upload : 28-01-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 652/PID/2013/PT-MDN
BONA SINAGA ALS. YASMIN
1114
  • BONA SINAGA ALS. YASMIN
    PUTUS ANNomor : 652/PID/2013/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SUMATERA UTARA DI MEDAN, yang mengadiliperkara perkara Pidana dalam peradilan tingkat banding telahmenjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara TerdakwaTerdakwa ; : BONA SINAGA Als. YASMIN. j222222===DSDAMOSIN j~ anno nin nnn nmin nmin1.
Register : 01-08-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 33/Pdt.P/2019/PN Kfm
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon:
BERNADETA BONA
4319
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Warga Negara Indonesia Nomor: 179/2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara tanggal 6 Mei 2009, dari BERNADETHA URSULA BONA dibetulkan menjadi BERNADETA BONA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan
    Pemohon:
    BERNADETA BONA
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti/memperbaiki NamaPemohon di Akte Kelahiran No.179 tanggal 06 Mei 2009 yang semula tertulisNama Pemohon: Bernadetha Ursula Bona, dirubah/diganti menjadiBernadeta Bona;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten TTU untuk mengganti/memperbaiki Nama Pemohon di AkteKelahiran No.179 tanggal 06 Mei 2009 yang semula tertulis Nama Pemohon:Bernadetha Ursula Bona, dirubah/diganti menjadi Bernadeta Bona;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Warga Negara Indonesia Nomor:179/2009 atas nama BERNADETHA URSULA BONA, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utaratanggal 6 Mei 2009, diberi tanda P1;2. Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK:5303056707590001 atas nama BERNADETA BONA, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utaratanggal 28062019, diberi tanda P2;3.
    tulisan nama yang sebenarnya pemberianorangtua yaitu BERNADETA BONA; Bahwa Pemohon seharihari biasa dipanggil DETA, dan Pemohon tidakmemiliki nama alias; Bahwa Pemohon tidak pernah tersangkut perkara pidana;2.
    Akta Kelahiran tersebutterdapat kesalahan penulisan nama Pemohon, dimana disitu tertulisBERNADETHA URSULA BONA dan bukan tulisan nama yang sebenarnyapemberian orangtua yaitu BERNADETA BONA dan juga berbeda dengandokumen lainnya yang dimiliki Pemohon seperti Kartu Keluarga No.5303052109110001 atas nama Kepala Keluarga ANTONIUS AFEANPAHyang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTimor Tengah Utara tanggal 10102018 sebagaimana bukti P4, Kartu TandaPenduduk Republik Indonesia
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Warga Negara Indonesia Nomor:179/2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Timor Tengah Utara tanggal 6 Mei 2009, dari BERNADETHAURSULA BONA dibetulkan menjadi BERNADETA BONA;3.
Register : 04-08-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 465/PID.B/2014/PN.SIM
Tanggal 25 Agustus 2014 — ASI BONA TUA SIMBOLON
234
  • Menyatakan terdakwa ASI BONA TUA SIMBOLON telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK BERMAIN JUDI sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan 7 (tujuh) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ASI BONA TUA SIMBOLON
    Nama Lengkap : ASI BONA TUASIMBOLONTempat lahir ; ParapatUmur / Tanggal lahir : 37 Tahun/10 September1977Jenis Kelamin : Lakilakikebangsaan/ : IndonesiakewarganegaraanAgama : Kristen ProtestanAlamat : Jalan Josep SinagaNagori SidabaribaKecamatan GirsangSipangan BolonKabupaten SimalungunPekerjaan : Wiraswasta2. Pendidikan : SMA (tamat) Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Mei 2014 sampai dengan tanggaltanggal 12 Juni 2014;2.
