Ditemukan 4603 data
131 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 Putusan PK Nomor 121/B/PK/PJK/2011)(Bukti PK26):Majelis berpendapat bahwa keuntungan dan kerugiankarena selisin kurs mata uang yang dibukukan harusdilakukan sesuai dengan sistem pembukuan yang dianutperusahaan dan harus dilakukan secara taat asas, yaitusesuai dengan PSAK Nomor 10 dan atau PSAK Nomor55, sehingga Majelis berkesimpulan bahwa secarateknis tidak terdapat perbedaan antara kebijakanakuntansi dengan kebijakan fiskal mengenai selisih kurskarena laba atau ruginya akan tetap sama;Bahwa Pemohonn
DESI SIHOTANG
35 — 17
li>
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon san tempat lahir pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran yang bernama DESI SIHOTANG Nomor 3009/CS/2000 tersebut dari nama DESI SIHOTANG menjadi DESI SANTIKA SIHOTANG serta tempat lahir dari Hite Hoting menjadi di Bandung ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon dan tempat lahir pemohonn