    Menyatakan terdakwa ASI BONA TUA SIMBOLON bersalahmelakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidanaseperti dalam dakwaan kedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASI BONA TUASIMBOLON berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulanpenjara dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah)Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwakan berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa ia terdakwa ASI BONA
    informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudianjenis kim hongkong di warung kopi milik terdakwa yang berada di Jalan JosepSinaga Nagori Sibariba Kecamatan Girsang Sipangan Bolon KabupatenSimalungun selanjutnya berdasarkan informasi tersebut lalu saksisaksiberangkat menuju tempat yang dimaksud sesampainya ditempat tersebut saksisaksi melihat seorang lakilaki yang sedang menjual kupon undian tebak angkaberhadiah jenis kim hongkong dan pada saat diinterogasi lakilaki tersebutmengaku bernama ASI BONA
    Menyatakan terdakwa ASI BONA TUA SIMBOLON telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :*>TANPA HAKDENGAN SENGAJA MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAKUMUM UNTUK BERMAIN JUDI sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan 7 (tujuh) hari;3.
Putus : 26-06-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2124 K/Pid/2012
Tanggal 26 Juni 2013 — BONA BOANG MANALU, S.Ag
2618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BONA BOANG MANALU, S.Ag
    PUTUSANNo. 2124 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama : BONA BOANG MANALLU, S.Ag ;Tempat lahir : Aornakan ;Umur/tanggal lahir : 48 tahun /03 Oktober 1961 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Sumbari Kecamatan Silima PunggaPungga Kabupaten Dairi ;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan
    di muka persidangan Pengadilan Negeri Sidikalang karena didakwa:Kesatu :Bahwa ia Terdakwa BONA BOANG MANALU, S.Ag, pada hari Sabtu tanggal12 September 2009 sekira pukul 08.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September tahun 2009 bertempat di Desa Sumbari Kecamatan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi tepatnya di Sekolah Dasar Negeri Nomor 030395 Gumunturatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayahHukum Pengadilan Negeri Sidikalang, membuat surat
    palsu yang dapat menerbitkansuatu hak atau perjanjian atau pembebasan utang atau diperuntukkan sebagai bukti suatutindakan dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakansuratsurat tersebut seolaholah asli yang mendatangkan kerugian terhadap orang lainyaitu terhadap saksi korban LATA SITORUS, yang dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut :e Bahwa Terdakwa Bona Boang Manalu, S.Ag adalah menjabat sebagai KepalaSekolah Dasar Negeri No.030395 Gumuntur dan Ketua Komite Sekolah
    DanaBOS SD Gumuntur Tahun Pelajaran 2008/2009 Semester genap Triwulan Isebanyak 2 lembar dari Tahun 2008/2009 semester genap Triwulan II sebanyak 2lembar, dimana seharusnya yang bertugas membuat Rincian Penggunaan Dana tiapjenis anggaran adalah Bendahara BOS sekolah SD Gumuntur yaitu Biller Sinurat,kemudian pada setiap Rincian Penggunaan Dana tiap jenis anggaran masingmasingditandatangani oleh Kepala Sekolah yaitu Terdakwa Bona Boang Manalu dan di CapStempel sekolah SD Gumuntur, Bendahara BOS Biller
    BOANG MANALJU, S.Ag telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Membuat SuratPalsu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana(dalam dakwaan Kesatu) ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BONA BOANG MANALU, S.Ag berupapidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;Hal. 5 dari 13 hal.
Register : 30-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Tnr
Tanggal 18 September 2023 — Pemohon:
BONA SADIPUN
4520
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon BONA SADIPUN Tempat/Tanggal Lahir Nelle, tanggal 24 April 1966 sebagaimana tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 6403032404660001, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 6403031607080050 dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 6403-KW-04072013 tertanggal 4 Juli 2013 adalah satu orang yang sama dengan nama yang tercantum dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor
    685 tertanggal 24 Desember 1993 atas nama BONA, Luas 7.380 M2 (Tujuh ribu tiga ratus delapan puluh meter persegi), Surat Ukur Nomor : 944/SU/Trans/93 tertanggal 24 Desember 1993 yang terletak di Trans Sambaliung, RT 017, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk mengirimkan salinan putusan penetapan ini kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau supaya mencatat di dalam register
    Pemohon:
    BONA SADIPUN
Putus : 19-09-2019 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2408 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — RICARDO BONATUA alias BONA
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RICARDO BONATUA alias BONA
Register : 20-02-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 23/Pid.B/2024/PN Kbj
Tanggal 7 Mei 2024 — - Primawanta Ginting Als Bona
2747
  • MENGADILI:1.Menyatakan terdakwa Primawanta Ginting alias Bona tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa
    - Primawanta Ginting Als Bona
Register : 19-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1593/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
BONA BELLICOS DINOTHERIUM
272
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama orangtua Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta KelahiranPemohonyang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKotamadya Malang Nomor :77/1976tanggal17 Februari 1976 disitu tertulis telah lahir BONA BELLICOS DINOTHERIUManak dari suami istri :OEI, KIM GWAN dan GWIE, A BOEN diubah/diganti menjadi telah lahir BONA BELLICOS DINOTHERIUM
    Pemohon:
    BONA BELLICOS DINOTHERIUM
    PENETAPANNomor 1593/ Pdt.P/2019/ PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonnnnn Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut, atas nama :BONA BELLICOS DINOTHERIUM, Jenis Kelamin lakilaki, Tempat/Tanggallahir : Malang,02 Februari 1976, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Buddha, WNI,bertempat tinggal di Jl.
    Bukti bukti tertulis yang diajukan oleh Pemohon di persidangan ; w Menimbang, bahwa permohonan Pemohon tertanggal 19 Nopember 2019 tersebut pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :Penetapan Nomor :1593/Pdt.P/2019/PN.Mlghalaman 1 dari 13 halamanBahwa Pemohon memiliki Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 77/1976 tanggal 17FEBRUARI 1976, atas nama BONA BELLICOS DINOTHERIUM anak dari suamiistri OF, KIM GWAN DAN GWIE, A BOEN yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil KOTAMADYA MALANG ;Bahwa
    Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama orangtua Pemohonyang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependukan dan Pencatatan Sipil KOTAMADYAMALANG Nomor : 77/1976 tanggal 17 FEBRUARI 1976 disitu tertulis telah lahir(*nama yang lama)BONA BELLICOS DINOTHERIUM anak dari suamiistri : OE, KIM GWAN DAN GWIE, A BOEN diubah/diganti menjadi telah lahir(*nama yang betul) BONA BELLICOS DINOTHERIUM anak dari suamiisri :NG (OEI), SOEGENG TJENDROSO DAN GWIE, WENAVENUS
    Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil KOTAMADYA MALANGNomor : 77/1976 tanggal 17 FEBRUARI 1976 disitu tertulis telah lahir (*namayang lama) BONA BELLICOS DINOTHERIUM anak dari suami istri : OEI, KIMGWAN DAN GWIE, A BOEN diubah/diganti menjadi telah lahir (*nama yangPenetapan Nomor :1593/Pdt.P/2019/PN.Mlghalaman 2 dari 13 halamanbetul) BONA BELLICOS DINOTHERIUM anak dari suami istri : NG (OED),SOEGENG TJENDROSO DAN GWIE, WENA VENUS; Memerintahkan kepada Pemohon untuk
    PANITERAPENGADILAN NEGERI MALANGPANITERA MUDA PERDATAMOHAN AYUSTA WIJAYA, SH.NIP 198009212003121001Bahwa pada hari ini : RABU, tanggal 4 DESEMBER 2019 Salinan resmidari Penetapan Pengadilan Negeri Malang tertanggal 4 DESEMBER 2019No.1593/Pdt.P/2019/PN.Mlg tersebut telah diberikan dan atas permintaan Pemohon(BONA BELLICOS DINOTHERIUM)An.
Register : 01-06-2011 — Putus : 19-09-2011 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 256/PID.B/2011/PN.KBJ
Tanggal 19 September 2011 — -BONA RUNGGU SIHITE alias BONAR
748
  • Menyatakan terdakwa BONA RUNGGU SIHITE alias BONAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PEMBUNUHAN. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BONA RUNGGU SIHITE alias BONAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) Tahun.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
    -BONA RUNGGU SIHITE alias BONAR
    KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : BONA RUNGGUSIHITE aliasBONARTempat Lahir : TigarungguUmur/Tg.lahir : 31 Tahun / 26Desember 1979Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal 3 Desa Lau Baleng,Kecamatan LauBaleng, Kab.
    dan mengadili perkara ini;e Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 256/Pen.Pid/2011/PN.KBJ, tanggal 01 Juni 2011 tentang Penetapan Hari sidang ;e Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi ;e Setelah mendengar keterangan terdakwa ;e Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa BONA
    RUNGGU SIHITE alias BONAR,terbukti bersalah melakukan tindak pidana Menghilangkan NyawaOrang Lain sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidari kamimelanggar Pasal 338 KUHP ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BONA RUNGGUSIHITE alias BONAR selama 15 (lima belas) tahun dikurangiselama berada dalam tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e Sepotong celana pendek jeans warna biru ;e Sepotong baju kaos warna hitam ;e Sepotong kayu broti yang ujungnya terdapat 2 (dua) buah paku sepanjang
    Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (Seribu Rupiah) ;e Setelah mendengar pembelaan (pledoi)/ permohonan dari Terdakwayang pada pokoknya adalah sebagai berikut :e Bahwa terdakwa mengakui perbuatannya.e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya.e Bahwa terdakwa mohon agar hukumannya diringankan.Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangankarena didakwa telah melakukan perbuatan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa BONA
    RUNGGU SIHITE alias BONAR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :PEMBUNUHAN.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BONA RUNGGU SIHITE aliasBONAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas)Tahun.3.
Putus : 02-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 40/Pid.Sus/2016/PN Kag
Tanggal 2 Maret 2016 — - BONA HUTA SITINJAK BIN MAHARDEN
283
  • Menyatakan Terdakwa BONA HUTA SITINJAK BIN MAHARDEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MENJADI PENYALAH GUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (Enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - BONA HUTA SITINJAK BIN MAHARDEN
    OKIHal 10 dari 27 halaman, Putusan Nomor 203/Pid.Sus/2014/PN Pbme Bahwa (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna putih orange Nopol BG6812 PZW adalah milik inventaris perusahaane Bahwa sepeda motor tersebut dipakai oleh saksi Bona Huta Sitinjak bin Mahardenpada saat kejadian, yang mana saksi Bona Huta Sitinjak dan terdakwa merupakankaryawan PT. Timas Suplindo Air Sugihan Kab.
    Huta Sitinjakbin Maharden ditangkap pihak Kepolisian karena melakukan tindakpidana narkotika.Bahwa terdakwa bersama dengan saksi Bona Huta Sitinjak ditangkapketika akan berangkat menuju tempat kerja dengan menggunakan sepedamotor Yamaha Jupiter warna orange putih, yang mana saat itu terdakwaHal 11 dari 27 halaman, Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2016/PN Kagdibonceng oleh saksi Bona Huta Sitinjak,lalu ketika di perjalanan adamobil patroli anggota Kepolisian mengejar dan berusaha menghentikansepeda motor
    terdakwa dan saksi Bona Huta Sitinjak, sehingga melihathal tersebut, lalu saksi Bona Huta Sitinjak langsung membuangnarkotika jenis shabu tersebut dan sepeda motor terdakwapun berhasildihentikan oleh anggota Kepolisian, sehingga terdakwa bersama dengansaksi Bona langsung ditangkap dan terdakwa bersama dengan saksi Bonamengakui kalau narkotika jenis shabu tersebut didapat dengan caramembeli dari saksi Baldi alias Pakde bin Jakfar sebanyak (satu) paketnarkotika jenis shabu seharga Rp100.000, (seratus
    terdakwa dan saksi Bona.Bahwa sebelum penangkapan terhadap terdakwa dan saksi Bona,terdakwa bersama saksi Bona menggunakan atau mengkonsumsinarkotika jenis shabu pada hari Sabtu Tanggal 7 Nopember 2015 sekirapukul 14.00 wib di kebun sawit Desa Bukit Batu Jalur 31 Kec.
    OKI, dengan cara pertamatama saksi Bona membakarnarkotika jenis shabu tersebut ke dalam pirek kaca yang posisinyamelekat pada bong berupa alat hisapnya lalu setelah mengeluarkan asap,saksi Bona langsung menghisap sebanyak 3 (tiga) kali kemudian saksiBona memberikan kepada terdakwa yang mana terdakwa jugamenghisap sebanyak 3 (tiga) kali dengan cara bergiliran sampainarkotika jenis shabu tersebut habis.Bahwa efek yang terdakwa dan saksi Bona rasakan setelahmengkonsumsi narkotika jenis shabu tersebut
Register : 22-10-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 9/PDT.P/2014/PN.Bkn
Tanggal 11 Nopember 2014 — SAHAT BONA SALOMO TAMBUNAN dkk
4911
  • SAHAT BONA SALOMO TAMBUNAN dkk
    PENETAPANNo. 09/PDT.P/2014/PN.BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan atas nama : bs Nama : SAHAT BONA SALOMO TAMBUNAN ; Tempat/Tgl.Lahir : Brastagi/13 Desember 1962 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : INd@nesia 3 Alamat : Pandau Permai Blok A.No.2 Rt.002 Rw.008 DesaPandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten> 9, laAgama
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Sahat Bona SalomoTambunan NIK : 1401061312620002 dan Kartu Tanda Penduduk atasnama Tiurma Manurung NIK : 1401064905690002, diberi tanda P.1;2. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1219LT010820110003tanggal 19 Desember 2011 atas nama Kenny Lala Maranatha, diberi3. Foto Copy Surat Kematian Nomor : 474.2/705/2014 tanggal 17 Juni2014 yang dikeluarkan oleh Lurah Lima Puluh Kota atas nama B.Mustika M, diberi tanda " P354.
    Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 1401060701086555 atas namaKepala Keluarga Sahat Bona Salomo Tambunan, diberi tanda P.9;Menimbang, bahwa bukti surat yang diberi tanda P.1 sampai denganP.9 telah diberi materai secukupnya dan telah dilegalisir dan telah puladicocokkan dengan aslinya sehingga dapat dipakai sebagai alat bukti yangSah MAENUTUT BUKUINT 5 ee eeeeeeese ee eee ete eemeees eee eee eaeMenimbang, bahwa disamping buktibukti surat, Pemohon danPemohon II juga telah mengajukan 2 (dua) orang saksi
    SAKSI RIAMA MANURUNG, menerangkan : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Sahat Bona SalamoTambunan dan Pemohon Il Tiurma Manurung ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri yang telah dikaruniai 5 (lima) orang anak =;Bahwa saksi kenal dengan Bintang Mustika Manurung danBintang Mustika Manurung memiliki seorang anak yangbernama Kenny Lala Maranatha ;Bahwa Bintang Mustika Manurung merupakan adik kandungPemohon HI Tiurma Manurung ;Bahwa pada saat ini Bintang Mustika Manurung telah meninggaldunia
    SAKSI DEWI MANURUNG, menerangkan : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Sahat Bona SalamoTambunan dan Pemohon Il Tiurma Manurung ;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiisteri 5 Bahwa Pemohon II Tiurma Manurung merupakan kakakkandung Bintang Mustika Manurung ;Bahwa Bintang Mustika Manurung sudah meninggal dunia padatahun 2014 :Bahwa Bintang Mustika Manurung meninggalkan seorang anakyang bernama Kenny Lala Maranatha ;Bahwa Kenny Lala Maranatha sekarang masih bersekolahditingkat SMA dan sejak
Register : 30-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN BALIGE Nomor 3/Pdt.P/2024/PN Blg
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
Bona Meilena Sitanggang
1720
  • Pemohon:
    Bona Meilena Sitanggang